Search blog.co.uk

Posts archive for: 16 January, 2009
  • The Clash of Fundamentalisms

    The Clash of Fundamentalisms

    Buku : The Clash of Fundamentalisms Crusades, Jihads and Modernity
    Pengarang : Tariq Ali
    Penerbit : Verso UK: 6 Meard Street, London W1F 0EG USA: 180 Varick Street, New York NY 10014-4606
    www.versobooks.com

    Tariq Ali, penulis buku ini, bermaksud menulis tentang Islam, penemuan mitos-mitos, asal-usulnya, sejarahnya, kulturnya, kekayaannya dan sebagainya. Mengapa Islam belum mengalami Reformasi? Mengapa pula Islam menjadi begitu membatu? Apakah penafsiran-penafsiran al-QurÂ’an sebaiknya menjadi hak prerogatif eksklusif para sarjana religius? Pertanyaan-pertanyaan ini adalah isu-isu yang dieksplorasi dengan harapan agar mampu mendorong diskusi dan perdebatan lebih jauh di dalam dan di luar dunia Islam.
    TARIQ ALI, dalam bab pertamanya, mengisahkan bahwa dirinya tidak pernah betul-betul percaya kepada Allah. “Saya tidak pernah betul-betul percaya kepada Allah” tulis Tariq Ali. “Bahkan untuk seminggu pun, bahkan tidak di antara usia enam dan sepuluh tahun, saat mana ia adalah seorang agnostik. Ketakpercayaan ini adalah naluriah,” lanjutnya. Ali yakin tidak ada apapun yang lain di luar sana kecuali ruang. Menurutnya ada beberapa keuntungan dalam diri seseorang yang tidak beriman: diancam dengan sanksi-sanksi Tuhan tetap membuatnya bergeming. Biarlah Dia melakukan sanksiNya yang terburuk, dan berfikir adalah kepasifan padaNya inilah yang memperkuat keyakinan Tariq Ali pada ketakhadiran-Nya.
    Seperti yang ditulisnya, Tariq Ali menganggap orang tuanya juga bukan orang beriman. Agama hanya memainkan peran kecil dalam rumah tangga mereka di Lahore. Meskipun diantara keluarga besarnya ada yang sedikit beriman, mereka tidak berani terang-terangan, dan cenderung malu malu, bahkan tutup mulut. Pada tiap kali bulan Ramadhan, mereka dan penduduk sekitarnya nampak seperti sedang berpuasa, tetapi cafée-cafee tetap marak di Lahore. “Sulit rasanya bekerja keras di siang hari tanpa makan dan minum, Bulan Ramadhan adalah bulan terpanas diantara bulan-bulan lainnya tiap tahun. Anehnya, ketika hari raya Idul Fitri datang, maka seluruh keluarga dan masyarakat ikut merayakannya.”
    Suatu hari di musim gugur tahun 1956, ketika Tariq Ali masih 12 tahun, ia mendengarkan pamannya ‘membentak’ orang tuanya untuk memberikan ’kesempatan’ belajar agama kepada Tariq Ali. Dan beberapa bulan kemudian, seorang tutor didatangkan oleh orang tua kepada Tariq Ali untuk memberinya pelajaran al-Quran dan teks-teks suci. Namun, suatu saat Nizam Din sang guru tutor, justru jenuh mengajarkan ayat-ayat al-Quran. Waktu mengajarnya habis untuk mendiskusikan dan menceritakan sejarah pada Tariq Ali: tentang perjuangan nasionalis melawan penjajah Inggris, asal-usul terorisme di Bengal dan Punjab, heroisme teroris Sikh Bhagat Singh yang telah melemparkan bom di Majelis Legislatif Punjab untuk memprotes perundang-undangan yang represif. Nizam Din menceritakannya dengan heroik, ia mengagumi Sikh Bhagat Singh yang sungguh ditakuti Inggris. Selanjutnya Nizam Din menceritakan betapa indahnya kampung halamannya yang dihuni oleh beragam penduduk yang beragam kepercayaan, Hindu, Sikh, Islam, Nasrani dan lain-lain yang mampu hidup berdampingan. Sepanjang tahun Tariq Ali belajar pada Nizam Din tentang politik dan kehidupan plural. Seringkali pula Tariq Ali membandingkan dengan pelajaran yang diperolehnya di sekolah.
    Suatu hari, pamannya, yang dulu pernah mengusulkan pada orang tua Tariq Ali agar Tariq Ali belajar al-Quran, datang dan menceritakan ‘Islam’. Namun, keterangan yang disampaikan sang paman, menurut Tariq Ali justru menjemukan; pamannya hanya menyampaikan sejarah heroisme masa lampau, hukum Allah, dan cerita tentang Muhammad yang diangkat menjadi nabi karena tingkat ketinggian ketuhanannya. Kejengkelan sang paman pada Ali meningkat, sebab Ali begitu dongkol mendengar cerita-cerita seperti itu. Bahkan komentar Ali pada pamannya, Islam (yang diceritakan pamannya) bukanlah agama. Dan pamannya mencap Ali sebagai anak yang memang memiliki gen tidak beriman.
    Beberapa tahun kemudian, Ali tiba di Inggris untuk belajar. Ia menemui banyak tokoh rasional. Segera, Ali bergabung dengan kelompok Humanis di FresherÂ’s Fair di Kampusnya. Namun Ali segera sadar, ternyata kelompok Humanis hanya Â’menyayiÂ’ untuk orang Muslim dan Katolik. Akhirnya Ali mengubah pandangan tentang Islam ketika Perang Teluk berlangsung (1990). Perang Teluk hadir disertai dengan gelombang propaganda anti-Arab yang kasar. Tingkat ketidakpedulian yang diperlihatkan oleh kebanyakan kalangan terpelajar dan politisi begitu menyedihkan. Ali mulai mengajukan pertanyaan pada diri sendiri yang hingga saat itu, nyaris tidak relevan. Mengapa Islam tidak reformis? Mengapa Kekaisaran Utsmani tak tersentuh oleh pencerahan? Sebuah jawaban yang mengharuskan waktu lama di perpustakaan.
    Sejak itu Tariq Ali mulai mengkaji Islam secara serius dan obsesif, dan belakangan ia melangkah ke daerah kajian benturan dengan peradaban Barat. Namun, Tariq Ali kini bukan hanya menulis tentang benturan antar fundamentalis peradaban yang kaya dengan materi-materi dan rujukan yang tidak mudah didapat, tetapi gaya kepengarangannya yang sangat ‘novelis’ membuat tulisannya di buku ini enak dibaca. Ali juga menulis novel-novel historis antara lain ‘Islam Quintet’: Shadows of the Pomegranate Tree, The Book of Saladin, The Stone Woman, dan The Night of Golden Butterfly.

