Search blog.co.uk

Posts archive for: November, 2008
  • SEJARAH SINGKAT KNPI

    SEJARAH SINGKAT KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA

    Oleh Masad Masrur

    Sejarah Komite Nasional pemuda Indonesia (KNPI) bermula dari kegagalan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) sebagai wadah generasi mahasiswa untuk melanjutkan perannya dalam masa Orde Baru. Berkurangnya peran KAMI sebagai wadah persatuan dan kesatuan generasi muda mahasiswa menimbulkan situasi tidak menentu dalam melanjutkan peranan kaum muda pada masa berikutnya. Kaum muda, baik secara individual maupun secara organisasi sulit untuk melakukan gerakan mencapai sasaran bersama ditengah situasi konflik nasional.
    Keretakan di tubuh KAMI mulai tumbuh, baik langsung maupun tidak langsung, ketika masing-masing organisasi yang tergabung dalam KAMI seperti HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) dan PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia), Organisasi Mahasiswa Lokal (Somal), Gerakan Mahasiswa Sosialis (Gemsos), Ikatan Mahasiswa Bandung (Imaba), dan Ikatan Mahasiswa Djakarta (Imada), mulai kembali ke akar primordialnya baik secara ideologi maupun politik. Walaupun afiliasi itu terlalu langsung, pertentangan ideologis antar partai politik tercermin dalam tataran gerakan mahasiswa. Namun begitu, satu hal yang masih disadari adalah bahwa peran yang lebih berarti yang dapat dimainkan oleh kaum muda dalam kehidupan bangsa dan negara bisa dilakukan apabila persatuan dan kesatuan sebagai semangat tetap dijiwai kaum muda dan pengejawantahan dalam wujud fisik seperti yang pernah dilakukan KAMI.
    Sewaktu melakukan kiprah sendiri-sendiri, pertanyaan-pertanyaan tentang persatuan dan kesatuan pemuda serta perwujudan wajah fisiknya menjadi suatu yang lebih sentral dalam pemikiran kaum muda. Dalam keadaan ini, kaum muda menyadari bahwa diperlukan suatu orientasi baru dalam melihat persoalan bangsa dan negara. Orientasi baru tersebut akan berorientasi pada pemikiran yang jauh melebihi kelompoknya sendiri, sehingga dapat menjangkau seluruh bangsa dimasa kini dan masa yang akan datang. Masalah ini juga menjadi perhatian kekuatan sosial politik yang tengah tumbuh sebagai suatu gejala dalam kehidupan politik di Indonesia yaitu Golongan Karya (Golkar) sebagai fenomena baru dalam sistem politik di Indonesia.
    Median Sirait yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Pemuda dan Pelajar Mahasiswa Cendekiawan dan Wanita (Papelmacenta) Golongan Karya, menyatakan bahwa pembaharuan sosial politik dengan menampilkan ikatan-ikatan baru dengan meninggalkan ikatan lama dan ideologi yang sempit. Papelmacenta Golkar pada tahun 1970-an memperkenalkan ikatan-ikatan baru di kalangan mahasiswa berupa ikatan kesamaan disiplin ilmu yang sedang dijalani. Ikatan ini kemudian dikenal dengan ikatan mahasiswa profesi. Sejak itu dikenal dalam kehidupan mahasiswa organisasi-organisasi profesi seperti IMKI (Ikatan Mahasiswa Kedokteran Indonesia), Mafasri (Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia), IMEI (Ikatan Mahasiswa Ekonomi Indonesia), IMPsi ((Ikatan Mahasiswa Psikologi Indonesia), dan lain-lainnya yang keseluruhannya mencapai 14 organisasi mahasiswa profesi.
    Pengaruh Perang Dingin yang berlangsung semenjak berakhirnya Perang Dunia II juga turut mempengaruhi kehidupan kepemudaan dan kemahasiswaan antar bangsa. Terbentuknya organisasi-organisasi profesi merupakan strategi peredam pengaruh persaingan dua dua kekuatan Perang Dingin, termasuk juga kehidupan kepemudaan dan kemahasiswaan antarbangsa. Pada 1972 Uni Sovyet membentuk World Federation of Democratic Youth (WFDY) yang bermarkas di Praha, Cekoslovakia untuk menandingi pengaruh World assembly of Youth (WAY) sebuah badan pemuda internasional Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang banyak dipengaruhi oleh Amerika Serikat.
    Kehidupan dunia kepemudaan pada masa setelah kemunduran KAMI memiliki beberapa ciri menarik yang dapat dilihat dari perkembangannya. Salah satu ciri tersebut adalah bahwa dunia kepemudaan lebih didominasi oleh para mahasiswa. Penyebabnya adalah karena pemimpin-pemimpin organisasi pemuda lebih banyak dipegang oleh para aktivis mahasiswa juga. Di samping itu, faktor lainnya adalah sikap independensi yang ditampilkan oleh organisasi mahasiswa ikut mendorong pengaruhnya di masyarakat ketimbang organisasi pemuda yang lebih banyak menjadi underbow partai politik.
    Dari dialog yang dikembangkan oleh para tokoh KAMI yang diperluas dengan tokoh-tokoh dewan mahasiswa, timbul keinginan untuk mencoba mencari jalan dari kebuntuan untuk melahirkan wadah persatuan dan kesatuan mahasiswa. Salah satu upaya perwujudan dari usaha tersebut adalah lahirnya gagasan untuk menyelenggarakan suatu mausyawarah nasional mahasiswa Indonesia. Hasrat lama yang tumbuh di kalangan mahasiswa sejak 1960-an dicoba kembali untuk diwujudkan secara nyata. Munas mahasiswa yang berlangsung di Bogor 14-21 Desember 1970 mengarah pada pembentukan wadah persatuan nasional atau populer dengan istilah Nation Union of Students (NUS). Namun, kesepakatan pembentukan NUS gagal tercapai. Kegagalan ini disebabkan oleh adanya presepsi yang sama mengenai bentuk dan format yang jelas tentang organisasi yang akan dibentuk dan juga disebabkan oleh adanya rasa saling curiga antar organisasi ekstra universitas.
    Golkar yang menjadi kekuatan politik utama Orde Baru segera melakukan pendekatan yang dilakukan oleh Median Sirait (sekjend Papelmacenta), Abdul Gafur (kemudian menjadi Menteri pemuda dan Olahraga) serta David Napitupulu terhadap organisasi kemahasiswaan untuk mensosialisasikan gagasan pembentukan wadah kepemudaan tingkat nasional. Perundingan dilakukan sebagai penjajagan yang lebih konkret dimulai dengan pertemuan-pertemuan informal secara bilateral antara Sekretaris Papelmacenta dengan Ketua GMNI Suryadi, Ketua HMI Akbar Tandjung, dan pimpinan organisasi mahasiswa lainnya seperti PMII, PMKRI, GMKI yang saat itu tergabung dalam kelompok Cipayung. Pendekatan terhadap organisasi kepemudaan dilakukan sama seperti yang telah dilakukan terhadap organisasi kemahasiswaan. Pertemuan ini antara lain dilakukan dengan GPM (Gerakan Pemuda Marhaen), GP Anshor, dan lain-pain. Pertemuan bulan Mei, Juni dan Juli dilakukan secara kontinyu, dan praktis merupakan peyeragaman visi tentang urgensi wadah nasional yang akan dibentuk.
    Pada 23 Juli 1973, KNPI dideklarasikan dengan Davd Napitupulu sebagai ketua umum pertama. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa KNPI berbeda dengan bentuk organisasi pemuda yang dikenal sebelumnya, seperti Front Pemuda yang bersifat federasi yang anggotanya terdiri dari ormas-ormas pemuda, Komite ini tidak mengenal keanggotaan ormas, oleh karena itu Komite ini bukanlah suatu federasi. Dengan memberanikan diri menampilkan tokoh-tokoh eksponen pemuda yang bersumber dari semua ormas-ormas pemuda yang ada di tingkat nasional sebagai orang yang dipercaya sebagai pemimpin KNPI ini, maka tidak berlebihan kalau KNPI akan mempunyai resonansi di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda.
    Melihat sejarahnya, berdirinya KNPI merupakan bagian dari strategi Orde Baru dalam rangka membangun korporatisme negara. Usaha ini dilakukan dalam rangka penegaraan berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan dan privatisasi beberapa urusan kenegaraan. Dengan kata lain, korporatisme negara adalah suatu sistem perwakilan kepentingan yang melibatkan pemerintah secara aktif dalam pengorganisasian kelompok kepentingan sehingga kelompok-kelompok kepentingan itu terlibat dalam perumusan kebijakan umum. Segera saja, setelah KNPI dibentuk, organisasi ini menjadi pengawal kebijakan pemerintah Orde Baru di bidang kepemudaan dan kemahasiswaan.
    Eksistensi KNPI berlangsung cukup lama sampai lembaga ini kembali ”digugat” setelah tumbangnya rezim Orde Baru pada Mei 1998 dengan munculnya banyak wacana mengenai pembubarannya. Dalam banyak hal, KNPI bukanlah representasi organisasi kepemudaan yang kritis yang hadir untuk memberikan tanggapan atas disparitas ekonomi, budaya, sosial dan politik pada saat itu, melainkan malah menjadi garda depan yang ikut serta melanggengkan rezim.
    Tuntutan pembubaran KNPI bisa dilacak dan diuraikan dalam penjelasan berikut; pertama, kelahiran KNPI merupakan by design yang diinisiasi kekuasaan dan bukan genuin yang digagas dan dipelopori oleh para pemuda. Dalam konteks seperti ini, otentisitas/kemurnian KNPI yang akan memperjuangkan peran pemuda menjadi nihil. Karena sifatnya yang by design, yang terjadi adalah KNPI menjadi pelayan dan kepanjangan tangan si pembuat desain, dalam hal ini rezim Orde Baru.
    Kedua, dalam perjalanannya KNPI tidak lebih dari sekedar alat dan distribusi kekuasaan. Tidak dimungkiri bahwa KNPI telah menjadi elan vital dan resources politik yang strategis bagi pemerintahan Soeharto dengan manjadikan Golkar dalam proses pengkaderan sekaligus bamper politiknya. Realitas ini dapat diamati dari para tokoh KNPI yang kemudian menjadi anggota legislatif dan menteri pada pemerintahan Soeharto.
    Ketiga, KNPI menjadi medan magnet bagi ”perkelahian” untuk memperebutkan struktur organisasinya sebagai jalan untuk meretas karir di bidang politik bagi elemen-elemen Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terlibat didalamnya. Karena itu KNPI lebih memperlihatkan watak sebagai organisasi kepemudaan yang pragmatis, miskin gagasan, dan kering nilai. Kondisi ini dimungkinkan karena memang struktur kekuasaan an-sich mengakui KNPI sebagai satu-satunya organisasi kepemudaan yang sah dan diakui.
    Reformasi 1998 telah mengkoreksi hampir seluruh peran KNPI selama ini. Idrus Marham yang terpilih sebagai Ketua Umum pada era Reformasi mewacanakan rejuvenasi KNPI atau penyegaran kembali peran KNPI di tengah realitas politik nasional. Rejuvenasi dilakukan tak lain karena situasi dan kondisi atau realitas obyektif internal dan eksternal yang dihadapi oleh KNPI telah mengalami perubahan signifikan dan mendasar dibanding yang dialami pada Orde Baru. Rejuvenasi ini akhirnya memaksa KNPI untuk independen dan kembali memposisikan pemuda sebagai mitra kritis pemerintah. Dengan visi baru ini, di era reformasi eksistensi KNPI tetap dipertahankan.
    Era reformasi yang memberikan kebebasan politik masyarakat ternyata menggiurkan kaum muda untuk terlibat langsung pada kepentingan politik partai. Ketua Umum KNPI Hasanuddin Yusuf yang mendirikan PPI (Partai Pemuda Indonesia) dituntut mundur oleh sebagian besar anggota KNPI yang terdiri dari ormas pemuda dan mahasiswa, sebab hal ini bisa membawa KNPI dan pemuda yang tergabung di dalamnya tidak independen dan rentan dengan kepentingan partai politik. Apalagi posisi ketua umum yang langsung menjadi ketua umum partai politik dinilai makin mempersulit pemuda di tengah perannya sebagai salah satu entitas yang netral di masyarakat.
    Tuntutan ini mundur ketua umum KNPI menimbulkan perpecahan di tubuh KNPI. Kongres KNPI ke-12 akhirnya berlangsung di dua kubu yang berbeda, pertama kubu yang tetap menolak pemecatan ketua umum mengadakan kongres di Jakarta pada 25-28 Oktober 2008, sementara kongres lainnya berlangsung di Bali pada 28 Oktober-2 Nofember 2008. Dualisme kepemimpinan KNPI ini makin mempersulit langkah dan geraknya dalam mewujudkan perannya di tengah masyarakat. Namun, banyak kalangan menilai dualisme ini akan segera berakhir sebab pertemuan antara dua kubu ini terus dilakukan.
    Pokok-pokok pikiran yang dibentangkan diatas nampaknya menarik untuk diteliti, selama 35 tahun, fenomena ini muncul dalam sejarah pergerakan sosial-politik kaum muda. Nampaknya dinamika ini akan terus berlanjut sebagaimana terlihat pada pembagasan-pembahasan pada penelitian ini.

