Search blog.co.uk

Posts archive for: June, 2008
  • Catatan Piala Eropa 2008

    Catatan Piala Eropa 2008

    Oleh Masad Masrur

    Sudah seminggu lebih ini, tepatnya sejak tanggal 1 Juni 2008, Piala Eropa berlangsung di Swis dan Austria. Seperti biasa, jumlah perserta kejuaraan ada 16 tim yang dibagi 4 grup dan memperebutkan 8 tiket perempatfinal dan selanjutnya 4 tiket semifinal dan 2 tiket final. Sejak sebelum Piala Eropa ini digelar, beberapa kejutan telah terjadi, utamanya tidak ikutnya Ingrris di kejuaraan ini karena gagal bersaing dengan Kroasia dan Rusia.

    Meski begitu, pada kejuaraan Eropa, yang telah berlangsung sejak tahun 1960 ini, tampaknya tak terpengaruh oleh ketidakhadiran Inggris. Justru menurut saya, yang layak hadir pada kejuaraan ini adalah hadirnya tim-tim non unggulan yang akan mewarnai jagad sepakbola. Orang akan mulai jenuh dengan tim-tim muka lama yang mungkin akan memenangkan kejuaraan, mereka berharap lebih banyak lagi kejutan, seperti yang terjadi di Piala Eropa 2004 lalu di Portugal dengan kemenangan Yunani di turnamen itu.

    Sudah dicatat oleh beberapa pengamat sebelaumnya, bahwa Austria dan Swis ini bukanlah ‘negara bola’, tetapi negara olahraga musim dingin. Wajar negara ini selalu diselimuti es abadi dan dilindungi pegunungan Alpen yang membentang antara Swis dan Austria. Sangking identiknya dengan pengunungan Alpen ini, sampai-sampai Piala Eroba 2008 ini diberi lambing tiga pucuk gunung, yang menggambarkan Alpen. Maskot Trix dan Flix adalah mascot kembar yang melambangkan dua negara penyelenggara.

    Pada kesempatan pertandingan pembukaan yang dilangsungkan di Swis, bukan kejutan jika tuan rumah langsung kalah oleh Republik Ceko. Begitupula pertandingan ketiga antara tuan ruma Austria dan Kroasia. Austria juga kalah di pertandingan pertama. Kejutan-kejutan di pertandingan awal di setiap grub belum ada, kecuali menang telaknya Belanda atas Italia, yang juara dunia dua tahun lalu dengan skor 3-0. banyak orang meramal bahwa kekalahan Italia ini akibat pasukan tua yang dibawa pelatih Dona Doni, namun menurut saya, kemenangan Belanda adalah ketangguhan tim ini, terbukti sejauh ini, Belanda kembali mengalahkan Prancis 4-1. Sementara Italia hanya mampu menahan imbang 1-1 Rumania. Di Grup ini, yaitu grup C, memang disebut grup neraka, tercatat Prancis dan Italia mungkin akan terseok dan tak lolos grup, padahal keduanya adalah finalis Piala Dunia dua tahun lalu. Bagaimana bisa begitu, saya kira wajar, sepakbola bukanlah matematika, sehingga siapa yang juara bakal selalu bisa mengalahkan tim yang lebih lemah.

    Justru saya mengharapkan tim-tim tangguh ini segera bertumbangan, karena saya mengharapkan pertandingan akan lebih seru dengan tim-tim non unggulan, namun mereka mampu menjaga kualitas dan memenangi kejuaraan ini. Saya senang sekali katika Kroasia langsung tancap gas dengan mengalahkan Austria dan Jerman. Jerman yang di awal kejuaraan mampu menggilas Turki, dihajar oleh Kroasia 2-1, sehingga praktis Tim Jerman harus menang di pertandingan terakhir grup. Sementara di pertandingan grup A, Portugal yang gagah di dua pertandingan awal, nampaknya harus menelan pil phir, ketika Swis yang sudah masuk kota, memaksa mereka kalah di pertandingan itu. Dan Turki, mampu membabat Ceko yang sudah unggul 20 di babak pertama dan awal babak kedua dengan skor 2-3 di akhir pertandingan yang membuat Ceko tersingkir.

