Search blog.co.uk

Posts archive for: August, 2007
  • Bagaimana Membangun Ekonomi Ummat Islam

    Bagaimana Membangun Ekonomi Ummat Islam
    Oleh Masad Masrur

    Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tentram, rezkinya datang melimpah ruah dari segenap tempat, tertapi (penduduknya) mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat (An Nahl, 16:112).
    Perkembangan sistem ekonomi syariah dalam satu dekade terakhir ini di Indonesia terlihat semakin pesat. Hal ini merupakan sebuah fenomena yang sangat menarik. Apalagi kondisi ini terjadi di saat bangsa Indonesia ditimpa oleh krisis multidimensi, yang diawali oleh krisis moneter pada tahun 1997, yang hingga saat ini masih berkepanjangan.
    Sektor perbankan syariah misalnya, sebelum tahun 1998 di Indonesia hanya terdapat satu bank umum yang beroperasi berdasarkan sistem syariah. Maka pasca 1998, bank-bank umum yang beroperasi berdasarkan sistem syariah tumbuh dan berkembang, sehingga di Indonesia kini terdapat kurang lebih sekitar sepuluh bank umum syariah. Belum lagi ditambah dengan puluhan bank perkreditan syariah yang beroperasi di tingkat kecamatan di berbagai wilayah negara Indonesia. Tumbuh dan berkembangnya sektor perbankan syariah merupakan bukti semakin tumbuhnya kesadaran sebagian masyarakat Indonesia untuk menerapkan syariat Islam dalam bidang ekonomi. Fakta membuktikan bahwa bank syariahlah yang relatif mampu bertahan di tengah serbuan badai krisis ekonomi, meskipun kalau dilihat dari persentase volume usaha perbankan syariah, maka nilainya masih relatif kecil yaitu sekitar 0, 23 persen.
    Perkembangan sektor zakat, sebagai salah satu pilar ekonomi Islam. Kesadaran sebagian umat Islam untuk menunaikan zakat semakin besar. Zakat kini tidak dipandang sebagai suatu bentuk ibadah ritual semata, tetapi lebih dari itu, zakat juga merupakan institusi yang akan menjamin terciptanya keadilan ekonomi bagi masyarakat secara keseluruhan. Jadi dimensi zakat tidak hanya bersifat ibadah ritual saja, tetapi mencakup juga dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan. Zakat juga merupakan institusi yang menjamin adanya distribusi kekayaan dari golongan "the have" kepada golongan "the have not". Kekhawatiran dan ketakutan bahwa zakat akan mengecilkan dan mereduksi capital formation masyarakat sangat tidak beralasan. Bahkan pengeluaran 2,5 % zakat dari capital stock perekonomian setiap tahun, akan mampu menyimpan 27,5 % dari setiap tambahan dalam capital stock untuk mempertahankan perekonomian pada level sebelumnya (lihat Muhammad Akram Khan dalam Issues in Islamic Economics).
    Sektor-sektor usaha lainnya, seperti asuransi syariah, koperasi syariah, BMT (Baitul Maal wat Tamwiil), juga semakin berkembang, dan bahkan kini telah merambah sektor pasar modal. Dibukanya Jakarta Islamic Index juga membuktikan bahwa ekonomi syariah memiliki pangsa pasar tersendiri dan memiliki propek yang sangat strategis kedepannya.

    Langkah-langkah Membangun Sistem Ekonomi Islam
    Ada beberapa langkah yang diperlukan dalam rangka membangun sistem perekonomian yang berdasarkan ajaran Islam, yaitu :
    Meningkatkan sosialisasi mengenai konsep ekonomi Islam secara komprehensif. Bahwa ekonomi Islam bukanlah semata-mata menyangkut aspek ibadah ritual saja, tetapi juga menyentuh dimensi-dimensi yang bersifat muamalah (sosial kemasyarakatan). Ekonomi Islam pun bukan semata-mata bersifat eksklusif bagi umat Islam saja, tetapi juga bermanfaat bagi kalangan umat beragama lainnya. Sebagai contoh, 60 % nasabah bank Islam di Singapura adalah umat non muslim.
    Dikembangkan dan disempurnakannya institusi-institusi ekonomi syariah yang sudah ada. Jangan sampai transaksi-transaksi yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Karena itu dibutuhkan adanya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas institusi ekonomi Islam yang ada, baik itu perbankan syariah, asuransi syariah, lembaga zakat, maupun yang lainnya. Disini dituntut optimalisasi peran Dewan Syariah Nasional MUI sebagai institusi yang memberikan keputusan / fatwa apakah transaksi-transaksi ekonomi yang dilakukan telah sesuai dengan syariah atau belum. Begitu pula dengan masyarakat luas, dimana dituntut pula untuk secara aktif mengawasi, mengontrol, dan memberikan masukan yang bersifat konstruktif bagi perbaikan dan penyempurnaan kinerja lembaga-lembaga ekonomi syariah.
    Terus menerus memperbaiki berbagai regulasi yang ada. Perangkat perundang-undangan dan peraturan lainnya perlu terus diperbaiki dan disempurnakan. Kita bersyukur telah memiliki beberapa perangkat perundang-undangan yang menjadi landasan pengembangan ekonomi syariah, seperti UU No. 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan, yang membolehkan shariah windows, maupun UU No. 17 tahun 2000, dimana zakat merupakan pengurang pajak. Namun ini belumlah cukup, apalagi mengingat Peraturan Pemerintah yang menjabarkan undang-undang tersebut belumlah ada, sehingga peraturan seperti zakat adalah sebagai pengurang pajak masih belum terealisasikan pada tataran operasional.
    Meningkatkan kualitas SDM yang memiliki kualifikasi dan wawasan ekonomi syariah yang memadai. Menurut data Biro Perbankan Syariah BI, dalam jangka waktu sepuluh tahun kedepan, dibutuhkan tidak kurang dari 10 ribu SDM yang memiliki kualifikasi dan keahlian di bidang ekonomi syariah. Sedangkan disisi lain, kita melihat kenyataan bahwa institusi pendidikan yang ada belum mampu menyediakan kebutuhan SDM tersebut. Tentu ini merupakan peluang yang sangat prospektif sekaligus sebagai tantangan bagi lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Sudah saatnya kajian ekonomi Islam mendapat ruang dan tempat yang lebih luas lagi di perguruan tinggi. Kurikulum ekonomi Islam pun perlu untuk terus menerus disempurnakan, dimana dibutuhkan perpaduan antara pendekatan normatif keagamaan dengan pendekatan kuantitatif empiris. Riset-riset tentang ekonomi syariah, baik pada skala mikro maupun makro harus terus diperbanyak. Ini akan memperkaya khazanah literatur ekonomi syariah sekaligus mempercepat perkembangan ekonomi syariah secara utuh dan menyeluruh.
    Pembangunan ekonomi Ummat ini ditujukan sebagai upaya untuk membangun masyarakat yang sejahtera sekaligus mengatasi masalah kemiskinan yang merembet pada masalah kekufuran dan kekafiran Ummat. Insya Allah dengan membangun ekonomi ummat, masyarakat muslim dapat kembali berjaya di masa mendatang.*
    Term Of Reference Jurnal ELCENDIKIA Edisi III Oktober 2006

