Search blog.co.uk

Posts archive for: 25 August, 2007
  • Dilema Pendidikan Nasional

    Dilema Pendidikan Nasional
    Oleh M. Masad Masrur*

    Pasal 32 Amandemen UUD 1945 Ayat 1 menyatakan, Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat 2 menyatakan, Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Perintah UUD 1945 tersebut diperkuat melalu UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang disahkan 11 Juni 2003. Pasal 5 Ayat 1 UU Sisdiknas menyebutkan, Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu, Setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (Pasal 6 ayat 1), Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberi layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi (Pasal 11 ayat 1), serta Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya anggaran guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun (Pasal 11 ayat 2).
    Seperangkat aturan mengenai pendidikan diatas memberikan gambaran secara jelas, bahwa pendidikan merupakan kewajiban terhadap negara dan warga masyarakat. Pemerintah menyediakan sarana dan prasarananya, masyarakat memberikan dukungan terhadap terselenggaranya dunia pendidikan. Namun, kendala yang dihadapi oleh dunia pendidikan tidak mudah. Banyak hal yang harus dibenahi dalam dunia pendidikan.
    Ketika banyak media meliput masalah mahalnya biaya pendidikan, banya pembaca memberi komentar yang menyetujui isinya. Bahkan sejumlah pembaca menginginkan agar surat kabar dan berbagai media lainnya secara khusus menyoroti betapa mahalnya biaya pendidikan sekarang. Sebab, dalam kenyataannya, begitu banyak anak miskin tidak bisa sekolah. Biaya yang terlalu tinggi, dan harapan masyarakat atas hasil pendidikan yang tidak bisa dipenuhi sekolah, membuat banyak orang tua mulai mempertanyakan peran dan keberadaan sekolah.
    Berbagai kisah tentang mahalnya biaya pendidikan dan ‘peran’ sekolah yang turut memainkan biaya sekolah menjadikan sekolah menjadi pasar yang dihitung dengan untung dan rugi. Biaya sekolah (uang) bahkan sudah mulai ikut menentukan arah, kemana pendidikan masyarakat hendak melangkah. Tanpa uang, tidak mungkin seorang anak miskin bisa menikmati pendidikan sekolah. Dengan kata lain, uang sudah amat berperan dalam peri kehidupan manusia yang paling dasar. Uang menjadi value (nilai) yang kian dominan dalam worldview kita saat ini, bukan hanya secara ekonomis tetapi juga sosio-kultural.
    Terlepas dari baik buruk atas pengaruh masuknya uang dan pasar ke lembaga pendidikan sekolah, yang jelas pengaruh kapitalisme dengan salah satu tandanya uang dan pasar, sudah ikut menguasai sekolah. Maka tidaklah berlebihan kemudian muncul istilah, ’memasarkan sekolah dan menye-kolahkan pasar’. Dampak lebih lanjut, banyak orang tua sekarang membuat kalkulasi, berapa biaya sekolah anaknya dan berapa uang yang akan ia dapat sesudah si anak selesai sekolah. Pandangan ini juga secara tidak langsung menempatkan anak bukan sebagai subjek didik, tetapi aset. Anakpun dilihat sebagai modal (human capital).
    Guru mempunyai peran yang amat penting dalam proses belajar mengajar. Akan tetapi, jika mereka tidak mendapatkan penghargaan selayaknya, ada kemungkinan besar, para guru tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya. Akibat penghargaan yang tidak menghargai profesionalitas ditambah beban tugas yang begitu tinggi, mengakibatkan amat sedikit yang mau dan ingin menjadi guru. Seperti hukum alam, dampak daru pengaruh pasa pula, membuat kebanyakan siswa SMU yang pandai dan berasal dari sekolah bermutu, tidak ingin menjadi guru. Mereka lebih suka dengan fakultas yang menjanjikan kenyamanan hidup di masa depan. Selanjutnya bisa dibayangkan, apa jadinya proses belajar mengajar di sekolah, apabila input untuk menjadi guru sebenarnya berasal dari bibit-bibit yang tidak unggul.
    Melihat kenyataan ini, bisa dipahami bahwa pendidikan guru harus menjadi keprihatinan kita bersama. Bagaimana menciptakan guru yang profesional, memiliki inteligensia tinggi, demokratis, dan mampu menjalankan tugasnya secara dialogis. Kita tidak cukup hanya meninabobokkan guru dengan tembang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.
    Siapapun akan mengakui, pendidikan di sekolah tidak mampu mengimbangi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan informatika. Dalam situasi ini segera muncul ketegangan antara tugas utama pendidikan dan tututan penyediaan tenaga terampil untuk kebutuhan industri.
    Memang, laju perkembangan iptek, terutama revolusi teknologi dan informasi, ikut memacu perkembangan industri yang pada gilirannya ikut mencengkeram sekolah. Benar bahwa sekolah juga harus membuat lulusannya melek teknologi. Akan tetapi, munculnya banyak keluhan bahwa lulusan (baik Sekolah maupun Perguruan Tinggi) tidak memiliki kapasitas dan keterampilan yang dibutuhkan untuk masuk dunia kerja, memaksa sekolah untuk bisa memenuhinya.
    Atas tuntutan itu, para pengambil kebijakan sering mengambil jalan pintas, labih berpihak pada salah satu tuntutan. Munculnya sekolah Inpres, program wajib belajar, program pengentasan masyarakat dari buta huruf, perubahan kurikulum nasional, program link and match, privatisasi perguruan tinggi, seolah muncul begitu saja sebagai reaksi atas tuntutan keadaan dan masyarakat. Maka dengan segera muncul jargon-jargon seperti ’tuntaskan wajib belajar’ dan lain sebagainya. Akibatnya, muncul kekhawatiran akan hilangnya dimensi humaniora pendidikan.
    Persoalan lain yang juga mengemuka dalam pendidikan kita adalah terjadinya bias jender. Berbagai penelitian mengenai bahan ajar; pendidikan yang bias jender itu sudah ada sejak kelas I SD. Misalnya dengan memahami, ”tugas ayah adalah sebagai kepala keluarga yang mencari nafkah utama bagi keluarganya. Dan ibu sebagai kepala rumah tangga, yang tugasnya mengasuh, membimbing dan mendidik anak-anak di rumah”. Berbagai penelitian atas buku pelajaran pun menunjukkan adanya bias jender yang melestarikan ideologi jender (nilai-nilai patriarki) melalui buku-buku pelajaran. Seolah anak perempuan diarahkan menjadi tenaga kerja cadangan dengan peran utama reproduksi. Padahal, kita lihat kenyataan di masyarakat. Tidak sedikit kaum perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, membanting tulang mencukupi kebutuhan suami dan anak-anaknya.

