Peran Partai Bintang Reformasi
Studi mengenai partai politik, -terutama partai politik berbasis masa Islam, menarik untuk dipelajari dan dikaji. Beragam literatur tentang partai politik diulas oleh banyak ilmuan politik yang mengamati, hal ini terutama akibat banyaknya partai baru yang muncul di era Reformasi. Partai Bintang Reformasi (PBR) dideklarasikan pada 20 Januari 2002 dengan nama PPP Reformasi (Partai Persatuan Pembangunan-Reformasi) dan kemudian diubah menjadi Partai Bintang Reformasi (PBR) melalui Muktamar Luar Biasa pada 8-10 April 2003 di Jakarta. Muktamar I diadakan pada tanggal 24-26 April 2005 di Jakarta yang menghasilkan dualisme kepengurusan yang mengharuskan PBR melakukan Muktamar Islah di Bali pada 22-25 April 2006.
PBR hadir dengan mengusung dua spirit, yakni spirit Islam dan spirit reformasi. Sejak dideklarasikan 20 Januari 2002, dua spirit itu tetap melekat dan melandasi nilai-nilai dasar perjuangan partai ini. Spirit Islam yang dibawa PBR bukan spirit Islam yang simbolik, namun spirit Islam yang mengedepankan nilai-nilai etis dan substantif yang membawa kemaslahatan bersama. PBR, sebagai partai politik berbasis Islam, merupakan persekutuan moral untuk mengagregasikan kepentingan dan nilai-nilai luhur masyarakat, melalui pengorganisasian diri, pengaderan pendidikan dan komunikasi politik. Tujuan yang ingin dicapai bukanlah kekuasaan demi kekuasaan, melainkan kekuasaan yang diabdikan untuk memperjuangkan nilai-nilai yang luhur.
Fungsi utama partai politik, dalam bahasa profetik, adalah menunaikan tugas amar ma’ruf nahi munkar. Tugas itu, dalam Islam merupakan sebuah keharusan (fardhu ‘ain) yang pelaksanaannya dilakukan secara jam’iyah (well organized). Disinilah arti penting mendirikan pertai politik dalam konteks dakwah sebagai sarana untuk melakukan fungsi kontrol, koreksi, memerangi kezaliman kekuasaan, mengajak ke jalan yang benar, hingga mengganti penguasa yang zalim dengan penguasa yang lebih amanah dan adil. Institusi politiklah yang akan mampu secara efektif melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.
Kelahiran PBR tidak lepas dari kebutuhan umat Islam dalam menyalurkan aspirasi politiknya. Data perolehan suara yang diraih oleh partai politik berbasis masa Islam pada tiga Pemilihan Umum (Pemilu) yang dianggap berjalan demokratis, yakni Pemilu 1955, Pemilu 1999 dan Pemilu 2004, ternyata selalu dibawah 50%. Pada Pemilu 1955, gabungan perolehan suara yang diraih Masyumi, Nahdatul Ulama (NU), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Perti dan Partai Politik Tarekat Islam (PPTI) hanya mencapai 43,72% baik untuk kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun kursi untuk Konstituante. Pada Pemilu 1999, gabungan perolehan suara yang diraih Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PK
, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PB
, Partai Keadilan (PK), Partai Nahdatul Ummah (PNU), Partai Persatuan (PP), PSII, Partai Kebangkitan Ummat (PKU) dan Masyumi hanya 37,3%. Pada pemilu 2004, gabungan perolehan suara PPP, PKB, PAN, PK Sejahtera, PBR dan PBB hanya mencapai 42,28%.
Jika dibandingkan dengan partai yang berbasis masa nasionalis, perolehan suara partai berbasis masa Islam memang lebih sedikit. Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Partai Golkar), dan Partai Demokrat (PD) yang berbasis nasionalis pada Pemilu 2004 mampu merebut simpati rakyat lebih besar, padahal Islam menjadi agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Partai Golkar (21,58%), PDI-P (18,53%) dan Partai Demokrat (7,45%) saja jika digabungkan sudah mencapai 47,56%, belum lagi jika ditambah dengan perolehan suara partai berbasis masa nasionalis lainnya.
Sejumlah mantan aktifis intelektual dan kyai, diantaranya KH. Zainuddin MZ, H. Djafar Badjeber, Zaenal MaÂ’arif dan Saleh Khalid menggagas pembentukan suatu wadah yang menghimpun kekuatan umat di Jakarta, tahun 2002. Melalui diskusi, refleksi dan kontemplasi yang hikmat, maka pada tanggal 20 Januari 2002 PBR, (saat itu bernama: PPP-Reformasi) di deklarasikan oleh 17 orang deklarator. PBR adalah partai pertama yang mengusung nama Reformasi yang didirikan setelah Pemilu 1999.