  • KEWAJIBAN NEGARA TERHADAP KESEJAHTERAAN RAKYAT

    KEWAJIBAN NEGARA TERHADAP KESEJAHTERAAN RAKYAT

    Oleh Masad Masrur

    Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Negara memiliki kekuasaan yang kuat terhadap rakyatnya. Kekuasaan, dalam arti kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi orang lain atau kelompok lain, dalam ilmu politik biasanya dianggap bahwa memiliki tujuan demi kepentingan seluruh warganya. Dengan demikian, kekuasaan yang dimiliki oleh sekelompok orang yang berperan sebagai penyelenggara negara adalah semata-mata demi kesejahteraan warganya.
    Negara merupakan aktor pertama dan utama yang bertanggungjawab men¬capai janji kesejahteraan kepada rakyatnya, terutama memainkan peran distribusi sosial (ke¬bijakan sosial) dan investasi ekonomi (kebijakan ekonomi). Fungsi dasar negara adalah ”mengatur” untuk menciptakan law and order dan ”mengu¬rus” untuk mencapai welfare/kesejahteraan.
    Dalam pandangan teori klasik tentang negara, peran negara dalam pembangunan, termasuk peran kesejahteraan, mencakup lima hal. Pertama, peran ekstraksi, yakni mengumpulkan sumberdaya, misalnya memperoleh devisa dari ekspor, eksploitasi sumberdaya alam, menarik pajak warga, atau menggali pendapatan asli daerah. Kedua, peran regulasi, yakni melan¬carkan kebijakan dan peraturan yang digunakan untuk mengatur dan men¬gurus barang-barang publik dan warga. Ketiga, peran konsumsi, yakni menggunakan (alokasi) anggaran negara untuk membiayai birokrasi agar fungsi pelayanan publik berjalan secara efektif dan profesional. Keempat, peran investasi ekonomi, yakni mengeluarkan biaya untuk untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi (GNP, GDP dan PDRB) dan membuka lapangan kerja bagi warga. Kelima, peran distribusi sosial, yakni negara mengeluarkan belanja untuk membiayai pembangunan sosial atau kebijakan sosial. Wujud konkretnya adalah pelayanan publik untuk memenuhi hak-hak dasar warga.
    Kelima peran klasik negara itu dapat terlaksana dalam situasi “normal” dimana negara mempunyai kekuasaan politik yang besar dan mempunyai basis materi (ekonomi) yang memadai. Negara menjadi pelaku tunggal yang menjalankan peran mengumpulkan basis material sampai dengan membagi material itu kepada rakyat. Dan, dalam mencapai kesejahteraan, dibutuhkan peran “normal” negara untuk menciptakan pembangunan yang seimbang (balanced devel¬opment), yaitu keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pemban¬gunan sosial.
    Melihat konsep negara sebagai penyelenggara kesejahteraan rakyat, maka muncullah konsep welfare state (negara kesejahteraan) yang dalam sejarahnya pertama kali muncul di Inggris dengan ditandatanganinya Undang-undang Kemiskinan (the poor relief act) pada tahun 1598 (diamandemen beberapa kali) dilanjutkan pada saat dimulainya upaya rekonstruksi sosial dan ekonomi pasca Perang Dunia I dan II (1940an).
    Perkembangan welfare state (negara kesejahteraan) sebetulnya dimulai sejak Bapak Sosialisme Demokrat Jean Jacques Rousseau, menerbitkan Discours sur l’original et Fondament de l’Inegality parmi les Hommes pada tahun 1775, yang mendahului terbitnya karya Adam Smith The Wealth Nation 1776 yang mendasari pengembangan model kapitalisme dan karya Karl Marx Das Capital 1848 yang mendasari Komunisme. Jean Jacques Rousseau melontarkan diskursus tentang penyebab ketimpangan sosial yang dialami manusia. Adam Smith membangun optimisme tentang kemakmuran bangsa-bangsa yang bisa dicapai lewat mekanisme invisible hand, sementara Marx melontarkan tesis tentang adanya proses ‘penghisapan’ (exploitation) kaum lemah oleh pemilik modal.
    Jean Jacques Rousseau membedakan dua jenis ketimpangan sosial di masyarakat. Pertama, ketimpangan yang bersifat fisik atau alamiah yang disebabkan oleh perbedaan umur, kesehatan, ketahanan tubuh dan kualitas mental dan kejiwaan. Kedua, ketimpangan politik atau struktural yang dibentuk oleh bias kekuasaan serta produk kebijakannya yang sadar atau tidak, lebih memihak yang kaya atau kuat. Diskursus ini dipakai oleh pemikir dan aktivis sosialis-demokrat dan membedakan antara faham sosialisme-demokrat dan sosialisme-komunis.
    Beberapa pemikir Sosial-Demokrat Eropa, melihat bahwa kedahsyatan transformasi sosial akibat kapitalisme yang menyebabkan kesengsaraan sebagian penduduk adalah akibat dari sebagian besar keuntungan masuk pada kaum pemodal. Mereka menyimpulkan bahwa proses pemiskinan adalah akibat kesenjangan antara pendapatan yang diterima buruh dengan nilai sesungguhnya yang disumbangkan kepada nilai produksi. Atas dasar itu, menurut Sismondi (pemikir Sosial-Demokrat asal Prancis, 1773-1842), harus dihapuskan dominasi kelas kepitalis yang dikontrol oleh pemilik modal dan pimpinan industri kepada kaum buruh. Pemikir sosial-demokrat lainnya, Pierre Joseph Proudhon (Prancis 1809-1865) pada bukunya yang terkenal, Systeme des Contradictions Economics ou Philosophie de la Mesere, menjelaskan bahwa eksploitasi buruh adalah akibat adanya kepemilikan oleh pemodal. Bagi Proudhon, satu-satunya yang produktif adalah bekerja, dan selama ini, menurutnya ada “kesalahan perhitungan” antara buruh dan majikan. Majikan membayar buruh dengan ‘nilai pekerjaan individualnya’. Tapi, majikan menahan untuk dirinya ‘hasil dari pekerjaan kolektif seluruhnya’ (le produit de la force collective de tous). Karena itu, semua kapital yang diakumulasikan adalah suatu ”pemilikan sosial/bersama” (propriete sociale).
    Dengan pemikiran ini, sebetulnya Sosial-Demokrat menyerang sistem kepemilikan dalam kapitalisme yang dinyatakan sebagai ”eksploitasi kaum kuat terhadap kaum lemah”. Namun, pemikirannya ini juga mendapat kritikan dari pemikir Sosialisme-Komunis Karl Marx pada bukunya Misere de la Philosophie (Kesengsaraan Filsafat). Tetapi, kembali Sosial-Demokrat menjawab bahwa dalam sosialis-komunis ada “eksploitasi kaum lemah terhadap kaum kuat” dan “agama dari kesengsaraan”.

    Negara Kesejahteraan
    Negara Kesejahteraan sebenarnya merupakan kelanjutan dan perluasan dari hak-hak warga negara. Hak-hak warga negara tersebut, antara lain hak sipil, hak politik dan hak sosial, selama 300 tahun secara perlahan berhasil diakui dan terpenuhi. Hal sipil (kebebasan berbicara) warga diakui dan dupenuhi pada abad ke-18, hak politik (hak memilih dalam pemilu) diakui dan dipenuhi pada abad ke-19, dan hak sosial (kesejahteraan dan jaminan sosial) diakui dan dipenuhi pada abad ke-20. Negara Kesejahteraan berusaha membebaskan warganya dari ketergantungan pada mekanisme pasar untuk mendapatkankesejahteraan (dekomodifikasi) dengan menjadikan hak setiap warga sebagai ”alasan utama” kebijakan sebuah negara. Negara, dengan demikian, memberlakukan penerapan kebijakan sosial sebagai ’penganugerahan hak-hak sosial’ kepada warganya. Hak-hak sosial tersebut mendapat jaminan dan tidak dapat dilanggar (inviolable) serta diberikan berdasar atas dasar kewargaan (citizenship) dan bukan atas dasar kinerja atau kelas. Sejarah evolusi hak-hak warga negara bisa dilihat pada tabel 1 berikut.
    Tabel 1. Evolusi Hak-Hak Warga Negara