    ***

    Kisah diatas menjelaskan bahwa liku seorang anak muslim yang terlahir dari ‘kerancuan’ peradaban memunculkan ‘pemahaman lain’ dari pemahaman religius masyarakat muslim disekitarnya. Ali melihat Pamannya yang begitu membanggakan doktrin agama justru berada ditengah-tengah keluarganya yang tidak begitu beriman. Yang akhirnya mampu memberi penjelasan kepadanya bahwa ‘ada kekeliruan’ pelaku agama terhadap agamanya, justru ketika ia mulai mengenal kelompok Humanis dan Propaganda Anti-Arab.
    Ali mendapati, para mullah, khususnya yang ‘kampungan’, adalah sasaran ejekan yang secara luas dianggap sebagai tidak jujur, munafik dan malas. Secara luas dipercaya bahwa mereka memelihara jenggot dan jalan ini bukan karena mereka terilhami oleh gairah spiritual, tapi untuk memperoleh sebuah keuntungan; selain bertahan di Masjid, mereka tergantung pada sumbangan-sumbangan sukarela, honor mengajar al-Qur’an dan makanan gratis. Pendeknya, Ali mendapati praktik–praktik yang dilakukan oleh sebagian mullah, justru tidak mencerminkan ajaran religius seperti yang ia dapatkan dari tutornya, Nizam Din.
    Namun, Ali tetap tidak bisa meninggalkan ‘akar’ agamanya, sejauh apapun ia mengaku (pernah) atheis. Teman-temannya di kelompok Humanis, sebuah kelompok yang meneriakkan “Bebas bersama Tuhan”, justru memberikan pandangan bahwa sasaran kelompok ini adalah Muslim dan Katolik. Sebab kalangan Hindu, Sikh, Yahudi dan Protestan tidak memperhatikan paradigma kelompok Humanis tersebut. Dan yang makin membuat pandangan Ali terhadap Islam, agama asalnya, berubah adalah ketika episode perang minyak (Oil War) dimulai sejak 1967 ketika Israel bertempur melawan Mesir di Sinai. Kehebatan Israel pada Perang Teluk (Perang Minyak I) tahun 1967 melawan Israel yang dibantu Amerika, Persatuan Nasionalisme Arab kalah. Dan kini yang didapati hanyalah ketidakpedulian para terpelajar dan politisi terhadap Arab, khususnya Islam.
    Pertanyaan, mengapa Islam tidak melakukan reformasi dan sebagainya muncul kembali di benak Tariq Ali. Ia berusaha mendapatkan jawabannya di perpustakaan selama berbulan-bulan. Kerancuan pemikiran Islam dan kelakuan penganutnya terhadap ajaran agamanya memperkuat pandangannya; Fundamentalisme berawal dari pemahaman pelaku agama terhadap ajaran agamanya.
    Pandangan kultur Islam terhadap perempuan misalnya. Ayat QurÂ’an tentang perempuan memberikan penafsiran yang lebih longgar dan tidak menyisakan ruang bagi perempuan: Laki-laki punya wewenang atas perempuan karena Allah telah membuat yang satu lebih unggul dari yang lain (QS 4:43). Begitu juga dengan hadits yang memberikan gambaran; nabi melihat neraka yang dihuni oleh kebanyakan kaum perempuan tatkala sedang ber-IsraÂ’ MiÂ’raj, telah dipercaya oleh sebagian umat diucapkan oleh nabi. Juga begitu besarnya hak suami terhadap istri, sehingga ada hadits, Â’jika diberikan wewenang kepadaku untuk menyembah selain Allah, yang pasti saya akan meminta perempuan untuk tunduk dan menyembah kepada suaminyaÂ’. Dan angapan ini menjadi bagian dari kultur Islam.
    Atau Khilafah Utsmaniah di Turki yang tidak reformis, kesenangan terhadap bid’ah (terutama bid’ah yang dilakukan kaum syiah), adalah fenomena pemahaman muslim yang berkembang dan mengakibatkan Islam menjadi begitu membatu. Serta otoritas sarjana muslim yang seolah satu-satunya yang berhak menafsirkan ajaran Islam. Juga memberikan pandangan putus asa sehingga benih-benih fundamentalisme Islam tumbuh dan akhirnya berbenturan dengan akar ’fundamentalisme lain’ dalam “The Clash of Fundamentalisms”.

