Judul Buku : Pemuda dan Dinamika
Kebangsaan:
Potret Nasionalisme Kaum
Muda di Tengah Arus
Globalisasi dan Reformasi
Penulis : Idrus Marham
Kata Sambutan : Dr. H. Susilo Bambang
Yudhoyono
Kata Sambutan : H.M. Jusuf Kalla
Prolog : Dr. Anhar Gonggong
Epilog : Dr. Saiful Mujani
Editor : M. Alfan Alfian M.
Penerbit : DPP KNPI dan World
Assembly of Youth (WAY)
Cetakan : Cetakan ke-1 Desember 2005
ISBN : -
Jumlah Halaman : xlv + 423 halaman.
Resensi :
Sambutan SBY dan JK dalam buku ini memiliki inti yang tidak berbeda, yaitu pentingnya pemuda dalam pembangunan sebuah bangsa. Pemuda adalah penerus bangsa yang dilematis, di satu sisi ia sulit menghadapi kondisi diri mereka sendiri, terbukti banyak pengangguran dan terlibat hal-hal negatif lainnya, sementara tantangan globalisasi sangat deras menyerbu bangsa ini. Globalisasi ini pulalah yang Â’memaksaÂ’ pemuda untuk menunjukkan komitmen dan semangat nasionalismenya disamping tetap berkomitmen pada masa depan dan cita-cita bangsa dan negara.
Buku ini mulai menarik untuk dibaca, ketika Dr Anhar Gonggong menuliskan prolognya dengan judul; Pemuda yang Mengubah: Mereka yang Cerdas dan Berani Menderita. Anhar Gonggong memulai tulisannya dengan stereotip pemuda yang awalnya Â’bagusÂ’ karena posisinya sebagai harapan bangsa, sebagai agen perubahan di nusantara ini sejak dahulu kala. Namun, belakangan stereotip ini pulalah yang mengubah pandangan kita tentang pemuda; mereka secara faktual adalah preman, atau sekelompok preman. Era Kebangkitan, masa revolusi fisik 1945, masa revolusi, reformasi diulas sebagai titik-titik menentukan dalam sejarah pemuda. Mereka berani menderita dan cerdas menghadapi perubahan zaman, sampai pada suatu saat mereka harus menghadapi tantangan-tantangan berat yang berbeda di setiap zamannya.
Buku yang terdiri dari tiga bagian ini merupakan kumpulan makalah dan tulisan penulis di berbagai diskusi yang disampaikan dalam berbagai kesempatan. Bagian pertama membahas pemuda, globalisasi dan tantangan masa depan. Bab ini menjelaskan mengenai sejarah globalisasi, dimana keruntuhan Uni Soviet, sebagai kekuatan penyeimbang dunia terjadi dan memunculkan pemenang; kapitalisme. Kapitalisme yang didukung oleh free market (pasar bebas) ini adalah faktor penting yang mendukung terbukanya negara-negara terhadap Â’intervensiÂ’ liberalisasi pasar. Lembaga-lembaga ekonomi internasional yang dibentuk terbukti gagal mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi dunia, alih-alih memunculkan jurang yang makin lebar antara negara miskin dan negara maju. Ketidakadilan pasar bebas ini juga menjebol sekat-sekat nasionalisme negara-negara, terutama negara tertinggal, sebab negara maju menawarkan Â’kemudahan semuÂ’ yang tidak didapatkan di negara-negara miskin.
Pemuda sebagai pewaris masa depan memiliki peran penting dalam menghadapi arus globalisasi ini, paling tidak pemuda harus memiliki, pertama, pemahaman yang baik dan benar akan hakikat dan makna globalisasi, berikut manfaat dan mudharatnya. Kedua, kepandaian dan kecerdasan pemuda dalam menyikapi dan memerankan diri di tengah arus globalisasi. Ketiga, faktor kemampuan pemuda untuk memperkuat jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dan sinergis dengan berbagai komponen strategis dalam globalisasi. Dengan demikian, pendidikan juga menjadi salah satu faktor penting dalam memajukan pemuda. Namun sayangnya, dunia pendidikan kita sejak kemerdekaan hingga sekarang masih sulit untuk diprioritaskan, meskipun UUD sudah mengamanatkan pentingnya pendidikan yang baik untuk SDM bangsa ini.