  • Dilema Pendidikan Nasional

    Dilema Pendidikan Nasional
    Oleh M. Masad Masrur*

    Pasal 32 Amandemen UUD 1945 Ayat 1 menyatakan, Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat 2 menyatakan, Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Perintah UUD 1945 tersebut diperkuat melalu UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang disahkan 11 Juni 2003. Pasal 5 Ayat 1 UU Sisdiknas menyebutkan, Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu, Setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (Pasal 6 ayat 1), Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberi layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi (Pasal 11 ayat 1), serta Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya anggaran guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun (Pasal 11 ayat 2).
    Seperangkat aturan mengenai pendidikan diatas memberikan gambaran secara jelas, bahwa pendidikan merupakan kewajiban terhadap negara dan warga masyarakat. Pemerintah menyediakan sarana dan prasarananya, masyarakat memberikan dukungan terhadap terselenggaranya dunia pendidikan. Namun, kendala yang dihadapi oleh dunia pendidikan tidak mudah. Banyak hal yang harus dibenahi dalam dunia pendidikan.
    Ketika banyak media meliput masalah mahalnya biaya pendidikan, banya pembaca memberi komentar yang menyetujui isinya. Bahkan sejumlah pembaca menginginkan agar surat kabar dan berbagai media lainnya secara khusus menyoroti betapa mahalnya biaya pendidikan sekarang. Sebab, dalam kenyataannya, begitu banyak anak miskin tidak bisa sekolah. Biaya yang terlalu tinggi, dan harapan masyarakat atas hasil pendidikan yang tidak bisa dipenuhi sekolah, membuat banyak orang tua mulai mempertanyakan peran dan keberadaan sekolah.
    Berbagai kisah tentang mahalnya biaya pendidikan dan ‘peran’ sekolah yang turut memainkan biaya sekolah menjadikan sekolah menjadi pasar yang dihitung dengan untung dan rugi. Biaya sekolah (uang) bahkan sudah mulai ikut menentukan arah, kemana pendidikan masyarakat hendak melangkah. Tanpa uang, tidak mungkin seorang anak miskin bisa menikmati pendidikan sekolah. Dengan kata lain, uang sudah amat berperan dalam peri kehidupan manusia yang paling dasar. Uang menjadi value (nilai) yang kian dominan dalam worldview kita saat ini, bukan hanya secara ekonomis tetapi juga sosio-kultural.
    Terlepas dari baik buruk atas pengaruh masuknya uang dan pasar ke lembaga pendidikan sekolah, yang jelas pengaruh kapitalisme dengan salah satu tandanya uang dan pasar, sudah ikut menguasai sekolah. Maka tidaklah berlebihan kemudian muncul istilah, ’memasarkan sekolah dan menye-kolahkan pasar’. Dampak lebih lanjut, banyak orang tua sekarang membuat kalkulasi, berapa biaya sekolah anaknya dan berapa uang yang akan ia dapat sesudah si anak selesai sekolah. Pandangan ini juga secara tidak langsung menempatkan anak bukan sebagai subjek didik, tetapi aset. Anakpun dilihat sebagai modal (human capital).
    Guru mempunyai peran yang amat penting dalam proses belajar mengajar. Akan tetapi, jika mereka tidak mendapatkan penghargaan selayaknya, ada kemungkinan besar, para guru tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya. Akibat penghargaan yang tidak menghargai profesionalitas ditambah beban tugas yang begitu tinggi, mengakibatkan amat sedikit yang mau dan ingin menjadi guru. Seperti hukum alam, dampak daru pengaruh pasa pula, membuat kebanyakan siswa SMU yang pandai dan berasal dari sekolah bermutu, tidak ingin menjadi guru. Mereka lebih suka dengan fakultas yang menjanjikan kenyamanan hidup di masa depan. Selanjutnya bisa dibayangkan, apa jadinya proses belajar mengajar di sekolah, apabila input untuk menjadi guru sebenarnya berasal dari bibit-bibit yang tidak unggul.
    Melihat kenyataan ini, bisa dipahami bahwa pendidikan guru harus menjadi keprihatinan kita bersama. Bagaimana menciptakan guru yang profesional, memiliki inteligensia tinggi, demokratis, dan mampu menjalankan tugasnya secara dialogis. Kita tidak cukup hanya meninabobokkan guru dengan tembang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.
    Siapapun akan mengakui, pendidikan di sekolah tidak mampu mengimbangi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan informatika. Dalam situasi ini segera muncul ketegangan antara tugas utama pendidikan dan tututan penyediaan tenaga terampil untuk kebutuhan industri.
    Memang, laju perkembangan iptek, terutama revolusi teknologi dan informasi, ikut memacu perkembangan industri yang pada gilirannya ikut mencengkeram sekolah. Benar bahwa sekolah juga harus membuat lulusannya melek teknologi. Akan tetapi, munculnya banyak keluhan bahwa lulusan (baik Sekolah maupun Perguruan Tinggi) tidak memiliki kapasitas dan keterampilan yang dibutuhkan untuk masuk dunia kerja, memaksa sekolah untuk bisa memenuhinya.
    Atas tuntutan itu, para pengambil kebijakan sering mengambil jalan pintas, labih berpihak pada salah satu tuntutan. Munculnya sekolah Inpres, program wajib belajar, program pengentasan masyarakat dari buta huruf, perubahan kurikulum nasional, program link and match, privatisasi perguruan tinggi, seolah muncul begitu saja sebagai reaksi atas tuntutan keadaan dan masyarakat. Maka dengan segera muncul jargon-jargon seperti ’tuntaskan wajib belajar’ dan lain sebagainya. Akibatnya, muncul kekhawatiran akan hilangnya dimensi humaniora pendidikan.
    Persoalan lain yang juga mengemuka dalam pendidikan kita adalah terjadinya bias jender. Berbagai penelitian mengenai bahan ajar; pendidikan yang bias jender itu sudah ada sejak kelas I SD. Misalnya dengan memahami, ”tugas ayah adalah sebagai kepala keluarga yang mencari nafkah utama bagi keluarganya. Dan ibu sebagai kepala rumah tangga, yang tugasnya mengasuh, membimbing dan mendidik anak-anak di rumah”. Berbagai penelitian atas buku pelajaran pun menunjukkan adanya bias jender yang melestarikan ideologi jender (nilai-nilai patriarki) melalui buku-buku pelajaran. Seolah anak perempuan diarahkan menjadi tenaga kerja cadangan dengan peran utama reproduksi. Padahal, kita lihat kenyataan di masyarakat. Tidak sedikit kaum perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, membanting tulang mencukupi kebutuhan suami dan anak-anaknya.

    Upaya Memperbaiki Dunia Pendidikan
    Selama ini muncul banyak keluhan mengenai kelemahan kita sebagai bangsa. Kita mengeluhkan korupsi yang merajalela, pelanggaran norma dan hukum yang berlangsung begitu saja. Bahkan mereka yang mestinya menegakkan hukum pun ikut dihukum karena melanggar norma-norma. Atas kerisauan dan kegalauan kita sebagai bangsa, pendidikan segera dilihat sebagai upaya yang bisa mengatasi semua. Banyak pendapat bahwa untuk mengatasi ini, pendidikan harus dirombak total.
    Untuk melakukan perombakan ini perlu dibuat tujuan pendidikan. Banyak pihak berpandangan, pembaharuan pendidikan yang akan dilaksanakan perlu dirancang guna melahirkan generasi pembaharu, yaitu generasi yang mampu menyelesaikan berbagai masalah dan persoalan yang terasa kian menumpuk.
    Cara yang harus ditempuh guna menilai dan merancang kurikulum pendidikan untuk masa datang adalah pertama, mempelajari aneka implikasi dari berbagai keinginan masyarakat untuk merevisi kurikulum sekaligus pembaruan pendidikan. Kedua, mempelajari aneka kelemahan yang terkandung dalam kurikulum sekarang, yang ikut melahirkan berbagai kelemahan bangsa. Ketiga, mempelajari berbagai keharusan yang tidak dapat dihindari dalam menyusun kurikulum.
    Bagaimana pendidikan itu dijalankan? Pertanyaan ini hampir selalu mengemuka tiap kali masalah pendidikan didiskusikan. Dalam arti luas, pendidikan terjadi melalui tiga upaya utama, yaitu pembiasaan, pembelajaran, dan peneladanan. Dengan demikian, pendidikan tidak sekedar pengajaran yang hanya ’hidup’ dalam lingkup sekolah dan sistem pendidikan hanya diartikan sebagai ’sekedar’ sistem persekolahan belaka.
    Sekolah hanya salah satu bentuk upaya pendidikan. Pembiasaan dan peneladanan amat besar pengaruhnya dalam reksa pendidikan. Berbagai pembiasaan ini dilihat sejak anak-anak hingga dewasa. Sedangkan peneladanan, yang merupakan salah satu upaya pendidikan, berkaitan dengan berbagai pengaruh yang ’menimpa’ manusia. Peneladanan amat berkait dengan citra menjadi panutan, entah di luar rumah, sekolah, maupun tempat pergaulan. Peneladanan sendiri terjadi sebagai proses yang biasa disebut sebagai pembelajaran sosial, baik yang menghasilkan pengaruh positif maupun negatif.
    Berdasarkan upaya pembiasaan, pembelajaran, peneladanan, maka pendidikan tidak bisa lain kecuali dipahami sebagai upaya pembudayaan. Ikhtiar ini pula yang melatari sejarah kemanusiaan sebagai sejarah perkembangan peradaban. Dengan kata lain, pendidikan merupakan upaya pembudayaan demi peradaban manusia. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya merupakan prakarsa pengalihan pengetahuan dan ketrampilan, tetapi juga mencakup pengalihan nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial. Wallahualam Bishawab.[]
    *Penulis adalah aktifis Majelis Sinergi Kalam (MASIKA) ICMI dan Redaktur Jurnal ELCENDIKIA ICMI DKI Jakarta.

  • Spiritualitas, Pluralisme dan Demokrasi

    Spiritualitas, Pluralisme dan Demokrasi
    Oleh M. Masad Masrur*

    SECARA positif demokrasi membutuhkan spiritualitas, yakni segala hal yang berkenaan dengan kearifan atas pengalaman eksoterik dan esoteris transendental (Ilahiah). Pengalaman spiritualitas dan religiusitas masing-masing individu berbeda dan tidak seragam. Justru karena itulah pengalaman itu menempati posisinya yang plural, terutama tatkala ia ada dalam dataran esoteris (batiniah). Dari sini terbetik hikmah bahwa pengalaman spiritualitas dan religiusitas, pada hakikatnya mengajarkan kepada kita tentang realitas dan makna pluralisme-keanekaragaman pengalaman lahir dan batin, sebagai sesuatu yang wajar adanya. Ini cocok dengan makna demokrasi yang menghargai realitas pluralisme dalam masyarakat.
    Spiritualitas lebih banyak menonjolkan pengalaman batin (spiritual), yang sifatnya pribadi dan transenden. Bila kaitannya lebih banyak menekankan pengalaman spiritual pribadi, maka hal itu disebut spiritualitas pribadi (individu). Setiap proses spritualitas, tentu menghasilkan kearifan-kearifannya tersendiri, yang secara kolektif mampu menumbuhkan apa yang disebut spiritualitas sosial (masyarakat religius).
    Komunitas sosial yang religius, yang mampu memahami makna spiritualitas secara sungguh-sungguh, jelas memiliki keunggulan secara kualitatif dibanding dengan komunitas sosial yang hampa spiritualitas.
    Di tengah masyarakat kita dewasa ini tumbuh kembali kesadaran akan pentingnya makna spiritualisme sebagai energi positif yang wajib dimiliki setiap manusia modern. Setidaknya hal itu merupakan semacam kesimpulan dari fenomena kemunculan kursus-kursus spiritual, semisal tasawuf, yoga, kontemplasi, dan dialog-dialog sufistik. Seolah kearifan-kearifan spiritual klasik, terutama yang datangnya dari Timur, hendak dimunculkan kembali dan menjadi tren di Barat (wacana spiritualitas New Age). Wacana tasawuf dan sufisme yang merupakan khazanah dimensi mistik Islam pun merebak di Barat, setidaknya demikian keterangan ilmuwan tasawuf pengagum sufi besar Maulana Jalaluddin Rumi atau Annemarie Schimmel.
    ***