    Hak Sipil Hak Politik Hak Sosial
    Kurun Waktu Abad ke-18 Abad ke-19 Abad ke-20
    Prinsip utama Kebebasan Perorangan Kebebasan Politik Kesejahteraan Sosial
    Wujud dan bentuk pengakuan Habeas corpus (hak untuk diproses melalui hukum), kebebasan berbicara, berpendapat dan beragama; kebebasan untuk meningkatkan diri dalam perjanjian. Hak memilih, reformasi parlemen, pembayaran/gaji ke aggota parlemen. Pendidikan gratis, jaminan pensiun, pelayanan kesehatan (negara kesejahteraan).
    Negara Kesejahteraan, pada dasarnya mengacu pada peran negara yang aktif mengelola dan mengorganisasikan perekonomian yang didalamnya mencakup tanggung jawab negara untuk menjamin ketersediaan pelayanan kesejahteraan dasar dalam tingkat tertentu bagi warganya. Negara Kesejahteraan merupakan buah dari integrasi ekonomi kapitalistik yang mencapai masa emas sejak akhir abad ke-19 dengan industrialisasi sebagai faktor pemicunya. Awalnya, kebijakan Negara Kesejahteraan ini merupakan upaya untuk mengendalikan ancaman mobilisasi politik dan gerakan radikal dari kelas pekerja baru yang terbentuk setelah industrialisasi sekaligus mengukuhkan kesetiaan kelas baru tersebut pada negara (nation state building). Tren kemudian berubah, awal 1900an negara-negara yang lebih demokratis dengan industrialisasi yang lebih maju mulai membangun negara kesejahteraannya. Kebijakan sosial juga tidak lagi menjadi alat bagi pengendalian politis kelas pekerja, namun untuk memenuhi tuntutan industrialisasi bagi kelas pekerja yang sehat dan cakap.
    Negara Kesejahteraan hadir bukanlah sebagai satu entitas yang berwajah tunggal. Luas cakupan dan ragam kebijakan sosial yang diterapkan oleh masing-masing Negara Kesejahteraan (welfare state). Setidaknya ada dua tipologi Negara Kesejahteraan, yaitu residual welfare state dan institutional welfare state. Residual welfare state mengasumsikan tanggung jawab negara sebagai penyedia kesejahteraan berlaku, jika dan hanya jika keluarga dan pasar gagal menjalankan fungsinya serta terpusat pada kelompok tertentu dalam masyarakat, seperti kelompok marjinal sertamereka yang “patut” mendapatkan alokasi kesejahteraan dari negara. Sedangkan institutional welfare state bersifat universal, mencakup semua populasi warga, serta terlembagakan dalam basis kebijakan sosial yang luas dan vital bagi kesejahteraan masyarakat.
    Negara Kesejahteraan amat dipengaruhi oleh rezim yang berkuasa pada masing-masing negara (welfare regims). Pengaruh ini terjadi terutama terhadap kemampuan negara tersebut memproduksi dan mendistribusikan kesejahteraan melalui kebijakan sosial. Rezim kesejahteraan mengacu pada pola intraksi dan saling keterkaitan dalam produksi dan alokasi kesejahteraan antar-negara, rezim pasar dan keluarga/rumah tangga. Ketiga lembaga tersebut merupakan penyedia kesejahteraan dan tempat individu mendapatkan perlindungan dari resiko-resiko sosial.
    Namun, tidak selamanya negara menjadi aktor tunggal dalam penyediaan kesejahteraan. Ada varian Negara Kesejahteraan yang ditipologikan menurut rezim kesejahteraan Liberal, Sosial Demokrat dan Konservatif. Dimana terlihat peran negara, rezim pasar dan keluarga/rumah tangga memiliki dominasi masing-masing, lihat tabel 2.
    Tabel 2. Ringkasan Variasi Rezim Kesejahteraan

    Liberal Sosial Demokrat Konservatif
    Peran Aktor
    Keluarga Marjinal Marjinal Utama
    Pasar Utama Marjinal Marjinal
    Negara Marjinal Utama Pelengkap
    Bentuk Welfare State
    Bentuk ikatan dominan Individual Universal Kekerabatan Korporatisme
    Wadah ikatan dominan Pasar Negara Keluarga
    Tingkat dekomodivikasi Minimal Maksimal Tinggi (bagi pencari nafkah utama)
    Model Negara Amerika Serikat Swedia Jerman, Italia

    Kasus di Beberapa Negara dan Indonesia
    Negara Kesejahteraan, pada dasarnya mengacu pada “peran negara yang aktif dalam mengelola dan mengorganisasi perekonomian” yang didalamnya mencakup tanggung jawab negara untuk menjamin ketersediaan pelayanan kesejahteraan dasar warganya. Secara umum, suatu negara bisa digolongkan sebagai Negara Kesejahteraan jika mempunyai empat pilar: [1] social citizenship; [2] full democracy; [3] modern industrial relation system; [4] right to education and the expansion of modern mass education systems.
    Keempat pilar diatas dimungkinkan dalam Negara Kesejahteraan karena negara memperlakukan kebijaan sosial sebagai “penganugerahan hak-hak sosial” (the granting of sosial right) kepada warganya. Hak-hak sosial tersebut mendapat jaminan seperti layaknya hak atas properti, tidak dilanggar (inviolable) serta diberikan berdasarkan basis kewargaan (citizenship), bukan atas dasar kinerja atau kelas. Dalam hal ini, Negara Kesejahteraan berusaha membebaskan warganya dari ketergantungan pada mekanisme pasar untuk mendapatkan kesejahteraan (dekomodifikasi) dengan menjadikannya sebagai hak warga yang diperoleh melalui perangkat kebijakan sosial yang disediakan negara.
    Di negara-negara Eropa dan Amerika Utara, berdasarkan perbandingan antara tahun adopsi dengan tingkat Gross Development Product (GDP) perkapita suatu negara, beberapa negara diklasifikasi sebagai berikut; [1] negara-negara yang mengadopsi negara kesejahteraan lebih belakangan, tapi memiliki pertumbuhan ekonomi lebih awal (misalnya Yunani dan Portugal); [2] negara-negara yang mengadopsi negara kesejahteraan lebih lembat pada tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi (Swis, Kanada dan Amerika); [3] negara-negara yang mengadopsi negara kesejahteraan lebih awal namun saat perekonomian tinggi (Inggris dan Belanda); [4] negara-negara yang mengadopsi negara kesejahteraan sangat awal pada saat ekonomi amsih rendah (Jerman, Skandinavia (Eropa Utara), Italia, Spanyol).
    Adopsi sistem welfare state membutuhkan suatu dukungan kepasitas birokrasi yang kuat, sebagai bentuk organisasi modern yang efektif dan efisien. Negara yang mengadopsi welfare state awal, seperti Jerman, membangun berdasar kapasitas administrasi dan birokrasi yang diwarisi dari Prusia. Demikian juga Norwegia, Swedia dan Denmark, teah memakai system layanan publik yang kuat, kapabel serta berpengalaman luas dalam penyediaan jasa pendidikan dan asuransi hari tua. Adopsi sistem welfare state juga didukung oleh system demokrasi parlementer seperti yang ditunjukkan di negara Skandinavia yang memperlihatkan koalisi Sosial-Demokrat (kelas petani, pekerja kota) dalam menghasilan red-green alliance di parlemen yang menghasilkan kebijakan sistem welfare state.
    Di luar Eropa, kelompok negara-negara di Asia Timur dan Amerika Latin telah mencoba membangun Kelembagaan Negara Kesejahteraan (welfare state institution) dan Infrastruktur Negara Kesejahteraan (welfare infrastructure). Di Amerika Latin, seperti Chile, Brazil, Argentina, Costa Rica dan Uruguay, menerapkan system jaminan yang terbatas antar kelompok masyarakat. Kelompok Pegawai negeri sipil (PNS) dan Militer menjadi privileged group yang menerima manfaat paling besar dari sistem yang ada, ada jaminan tunjangan untuk keluarga dan pengangguran. Namun begitu, masih ada kelompok negara Amerika Latin lainnya yang ‘amat terbatas’ dalam menerapkan system welfare state, mereka bahkan tidak memberi jaminan pada keluarga dan pengangguran, seperti Dominica, El Salvador, Haiti, Honduras dan Nicaragua.
    Sistem jaminan sosial yang dibangun di Amerika Latin memang berbeda dengan Eropa. Di Amerika Latin sistem jaminan sosialnya pada dasanya hanya bertumpu pada tiga kebijakan utama yaitu jaminan pensiun, jaminan kesehatan, subsidi dan kontrol harga. Negara Amerika Latin baru mampu membangun economic citizenship dan mengaitkan dengan political citizenship dengan cakupan yang terbatas dan terfragmentasi.
    Di Asia Timur, terutama Jepang, format sistem welfare state dicirikan oleh system jaminan sosial yang tersegregasi antar jenis pekerjaan serta peran keluarga sebagai penyedia jasa kesejahteraan sosial. Jepang mensubordinasikan pengembangan kebijakan sosial dibawah strategi pembangunan negara-bangsa melalui pembangunan ekonomi. Dengan mengejar pertumbuhan ekonomi, mengembangkan sistem jaminan kesejahteraab korporasi/perusahaan serta melemahkan serikat buruh, Jepang berhasil menggeser pengeluaran biaya sosial yang seharusnya ditanggung negara kepada pasar. Karakter yang kurang lebih sama, juga dijumpai di Korea dan Taiwan. Kedua negara ini memiliki pemerintahan yang relatif ’otoriter’, negara mempunbyai hubungan erat dengan kelompok bisnis dengan melemahkan kelompok serikat buruh dan menaikkan perekonomian. Peningkatan kesejahteraan akan datang sebagai turunan dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
    Negara-negara berkembang seperti Indonesia, Thailand dan Malaysia, memiliki tingkat kesulitan yang lebih besar dibanding di Eropa dan Asia Timur. Negara-negara Asia Tenggara berada pada jalur Kelompok Afrika (colonial zone of Asia/ and Africa) dimana system kesejahteraan yang dikembangkan para colonial akan mempengaruhi kapasitas negara tersebut dalam mengembangkan system perlindungan sosial paska kemerdekaan mereka. Proporsi pengeluaran publik bagi kesejahteraan sosial sangat terbatas, bahkan jauh lebih kecil dari kelompok development state lainnya di Asia Timur dan Singapura. Malaysia dan Indonesia hanya memiliki jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan dan pensiun dengan prosentasi terhadap GDP sekitar 1,7% (untuk Indonesia) dan 2,9% (untuk Malaysia). Sementara Tahiland juga memiliki tunjangan pengangguran dan tunjangan keluarga.
    Pertanyaannya kemudian, akankan Asia Tenggara memiliki kemampuan untuk membangun welfare state sebagaimana negara lainnya? Banyak pengamat yang optimis bahwa secara gradual negara-negara Asia Tenggara sejak 1990-an mulai mengonsolidasikan sistem jaminan kesejahteraan sosial mereka. Krisis ekonomi pada pertengahan 1990-an menyadarkan banyak engara Asia bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa begitu saja menggantikan kebutuhan akan sistem jaminan sosial yang koheren. Malaysia, Filipina dan Thailand mluai melakukan rfeormasi terhadap sistem pensiun dan sistem asuransi umum di negara-masing-masing. Di Indonesia, krisis ekonomi yang terjadi menunjukkan bahwa suatu sistem kebijakan sosial yang memadai harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan untuk menjadikan negara mampu menjamin kesejahteraan sosial. Dalam konteks rezim kesejahteraan bahkan Indonesia termasuk less institutionally developed and differentiated, dibanding dengan negara Asia Tenggara lainnya.
    System jaminan sosial di Indonesia secara umum bersifat contributory, dimana sebagian besar sumber pendanaan bertumpu pada keontribusi pekerja dan pemilik usaha. Sedangkan pemerintah hanya menanggung sebagian dari kebutuhan tersebut, khususnya yang terkait dengan pengurangan kemiskinan. Namun, Indonesia memiliki pilihan untuk secara bertahap membangun solusi yang bersifat sosial-demokratik bagi terciptanya suatu negara kesejahteraan yang universal dan solidaristik. Pengalaman dan capaian rezim kesejahteraan universal merupakan suatu yang diimpian bagi Indonesia; antara lain [1] pengakuan universal negara atas hak-hak dan jaminan sosial ekonomi (kesehatan, pendidikan dan pendapatan) tanpa memandang kelas sosial, keturunan dan suku bangsa, [2] pertumbuhan ekonomi yang dibarengi dengan lapangan kerja yang luas dan bermutu, [3] pengurangan kemiskinan, [4] meluasnya kelas menengah akibat pendidikan dan kesehatan yang bermutu dan terjamin, dan [5] partai politik dan kompetisi politik yang berbasis pada kesejahteraan warga negara dan nyata-nyata berusaha meraih perbaikan sosial ekonomi.
    Rintangan utama dalam mencapai welfare state di Indonesia mencakup daya politik warga negara, sejauhmana warga negara dan partai politik memiliki imajinasi dan cita-cita yang mampu mengatasi kebijakan yang domina selama ini.**