    Kejuaraan Piala Eropa ini memang selalu menarik perhatian dunia, banyak menyebutkan bahwa kejuaraan ini adalah Piala Dunia mini, atau Piala dunia non-Brasil dan Argentina, sebab kejuaraan ini memang menjadi saingan seluruh negara benua biru; benua yang menyebut dirinya sebagai penemu sepakbola modern.

    Hanya bagi saya, sebutan Piala Dunia mini mungkin adil, masih banyak ejuaraan lain di masing-masing benua yang menampilkan keindahan sapakbola dengan ciri khasnya. Piala Afrika yang digelar tiap dua tahun mampu memperagakan ketrampilan calon penguasa baru, setahun lalu Mesir mampu mempertahankan gelar di kejuaraan ini. Di benua Amerika, yang kejuaraannya dipecah menjadi dua, sesuai dengan induk badan sspakbolanya, yaitu Concacaf dan South America, juga dijamin selalu menarik. Concacaf menggelar Piala Emas dan di Amerika Selatan, Copa Amerika merupakan kejuaraan antar-negara tertua yang terus berlangsung hingga sekarang, Copa Amerika telah berlangsung sejak 1914. Sementara Piala Asia yang berlangsung tahun lalu di Indonesia dan tiga negara Asia Tenggara, juga sebetulnya sederajat dengan Piala Eropa yang berlangsung sekarang, yaitu levelnya tingkat benua, dan pemenang tiap benua ini akan bertarung di Piala Konfederasi yang digelar dua tahunan.

    Piala Eropa telah berlangsung untuk yang ke-13 kalinya. Tercatat jerman menjadi juara terbanyak, yaitu tiga kali di tahun 1972, 1980 dan 1996, sementara Prancis sudah dua kali yaitu 1984 dan 2000. Selain itu tim-tim yang pernah juara adalah; Uni Sovyet (1960), Spanyol (1964), Italia (1968), Cekoslovakia (1976), Belanda (1988), Denmark (1992) dan Yunani (2004). Dicatat juga oleh benyak pengamat bahwa Piala Eropa sering menampilkan juara yang tidak diunggulkan, atau tepatnya tempat final yang tidak ideal. Bagi pengamat, final empat tahun lalu tidak ideal, bahkan melahirkan kejutan dengan Yunani sebagai juara, ini konon juga mengulang kejuaraan yang sama di tahun 1992, dimana Denmark memenangkannya. Ceko yang tidak diunggulkan di Piala Eropa 1996 justru lolos ke final, hal ini tercatat juga seperti lolosnya Uni Sovyet yang tak diunggulkan justru lolos ke final Euro 1988.

    Sementara itu, mitos yang nampaknya selalu ada yaitu; tidak tampilnya negara yangb juara tiga di Piala Dunia sebelumnya tidak lolos ke Piala Eropa, kini sudah dipatahkan oleh Jerman. Juara ketiga Piala Dunia lalu, yaitu Jerman lolos di Piala Eropa kali ini, sebab sebelumnya Turki (juara 3 di Piala dunia 2002, tidak lolos di euro 2004), Kroasia (ketiga di 1998, tidak lolos di 2004), Swedia (ketiga 1994, tidak lolos di 1996), Italia (ketiga 1990, tidak lolos di 1992), dan seterusnya.

    Bagi saya, menariknya Pial Eropa kali ini adalah perbedaan atmosfer dengan kejuaraan Piala Dunia. Piala Eropa betul betul persaingan negara-negara Eropa, dimana negara-negara non unggulan bisa terus mengejutkan hingga ke final dan bahkan sering menjadi juara. Di Piala Dunia tidak. Bisa saja banyak tim yang memunculkan kejutan, seperti Kamerun 1990, atau Korea Selatan di 2002, namun mereka tak berlanjut hingga final atau menjadi juara. Bagi dunia, mungkin hanya negara-negara yangb sudah memiliki kultur sepakbolanya, yang akan menjadi juara, buka negara-negara yang hanya menampilkan kejutan, seperti yang biasa dilakukan oleh tim Afrika atau Asia. Piala Dunia hanya menyisakan tujuh negara yang tercatat pernah menjuarainya.