    Upaya Memperbaiki Dunia Pendidikan
    Selama ini muncul banyak keluhan mengenai kelemahan kita sebagai bangsa. Kita mengeluhkan korupsi yang merajalela, pelanggaran norma dan hukum yang berlangsung begitu saja. Bahkan mereka yang mestinya menegakkan hukum pun ikut dihukum karena melanggar norma-norma. Atas kerisauan dan kegalauan kita sebagai bangsa, pendidikan segera dilihat sebagai upaya yang bisa mengatasi semua. Banyak pendapat bahwa untuk mengatasi ini, pendidikan harus dirombak total.
    Untuk melakukan perombakan ini perlu dibuat tujuan pendidikan. Banyak pihak berpandangan, pembaharuan pendidikan yang akan dilaksanakan perlu dirancang guna melahirkan generasi pembaharu, yaitu generasi yang mampu menyelesaikan berbagai masalah dan persoalan yang terasa kian menumpuk.
    Cara yang harus ditempuh guna menilai dan merancang kurikulum pendidikan untuk masa datang adalah pertama, mempelajari aneka implikasi dari berbagai keinginan masyarakat untuk merevisi kurikulum sekaligus pembaruan pendidikan. Kedua, mempelajari aneka kelemahan yang terkandung dalam kurikulum sekarang, yang ikut melahirkan berbagai kelemahan bangsa. Ketiga, mempelajari berbagai keharusan yang tidak dapat dihindari dalam menyusun kurikulum.
    Bagaimana pendidikan itu dijalankan? Pertanyaan ini hampir selalu mengemuka tiap kali masalah pendidikan didiskusikan. Dalam arti luas, pendidikan terjadi melalui tiga upaya utama, yaitu pembiasaan, pembelajaran, dan peneladanan. Dengan demikian, pendidikan tidak sekedar pengajaran yang hanya ’hidup’ dalam lingkup sekolah dan sistem pendidikan hanya diartikan sebagai ’sekedar’ sistem persekolahan belaka.
    Sekolah hanya salah satu bentuk upaya pendidikan. Pembiasaan dan peneladanan amat besar pengaruhnya dalam reksa pendidikan. Berbagai pembiasaan ini dilihat sejak anak-anak hingga dewasa. Sedangkan peneladanan, yang merupakan salah satu upaya pendidikan, berkaitan dengan berbagai pengaruh yang ’menimpa’ manusia. Peneladanan amat berkait dengan citra menjadi panutan, entah di luar rumah, sekolah, maupun tempat pergaulan. Peneladanan sendiri terjadi sebagai proses yang biasa disebut sebagai pembelajaran sosial, baik yang menghasilkan pengaruh positif maupun negatif.
    Berdasarkan upaya pembiasaan, pembelajaran, peneladanan, maka pendidikan tidak bisa lain kecuali dipahami sebagai upaya pembudayaan. Ikhtiar ini pula yang melatari sejarah kemanusiaan sebagai sejarah perkembangan peradaban. Dengan kata lain, pendidikan merupakan upaya pembudayaan demi peradaban manusia. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya merupakan prakarsa pengalihan pengetahuan dan ketrampilan, tetapi juga mencakup pengalihan nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial. Wallahualam Bishawab.[]
    *Penulis adalah aktifis Majelis Sinergi Kalam (MASIKA) ICMI dan Redaktur Jurnal ELCENDIKIA ICMI DKI Jakarta.