    DAFTAR PUSTAKA

    Alappat, Francis., Mahatma Gandhi: Prinsip Hidup, Pemikiran dan Konsep Ekonomi, Penerbit Nusamedia dan Nuansa, Jakarta September 2005.
    Budiardjo, Miriam., Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia edisi revisi, Jakarta 2008..
    Damanhuri, Didin S., Ekonomi Politik Alternatif, Pustaka sinar Harapan, Jakarta 1996.
    Damanhuri, Didin S., Model Negara Kesejahteraan dan Prospeknya di Indonesia, Jurnal Politika, Jakarta 2006
    Darmawan T dan Sugeng B di Memahami Negara Kesejahteraan: Beberapa Catatan bagi Indonesia, Jurnal Politika, Jakarta 2006.
    Eko, Sutoro., Daerah Budiman: Prakarsa dan Inovasi Lokal Membangun Kesejahteraan, Ire’s Insight Working Paper, Yogyakarta Februari 2008. Makalah disajikan dalam Konferensi Internasional yang diseleng¬garakan oleh Perkumpulan Prakarsa dan lain-lain di Jakarta 26-28 Juni 2007.

  • LIBERALISME KLASIK DAN CIVIL SOCIETY

    LIBERALISME KLASIK DAN CIVIL SOCIETY

    Oleh Masad Masrur

    Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
    Kebebasan adalah tujuan tersendiri bagi liberalis. Tanpa kebebasan manusia tidak dapat hidup dan masyarakat tidak dapat berfungsi. Karena itu gagasan kebebaan di setiap masa dan tempat selalu memainkan peran. Tradisi-tradisi hukum alam di jaman kuno dan abad pertengahan pun telah menuntut ruang kebebasan yang terjamin dari cengkeraman kekuasaan yang masih mengutamakan masyarakat di atas individu. Pemikiran liberalisme ini memunculkan gagasan tentang civil society.
    Gagasan civil society awalnya berkembang di Barat. Kemudian sekian lama seolah-olah terlupakan, kembali mengalami revitalisasi terutama ketika Eropa Timur dilanda gelombang reformasi pertengahan 80-an hingga awal 90-an. Secara sosiologis, jika kita merujuk pada istilah civil society jelas berarti masyarakat. Namun demikian, dalam pengertian politik di satu sisi masyarakat dapat ditempatkan dalam posisi vis a vis negara, tetapi disisi lain ada yang menganggapnya meliputi political society dan civil society. Sedangkan istilah civil society sendiri masih dipersepsikan berbeda. Misalnya, versi John Locke, political society disamakan dengan civil society. Sedangkan Hegel, Marx, dan Cohen mempersiapkan kedua hal tersebut berlainan, bahkan dapat bertentangan.
    Masyarakat yang telah mengenal, menghormati, dan melindungi hak-hak dasar manusia (human rights) warganya. Ini yang kemudian dikenal dengan hak-hak sipil (civil rights). Ada dua ciri civil society, pertama, merupakan suatu bentuk dari societal self organization yang memungkinkan setiap individu mengaktualisasikan aspirasi politiknya tanpa intervensi dari luar. Kedua, bebas dari kontrol berlebihan terhadap individu dan pembatasan otonomi moral sebagai konsekuensi dari kebebasan individu, keanggotaan seseorang dalam kelompok- kelompok sosial menjadi sukarela.
    Sebenarnya tidak hanya di negara berkembang saja wacana civil society ini berkembang. Sebab, di negara-negara maju seperti di Barat pun yang yang sudah terbilang mapan dari segi ekonomi dan politik, gagasan ini bahkan tak kalah berkumandangnya. Bedanya, jika di Barat perbincangan tentang civil society menyangkut lebih pada penataan struktur masyarakatnya yang diwarnai kekhawatiran penyimpangan dari rel etika demokrasi dan ancaman disintegrasi sosial. Sedangkan di negara berkembang, gugatan lebih diarahkan pada eksistensi negara sebagai aktor yang berdiri amat kukuh dalam memepertahankan supremasi atas civil society.**

  • LIBERALISME

    LIBERALISME

    Oleh Masad Masrur

    Pemikiran liberal (liberalisme) adalah salah satu ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
    Ada beberapa istilah yang perlu dikenal lebih jauh terutama liberalisme. Liberalisme berkaitan dengan kata libertas (bhs. latin) yang artinya kebebasan, dan liberalisme mencakup banyak aliran yang berbeda artinya di bidang politik, ekonomi dan keagamaan, yang berpangkal tolak pada kebebasan orang-perorangan terhadap kekuasaan apapun. Liberalisme dapat dimengerti sebagai [1] tradisi politik [2] filsafat politik dan [3] teori filsafat umum, mencakup teori nilai, konsepsi mengenai orang dan teori moral sama halnya dengan filsafat politik.
    Di Perancis, liberalisme lebih dekat dikaitkan dengan sekularisme dan demokrasi. Heuken lebih lanjut menyebut liberalisme dasarnya adalah pandangan Zaman-Pencerahan, bahwa manusia tidak hanya berhak mengusahakan masyarakat yang bebas dari kekuasaan negara, yang kurang mengindahkan hak-hak azasi manusia, melainkan juga membebaskan diri dari kuasa rohani yang tidak mendapat mandat dari umat. Kuasa dari atas ditolak.
    Ideologi Barat juga dapat dinamai dengan istilah kapitalisme atau demokrasi. Jika istilah kapitalisme lebih digunakan untuk menamai sistem ekonominya, istilah demokrasi sering digunakan untuk menamai sistem politik atau pemerintahannya. Namun, monopoli istilah demokrasi untuk ideologi Barat ini sebenarnya kurang tepat, karena demokrasi juga diserukan oleh ideologi Sosialisme-komunisme dengan nama “demokrasi rakyat”, yakni bentuk khusus demokrasi yang menjalankan fungsi diktatur proletar.
    Ideologi Barat memang mempunyai banyak nama, tetapi yang lebih penting adalah memahami akar pemikiran liberal yang menjadi pondasi bagi seluruh struktur bangunan ideologi Barat.
    Menurut Ahmad al-Qashash, akar ideologi Barat adalah ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), yang pada gilirannya melahirkan pemisahan agama dari negara. Sekularisme inilah yang menjadi induk bagi lahirnya segala pemikiran dalam ideologi Barat. Berbagai bentuk pemikiran liberal seperti liberalisme di bidang politik, ekonomi, ataupun agama, semuanya berakar pada ide dasar yang sama, yaitu sekularisme (fashl al-din ‘an al-hayah).
    Pemikiran liberal mempunyai akar sejarah sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat yang Kristen. Pada tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium Romawi sejak berkuasanya Kaisar Nero (tahun 65). Kaisar Nero bahkan memproklamirkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan. Menurut Abdulah Nashih Ulwan, pada era awal ini pengamalan agama Kristen sejalan dengan Injil Matius yang menyatakan, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan.” (Matius, 22: 21).
    Namun, kondisi tersebut berubah pada tahun 313 ketika Kaisar Konstantin mengeluarkan dekrit Edict of Milan untuk melindungi agama Nasrani. Selanjutnya, pada tahun 392 keluar Edict of Theodosius yang menjadikan agama Nasrani sebagai agama negara (state-religion) bagi Imperium Romawi. Pada tahun 476 Kerajaan Romawi Barat runtuh dan dimulailah Abad Pertengahan (Medieval Ages) atau Abad Kegelapan (Dark Ages). Sejak itu Gereja Kristen mulai menjadi institusi dominan. Dengan disusunnya sistem kepausan (papacy power) oleh Gregory I (540-609 M), Paus pun dijadikan sumber kekuasaan agama dan kekuasaan dunia dengan otoritas mutlak tanpa batas dalam seluruh sendi kehidupan, khususnya aspek politik, sosial, dan pemikiran.
    Abad Pertengahan itu ternyata penuh dengan penyimpangan dan penindasan oleh kolaborasi Gereja dan raja/kaisar, seperti kemandegan ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat pengampunan dosa. Abad Pertengahan pun meredup dengan adanya upaya koreksi atas Gereja yang disebut gerakan Reformasi Gereja (1294-1517), dengan tokohnya semisal Marthin Luther, Zwingly, dan John Calvin. Gerakan ini disertai dengan munculnya para pemikir Renaissans pada abad XVI seperti Machiaveli dan Michael Montaigne.
    Mereka menentang dominasi Gereja, menghendaki disingkirkannya agama dari kehidupan, dan menuntut kebebasan. Liberalisme, sekalipun bisa diartikan macam-macam dalam berbagai bidang yang berbeda, memiliki pengertian sendiri dalam teologi. Liberalisme teologi adalah salah satu pemikiran agama yang menekankan penyelidikan agama yang berlandaskan norma diluar otoritas tradisi gereja. Liberalisme adalah keinginan untuk dibebaskan dari paksaan kontrol dari luar dan secara konsekwen bersangkutan dengan motivasi dari dalam diri manusia.
    Dalam Encyclopaedia Britannica, liberalisme dapat dibagi dalam tiga masa, yaitu: masa pertama dari abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-18; masa kedua dari pertengahan abad ke-18 sampai akhir abad ke-19; dan masa ketiga dari pertengahan abad ke-19 sampai abad ke-20.
    Masa Pertama, liberalisme teologi biasa dikaitkan dengan filsuf dan matematikawan Rene Descartes. Masa ini juga disebut sebagai masa Rasionalisme dan Pencerahan. Descartes menekankan cara berfikir yang berpengaruh sampai abad ke-19 dan meletakkan dasar perkiraan kesadaran modern, yaitu: [1] keyakinan akan pikiran manusia, [2] mengutamakan manusia sebagai pribadi, [3] imanensi Tuhan, dan [4] keyakinan bahwa sifat alami manusia bisa dan selalu diperbaiki.
    Masa Kedua, liberalisme teologi dikenal sebagai masa Romantisme yang diawali dengan disadarinya keunikan individu dan konsekwensinya mengenai pentingnya pengalaman individu sebagai sumber khusus mengenai arti yang tidak terbatas, ini memberi nilai lebih pada kepribadian dan kreativitas individu melebihi semua nilai lain. Jean-Jacques Rousseau dan Immanuel Kant adalah arsitek di belakang liberalisme romantis ini.
    Friedrich Schliermacher, (dapat disebut sebagai bapak teologi protestan modern) mengartikan agama sebagai perasaan yang intuisif kebergantungan kepada yang kekal, atau Tuhan, yang dipercayainya sebagai pengalaman universal dari kemanusiaan. Ia menekankan pengalaman beragama daripada dogma agama. Teolog liberal berusaha untuk mendamaikan agama dengan ilmu pengetahuan dan masyarakat modern, dan mereka mengacu pada teknik kritik historis atas Alkitab dalam usaha untuk membedakan Yesus Sejarah dan ajarannya dari dari apa yang mereka anggap sebagai mitologi dan dihasilkan oleh dogma. Bila semula liberalisme teologi masih memberi tempat pada yang supranatural, lama-kelamaan perkembangan liberalisme mengarah pada penekanan Yesus sebagai sekedar manusia biasa. Albrecht Ritchl menolak aspek supranatural dari hidup Yesus dan menafsirkan mujizat Yesus dalam kerangka ajaran idealisme Hegel, dan menjadikan etika sebagai jantung agama. Pengikut Ritchl Adolf von Harnack menyebut Yesus adalah tokoh manusia yang memiliki damai dan kerendahan hati yang dapat menguatkan dan membawa damai pada orang lain. Kedudukannya sebagai pengajar di Berlin sempat dipersoalkan oleh gereja Jerman karena pandangannya yang liberal mengenai mujizat Alkitab termasuk soal sifat sejarah kebangkitan Yesus.
    Masa ketiga, perkembangan liberalisme makin menjauhkan agama dari aspek transendennya. Teologi Liberal masa ketiga ini berkembang studi Yesus Sejarah yang menafikkan sifat supra-natural Yesus. F.C. Baur memperkenalkan pendekatan yang anti-theistic dan yang supranatural dalam hubungan dengan sejarah kekristenan.
    D.F. Strauss (Life of Jesus) menolak sama sekali dasar sejarah elemen supranatural dalam Injil. J.E. Renan (Life of Jesus) juga senada dengan Strauss dan lebih jauh menyebut Yesus terobsesi semangat revolusi, penganiayaan dan mati syahid. Albert Schweitzer (The Quest of the Historical Jesus) di satu sisi menyalahkan Strauss dan Renan karena mengabaikan aspek eschatologis tentang kerajaan Allah dan akhir zaman, tetapi disisi lain ia meneruskan pandangan mereka karena Yesus ditampilkan sebagai politikus agama yang pemarah yang membuat kesalahan besar dalam cara hidupnya. Arthur Drews (The Christ Myth) bahkan lebih jauh memperlakukan seluruh Injil sebagai cerita fiksi.
    Kecenderungan menafikkan yang supranatural disebut juga sebagai saeculum. Saeculum adalah pandangan serta sikap hidup yang menanggalkan yang waktuwi itu dari yang abadi, yang menanggalkan yang profan dari yang sakral. Sedang Sekularisme ialah aliran dalam kultur, dalam mana seluruh perhatian dituntut untuk dunia ini dan untuk zaman ini dengan mengucilkan Allah serta Kerajaan-Nya. Dalam hubungan dengan liberalisme, Arend Theodoor van Leeuwen (Christianity in World History) menyebut liberalisme adalah produk yang disekularisasikan dari peradaban Kristen.**