Bab II buku ini membahas mengenai Pemuda, Partai Politik dan Permasalahan Bangsa. Di awal bab ini dijelaskan mengenai pemuda, mereka bukan hanya sekedar lapisan sosial dalam masyarakat yang memainkan peran penting dalam perubahan sosial. Tetapi, jauh dari itu, pemuda merupakan konsep yang menerobos definisi pelapisan sosial tersebut, terutama terkait dengan konsepsi tentang nilai-nilai.
Taufik Abdullah menilai pemuda atau generasi muda adalah konsep yang sering diartikan secara nilai. Hal ini karena keduanya bukanlah istilah ilmiah saja, tetapi lebih merupakan pengertian ideologis dan kultural. “Pemuda harapan bangsa”, “Pemuda pemilik masa depan” atau “Pemuda harus dibina” dan sebagainya, memperlihatkan betapa saratnya nilai yang telah terlekat pada kata “pemuda” tersebut. Catatan Taufik Abdullah tersebut menarik, dan dalam konteks Indonesia menemukan relevansinya. Sebab berbicara soal sosok pemuda, memang identik dengan membicarakan nilai yang dilekatkan padanya. Dan, sosok pemuda, selalu dikaitkan dengan peran sosial (dan politik) yang dilakukannya. Hal ini dapat dipahami, mengingat sosok pemuda telah tercitra sebagai sosok yang melekat dengan hakikat perubahan sosial (politik).
Realitas kepemudaan kita di dalam spektrum yang luas itu merupakan refleksi yang muncul, tatkala memotret realitas kepemudaan kita dewasa ini. Pertama, pemuda kita berada dalam, “mendayung diantara dua karang”. Fenomena ini bersifat klasik dan sudah muncul sejak dulu: bahwa pemuda memiliki idealisme (cita-cita utama), namun di sisi lain dihadapkan pada realitas kehidupan yang kerap jauh dengan segenap cita-cita dan harapan yang ada. Posisi pemuda berada di antara “karang idealisme” dan “karang pragmatisme”. Kedua, pemuda masa kini memiliki tantangan lebih kompleks dibanding dengan generasi muda masa lalu. Dinamika kehidupan masa kini, dipengaruhi oleh banyaknya faktor, yang satu pihak menciptakan kemajuan dalam fasilitas kehidupan, pihak lain mengarah sebaliknya, mendorong kemunduran. Lingkungan eksternal yang demikian cepat berubah, menuntut respons yang tepat dan cerdas agar tidak terjebak pada kemunduran.
Ketiga, pemuda kini memiliki referensi yang lebih beragam, untuk menentukan sikapnya dalam memandang ragam persoalan mutakhir. Referensi itu didapat dari makin berjalannya waktu, dengan beragam kejadian yang melingkupinya, sehingga pemuda bisa menengok ke belakang, proses sejarah kehidupan bangsa. Referensi itu juga didapat dari pola pergaulan mereka yang makin luas. Referensi itu tidak hanya didapat dari para orang tua mereka, namun dari proses pergaulan dan pengalaman pendidikan (pencerdasan) yang dicapainya, melalui proses dialektika dan perkembangan wacana. Keempat, pemuda dewasa ini berada diposisi pergeseran nilai. Apa yang dipandang tidak pantas di masa lampau, bisa jadi tidak demikian halnya kini. Apa yang dulu dianggap baik, bisa jadi tidak demikian halnya kini. Pergeseran nilai kehidupan (cara memandang hidup dan memaknai sesuatu) dalam masyarakat, biasanya memikirkan aspek-aspek normatif. Lagi-lagi, pemuda dituntut untuk mampu menyikapi realitas pergeseran nilai tersebut dengan ragam referensi yang dimilikinya, pemuda berupaya meresponnya cara tepat, sehingga tidak terjebak pada lingkaran hipokritas (kemunafikan).