    Bagi saya tidak ada yang menjamin bahwa sepakbola akan selalu indah dimainkan oleh tim-tim berkultur dan memiliki sejarah sepakbola. Sepakbola kini bisa dimainkan oleh siapa saja, sepakbola telah bisa dipelajari oleh siapapun dan dari negara manapun. Tidak akan ada lagi negara-negara dominan dalam permainan ini. Prancis bisa kalah, Italia juga, Jerman bahkan tidak mungkin selalu menang. Munculnya varian tim ini bagi saya juga memunculkan banyak warna sepakbola. Saya malah berhrap, negara-negara dunia ketiga-lah yang mampu memberi kejutan. Mengapa? Sebab mereka merupakan negara yang harus menunjukkan bahwa keterlambatan berdemokrasi, bukan halangan untuk maju, bahkan terpenting adalah menunjukkan bahwa negaranya masih ada. Kalau di Eropa tak ada negara dunia ketiga, mungkin saya berharap pada negara pecahan Sovyet dan pecahan Yugoslavia yang mampu bicara. Negara ini cukup baik memainkan sepakbola. Dan eksistensi mereka atas dominasi Eropa Barat dan Eropa Utara sangat baik juga ditunjukkan pada kejuaraan ini. Eropa yang ternyata juga timpang secara ekonomi dan kesejahteraan, hanya bisa diimbangin dengan ketidaktimpangan atau kemerataan kemampuan pada tim nasional negara-negara lain, seperti pecahan Sovyet dan Yugoslavia.*

    Jakarta, 16 Juni 2008.