    BANGKITNYA kesadaran spiritualitas di era milenium ini, jelas merupakan fenomena menarik. Banyak penjelasan menyebutkan mengapa hal itu muncul dan tumbuh. Penjelasan yang paling umum adalah, bahwa manusia modern mengalami keterasingan (alienasi) terhadap hal-hal yang bersifat duniawi (lahiriah, materialistik), lantas mereka berupaya mencari sesuatu yang sifatnya batiniah (spiritual) dan transenden. Banyak yang lantas lari kembali ke agama (formal), banyak pula yang lari pada spiritualitas non-agama. Kalangan yang enggan kembali pada agama formal, yakni agama-agama yang ada kini yang telah melembaga, cukup menyebut aktivitas spiritual mereka dengan spiritualitas saja sebagaimana disebut Naisbitt, Spirituality Yes, Religius Institution No.
    Dahsyatnya gelombang (wacana dan praktik) spiritualitas jelas merupakan fenomena tersendiri bagi sejarah peradaban kemanusiaan. Fenomena ini, di satu sisi mampu memperteguh posisi agama-agama besar dunia, karena bagaimanapun setiap gerakan spiritualitas kerapkali terobsesi oleh pandangan dan tradisi yang telah ada dan cukup lama berkembang di kalangan penganut agama. Namun, di sisi lain gelombang spiritualisme itu mampu menenggelamkan posisi atau eksistensi agama formal yang mapan, mengingat banyak tumbuh gerakan-gerakan spiritual yang mengembangkan wacana agnotisisme.
    Bila dicermati kerangka dasar munculnya paham spiritualitas yang non-agama (dan cenderung agnotis) itu adalah sekularisme. Spiritualitas model begini adalah spiritualitas sekuler.
    Di sisi lain tumbuh gerakan spiritualisme yang mengupayakan semacam titik temu berbagai (inti spiritualitas) agama-agama. Mereka mengumpulkan wacana-wacana spiritual dari setiap agama, lantas mengemasnya dalam bentuk dialog-dialog pencerahan, dan pelatihan-pelatihan konsentrasi spiritual. Efek logis yang muncul dari spiritualitas model begini adalah melenyapnya batas-batas perbedaan antar-agama, yang secara ekstrem mampu menumbuhkan “agama” baru dengan praktik ritual dan cara pandang (pemahaman) tersendiri. Fenomena (ekstrem) demi-kian lebih dari sekadar sinkretisisme (pencampuradukan ajaran antaragama), karena agama sendiri lantas diingkari ketidaksempurnaannya.
    ***

    TERLEPAS dari fenomena-fenomena itu, catatan yang perlu digarisbawahi atas bangkitnya (gerakan) spiritualitas itu bermakna positif bagi penghayatan terhadap realitas pluralisme dan mendukung pula nilai-nilai demokrasi. Kebangkitan spiritualitas sosial sesungguhnya mampu pula bermakna negatif bagi pluralisme dan demokrasi, dengan catatan bila yang kemudian berkembang adalah ekstremitas spiritualisme, semisal individualisme dan eksklusivisme.
    Apa yang dipaparkan di atas mengenai spiritualitas (sosial) lebih merupakan gejala yang belakangan kian terasakan. Spiritualitas di era internet ini, mampu menjadi semacam komoditi “pencerahan” bagi segenap manusia yang kian hari kian menghadapi kesumpekan hidup. Tekanan-tekanan hidup yang kian berat (entah itu tekanan ekonomi, politik, maupun sosial-budaya) membuat kekuatan untuk bereaksi. Reaksi yang paling aman dan nyaman adalah lewat spiritualitas.
    Menarik untuk diperhatikan saat ini, selain fenomena kebangkitan spiritualitas, adalah fenomena sebaliknya, yakni merosotnya dimensi spiritualitas. Secara umum kemerosotan spiritualitas ini disebabkan oleh, setidaknya, dua hal. Pertama, penghargaan yang begitu besar terhadap aspek lahiriah (material) dalam kehidupan, sementara sisi-sisi manusiawi atas spiritualitas sosial secara sadar atau pun tak sadar ditenggelamkan. Aspek lahiriah yang dimaksud tidak melulu bertumpu pada sektor ekonomi, tetapi juga yang lain-termasuk politik. Di dunia politik, misalnya, klik-klik amoral kerap terjadi, sogok-menyogok di arena birokrasi, teror politik, serta dimensi “politicking” lain bagaimanapun merupakan sinyal bagi kemerosotan spiritualitas sosial, sehingga jelas mengancam demokrasi yang sehat.
    Kedua, gejala “ruang yang hilang”. Gejala ini merupakan konsekuensi logis dari pandangan pesimisnya terhadap kehadiran era virtual reality (VR) alias realitas virtual. Slouka berpandangan era VR mampu meninggalkan kehidupan nyata alias real life (RL), sehingga mampu menenggelamkan sisi-sisi manusiawi spiritualitas sosial masyarakat-ruang nyata pun hilang, diganti ruang maya. Kehancuran spiritualitas terjadi tatkala dunia maya meninggalkan dunia nyata, sehingga spiritualitas yang terjadi adalah spiritualitas artifisial yang bersifat ekstrem. Ini bisa dipahami, sebab di dunia maya batas-batas baik buruk, benar-salah, moral-amoral, ataupun rumor sehingga mampu mempengaruhi kemerosotan spiritualitas individu dan sosial.
    Cocoklah kiranya bila upaya membangun atau mengembangkan dimensi-dimensi spiritualitas dalam masyarakat harus disambungkan secara positif bagi peningkatan kesadaran akan realitas pluralisme dan penegakan demokrasi. Tumbuhnya kesadaran spiritual di tengah masyarakat diharapkan mampu membawa kesadaran pada pentingnya penghargaan terhadap perbedaan pendapat dan segala dimensi kemanusiaan.
    Demokrasi sendiri akan diuntungkan dengan gebrakan spiritualitas sosial positif itu secara kualitatif. Dengan kata lain, spiritualitas sosial mampu menjadi pilar penting demokrasi, sehingga berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas demokrasi. 
    *Penulis adalah aktifis Majelis Sinergi Kalam (MASIKA) ICMI dan Redaktur Jurnal ELCENDIKIA ICMI DKI Jakarta.

  • SURAT UNTUK TEMAN

    Pelajaran Mengarang

    Surat ini adalah surat yang bersejarah sepanjang hidupku. Mungkin aku telah menuliskannya dalam berbagai versi. Hatiku bergetar berulang ketika aku kembali membacanya. Surat ini lebih tua dari tanggal penulisannya.

    Tentu saja saya tidak tahu apa yang harus saya tulis untukmu. Perempuan yang lagi merana sendirian, ditinggal yang datang dan dikunjungi yang pergi. Saya hanya mengingat ingat lagi pelajaran mengarang waktu SD. Saya sempat mendapat nilai delapan plus. Nilai yang paling tinggi di kelas, dan tidak ada yang mampu saingiku dalam pelajaran mengarang itu. Dengan tema yang aku sedikit lupa, -mungkin cerita tentang seorang anak sekolah bercita-cita tinggi, atau cerita tentang anak yang senang main layang layang di lapangan bola, cukup memberi inspirasi bahwa cerita bisa menjadi panjang dan enak untuk dilihat, dan diikuti.

    Bagaimana sebuah cerita bisa dilihat? Bagaimana pula cerita bisa didengar. Kamu hanya minta, kirimi aku email yang panjang biar nggak habis-habis dibaca. Atau dibaca trus dibaca lagi berulang-ulang. Berulang-ulang, hingga tiap kali dibaca isinya selalu lain dari sebelumnya. Seperti bertambah banyak, bertambah makna. Baru lagi isinya, baru lagi. Seperti makanan. Nggak habis habis dikunyah, padahal itu juga makanan yang tinggal sekerat roti. Atau ingat sebuah kisah Nabi SAW tatkala sedang mengalami kelaparan bersama umatnya dibawah kepungan kaun Quraisy suatu hari. Hanya seorang yang tinggal punya satu kurma. Sementara yang menunggu puluhan mulut anak-anak dan perempuan-perempuan yang menggendong anaknya. Kurma itu dikunyah dari satu mulut ke mulut yang lain, dan tak habis habis. Satu kurma untuk puluhan orang, cukup bikin kenyang.

    Saya berharap begitu, bukan orang yang banyak kut membaca tulisan pelajaran mengarang ini, tapi satu orang dan makan tulisan ini hingga berulang-berulang-berulang. Dan tak habis-habis cerita dia dapati.

    Jangan takut. Hati hanya akan menjadi gundah tatkala waktu kita hanya lewat dengan kegiatan kosong, menunggu-menunggu saja. Kadang-kadang kita bosan dan seterusnya karena nggak ada aktifitas yang dianggap produktif. Bagiku, satu hari penuh jauh lebih baik buat aku membaca dan menuliskanya kembali di email-mu ini meski kadang-kadang aku juga mikir bahwa manfaatnya tak banyak.

    Perjalanan Jakarta-Solo tentu saja jauh. Untuk menghindari teman-teman lama. Dan mencari teman-teman baru yang menyenangkan. Bagiku satu orang amat berharga sekali. Tak satupun mesti dijadikan alasan untuk ditinggalkan. Entah itu pacar, mantannya, atau siapapun termasuk teman-teman bertikai kita dalam suatu kesempatan. Tak terbayangkan banyak teman yang sudah mulai kudapatkan di Jakarta setahun ini. Setelah sebelumnya aku nggak punya teman sama sekali. PB HMI pecah dan semua teman mendadak jadi musuh dan pesaing kuat.