    ***

    Sejarah Imperialisme Amerika berlangsung amat lama, sejarah inilah yang membentuk Fundamentalisme mereka hingga ‘dibenci dunia’. Sejarah migrasi dan penaklukan telah berlangsung selama ribuan tahun. Kebanyakan dari dunia modern adalah produk imigrasi dan imperialisme. Selama dua setengah abad, swasembada (self-sufficient) Amerika, adalah tempat dimana bekas peradaban Eropa.
    Awalnya adalah Fudamentalisme religius, dimana umat Kristen menyeberang akibat tekanan yang terjadi atas paham protestan mereka. Kemudian munculah pengungsi (imigran) politis yang menghidari penyiksaan di Eropa, dan fase berikutnya adalah berebut emas di tanah Â’kosongÂ’. Kombinasi inilah yang potensial untuk menyebut sejarah Imperialisme Amerika terhadap tanah Indian, meskipun sesungguhnya ada kombinasi lain yang betul-betul ingin menjarah kekayaan bumi Amerika dengan pemusnahan penduduk pribumi dan perdagangan manusia (perbudakan) bersenjata atas orang-orang pesisir Afrika.
    Pemusnahan inilah yang terjadi, dan dengan bangga diceritakan oleh para sarjana liberal, merekapun mengakui bahwa teknologi pemusnahan masal terhadap penduduk indian adalah bukti keunggulam mereka dalam merebut Â’negeri perawanÂ’. Seperti yang pernah disampaikan oleh Presiden Conan dari Harvard University, 1948, di Herald Tribune Forum:
    Pada awalnya, bangsa ini, tidak seperti kebanyakan bangsa yang lain, tidak dibentuk dari sebuah negara yang dibangun berdasarkan penaklukan militer. Sebagai akibatnya dimanapun kita tidak memiliki ide tentang aristokrasi dari para penakluk dan diberi hak untuk berkuasa secara bawaan. Sebaliknya kita telah membangun kebesaran kita dalam suatu periode dimana suatu masyarakat yang senantiasa bergerak menyebari benua yang kaya dan kosong.
    Anggapan benua Amerika kosong adalah sangat picik. Pemusnahan terhadap penduduk indian dan pencurian besar atas tanah yang mereka miliki amat nyata, dan tidak satupun justifikasi yang disampaikan oleh fundamentalisme Protestan. Pemetaan ulang Amerika Utara dipenuhi dengan daftar nama-nama penduduk Indian yang dimusnahkan. Bahkan di daerah aman di Wyoming, penduduk Indian Katolik juga dibantai, belum lagi daerah Pennsylvania, Arizona, colorado Cheyennes dan lain-lain.
    Sementara, Fundamentalisme Katolik memerankan peran serupa dalam penaklukan Spanyol terhadap Amerika Selatan, walaupun kebijakan-kebijakan mereka lebih berbeda. Mereka tetap saja dibunuh, diperbudak dan dibiarkan mati dalam jumlah besar, tapi mereka juga dibaiat sebuah kampanye konversi massa pada Katolik. Di Mexico, Bolivia, Peru dan Ekuador populasi Indian memang masih mayoritas. Tetapi di Argentina, penduduk India benar-benar dimusnahkan. Di tempat lain diciutkan melalui munculnya elit-elit mestizo, yang didominasi oleh orang-orang keturunan Spanyol. Perang-perang penaklukan kembali di semenanjung Iberia, yang diikuti oleh pengusiran massa dan konversi-konversi yang dipaksa atas Amat Islam dan Yahudi Spanyol dan melatih dan menyiapkan para pejuang fundamentalis yang menaklukkan Amerika Selatan.