Pemuda dewasa ini diharapkan pada realitas yang terkait dengan idealisme, kompleksitas tantangan, ragam referensi dan posisinya ditengah pergeseran nilai. Kemana arah kecenderungan mereka dalam menyikapi dan menentukan pilihan, tak lepas dari bagaimana pemuda mampu memposisikan diri. Disinilah terjadi pergulatan diseputar bagaimana nilai direinterpretasi dan direaktualisasi tepat, tak mengingkari semangat zaman. Secara obyektif, dibalik idealisme atas sosok pemuda terdapat banyak hal yang jauh dari harapan. Ada kalanya pemuda di puja-puja sehagai Â’pahlawanÂ’, tetapi di kala yang lain, pemuda dicela dan dinafikan. Dalam hal ini perlu dipahami, pemuda memang tidak bermakna tunggal, melainkan jamak (plural).
Secara ekstrim ada dua wajah berbeda. Ada sosok-sosok pemuda yang idealis, yang mencoba merealisasikan idealismenya itu ke konteks realitas. Lantas pemuda memainkan perannya yang nyata di tengah-tengah publik luas. Sosok-sosok pemuda seperti ini, tentu tergolong sebagai sosok-sosok yang dinantikan kehadirannya. Sebaliknya, ada pula sosok-sosok pemuda yang loyo. Yang tergerus oleh penyakit zaman, yang menyerah dan terlindas oleh kereta api sejarah. Mereka tidak berperan, sebab telah menjadikan dirinya sebagai bagian dari penyakit sosial. Tidak sedikit pemuda yang terjerat narkotika, kriminalitas dan lainnya. Tentu saja ini merupakan sebuah sisi gelap dari pemuda.
Maka, yang perlu diprihatinkan serius adalah, konteks cara pandang dan cara berpikir kalangan muda. Penyakit sosial tersebut akan diperparah oleh kekeliruan cara pandang (paradigma) dan cara berpikir, dalam merespon dan menyikapi sesuatu secara dewasa. Cara pandang, cara berpikir yang salah akan berimbas pada cara bertindak yang salah, dan sebentuk gaya hidup yang salah pula. Gaya hidup yang salah inilah yang memunculkan penyakit sosial, di mana pemuda loyo “tak berguna”. Cara pandang, cara berpikir, dan cara bertindak yang salah itulah pragmatisme. Demikian fatal adanya. Singkat kata, dua wajah yang berbeda itu adalah idealisme versus pragmatisme. Kondisi eksternal yang ada saat ini, di tengah derasnya globalisasi, ditambah dengan situasi multi-krisis yang tak kunjung reda, kita masih berada di terowongan gelap, dan belum tahu kapan pintu keluarnya, tampak sekali lebih banyak mendukung aksi pragmatisme. Tawaran-tawaran jalan pintas untuk mengelola hidup secara praktis ditawarkan, walaupun hanya sebatas angan. Tatkala jalan pintas menjadi pilihan utama untuk menuntaskan banyak hal, maka, banyak hal yang lebih krusial, lebih penting dan maknawi ditinggalkan dan diabaikan. Nilai-nilai kewajaran hidup tergeser oleh “ideologi pragmatisme”. Idealisme makin menjadi hal yang langka, terkepung oleh pesan pragmatisme, yang sedemikian mengujam dan menukik (demikian ofensif).
Peran pemuda dalam partai politik juga dibahas dalam salah satu bab di buku ini, di bab Pemuda: Lokomotif Strategis Partai. Sejak reformasi bergulir 1998, memang peran pemuda kembali diperhitungkan. Memang, pemuda bukan satu-satunya komponen penting dalam menggulirkan reformasi, dan didalamnya terdapat realitas fragmentasi (pengelompokan) yang cukup tajam juga. Tetapi, realitas fragmentasi (politik) pemuda tersebut tidak menghalangi kiprah dan peran pemuda dalam menggulirkan perubahan.
Pada saat ini bangsa Indonesia tengah berada pada era baru kepolitikan nasional, ditandai dengan adanya perubahan secara mendasar sistem politik pasca Orde Baru. Sistem politik multi-partai yang dilaksanakan di Indonesia termasuk modifikasi sistem pemilu legislatif hingga diselenggarakannya pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung, serta pemilihan kepala daerah secara langsung sejak 2005, pemuda terlibat langsung dalam setiap penyelenggaraannya. Konsekuensi sistem multi-partai di Indonesia adalah munculnya partai-partai politik dengan sayap-sayap partainya, termasuk sayap pemudanya. Ambil contoh misalnya AMPI (Angkatan Muda Pembaruan Indonesia) dan AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) adalah sayap pemuda di Partai Golkar, di PDI-P ada BMI (Bintang Muda Indonesia), di PKB ada garda Bangsa, PAN ada Barisan Muda PAN, dan sebagainya. Bahkan pada Pemilu 2009 ini ada Partai pemuda Indonesia (PPI) pimpinan Hasanuddin Yusuf, mantan ketua KNPI, sebagai partai yang mengatasnamakan pemuda, yang siap bertarung.
