Search blog.co.uk

Posts archive for: July, 2008
  • Globalisasi Ekonomi dan Ketahanan Nasional

    Globalisasi Ekonomi dan Ketahanan Nasional

    Oleh M. Masad Masrur*

    Era Global saat ini, Indonesia menghadapi dua kondisi yang kurang menguntungkan. Pertama, dinamika lingkungan yang cepat berubah dan cenderung menggelombang (turbulent). Kedua, intensitas persaingan yang semakin keras dan tajam. Menghadapi hal ini, konsep ketahanan nasional yang ada wajib terus dievaluasi.

    Dinamika lingkungan yang dipelopori oleh perubahan teknologi, telah membawa implikasi perubahan yang sangat cepat terutama di bidang ekonomi, demografi, sosial, politik, hukum dan keamanan. Kemudahan yang dihasilkan oleh perkembangan teknologi memang telah meningkatkan kesejahteraan umat manusia, namun di sisi lain dapat memberikan ancaman yang cukup serius apabila perkembangan teknologi tersebut tidak dikelola secara baik berdasar moral dan etika.
    Kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi, terutama teknologi transportasi dan komunikasi merupakan salah satu sebab terjadinya era globalisasi ekonomi. Pada era tersebut mobilitas sumberdaya barang dan jasa menjadi semakin tinggi. Juga pada skala ekonomi, perusahaan dituntut untuk makin efisien dalam penggunaan biaya dan tuntutan kualitas hasil produksi.
    Nagara melalui peraturan-peraturannya sering dianggap sebagai penghambat utama mobilitas sumberdaya barang dan jasa. Negara-negara maju, yang memperoleh rente ekonomi tinggi dari pesatnya kemajuan teknologi, menuntut berlakunya free trade dalam pengelolaan sistem ekonomi.
    Kecenderungan era perdagangan yang mengarah pada free trade menyebabkan tereduksinya peran negara untuk melindungi penduduk domestik dari upaya persaingan yang tidak sehat. Hal ini terutama dilakukan ketika penduduk domestik harus berhadapan dan bersaing dengan penduduk luar negeri. Oleh karena itu, kemandirian masyarakat terus dituntut ketika negara mengurangi perannya dalam free trade ini. Dengan kata lain, kita memerlukan ketahanan nasional yang prima dalam menghadapi kondisi yang cenderung mempunyai turbulensi tinggi tersebut.

    Fenomena Globalisasi Ekonomi
    Globalisasi, termasuk globalisasi ekonomi, telah mewarnai berbagai kegiatan dalam kehidupan masyarakat. Perubahan yang terjadi juga merubah kecenderungan perilaku masyarakat. Kini, mereka cenderung sekuler, materialistik, individualistik dan konsumeristik.
    Globalisasi ekonomi sering disebut sebagai ekonomi tanpa batas. Kegiatan-kegiatan ekonomi menggunakan media digital yang tidak mungkin lagi dibatasi oleh administrasi suatu negara. Implikasinya, kemampuan negara dalam memberikan perlindungan dan mempromosikan pelaku-pelaku bisnis domestik makin berkurang. Ditambah lagi tuntutan berlakunya sistem free trade makin akibat banyak dianutnya kapitalisme.
    Semakin dinamisnya lingkungan strategis yang dihadapi pelaku-pelaku bisnis mendorong mereka melakukan strategi portofolio dalam kegiatan-kegiatan investasinya. Hal ini dilakukan dalam menghadapi resiko investasi, meski kondisi ini mendorong tumbuhnya korporasi-korporasi yang melakukan diversifikasi usaha yang cenderung konglomerat. Dari aktivitas ini muncullah kekaisaran bisnis (crony capitalism) dalam operasi bisnis internasional yang memelukan free trade yang agresif, bahkan bukan hanya berimplikasi pada globalisasi ekonomi semata.
    Strategi perusahaan-perusahaan besar multinasional dalam upaya untuk menguasai suatu wilayah, umumnya melakukan penetrasi dengan menguasai keunggulan suatu bangsa. Pertama, melalui berbagai taktik promosi, mereka berupaya mempengaruhi budaya sehingga menguntungkan barang dan jasa yang dijualnya. Kedua, produksi yang dihasilkan berbasis pada sumberdaya alam, sumberdaya manusia, moda, teknologi dan manajerial skill. Ketiga, struktur ekonomi yang mendukung dan keempat industri pendukung yang ada di wilayah ekonomi tersebut. (Dunning 1997).
    Negara-negara maju di satu sisi menuntut diberlakukannya perdagangan bebas antar negara, tetapi di sisi lain mereka membangun hambatan masuk melalui standarisai-standarisasi internasional, yaitu ISO 9000 (berkaitan dengan kualitas) dan ISO 14000 (berkaitan dengan lingkungan hidup). Bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia ternyata tidak mudah melewati hambatan-hambatan tersebut.
    Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perekonomian negara-negara tetangga, terutama pada lingkup ASEAN dan Cina. Pada lingkup regional tersebut kita melihat beberapa negara telah mengungguli kita, seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam. Cina sampai saat ini bahkan sudah menjadi negara industri besar. Jika fee trade terwujud, negara-negara ini bukan saja akan mampu mengakselerasi perekonomian kita, tetapi juga kompetitor-kompetitor kita pada kegiatan perdagangan maupun investasi.
    Pelayanan terhadap investor dan pengelolaan kebijakan ekonomi liberal yang diterapkan oleh negara-negara ini adalah tuntutan dari dampak globalisasi ekonomi. Suasana kompetisi mendatangkan investasi ke dalam negeri mewarnai kebijakan ekonomi nasional. Lahirnya UU No. 25 tahun 2007 tentang penanaman modal adalah salah satu contoh betapa besar dampak globalisasi ekonomi terhadap kebijakan nasional.

    Kondisi Ekonomi Nasional dan Strategi
    Sejak tahun 2004 sampai 2007, kondisi ekonomi nasional membaik. Produk Domestik Bruto berdasarkan harga konstan, yang berdasar tahun 2004 sebesar Rp. 1.656.516,8 milyar pada tahun 2007 meningkat menjadi Rp. 1.846.654,9 milyar. Pertumbuhan ekonomi juga mengalami peningkatan, dari 5,05 (2004) menjadi 6,3 (2007), meski peningkatan ini belum sesuai target rencana pembangunan jangka menengah tahun 2007. Semantara tingkat inflasi relatif terkendali pula, 6,40% (2004), 17,11% (tertinggi pada 2005), 6,60% (2006) dan menurun kembali ke 6,59% (2007).
    Namun, kondidi diatas belum mampu memecahkan masalah ekonomi yang ada. Beberapa masalah utama yang timbul di bidang ekonomi adalah pertama, tingkat pengangguran dan kemiskinan. Menurut BPS, tahun 2005 pengangguran mencapai 10,85 juta, 10,55 juta (2006) dan 10,01 juta (2007), sementara kemiskinan 36,20 juta (2005), 39,29 (2006) dan 37,16 (2007). Tahun 2008 diperkirakan akan terjadi peningkatan pengangguran dan jumlah penduduk miskin. Perlambatan pertumbuhan ekonomi juga akan meuncul akibat krisis energi dan pangan dunia.
    Dari simulasi ekononomi yang pernah dilakukan bahwa 1% pertumbuhan ekonomi nasional, hanya mampu memberikan tambahan kesempatan kerja kepada 400.000 orang. Jadi ketika pertumbuhan berkisar 6-7% pertahun, maka hanya ada tambahan 2.400.000 sampai 2.800.000 kesempatan kerja. Dengan demikian, maka jumlah penganggur sebesar 10,01 juta tersebut baru dapat diselesaikan paling cepat selama 3,6 tahun. Itupun dengan asumsi tidak ada angkatan kerja baru. Implikasi dari tingkat pengangguran yang tinggi tersebut tentu saja jumlah penduduk miskin ikut meningkat.
    Kedua, rapuhnya struktur ekonomi. Ekonomi Indonesiaternyata masih sangat tergantung dengan kondisi ekonomi luar negeri, atau struktur ekonomi footlose. Indikatornya adalah bahan baku, bahan penolong dan teknologi industri domestik adalah impor. Juga hutang luar negeri yang digunakan untuk mengakselerasi kegiatan-kegiatan ekonomi yang relatif tinggi.
    Dampaknya adalah nila US$ terhadap Rupiah baik yang disebabkan oleh depresiasi atau devaluasi selalu diikuti oleh inflasi ongkos (cash push inflation). Hal itu pulalah yang menjelaskan dapat menjelaskan mengapa krisis moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 mampu menimbulkan stagflasi yang kemudian memicu krisis multidimensi.
    Ketiga, ekonomi biaya tinggi. Indonesia dikategorikan sebagai negara high cost recovery yang di sebabkan oleh kualitas sumberdaya manusia, struktur ekonomi, pemerintahan dan birokrasi yang tidak memadai, disamping budaya konsumtif dan korupsi masyarakatnya. Dicatat oleh Kompas (21/7) bahwa korupsi menyebar merata di wilayah negara ini, dari Aceh hingga Papua kasus korupsi muncul tak hanya menjerat sejumlah peyelenggara negara tetapi juga penyejahteraan rakyat. Sepanjang tahun 2005-2008 ada delapan gubernur-wakil gubernur yang diadili atau diperiksa karena terlibat korupsi. Selain itu, lebih dari 32 bupati-wakil bupati atau wali-wakil walikota didaili karena korupsi. Dan jangan lupa, ratusan anggota DPRD juga diperiksa dan diadili karena kasus korupsi.
    Keempat, tingkat kesenjangan. Kurun waktu 2000-2006 dihitung bahwa tingkat kesenjangan ekonomi masyarakat sangat tinggi. Pada tahun 2000, 40% dari kelompok penduduk berpendapatan terendah menikmati 20,92%, sedangkan pada 2006 kelompok tersebut hanya menikmati 19,2% dari pertumbuhan ekonomi nasional. Sebaliknya, 20% dari kelompok penduduk terkaya pada tahun 2000 menikmati 41,19% dari pertumbuhan ekonomi nasional dan pada 2006 menikmati 45,72% dari tingkat pertumbuhan nasional. (indonesia.com/penelitian Mudrajad Kuncoro).
    Ilustrasi ini juga konsisten jika dihitung berdasar gini ratio yang menunjukkan peningkatan dari 0,29 menjadi 0,35. Semakin tingginya kesenjangan pendapatan antar kelompok masyarakat membawa implikasi pada semakin tingginya kesenjangan kemakmuran antar kelompok masyarakat tersebut. Kondisi ini menurunkan kohesi sosial yang bahkan menimbulkan potensi konflik antar kelompok masyarakat itu.
    Melihat beberapa kasus di atas kita memerlukan beberapa strategi pembangunan ketahanan nasional. Strategi pertama adalah peningkatan kemandirian, kedua adalah strategi peningkatan daya saing.
    Strategi peningkatan kemandirian hendaknya dilakukan dengan memberikan prioritas utama pada penguatan faktor-faktor internal yang kita miliki. Atau dengan kata lain strategi yang lebih berorientasi pada resource and knowledge based, karena walaupun bagaimana strategi pembangunan nasional tetap pada endowment factor yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sedangkan strategi peningkatan daya saing lebih diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas dari faktor-faktor internal tersebut agar mampu menghasilkan output yang mampu berkompetisi global. Kedua strategi ini akan berhasil jika sebelumnya dibangun kembali semangat nasionalisme dan membangun saling percaya antar stakeholder pembangunan.*

    * Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Fisip Universitas Indonesia
    Nomor Pokok Mahasiswa 0706307576.
    E-mail : mmasadmasrur@yahoo.com
    Blog : masadmasrur.blog.co.uk

  • Pemuda Indonesia on the Move

    100 tahun Gerakan Pemuda Indonesia 1908-2008

    oleh Masad Masrur

    Pemuda merupakan salah satu elemen bangsa yang selalu menjadi garda depan dalam menghadapi berbagai persoalan bersama. Dalam sejarahnya, kelompok ini selalu melahirkan berbagai pemikiran dan gerakan menuju perubahan dan perbaikan bangsa Indonesia. Peran mereka sudah dimulai jauh sebelum lahirnya negara Indonesia.
    Batasan pemuda di setiap negara berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintahan di negara yang bersangkutan. Di Indonesia, pengertian pemuda adalah penduduk yang berusia antara 15 sampai dengan 35 tahun. Kiprah pemuda bisa kita lihat dari gerakan meraka sejak sebelum momentum kebangkitan nasional (1908) hingga pasca reformasi sekarang ini.