    Manifestasi paling awal penjajahan Amerika terlihat pada abad ke-19, pertama dalam hubungannya dengan Amerika Latin, belakangan di pasifik dengan penaklukan Filipina dan Jepang. Dan akhir Perang Dunia II, Amerika muncul sebagai pemenang ekonomi atas dua perang dunia itu. Ekonominya sendiri berhasil lebih dari sebelumnya: Sangat kaya dengan bahan-bahan mentah, menikmati keseimbangan yang lebih besar antara industri dan pertanian, keseimbangan geografi dan demografi yang memungkinkannya mempraktikan ekonomi terukur di daratan yang tidak diganggugugat. Peran polisi dunia yang dipikul oleh Amerika Serikat setelah perang Dunia II telah memiliki pengaruh besar secara domestik. Ia menciptakan sebuah senjata ekonomi permanen yang merangsang industri berat dan mendorong riset dalam elektronik, pesawat terbang, kimia dan ruang angkasa. Industri ini menghasilkan barang-barang yang pembeli tunggalnya adalah Amerika. Kemenangan inilah yang terus berlangsung hingga encaman ideologi sosialis kembali mengancam dan Amerika mendapatkan pelajaran berharga dari Vietnam (1975), setalah sebelumnya harus melewati banyak ketegangan dengan Cina, Cuba dan Korea. Kemenangan rakyat Vietnam pada April 1975 menciptakan sebuah gelombang euforia di empat benua lainnya. Di Afrika Selatan, Amerika Tengah dan Semenanjung Iberia muncul perasaan revolusioner atas kemenangan itu.
    Pasca Perang dingin dengan ditandai runtuhnya tembok berlin, dan bangkrutnya Uni Sovyet seolah memberikan kemenangan nyata pada Kapitalisme Global. Dengan jatuhnya kominisme, para intelektual negeri Amerika mulai memperdebatkan masa depan yang gilang gemilang. Kemenangan ideologis dan ekonomis telah lengkap, tapi apakah dunia telah benar-benar bebas konflik? Pada musim panas 1993, Samuel P. Huntington mempublikasikan artkelnta “The Clash of Civilisations” di Jurnal Foreign Affair, yang segera menalakan kontroversi global. Sebagaimana Huntington kemudian uraikan, artikel itu menyentak pikiran orang-orang pada setiap peradaban. Tesis Huntington menegaskan bahwa sementara keruntuhan komunisme telah membawa pada sebuah akhir seluruh perselisihan ideologis. Untuk selanjutnya, budaya, dan bukan politik atau ekonomi, adalah yang akan mendominasi budaya dan membagi dunia.
    Dia mendaftar ada delapan budaya: Barat, Konfusius, Jepang, Islam, Hindu, Slav-Ortodok, Amerika Latin, dan (barangkali) Afrika. (Ia ragu terhadap Afrika, apakah Afrika betul-betul beradab). Masing-masing peradaban ini membentuk sistem-sistem nilai yang berbeda yang disimbolkan oleh agama. Yang oleh Huntington tegaskan adalah; Â’barangkali kekuatan utama yang memotivasi dan memobilisasi pendudukÂ’. Pembagi utamanya adalah Â’Barat melawan selainnyaÂ’, karena hanya Barat yang menghargai individualisme, liberalisme, konstitusionalisme, hak-hak asasi manusia, kesejajaran, kebebasan, aturan hukum, demokrasi dan pasar bebas. Karena itu, Barat (Amerika Serikat) harus bersiap untuk secara militer menghadapi ancaman-ancaman dari persaingan antar-peradaban. Dua peradaban yang sangat mengancam adalah, (barangkali) Islam dan Konfusius (minyak dan eksport Cina), dan jika dua peradaban ini bersatu, mereka akan merupakan sebuah ancaman pada eksistensi peradaban pusat (Barat). Huntington menyimpulkan berdasarkan catatan seorang yang sinis: Â’dunia tidaklah satu, peradaban menyatukan dan membagi manusia... darah dan keyakinan adalah sesuatu yang manusia identifikasi dan perjuangkan serta mati untuknyaÂ’. Dan para fundamentalis (Barat) tidak punya masalah dengan pernyataan Clash of Civilization ini.