  • SOCRATES, PLATO DAN ARISTOTELES

    SOCRATES, PLATO DAN ARISTOTELES

    Oleh Masad Masrur

    SOCRATES
    Socrates lahir di Athena pada tahun 470 sebelum Masehi dan meninggal pada tahun 399 SM. Bapaknya tukang pembuat patung, ibunya bidan. Pada permulaannya Socrates mau menuruti jejak bapaknya, sebagai tukang pembuat patung. Namun, ia berganti haluan: dari membentuk batu jadi patung ia membentuk watak manusia.
    Masa hidupnya hampir sejalan dengan perkembangan sufisme di Athena. Socrates bergaul dengan semua orang, tua dan muda, kaya dan miskin. Ia seorang filosof dengan coraknya sendiri. Ajaran filosofinya tak pernah dituliskannya, melainkan dilakukannya dengan perbuatan, dengan cara hidup. Menurut kata teman-temannya: Socrates demikian adil, sehingga ia tak pernah berlaku zalim. Ia begitu pandai menguasai dirinya, sehingga ia tak pernah memuaskan hawa nafsu dengan merugikan kepentingan umum. Ia demikian cerdiknya, sehingga ia tak pernah khilaf dalam menimbang buruk baik.
    Socrates tidak pernah menuliskan filosofinya. Jika ditilik benar-benar, ia malah tidak mengajarkan filosofi, melainkan hidup berfilosofi. Bagi dia filosofi bukan isi, bukan hasil, bukan ajaran yang berdasarkan dogma, melainkan fungsi yang hidup. Filosofinya mencari kebenaran. Oleh karena ia mencari kebenaran, ia tidak mengajarkan. Ia bukan ahli pengetahuan, melainkan pemikir.
    Oleh karena Socrates tidak menuliskan filosofinya, maka sulit sekali mengetahui dengan kesahihan ajarannya. Ajarannya itu hanya dikenal dari catatan-catatan murid-muridnya, terutama Xenephon dan Plato. Catatan Xenephon kurang kebenarannya, karena ia sendiri bukan seorang filosof. Untuk mengetahui ajaran Socrates, orang banyak bersandar kepada Plato. Dalam uraian-uraian Plato, yang kebanyakan berbentuk dialog, hampir selalu Socrates yang dikemukakannya. Ia memikir, tetapi keluar seolah-olah Socrates yang berkata.
    Tujuan filosofi Socrates ialah mencari kebenaran yang berlaku untuk selama-lamanya. Di sini berlainan pendapatnya dengan guru-guru sofis, yang mengajarkan, bahwa semuanya relatif dan subyektif dan harus dihadapi dengan pendirian yang skeptis. Socrates berpendapat, bahwa kebenaran itu tetap dan harus dicari.
    Dalam mencari kebenaran itu ia tidak memikir sendiri, melainkan setiap kali berdua dengan orang lain, dengan jalan tanya jawab. Orang yang kedua itu tidak dipandangnya sebagai lawannya, melainkan sebagai kawan yang diajak bersama-sama mencari kebenaran. Kebenaran harus lahir dari jiwa kawan bercakap itu sendiri. Ia tidak mengajarkan, melainkan menolong mengeluarkan apa yang tersimpan di dalam jiwa orang. Sebab itu metodenya disebut maieutik, menguraikan, seolah-olah menyerupai pekerjaan ibunya sebagai dukun beranak.
    Socrates mencari pengertian, yaitu bentuk yang tetap daripada sesuatunya. Sebab itu ia selalu bertanya: apa itu? Apa yang dikatakan berani, apa yang disebut indah, apa yang bernama adil? Pertanyaan tentang “apa itu” harus lebih dahulu daripada “apa sebab”. Ini biasa bagi manusia dalam hidup sehari-hari. Anak kecil pun mulai bertanya dengan “apa itu”. Oleh karena jawab tentang “apa itu” harus dicari dengan tanya jawab yang mungkin meningkat dan mendalam, maka Socrates diakui pula—sejak keterangan Aristoteles—sebagai pembangun dialektik pengetahuan. Tanya jawab, yang dilakukan secara meningkat dan mendalam, melahirkan pikiran yang kritis. Dalam berjuang mencari kebenaran yang umum lakunya, yaitu mencari pengetahuan yang sebenar-benarnya, terletak seluruh filosofinya.
    Oleh karena Socrates mencari kebenaran yang tetap dengan tanya-jawab sana dan sini, yang kemudian dibulatkan dengan pengertian, maka jalan yang ditempuhnya ialah metode induksi dan definisi. Kedua-duanya itu bersangkut-paut. Induksi menjadi dasar definisi.
    Induksi yang menjadi metode Socrates ialah memperbandingkan secara kritis. Ia tidak berusaha mencapai dengan contoh dan persamaan, dan diuji pula dengan saksi dan lawan saksi. Seperti disebut di atas, dari lawannya bersoal jawab, yang masing-masing terkenal sebagai ahli dalam haknya sendiri-sendiri, dikehendakinya definisi tentang “berani” “indah” dan lain sebagainya. Pengertian yang diperoleh itu diujikan kepada beberapa keadaan atau kejadian yang nyata. Apabila dalam pasangan itu pengertian tidak mencukupi, maka dari ujian itu pengertian dicari perbaikan definisi. Definisi yang tercapai dengan cara begitu diuji pula sekali lagi untuk mencapai perbaikan yang lebih sempurna. Demikianlah seterusnya. Begitulah cara Socrates mencapai pengertian. Dengan melalui induksi sampai kepada definisi. Definisi yaitu pembentukan pengertian yang umum lakunya. Induksi dan definisi menuju pengetahuan yang berdasarkan pengertian.
    Budi ialah tahu, kata Socrates. Inilah inti sari daripada etiknya. Orang yang berpengetahuan dengan sendirinya berbudi baik. Paham etiknya itu kelanjutan dari metodenya. Induksi dan definisi menuju kepada pengetahuan yang berdasarkan pengertian. Dari mengetahui beserta keinsafan moral, mesti menimbulkan budi.
    Apabila budi adalah tahu, maka tak ada orang yang sengaja, atas maunya sendiri, berbuat jahat. Kedua-duanya, budi dan tahu, bersangkut-paut. Apabila budi adalah tahu, berdasarkan timbangan yang benar, maka “jahat” hanya datang dari orang yang tidak mengetahui, orang yang tidak mempunyai pertimbangan atau penglihatan yang benar. Orang yang kesasar adalah kurban daripada kekhilafananya sendiri. Kesasar bukanlah perbuatan yang disengaja. Tidak ada orang yang khilaf atas maunya sendiri.
    Oleh karena budi adalah tahu, maka siapa yang tahu akan kebaikan dengan sendirinya terpaksa berbuat baik. Untuk itu perlulah orang pandai menguasai diri dalam segala keadaan. Dalam suka maupun duka. Dan apa yang pada hakekatnya baik, adalah juga baik bagi kita sendiri. Jadinya, menuju kebaikan adalah jalan yang sebaik-baiknya untuk mencapai “kesenangan hidup”. “Kesenangan hidup” tidak pernah dipersoalkan oleh Socrates, sehingga murid-muridnya kemudian memberikan pendapat mereka sendiri-sendiri tentang kesenangan hidup.