    I. Sebelum lahirnya Boedi Oetomo
    Kejayaan Bangsa Indonesia dapat dibuktikan dengan berjayanya pada masa silam Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Mataram dan lain-lain. Runtuhnya kerajaan itu adalah karena terjadinya perpecahan dari dalam pemerintahan itu sendiri.
    Pada abad ke-16 orang Balanda datang ke Indonesia, pada mulanya mereka disambut dengan ramah tamah oleh bangsa Indonesia yang dikenal dengan keramah tamahannya. Lama kelamaan bangsa Belanda menunjukkan sifat aslinya yaitu ingin menjajah bangsa Indonesia.
    Walaupun demikian bangsa Belanda bukan tidak mendapat perlawanan dari rakyat Indonesia, terbukti dengan adanya perlawanan di Aceh oleh rakyat Aceh, yang dipimpin oleh Panglima Polim, Cut Nyak Dien, Cut Mutia , Tengku Umar dan lain-lain, di Sumatera Barat oleh Imam Bonjol, ditanah Batak oleh Sisingamangaraja, di Pulau jawa oleh Pangeran Diponegoro, Sultan Ageng Tirtayasa, Untung Surapati dan lain-lain. Di Maluku oleh Pattimura di Sulawesi oleh Hasanuddin, di Kalimantan oleh Pengeran Antasari dan banyak lagi perjuangan rakyat.
    Para pemuda tergabung dalam gerakan melawan penjajah belanda ini. Mereka tetgabung dalam berbagai peperangan melawan pemerintah Kolonial belanda di berbagai daerah di Nusantara. Namun, perlawanan itu dapat dipatahkan oleh Belanda, karena perlawanan bangsa Indonesia pada waktu itu masih bersifat kedaerahan dan perlawanan yang satu dengan yang lainnya masih belum terorganisir, tujuan perjuangannya pun berbeda-beda, persenjataan yang dimiliki kalah modern, Belanda sudah menggunakan senjata api,sedangkan perjuangan bangsa Indonesia pada waktu itu masih senjata tradisionil, seperti rencong, keris, tombak, panah, pedang, golok, badik, mandau dan lain-lain senjata daerah.

    II. Dekade 1908-1918
    Awal kebangkitan Nasional disebabkan beberapa faktor, baik dari dalam negeri maupun luar Negeri, antara lain factor dalam negeri:
    1. Makin banyaknya/makin tingginya kesadaran ingin bersatu.
    2. Makin mengingkatnya semangat bangsa Indonesia ingin merdeka.
    3. Makin banyaknya orang pintar dan terpelajar di Indonesia.
    Faktor yang datang dari luar negeri adalah kemenangan Jepang atas Rusia tahun 1905, adalah salah satu pendorong yang menimbulkan semangat bahwa bangsa kulit kuning, bangsa Asia dapat mengalahkan bangsa kulit putih (Eropa).
    Sebagai jawaban atas rasa keprihatinan tersebut, muncullah gagasan dan tindakan dari beberapa pemuda Indonesia (Hindia Belanda) seperti Dr.Wahidin Sudirohusodo untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa dari belenggu kolonial Belanda. Dr. Wahidin Sudirohusodo memanfaatkan peluang ini dari jalur pendidikan sebagai sarana yang tepat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menumbuhkan rasa nasionalisme bangsa Indonesia.
    Pemuda, waktu itu masih terkotak pada golongan priyayi dan kawulo alit (rakyat kecil) yang masih belum terpelajar. Dr. Wahidin Sudirohusodo dan kawan-kawan terjun ketengah-tengah masyarakat untuk membangkitkan golongan priyayi agar bersedia mengulurkan tangan, memberi pertolongan kepada rakyat untuk meningkatkan kecerdasannya. Dr. Wahidin Sudirohusodo dengan biaya sendiri mengadakan perjalanan keliling Jawa untuk mempropagandakan pendirian berdirinya Studifound, ini dilakukan pada tahun 1906-1907.
    Pada tanggal 20 Mei 1908, atas prakarsa Dr.Wahidin S dan para Pemuda STOVIA, seperti Sutomo, Gunawan, Suradji dan Suwardi Suryaningrat mengadakan rapat pertama di Jakarta, dan berhasil mendirikan perkumpulan yang diberi nama Boedi Oetomo yang berarti kebaikan yang diutamakan. Disinilah titik awal berdirinya perkumpulan-perkumpulan yang menjurus kepada sifat nasionalisme dan patriotisme, karena setelah berdirinya Boedi Oetomo maka bermunculanlah perkumpulan-perkumpulan dan pergerakan yang bersifat luas antara lain, Serikat Dagang Islam tahun 1909, Indische Party tahun 1913. Muhammadiyah tahun 1912, Nahdhatul Ulama tahun 1926. tahun ini pula, Ir. Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI).
    Lahirnya Boedi Oetomo, 21 Mei 1908, mengawali gerakan pemuda Indonesia dalam sebuah organisasi modern. Pahit getirnya perjuangan bangsa Indonesia jauh sebelum 1908 mencatat begitu banyak kenangan berharga dan begitu banyak kenangan yang mengharukan, semua ini membangkitkan kebanggaan pada tentang apa yang akan diperbuat pada masa yang akan datang.
    Tanggal itu dikenal sebagai hari Kebangkitan Nasional. Awal kebangkitan nasional bukanlah terjadi dengan sendirinya, tetapi berawal dari rasa keprihatinan terhadap kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan, ini disebabkan dari politik kolonial Belanda pada waktu itu, mereka banyak mengambil keuntungan dari bumi pertiwi ini, Belanda menelantarkan pendidikan Bangsa Indonesia, rakyat dibiarkan bodoh, melarat dan menderita.

    III. Dekade 1918-1928
    Berdiri perkumpulan pemuda diluar Jawa pada tahun 1918 dan menamakan diri Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Pasundan, Jong Batak, Pemuda Betawi dan lain-lain. Perkumpulan ini juga diikuti oleh perkembangan organisasi pemuda Hindia Belanda yang sekolah di luar negeri.
    Para pemuda inilah yang mengadakan kongres pemuda pertama tahun 1926 yang menghasilkan perlunya mencanangkan suatu organisasi pemuda tingkat Nasional. Dan atas usul perhimpunan pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) sebagai organisasi kemahasiswaan pertama pada tanggal 26-28 Oktober 1928 diadakan kongres pemuda kedua.
    Soempah Pemoeda kedua berlangsung di Batavia, setelah mereka mengadakan pembahasan, mereka sampai pada satu kesimpulan, bahwa jika bangsa Indonesia ingin merdeka, bangsa Indonesia harus bersatu. Untuk itu mereka bersumpah yang terkenal dengan nama Soempah Pemoeda yang diikrarkan pada akhir kongres yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi: kami putra dan putri Indonesia mengaku bertanah air satu tanah Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia. Selain mengucapkan sumpah, pemuda Indonesia yang berkongres tersebut juga melantunkan lagu Indonesia Raya untuk yang pertama kalinya.

    IV. Dekade 1928-1938
    Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 dikenang sebagai lahirnya kesepakatan unsur-unsur bangsa yang sangat heterogen untuk menjadi bangsa yang satu. Itulah saat resmi lahirnya bangsa Indonesia, yang sebelumnya nomenklatur Indonesia belum digunakan untuk menamai suatu bangsa, suatu bahasa, dan suatu tanah air. Meskipun serupa dalam semangatnya untuk menyatukan nusantara, Soempah Pemoeda berbeda dengan Sumpah Palapa yang diucapkan Mahapatih Gajah Mada. Sumpah Palapa menempatkan Kerajaan Majapahit sebagai pusat, sementara Soempah Pemoeda ingin menyatu, membangun persatuan dalam napas kebebasan, persaudaraan dan kesetaraan; bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, Indonesia.
    Kolonial Belanda mulai menangkapi pemimpin-pemimpin organisasi kepemudaan itu yang dinilai vokal antara lain. Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Dr. Tjipto Mangunkusumo, Ki Hadjar Dewantoro dan banyak lagi pemimpin organisasi yang ditangkapi, dibuang dan diasingkasn dari rakyatnya. Akan tetapi semangat untuk merdeka tidak pernah padam dan malah bertambah subur berkat Soempah Pemoeda itu.
    Pada dekade ini, banyak muncul partai-partai yang berjuang di dalam parlemen (volksraad) maupun pada ranah sosial masyarakat. Partai-partai tersebut muncul dalam memperjuangkan bangsa Indonesia dalam bentuk ‘menuju persiapan Indonesia merdeka”.
    Pada tahun-tahun ini, juga dibentuk organisasi saya yang menghususkan pada gerakan pemuda, misalnya Pemuda Ansor (Pemuda NU tahun 1934), pemuda Muhammadiyah tahun 1932. Pemuda Muslimin (1932), Nasyiatul aisyiyah (1931)

    V. Dekade 1938-1948
    Munculnya banyak partai pada tahun 1930-an ini makin menunjukkan bahwa bentuk perlawanan bangsa Indonesia pada bentuk perlawanan “pemikiran” dibanding dengan perlawanan fisik, seperti yang dilakukan oleh bangsa Indonesia pada abad ke-19. partai-partai yang menonjol pada saat itu adalah PNI, Parindra, Gerindo dan lain-lain.
    Tahun 1942, pecah Perang Asia Timur Raya. Jepang masuk dan menguasai Nusantara. Maka dimulailah perlawanan pemuda-pemuda Indonesia kembali pada perlawanan fisik melawan penjajah. Banyak pemuda dilatih oleh tentara jepang dalam PETA dan HEIHO. Namun Jepang juga membentuk Romusha yang sangat membebani rakyat.
    Jepang yang saat itu menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia justru mengalami kekalahan setelah bom atom meledak di Hiroshima dan Nagasaki tahun 1945. Dengan demikian, pemuda Indonesia (golongan muda) mendesak supaya pemimpin (golongan tua) segera memproklamirkan berdirinya Republik Indonesia. Pemuda-pemuda yang menonjol kala itu adalah Adam Malik, Sukarni, Chaerul Saleh dan lain-lain.
    Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dibacakan oleh Soekarno dan Hatta. Hal ini dilakukan setelah pemuda mendesak mereka, bukan menunggu kompromi dnegan pemerintah Jepang. Selayaknyalah peristiwa bersejarah yang demikian penting itu diperingati dengan mendalami semangat yang terkandung dalam peristiwa itu.
    Pemuda-pemuda Indonesia banyak melakukan perlawanan fisik menghadapi pasukan Belanda yang datang kembali dengan membonceng Sekutu. Agresi Belanda I maupun II (tahun 1947 dan 1948). Perlawanan ini banyak berlangsung di berbagai kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
    Banyak pula dibentuk organisasi pemuda Islam, seperti Gerakan Pemuda Islam (Oktober 1945), Pemuda Islam (April 1947), Angkatan Puteri Al-Washliyah (Juni 1947), Ikatan Putra Putri Indonesia (1945), Gamki (1948), Pemuda Demokrat (1947), Pemuda Katolik (1947), PMKRI (Mei 1947), Pelajar Islam Indonesia (Mei 1947) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang didirikan oleh Lafran Pane dan kawan-kawan pada Februari 1947 di Sekolah Tinggi Islam (STI) di Yogyakarta. Dan organisasi lainnya.

    VI. Dekade 1948-1958
    Perlawanan pemuda Indonesia masih dalam bentuk perlawanan fisik hingga berlangsungnya Konferensi Meja Bundar tahun 1949 di Den Haag, Belanda. Pada saat-saat inilah para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi pemuda, baik yang nasionalis meupun keagamaan bermunculan. Hal ini adalah sesuai dengan atmosfer perjuangan pasca perang kemerdekaan, yaitu perjuangan ideologi dan mencari identitas bangsa Indonesia.
    Banyak lahir partai-partai politik pada dekade ini, sehingga banyak pula organisasi pemuda yang lahir sebagai underbow dari partai-partai induk yang sudah mapan. Misalnya CGMI (Pemuda PKI), GMNI (1954/pemuda PNI). Ataupun bentuk afiliasi politik organisasi pemuda terhadap partai tertentu, misalnya HMI terhadap Masyumi. Organisasi-organisasi pemuda yang lahir pada dekade ini adalah IPNU (1954) dan lain-lain sampai pada dekade berikutnya.

    VII. Dekade 1958-1968
    Organisasi-organisasi pemuda yang lahir pada dekade ini adalah Generasi Muda Mathla’ul Anwar (1956), PMII (1960), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM tahun 1964), Gema Budhis (1968) dan lain-lain. Kelahiran mereka yang secara ideologis muncul dengan asas agama merupakan strategi untuk memperkuat jaringan ideologis-sosial-politik pemuda dalam memperjuangkan identitas pada masa memasuki era revolusi 1965-1966.
    Masa revolusi 1966 adalah puncak gerakan mahasiswa dan pemuda dalam memperjuangkan perubahan nasib bangsa. Pemuda dan mahasiswa terlibat secara langsung pada masa revolusi tersebut, yang juga mengakibatkan beberapa konflik fisik, seperti “pembantaian” kader-kader (pemuda) PKI oleh pemuda-pemuda lawan ideologi-politik lain.
    Pada saat Soeharto diangkat sebagai pejabat Presiden RI, pemuda mendukung penuh. Bersama dengan ABRI, saat itu pemuda memberikan kesempatan kepada Orde Baru untuk membangun negara, meski dalam beberapa hal, pemuda sering ditinggalkan oleh pemerintah.