    ***

    Banyak yang tercengang ketika menara kembar WTC diledakkan. Sebagian kagum pada sikap nekat pelakuknya, sebagian lagi kaget dan senang karena serangan itu dianggap menghujam simbol dominasi ekonomi Barat, walaupun tentu banyak yang prihatin dan mengutuk kajadian itu. Seperti menemukan momentumnya, banyak kalangan yang selama ini tidak puas, kecewa dan bahkan benci terhadap arogansi Amerika, menyatakan dukungan terbuka kepada para pelaku yang secara faktual maupun legal, hingga saat ini, belum terbukti.
    Serangan 11 September ini lalu menjadi ‘alasan sah’ Amerika untuk menghancurkan Afganistan yang dituduh melindungi Osama bin Laden, orang yang dituduh berada di balik serangan tersebut. Afganistan kemudian menjadi medan yang sah sebagai ladang ujicoba ‘kekejaman’ alat perang modern, dan sekalipun Osama, si target utama, tetap tidak tertangkap, operasi dihentikan setelah Amerika meruntuhkan pemerintahan Taliban. Berikutnya, tentu saja, Irak dengan target meruntuhkan pemerintahan Saddam Hussein dan menggantikannya dengan pemerintahan ‘beradab’ agar tidak mengganggu dominasi dan kepentingan Amerika.
    Dalam dua kasus ini saja, tetaplah rakyat, hak-hak, dan kekayaan serta kehormatan sipil yang sepenuhnya menjadi korban. Dan setiap serangan Amerika selalu ditandai dengan korban sipil dengan jumlah dan kerusakan luar biasa. Serangan dengan dalih memerangi terorisme dunia ini tidak kemudian menjadikan dunia makin aman, justru sebaliknya, kebencian kepada Amerika semakin meningkat. Dalam kaitannya dengan dua kasus ini, rasa kemanusiaan kita dengan jernih patut bertanya: siapa sebenarnya yang teroris?
    Ketegangan antara Barat dan Timur, ini lebih tepat ketimbang menyebut agama tertentu, sebenarnya adalah ketegangan antar fundamentalis agama. Jika Osama bin Laden cs dianggap mewakili fundamentalis Timur, maka CBR (akronim yang diberikan Ali untuk Cheney-Bush-Rumsfeld) adalah representasi fundamentalis Barat. Dalam benturan ini, sebenarnya dominasi dan eksploitasi adalah motif utama yang kerap disembunyikan di balik agama sebagai instrumen yang ampuh yang dieksploitasi untuk mendukung keyakinan-keyakinan pribadi. Walaupun keyakinan itu pada kenyataanya diperoleh dari ‘pemahaman’ mereka atas ajaran agamanya.
    Tariq Ali berargumen bahwa ‘fundamentalisme’ yang paling berbahaya saat ini, ‘induk dari semua fundamentalisme’ adalah imperialisme Amerika. Yang tampak jelas adalah bahwa para pemimpin Amerika ingin diadili berdasarkan musuh-musuh mereka, yang mereka pilih sendiri, daripada keadaan dunia yang sebenarnya. Secara psikologis, Amerika telah membangun sebuah musuh baru: terorisme Islam.
    Apakah alasan bagi ‘perang melawan teror’? Bagi Barat, hidup ini tidak berarti apapun dibandingkan dengan warga Amerika yang meninggal di New York dan Washington.
    Bagaimanapun, walau semua ini terjadi, tujuan utama operasi militer, yang adalah untuk menangkap (hidup atau mati) Osama bin Laden dan para sekutunya, dan penghancuran fisik al-Qaida. FBI dan CIA sendiri justru menyimpulkan bahwa perang di Afghanistan telah gagal mengurangi ancaman terhadap Amerika. Perang itu malah mempersulit usaha-usaha melawan teroris karena penyebaran para penyerang potensial lintas wilayah yang lebih luas.**
    Masad Masrur/Redaktur Pelaksana Elcendikia