    Untung masih banyak yang fair, tidak semuanya ideologis dan mau menghidari kita. Cukup, bahwa siapa yang kita hidari adalah mereka ikut menghindari kita. Jadi mbak Thiya, jangan sekali-kali berifikir untuk meninggalkan teman, menghidari dan seterusnya. Kadang-kadang kita akan kesepian sendiri. Sebab bagi saya saudara kandung yang terdekat adalah teman. Laki-laki atau perempuan sama saja. Sebab dari teman mana kita akan dapat rejeki dan pertolongan, sama halnya dari jalur mana, karir mana kita akan dapat rejeki Tuhan. Jalur teman, jalur saudara, jalur kuliah, jalur organisasi atau malah yang tak tercatat di otak kini. Maka saya tidak berani bertaruh dengan meninggalkan satu teman, satu kuliah, satu organisasi dan lainnya. Saya tak berani bertaruh. Terpenting adalah justru menjaga hubungan, sapa dulu sebelum mereka menyapa, jabat erat tangannya sebelum dia melepaskan jabatannya. Pelajaran dari nabi SAW katanya.

    Ada pelajaran agar tak tergantung pada orang. Tapi tergantung pada diri sendiri. Motivasi dan visi sendiri. Banyak teman yang siap bantu kita dimana saja kapan saja. teman satu gagal, teman lain gagal, teman satu lainnya pasti mau bantu.

    Aku punya cerita yang mungkin sama sekali tidak ada hubungannya. Cerita lama dari al Ghazali. Judulnya –anggap saja: ALLADIN dan BUAH APEL:

    Bayangkan saja Alladin wajahnya mirip aku, tapi sama sekali bukan aku sehingga ujung ujungnya nanti seolah ini adalah cerita tentang aku. Ini kisah yang tejadi di –mungkin di Baghdad jaman 1001 malam, atau di jaman kini di Jakarta, sebagai pusat peradaban terbesar Indonesia.

    Alladin berasal dari sebuah kampong kecil, kecil terpencil dan terisolasi. Jauh dari perjalanan ke kota dan hanya petani yang malas dan nggak maju-maju kehidupan orang tuanya. Alladin bertekad pergi dengan bekal satu buah Onta dan sebungkus makanan menuju Jakarta dari kampong Kauman yang damai dan tenteram. Perjalanan membutuhkan waktu berhari berbulan bahkan mungkin sampai satu tahun. Tentu saja perjalan ke Ibukota peradaban menemui sultan Harun Al Rasyid dan berusaha ngenger (mengabdi) disana dibutuhkan pengorbanan. Bahkan untuk mencapai ke Jakarta. –maksud saya Baghdad, ibu kota Islam waktu itu.

    Berangkatlah, jangan harapkan kembali sebelum berhasil membawa apa-apa untuk dibawa pulang, pesan Ibu. Berangkatlah Alladin menyusuri sungai menuju Ibukota impian. Berhari-hari sudah tak cukup waktu untuk bertahan hidup di perjalanan. Ontanya yang setia menemani pun sudah hampir lemas karena tak ada air menuju Baghdad. Oase-oase-sungai-sungai-tak ada. Berbulan-bulan berjalan ia ketemu juga sunga kecil –semacam aliran untuk pematang kebun. Ada buah apel segar disana. Dia ambil dengan nafsu kelaparan. Tanpa sisa apel sudah masuk ke perut Alladin dan baru terasa ia memang membutuhkan makanan untuk sekedar mengganjal perut.

    Kampong Kauman yang lama ditinggalkannya dalah kampong yang beriman orang-orangnya, cuma tak maju-maju, karena penduduknya hanya beriman saja, tapi tidak bekerja dan tidak pintar. Termasuk Alladin, ia hanya beriman saja, tidak pintar dan pandai. Maka ketika apel sudah sampai perutnya, ia baru terfikir bahwa apel ini pasti punya pemilik. Dan ia harus meinta ijin sebelum dimakan, sebelum kata-lata orang Kauman , bahwa makanan haram bisa bikin perut meledak dan seterusnya. Maka dengan tergopoh-gopoh Alladin dan sang Onta menyusuri hulu sungai menemui si pemilik apel.

    Sebuah perkebunan apel yang luas dan cantik. Seluruhnya berbuah. Merah-merah, pertanda si pemilik ini orang pintar lagi beriman. Dia lihat sekelilingnya seputar kampong kebun apel, -ambil saja kampong itu bernama Gomorah, nama kota di jaman Nabi Luth yang terkutuk lalu terendam di laut mati. Kampong yang penduduknya kotor, bau busuk dan main judi, amoral, pemerkosa, dan liar tanpa peradaban. Tapi kebun apel milik pak Saddam Hussein tumbuh sendirian. Dialah satu satunya pemilik yang masih beriman di tengah kampong Gomorah yang hampir tenggelam di laut mati.

    Permisi dengan terbata-bata, Alladin masuk menemui Pak Saddam pemilik kebun. Mohon maaf pak Saddam, saya Alladin telah memakan barang haram ke dalam perut saya dan akan meledak perut saya jika pak Saddam tidak segera merelakan buah apelnya dimakan orang kelaparan seperti saya.

    Hoo, saya bukan orang bodoh kayak kamu Alladin, mengijinkan makananku, apelku, hidupku dan matiku dimakan orang tanpa izin. Kamu harus dihukum 13 tahun sebelum aku halalkan apel dalam perutmu itu, sanggup?!! Atau kau pilih saja kutukan apel yang akan bikin perutmu mual terus sepanjang jaman dan malaikat pasti menggelitik kamu dengan pertanyaan disusul gadanya yang tajam dan miris untuk hanya sekedar dibayangkan. Jadi kamu harus bekerja menjadi pegawaiku, tidur di gudang pojok kebun dan sesekali laporan ke rumahku di kota Sodom, satu kilo dari kebonku ini.

    Alladin: saya sanggup. Sebab saya tak punya apapun selain kepatuhan, dan rasa takut akan makanan haram. Saya akan kerjakan.

    Maka sambil bersedih hati dan berusaha tabah ia ingat pesan ibunya yang sebetulnya agak galak: cepat sampai Jakarta..eh Baghdad.. untuk pulang bawa oleh-oleh. Adik adikmu yang nunggu dirumah masih banyak. Maklum bapakmu kalau ngerjai ibumu ini nggak tangung tangung, hingga adikmu nongol terus sampai kini nggak berhenti berhenti, aku nggak tahu adikmu ada berapa sekarang. Mungkin sudah mencapai sekitar 15-an ekor, ck-ck-ck.

    Kauman yang menggembleng Alladin memang terasa betul. Alladin bekerja sangat rapi, tanpa cacat hinga pak Saddam Hussein kadang kasih potongan hukuman. Discount 50% katanya. Ha, kini tingal mungkin 6 tahun tersisa untuk ia jalani di kebun apel dan gudang kotor yang sudah ia bersihkan. Dengan bantuan sepeda cap Onta yang ia bawa dari rumah, sepeda cap Onta, atau sebut saja onta, karena memang ia adalah onta di jaman 1001 malam dan mungkin di jaman ini macam sepeda onta. Tahu sepeda onta? Nah, macam sepeda kumbang pak Oemar Bakrie.

    Alladin, kamu memang jujur, bersih, taat tapi nggak sepinta aku, kata pak Saddam. Memang layak discount hukumanmu ini. Tapi jangan keburu senang, bukan berarti kamu akan cepat selesai dan pergi dari Gomorah dan Sodom terkutuk ini. Aku masih berharap kamu mau menerima tambahan hukuman sebelum aku ikhlaskan kamu untuk makan buah apelku yang dulu itu. Bagaimana? Ingin bersih dari buah apelku yang kau makan atau kau mau terima lagi hukuman dariku sebelum aku mati sebentar lagi?

    Pak Saddam Hussein memang amat renta setelah jenggot terakhirnya yang berwarna putih ikut juga rontok ditelan usia. Giginya sudah ompong karena ia sering hadapi orang kampong Gomorah yang sering curi apel, meski belakangan sudah aman lagi karena Alladin yang jagain. Penduduk Gomorah dan Sodom memang bangsat, katanya. Mereka tidak berperadaban. Tak ada Tuhan disembah disini, mereka hanya makan-makan dan seks saja. dan sebentar saya juga akan tinggalkan Gomoran dan Sodom, ke entah.. mungkin ke alam baka.

    Saya terima jawab Alladin, dengan hati gundah karena ia selalu mimpi ibunya yang berteriak geram sambil bawa ulekan sambel dan menggendong depan dan belakang adiknya yang entak keberapa itu: Alladin cepet berhasil di kota, atau kau nggak akan pulang selamanya…

    Pak Saddam melanjutkan ceritanya: aku masih punya akan perempuan seusia nikah Alladin. Dan dia tentu saja tak bisa kutinggalkan sendirian pasca ibunya meninggal tahun lalu.

    Tapi dia bodoh, kata orang penduduk disini. Buta, tuli, lumpuh dan bisu. Nah hukuman berikutnya ini sederhana saja; kau pelihara dia sebelum aku mati juga. Ini memang hukuman, tapi lebih tepatnya permohonan yang memaksa, kata pad Saddam sambil meneteskan air mata kering.

    Sudahlah Alladin, kata onta membisikkan di telinganya. (oh ya lupa, si onta ini memang suka berbicara dan ngobrol dengan Alladin dikala sepi). Tapi buat apa meniksh dengan orang buta-tuli. Jujur saja onta, sudah bertahun-tahun lewat menunda waktu sampai Jakarta gara-gara sebuah apel busuk itu. Sekarang malah ditimpa sampah anak pak Saddam yang sepanjang sisa hidup kita. Kau mau hidu dengan sampah, onta?? Alladin mulai tak sabar dengan hakekat hikmah dan kejujuran yang dia punya.

    Kalaupun pak Saddam mati, buat apa warisan kebon apel di kota Gomorah yang hampi tenggelam kena tsunami ini. Tanahnya bau, penduduknya bau. Sudahlah onta, kita melarikan diri saja.