  • Demokrasi dan Partisipasi Pembangunan Politik di Indonesia

    Demokrasi dan Partisipasi Pembangunan Politik di Indonesia

    Oleh M. Masad Masrur*
    *Mahasiswa Pascasarjana FISIP Universitas Indonesia

    Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara. Demokrasi berkembang menjadi sebuah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
    Di Indonesia sendiri, gagasan dan konsep demokrasi awal mulanya tidak dapat dilepaskan dengan perkembangan situasi sosial politik masa kolonial pada tahun-tahun pertama abad ke-20 yang ditandai dengan beberapa perkembangan penting: Pertama, mulai terbuka terhadap arus informasi politik di tingkat global. Kedua, “migrasi” para para aktifis politik berhaluan radikal Belanda, umumnya mereka adalah para buangan politik, ke Hindia Belanda. Di wilayah yang baru ini mereka banyak memperkenalkan ide-ide dan gagasan politik modern kepada para pemuda bumiputera . Ketiga, transformasi pendidikan di kalangan masyarakat pribumi.
    Fenomena demokrasi selanjutnya dapat ditemui dalam sejarah perkembangan politik pasca kolonial natau pasca kemerdekaan. Fokus demokrasi pada masa itu adalah demokrasi parlementer (1955-1959), demokrasi terpimpin (1959-1965) bentukkan Presiden Soekarno, demokrasi Pancasila masa Orde Baru, dan karakteristik demokrasi setelah berakhirnya kekuasaan otoritarian (periode transisi dan konsolidasi demokrasi 1998-2007).
    Momentum historis perkembangan demokrasi setelah kemerdekaan di tandai dengan keluarnya Maklumat No. X pada 3 November 1945 yang ditandatangani oleh Hatta. Dalam maklumat ini dinyatakan perlunya berdirinya partai-partai politik sebagai bagian dari demokrasi, serta rencana pemerintah menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Januari 1946. Maklumat Hatta berdampak sangat luas, melegitimasi partai-partai politik yang telah terbentuk sebelumnya dan mendorong terus lahirnya partai-partai politik baru.
    Pemilu yang gagal dilangsungkan tahun 1946 itu diharapkan ulang bisa berlangsung dua tahun berikutnya. Namun, akibat Agresi Militer Belanda II, tahun 1948 Pemilu pertama di Indonesia gagal pula dilaksanakan. Barulah pada tahun 1953 Kabinet Wilopo berhasil menyelesaikan regulasi Pemilu dengan ditetapkannya UU No. 7 tahun 1953. Pemilu multipartai secara nasional disepakati dilaksanakan pada 29 September 1955 (untuk pemilihan parlemen) dan 15 Desember 1955 (untuk pemilihan anggota konstituante). Pemilu pertama di Indonesia ini dinilai berbagai kalangan sebagai proses politik yang mendekati kriteria demokratis, sebab selain jumlah Partai Politik (Parpol) tidak dibatasi, berlangsung dengan langsung umum bebas rahasia (luber), serta mencerminkan pluralisme dan representativness.
    Pemilu pertama ini menghasilkan partai mayoritas Partai Nasional Indonesia (PNI, 57 kursi), Masyumi (57 kursi), Nahdlatul Ulama (NU, 45 kursi), Partai Komunis Indonesia (PKI, 39 kursi) dan 37 kursi lainnya dibagi beberapa partai kecil. Partai-partai ini juga sangat ideologis, sehingga persaingan partai bukan hanya persaingan memperebutkan kekuasaan, tetapi juga faham ideologi yang saat itu juga menjadi tren negara-negara yang baru merdeka.
    Akhirnya, fragmentasi politik yang kuat pada saat itu berdampak kepada ketidakefektifan kinerja parlemen hasil Pemilu 1955 dan pemerintahan. Parlemen tidak mampu memberikan terobosan bagi pembentukan pemerintahan yang kuat dan stabil, tetapi justru mengulangi kembali fenomena politik sebelumnya, yakni “gonta-ganti” pemerintahan dalam waktu yang relatif pendek.
    Ketidakefektifan kinerja parlemen memperkencang serangan-serangan yang mendelegitimasi parlemen dan partai-partai politik pada umumnya. Banyak kritikan dan kecaman muncul, bahkan tidak hanya dilontarkan tokoh-tokoh “anti demokrasi”. Hatta dan Syahrir menuduh para politisi dan pimpinan partai-partai politik sebagai orang yang memperjuangkan kepentingannya sendiri dan keuntungan kelompoknya, bukan mengedepankan kepentingan rakyat. Keadaan ini terus berlangsung, hingga akhirnya, Presiden Soekarno menyatakan bahwa demokrasi parlementer tidak dapat digunakan untuk revolusi, “parliamentary democracy is not good for revolution”.