  • AGAMA, Faktor Utama dalam Merumuskan Pengertian Pornografi dan Pornoaksi

    AGAMA, Faktor Utama dalam Merumuskan Pengertian Pornografi dan Pornoaksi

    Judul : Pornografi dan Pornografi
    Penulis : Neng Djubaedah
    Penerbit : Kencana, Jakarta, Juli 2003
    Hal : xviii+388

    Belakangan, kembali marak pembicaraan mengenai pornoaksi dan pornografi di masyarakat. Hal ini bukan hanya karena dibahasnya kembali RUU tentang Pornografi dan Pornoaksi di Komisi IX DPR, atau akan diterbitkannya majalah Playboy edisi Indonesia Maret mendatang, tetapi juga kebutuhan akan informasi dan pengertian mengenai pornoaksi dan pornografi yang sesungguhnya.
    SAAT ini, masalah pornografi dan pornoaksi semakin memprihatinkan dan dampak negatifnya pun semakin nyata, di antara, sering terjadi perzinaan, perkosaan dan bahkan pembunuhan maupun aborsi. Orang-orang yang menjadi korban tindak pidana tersebut tidak hanya perempuan dewasa, tetapi banyak korban yang masih anak-anak, baik anak laki-laki maupun perempuan. Para pelakuknya pun tidak hanya orang-orang yang tidak dikenal, namun juga terjadi pelakunya adalah dalam lingkungan keluarga sendiri.
    Dalam hukum Islam, sejak abad ketujuh Masehi, perbuatan-perbuatan tersebut sudah dilarang secara tegas, karena teramat jelas pula kemudaratannya. Namun, yang perlu segera dikemukakan adalah, sampai saat ini masih ada pendapat bahwa hukum Islam tidak sesuai dengan hak asasi manusia, karena melanggar hak-hak kemanusiaan sebagai individu, kejam dan demoralisasi. Menurut mereka, tubuh bagi setiap orang adalah hak mutlak pribadi masing-masing. Masing-masing individu bebas memperlakukan tubuhnya, termasuk memperlakukan tubuhnya untuk hal-hal pornografi dan pornoaksi. Menurut mereka, orang yang bersalah dan yang amoral dan asusila adalah orang yang merasa terangsang nafsu birahinya ketika ia atau mereka melihat, atau mendengar, atau menyentuh hal-hal yang pornografi maupun pornoaksi.
    Hukum publik, menurut mereka, dilarang ikut serta mengatur perilaku seseorang terhadap sikap, perbuatan, tidakan, perlakuan terhadap tubuh masing-masing, karena tubuh adalah merupakan hak mutlak masing-masing orang atau individu, bukan hak (hukum) publik. Karena itu pula, mereka berpendapat bahwa, pelacuran adalah merupakan perbuatan yang boleh dilakukan sepanjang pelacuran itu dilakukan oleh masing-masing pihak yang sudah dewasa, secara suka sama suka, dan tidak mengganggu hak lain, yaitu suami atau istri yang sah dari pasangan lacurnya. Pendapat-pendapat tersebut sebetulnya didasarkan pada pendapat orang-orang Barat, bahwa setiap orang adalah mempunyai hak mutlak atas tubuhnya masing-masing, dan yang dijadikan batasan hanya rasa kesusilaan masyarakat setempat.
    Sementara, dalam KUHP maupun RUU-KUHP tidak melarang pelacuran sebagai salah satu bentuk pemanfaatan tubuh dan sarana pencari nafkah hidup pribadi. Pemanfaatan tubuh adalah hak mutlak setiap manusia sebagai individu. Yang dilarang KUHP dan RUU-KUHP adalah pekerjaan sebagai mucikari (Pasal 296 KUHP dan pasal 432 RUU-KUHP). Memang RUU-KUHP melarang pelacuran, tetapi pelacuran yang dilarang Pasal 434 RUU-KUHP adalah pelacuran yang dilakukan oleh orang yang bergelandangan dan berkeliaran dijalan atau di tempat umum dengan tujuan melacurkan diri, ia atau mereka diancam pidana denda paling banyak Kategori I, yaitu menurut Pasal 75 RUU-KUHP sebesar Rp. 150.000,- (seratus limapuluh ribu rupiah).
    Artinya, pelacuran yang dilakukan secara tidak bergelandangan di tempat umum, baik disertai atau disebabkan oleh pornografi dan pornoaksi maupun tidak, tidak dilarang dalam RUU-KUHP. Peraturan tersebut merupakan salah satu contoh perbedaan pendapat dan ketentuan yang sangat mencolok antara hukum pidana Islam dan hukum pidana nasional yang bersumber pada hukum Barat.
    Dalam KUHP dan RUU-KUHP yang dilarang hanyalah mengedarkan, menyebarluaskan, menempelkan, menyiarkan, mempertunjukan gambar-gambar atau tulisan-tulisan yang erotis dan sensual, dan memperdengarkan suara-suara yang erotis dan sensual di muka umum yang dapat membangkitkan nafsu birahi orang yang melihatnya atau mendengarnya.