    PLATO
    Plato lahir pada tahun 428/7 sebelum masehi dari keluarga terkemuka di Athena, ayahnya bernama Ariston dan ibunya bernama Periktione. Ketika bapaknya meninggal ibunya menikah lagi dengan adik ayahnya Plato yang bernama Pyrilampes yang tidak lain adalah seorang politikus, dan Plato banyak terpengaruh dengan kehadiran pamannya ini. Karena sejak kehadiran pamannya ini ia banyak bergaul dengan para politikus Athena.
    Selain para politikus ia juga banyak dipengaruhi oleh Kratylos, seorang filusuf yang meneruskan ajaran Herakleitos yang mempunyai pendapat bahwa dunia ini terus berubah. Dari pergaulan dengan para politikus, Plato akhirnya menelurkan sebuah pemikiran bahwa pemimpin suatu negara haruslah seorang filusuf, hal ini dilontarkan karena kekecewaannnya atas kepemimpinan para politikus yang ada pada saat itu, terutama yang berkaitan dengan kematian gurunya, yaitu Socrates, di persidangan yang berakhir pada kematian gurunya tersebut.
    Pada perkembangan selanjutnya Plato mendirikan Akademia sebagai pusat penyelidikan ilmiah dan di sekolah ini ia berusaha merealisasikan cita-citanya yaitu menjadikan filsuf-filsuf yang siap menjadi pemimpin negara, dan akademia inilah awal dari munculnya universitas-universitas saat ini karena lebih menekankan pada kajian ilmiah bukan sekedar reotrika. Ia terus mengepalai dan mengajar di akademia ini hingga akhir hayatnya.
    Dalam menelurkan karya-karya fisafatnya Plato menggunakan metode dialog, karena ia percaya filsafat akan lebih baik dan teruji jika dilakukan melalui dialog dan banyak dari karya-karyanya disampaikan secara lisan di akademia-nya. Di satu sisi ia masih mempercayai beberap mitos yang digunakan olehnya untuk mengemukakan dugaan-dugaan mengenai hal-hal duniawi. Ia banyak dipengaruhi oleh gurunya, Socrates dalam pemikirannya.
    Idea merupakan inti dasar dari seluruh filasaft yang diajarkan oleh Plato. Ia beranggapan bahwa idea merupakan suatu yang objektif, adanya idea terlepas dari subjek yang berfikir. Idea tidak diciptakan oleh pemikiran individu, tetapi sebaliknya pemikiran itu tergantung dari idea-idea. Ia memberikan beberapa contoh seperti segitiga yang digambarkan di papan tulis dalam berbagai bentuk itu merupakan gambaran yang merupakan tiruan tak sempurna dari idea tentang segitiga. Maksudnya adalah berbagai macam segitiga itu mempunyai satu idea tentang segitiga yang mewakili semua segitiga yang ada.
    Dalam menerangkan idea ini Plato menerangkan dengan teori dua dunianya, yaitu dunia yang mencakup benda-benda jasmani yang disajikan pancaindera, sifat dari dunia ini tidak tetap terus berubah, dan tidak ada suatu kesempurnaan. Dunia lainnya adalah dunia idea, dan dunia idea ini semua serba tetap, sifatnya abadi dan tentunya serba sempurna.
    Idea mendasari dan menyebabkan benda-benda jasmani. Hubungan antara idea dan realitas jasmani bersifat demikian rupa sehingga benda-benda jasmani tidak bisa berada tanpa pendasaran oleh idea-idea itu. Hubungan antara idea dan realitas jasmani ini melalui 3 cara, pertama, idea hadir dalam benda-benda konkrit. Kedua, benda konkrit mengambil bagian dalam idea, disini Plato memperkenalkan partisipasi dalam filsafat. Ketiga, Idea merupakan model atau contoh bagi benda-benda konkrit. Benda-benda konkrit itu merupakan gambaran tak sempurna yang menyerupai model tersebut.
    Plato menganggap bahwa jiwa merupakan pusat atau intisari kepribadian manusia, dan pandangannya ini dipengaruhi oleh Socrates, Orfisme dan mazhab Pythagorean. Salah satu argumen yang penting ialah kesamaan yang terdapat antara jiwa dan idea-idea, dengan itu ia menuruti prinsip-prinsip yang mempunyai peranan besar dalam filsafat. Jiwa memang mengenal idea-idea, maka atas dasar prinsip tadi disimpulkan bahwa jiwapun mempunyai sifat-sifat yang sama dengan idea-idea, jadi sifatnya abadi dan tidak berubah.
    Plato mengatakan bahwa dengan kita mengenal sesuatu benda atau apa yang ada di dunia ini sebenarnya hanyalah proses pengingatan sebab menurutnya setiap manusia sudah mempunyai pengetahuan yang dibawanya pada waktu berada di dunia idea, dan ketika manusia masuk ke dalam dunia realitas jasmani pengetahuan yang sudah ada itu hanya tinggal diingatkan saja, maka Plato menganggap juga seorang guru adalah mengingatkan muridnya tentang pengetahuan yang sebetulnya sudah lama mereka miliki.
    Ajaran Plato tentang etika kurang lebih mengatakan bahwa manusia dalam hidupnya mempunyai tujuan hidup yang baik, dan hidup yang baik ini dapat dicapai dalam polis. Ia tetap memihak pada cita-cita Yunani Kuno yaitu hidup sebagai manusia serentak juga berarti hidup dalam polis, ia menolak bahwa negara hanya berdasarkan nomos/adat kebiasaan saja dan bukan physis/kodrat. Plato tidak pernah ragu dalam keyakinannya bahwa manusia menurut kodratnya merupakan mahluk sosial, dengan demikian manusia menurut kodratnya hidup dalam polis atau negara.
    Menurut Plato negara terbentuk atas dasar kepentingan yang bersifat ekonomis atau saling membutuhkan antara warganya maka terjadilah suatu spesialisasi bidang pekerjaan, sebab tidak semua orang bisa mengerjakaan semua pekerjaan dalam satu waktu. Polis atau negara ini dimungkinkan adanya perkembangan wilayah karena adanya pertambahan penduduk dan kebutuhanpun bertambah sehingga memungkinkan adanya perang dalam perluasan ini.
    Dalam menghadapi hal ini maka di setiap negara harus memiliki penjaga-penjaga yang harus dididik khusus. Mereka harus mempelajari, senam yang lebih umum dan keras dan sebaiknya dilakukan paa usia 18 – 20 tahun. Dari sini diseleksi lagi untuk dijadikan calon pemimpin politik, dan untuk membentuk pemimpin in mereka harus belajar filsafat hingga usia 30 tahun, tujuan belajar filsafat ini untuk melatih mereka dalam mencari kebenaran. Dari sini diseleksi lagi dan mereka yang lulus seleksi akan mempelajari filsafat dan dialektika secara lebih intensif selama 5 tahun. Dan jika dalam pendidikan ini berhasil maka selama 15 tahun ia menduduki beberapa jabatan negara yang tujuannya agar mereka tahu pekerjaan-pekerjaan negara. Dan pada usia 50 tahun baru mereka siap menjadi seorang pemimpin.
    Ada tiga golongan dalam negara yang baik, yaitu pertama, Golongan Penjaga yang tidak lain adalah para filusuf yang sudah mengetahui “yang baik” dan kepemimpinan dipercayakan pada mereka. Kedua, Pembantu atau Prajurit. Dan ketiga, Golongan pekerja atau petani yang menanggung kehidupan ekonomi bagi seluruh polis.
    Plato tidak begitu mementingkan adanya undang-undang dasar yang bersifat umum, sebab menurutnya keadaan itu terus berubah-ubah dan peraturan itu sulit disama-ratakan itu semua tergantung masyarakat yang ada di polis tersebut.
    Adapun negara yang diusulkan oleh Plato berbentuk demokrasi dengan monarkhi, karena jika hanya monarkhi maka akan terlalu banyak kelaliman, dan jika terlalu demokrasi maka akan terlalu banyak kebebasan, sehingga perlu diadakan penggabungan, dan negara ini berdasarkan pada pertanian bukan perdagangan. Hal ini dimaksudkan menghindari nasib yang terjadi di Athena.

    ARISTOTELES
    Aristoteles lahir di Stagira, kota di wilayah Chalcidice, Thracia, Yunani (dahulunya termasuk wilayah Makedonia Tengah) tahun 384 SM. Ayahnya adalah tabib pribadi Raja Amyntas dari Makedonia. Pada usia 17 tahun, Aristoteles bergabung menjadi murid Plato. Belakangan ia meningkat menjadi guru di Akademi Plato di Athena selama 20 tahun. Aristoteles meninggalkan akademi tersebut setelah Plato meninggal, dan menjadi guru bagi Alexander dari Makedonia. Saat Alexander berkuasa di tahun 336 SM, ia kembali ke Athena. Dengan dukungan dan bantuan dari Alexander, ia kemudian mendirikan akademinya sendiri yang diberi nama Lyceum, yang dipimpinnya sampai tahun 323 SM.
    Filsafat Aristoteles berkembang pada waktu ia memimpin Lyceum, yang mencakup enam karya tulisnya yang membahas masalah logika, yang dianggap sebagai karya-karyanya yang paling penting, selain kontribusinya di bidang metafisika, fisika, etika, politik, kedokteran dan ilmu alam.
    Di bidang ilmu alam, ia merupakan orang pertama yang mengumpulkan dan mengklasifikasikan spesies-spesies biologi secara sistematis. Karyanya ini menggambarkan kecenderungannya akan analisa kritis, dan pencarian terhadap hukum alam dan keseimbangan pada alam. Plato menyatakan teori tentang bentuk-bentuk ideal benda, sedangkan Aristoteles menjelaskan bahwa materi tidak mungkin tanpa bentuk karena ia ada (eksis). Selanjutnya ia menyatakan bahwa bentuk materi yang sempurna, murni atau bentuk akhir, adalah apa yang dinyatakannya sebagai theos, yaitu yang dalam pengertian Bahasa Yunani sekarang dianggap berarti Tuhan.
    Logika Aristoteles adalah suatu sistem berpikir deduktif (deductive reasoning), yang bahkan sampai saat ini masih dianggap sebagai dasar dari setiap pelajaran tentang logika formal. Meskipun demikian, dalam penelitian ilmiahnya ia menyadari pula pentingnya observasi, eksperimen dan berpikir induktif (inductive thinking).
    Di bidang politik, Aristoteles percaya bahwa bentuk politik yang ideal adalah gabungan dari bentuk demokrasi dan monarkhi. Karena luasnya lingkup karya-karya dari Aristoteles, maka dapatlah ia dianggap berkontribusi dengan skala ensiklopedis, dimana kontribusinya melingkupi bidang-bidang yang sangat beragam sekali seperti fisika, astronomi, biologi, psikologi, metafisika (misalnya studi tentang prisip-prinsip awal mula dan ide-ide dasar tentang alam), logika formal, etika, politik, dan bahkan teori retorika dan puisi.
    Meskipun sebagian besar ilmu pengetahuan yang dikembangkannya terasa lebih merupakan penjelasan dari hal-hal yang masuk akal (common-sense explanation), banyak teori-teorinya yang bertahan bahkan hampir selama dua ribu tahun lamanya. Hal ini terjadi karena teori-teori tersebut karena dianggap masuk akal dan sesuai dengan pemikiran masyarakat pada umumnya, meskipun kemudian ternyata bahwa teori-teori tersebut salah total karena didasarkan pada asumsi-asumsi yang keliru.
    Dapat dikatakan bahwa pemikiran Aristoteles sangat berpengaruh pada pemikiran Barat dan pemikiran keagamaan lain pada umumnya. Penyelarasan pemikiran Aristoteles dengan teologi Kristiani dilakukan oleh Santo Thomas Aquinas pada abad ke-13, dengan teologi Yahudi oleh Maimonides (1135–1204), dan dengan teologi Islam oleh Ibnu Rusyid (1126–1198). Bagi manusia abad pertengahan, Aristoteles tidak saja dianggap sebagai sumber yang otoritatif terhadap logika dan metafisika, melainkan juga dianggap sebagai sumber utama dari ilmu pengetahuan, atau "the master of those who know", sebagaimana yang kemudian dikatakan oleh Dante Alighieri.