    Kalau kau mau laru, lari saja, jawab onta. Aku tidak ikut. Aku merasa bersalah. Aku kan juga cicipi apelmu dulu itu meski cuman dikit banget. Soalnya aku kan juga laper-laper. Kamu rakus sih, sudah dapat apel temuan, aku dikasih dikit juga. Kita kan sama-sama lapar. Ingat aku onta jujur. Jangan paksa aku ikut lari.

    Baiklah onta kita terima saja. Bismillah saja.

    Maka resepsi-pun dilangsungkan tanpa kehadiran pengantin perempuan. Malu kali,..ia kan lumpuh-buta-tuli-jelek, bisik para tamu.

    Oke Alladin, ini memang sudah terjadi. Sekarang temui istrimu di kamar pojok yang bersih itu. Ia sejak tadi mengintipmu dari balik kamar dengan harap-harap cemas. Takut kamu tiba-tiba batalkan niatmu sementara pak penghulu dari KUA sudah siapkan surat nikah bermaterai tempel Rp. 3000.-. gambar pancasila dari perpajakan. Cepet temui di kamar, ia suka pakai baju merah dan sesekali kuning atau malah hijau, kayak warna partai politik di Indonesia saja. kadang Golkar, PDIP, Kakbah, atau biru PAN. Ia pakai cadar lho.

    Dengan malas Alladin melangkan menuju kamar. Dan alangkah terkejutnya ia dapati wanita cantik di dalam kamar. Wah, pak Saddam ini kaya ternyata juga simpan pelayan yang cantik luar biasa. i: kalau di wayang Sumbadra istri Arjuna, kalau di film Indonesia mungkin kayak si Dian Sastrowardoyo, Nicole Kidman (Hollywood), Kajol (bollywood) atau kalau di film kartun kayak Fiona di Shrek.

    ee..permisi, assalamualaikum, salam sejatera, wahai pelayan. Bolehkan saya diijinkan untuk jenguk istri saya yang barusan saya sumpahi??
    Maaf, sayalah istri anda yang barusan kamu sumpahi.
    Ah, masak, jangan bercanda. Istriku tak cantik seperti kau. Aku hanya menikah dengan orang yang buta-tuli dan bloon. Lagian, ngapain kau ada dikamarnya?

    Sudahlah pangeran Alladin. Akulah orangnya.

    Maka pergilah Alladin ke pak Saddam yang lagi menyalami tamu-tamunya. Pak, mana itu istri saya. Kenapa ada wanita cantik juga di kamar. Ia pelayan?? Tanya Alladin.

    Ketahuilah, buta anakkku karena ia tak melihat berang dan kelakuan maksiat. Tulinya, karena ia tak mau dengar fitnah. Lumpuhnya karena ia memang tak pernah pergi kemana-mana di kota Gomorah yang terkutuk ini, semua tempat adalah maksiat.

    Dialah istrimu, jelas pak Saddam.

    Matilah kita bos, kita harus ke lannjutkan perjalanan ke Jakarta dengan istri cantik, sementara kita masih miskin dan belum tentu jadi apa lagi di Jakarta nanti. Gelandangan, atau pengamen? Kata si onta dengan cengar cengir.[]

    Jakarta, 14 Mei 2005

    Oh, iya..nama anak Pak Saddam adalah seseorang yang namanya tak perlu disebut.

  • MEMBANGUN KARAKTER DAN KEMANDIRIAN BANGSA

    Membangun Kemandirian dan Karakter Bangsa*
    Oleh Masad Masrur

    Pada pembukaan rapat Majelis Pimpinan Paripurna Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta akhir April tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap, dengan kebersamaan dan keterpaduan, Indonesia dapat mempercepat kemandiriannya dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya sehingga terbebas dari intervensi pihak mana pun.

    Menurut presiden, harus ada perubahan paradigma tentang kemajuan sebuah bangsa. Kemajuan ini bukan dilihat melalui statistik ekonomi, namun lewat kesejahteraan masyarakat. Karakter bangsa menjadi faktor utama untuk meningkatkan daya saing bangsa, selain pendidikan dan teknologi. Bila bangsa memiliki karakter kuat, maka bangsa Indonesia akan mengalami kemajuan seperti China dan India. Dua negara tersebut memang belum mencapai kemajuan seperti negara Amerika. Akan tetapi jika dihitung dari keadaan pada tahun 70-an, apa yang dicapai saat ini merupakan prestasi yang luar biasa. China misalnya, bangkit dari keterpurukan dan berhasil menjadi raksasa ekonomi baru Asia. Sedangkan India menjadi negara satu-satunya di Asia yang mampu mencukupi nyaris seluruh kebutuhan warganegaranya dengan produk dalam negeri. Harus diakui, dua negara itu bisa mandiri karena memiliki karakter atau jatidiri kebangsaan yang sangat kuat. Bangsa China sangat menonjol dalam hal disiplin dan semangat kerja. Perpaduan dua karakter itu, ditambah dengan tegasnya law enforcement yang diterapkan pemerintah untuk membasmi penyelewengan dan penyimpangan, membuat negara ini mampu mencapai efisiensi besar-besaran dan dalam waktu singkat tumbuh menjadi negara industri. Sekarang, nyaris tak ada negara di Asia yang terbebas dari "serbuan" produk-produk bikinan China. Ini adalah bukti tak terbantahkan dari kemajuan yang telah dicapai bangsa China.

    Sedangkan India dengan semangat swadeshinya (kurang lebih berarti: membuat sendiri) mampu menggugah semangat warganegaranya untuk terus menghasilkan karya di berbagai bidang bagi kebutuhan mereka sendiri. Prinsip "memenuhi kebutuhan sendiri" telah membuat India tumbuh menjadi negara paling mandiri di Asia saat ini. Berbagai kebutuhan hidup mulai dari perangkat mandi hingga mobil dan mesin-mesin industri, dibuat sendiri oleh bangsa India. Ketergantungan India terhadap produk impor sangat rendah, sebaliknya banyak barang-barang produksi India mulai laku di pasar global. Ekonomi India memang bukan yang terbaik di Asia, namun semua orang tahu hutang luar negeri India nyaris tidak ada.

    Berkaca dari dua negara di atas, peluang Indonesia untuk mencapai kemajuan sebenarnya sangat besar. Sumberdaya alam yang dimiliki Indonesia jauh lebih banyak dibanding India dan China. Demikian pula sumber daya manusia tak ada masalah. Masalah utama yang dihadapi adalah belum adanya karakter yang kuat, yang dapat dipergunakan bangsa ini sebagai wahana untuk melaju menghadapi tantangan global. Kedisiplinan, kemandirian, etos kerja, ketaatan terhadap hukum, produktivitas dan swadeshi bangsa ini masih terbilang rendah. Karena itu, langkah pertama untuk mengejar ketertinggalan adalah dengan memperkuat karakter bangsa.

    Karakter dan Kemandirian Bangsa Indonesia
    Setiap warga bangsa, terutama pemuda Indonesia, harus membangun kembali karakter dan kemandirian. Tanpa karakter, bangsa Indonesia akan kehilangan semuanya. Dalam sejarahnya Indonesia mencatat banyak tokoh yang menegakkan wajah bangsa ini karena semata-mata karakter yang dibangunnya.Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, dan tokoh lainnya adalah orang-orang yang meneladani bangsa ini dengan karakter mereka yang kuat dan karena itu menginspirasi bangsa ini dalam perjuangannya.

    Pada Simposium Nasional Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) tahun lalu di Jakarta, Hatta Rajasa, yang juga Menteri Perhubungan, mengemukakan, memiliki karakter sungguh penting karena itu akan menentukan nasib. Ia menyayangkan Indonesia saat ini tengah mengalami degradasi karakter berbangsa. Hampir tidak ada berita yang menyajikan tentang sesuatu yang baik. Kita hanya pandai mengolok-olok diri kita sendiri, padahal ada setumpuk keberhasilan yang dicapai," tuturnya. Mobilisasi potensi, ia mencontohkan, India memiliki slogan, kalau bisa membuat, mengapa harus membeli. Di Indonesia, tutur Hatta, slogan itu berubah menjadi kalau bisa membeli, mengapa harus membuat. Itu amat disayangkan karena sebenarnya Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Saat ini India sangat berkembang dan maju dalam berbagai riset teknologi yang mereka lakukan. Indonesia, yang sebenarnya memiliki potensi yang sama, justru jauh tertinggal. Kemampuan pengembangan pesawat terbang kita mandek. Saat ini India sangat berkembang dan maju dalam berbagai riset teknologi yang mereka lakukan. Indonesia, yang sebenarnya memiliki potensi yang sama, justru jauh tertinggal. Kemampuan pengembangan pesawat terbang kita mandek. "Oleh karena itu, penting untuk mereaktifasi karakter luhur bangsa, menginisiasi kembali karakter bangsa yang mampu memacu dan memobilisasi potensi domestik. Internalisasi karakter itu membutuhkan inovasi dan sikap kompetitif," ujar Hatta.

    Langkah-langkah tersebut, tutur Hatta, harus dimulai saat ini dan diawali oleh setiap warga bangsa. Muslimin Nasution menegaskan, pembangunan karakter itu sangat baik dilakukan di taman kanak-kanak, sekolah-sekolah dasar, serta sekolah menengah pertama.

    Langkah-langkah tersebut, tutur Hatta, harus dimulai saat ini dan diawali oleh setiap warga bangsa. Muslimin Nasution menegaskan, pembangunan karakter itu sangat baik dilakukan di taman kanak-kanak, sekolah-sekolah dasar, serta sekolah menengah pertama. Dalam semua proses itu, Ketua Dewan Penasihat ICMI Jimly Asshiddiqie mengemukakan, generasi muda harus berani menawarkan pemikiran-pemikiran alternatif, yang inovatif, dan dapat diterapkan. Pemuda, menurut Jimly, harus kreatif dalam mengelola kemampuan dan kesempatan yang ada demi kepentingan semakin banyak orang.