  • Spiritualitas, Pluralisme dan Demokrasi

    Spiritualitas, Pluralisme dan Demokrasi
    Oleh M. Masad Masrur*

    SECARA positif demokrasi membutuhkan spiritualitas, yakni segala hal yang berkenaan dengan kearifan atas pengalaman eksoterik dan esoteris transendental (Ilahiah). Pengalaman spiritualitas dan religiusitas masing-masing individu berbeda dan tidak seragam. Justru karena itulah pengalaman itu menempati posisinya yang plural, terutama tatkala ia ada dalam dataran esoteris (batiniah). Dari sini terbetik hikmah bahwa pengalaman spiritualitas dan religiusitas, pada hakikatnya mengajarkan kepada kita tentang realitas dan makna pluralisme-keanekaragaman pengalaman lahir dan batin, sebagai sesuatu yang wajar adanya. Ini cocok dengan makna demokrasi yang menghargai realitas pluralisme dalam masyarakat.
    Spiritualitas lebih banyak menonjolkan pengalaman batin (spiritual), yang sifatnya pribadi dan transenden. Bila kaitannya lebih banyak menekankan pengalaman spiritual pribadi, maka hal itu disebut spiritualitas pribadi (individu). Setiap proses spritualitas, tentu menghasilkan kearifan-kearifannya tersendiri, yang secara kolektif mampu menumbuhkan apa yang disebut spiritualitas sosial (masyarakat religius).
    Komunitas sosial yang religius, yang mampu memahami makna spiritualitas secara sungguh-sungguh, jelas memiliki keunggulan secara kualitatif dibanding dengan komunitas sosial yang hampa spiritualitas.
    Di tengah masyarakat kita dewasa ini tumbuh kembali kesadaran akan pentingnya makna spiritualisme sebagai energi positif yang wajib dimiliki setiap manusia modern. Setidaknya hal itu merupakan semacam kesimpulan dari fenomena kemunculan kursus-kursus spiritual, semisal tasawuf, yoga, kontemplasi, dan dialog-dialog sufistik. Seolah kearifan-kearifan spiritual klasik, terutama yang datangnya dari Timur, hendak dimunculkan kembali dan menjadi tren di Barat (wacana spiritualitas New Age). Wacana tasawuf dan sufisme yang merupakan khazanah dimensi mistik Islam pun merebak di Barat, setidaknya demikian keterangan ilmuwan tasawuf pengagum sufi besar Maulana Jalaluddin Rumi atau Annemarie Schimmel.
    ***

    BANGKITNYA kesadaran spiritualitas di era milenium ini, jelas merupakan fenomena menarik. Banyak penjelasan menyebutkan mengapa hal itu muncul dan tumbuh. Penjelasan yang paling umum adalah, bahwa manusia modern mengalami keterasingan (alienasi) terhadap hal-hal yang bersifat duniawi (lahiriah, materialistik), lantas mereka berupaya mencari sesuatu yang sifatnya batiniah (spiritual) dan transenden. Banyak yang lantas lari kembali ke agama (formal), banyak pula yang lari pada spiritualitas non-agama. Kalangan yang enggan kembali pada agama formal, yakni agama-agama yang ada kini yang telah melembaga, cukup menyebut aktivitas spiritual mereka dengan spiritualitas saja sebagaimana disebut Naisbitt, Spirituality Yes, Religius Institution No.
    Dahsyatnya gelombang (wacana dan praktik) spiritualitas jelas merupakan fenomena tersendiri bagi sejarah peradaban kemanusiaan. Fenomena ini, di satu sisi mampu memperteguh posisi agama-agama besar dunia, karena bagaimanapun setiap gerakan spiritualitas kerapkali terobsesi oleh pandangan dan tradisi yang telah ada dan cukup lama berkembang di kalangan penganut agama. Namun, di sisi lain gelombang spiritualisme itu mampu menenggelamkan posisi atau eksistensi agama formal yang mapan, mengingat banyak tumbuh gerakan-gerakan spiritual yang mengembangkan wacana agnotisisme.
    Bila dicermati kerangka dasar munculnya paham spiritualitas yang non-agama (dan cenderung agnotis) itu adalah sekularisme. Spiritualitas model begini adalah spiritualitas sekuler.
    Di sisi lain tumbuh gerakan spiritualisme yang mengupayakan semacam titik temu berbagai (inti spiritualitas) agama-agama. Mereka mengumpulkan wacana-wacana spiritual dari setiap agama, lantas mengemasnya dalam bentuk dialog-dialog pencerahan, dan pelatihan-pelatihan konsentrasi spiritual. Efek logis yang muncul dari spiritualitas model begini adalah melenyapnya batas-batas perbedaan antar-agama, yang secara ekstrem mampu menumbuhkan “agama” baru dengan praktik ritual dan cara pandang (pemahaman) tersendiri. Fenomena (ekstrem) demi-kian lebih dari sekadar sinkretisisme (pencampuradukan ajaran antaragama), karena agama sendiri lantas diingkari ketidaksempurnaannya.
    ***