Munculnya sayap-sayap pemuda di partai politik, tentunya menjadi fenomena menarik sebab dari sana terlihat secara nyata bagaimana elemen pemuda dalam partai politik berkiprah dan mengembangkan pengaruhnya secara internal dan eksternal partai. Banyaknya pemuda yang yang terlibat dalam di partai politik, bagaimanapun merupakan kewajaran, mengingat dengan ikut berkiprahnya mereka di partai politik, mereka akan mendapatkan kesempatan kesempatan untuk mengaksentuasikan minat politiknya serta mengimplementasikan pandangan dan sikap idealisme. Dengan turut berkiprah di partai politik, pemuda berkesempatan menyumbangkan kontribusi nyata bagi pembangunan demokrasi (politik) dimana didalamnya mensyaratkan eksistensi dan peran utama partai-partai politik.
Makna kehadiran pemuda dalam partai politik, dicatat buku ini adalah pertama, merupakan modal berharga bagi partai-partai politik manapun, mengingat tanpa didukung oleh elit politik pemuda yang memadai (proporsional), maka partai politik itu akan kehilangan ”daya hidupnya”. Dengan kata lain, pemuda merupakan elan vital lokomotif partai politik. Kedua, pemuda merupakan lapisan kader yang paling siap untuk dikembangkan oleh sebuah partai politik. Sehingga, tanpa pemuda, proses perkaderan dipastikan akan mengalami hambatan serius dan masa depan partai akan terancam. Dengan demikian, sesungguhnya pemuda merupakan aset partai yang paling berharga, apalagi kalau pemudanya mampu memainkan perannya secara baik dan berkualitas. Ketiga, pemuda (elit politik pemuda) di partai politik memiliki makna penting dalam proses pendidikan politik. Tak ada kekuatan politik formal (partai-partai politik) yang bisa lepas dari tanggungjawab etisnya dalam memajukan pendidikan politik. Artinya, tanggung jawab bagi terselenggaranya proses pendidikan politik secara baik, merupakan tanggung jawab semua pihak. Termasuk pemuda, sehingga pemuda memiliki tanggung jawab besar dalam pendidikan politik.
Pada bab Refleksi atas Dinamika Politik Pemuda Menghadapi Pemilu 2004 buku ini membahas mengenai kesigapan pemuda menghadapi Pemilu. Pada zaman Orde Baru pemuda berada di wilayah korpotatisme negara. Stralisme politik dan hegemoni negara sedemikian luar biasa, sehingga memunculkan kondidi-kondisi yang fatal. Ketika sentralisme bermakna penyeragaman, dan abai dengan realitas pluralisme, maka sesungguhnya yang terjadi adalah suatu rposes ke arah kemunduran yang makin hari makin terakumulasi, pemuda betul-betul berada pada area politik yang mengungkung, -terdepolitisasi. Efek nyata dari depolitisasi adalah Â’matinyaÂ’ proses-proses kaderisasi kepemimpinan politik pemuda yang betul-betul mandiri, matang dan dibesarkan oleh segenap tantangan. Sebab yang muncul adalah pola-pola feodalisasi politik yang mengedepankan politik patronase.
Sementara itu, pasca Orde Baru, kondisinya sudah lain. Bukan homogenisasi, melainkan heterogenisasi politik. Hal ini disebabkan oleh dibukanya kran kebebasan politik, dimana khalayak bebas menentukan pilihan politiknya tanpa interfensi negara. Munculnya beragam entitas (sosial) politik di dalam masyarakat Indonesia pasca Orde Baru membukakan peluang bagi munculnya konflik-konflik. Sehingga pola politik (termasuk pola politik pemuda) yang kini berkembang berciri fragmentatif. Tajamnya tingkat fragmentasi politik pemuda, antara lain terkait dengan hadirnya peluang-peluang politik baru (yang dianggap) Â’menjanjikanÂ’ dan karenanya diperlukan tingkat kompetisi yang tajam, disamping mengedepannya kembali orientasi Â’ideologisÂ’ atas entitas-entitas gerakan kaum muda. Menurut saya, menjelang Pemilu 2009 ini, pemuda juga mengalami hal-hal seperti in, namun di sisi lain, hadirnya pemuda di pentas politik memang harus memberi manfaat, paling tidak kepada pemuda yang akan memulai meniti karir di bidang politik.