    Ia mencontohkan, seorang sarjana sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengelola pertanian dengan cara yang lebih baik. Sarjana itu dapat mengelola lahan dan hasil pertanian seperti ia mengelola pabrik atau kantor. dengan manajemen pertanian yang baik dan memadai, setidaknya hasil para petani dapat lebih meningkat.

    Ia mencontohkan, seorang sarjana sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengelola pertanian dengan cara yang lebih baik. Sarjana itu dapat mengelola lahan dan hasil pertanian seperti ia mengelola pabrik atau kantor. dengan manajemen pertanian yang baik dan memadai, setidaknya hasil para petani dapat lebih meningkat.*

    *Artikel ini untuk TOR Jurnal SINERGI KALAM (MASIKA)

  • PERAN PARTAI POLITIK

    PERAN PARTAI POLITIK*

    Oleh Masad Masrur

    Sistem politik Indonesia telah menempatkan Partai Politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi. Artinya, tak ada demokrasi tanpa Partai Politik. Karena begitu pentingnya peran Partai Politik, maka sudah selayaknya jika diperlukan sebuah peraturan perundang-undangan mengenai Partai Politik. Peraturan perundang-undangan ini diharapkan mampu menjamin pertumbuhan Partai Politik yang baik, sehat, efektif dan fungsional.

    Dengan kondisi Partai Politik yang sehat dan fungsional, maka memungkinkan untuk melaksanakan rekrutmen pemimpin atau proses pengkaderan, pendidikan politik dan kontrol sosial yang sehat. Dengan Partai Politik pula, konflik dan konsensus dapat tercapai guna mendewasakan masyarakat. Konflik yang tercipta tidak lantas dijadikan alasan untuk memecah belah partai, tapi konflik yang timbul dicarikan konsensus guna menciptakan partai yang sehat dan fungsional.

    Pentingnya keberadaan Partai Politik dalam menumbuhkan demokrasi harus dicerminkan dalam peraturan perundang-undangan. Seperti diketahui hanya Partai Politik yang berhak mengajukan calon dalam Pemilihan Umum. Makna dari ini semua adalah, bahwa proses politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu), jangan sampai mengebiri atau bahkan menghilangkan peran dan eksistensi Partai Politik. Kalaupun saat ini masyarakat mempunyai penilaian negatif terhadap Partai Politik, bukan berarti lantas menghilangkan eksistensi partai dalam sistem ketatanegaraan. Semua yang terjadi sekarang hanyalah bagian dari proses demokrasi.

    Menumbuhkan Partai Politik yang sehat dan fungsional memang bukan perkara mudah. Diperlukan sebuah landasan yang kuat untuk menciptakan Partai Politik yang benar-benar berfungsi sebagai alat artikulasi masyarakat. Bagi Indonesia, pertumbuhan Partai Politik telah mengalami pasang surut. Kehidupan Partai Politik baru dapat di lacak kembali mulai tahun 1908. Pada tahap awal, organisasi yang tumbuh pada waktu itu seperti Budi Oetomo belum bisa dikatakan sebagaimana pengertian Partai Politik secara modern. Budi Utomo tidak diperuntukkan untuk merebut kedudukan dalam negara (public office) di dalam persaingan melalui Pemilihan Umum. Juga tidak dalam arti organisasi yang berusaha mengendalikan proses politik. Budi Oetomo dalam tahun-tahun itu tidak lebih dari suatu gerakan kultural, untuk meningkatkan kesadaran orang-orang Jawa.

    Sangat boleh jadi partai dalam arti modern sebagai suatu organisasi massa yang berusaha untuk mempengaruhi proses politik, merombak kebijaksanaan dan mendidik para pemimpin dan mengejar penambahan anggota, baru lahir sejak didirikan Sarekat Islam pada tahun 1912. Sejak itulah partai dianggap menjadi wahana yang bisa dipakai untuk mencapai tujuan-tujuan nasionalis. Selang beberapa bulan, lahir sebuah partai yang di dirikan Douwes Dekker guna menuntut kebebasan dari Hindia Belanda. Dua partai inilah yang bisa dikatakan sebagai cikal bakal semua Partai Politik dalam arti yang sebenarnya yang kemudian berkembang di Indonesia.

    Pada masa pergerakan nasional ini, hampir semua partai tidak boleh berhubungan dengan pemerintah dan massa di bawah (grass roots). Jadi yang di atas, yaitu jabatan puncak dalam pemerintahan kolonial, tak terjangkau, ke bawah tak sampai. Tapi Partai Politik menjadi penengah, perumus ide. Fungsi Partai Politik hanya berkisar pada fungsi sosialisasi politik dan fungsi komunikasi politik.

    Pada masa pendudukan Jepang semua Partai Politik dibubarkan. Namun, pada masa pendudukan Jepang juga membawa perubahan penting. Pada masa Jepang-lah didirikan organisai-organisasi massa yang jauh menyentuh akar-akar di masyarakat. Jepang mempelopori berdirinya organisasi massa bernama Pusat Tenaga Rakyat (Poetera). Namun nasib organisasi ini pada akhirnya juga ikut dibubarkan oleh Jepang karena dianggap telah melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mempengaruhi proses politik. Praktis sampai diproklamirkan kemerdekaan, masyarakat Indonesia tidak mengenal partai-partai politik.

    Perkembangan Partai Politik kembali menunjukkan geliatnya tatkala pemerintah menganjurkan perlunya di bentuk suatu Partai Politik. Wacana yang berkembang pada waktu itu adalah perlunya partai tunggal. Partai tunggal diperlukan untuk menghindari perpecahan antar kelompok, karena waktu itu suasana masyarakat Indonesia masih diliputi semangat revolusioner. Tapi niat membentuk partai tunggal yang rencananya dinamakan Partai Nasional Indonesia gagal, karena dianggap dapat menyaingi Komite Nasional Indonesia Pusat dan dianggap bisa merangsang perpecahan dan bukan memupuk persatuan. Pasca pembatalan niat pembentukan partai tunggal, atas desakan dan keputusan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat, pemerintah mengeluarkan maklumat yang isinya perlu di bentuk Partai Politik sebanyak-banyaknya guna menyambut Pemilihan Umum anggota Badan-Badan Perwakilan Rakyat.

    Pada keadaan seperti itulah Partai Politik tumbuh dan berkembang selama revolusi fisik dan mencapai puncaknya pada tahun 1955 ketika diselenggarakan Pemilihan Umum pertama yang diikuti oleh 36 Partai Politik, meski yang mendapatkan kursi di parlemen hanya 27 partai. Pergolakan-pergolakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Konstituante hasil Pemilihan Umum telah menyudutkan posisi Partai Politik. Hampir semua tokoh, golongan mempermasalahkan keberadaan Partai Politik. Kekalutan dan kegoncangan di dalam sidang konstituante inilah yang pada akhirnya memaksa Bung Karno membubarkan partai-partai politik, pada tahun 1960, dan hanya boleh tinggal 10 partai besar yang pada gilirannya harus mendapatkan restu dari Bung Karno sebagai tanda lolos dari persaingan.

    Memasuki periode Orde Baru, tepatnya setelah Pemilihan Umum 1971 pemerintah kembali berusaha menyederhanakan Partai Politik. Seperti pemerintahan sebelumnya, banyaknya Partai Politik dianggap tidak menjamin adanya stabilitas politik dan dianggap mengganggu program pembangunan. Usaha pemerintah ini baru terealisasi pada tahun 1973, partai yang diperbolehkan tumbuh hanya berjumlah tiga yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), GOLKAR dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

    Nampak sekali bahwa partai-partai yang ada di Indonesia boleh dikatakan merupakan partai yang dibentuk atas prakarsa negara. Pembentukan partai bukan atas dasar kepentingan masing-masing anggota melainkan karena kepentingan negara. Dengan kondisi partai seperti ini, sulit rasanya mengharapkan partai menjadi wahana artikulasi kepentingan rakyat. Baru setelah reformasi, pertumbuhan Partai Politik didasari atas kepentingan yang sama masing-masing anggotanya. Boleh jadi, Era Reformasi yang melahirkan sistem multi-partai ini sebagai titik awal pertumbuhan partai yang didasari kepentingan dan orientasi politik yang sama di antara anggotanya.

    Kondisi yang demikian ini perlu dipertahankan, karena Partai Politik adalah alat demokrasi untuk mengantarkan rakyat menyampaikan artikulasi kepentingannya. Tidak ada demokrasi sejati tanpa Partai Politik. Meski keberadaan Partai Politik saat ini dianggap kurang baik, bukan berarti dalam sistem ketatanegaraan kita menghilangkan peran dan eksistensi Partai Politik. Keadaan Partai Politik seperti sekarang ini hanyalah bagian dari proses demokrasi.

    Dalam kondisi kepartaian yang seperti ini, Pemilihan Umum 2004 digelar dengan bersandar kepada Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Dalam perjalanannya, undang-undang ini di anggap belum mampu mengantarkan sistem kepartaian dan demokrasi perwakilan yang efektif dan fungsional. Undang-undang ini juga belum mampu melahirkan Partai Politik yang stabil dan akuntabel. Masyarakat juga masih belum percaya pada keberadaan Partai Politik, padahal fungsi Partai Politik salah satunya adalah sebagai alat artikulasi kepentingan rakyat. Untuk menciptakan Partai Politik yang efektif dan fungsional diperlukan adanya kepercayaan yang penuh dari rakyat. Tanpa dukungan dan kepercayaan rakyat, Partai Politik akan terus dianggap sebagai pembawa ketidakstabilan politik sehingga kurang berkah bagi kehidupan rakyat.

    Untuk menciptakan sistem politik yang memungkinkan rakyat menaruh kepercayaaan, diperlukan sebuah peraturan perundang-undangan yang mampu menjadi landasan bagi tumbuhnya Partai Politik yang efektif dan fungsional. Dengan kata lain, diperlukan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem Politik Indonesia yakni Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, Undang-undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Undang-undang No. 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dan Undang-undang No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.