PBR, pada awal terbentuknya mengundang kontroversi dan debat tajam. Ada kecurigaan bahwa PBR akan menggerogoti basis masa PPP. Sinisme terus berlahiran, terutama dari mereka yang mengklaim penggerak Islam kultural dan tidak sepakat dengan gerakan Islam struktural.
PBR tidak bertumpu pada pendukung salah satu aliran keagamaan yang telah mapan, melainkan bertumpu pada swing voters dari berbagai kelompok dan aliran keagamaan. Alhasil, PBR bertumpu pada formasi sosial masa depan yang terbentuk dari individu dan kelompok masyarakat yang tidak lagi memiliki afinitas kuat terhadap aliran dan ideologi tertentu. PBR bisa menjadi jauh lebih besar karena tidak terpenjara oleh ikatan, madzab, sekte atau aliran yang merupakan warisan masa lalu. PBR bertumpu pada kemampuan untuk menjembatani perbedaan golongan dan madzab dalam Islam dengan membangun ideologi kerja, (working ideology) yang inklusif dan responsif terhadap isu kemiskinan, penindasan, korupsi dan keterbelakangan yang menjadi masalah utama bagi umat Islam.
PBR mengaktualisasikan identitas partai dalam sebuah ‘jati diri’. Jati diri PBR berarti identitas PBR yang menyatu dengan nilai-nilai ajaran Islam, yang secara organisatoris dirumuskan dalam beberapa pasal khusus di AD/ART, yaitu: asas, fungsi, tujuan dan usaha, kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam visi dan misi partai. Sebagai partai yang menjadikan Islam sebagai asasnya, maka secara konsisten PBR menempatkan Islam pada tempat yang terhormat, yaitu sebagai 'ruh' perjuangan partai dan sebagai 'nafas' bagi setiap kadernya. Dengan demikian, Islam bukan merupakan alat untuk kepentingan politik sesaat bagi partai, melainkan partai yang ditempatkan sebagai alat perjuangan untuk membentuk masyarakat berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam. Dengan kata lain, partai adalah sarana transformatif untuk menciptakan masyarakat yang Islami, yaitu masyarakat yang merdeka, demokratis, egaliter, adil dan beradab.
Usaha PBR kreatif dalam memecah kebekuan Islam di nusantara antara lain; Memberantas ajaran atheisme dan sekularisme dengan segala bentuk dan wujudnya, serta paham-paham lain yang bertentangan dengan Islam; menegakkan dan membela hak asasi manusia (HAM) sesuai fitrah manusia sebagi mahkluk yang dimuliakan oleh Allah SWT.
Relevansi dengan tantangan nasional, PBR mengembangkan ideologi “sosialisme religius” dimana tafsir nilai-nilai keagamaan (Islam) selalu dikaitkan dengan konteks masalah-masalah riil yang dihadapi masyarakat. Oleh PBR, basis masa Islam akan ditransformasikan dari perbedaan aliran dan identitas menuju persamaan orientasi untuk memerangi penindasan, kemiskinan dan seterusnya. PBR mencoba menghindarkan diri dari masalah-masalah khilafiah yang memecah belah umat dan rakyat, serta lebih berorientasi untuk membangun kebersamaan dalam kerja-kerja realistis sebagai solusi dari berbagai persoalan riil masyarakat.
Sosialisme religius yang inklusif, emansipatif dan terbuka akan memungkinkan PBR terbebas dari impitan politik aliran dan belenggu masa lalu sehingga dapat menjadi "rumah" bagi semua golongan, ras, etnis dan aliran, mengagregasikan aspirasi dan kepentingan rakyat yang majemuk, serta menyantuni pluralitas dan kemajemukan sosial-kultural. Sosialisme religius dalam persepsi para aktivis PBR diharapkan akan menjadi kekuatan partai Islam ini dalam membangun ideologi kerja (working ideology) yang inklusif dan responsif terhadap masalah ketidakadilan, kemiskinan, mengatasi korupsi dan keterbelakangan yang menjadi problem utama bangsa kita pada era neoliberalisme dewasa ini.
Dengan sosialisme religius sebagai ideologi kerja yang berorientasi kepada keadilan sosial, PBR akan mampu bertumpu pada formasi sosial masa depan yang terbentuk dari individu dan kelompok masyarakat yang tidak memiliki afinitas kuat terhadap aliran dan ideologi tertentu.
Sejauh ini di kalangan Islam kelompok-kelompok seperti ini semakin banyak jumlahnya sebagai dampak dari politik massa mengambang (floating mass) pada zaman Orde Baru, serta menguatnya pragmatisme dan individualisasi dalam kehidupan masyarakat yang makin modern, liberal, dan tersekularisasikan.
Muktamar Islah PBR menentukan hitam-putihnya partai politik beridentitas Islam ini di hari esok yaitu akan mengusung kepemimpinan Islam transformatif menjemput masa depan ataukah jatuh ke kubangan konservatisme ideologi sempit yang semakin dangkal. Wallahu a'lam.