    TERLEPAS dari fenomena-fenomena itu, catatan yang perlu digarisbawahi atas bangkitnya (gerakan) spiritualitas itu bermakna positif bagi penghayatan terhadap realitas pluralisme dan mendukung pula nilai-nilai demokrasi. Kebangkitan spiritualitas sosial sesungguhnya mampu pula bermakna negatif bagi pluralisme dan demokrasi, dengan catatan bila yang kemudian berkembang adalah ekstremitas spiritualisme, semisal individualisme dan eksklusivisme.
    Apa yang dipaparkan di atas mengenai spiritualitas (sosial) lebih merupakan gejala yang belakangan kian terasakan. Spiritualitas di era internet ini, mampu menjadi semacam komoditi “pencerahan” bagi segenap manusia yang kian hari kian menghadapi kesumpekan hidup. Tekanan-tekanan hidup yang kian berat (entah itu tekanan ekonomi, politik, maupun sosial-budaya) membuat kekuatan untuk bereaksi. Reaksi yang paling aman dan nyaman adalah lewat spiritualitas.
    Menarik untuk diperhatikan saat ini, selain fenomena kebangkitan spiritualitas, adalah fenomena sebaliknya, yakni merosotnya dimensi spiritualitas. Secara umum kemerosotan spiritualitas ini disebabkan oleh, setidaknya, dua hal. Pertama, penghargaan yang begitu besar terhadap aspek lahiriah (material) dalam kehidupan, sementara sisi-sisi manusiawi atas spiritualitas sosial secara sadar atau pun tak sadar ditenggelamkan. Aspek lahiriah yang dimaksud tidak melulu bertumpu pada sektor ekonomi, tetapi juga yang lain-termasuk politik. Di dunia politik, misalnya, klik-klik amoral kerap terjadi, sogok-menyogok di arena birokrasi, teror politik, serta dimensi “politicking” lain bagaimanapun merupakan sinyal bagi kemerosotan spiritualitas sosial, sehingga jelas mengancam demokrasi yang sehat.
    Kedua, gejala “ruang yang hilang”. Gejala ini merupakan konsekuensi logis dari pandangan pesimisnya terhadap kehadiran era virtual reality (VR) alias realitas virtual. Slouka berpandangan era VR mampu meninggalkan kehidupan nyata alias real life (RL), sehingga mampu menenggelamkan sisi-sisi manusiawi spiritualitas sosial masyarakat-ruang nyata pun hilang, diganti ruang maya. Kehancuran spiritualitas terjadi tatkala dunia maya meninggalkan dunia nyata, sehingga spiritualitas yang terjadi adalah spiritualitas artifisial yang bersifat ekstrem. Ini bisa dipahami, sebab di dunia maya batas-batas baik buruk, benar-salah, moral-amoral, ataupun rumor sehingga mampu mempengaruhi kemerosotan spiritualitas individu dan sosial.
    Cocoklah kiranya bila upaya membangun atau mengembangkan dimensi-dimensi spiritualitas dalam masyarakat harus disambungkan secara positif bagi peningkatan kesadaran akan realitas pluralisme dan penegakan demokrasi. Tumbuhnya kesadaran spiritual di tengah masyarakat diharapkan mampu membawa kesadaran pada pentingnya penghargaan terhadap perbedaan pendapat dan segala dimensi kemanusiaan.
    Demokrasi sendiri akan diuntungkan dengan gebrakan spiritualitas sosial positif itu secara kualitatif. Dengan kata lain, spiritualitas sosial mampu menjadi pilar penting demokrasi, sehingga berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas demokrasi. 
    *Penulis adalah aktifis Majelis Sinergi Kalam (MASIKA) ICMI dan Redaktur Jurnal ELCENDIKIA ICMI DKI Jakarta.

Footer:

The content of this website belongs to a private person, blog.co.uk is not responsible for the content of this website.