    * Tulisan ini dimuat di proposal kegiatan Akbar Tandjung Institute

  • WAWANCARA DENGAN ZAINUDDIN MZ

    Wawancara dengan Zainuddin MZ

    Tanggal 15 Juni 2007

    Di Jakarta

    Sejak awal tahun 1980-an masyarakat muslim di Indonesia sering diperdengarkan dengan ceramah ?kaset? KH. Zainuddin MZ. Ceramahnya sangat khas dan memukau masyarakat muslim waktu itu. Tak heran KH. Zainuddin MZ muncul menjadi ?da?i sejuta umat? yang digemari jamaah di berbagai pelosok nusantara.

    Pada masa kekuasaan dan pemerintahan Orde Baru da'wahnya menjadi menarik karena mampu menembus berbagai sektor, kalangan dan golongan. Kepiawaian ceramahnya sempat mengantarkan Zainuddin ke dunia politik. Pada tahun 1977-1982 ia bergabung dengan partai berlambang Ka'bah (PPP). Jabatannya pun bertambah, selain da'i juga sebagai politikus. Namun, kemudian ia merasa terjepit ruang da'wahnya. Maka sejak tahun 1983 ia tidak lagi menggeluti urusan politik praktis. Pernyataannya yang sangat terkenal saat itu adalah, "Saya tidak ke mana-mana. Tapi, saya ada di mana-mana." Sejak itulah ia memfokuskan lagi profesinya sebagai da'i.

    Anak tunggal pasangan Turmudzi dan Zainabun dari keluarga Betawi asli ini sejak kecil sudah mahir berpidato. Udin -nama panggilan keluarganya- suka naik ke atas meja untuk berpidato di depan tamu yang berkunjung ke rumah kakeknya. 'Kenakalan' berpidatonya itu tersalurkan ketika mulai masuk Madrasah Tsanawiyah hingga tamat Aliyah di Darul Ma'arif, Jakarta. Di sekolah ini Udin belajar pidato dalam forum Ta'limul Muhadharah (belajar berpidato). Kebiasaannya membanyol dan mendongeng terus berkembang. Setiap kali tampil, ia memukau teman-temannya. Kemampuannya itu terus terasah, berbarengan permintaan ceramah yang terus mengalir.

    Pertama kali, ia masuk Partai Persatuan pembangunan (PPP) karena penasaran mengapa partai berbasis Islam tidak memenangkan pemilu. Namun, tampaknya ia ?tak betah? berlama-lama di PPP. Ketidakpuasannya terhadap PPP ini karena ia menganggap PPP mulai stagnan dan kurang mengakomodasi pendapat-pendapat yang baru. PPP hanya terjebak pada how to sell, miskin isu, elitnya juga terjebak pada status quo dan -pada umumnya umat Islam ini terjebak pada idiom formal, sehingga diperlukan partai (Islam) yang lebih terbuka, demokratis sekaligus non-parsial, tidak membedakan latar belakang ke-Islaman umat, dan rahmatan lil alamin sekaligus merubah pandangan ?menyeramkan? hubungan antara agama dan negara. Akhirnya, ia bersama rekan-rekannya mendeklarasikan PPP Reformasi pada 20 Januari 2002 yang kemudian berubah nama menjadi Partai Bintang Reformasi dalam Muktamar Luar Biasa pada 8-9 April 2003 di Jakarta.

    KH. Zainuddin MZ akhirnya mengundurkan diri dari dunia politik dan kembali menjadi da?i sejuta umat, setelah sebelumnya ia dijuluki ?da?i sebagian umat? karena keterlibatannya sebagai fungsionaris partai.

    Berikut wawancara Haerullah, Masad dan Umar dari Elcendikia dengan KH Zainuddin MZ beberapa waktu lalu di rumahnya.

    Elcendikia:
    Pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan.
    Peran dan kiprah Pak Kyai di dunia dakwah sangat luas, begitu pula di dunia politik nasional. Namun, yang menarik belakangan ini adalah munculnya Pak Kyai sebagai Ketua Umum Partai Politik di Indonesia, dimana iklim demokrasinya makin terbuka sejak era reformasi mulai bergulir.
    Menurut anda apa sebetulnya pengertian demokrasi. Terutama pelaksanaan demokrasi di Indonesia?

    KH Zainuddin MZ:
    Pelaksanaan demokrasi, selalu mengacu kepada mayoritas-minoritas. Artinya jumlah (kuantitas) menjadi ukuran di dalam pelaksanaannya, meskipun sampai saat ini masih dicari cari bentuk yang ideal dari demokrasi itu.
    Sementara, di dalam Islam, demokrasi bukan bentuk hubungan mayoritas-minoritas, tetapi kualitas pendapat dari masing-masing. Artinya, di dalam Islam, ada perintah untuk mengikuti golongan yang terbesar dan ahlinya. Artinya harus ada dua kriteria yang harus diikuti, yaitu golongan yang besar dan benar, dan mereka juga adalah ahlinya. Jadi bukan semata-mata mengetengahkan mayoritasnya (kuantitasnya) tetapi kualitasnya. Meskipun demokrasi belum memenuhi kualitas tetapi jangan justru kita meninggalkannya sehingga tidak ada demokrasi dan tidak ada kualitas sama sekali. Pelaksanaan demokrasi hingga sampai tahap yang ideal membutuhkan waktu yang lama.
    Pelaksanaan demokrasi di Indonesia ini masih sangat muda, artinya masih banyak yang harus dibenahi dari cara kita berdemokrasi. Di Amerika saja untuk mencapai tingkat demokrasi yang seperti sekarang ini dibutuhkan waktu 200 tahun. Dan pasti memakan banyak biaya. Rakyat Amerika berjuang terus selama betahun-tahun untuk mendapatkan kesepakatan demokratis seperti sekarang ini.

    Elcendikia:
    Selama ini Islam memiliki konsep musyawarah tersendiri yang berbeda dengan konsep demokrasi, seperti yang tengah berlangung sekarang ini. Kemudian,apakah Islam kompatibel dengan Demokrasi?

    KH. Zainuddin MZ:
    Saya kira pertanyaannya perlu dibalik. Apakah demokrasi kompatibel dengan Islam. Maksudnya, Islam lebih luas dari demokrasi.
    Contohnya di China. Awalnya pemerintah itu sangat represif sekali, tetapi ketika kemajuan ekonomi makin tercapai, orang akan pelan-pelan lupa dengan tragedi Tiananmen. Ini tidak prototype yang ideal memang, tetapi ketika kita bicara demokrasi, dalam kaitan dengan Islam tadi, bagaimana itu mengarah pada hal-hal yang bersifat kualitas bukan kuantitas. Kalau orang mau, ia bisa saja berbicara atas nama demokrasi.
    Misalnya begini. Kalau ada 15 kiai berbeda pendapat tentang sebuah jembatan, maka kajian ini akan menarik, yang kasihan kan jembatannya, padahal mestinya yang layak untuk menilai sebuah jembatan adalah insinyur. Meskipun ia sendirian, tetapi ia adalah ahli (jembatan) nya itu, bukan para kiai ini, meskipun ia berjumlah banyak. Kalau demokrasi itu 50+1 sudah demokrasi, tetapi ini kuantitas. Bukan yang ditenkan dalam Islam yaitu kualitas tadi.
    Kalau kita bilang memang kita masih mencari bentuk yang ideal. Masih perlu banyak yang harus dipikirkan tentang demokrasi ini.

    Elcendikia:
    Islam dipimpin oleh alim ulama dan kyai. Tetapi, ternyata tidak semua ulama atau kyai mampu melakukan fungsinya sebagai pemimpin umat. Hal ini diperparah oleh kultur kita yang masih paternalistik, sehingga seolah kyai nya-lah yang harus selalu diikuti sikapnya, termasuk sikap dalam berpolitik, sampai-sampai ketika kekuatan poltik hendak mengunjungi masyarakat, ia cukup bertemu kyainya. Padahal iklim demokrasi sekarang membebaskan setiap umat untuk menentukan pilihannya, termasuk dalam menentukan hal-hal lain pula. Apa yang perlu dibangun lagi dari para kiai ini? Apakah kita tertinggal benar dalam hal demokrasi ini?

    KH. Zainuddin MZ:
    Masalahnya memang kompleks. Kita sendiri juga miskin dengan ulama-ulama yang punya bobot. Misalnya, kita anggap kita miskin ulama seperti Hamka. Ulama yang lembut dan lunak, yang rela meninggalkan posnya di MUI (Majelis Ulama Indonesia) ketika ada permasalahan-permasalahan prinsip. Ulama seperti itu yang jarang kita miliki, selalu berpihak pada kepentingan umat.
    Barangkali memang reformasi ini adalah kebersamaan, jadi ketika kita bicara peran individu itu pengertiannya menjadi agak lentur, dan tidak lagi terlihat sebagai sosok yang menonjol.

    Elcendikia:
    Hampir mayoritas di partai-partai Islam, apakah mayoritas partai Islam telah memiliki kecenderungan melaksanakan demokrasi Islam sesuai alur yang benar. Yaitu mengikuti golongan yang terbesar dan benar dan ahlinya, seperti idealnya demokrasi dalam masyarakat muslim. Apalagi kondisi demokrasi di Indonesia saat ini belum mencapai tahap yang bisa menyejahterakan masyarakat. Apakah kaidah itu telah dimiliki oleh sebagian oleh partai-partai politik sekarang ini? Dan bagaimana peran elit partai ini sesungguhnya, apakah mereka telah betul-betul memperjuangkan kepentingan masyarakat?