    VII. Dekade 1968-1978
    Pemerintah Orde Baru mempersiapkan Pemilu 1971 dengan melakukan fusi partai hingga menjadi 10 partai peserta Pemilu. Golkar yang menang dalam pemilu ini sebelumnya sempat membentuk beberapa organisasi pemuda sayap golkar. Organisasi Pemuda yaitu Ikatan Pemuda Karya (1969) juga lahir pada saat saat ini.
    Pemerintah membentuk Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga untuk mengatur pemuda. Komite Nasional Pemuda Indonesia (1973) juga terbentuk. KNPI ini memudahkan pemerintah untuk memonitor gerakan mahasiswa, meski oleh pemuda tidak menguntungkan karena pengawasan oleh pemerintah tersebut. Menghadapi ini, beberapa organisasi pemuda/mahasiswa membentuk Kelompok Cipayung untuk membentuk opini bersama menghadapi kebijakan pemerintah. Mereka adalah HMI, PMII, PMKRI, KMNI dan GMKI.
    Gerakan pemuda kembali terkonsolidasi secara nasional pada tahun 1973-1974. Peristiwa Malari 1974 adalah puncak gerakan pemuda atas kebijakan pemerintah Orde Baru yang tidak transparan. Pemuda/mahasiswa merasa makin ditinggalkan oleh pemerintah, sehingga pada peristiwa Malari ini banyak pemuda yang ditangkap oleh pemerintah Orde baru seperti Syahrir, Arif Budiman dan lain-lain.
    Sementara itu, pemerintah Orde Baru justru makin mengekang kebebasan pemuda/mahasiswa agar tidak terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan politik. Menteri Pendidikan Daoed Joesoef menandatangani kebijakan NKK-BKK tahun 1978, yang isinya membatasi kegiatan mahasiswa hanya pada kegiatan akademis kampus. Banyak pula Koran dan surat kabar dibreidel oleh pemerintah pada thun-tahun ini, sehingga pemuda dan mahasiswa makin sulit bergerak melawan tekanan pemerintah.

    VIII. Dekade 1978-1988
    Dekade ini adalah puncak kekuasaan pemerintahan Orde Baru. Pemerintah memberlakukan asas tunggal pancasila sebagai asas wajib partai maupun organisasi masa di Indonesia. Partai politik yang tinggal 2 partai (PPP dan PDI) terpaksa tunduk agar tetap “bisa menjadi penyeimbang” Golkar pada pentas Pemilu masa Orde Baru. Organisasi masa yang juga terkena imbas dari kebijakan asas tunggal buru-buru mengambil sikap menerima agar tidak tergusur oleh aturan pemerintah.
    Begitu juga organisasi pemuda/mahasiswa. Ormas pemuda/mahasiswa banyak yang “terpaksa mau” menerima asas Pancasila. Sementara, mereka banyak yang terpaksa bergerak di “bawah tanah” agar tetap eksis, meski harus berurusan dengan intel pemerintah. Kebijakan asas tunggal Pancasila ini efektif memecah gerakan pemuda/mahasiswa. Efek yang sampai sekarang dirasakan adalah banyaknya potensi pemuda yang terpaksa hilang akibat ketidakmauan mereka menerima asas Pancasila. PII (Pelajar Islam Indonesia) misalnya, mereka terpaksa bubar dan bergerak illegal, karena tidak mau menerima asas pancasila. Sementara Himpunan Mahasiswa Islam pecah menjadi dua.
    Mulai muncul perlawanan terhadap pemerintah Orde Baru dengan gerakan-gerakan konsolidasi pro-demokrasi, yang kemudian disebut oleh pemerintah sebagai Organisasi Tanpa Bentuk/OTB, dan mulai terang-terangan pada tahun 1996-1998 mulai muncul bentuknya seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan lain-lain.

    IX. Dekade 1988-1998
    Krisis moneter yang memunculkan krisis multidimensi di Indonesia memunculkan perlawanan yang lebih kongkrit oleh pemuda/mahasiswa. Banyak gerakan pro-demokrasi yang muncul bersama gerakan pemuda/mahasiswa lainnya melakukan koordinasi nasional dengan memunculkan gerakan reformasi.
    Reformasi membuka kesempatan kepada ormas pemuda dan mahasiswa untuk kembali pada asas mereka semula. Booming partai politik memberikan kesempatan pada pemuda dan mahasiswa untuk membentuk dan menjadi pengurus partai dan terlibat langsung dalam perebutan kursi di parlemen. Selama ini mahasiswa merasa ditinggalkan oleh pemerintah ketika perjuangan menumbangkan rezim sudah berhasil, kesempatan masuk partai ini membuka peluang pemuda/mahasiswa tersebut.
    Selain partai politik, organisasi pemuda/mahasiswa banyak lahir pada kesempatan reformasi. Ormas pemuda ini biasanya adlah sayap partai politik yang lahir pada masa reformasi itu juga seperti Pemuda PAN dan lain-lain, juga seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan lain-lain. Reformasi ini juga membuka kesempatan pers untuk kembali bebas dan demokratis.

    1998-2008
    Pemilu 1999 dan 2004 adalah momentum untuk tampilnya pemuda/mahasiswa pada pergerakan nasional. Namun, masuknya pemuda di parlemen justru dipandang banyak kalangan melenakan para pemuda pada kekuasaan dan lupa pada perjuangan reformasi sebelumnya. Sehingga tantangan yang dihadapi pada saat ini adalah bukan semata-mata pemerintah dan kebijakannya, tetapi internal pemuda sendiri yang tidak konsisten dalam memperjuangkan reformasi. Pemuda sulit independen, justru pemuda banyak yang berjuang demi kepentingan kekuasaan dan partai politik. Bukan memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa.*

  • SISTEM PEMILU, PARTAI POLITIK DAN KUDETA DI THAILAND

    SISTEM PEMILU, PARTAI POLITIK DAN KUDETA DI THAILAND

    Oleh Masad Masrur
    Mahasiswa Pasca Fisip Universitas Indonesia

    Akhir April 2008

    Perkembangan Historis Politik Thailand
    • Sistem Pemilu
    Perubahan penting pertama pada rezim politik Thailand terjadi pada Juni 1932, ketika sekelompok perwira muda angkatan darat, laut dan perwira sipil (terutama berpendidikan Barat), yang menyebut diri sebagai Partai Rakyat, melancarkan kudeta. Tuntutan mereka ialah perubahan dari ‘monarkhi absolut’ menjadi ‘monarkhi konstitusional’. Karena ingin menghindarkan pertumpahan darah, maka Raja Prajadhipok setuju menghapuskan monarkhi absolut dan mengalihkan kekuasaan kepada pemerintahan yang berdasarkan konstitusi. Pada 10 Desember 1932, Raja Prajadhipok menandatangani konstitusi Thailand pertama, dengan demikian mengakhiri 800 tahun kekuasaan monarkhi absolut.
    Sejak masa itu, hingga terbitnya konstitusi 1997, Thailand mempunyai 15 konstitusi dan menyelenggarakan 19 kali Pemilihan Umum (Pemilu) untuk parlemen (DPR). Pemilu pertama diselenggarakan 1933, atau hanya satu tahun setelah revolusi, dan Pemilu terakhir yang diselenggarakan di bawah sistem lama ialah Pemilu 196 . Dari 1933 hingga 1990, sistem Pemilu di Thailand diubah secara bertahap, halnya persyaratan afiliasi partai dari calon (1974) dan pembentukan Komite Pemantau Pemilu (1992). Komite Pemantau Pemilu dibentuk pemerintah Thailand pada Januari 1992 sebagai pengawas ¬Pemilu yang netral secara politik. Departemen Pemerintahan Daerah melalui kantor-kantor provinsi dan distrik, bertanggungjawab mengelola seluruh proses Pemilu, mengumumkan hasil Pemilu dan sebagainya, bersama Departemen Kepolisian secara bersama-sama bertanggungjawab memelihara ketertiban Pemilu.
    Hal lain yang tidak berubah dari Pemilu Thailand adalah sistem Pemilu berdasar pada sistem pluralitas, dimana seorang kandidat memenangkan Pemilu dengan mayoritas sederhana. Aturan ini berlaku baik pada Konstituensi Beranggota Tunggal (SMC) maupun Konstituensi Beranggota Banyak (MMC). Misalnya, dalam SMC, kandidat yang memperoleh suara tertinggi akan memenangkan kursi (system first-past-the-post), dalam konsituensi beranggota tiga orang, maka tiga orang yang meraih suara terbanyak akan menjadi anggota dewan.
    Sejak Pemilu 1933 hingga Pemilu terakhir, perubahan-perubahan sistem Pemilu dilakukan pada tiga hal, yaitu: [1] metode pemungutan suara, (voting) secara tidak langsung hanya sekali diterapkan pada Pemilu pertama (ke-1). Dalam metode ini, pemilih di setiap provinsi memilih wakil pada tingkat sub-distrik (tambon), yang lalu memilih seorang anggota dewan dari provinsi itu. Sejak Pemilu kedua dan seterusnya, metode voting diubah menjadi langsung, yaitu pemilih memilih anggota DPR secara langsung; [2] penetapan konstituensi, pada Pemilu ke-1 diterapkan sistem MMC, Pemilu ke-2 hingga ke-4 digunakan sistem SMC. Pada Pemilu ke-5 hingga ke-9, sistem yang diterapkan kembali ke MMC. Sistem MMC kecil digunakan pada Pemilu ke-10 hingga terakhir di bawah sistem lama pada 1996 ; [3] syarat pencalonan berubah dari waktu ke waktu. Usia minimum seorang kandidat bervariasi antara 20 hingga 30 tahun, sebelum ditetapkan 25 tahun pada pemilu ke-10 dibawah konstitusi 1974. Konstitusi ini untuk pertama kalinya juga mewajibkan seorang calon untuk menjadi anggota sebuah partai politik. Konstitusi 1978 (dari Pemilu ke-12 hingga ke-15) menambahkan bahwa setiap partai politik harus mengajukan sekurang-kurangnya setengah jumlah kandidat DPR dari sluruh jumlah kursi DPR. Pada pemilu ke-16 (1991) hingga ke-19 mengubah syarat ini dengan menetapkan bahwa setiap partai harus mengajukan sekurangnya sepertiga jumlah kandidat untuk seluruh jumlah kursi DPR .
    Meskipun Pemilu pertama diselenggarakan hanya setahun setelah diguling¬kannya monarkhi absolut, dan sekalipun kemudian diselenggarakan 22 kali
    Pemilu yang menjamin hak pilih universal, Pemilu tidak memainkan peran
    penting dalam sistem politik Thailand, sebagaimana halnya yang dapat diharapkan
    dari suatu negara demokrasi. Dari 19 kali Pemilu, hanya Pemilu 1946, 1975, 1976, September 1992, 1995, dan 1996 yang diselenggarakan di bawah ling¬kungan yang demokratik, dengan harapan akan diikuti oleh perubahan politik. Sisa Pemilu lainnya diselenggarakan di bawah pemerintahan militer atau sistem semi-demokratik dan merupakan pertunjukan untuk memberikan legitimasi semu bagi militer atau pemerintahan yang didominasi oleh militer. Pemilu berfungsi membuat para pemimpin militer bisa menempatkan orang-orangnya di DPR terpilih, sehingga menjamin kelangsungan dukungan bagi mereka untuk tetap berkuasa. Partisipasi politik terbatas.
    Berbagai masalah pada Pemilu lampau, seperti jual beli suara, penipuan penghitungan suara dan perilaku partisan pejabat pemerintah dan lain-lain telah menyebabkan restrukturisasi sistem Pemilu. Sistem Pemilu yang baru diperkenalkan melalui konstitusi 1997 , bersamaan dengan Undang-undang lainnya (UU Organik Komisi Pemilu Thailand, UU Pemilu Senat dan UU Partai Politik 1988), dalam banyak hal, berbeda dengan sistem sebelumnya. Konstitusi ini menetapkan, rakyat memilih DPR dan juga anggota senat, yang masing-masing memiliki sistem sendiri. Senat terdiri 200 anggota dangan masa tugas satu kali enam tahun . Untuk Pemilu DPR digunakan sistem kombinasi dari sistem pluralitas dan proporsional. Konstitusi 1997 menetapkan bahwa DPR terdiri dari 500 anggota .
    Aspek baru dalam sistem Pemilu adalah penghitunagn suara, yaitu untuk Pemilu DPR, Konstitusi 1997 menetapkan bahwa di setiap konstituensi, suara seluruh TPS harus dihitung dan diumumkan di satu tempat, bukan di berbagai tempat. Selain itu, untuk melengkapi kewajiban memberikan suara, ada aturan tentang voting lebih awal dan voting luar negari. Voting lebih awal (advance voting) diberikan kepada pemilih sah yang tinggal atau bekerja di luar daerah pemilihan tempat mereka terdaftar sebagai pemilih. Sementara, pemilih luar negeri diperbolehkan mengirim suaranya melalui pos atau datang sendiri ke TPS di negara tempat mereka tinggal. Mengenai syarat-syarat pencalonan, perubahan signifikan yaitu pada derajat pendidikan, yaitu sekurang-kurangnya S-1.
    Satu perubahan penting lain dalam sistem Pemilu ini adalah dibentuknya organisasi independen, yaitu Komisi Pemilu Thailand (KPT) untuk menggantikan Departemen Dalam Negeri menyelenggarakan Pemilu. Konstitusi 1997 menempatkan KPT pada posisi yang kuat, yang tidak dimiliki oleh penyelenggara Pemilu sebelumnya. KPT diberi kekuasaan menyelidiki laporan pelanggaran dan kecurangan Pemilu, memecat calon yang sudah terpilih, mencabut hak pilih seseorang berdasar alasan pelanggaran Pemilu, serta memerintahkan pemilihan ulang di salah satu atau di seluruh TPS. Keputusan KPT bersifat final. Kekuasaan KPT yang besar ini dimaksudkan sebagai tindakan preventif dan kuratif dalam mengatasi masalah pelanggaran Pemilu.