    Ditinjau dari hukum Islam, pendapat tersebut sangat tidak sesuai, karena hukum Islam telah mengatur secara tegas cara orang memelihara tubuh, seperti yang diatur dalam QS An-Nuur ayat 30 dan 31. Tubuh, menurut ajaran Islam, merupakan amanah Allah yang wajib dipelihara oleh setiap insan dalam rangka memelihara kehormatan. Islam secara tegas menuntun, membimbing, mengarahkan dan menentukan manusia dalam memperlakukan dan memanfaatkan tubuh agar terjaga kehormatan, derajat dan martabat diri, baik dalam keluarga, masyarakat dan bangsa, untuk mencapai kebahagiaan hidup dan kehidupan di dunia dan akhirat kelak.
    Abu Ishaq asy-Syatibi telah merumuskan tujuan Islam dalam al-maqasid asy-syarÂ’iyyah, yaitu untuk memelihara agama, jiwa, akal keturunan dan harta. Mohammad Muslehuddin menambahkannya dengan tujuan hukum Islam yang keenam, yaitu untuk memelihara kehormatan dirinya. Pemeliharaan diri dari hal-hal yang pornografis dan perbuatan pornoaksi berarti merupakan pemelihaaan tubuh, jiwa, akal dan ruhani yang menyatu dan terwujud dalam tubuh setiap manusia yang sekaligus juga memelihara agama, keturunan dan harta sekaligus kehormatan dirinya. Pemeliharaan tubuh sebagai amanat Allah, merupakan ajaran Islam, tidak terlepas dari pemeliharaan terhadap agama (yang terdiri dari memelihara akidah, syariÂ’ah dan akhlak), jiwa, akal, keturunan harta dan kehormatan.
    Islam mengajarkan bahwa tujuan utama hidup dan kehidupan manusia adalah untuk mendapat ridha Allah semata, untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dalam upaya mencapai ridha Allah, Islam mengajarkan tentang rukun iman. Yaitu rukun iman yang salah satunya adalah percaya pada hari akhir, yaitu hari perhitungan bagi setiap insan untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya selama hidup di dunia, termasuk pertanggungjawaban dalam memperlakukan dan memanfaatkan tubuhnya masing-masing, sebagai amanat Allah.
    Kepedulian umat Islam terhadap hukum pidana Islam, khususnya terhadap pornografi dan pornoaksi telah diwujudkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI sebagai pemrakarsa merekomendasikan melalui Keputusan fatwa Nomor 287 tahun 2001 tentang pornografi dan pornoaksi, pada tanggal 22 Agustus 2001, agar semua penyelenggara negara terkait menetapkan peraturan perundang-undangan tentang pornografi dan pornoaksi. Dasar-dasar hukum yang digunakan MUI dalam fatwa adalah, QS Al-Isra ayat 32, QS An-Nur ayat 30 dan 31, QS Al-Ahzab ayat 59 dan QS Al-Maidah ayat 2. Hadits rasulullah SAW yang dijadikan rujukan adalah hadis yang melarang orang berpakaian tembus pandang, erotis, sensual dan sejenisnya (diriwayatkan oleh Imam maloik dan Imam Ahmad). Hadis yang melarang orang berperilaku tertentu, yaitu orang laki-laki yang berpenampilan seperti tokoh dan singgah di masjid, tetapi istrinya telanjang (Imam Ahmad). Hadis yang melarang orang berkhalwat (Imam Bukhari dan Ibnu Abbas) dan hadis tentang batas aurat perempuan dan melarang kaum perempuan berpakaian tipis (Abu Daud). Sedangkan kaidah usul fiqh yang dipakai antara lain yang menyatakan bahwa semua hal yang dapat menyebabkan terjadinya perbuatan haram adalah haram.
    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata porno yang berasal dari kata porne berarti cabul. Sedangkan pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan untuk membangkitkan nafsu birahi. Di Indonesia, terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi dan perlu dipertimbangkan dalam merumuskan pengertian pornografi dan pornoaksi, yaitu tidak saja faktor agama, tetapi faktor sosial, faktor tradisi dan budaya Indonesia yang beragam (hukum adat dan masyarakat adat), faktor ekonomi, faktor politik, faktor pendidikan, faktor kesehatan mental dan faktor lingkungan, serta faktor budaya asing yang masuk ke Indonesia juga harus diperhatikan dalam rangka mewujudkan manusia Indonesia yang sehat fisik, mental, spiritual dan sosial. Namun faktor utama yang paling harus diperhatikan dalam merumuskan pengertian pornografi dan pornoaksi adalah faktor agama. Karena itu, pengertian, asas dan pidana pornografi maupun tidakan pornoaksi harus mendasarkan kepada Pembukaan dan pasal 29 Ayat (1) UUD 1945 beserta perubahannya.***