    KH Zainuddin MZ:
    Kayaknya sih belum. Sedikit saya gambarkan bahwa sampai saat ini masih terlihat ?gaya Ken Arok? dalam iklim politisi kita. Artinya, jangan sampai ada politik balas dendam yang berkepanjangan, seperti halnya iklim politik jaman (Ken Arok) itu.
    Dalam politik, seolah yang dikejar memang hanya kekuasaan. Dakwah sendiri membutuhkan istrumen untuk mencapai tujuannya, sehingga dalam perjuangan struktural ia membutuhkan kekuatan. Partai politik adalah salah satunya. Banyaknya partai politik berasas Islam pada iklim demokrasi di Indonesia sekarang ini pasti memiliki ciri masing-masing.
    Nah, hal ini tentu saja berkaitan dengan tujuan dan cara pelaksanaannya. Tapi tampaknya, tujuan dan cara (dalam berpartai) ini menempati posisi yang sama, meskipun dalam pelaksanaannya bisa saja beda alur. Tapi lagi-lagi ini sah menurut politik.
    Kalau kita bicara elit. Partai politik akhirnya menjadi pengantar para elitnyanya menuju ke kekuasaan tadi, sehingga fungsi partai politik sebagai salah satu media untuk kepentingan rakyat tidak tercapai.
    Latar belakang saya membentuk partai politik, bahwa dakwah ini perlu kekuatan riil untuk mencapai tujuannya. Sebab kalau hanya dakwah seperti ini, sulit untuk mencapai sendiri tujuannya. Perlu kekuatan struktural untuk mencapai perubahan ini. Dakwah bisa menjawab persoalan, tetapi seringkali justru terjebak pada ide-ide formal. Salah satu alat untuk berdakwah itu adalah misalnya membangun partai politik. Apalagi partai yang sebelumnya yang sudah ada masih stagnan dan kurang mengakomodasi pendapat-pendapat yang baru. Partai-partai ini hanya terjebak pada how to sell (bagaimana cara menjual partainya pada masyarakat).
    Pertama, partai Islam miskin isu, kedua, elitnya juga terjebak pada status quo dan ketiga, pada umumnya umat Islam ini terjebak pada idiom formal.
    Nah, kita ingin menghidangkan (partai politik ini) yang non-parsial. Artinya partai politik Islam yang berwajah rahmatan lil alamin, sekaligus juga bisa mengubah gambaran yang menyeramkan terhadap hubungan antara agama dan negara.

    Elcendikia:
    Dalam diktum sejarah, puluhan tahun lalu muncul sosok-sosok yang memberikan pandangan ideologi Islam dan membawanya ke dalam gerakan politik. Misalnya H.O.S. Tjokroaminoto, yang kemudian membentuk Sarekat Islam (SI), dan membuat buku tentang Sosialisme Islam. Mungkin terdapat perbedaan-perbedaan pandangan antar kiai dan ulama dalam konteks ideologi-ideologi yang berbeda ini.
    Juga Sjafruddin Prawiranegara yang membuat buku Sosialis Religius, yang sampai saat ini buku-buku itu masih laris menjadi rujukan. Nah, dalam konteks ideologi Islam, Sosialisme Religius yang dikembangkan oleh Partai Bintang reformasi (PBR) ini bagaimana menurut anda?

    KH Zainuddin MZ:
    Setiap zaman akan melahirkan anaknya. Penari tahu irama gendang. Artinya dibutuhkan improfisasi dalam menyampaikan pemikiran-pemikiran keislaman itu tadi. Misalnya kalau Islam memiliki universalisme itu, maka sosialisme itu adalah bagian dari ?keislaman?.
    Misalnya kita bicara nasionalisme, sesungguhnya Islam memberikan sebuah dorongan yang besar. Ketika kita memahami ucapan Rosul; ?aku cinta tanah arab, karena aku dilahirkan di sini?, ini memberikan arti nasionalisme, karena mencintai tanah kelahirannya. Artinya, kalau kita orang Indonesia, tentu kalimatnya mencintai tanah airnya. Saya melihat bahwa Islam mendorong semangat nasionalisme.
    Tetapi kalau pemikirannya menjadi ?religius sosialis? maka nilai-nilai yang didalamnya menjadi multitafsir. Ketika PBR mendudukkan Islam sebagai asas, memang ada pemikiran, bagaimana kalau kita sosialis saja. Tetapi bagi saya, kita tidak usah banci. Islam sudah jelas, tidak perlu terjebak pada predikat sosialisme yang membuat kita justru tidak jelas kelaminnya. Kita menempatkan partai (PBR ini) yang non-parsial (non-faksi), tetapi yang rahmatan lil alamin. Abangan, Santri, priyayi, tradisional sampai yang moderat bisa masuk tanpa harus melihat predikatnya.

    Elcendikia:
    Tetapi jika diartikan ?politis?, apakah kata-kata rahmatan lil alamin itu muncul justru untuk mentransformasikan gagasan-gagasan sosialis religius itu?

    KH. Zainuddin MZ:
    Bukan. Tetapi lebih jauh dari sekedar sosialis religius itu. Karena kata-kata itupun, misalnya kenapa alam ini menjadi tidak ramah dan muncul banyak bencana alam, karena kita tidak mengembangkan konsep rahmatan lil alamin itu. Kenapa terjadi gempa, tsunami dan sebagainya, karena kita tidak mengerti konsep rahmatan lil alamin itu. Kita tidak mengerti apa kemauan alam itu, sehingga kita justru sering frustasi dibuatnya.

    Elcendikia:
    Kita mengambil contoh di Syiria atau negara timur-tengah lainnya, Irak misalnya. Saddam Hussein dengan partai Baath-nya semula menganggkat idiom Sosialisme Islam, meskipun pada akhirnya kekuasaan juga yang menggesernya dari wacana sosialisme ini ke tindakan yang kapitalis. Nah, di PBR ini juga nampaknya akan mengangkat wacana Sosialisme Religius untuk memperjelas pasar dan membuka diri. Bagaimana pendapat anda?

    KH. Zainuddin MZ:
    Memang gagasan sosialis religius ini menarik untuk anak-anak muda. Tetapi sosialis religius ini juga rentan, karena di tengah masyarakat masih paternalistik, ketika partai berbasis sosialis religius ini dikawal oleh orang-orang yang ?ngambang? maka partai ini akan menjadi ?banci?. Ganti kelamin dan tidak jelas.
    Secara ideal dan substansif, sebetulnya PBR mampu mengubah wajah Islam politik yang sebelumnya kaku. Saya selaku pendiri rumah (PBR) ini juga berharap PBR tetap eksis. Tetapi, lagi-lagi, PBR akan terjebak pada pragmatisme kekuasaan. Ia tak lolos Electoral Treshold, yang akhirnya memaksa dia untuk merger dengan Partai Pelopor. Ini kan sudah banci dia.

    Elcendikia:
    Tetapi saya melihat, PBR berusaha melakukan demokrasi dan terbuka, sehingga sejalan dengan hal-hal lain (misalnya sosialisme) tadi? Bagimana sesungguhnya kondisi PBR pada saat anda bangun dahulu?

    KH Zainuddin MZ:
    Ada kondisi sosial lain yang melingkupi pembentukan PBR jaman itu. Pertama, masyarakat kita kan masyarakat Mall. Jadi kalau ada Mall baru, atau partai baru, mereka akan ramai-ramai mengunjunginya. Tidak belanja, mungkin hanya jalan-jalan saja. Kedua, pembentukan PBR ini berbarengan dengan krisis ekonomi. Dilema ini seperti daun kering. Jadi masyarakat itu mudah terbakar tetapi tidak bisa diikat. Mereka mudah ?dipengaruhi? dengan hal-hal baru, tetapi sulit jika harus diikat dalam satu lembaga politik seperti partai ini. Misalnya tahun 1999, partai menipu rakyat, tapi di 2004, rakyat menipu partai. Mereka sudah cerdas, menghadapi money politic misalnya, ambil uangnya sementara pilihannya belum tentu. Akhirnya partai harus ?kerja keras? untuk ini. Kalau istilah Huntington itu tidak ada demokrasi dibawah $100.
    Ketiga, dalam kondisi seperti itu, saya memang tidak punya jarak dengan mereka. Saya selalu berkeliling di setiap pelosok, pulau-pulau terpencil. Kedekatan inilah membawa warna tersendiri. Kalau di partai-partai lain, dalam pembentukannya, sulit nyari pengurus, disini sulit nyaring pengurus karena saking banyaknya.
    Saya terjun langsung di tengah masyarakat. Bahkan sampai di tingkat rantingpun saya turun. Ini juga membutuhkan biaya dan stamina yang kuat. Kalau di Jawa mungkin gampang, tapi kalau di Kepri (Riau) kita harus menggunakan kapal untuk mengunjungi setiap daerah yang ada disana.
    Memang ada sebagian umat yang menyayangkan sikap saya, membentuk partai politik ini. Artinya, ia menyayangkan, saya berada pada, dimana ia tidak berada disitu. Maka sekembalinya saya dari politik praktis, saya bisa langsung kembali diterima umat. Karena saya besar terlebih dahulu di tengah-tengah umat. Artinya basis saya adalah umat. Tidak seperti da?i yang dikembangkan oleh media. Begitu media memangkasnya, maka terpangkaslah ia, dan sulit lagi diterima masyarakat.

    Elcendikia:
    Setelah meninggalkan dunia politik, apa harapan anda terhadap PBR yang pernah anda dirikan dalam perkembangannya nanti?

    KH. Zainuddin MZ:
    Sebagai salah seorang yang mendirikan Partai saya tentu berharap partai ini tetap eksis selanjutnya. Pertama, rumah ini (PBR), saya berharap PBR tetap ada dan bisa menjadi rumah yang besar tanpa parsial. Kedua, PBR konsisten memelihara Islam yang rahmatan lil alamin, sehingga ada warna yang jelas dan tidak banci.*

Footer:

The content of this website belongs to a private person, blog.co.uk is not responsible for the content of this website.