    • Partai Politik dan Kudeta di Thailand

    Sebelum Pemilu 2001, Pemilu yang dilangsungkan di bawah konstitusi tahun 1997, semua pemerintahan sipilnya adalah pemerintahan koalisi. Thailand menganut sistem multipartai. Berikut beberapa partai besar di Thailand ; [1] Partai Besar; Partai Demokratik (Phak Prachatipat), Partai Bangsa Thai (Phak Chart Thai), Partai Bangsa Besar (Phak Mahachon); [2] Partai Kecil; Partai Warga, Partai Pembangunan Nasional, Partai Tindakan Sosial, Partai Tanah Air Thai, Phak Khonkhoplodnee, Partai Aspirasi Baru (Phak Khwam Wang Mai), Partai Massa (partai politik dari Aliansi Rakyat untuk Demokrasi), dan [3] dua partai histories; Partai Komunis Thailand, Partai Demokratis Liberal –yang bergabung dengan Thai Rak Thai, dan Partai Thai Rak Thai (Phak Thai Rak Thai) .
    Thaksin Shinawatra, terpilih sebagai Perdana Menteri Thailand pada tahun 2001 setelah partainya, Phak Thai Rak Thai memenangi Pemilu. Bahkan, dalam Pemilu 2005, Partai Thai Rak Thai memperoleh 377 kursi dari 500 kursi yang ada, dan dengan demikian menjadi “pemerintahan satu partai” yang pertama dalam sejarah Thailand. Namun, ketidakpastian politik melanda Thailand sejak kudeta September 2006 yang menggulingkan pemerintahan Thaksin. Aktivis Pro-Demokrasi menuduhnya korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan, sementara istrinya, Khunying Potjaman, juga dituduh menggunakan kekuasaan suaminya untuk membeli properti dari lembaga pemerintah dengan harga murah . Kekuatan militer muncul menyusul kebangkitan aksi protes jalanan yang sangat besar menuntut pengunduran diri Perdana Menteri. Pada 19 September 2006, Jenderal Sonthi Boonyaratkalin menjadi kepala pemerintahan de facto Thailand . Kudeta ini banyak mendapat kecaman dari sejumlah pemimpin negara lain seperti Presiden George W. Bush dari AS dan kelompok-kelompok pembela hak-hak asasi manusia. Namun, berbeda dengan kudeta militer di masa-masa sebelumnya di Thailand, rakyat Thailand sendiri tampaknya mendukung langkah militer kali ini. Apalagi tindakan Sonthi sendiri didukung oleh Raja. Sementara itu kudeta yang pertama di Thailand dalam 15 tahun terakhir ini justru terjadi kurang dari sebulan sebelum Pemilu yang direncanakan akan dilangsungkan pada 15 Oktober 2006. Junta militer membatalkan Pemilu, membatalkan konstitusi (Konstitusi Rakyat), membubarkan Parlemen, melarang unjuk rasa, mengumumkan undang-undang keadaan darurat, menangkap para anggota kabinet, dan memberlakukan sensor terhadap semua siaran berita lokal maupun internasional di Thailand.
    Partai Thai Rak Thai dibubarkan pada 30 Mei 2007 karena melanggar undang-undang Pemilihan Umum oleh Dewan Konstitusional dan Thaksin dilarang berpolitik selama lima tahun, meskipun pengaruh Thaksin masih kentara di dalam kehidupan politik di Thailand. Sekutu-sekutu dan penyokong Thaksin bersatu dan membuat Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) yang bersaing dengan dan Partai Demokrat (Phak Prachatipat) pada Pemilu 23 Desember 2007. Hasil Pemilu ini ternyata masih menunjukkan ‘kebesaran’ Partai Thai Rak Thai yang menjelma menjadi PPP. PPP menampilkan 400 calon dalam Pemilu ini untuk mencoba merebut 480 kursi parlemen yang perebutkan. Dan hasilnya adalah, dari 480 kursi di Parlemen, PPP berhasil merebut 315 kursi dan terpilihlah ketua PPP, Samak Sundaravej, sebagai Perdana Menteri baru Thailand, yang segera membentuk pemerintahan koalisi .
    Perpolitikan di Thailand berubah drastis dengan kembali berkuasanya teman dekat dari bekas Perdana Menteri Thaksin Shinawatra ini. Thaksin sendiri kembali ke Thailand setelah selama 17 bulan berada di London dan Hongkong untuk mengasingkan diri setelah ia dituduh korupsi. Kepulangan Thaksin memang memicu suara pro dan kontra. Karena itu, pemerintah harus mampu mencegah terjadinya benturan antara yang pro dan kontra, mencegah polarisasi politik yang akan menghancurkan masa depan negeri itu. Meski kondisi kembali menguntungkan Thaksin dengan mayoritas dukungan dari PPP di parlemen, muncul tuduhan dari Komisi Pemilu Thailand (KPT), yang menuding Ketua Parlemen Yongyut Tiyapairat berlaku curang dalam pemilu Desember 2007. Ia dituduh menyuap pejabat Provinsi Chiang Rai ketika kampanye untuk PPP dalam pemilu tersebut. KPT meminta agar kasus kecurangan ini dilanjutkan ke Mahkamah Agung. Jika terbukti bersalah, Yongyut akan bisa kehilangan kursi di parlemen dan KPT dapat memulai penyelidikan yang lebih luas, yakni menyelidiki aktivitas PPP. Hal inilah yang dikhawatirkan PPP yang dibentuk oleh para pendukung Thaksin kurang dari satu tahun agar bisa ikut pemilu. Sebelumnya partai Thaksin, Thai Rak Thai, dilarang beroperasi setelah terjadi upaya kudeta, dan nampaknya nasib serupa akan dialami PPP jika saja Komite Pemilu benar-benar akan menindaklanjuti kasus kecurangan itu.

    Problem Politik dan Demokrasi Thailand

    Problem politik di Thailand semenjak penerapan Monarkhi Konstitusional tahun 1932, adalah upaya kudeta yang dilancarkan oleh militer. Alasan klise yang biasa digunakan militer untuk melancarkan kudeta, di negara manapun, umumnya sama, yakni ingin menggantikan pemerintahan sipil yang lemah, menyeleweng dan korup. Di Thailand sendiri tercatat sudah ada 40 pergantian perdana menteri, dengan 25 figur perdana menteri, 25 kudeta dan percobaan kudeta. Jika dihitung 20 tahun terakhir sejak Prem Tinsulanonda hingga Thaksin, sudah ada 12 kali pergantian perdana menteri, dengan delapan orang perdana menteri dan tujuh kudeta serta percobaan kudeta. Dari catatan tersebut, pertanyaan yang segera muncul adalah, apa yang menyebabkan militer merasa bahwa mereka lebih mampu menghilangkan korupsi daripada sipil? Sebab, pengalaman di banyak negara memperlihatkan bahwa pemerintahan militer yang menggantikan pemerintahan sipil itu juga tidak dapat membebaskan dirinya dari korupsi dan penyelewengan kekuasaan.
    Namun kenyataanya, rakyat Thailand sudah ‘terbiasa’ dengan kudeta militer, sehingga tiap kali pemerintahan militer berkuasa, mereka lebih suka kalau rejim kekuasaan mereka tampak absah. Akibatnya, kepolitikan Thailand masuk ke dalam lingkaran setan. Mula-mula ada kudeta dimana militer mengambil alih kekuasaan, kadangkala dengan perdana menteri sipil sebagai orang yang berada di depan. Lalu ditetapkan konstitusi baru, dan diselenggarakan Pemilu untuk memberi legitimasi para pemimpin militer dan pemerintahannya. Kemudian sebuah faksi militer lain melancarkan kudeta lagi untuk mengubah kekuasaan peme¬rintah. Siklus ini berulang terus berkali-kali, terutama di bawah pemerintahan militer . Beberapa Pemilu diselenggarakan sebagai hasil dari kudeta militer dan konstitusi baru.
    Sistem monarkhi konstitusional yang dipimpin oleh raja, nyatanya banyak memberikan ‘dukungan’ terhadap ‘ketidakberlangsungan’ hidup berdemokrasi di Tahiland. Raja Rama IX (Bhumibol Adulyadej), yang berkuasa 60 tahun lebih, memiliki kekuasaan antara lain sebagai [1] kepala angkatan bersenjata dan penegak semua agama; [2] sebagai Kepala Negara, Raja melaksanakan kekuasaan legislatifnya melalui parlemen, kekuasaan eksekutifnya melalui kabinet, kekuasaan yudisial melalui pengadilan; dan [3] memiliki hak untuk mendukung dan hak untuk memperingatkan pemerintah apabila pemerintah tidak menjalankan urusan negara atas nama kebaikan rakyat. Menghadapi rentetan kudeta di negerinya, Raja Bhumibol menjadi penentu dan pengambil keputusan politik yang bakal mematerikan jalannya perubahan kekuasaan ke depan.
    Sejarah Thai sudah menunjukkan fakta tersebut, misalnya, tahun 1973 secara jelas Raja menghendaki Marsekal Thanom Kittikachorn mundur dari rezim militer dan membentuk pemerintahan demokrasi. Kemudian menyusul kudeta tahun 1991, Raja juga mendesak rezim militer pimpinan Jenderal Suchinda Kraprayoon mengadakan pemilu. Rakyat marah karena partai pemenang pemilu tahun 1992 menempatkan Jenderal Suchinda sebagai perdana menteri. Raja memanggilnya dan memilih Mayjen Chamlong Srimuang yang Pro-Demokrasi. Kedua jenderal menghadap Raja sambil berlutut. Raja hanya minta agar demokrasi ditegakkan. Sejak itu, kudeta militer menjadi tabu. Namun dalam konteks kudeta militer kali ini (kudeta 2006), Raja Bhumibol telah menyatakan dukungannya. Padahal di masa lalu raja mengharapkan kepada para politikus, aparat negara, dan segenap lapisan masyarakat sipil untuk tidak selalu melibatkan Istana jika terjadi proses pembelajaran politik di negaranya.
    Dengan dukungan raja bagi kudeta militer ini, maka Thaksin sebagai representasi pemerintahan sipil, tersingkir dari kekuasaan di Thailand dan menjadi pecundang politik di tanah pelarian dan pengasingan. Maka, Kepulangan Thaksin dari pengasingan sebetulnya menjadi batu ujian bagi penegakan hukum, rule of law, yang merupakan salah satu unsur penting dari demokrasi. Mereka bisa berbuat apa saja atau campur tangan karena adanya fasilitas kekuasaan. Jika itu terjadi, legitimasi yang seharusnya ditentukan oleh hukum, norma atau aturan menjadi sesuatu yang ditentukan oleh kekuasaan. Musim semi demokrasi di negeri Siam telah muram dan padam. Ironis dan paradoksal bahwa di tangan militer dan restu raja, demokrasi telah dijegal.
    Namun, keputusan pemerintah baru yang memberi jalan bagi kepulangan Thaksin untuk membuktikan diri di pengadilan apakah ia bersalah atau tidak, adalah sebuah langkah yang pantas dipuji. Sebab, hanya pengadilanlah yang memiliki kewenangan dan kuasa untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak setelah melewati proses hukum. Akan tetapi, korupsi tidak hanya masalah hukum, melainkan menyentuh sendi-sendi tanggung jawab sebagai warga negara dalam hidup bernegara.
    Itulah sebabnya, Thaksin harus membuktikan diri bahwa dirinya tidak bersalah kalau memang tidak bersalah. Demokrasi memang menuntut ditegakkannya hukum. Jika tatanan hukum dan ketertiban tidak dapat ditegakkan, maka demokrasi pun sulit untuk terwujud.