Menjawab masalah format kepemudaan yang tepat, Idrus Marham, mengedepankan penerapan pendekatan fungsional, dimana ide dan gagasan adalah sebagai istrumen yang membawa implikasi dalam proses pemberdayaan pemuda secara berkualitas dan dinamis yang ditandai dengan pertama, membongkar patronase dan pragmatisme, kedua, mendorong tumbuhnya persainfan kualitatif dan menghargai kerja dan prestasi, ketiga, terjaminnya proses regenerasi yang berjalan secara berkala dan efektif, keempat, terjadinya proses kaderisasi yang efektif dan berkualitas dan kelima, mengedepankan kekuatan konsep dan argumentasi didalam berdialog dan beraktivitas.
Pada bab III buku ini, Idrus Marham, Menuliskan tentang KNPI dan Permasalahan Kepemudaan Nasional. Awalnya kelahiran KNPI pada 1973 dimaksudkan sebagai wadah berhimpun pemuda Indonesia lintas etnis, agama, adat-istiadat, dan segala jenis perbedaan alamiah (primordial) lainnya. Cakupan keanggotaannya nasional dan plural, dipersatukan oleh semangat dan cita-cita bersama sebagai kader bangsa yang memiliki tanggung jawab melanjutkan estafet kepemimpinan nasional demi masa depan bangsa Indonesia yang maju dan harmonis. Dengan demikian, sesungguhnya KNPI juga merupakan salah satu perekat bangsa, yang mengedepankan visi dan misi nasional (nasionalisme/kebangsaan) yang menjangkau semua spektrum masyarakat (pemuda) Indonesia yang memiliki pandangan-pandangan ideal ke depan dalam posisinya sebagai pewaris sah kepemimpinan bangsa.
Visi dan orientasi pendirian KNPI di era Orde Baru berkait dengan upaya-upaya merekatkan persaudaraan dan kebangsaan (nasionalisme) pemuda Indonesia –sebagai pewaris masa depan bangsa- dan bersama-sama dengan elemen lain, bahu membahu memeprtahankan dan mengisi kemerdekaan, menuju masa depan bangsa yang maju dan harmonis, maju dalam keharmonis dan harmonis dalam kemajuan. Tulisan di bab ini memaparkan arti penting, posisi dan peran KNPI masa lalu, masa kini dan masa depan. Intinya perlu rejuvenasi atau penyegaran kembali KNPI sebagai wadah berhimpun pemuda Indonesia, baik dari konteks filosofi dan visi, hingga aspek-aspek yang bersifat teknis-programatik. Pentingnya rejuvenasi adalah karena situasi dan kondisi atau realitas-obyektif internal da eksternal yang dihadapi KNPI telah mengalami perubahan signifikan dan mendasar dibandingkan dengan apa yang dialaminya masa Orde Baru.
Pada masa lalu, KNPI betul-betul diproteksi oleh pemerintah dan merupakan satu-satunya wadah berhimpun lembaga-lembaga kepemudaan yang ada di tanah air yang diakui oleh pemerintah –konsekuensinya, pemerintah menganggarkan alokasi dananya untuk KNPI, satu hal yang tidak dijumpai saat ini. Di sisi lain, realitas obyektif semakin menuntut KNPI untuk mampu eksis dan berperan di tengah-tengah persaingan atau kompetisi yang menuntut kemampuan kualitas. Inti dari bab ini adalah adalah pentingnya independensi pemuda agar mampu menyelesaikan persoalan bangsa, sehingga peran pemuda (KNPI) memerlukan penyegaran kembali dengan mengevaluasi posisi jelas dari pemerintah. Sejak era reformasi KNPI perlu bersikap independen dan tidak melibatkan organisasi pada kepentingan politik tertentu yang menjerumuskan pemuda pada kepentingan pragmatis dan tidak idealis. Bab ini memberikan penjelasan posisi KNPI pada era reformasi dan sikap-sikap pemuda dalam menghadapi perubahan sosial-poltik dan fenomena globalisasi yang terus menguat. Bahasan lain yang penting di bab ini adalah mengenai Urgensi dan Relevansi Undang-undang Kepemudaan dalam Pemberdayaan Lembaga Kepemudaan. Bersama corak dan ragam lembaga kepemudaan d tanah air yang dinamis, dalam konteks kekinian semacam ’pengaturan’ dan ’panduan’ secara khusus dalam sebuan Undang-undang Kepemudaan. UU Kepemudaan harus mampu memberikan rambu-rambu yang dimaksudkan sebagai upaya ’pengaturan’ tetapi tidak membatasi ’ruang gerak’ atas aspirasi, ekspresi dan aktifitas lembaga-lembaga kepemudaan. Justru UU Kepemudaan harus menjamin adanya kebebasan ruang gerak tersebut.