    Daftar Pustaka
    Beoang, Konrad Kebung, Plato: Jalan Menuju Pengetahuan yang Benar, cet.4, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1999.
    Bertens, K, Sejarah Filsafat Yunani, cet. 14, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1997
    Ferguson, Wallace K., and Geoffrey Bruun. A Survey of European Civilization (4th Ed), pg. 39. Houghton Mifflin Company/Boston, 1969, USA.
    Hadiwijono, Harun, Sari Sejarah Filsafat Barat 1, cet. 15, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1998
    Hatta, Mohammad, Alam Pikiran Yunani, cet. 3, Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta, 1986.
    Yenne, Bill. 100 Pria Pengukir Sejarah Dunia. Alih bahasa: Didik Djunaedi. PT. Pustaka Delapratasa, Jakarta 2002.

  • REVOLUSI

    REVOLUSI
    Oleh Masad Masrur

    Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama.
    Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.
    - Dialektika revolusi mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu usaha menuju perubahan menuju kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor, tak hanya figur pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sarananya.
    - Logika revolusi merupakan bagaimana revolusi dapat dilaksanakan berdasarkan suatu perhitungan mapan, bahwa revolusi tidak bisa dipercepat atau diperlambat, ia akan datang pada waktunya. Kader-kader revolusi harus dibangun sedemikian rupa dengan kesadaran kelas dan kondisi nyata di sekelilingnya.
    - Romantika revolusi merupakan nilai-nilai dari revolusi, beserta kenangan dan kebesarannya, di mana ia dibangun. Romantika ini menyangkut pemahaman historis dan bagaimana ia disandingkan dengan pencapaian terbesar revolusi, yaitu kemaslahatan rakyat.
    - Menjebol dan membangun merupakan bagian integral yang menjadi bukti fisik revolusi. Tatanan lama yang busuk dan menyesatkan serta menyengsarakan rakyat, diubah menjadi tatanan yang besar peranannya untuk rakyat.
    Dalam pengertian umum, revolusi mencakup jenis perubahan apapun yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Sejarah modern mencatat dan mengambil rujukan revolusi mula-mula pada Revolusi Perancis, kemudian Revolusi Amerika. Namun, Revolusi Amerika lebih merupakan sebuah pemberontakan untuk mendapatkan kemerdekaan nasional, ketimbang sebuah revolusi masyarakat yang bersifat domestik seperti pada Revolusi Perancis. Begitu juga dengan revolusi pada kasus perang kemerdekaan Vietnam dan Indonesia. Maka konsep revolusi kemudian sering dipilah menjadi dua: revolusi sosial dan revolusi nasional.
    Pada abad ke-20, terjadi sebuah perubahan bersifat revolusi sosial yang kemudian dikenal dengan Revolusi Rusia. Banyak pihak yang membedakan karakter Revolusi Rusia ini dengan Revolusi Perancis, karena karakter kerakyatannya. SementaraRevolusi Perancis kerap disebut sebagai revolusi borjuis, sedangkan Revolusi Rusia disebut Revolusi Bolshevik, Proletar, atau Komunis. Model Revolusi Bolshevik kemudian ditiru dalam Perang Saudara Tiongkok pada 1949 Karakter kekerasan pada ciri revolusi dipahami sebagai sebagai akibat dari situasi ketika perubahan tata nilai dan norma yang mendadak telah menimbulkan kekosongan nilai dan norma yang dianut masyarakat.
    Revolusi umumnya mensyaratkan hadirnya seorang pemimpin kharismatik, berperannya sebuah partai pelopor (avant garde). Dalam Revolusi Rusia, misalnya, Lenin dan tokoh puncak Partai Komunis mampu menjadi pemimpin yang kharismatik. Revolusi lain yang mengedepankan seorang tokoh, misalnya Fidel Castro di Kuba, Che Guevara di Amerika Selatan, Mao Tse-Tung di Republik Rakyat Cina, Ho Chi Minh di Vietnam, Ayatullah Khomeini di Iran, Cory Aquino di Filipina ketika Revolusi Edsa, dll.**

  • MARXISME

    MARXISME

    Oleh Masad Masrur

    Marxisme adalah paham yang mengikuti pandangan-pandangan Karl Marx. Karl Marx adalah seorang filsuf, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia. Walaupun Marx menulis tentang banyak hal semasa hidupnya, ia paling terkenal atas analisisnya terhadap sejarah, terutama mengenai pertentangan kelas, yang dapat diringkas sebagai sejarah dari berbagai masyarakat hingga saat ini pada dasarnya adalah sejarah tentang pertentangan kelas, sebagaimana yang tertulis dalam kalimat pembuka dari Manifesto Komunis.
    Marxisme merupakan bentuk protes Marx terhadap paham kapitalisme. Ia menganggap bahwa kaum kapital mengumpulkan uang dengan mengorbankan kaum proletar. Kondisi kaum proletar sangat menyedihkan karena dipaksa bekerja berjam-jam dengan upah minimum sementara hasil keringat mereka dinikmati oleh kaum kapitalis. Banyak kaum proletar yang harus hidup di daerah pinggiran dan kumuh. Marx berpendapat bahwa masalah ini timbul karena adanya "kepemilikan pribadi" dan penguasaan kekayaan yang didominasi orang-orang kaya. Untuk mensejahterakan kaum proletar, Marx berpendapat bahwa paham kapitalisme diganti dengan paham komunisme. Bila kondisi ini terus dibiarkan, menurut Marx kaum proletar akan memberontak dan menuntut keadilan. Itulah dasar dari marxisme.
    Karl Marx, lahir di Trier Jerman, 5 Mei 1818 dan meninggal di London, 14 Maret 1883. Karl Marx lahir dalam keluarga Yahudi progresif di Trier, Prusia, (sekarang di Jerman). Ayahnya bernama Herschel, keturunan para rabi, meskipun cenderung seorang deis, yang kemudian meninggalkan agama Yahudi dan beralih ke agama resmi Prusia, Protestan aliran Lutheran yang relatif liberal, untuk menjadi pengacara. Herschel pun mengganti namanya menjadi Heinrich. Keluarga Marx amat liberal dan rumah Marx sering dikunjungi oleh cendekiawan dan artis masa-masa awal Karl.
    Marx menjalani sekolah di rumah sampai ia berumur 13 tahun. Setelah lulus dari Gymnasium Trier, Marx melanjutkan pendidikan nya di Universitas Bonn jurusan hukum pada tahun 1835 pada usia nya yang ke-17, dimana ia bergabung dengan klub minuman keras Trier Tavern yang mengakibatkan ia mendapat nilai yang buruk. Marx tertarik untuk belajar kesustraan dan filosofi, namun ayahnya tidak menyetujuinya karena ia tak percaya bahwa anaknya akan berhasil memotivasi dirinya sendiri untuk mendapatkan gelar sarjana. Pada tahun berikutnya, ayahnya memaksa Karl Marx untuk pindah ke universitas yang lebih baik, yaitu Friedrich-Wilhelms-Universität di Berlin. Di Berlin, minat Marx beralih ke filsafat, dan bergabung ke lingkaran mahasiswa dan dosen muda yang dikenal sebagai Pemuda Hegelian. Sebagian dari mereka, yang disebut juga sebagai Hegelian-kiri, menggunakan metode dialektika Hegel, yang dipisahkan dari isi teologisnya, sebagai alat yang ampuh untuk melakukan kritik terhadap politik dan agama mapan saat itu.
    Pada saat itu, Marx menulis banyak puisi dan esai tentang kehidupan, menggunakan bahasa teologi yang diwarisi dari ayahnya seperti ‘The Deity’ namun ia juga menerapkan filosofi atheis dari Young Hegelian yang terkenal di Berlin pada saat itu. Marx mendapat gelar Doktor pada tahun 1841 dengan tesis nya yang berjudul ‘The Difference Between the Democritean and Epicurean Philosophy of Nature’ namun, ia harus menyerahkan disertasi nya ke Universitas Jena karena Marx menyadari bahwa status nya sebagai Young Hegelian radikal akan diterima dengan kesan buruk di Berlin.
    Pada tahun 1835, Marx mendaftar di Universitas Bonn untuk belajar hukum, dan di sana ia bergabung dengan Trier Tavern Club, dan sempat menjadi presiden Klub, sehingga prestasi sekolahnya buruk. Setahun kemudian, ayah Marx mendesaknya untuk pindah ke Universitas Friedrich-Wilhelms di Berlin, agar dapat lebih serius belajar. Di sini, Marx banyak menulis puisi dan esai tentang kehidupan, dengan menggunakan bahasa teologis yang diperoleh dari ayahnya yang deis. Pada saat itulah ia mengenal filsafat atheis yang dianut kelompok Hegelian-kiri. Marx memperolehi doktorat pada tahun 1841 dengan tesis yang bertajuk "Perbedaan Filsafat Alam Demokritos dan Epikurus", tetapi beliau harus menyerahkan tesisnya kepada Universitas Jena karena beliau diamarankan bahwa reputasinya di antara fakultas sebagai seorang Hegelian-kiri akan menyebabkan penerimaan yang buruk di Berlin.
    Marx mempunyai keponakan yang bernama Azariel, Hans, dan Gerald yang sangat membantunya dalam semua teori yang telah ia ciptakan.
    Marx terkenal karena analisis nya di bidang sejarah yang dikemukakannya di kalimat pembuka pada buku ‘Communist Manifesto’ (1848): ” Sejarah dari berbagai masyarakat hingga saat ini pada dasarnya adalah sejarah tentang pertentangan kelas.” Marx percaya bahwa kapitalisme yang ada akan digantikan dengan komunisme, masyarakat tanpa kelas setelah beberapa periode dari sosialisme radikal yang menjadikan negara sebagai revolusi keditaktoran proletariat(kaum paling bawah di negara Romawi).
    Marx sering dijuluki sebagai bapak dari komunisme, Marx merupakan kaum terpelajar dan politikus. Ia memperdebatkan bahwa analisis tentang kapitalisme miliknya membuktikan bahwa kontradiksi dari kapitalisme akan berakhir dan memberikan jalan untuk komunisme. Di lain tangan, Marx menulis bahwa kapitalisme akan berakhir karena aksi yang terorganisasi dari kelas kerja internasional. “Komunisme untuk kita bukanlah hubungan yang diciptakan oleh negara, tetapi merupakan cara ideal untuk keadaan negara pada saat ini. Hasil dari pergerakan ini kita yang akan mengatur dirinya sendiri secara otomatis. Komunisme adalah pergerakan yang akan menghilangkan keadaan yang ada pada saat ini. Dan hasil dari pergerakan ini menciptakan hasil dari yang lingkungan yang ada dari saat ini. – Ideologi Jerman- Dalam hidupnya,Marx terkenal sebagai orang yang sukar dimengerti, ide-ide nya mulai menunjukkan pengaruh yang besar dalam perkembangan pekerja segera setelah ia meninggal. Pengaruh ini berkembang karena didorong oleh kemenangan dari Marxist Bolsheviks dalam Revolusi Oktober Rusia. Namun, masih ada beberapa bagian kecil dari dunia ini yang belum mengenal ide Marxian ini sampai pada abad ke-20. Hubungan antara Marx dan Marxism adalah titik kontroversi. Marxism tetap berpengaruh dan kontroversial dalam bidang akademi dan politik sampai saat ini. Dalam bukunya Marx, Das Kapital (2006), penulis biografi Francis Wheen mengulangi penelitian David McLellan yang menyatakan bahwa sejak Marxisme tidak berhasil di Barat, hal tersebut tidak menjadikan Marxisme sebagai ideologi formal, namun hal tersebut tidak dihalangi oleh kontrol pemerintah untuk dipelajari.
    Teori ini merupakan dasar teori komunisme modern. Teori ini tertuang dalam buku Manisfesto Komunis yang dibuat oleh Marx dan Friedrich Engels. Marx sering dijuluki sebagai bapak dari komunisme. Ia memperdebatkan bahwa analisis tentang kapitalisme miliknya membuktikan bahwa kontradiksi dari kapitalisme akan berakhir dan memberikan jalan untuk komunisme. Kapitalisme akan berakhir karena aksi yang terorganisasi dari kelas kerja internasional.
    Marx terkenal karena analisisnya di bidang sejarah yang dikemukakan nya di kalimat pembuka pada buku ‘Communist Manifesto’ (1848): sejarah dari berbagai masyarakat hingga saat ini pada dasarnya adalah sejarah tentang pertentangan kelas. Marx percaya bahwa kapitalisme yang ada akan digantikan dengan komunisme, masyarakat tanpa kelas setelah beberapa periode dari sosialisme radikal yang menjadikan negara sebagai revolusi keditaktoran proletariat (kaum paling bawah di negara Romawi).
    Marxisme tetap berpengaruh dan kontroversial dalam bidang akademi dan politik sampai saat ini. Dalam bukunya Marx, Das Kapital, penulis biografi Francis Wheen mengulangi penelitian David McLellan yang menyatakan bahwa sejak Marxisme tidak berhasil di Barat, hal tersebut tidak menjadikan Marxisme sebagai ideologi formal, namun hal tersebut tidak dihalangi oleh kontrol pemerintah untuk dipelajari.
    Marxisme adalah paham yang sudah usang. Keruntuhan Uni Sovyet tahun 1989 menandai keruntuhan paham Komunisme dan Marxisme itu. Namun begitu sejarah tetap mencatat bahwa paham ini adalah paham yang pernah eksis dan berjaya di dunia.**