    Kesimpulan dan Penutup
    Dari latar belakang politik dan uraian diatas, dapat diambil beberapa poin kesimpulan sebagai berikut:
    • Sistem mulitpartai dan sistem pemilu di Thailand, sebenarnya telah memberi peluang terhadap keberlangsungan demokrasi yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat.
    • Sistem Monarkhi Konstitusional yang memberikan kekuasaan kepada raja sebagai penentu kebijakan negara justru tidak memberi peluang bagi berkembangnya demokrasi, meskipun raja telah berusaha keras untuk tidak memasuki koridor politik namun ketika menyangkut kehidupan rakyat banyak, ia tak bisa tinggal diam.
    • Kudeta militer yang kerap terjadi, menunjukkan masih kentalnya egoisme pimpinan militer sekaligus pemerintahan sipil dalam memimpin dan menghendaki berjalannya sistem pemerintahan yang demokratis di Thailand.
    Gambaran dinamika sosial-politik di Thailand menunjukkan bahwa demokrasi yang diharapkan mempu membawa kesejahteraan rakyat, akan sulit berjalan di atas sistem otoriter dan egoisme militer atas sipil. Dengan demikian, nampaknya kehidupan demokrasi di Thailand akan makin sulit jika tidak ada perubahan berarti yang mampu merubah sistem dan perilaku pemimpin negara. Wallahu’alam bishawab.*
    DAFTAR PUSTAKA

    Aurel Croissant, Gabriele Bruns, Marei John, Politik Pemilu di Asia Tenggara dan Asia Timur, Pensil-324, Jakarta 2003
    Ron Corben, Politik Thailand Berubah Drastis, Asia Calling, January 26th, 2008

    Media:
    "http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_politik_di_Thailand"
    http://id.wikipedia.org/wiki/Sonthi_Boonyaratkalin
    www.rsi.sg/malay
    Kompas, Jumat, 29 Februari 2008
    Kompas, Rabu, 27 Februari 2008

  • AHMADIYAH DAN PROBLEM KEBEBASAN BERAGAMA

    AHMADIYAH DAN PROBLEM KEBEBASAN BERAGAMA

    Oleh Masad Masrur
    Mahasiswa Pascasarjana FISIP Universitas Indonesia

    Jakarta, Akhir April 2008

    I. Pendahuluan
    Ahmadiyyah (Urdu: احمدیہ Ahmadiyyah) atau sering pula disebut Ahmadiyah, adalah Jamaah Muslim yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889 di satu desa kecil yang bernama Qadian, Punjab, India . Berdirinya Ahmadiyah Pakistan yang dipimpin Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908), dilatarbelakangi tiga faktor. Pertama, kolonialisme Inggris di benua Asia Selatan. Kedua, kemunduran kehidupan umat Islam di segala bidang. Dan ketiga, proses kristenisasi oleh kaum misionaris. Dari latar belakang sejarah, munculnya Ahmadiyah mirip kelahiran Muhammadiyah , dan yang sebenarnya menjadi sasaran utama perjuangan Ahmadiyah adalah melawan kristenisasi dan westernisasi yang melanda benua India saat itu.
    Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip, [1] Ahmadiyah Qadian , yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi. Muncul pula Qadiyanisme adalah sebuah gerakan yang muncul pada tahun 1900, yang dibidani oleh penjajah inggris di benua Hindia dengan tujuan merusak dan menjatuhkan ummat Islam dari segi ajarannya sendiri, khususnya dari segi jihad, sehingga mereka tidak menghadapi penjajah dengan mengatasnamakan Islam. Corong gerakan ini adalah majalah Religion yang diterbitkan dalam bahasa Inggris . [2] Ahmadiyah Lahore , mempunyai keyakinan bahwa mereka, percaya pada semua aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam al-Quran dan hadits, dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf dan ahlus-sunnah wal-jama'ah, dan yakin bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir.
    Ahmadiyah Qadian yang berkembang, dikenal dengan kelompok Jemaat Muslim Ahmadiyah (JMA) adalah satu organisasi keagamaan Internasional yang telah tersebar ke lebih dari 185 negara di dunia. Pergerakan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia dan Eropa. Saat ini jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang .
    Ahmadiyah Qadian masuk ke Indonesia tahun 1925 oleh Maulana Rahmat Ali Haot yang datang dari Qadian, India atas perintah dari Khalifatul Masih II, Hadhrat Alhaj Mirza Bashir-ud-Din Mahmood Ahmad . Di Indonesia, ajaran Muhammadiyah diterima luas masyarakat yang tertarik faham modernisasi Islam. Tapi penerimaan seperti itu tidak terjadi pada Ahmadiyah di Pakistan. Ahmadiyah justru ditentang ulama tradisional maupun modernis India. Salah satu faktor penentangannya adalah klaim Ghulam Ahmad sebagai penerima wahyu dan sebagai nabi. Islam tradisional dan modernis percaya bahwa Nabi Muhammad adalah nabi dan rasul penutup. Karena "wahyu" yang diterima Ghulam Ahmad sempat dibukukan, maka kaum Muslim umumnya menganggap Ahmadiyah mempunyai kitab suci sendiri . Bahkan ajaran Ahmadiyah Qadian ini dianggap memiliki ritual haji tersendiri yang berbeda dengan ritual berhaji di Mekah .
    Di Pakistan, parlemen telah mendeklarasikan pengikut Ahmadiyah sebagai non-muslim. Pada tahun 1974, pemerintah Pakistan merevisi konstitusinya tentang definisi Muslim, yaitu "orang yang meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir. Penganut Ahmadiyah, baik Qadian maupun Lahore, dibolehkah menjalankan kepercayaannya di Pakistan, namun harus mengaku sebagai agama tersendiri di luar Islam. Di Malaysia Ahmadiyah telah lama dilarang, sementara di Brunei Darussalam pun status terlarang ditetapkan untuk Ahmadiyah . Diterimanya paham Ahmadiyah di Indonesia mengalami pasang dan surut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran sesat semenjak tahun 1980 , lalu ditegaskan kembali pada fatwa MUI yang dikeluarkan tahun 2005. Meski begitu, tahun 2000 yang lalu, Khalifah Ahmadiyah Mirza Tahir Ahmad (alm) datang dari London menuju Indonesia. Ketika itu ia sempat bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Abdurahman Wahid dan Ketua MPR, Amien Rais .
    Perbedaan mendasar muncul pada agama Islam dan paham Ahmadiyah, meski Ahmadiyah Lahore mengakui dalam situsnya bahwa Ahmadiyah masih mememiliki ‘aqidah yang sama’ dengan agama Islam , meski tak dapat dipungkiri bahwa secara faktual Hazrat Mirza Ghulam Ahmad pernah mengaku nabi. Tetapi tidak boleh diabaikan pula adanya fakta lain bahwa pengakuan itu telah diralat atau lebih tepatnya dijelaskan olehnya bahwa pengakuan sebagai nabi hanya dalam arti harfiah, bukan dalam pengertian istilah atau syari'ah. Ia menjelaskan pembaruan yang dilakukannya hanyalah mengembalikan Islam pada pangkal kemurniannya. Kalau Islam diibaratkan sebuah bangunan, yang bangunan itu sepenuhnya harus bertumpu pada Al-Qur'an, maka seperti itulah yang diupayakan oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Kalau praktik syariatnya harus mengikuti contoh Rasulullah Muhammad saw., maka itu pulalah yang diajarkan oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Jadi, pembaruan yang dilakukan oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad bukanlah menambah sesuatu yang sebelumnya tidak ada atau yang sejenis dengan itu, melainkan ‘hanya’ mengembalikan Islam seperti aslinya, yakni Islam yang indah menawan, dan siapa pun pasti akan tertarik kepada Islam, karena fitrah manusia menyukai keindahan .
    Namun, meskipun ajaran Ahmadiyah ini telah diklarifikasi sebagai ajaran yang masih murni sesuai dengan ajaran agama Islam, ajaran Ahmadiyah telah memunculkan ‘kekhawatiran tersendiri’ sehingga perkembangan ajaran ini menuai banyak ‘ancaman’ kekerasan di berbagai negara. Termasuk di Indonesia.

    II. Problem Aliran Ahmadiyah di Indonesia
    Indonesia selalu digambarkan sebagai negara dengan pemeluk agama Islam yang toleran. Toleransi juga diperlihatkan agama-agama dominan sebelum Islam, yakni Hindu dan Buddha terhadap ajaran baru: Islam. Para ulama penyebar Islam dulunya juga bersikap toleran terhadap ajaran agama sebelumnya, bahkan menyerap beberapa unsur budayanya. Karena itu, masuknya Islam di Indonesia selalu disebut "panetration pacific". Masuknya Ahmadiyah di Indonesia ternyata juga disambut para pejuang pergerakan nasional, khususnya Bung Karno, karena mereka mendukung perjuangan Indonesia merdeka. Karena sambutan yang hangat itu, Bung Karno pernah dituduh telah masuk Ahmadiyah, yang kemudian dibantahnya melalui sebuah artikel. Namun ajaran-ajaran Ahmadiyah (khususnya Ahmadiyah Lahore) telah ikut memengaruhi para pemimpin pergerakan Indonesia seperti H.O.S Tjokroamninoto, Agus Salim, dan Bung Karno sendiri, melalui tafsir The Holy Qur'an, buku the Religion of Islam, dan Sejarah Nabi Muhammad SAW.
    Ahmadiyah di Indonesia, awalnya organisasi legal sejak zaman kolonial tahun 1928 (aliran Lahore) dan 1929 (aliran Qadian). Oleh Pemerintah RI, Ahmadiyah mendapat status badan hukum berdasarkan SK Menteri Kehakiman No. JA 5/23/13, tertanggal 13 Maret 1953, dan diakui sebagai organisasi kemasyarakatan melalui surat Direktorat Hubungan Kelembagaan Politik No. 75//D.I./VI/2003. Pengakuan legal itu didasarkan pada Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 bahwa ‘Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’ dan ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu’.
    Akhir-akhir ini, masalah Ahmadiyah kembali menjadi pembicaraan dan berdasarkan salah satu kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI dalam Rakernas bulan November 2007 ialah, “mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir”, dan dengan kriteria ini, maka Ahmadiyah secara otomatis masuk kategori aliran sesat. Dengan keyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi, maka kaum Ahmadiyah kemudian menafsirkan ayat-ayat Alquran dan hadits-hadits Rasulullah SAW sesuai dengan keyakinan mereka. Inilah perbedaan yang mendasar dalam masalah keimanan antara Islam dan Ahmadiyah. Muslim tidak boleh menjadi imam shalat bagi orang Ahmadiyah. Padahal semua Muslim memahami bahwa mazhab apa pun dalam Islam, boleh saling menjadi imam satu sama lain.
    Bagi MUI, fatwa sesat terhadap Ahmadiyah, adalah sekadar menjalankan tugas dalam melindungi umat dari ajaran luar Islam yang akan merusak Islam. Tidak ada hubungannya dengan hak asasi manusia (HAM), MUI sama sekali tidak memasung siapapun untuk memeluk agama apapun, kebebasan beragama adalah hak asasi setiap manusia. “Laa ikrooha fiddin” tidak ada paksaan dalam urusan agama. “Lakum diinukum waliyadin” bagimu agamamu dan bagiku agamaku . Sementara itu, berbagai tanggapan di kalangan ulama beragam. Bagi Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, pembubaran aliran Ahmadiyah bukan solusi, karena meskipun organisasinya dibubarkan tetapi keyakinan pengikutnya tetap sulit dihilangkan, yang harus dilakukan adalah mengajak mereka berdialog secara persuasif dan mengintensifkan dakwah Islam . Pendapat lain juga menyebutkan pentingnya toleransi terhadap keyakinan berkepercayaan, seperti pandangan M. Dawam Rahardjo yang menyebutkan orang Ahmadiyah pun masih berhak menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya itu . Sementara tanggapan Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, Tarmizi Taher, adalah pentingnya menghormati pluralisme dan toleransi beragama . Dan pendapat tentang persoalan Ahmadiyah meluas, akan menjadi batu ujian yang krusial bagi negara; apakah betul negara ini adalah negeri plural yang menjamin dan memberikan perlindungan kepada semua warganya, tanpa melihat paham yang dianutnya? Atau, negeri ini telah menjadi milik suatu "kelompok" yang coba memonopoli penafsiran agama berdasarkan pandangan tertentu, seraya memberangus paham dan penafsiran yang lain?
    Namun, pemerintah, dalam hal ini MUI tetap mengambil tindakan sesuai dengan kapasitasnya. Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) memerintahkan kepada JAI untuk menghentikan kegiatan. JAI dinilai tak melaksanakan 12 butir kesepakatan yang dibuat pada pertengahan Januari 2008 yang berisi:
    1. Kami warga Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimat syahadat sebagaimana yang diajarkan Nabi Muhammad SAW; yang artinya Aku bersaksi Tiada Tuhan selain Allah, dan akubersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
    2. Sejak semula kami warga Jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah khatamun nabiyin (nabi penutup).
    3. Diantara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, dan pendiri serta pemimpin Jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh Muhammad SAW.
    4. Untuk memperjelas bahwa kata Rasulullah dalam 10 syarat baiat yang harus dibaca oleh setiap calon anggota Jemaat Ahmadiyah yang dimaksud adalah Nabi Muhammad SAW, kami cantumkan kata Muhammad didepan kata Rasulullah.
    5. Kami warga Jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa tiada ada wahyu syariat setelah Al-ur’anul Karim yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
    6. Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad Rasulullah SAW adalah sumber ajaran Islam yang kami pedomani.
    7. Buku Tadzkirah bukanlah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Gulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya pada 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).
    8. Kami warga Jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan mengafirkan orang Islam diluar Ahmadiyah, baik dengan kata-kata maupun perbuatan.
    9. Kami warga Jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan menyebut masjid yang kami bangun dengan nama Masjid Ahmadiyah.
    10. Kami meyatakan bahwa setiap masjid yang dibangun dan dikelola oleh Jemaat Ahmadiyah selalu terbuka untuk umat Islam dari golongan manapun.
    11. Kami warga Jemaat Ahmadiyah sebagai muslim selalu melakukan pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan mendaftarkan perkara perceraian serta perkara-perkara lainnya berkenaan dengan itu kepada Kantor Pengadilan Agama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    12. Kami warga Jemaat Ahmadiyah akan terus meningkatkan silaturahmi dan bekerjasama dengan seluruh kelompok/golongan umat Islam dan masyarakat dalam perkhidmatan sosial kemasyarakatan untuk kemajuan Islam, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Namun, dengan adanya surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung , berakhirlah wacana tentang eksistensi Ahmadiyah dalam kerangka Islam. Jika kelompok ini ingin tetap hadir di Indonesia, mereka harus menyatakan bukan bagian dari Islam. Jadi, Ahmadiyah merupakan agama tersendiri. Sesuai prinsip kebebasan beragama, setelah Ahmadiyah menyatakan diri sebagai kelompok agama tersendiri, eksistensi Ahmadiyah harus dijamin di Indonesia. Hal ini juga merupakan amanat konstitusi dan sesuai prinsip-prinsip universal tentang kebebasan dan kemanusiaan.
    Tentu bukan hal yang mudah bagi pemeluk Ahmadiyah untuk menjalankan keputusan pemerintah ini. Namun, sebagai warga Indonesia yang baik, mereka selayaknya bisa berlaku bijak untuk mengikutinya. Mereka telah memilih suatu keyakinan, tentu ada konsekuensinya. Indonesia sebagai negara religius memiliki kewenangan untuk memasuki wilayah keyakinan. Tentu dalam batas-batas yang diberikan oleh konstitusi. Indonesia bukanlah negara sekuler yang tak boleh terlibat dalam masalah keyakinan. Indonesia juga bukan negara agama yang hanya mendasarkan pada agama dan keyakinan tertentu. Negara memang tidak masuk ke dalam wilayah keyakinan, tetapi pada titik inilah negara dan Pemerintah Indonesia harus dewasa dalam menyikapi masalah agama dan keyakinan.