Dicatat dalam bab ini, UU Kepemudaan harus berorientasi pada upaya pemberdayaan dan kemajuan generasi muda Indonesia. Pertama, UU Kepemudaan berorientasi nasionalisme (kebangsaan). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa UU Kepemudaan ini memberikan panduan bagi lembaga-lembaga kepemudaan untuk senantiasa berorientasi dan komitmen kepada nasionalisme Indonesia –melalui peningkatan pengembangan wawasan kebangsaan secara konsisten. Kedua, UU Kepemudaan amat urgen dan relevan mengingat terdapat orientasi kepemimpinan (leadership) di dalamnya. Dengan kata lain, kehadiran UU Kepemudaan diharapkan akan mampu memacu segenap potensi kepemimpinan kalangan pemuda. Ketiga, UU Kepemudaan memberikan jaminan atas proses regenerasi, yang menempatkan para pemuda sebagai subyek utama. Keempat, UU Kepemudaan diorientasikan untuk menciptakan situasi kondusif atas dinamika kepemudaan secara nasional, sehingga mereka mampu mengoptimalkan aktualisasi dan potensinya dalam proses pembangunan nasional.
Kelima, UU Kepemudaan mampu mengakses kehidupan kepemudaan, sehingga kebijakan-kebijakan yang hadir dilakukan secara obyektif. Akses tersebut mencakup eksistensi lembaga pemuda di dalam negeri maupun luar negeri. Keenam, UU Kepemudaan mamfasilitasi aktifitas kepemudaan. Ketujuh, UU Kepemudaan merupakan pijakan dasar (landasan hukum/formal) bagi upaya penyusunan grand strategi pemberdayaan kepemudaan. Grand strategi tersebut mengedepankan visi pemberdayaan pemuda Indonesia di masa depan, dan harus mampu diturunkan ke dalam misi, strategi dan program-program yang nyata dan realistik, baik di masa kini maupun masa depan. Kedelapan, UU Kepemudaan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan kepemudaan di semua sektor (instansi dan departemen), baik di pusat maupun daerah. Dengan demikian ada Â’pusat koordinasiÂ’ kegiatan kepemudaan, sehingga diharapkan terjadi sinergisitas dan networking yang kuat satu sama lain. Koordinasi diperlukan bukan dalam konteks pengendalian, tetapi lebih mengarah pada teknis-kegiatan dan dalam upaya mempererat kebersamaan di kalangan unsur pemuda di segala instansi, baik di pusat maupun daerah. Kesembilan, UU Kepemudaan mengutamakan pengembangan tradisi kualitatif di kalangan pemuda, dimana orientasi penghargaan atas prestasi dikedepankan. Konsekuensi UU Kepemudaan menjamin terselenggaranya tradisi persaingan kualitatif, sehingga merangsang pemuda untuk senantiasa mampu berbuat yang terbaik dan berprestasi.
Menurut saya, secara umum buku ini relevan untuk dibaca, terutama jika kita ingin mengetahui dinamika kepemudaan dan nasionalisme/kebangsaan rakyat Indonesia. Data-data mengenai KNPI, sebuah lembaga pemuda yang sah menurut pemerintah Orde Baru, memberikan gambaran dinamika pemuda tersebut. Dan data KNPI ini penting dan cocok untuk tesis saya kedepan.**
Masad Masrur