    Presiden Soekarno dengan lugas menyerang konstituante, praktik demokrasi liberal dan menawarkan kembali konsepsinya tentang demokrasi Indonesia yang disebutnya sebagai Demokrasi Terpimpin (Guided Democracy), meski akhirnya, kemudian runtuh setelah terjadinya peristiwa perebutan kekuasaan yang melibatkan unsur komunis (PKI) dan angkatan bersenjata. Perebutan kekuasaan ini mengakibatkan hancurnya kekuasaan PKI serta secara bertahap berakhirnya kekuasaan Orde Lama Soekarno. Muncullah kekuasaan baru dibawah militer dibawah Letjen. Soeharto yang menyatakan diri sebagai “Orde Baru”.
    Pada masa kekuasaan Presiden Soeharto, rencana praksis politiknya, awalnya tidak cukup jelas. Ia lebih sering mengemukakan gagasan demokrasinya, yang kemudian disebutnya sebagai Demokrasi Pancasila dalam konsep yang sangat abstrak. Pada dasarnya, konsep dasar Demokrasi Pancasila memiliki titik berangkat yang sama dengan konsep Demokrasi Terpimpin Soekarno, yakni suatu demokrasi asli Indonesia. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang sesuai dengan tradisi dan filsafat hidup masyarakat Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang sehat dan bertanggungjawab, berdasarkan moral dan pemikiran sehat, berlandaskan pada suatu ideologi tunggal, yaitu Pancasila.
    Orde Baru kemudian merespons penjadwalan pelaksanaan Pemilu. Namun, sebagai upaya lanjut mengatasi “peruncingan ideologi”, Presiden Soeharto melakukan inisiatif penggabungan partai politik pada 1973, dari 10 partai menjadi 3 partai politik (Partai Persatuan Pembangunan, Golkar, Partai Demokrasi Indonesia). Golkar sendiri, yang notabene dibentuk dan dikendalikan oleh penguasa, tidak bersedia menyatakan diri sebagai parpol melainkan organisasi kekaryaan.
    Praktik democracy dictatorship yang diterapkan Presien Soeharto mulai tergerus dan jatuh dalam krisis, bersamaan dengan runtuhnya mitos ekonomi Orde Baru sebagai akibat terjadinya krisis moneter mulai 1997. Krisis moneter yang semakin parah menjadikan porak porandanya ekonomi nasional. Krisis ekonomi memacu berlangsungya aksi-aksi protes dikalangan mahasiswa menuntut Soeharto mundur.
    Gerakan Reformasi muncul dengan memunculkan banyak aktor politik dan mahasiswa di berbagai daerah, hampir di seluruh Indonesia. Gerakan ini menuntut dibukanya kran demokrasi yang selama ini terbelenggu. Pemilu selama Orde Baru yang selalu ‘dijaga’ bukanlah bentuk demokrasi yang sesungguhnya. Akhirnya krisis ekonomi yang berujung pada krisis multidimensi, dianggap bisa diselesaikan nantinya dengan terbukanya kran demokrasi.
    Berakhirnya Orde Baru melahirkan kembali fragmentasi ideologi dalam masyarakat. Berbagai kelompok dengan latar belakang ideologi yang beranekaragam, mulai dari muslim radikal, sosialis, nasionalis, muncul dan bersaing untuk mendapatkan pengaruh politik. Sebelum pemilu multi partai 1999 diselenggarakan, berlangsung pertikaian di kalangan pro demokrasi soal bagaimana transisi demokrasi harus berjalan dan soal memposisikan elite-elite lama dalam proses transisi.
    Beberapa kemajuan penting dalam arsitektur demokrasi yang dilakukan pemerintahan Habibie antara lain; adanya kebebasan pers, pembebasan para tahanan politik (tapol), kebebasan bagi pendirian partai-partai politik, kebijakan desentralisasi (otonomi daerah), amandemen konstitusi antara lain berupa pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode, pencabutan beberapa UU politik yang represif dan tidak demokratis, dan netralitas birokrasi dan militer dari politik praktis.
    Praktik berdemokrasi di Indonesia masa transisi mendapatkan pengakuan luas dari dunia internasional. Dalam indeks yang disusun oleh Freedom House tentang hak politik dan kebebasan sipil Indonesia sejak pemilu 1999 hingga masa konsolidasi demokrasi saat ini berhasil masuk dalam kategori “negara bebas”. Hal ini berbeda dengan kepolitikan masa Orde Baru yang dikategorikan sebagai dengan kebebasan yang sangat minimal (partly free). Tetapi di lain pihak, transisi demokrasi juga ditandai dengan meluasnya konflik kesukuan, agama, dan rasial yang terjadi di beberapa wilayah di tanah air sejak 1998. Misalnya di Ambon, Poso, Sambas dan lainnya.
    Problem demokrasi yang populer belakangan ini adalah, dapatkah demokrasi mampu mengantar bangsa ini ke arah sejahtera? Ataukah sebaliknya, demokrasi menjadi amat mahal, ketika biaya Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) membutuhkan ongkos mahal, baik ongkos pemilu, maupun ongkos sosial akibat kerusuhan pasca Pemilu.*

Footer:

The content of this website belongs to a private person, blog.co.uk is not responsible for the content of this website.