    III. Kesimpulan
    Melihat beberapa pendapat dari berbagai kelompok yang berkepentingan maupun tidak dalam ‘kasus ahmadiyah’ ini, maka dapat ditulis beberapa garis besar kasus ini; kasus ini berawal dari pemahaman sebuah institusi agama yang akhirnya meluas menjadi permasalahan negara. Peran negara sangat menentukan dalam Tetapi, saya melihat, soal Ahmadiyah menjadi batu ujian yang krusial bagi negara. Akankan Indonesia menjadi negeri plural yang menjamin dan memberikan perlindungan kepada semua warganya, tanpa melihat paham yang dianutnya.
    Tapi seandainya akidah Ahmadiyah dianggap berbeda, orang Ahmadiyah pun masih berhak "menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya itu". Selama ini, Ahmadiyah tetap konsisten menjalankan program kemanusiaan dan menyerukan perdamaian. Dalam kerangka Negara Hukum RI, mereka tetap berhak memperoleh hak-hak asasi mereka, khususnya dalam menjalankan agama menurut kepercayaan mereka sendiri.
    Problem kepercayaan ini tidak sederhana, karena melibatkan banyak hal, seperti kepercayaan tertentu, ajaran agama, hukum dan juga Hak Asasi Manusia (HAM). Beberapa solusi yang dihasilkan, seperti ‘sebaiknya Ahmadiyah menjadi agama sendiri’ justru ditolak oleh JAI, atau kepercayaan ini tetap dihormati dan justru diakomodir di MUI dengan menyertakan wakilnya juga tidak diterima. Akhirnya, problem ini akan terus menjadi ‘bahan diskusi’ yang ‘baik’ jika tidak justru kekerasanlah yang akan muncul jika salah satu dari pihak yang berkepentingan ini memaksakan pemikirannya kepada pihak lain. Wallahu’alam bishawab.

    DAFTAR PUSTAKA

    Media Masa:
    http://id.wikipedia.org/wiki/Ahmadiyyah
    www.hudzaifah.org
    www.ahmadiyah.org
    Buletin LPPI Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam.
    M. Dawam Rahardjo, KORAN TEMPO, 18 Juli 2005
    KH A Cholil Ridwan, Antara Islam dan Ahmadiyah, opini di Harian Republika, Senin, 07 Januari 2008.
    Tarmizi Taher, Membaca Kembali Pluralisme di Indonesia, opini Harian Republika, Jumat, 18 April 2008.
    Republika, Jumat, 18 April 2008.

    Surat Keputusan
    Keputusan Munas MUI No. 05/Kep/Munas/MUI/1980 tentang fatwa yang menetapkan Ahmadiyah sebagai "jemaah di luar Islam, sesat dan menyesatkan".

  • CERPEN: Dokar dan Kusirnya

    Dokar dan Kusirnya

    Oleh Masad Masrur

    Rutinitas saya tiap hari adalah mengajar dan memberikan pendidikan bagi murid-muridku di Sekolah Dasar (SD) yang terpencil di desaku. Desa Nepen, Teras, Boyolali. Murid-muridku memanggilku Pak Amat, mereka begitu mengharapkanku selalu hadir di kelasnya tiap hari. Maklum, saya adalah guru yang lain dari biasanya, selalu memulai dengan dongeng sebelum mengajar di depan kelas.

    Antara Nepen dan Kadireso, biasanya cukup ditempuh dengan sebuah angkutan desa yang hanya membayar ongkos 500 perak. Kadireso adalah kampung saya yang memang lumayan jauh dari jalan besar, sehingga ketika turun dari angkudes, saya harus jalan kaki sejauh satu kilometer lagi untuk mencapai rumah. Tapi ini tidak masalah, saya selalu menyapa beberapa petani di kanan-kiri jalan, sekedar menghindari dari sengatan matahari di siang hari yang terik.
    “pak lik, laut!” sapaku pada Lik Sukiyo yang sedang babat.
    “oh, yo” jawabnya.
    “beberapa bulan belakangan, sejak pabrik kain berdiri, disini air jadi susah” lanjut Lik Sukiyo yang berwajah hitam karena seringnya terkena sinar matahari.
    “mungkin karena air disedot sama pabrik, ada sumur artesis, jadi airnya makin surut”, Lik Sukiyo memang khas petani, gayanya memakai caping yang menutup mukanya agar tak kena sinar matahari.
    Memang, sejak pabrik kain berdiri beberapa bulan lalu di sekitar desa kami, mata air di sekitar desa kami jadi makin surut. Dan tak mungkin malah jadi kering.
    “kehidupan disini makin sulit. Tapi saya nggak bisa berbuat apa-apa” gumamku. “aku hanya guru.”
    Tak terasa waktu makin mendekatkan saya ke pinggiran desa dan rumahku di gang sudut jalan desa ini makin kelihatan. Rumah yang indah, dimana Sri, istriku, selalu menunggu, tak bosan-bosannya. Biasanya ia menunggu setelah beraktifitas, jualan di pasar Lebak, sekitar satu kilometer dari Kadireso ke arah barat. Pasar Lebak yang selalu ramai, meski belakangan makin sepi. Lagi-lagi, penyebabnya pengunjung makin turun, akibat mata air di sekitar pasar, yang selalu menjadi daya tarik pasar, juga makin surut dan bahkan beberaapa hari ini asat.
    Sri juga mengeluh, sepinya pembeli, membuat omzet toko kelontong kecil kami makin turun, apalagi naiknya harga BBM, membuat semua harga jadi naik. Kadang Sri nggak bisa kulakan lagi.
    “nggak masalah” jawabku.
    “mulai minggu depan aku dapat kerjaan baru, nge-les anak-anak yang segera Ujian Nasional, bulan Juni depan. Jadi aku dapat tambahan”
    “memangnya dapat berapa mas? Apa iya, bisa menutupi harga-harga yang makin mahal? Sumber juga makin kering, pasar jadi sepi juga.”
    “memang tidak terlalu banyak. Tapi paling tidak ada tambahan, biarpun nanti aku harus pulang sore menjelang maghrib. Soalnya les-nya mulai jam empat. Jadi nanggung kalau harus pulang dulu” jawabku.
    “memangnya mau dapat berapa sih mas? Kebutuhannya jauh lebih banyak dibanding hasil nge-les. Buat apa lagi kalau harus pulang lebih sore. Aku nunggunya kelamaan.”
    “hanya ini yang bisa kuusahakan Sri. Aku hanya guru SD”.

    ***
    Les hari pertama, saya pulang sore. Mendekati Kadireso, cuaca nampak mendung dan gelap. Matahari juga sudah tidak kelihatan. Turun dari angkudes, aku buru-buru. Tak nampak Lik Sukiyo, yang mungkin sudah pulang dari sawah. Jadi tak ada siapapun yang kusapa sepanjang jalan ini, nampak sepi. Makin mendeketi desa, suasana sepi makin terasa. Terdengar di belakangku suara derap kaki kuda. Dokar. Sebuah kereta kuda yang dikendalikan seorang kusir nampak hendak melewatiku. Kulihat dokar ini dikusiri oleh orang berbaju gelap, dan memakai caping dan tak nampak senyumnya. Berwajah gelap tertutup caping dan mendung. Saya agak kecewa. Senyumku kepadanya tidak dibalas. Matanya seperti elang dan pergi begitu saja, setelah menengokku sebentar.
    Sesampai di rumah, Sri menyambutku. Dia nampak kurang senang, mungkin hari ini sama seperti hari-hari sebelumnya, dagangannya kurang laku. Pengunjung pasar sepi.
    “kayaknya aku bakal kesorean tiap hari Sri”
    Sri tidak menjawab, malah buru-buru masuk rumah. Aku ngeloyor saja. Dan kurasakan badan yang gerah. Aku buru-buru mandi.
    Sesudah itu, Sri mulai bicara yang sudah aku duga semula. Katanya hari ini sama seperti hari-hari sebelumnya, dagangannya kurang laku. Pengunjung pasar sepi.
    “apa tambahan nge-les anak-anak bisa menutup harga-harga yang naik sih mas?”
    “apa ndak ada sambilan yang bisa diandalkan?” tambahnya.
    Beberapa kali saya berusaha menjelaskan padanya perihal pekerjaan tambahan yang bisa saya kerjakan. Namun, lagi-lagi yang bisa saya katakan ya nge-les anak-anak.
    “hanya ini yang bisa kuusahakan Sri. Aku hanya guru SD”.