  • SISTEM DAN STRUKTUR FUNGSIONAL

    SISTEM DAN STRUKTUR FUNGSIONAL
    Oleh Masad Masrur

    Dalam fungsionalisme struktural, istilah struktural dan fungsional tidak selalu perlu dihubungkan, kita dapat mempelajari struktur masyarakat tanpa perlu mengetahui fungsinya begitu juga sebaliknya. Fungsionalisme kemasyarakatan (Societal Functionalism), sebagai salah satu pendekatan fungsionalisme struktural, paling dominan digunakan para fungsionalis struktural. Perhatian utama dari fungsionalisme kemasyarakatan ini ialah struktur sosial dan institusi masyarakat secara luas, hubungannya dan pengaruhnya terhadap anggota masyarakat (individu/pemain).
    1. Menurut Teori Stratifikasi Struktural-Fungsional dan Kritiknya (Kingsley Davis dan Wilbert Moore, dalam masyarakat pasti ada stratifikasi atau kelas, stratifikasi sosial merupakan fenomena yang penting dan bersifat universal. Stratifikasi adalah keharusan fungsional, semua masyarakat memerlukan sistem seperti dan keperluan ini sehingga memerlukan stratifikasi. Mereka memandang sistem stratifikasi sebagai sebuah struktur, dan tidak mengacu pada stratifikasi individu pada system stratifikasi, melainkan pada sistem posisi (kedudukan).
    Pusat perhatiannya ialah bagaimana agar posisi tertentu memiliki tingkat prestise berbeda dan bagaimana agar individu mau mengisi posisi tersebut. Masalah fungsionalnya ialah bagaimana cara masyarakat memotivasi dan menempatkan setiap individu pada posisi yang tepat. Secara stratifikasi masalahnya ialah bagaimana meyakinkan individu yang tepat pada posisi tertentu dan membuat individu tersebut memiliki kualifikasi untuk memegang posisi tersebut.
    Penempatan sosial dalam masyarakat menjadi masalah karena tiga alasan mendasar,
    - Posisi tertentu lebih menyenangkan daripada posisi yang lain
    - Posisi tertentu lebih penting untuk menjaga keberlangsungan masyarakat daripada posisi yang lain
    - Setiap posisi memiliki kualifikasi dan bakat yang berbeda.
    Posisi yang tinggi tingkatannya dalam stratifikasi cenderung untuk tidak diminati tetapi penting untuk menjaga keberlangsungan masyarakat, juga memerlukan bakat dan kemampan terbaik. Pada keadaan ini masyarakat dianjurkan agar memberi reward kepada individu yang menempati posisi tersebut agar dia menjalankan fungsinya secara optimal. Jika ini tidak dilakukan maka masyarakat akan kekurangan individu untuk mengisi posisi tesebut yang berakibat pada tercerai-berainya masyarakat.
    Adapun kritik terhadap Teori Stratifikasi Struktural-Fungsional ialah:
    - Teori ini menolak keberadaan masyarakat tanpa kelas pada waktu kapanpun.
    - Teori ini melanggengkan orang yang pada keadaan awal telah memiliki kekuasaan, prestise dan uang.
    - Posisi penting yang disebutkan dalam teori ini merupakan sesuatu yang relatif satu dengan yang lain.
    2. Fungsionalisme Struktural menurut Taclott Parsons mengenal empat fungsi penting untuk semua sistem dan terkenal dengan istilah AGIL. Fungsi-fungsi penting tersebut ialah Adaptation, Goal Atteinment, Integration, dan Latency. Agar dapat bertahan setiap sistem harus:
    - Adaptation, menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan setelah itu membuat lingkungan sesuai dengan kebutuhan.
    - Goal Atteinment, mendefenisikan dan mencapai tujuannya.
    - Integration, mampu mensinergiskan antar komponen dalam sistem tersebut dan juga ketiga fungsi yang lain (Adaptation, Goal Atteinment, Latency).
    - Latency, memelihara dan mendialektikakan pola-pola kultural yang menopang dan menciptakan motivasi. **

  • KELEMBAGAAN

    KELEMBAGAAN
    Oleh Masad Masrur

    Menurut Perubahan Ketiga UUD 1945 Pasal 6A, Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Sebelumnya, Presiden (dan Wakil Presiden) dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan adanya Perubahan (Amandemen) UUD 1945, Presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, dan kedudukan antara Presiden dan MPR adalah setara.
    Dengan adanya pasal ini, hubungan antara Presiden (lembaga kepresidenan) dan Legislatif saat ini cenderung ”kurang harmonis” sebab presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, sehingga presiden merasa bisa ”berjalan sendiri” tanpa persetujuan DPR. Dan DPR sendiri merasa tidak ”dihiraukan” oleh presiden, maka banyak agenda interpelasi yang akan dilakukan DPR menyangkut kebijakan-kebijakan presiden. Misalnya, interpelasi kenaikan harga BBM atau interpelasi nuklir Iran. Dengan banyaknya agenda interperpelasi ini maka agenda ’mempertanyakan’ kebijakan presiden oleh DPR akan merenggangkan hubungan antar kedua lembaga, meskipun memang kegiatan ini adalah murni hubungan antar-lembaga negara.
    Lembaga Yudikatif saat ini dianggap tumpang tindih dengan lembaga eksekutif, yaitu KPK. Sebab KPK bentukan negara bisa jadi mengambil alih kinerja lembaga yudikatif. Kasus korupsi yang terungkap dan melibatkan anggota dewan oleh KPK, secara politis bisa dikmaknai sebagai upaya menjatuhkan satu-persatu anggota dewan oleh eksekutif. Sementara itu anggota dewan menilai bahwa di kejaksaan pun juga terjadi korupsi yang membuat lembaga kepresidenan dan kabinetnya tidak bersih.
    Kasus korupsi di Bank Indonesia yang juga melibatkan beberapa anggota dewan dan menteri (yang keterlibatannya pada saat masih menjadi anggota dewan), merupakan persoalan yang menyangkut eksistensi kedua lembaga. Artnya, saat ini lembaga-lembaga negara yang ada terus saling terkait terhadap permasalahan politis yang bisa dimanfaatkan untuk saling menjatuhkan. Masalah tersebut adalh korupsi yang sulit untuk dibersihkan, baik itu korupsi yang dilakukan oleh lembaga eksekutuf, legislatif maupun yudikatif.**

Footer:

The content of this website belongs to a private person, blog.co.uk is not responsible for the content of this website.