    ***
    Sore berikutnya, suasananya persis sore-sore kemarin. Mendung dan matahari nampak buru-buru pergi. Agak gelap, dan kudengar langkah kaki dokar yang sama yang melewatiku tanpa permisi. Kali ini aku tetap berusaha tersenyum pada kusir. Lagi-lagi, kusir yang berwajah gelap bercaping itu hanya menengok sekali padaku, tanpa membalas senyum dan tak mengucapkan sepatah katapun. Dokarnya juga tanpa penumpang.
    Saya pikir, hanya baru-baru ini saja ada dokar lewat. Kendaraan tradisional ini lama sekali tak pernah saya lihat, terutama sejak ada angkudes. Tapi, ya kebangetan juga. Kenapa dengan kusir ini. Ia tak menawariku naik di dokarnya, padahal jarak dari jalan raya ke desa Kadireso juga masih lumayan jauh. Sore juga makin mendung. Hujan segera mengancam. Sesampai di rumah aku basah kuyup.
    “kayaknya tiap sore hari, bakalan sering hujan Sri”
    “besok aku harus bawa payung”.
    Berulangkali pula, sapaanku terhadap Sri hanya dibalas sikap dingin. Sesudah itu, Sri mulai bicara yang sudah aku duga semula. Katanya hari ini sama seperti hari-hari sebelumnya, dagangannya kurang laku. Pengunjung pasar sepi.
    “apa tambahan nge-les anak-anak bisa menutup harga-harga yang naik sih mas?”
    “apa ndak ada sambilan yang bisa diandalkan?” tambahnya.
    Beberapa kali saya berusaha menjelaskan padanya perihal pekerjaan tambahan yang bisa saya kerjakan. Namun, lagi-lagi yang bisa saya katakan ya nge-les anak-anak.
    “hanya ini yang bisa kuusahakan Sri. Aku hanya guru SD”.

    ***
    Rutinitasku tiap hari nampak akan selalu sama. Sepulang ngisi les anak-anak, sesudah turun dari angkudes, segera aku ambil jalan menuju Kadireso. Kali ini sudah hujan dan gelap. Untung saya membawa payung, jadi pengalaman hari kemarin tak perlu terulang. Aku tak perlu berbasah-basah.
    Nampaknya pula, rutinitasku ini, juga menjadi rutinutas yang sama pada kusir dokar. Tersengar suara derap kuda gagah di belakangku. Hujan yang makin deras nampaknya tak mengganggu kuda untuk terus melaju kencang melewatiku. Kali ini aku tetap berusaha tersenyum pada kusir. Lagi-lagi, kusir yang berwajah gelap bercaping itu hanya menengok sekali padaku, tanpa membalas senyum dan tak mengucapkan sepatah katapun. Dokarnya juga tanpa penumpang. Kusri ini nampak hanya berfikir sejenak sambil menatapku.
    Kupikir, tega sekali pak kusir ini. Dia tak menawariku naik dokarnya, padahal hari sedang gelap dan hujan, siapapun pasti butuh tumpangan agar cepat sampai tujuan. Saya ingat-ingat, kukira hanya jalan ini saja yang bakal menuju Kadireso, jadi tak mungkin berbelok ke arah lain, pasti melewati depan rumahku. Seingatku, jalan lain keluar desa ini juga sudah tak ada lagi, selain jalan ini. Pasti kusir ini orang Kadireso juga. Sayang Lik Sukiyo tak pernah kulihat lagi di sawahnya untuk sekedar disapa atau ditanyai, siapa sebetulnya pak kusir ini.
    Sesampai di rumah, Sri agak berubah sikap. Ia lebih menyenangkan, pikirku, mungkin uang tambahan hasil nge-les sudah aku berikan padanya semua kemarin. Sri manyapaku sebelum aku sempat menyapa dan mengucap sepatah katapun.
    “untung bawa payung mas, jadi tak perlu berhujan-hujan seperti kemarin” kata Sri.
    “oh ya, untung sekali”
    “tapi sebenarnya bisa lebih cepat sampai rumah, kalau dokar itu mau memberi tumpangan”
    “dokar siapa?” tanya Sri.
    “aku juga tidak tahu, mungkin besok langsung saya cegat saja biar aku bisa naik”.
    Aku tak berani ngobrol soal pasar hari ini. Aku takut Sri akan berubah wajah, jika bertanya-tanya lagi soal dagangannya yang kurang laku, dan soal pengunjung yang pasar sepi. Mungkin sudah tahu, paling-paling aku menjawab; hanya ini yang bisa kuusahakan Sri. Aku hanya guru SD.

    ***
    Sore berikutnya, aku sudah tahu bakal ada dokar yang melewatiku. Aku akan mencegatnya biarpun tidak hujan. Tapi kupikir aku pulang lebih awal. Hari memang mendung dan gelap, aku hanya mendengar derap kaki kuda yang sudah menjauh dan nampak Lik Sukiyo yang sudah berjalan jauh di depan. Saya tak bisa menyapanya, hanya melambaikan tangan dan Lik Sukiyo juga melambaikan tangannya, dari jauh.
    Sesampai di rumah, Sri lebih menyenangkan lagi. Sri manyapaku dengan segelas teh dan beberapa gorengan yang hangat di meja.
    “kok pulangnya lebih cepat mas? Apa tadi jadi nunut dokar?” kata Sri.
    “tidak, aku memang pulang duluan”
    “tapi sebenarnya dokar siapa sih? Aku nggak pernah melihat dokar melewati rumah ini?” tanya Sri.
    “aku juga tidak tahu, mungkin dokarnya berbelok” jawabku sambil mencomot gorengan.
    “belokan yang mana? Kan di jalan ini lurus saja, tak ada jalan lain selain melewati rumah ini?”
    “ah sudahlah. Gorengannya enak nih”

    ***
    Sore berikutnya, aku sudah tahu bakal ada dokar yang melewatiku. Aku akan mencegatnya biarpun tidak hujan. Aku tidak pulang lebih awal, tapi cuaca tetap mendung dan menjelang hujan deras. Namun, sebelum terdengar langkah kaki kuda dokar, badanku terasa panas seperti ada kilat yang menyambarku. Seperti terjatuh, dan sayup kudengar langkah kaki kuda dibelakangku. Aku buru-buru mencegatnya. Kuda tak bisa berlari melewatiku, karena aku mencegat di tengah-tengah jalannya. Pak kusir segera menghentikan kudanya, dan mengisyaratkan aku segera naik. Aku segera naik, dan pak kusir segera mempercepat kembali langkah kaki kudanya. Aku duduk di belakang.
    “tak terlalu jauh di depan pak!” kataku.
    Tapi kusir tak bereaksi, bahkan ia melewati rumahku begitu saja. Dan yang aku heran, di depan rumah ada bendera kuning dan banyak orang berkerumun. Baru saya sadar, kereta bergerak ke arah langit.*

    Boyolali, Juni 2008

  • Catatan Piala Eropa IV

    Catatan Piala Eropa IV

    Oleh Masad Masrur

    Selamat buat Spanyol. Ini memang juara pertamakainya, sejak 1964 di level Eropa. Jadi kalau dihitung memang selisih 44 tahun. Namun, prestasi ini jauh lebih baik dibanding Inggris yang katanya disebut-sebut sebagai “penemu permainan sepakbola modern’, tapi malah belum pernah juara Eropa.
    Spanyol, dalam sejarah sepakbolanya sebenarnya selalu menguasai, baik di Eropa atau dunia. Tercatat sudah 9 kali, Real Madrid juara Champion Eropa, ini belum ditambah Barcelona dan klub Spanyol lainnya. Kejuaraan Piala Toyota pun, klub Spanyol juga sering juara.
    Tapi memang atmosfer kejuaraan antar negara, berbeda dengan kejuaraan antar klub. Mungkin keterlibatan seluruh kota (pemilik klub) berbedea jika tim negaranya bertarung, sebab ini melibatkan emosi seluruh warga negara. Jadi klub atau tim nasional, tidak selalu sama. Meski permainannya tetap sama; sepak-menyepak bola.
    Orang sering menyebut nasib Tim Nasional PSSI saat kejuaraan Piala Eropa atau Piala Dunia digelar: dimana tim kita? Di Piala Asia 2007 lalu, Tim Nasional PSSI sudah menunjukkan prestasi dan tingkat kemampuannya. Mereka hanya menang sekali, seleihnya kalah. Prestasi ini sama dengan prestasi sebelumnya di Piala Asia 2004 di China. Mereka hanya menang sekali. Sebelumnya di Piala Asia Lebanon, mereka kalah terus, dan hanya sekali seri, sama dengan Piala Asia di UEA tahun 1996. Di Piala Dunia, tim kita tak pernah lolos di kualifikasi. Asia memang hanya mendapat jatah 3 tim di kejuaraan itu, hanya di Piala Dunia 2002 Asia dapat jatah lebih, itupun karena perannya sebagai tuan rumah, yaitu Jepang dan Korea.
    Di Piala Tiger, atau disebut Piala Asean. Indonesia tak pernah juara. Sejak kejuaraan ini diselenggarakan tahun 1996, kita hanya meraih runner up, tahun 2000, 2002, 2004 dan di Piala Asean terakhir kita justru tak lolos grup. Artinya prestasinya menurun di ajang ini. Dan ingat, tahun ini kita juga akan menghadapi Piala Asean.
    Sebetulnya, bagaimana prestasi sebuah tim bisa naik? Apakah ini semata-mata karena bakat alami seperti halnya yang dimiliki pemuda-pemuda Brasil atau pemuda-pemuda Afrika. Ataukah dengan cara memodernisasi cara berlatih, dan memajukan mereka dengan dana yang besar, seperti di AS, Jepang dan negara maju lainnya yang mampu membiaya tim mereka dengan biaya besar. Saya kira, keduanya harus ada. Ada bakat alami dan ada dana dan perlangkat modern untuk berlatih.
    Belakangan prestai negara-negara Afrika pantas untuk dicatat. Nigeria adalah juara Olympiade 1996, yaitu negara asal Afrika pertama yang mendapat mendali emas sepakbola. Tahun 2000 di Sidney, giliran Kamerun. Kamerun juga yang lolos ke perempat final Piala Dunia 1990, dan sejak itu tim Afrika ’biasa’ lolos sampai perempat final Piala Dunia. Kenapa negara-negara di Aprika capat maju di sepakbolanya? Saya kira bakat alam mereka yang kata orang seperti emas tertutup lumpur, maka nakat ini tinggal menggosok saja biar segera mengkilap. Dan Eropa tahu ini, mereka segera membeli pemain-pemainAfrika yang terkenal murah, namun prestasinya bagus. Jadi bakat alamlah yang sesungguhnya melindungi prestasi Afrika.
    Kalau sepakbola modern, kita bisa mengaca pada Amerika. Tim Amerika selama ini terkenal sebagai negara ”anak bawang” dalam sepakbola. Negara itu hanya terkenal football (NFL) dan basketball nya saja. Sepakbola malah dimainkan oleh tim putri dan tim putrinya, di Piala Dunia tahun 1991 juara dunia dan diulanginya empat tahun berikutnya.
    Sejak menjadi tuan rumah di Piala Dunia 1994, Amerika membentuk liga sepakbola modern yang menghasilkan tim nasional yang bagus. Tim Amerika melejit cepat. Tim AS bahkan lolos ke perempat final di Piala Dunia 2002 sebelum akhirnya disingkirkan Jerman. Ini prestasi luar biasa untuk tim yang pernah dijuluki ”anak bawang”. Kata Amerika; semua bisa mereka lakukan dengan dana dan teknologi.
    Jadi kini Indonesia, negara kita bagaimana? Apakah akan ada bakat diiringi prestasi dan dana cukup untuk mengangkat timnya ke level Asia, dan Dunia.
    Kayaknya kita bakal capek menunggu.*

    Jakarta, Akhir Juni 2008.

  • Catatan Piala Eropa III

    Catatan Piala Eropa III

    Oleh Masad Masrur

    Betul. Akhirnya Spanyol-lah yang memenangkan semifinal kedua, yaitu Spanyol vs Rusia. Sebelumnya, kedua tim memang sudah bertemu di awal babak pertama. Rusia dipukul 1-4. Dan semifinal kemarin, Rusia kembali kalah dengan selisih tiga gol: 0-3 untuk Spanyol.

    Sebenarnya, apalah Spanyol itu. Sudah saya catat kemarin, sejarah sepakbola Spanyol dibandingkan dengan Rusia, lebih komplet Rusia dan atau Uni Sovyet dulu. Pada saat final Piala Eropa kedua, tahun 1964 di Spanyol, uni Sovyet “mengalah” dengan Spanyol yang konon adalah tuan rumah. Prestasi Spanyol dalam kejuaraan ini diragukan. Tetapi, semifinal kemrin membuktikan, kali ini Spanyol lebih unggul.

    Rusia. Saya justru tertarik dengan negeri ini. Dalam sejarahnya, Uni Soviet yang berdiri sejak runtuhnya kekaisaran Tsar Rusia tahun 1917, tak bertahan lama setelah tumbang di tahun 1989. Bangkrutnya Uni Sovyet juga membuyarkan keutuhan negara-negera yang tergabung di dalamnya. Uni soviet pernah menjadi penyeimbang dunia, ia adalah blok Timur, melawan negara adidaya lain, blok Barat yang dikomandoi Amerika Serikat. Keruntuhan Sovyet memunculkan negara-negara perserikatan, atau CIS (Perserikatan Negara Merdeka) dan tim sepakbolanya hadir di Piala Eropa tahun 1992. Meski beberapa tahun berikutnya, muncullah negara merdeka yang sesungguhnya, seperti Ukraina, Tajikistan, Usbekistan dan lain-lain, namun Tim CIS memukau di Piala Eropa 1992 itu.

    Jadi sejujurnya, memang tim Rusia, apapun namanya, entah Sovyet CIS atau Rusia sendiri, tetap memiliki sejarah panjang dalam dunia bola, seperti halnya Cekoslovakia, yang pecah menjadi Ceko dan Slovakia.

    Kalau kita membicarakan final besok. Kita kembali akan dihadapkan pada kendala-kendala, seperti cuaca. Kita ketahui, pertandingan Turki-Jerman kemarin, terputus siarannya akibat badai di Swis. Aliran listrik putus sehingga siaran ke seluruh dunia terganggu. Namun, katanya besok UEFA sudah menjamin, pertandingan bakal lancer meski ada badai sekalipun. Jadi kita siap bertaruh kembali, Jerman atau Spanyol.

    Menganalisis Jerman. Tentu saja kita sudah tahu prestasi dan sejarahnya. Mereka tujuh kali tampil di Final Piala eropa dan juara tiga kali. Dan tujuh kali pula tampil di final Piala Dunia dan juara tiga kali pula. Prestasi ini mungkin hanya bisa disaingi oleh Italia, meski Italia hanya sekali juara Eropa, tahun 1978, tapi di Piala Dunia ia sudah empat kali juara. Dan yang mampu betul-betul menandingi kedigdayaan jerman hanyalah Brasil. Jadi dalam percaturan bola, Jerman adalah tim yang top. Sulit orang tidak menjagokannya.

    Tapi, saya kira faktor di luar sepakbola juga menentukan. Orang tak ingin sebuah tim selalu mendominasi tiap turnamen. Banyak yang berharap nama-nama baru sebagai pemegang piala. Spanyol yang jarang juara lebih ‘berhak’ memenangi turnamen ini. Tercatat, prestasi Spanyol di sepanjang Piala Eropa ini juga sempurna; menang terus sejak awal turnamen. Jadi kalau kalah sangat rugi; bertanding enam kali menang lima kali, hanya kalah sekali, dan gagal mengangkat piala. Jadi faktor kemenangan sempurnalah yang harus dilakukan Spanyol jika tidak ingin rugi besar.

    Pertandingan besaok akan berlangsung dengan ketat. Jaminan ini sudah disampaikan oleh kedua tim dan UEFA. Namun, betulkan mereka saja yang akan menentukan kualitasnya. Saya kira, yang paling untung dalam turnamen ini ya; sepakbola. Sepakbola lah yang menyulap orang tenang menjadi sibuk, orang gembira menjadi sedih, dan bertengkar dan bahkan bisa saja terbununh dalam kerusuhan suporter. Dunia tersihir padanya. Pada sepakbola, olahraga paling populer dan paling dinantikan. Selain Eropa, di belahan dunia lain juga ada kejuaraan antar negara. Piala Afrika berlangsung dua tahunan. Piala Copa Amerika juga dua tahunan. Ada Piala Asia dan Piala Emas Concacaf. Pemenang tiap benua ini juga akn dipertandingkan dalam kejuaraan Confederation Cup. Biasanya penyelenggaraya adalah bakal tuan rumah Piala Dunia berikutnya. Confederation Cup ini, kalau menurut saya, adalah piala dunia juga, karena mempertemukan kampium tiap benua. Seingat saya, pemenang kejuaraan ini adalah Brasil (2005), Prancis (2001 dan 2003), Mexico (1999) dan Argentina (1997, 1995).

    Jadi pemanasan Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan nanti, kita akan menyaksikan kembali juara Eropa dan juara benua lainnya bertanding memperebutkan Piala Interkontinental. Di asia sudah ada wakil; Irak (juara asia 2007), Brasil (juara Conmebol 2007), Mesir (juara Afrika 2008) dan satu lagi wakil Concacaf, tuan rumah dan juara Oceania.

    Jadi, berharap pada Jerman atau Spanyol di final Euro besok, adalah harapan juga untuk bersaing di Piala Confederation tahun depan.*

    Jakarta, 29 Juni 2008.

  • Catatan Piala Eropa II

    Catatan Piala Eropa II

    Oleh Masad Masrur

    Ketika catatan ini ditulis, kita baru saja menghormati “keberhasilan” Turki membuat kejutan. Meski kejutan ini tak berlangsung seperti halnya Yunani di Piala Eropa lalu, namun, keberhasilan Turki mengimbangi Jerman di semifinal dengan skor 2-2 dan akhirnya 2-3 di injury time, tercatat Turki memunculkan semangat juang yang tinggi. Pada pertandingan semifinal yang disaksikan oleh Perdana Menteri Turki, Abdullah Gull dan Perdana Menteri Jerman, Angela Merkel, Turki memang telah compang-camping dengan tidak lengkapnya tim ini akbibat kartu kuning dan cedera.
    Tercatat, kiper utama mereka telah terkena kartu merah saat memenangkan pertandingan grup lawan Ceko, sehingga hadir lagi, Rustu Recber, kiper veteran mereka tampil menggantikannya dan sukses mengalahkan Kroasia yang tak terkalahkan di pertandingan grup pada pertandingan perempat final. Nihat Kahveci, pahlawan yang mengantarkan ke semifinal, cedera juga dan harus pulang ke Turki sebelum turnamen berakhir, dan digantikan Recber sebagai kapten. Praktis membuat pertandingan melawan Jerman di semifinal ini adalah apa adanya. Bukan tim terbaik Turki. Namun begitu, inilah yang disuguhkan Turki, mereka hampir mempertahankan skor 2-2, sampai akhirnya Philip Lahm menceploskan gol.
    Sebenarnya apa yang menarik dari negara-negara ’terpinggirkan’ seperti Turki di Eropa. Negara ini secara sosial-politik ’bukanlah’ Eropa. Sepanjang sejarah, negara ini selalu menjadi ’ganjalan’ bagi benua yang memang rata-rata sekuler. Letak geografis pun, Turki hanya sedikit yang ’nyantol’ di Eropa. Sisanya adalah negara wilayah Asia, sampai-sampai Turki dijuluki wilayah Asia Kecil.
    Turki, yang muslim, memang sejarahnya pernah menguasai peradaban di wilayah ini. Eropa pernah diserangnya hingga mendekati Wina. Islam, bahkan pernah menguasai Spanyol dan Balkan. Penguasaan ini berlangsung berabad-abad, hingga Turki Usmani, kalah pada Perang Dunia I dan harus mengakui kemenangan Inggris dan Sekutu. Bahkan kemarahan para analis dan tokoh-tokoh Turki terhadap pemerintahan Usmani, memaksa mereka untuk ’berbalik sikap’ merubah total perilaku dan cara pandang hidup mereka; dari penduduk Islam yang religius yang terdefinisi pada kekuasaan Turki Usmani, kini harus meninggalkannya dan berubah sekuler seperti halnya negara Eropa lain. Praktis Turki yang sempat menguasai Eropa, harus tunduk pada mayoritas Eropa yang sekuler, sehingga terjadi gegar sosial-politik yang berkepanjangan hingga kini. Turki tidak pernah diterima sebagai anggota Uni Eropa meski menjadi anggota NATO.
    Sejarah panjang kekuasaan Turki Usmani di zaman lampau, selalu membekas di setiap ’forum’ olahraga, termasuk sepakbola. Hampir dapat dipastikan, jika tim-tim Turki melawan tim-tim Inggris, selalu rusuh. Tim nasionalnya juga tak pernah sepi dari kerusuhan jika bertanding lawan Inggris. Hingga akhirnya, musuh sosial-politik ini selalu terhembus menjelang pertandingan antar timnya. Namun, untung Inggris tidak lolos di Piala Eropa kali ini, sehingga holigan Inggris tak perlu bertemu suporter Turki. Tetapi, tunggu dulu, tim-tim Eropa lain, yang juga memiliki ’sejarah’ sosial-politik yang panjang, siap menghadang.
    Memang, saya seorang yang selalu ingin membela tim-tim, yang secara sosial-ekonomi lebih lemah. Jika Turki lawan Ceko, saya memilih Ceko. Jika Kroasia lawan Jerman, saya pilih Kroasia. Rusia versus Belanda, tentu saya pilih Rusia. Polandia lawan Jerman, saya pilih Polandia. Dan Rusia versus Spanyol nanti malam, saya bisa anda tebak, tentu Rusia. Negara-negara yang mapan, baik ekonomi maupun mapan secara permainan, rata-rata berada di Eropa Barat dan kemudian tim asal Skandinavia. Maka ketika tim-tim asal Eropa Timur, terutama bekas pecahan Sovyet dan Balkan, juga wilayah Turki, maka merekalah yang ’berhak’ dibela. Sebab, bagi saya, sulit untuk tidak mencampuradukkan masalah olahraga dengan masalah sosial-politik.
    Ini tentu anda akan menentangnya; olharaga adalah murni universal, dan jauhkanlah dari dunia politik. Contoh yang paling parah adalah berperangnya Honduras dan El Salvador akibat kedua tim tersebut saling mengalahkan di kualifikasi Piala Dunia tahun 1970. Namun, menurut saya politiklah yang memanfaatkan sepak bola, bukan sepak bola yang memanfaatkan politik. Kadang-kadang, untuk membumbui sebuah pertandingan antar negara, para komentator dan analis olahraga, akan menghubungkannya dengan rivalitas sosial-politik kedua negara. Jadi, untuk konsumsi dan pengetahuan pembaca tentang hubungan sejarah negera-negara yang timnya sedang bertanding, mencampuradukkan olahraga dengan dunia politik adalah sah-sah saja.
    Untuk ini, saya akan mencoba-coba meramal dua pertandingan sisa di Piala eropa kali ini. Yaitu Rusia versus Spanyol dan final Jerman versus pemenang pertandingan sebelumnya.
    Rusia adalah tim kuat yang memiliki sejarah yang amat panjang. Di Piala Eropa merekalah yang memenangkannya pertama kali, yaitu taun 1960, dengan legenda pemainnya adalah Lev Yashin, kiper tangguh sekaligus kapten kesebelasan. Lev Yashin yang begitu legendaris ini, dipakai namanya oleh FIFA untuk nama penghargaan kiper terbaik dunia. Dan untuk kita, tim Indonesia, kita pernah menahan gempuran pasukan Sovyet ketika bermain di Olympiade Melbourne, meski kita dibantai lagi 4-0 di pertandingan ulangan. Lev Yashin lah, kiper Sovyet yang kita hadapi waktu itu. Soviet yang juga pernah menjadi runner-up di Piala Eropa 1988. Kiper Sovyet waktu itu adalah Renat Dasayev.
    Sementara Spanyol, tim ini selalu hadir sebagai pelengkap penderita saja. Bagi saya kekalahan memalukan yang akan dibalas malam ini adalah mengalahkan pasukan yang dilatih Gus Hiddink, yang juga melatih Korsel di Piala Dunia 2002. Ingat, Spanyol pernah dikalahkan anak-anak Hiddink di perempat final turnamen itu.
    Spanyol sempat juara Eropa tahun 1964. Tapi itu lama sekali, dan mereka muncul kembali di runner-up Piala Eropa 1984. Bintangnya adalah Emilio Butragueno. Mereka kalah dari Pranis yang dipimpin Platini. Spanyol memang sempat hebat di Piala Dunia 1986 dan sisanya. Namun, mereka tak pernah lolos dari perempat final. Saya pernah membaca, suporter Spanyol tak pernah gembira tiap kali Spanyol lolos ke Piala Dunia atau Eropa, sebab mereka sudah apriori dulu; paling-paling tak lolos dari perempat final.
    Dan di pertandingan semifinal kedua malam nanti, adalah ulangan pertandingan grup. Yaitu grup yang dihuni Spanyol dan Rusia. Pertandingan pertama Spanyol mencukur Rusia 4-1. Mungkin mereka bisa mengulanginya di semifinal ini, tetapi saya tidak berharap mereka menang.
    Namun, jika mereka menang, saya justru mengharapkan Spanyollah yang akan menjuarai Piala Eropa melawan Jerman besoknya. Ini lagi-lagi didorong oleh kemapanan Jerman dalam tiap turnamen. Jerman adalah tim yang paling sering masuk final, dan tim ini sudah tiga kali juara Eropa dan tiga kali pula juara dunia. Jadi kalau mereka menang lagi di Piala Eropa kali ini, saya kira ’tidak adil’. Saya bosan melihat tim mapan memenangkan kejuaraan.*

    Jakarta, 26 Juni 2008

  • title-4396956

Footer:

The content of this website belongs to a private person, blog.co.uk is not responsible for the content of this website.