    Oleh Masad Masrur

  • Pemuda di Antara Pragmatisme dan Idealisme

    Pemuda di Antara Pragmatisme dan Idealisme

    Judul Buku:
    Pemuda dan Dinamika Kebangsaan: Potret Nasionalisme Kaum Muda di Tengah
    Arus Globalisasi dan Reformasi
    Penulis :
    Idrus Marham
    Editor:
    M Alfan Alfian M
    Cetakan ke-1 Desember 2005
    Diterbitkan oleh:
    Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI)
    dan World Asembly of Youth (WAY)

    Sesungguhnya, pemuda saat ini sedang megayuh di dua karang. Pragmatisme dan idealisme. Pilihan ini sungguh tak muda dilakukan, sebab diantaranya menjanjikan kemudahan dan kesenangan.
    Pada konteks waktu sekarang, ketika masyarakat melihat pemuda, sering terjadi persepsi yang cukup negatif mengenai pemuda. Pemuda selalu dikaitkan dengan narkoba, seks bebas, tawuran atau hidup yang “serba hura-hura”. Tidak jarang pendapat dari sejumlah mantan pemimpin memberikan pernyataan kesimpulan bahwa generasi muda sekarang sudah tidak nasionalis dan tidak memiliki jiwa patriotis lagi. Penilaian ini terutama dilakukan oleh pemuda dalam periode ’Mempertahankan Kemerdekaan’, yang tampil “memanggul” senjata. Mereka rata-rata adalah pemuda-pemuda yang ketika itu berusia 14-23an tahun. Mereka inilah nanti yang disebut sebagai sebuah angkatan baru, yaitu angkatan 1945.
    Dalam proses perjuangan bangsa, yang tampil ke permukaan untuk melakukan perubahan memang mereka yang dikategorikan pemuda. Mereka itu tidak sekedar pemuda dalam pengertian usia, melainkan juga memiliki sifat-sifat dalam arti kualitas tertentu; misalnya mereka pada umumnya cerdas, tetapi juga biasanya memiliki keberanian, kualitas lain yang juga menjadi ukuran bagi pemuda yang mengubah itu ialah adanya kejujuran.
    Mereka yang tampil sebagai penggerak dan pemikir dalam periode Pergerakan Rakyat, adalah pemuda-pemuda yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata, mereka adalah pelajar-pelajar, mahasiswa-mahasiswa bahkan sarjana-sarjana di pelbagai bidang ilmu. Dengan latar pendidikan yang demikian itu, tentu misalnya jika mereka bersedia untuk “berkolaborasi”, bekerja di instansi-instansi pemerintah kolonial. Tentu saja mereka akan mendapatkan posisi tertentu yang akan memberikan peluang bagi mereka untuk “menikmati” kehidupan yang lebih baik, “lebih enak”. Sebagai contoh, Bung Karno dan Bung Hatta lebih bersedia untuk tampil sebagai pemimpin pergerakan padahal jika mereka berdua bersedia bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah kolonial tentu mereka akan memperoleh peluang untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas kebendaan yang akan membawanya pada situasi penikmatan kehidupan sebagimana yang pada umumnya diharapkan oleh orang pada dirinya.
    Apa yang kita saksikan ialah pemuda tampil untuk mengubah nasib bangsanya dari bangsa yang terjajah-tertindas menjadi bangsa merdeka yang menegakkan Negara merdeka. Karena sikapnya itu, mereka semua menerima imbalan, yaitu kenyataan hidup yang menderita. Para pejuang ini menampilkan sebuah keberanian yang khas, yaitu berani menderita.

    Realitas Kepemudaan
    Sesungguhnya, Â’pemudaÂ’ bukan hanya sekedar lapisan sosial dalam masyarakat yang memainkan peran penting dalam perubahan sosial. Tetapi, jauh dari itu, pemuda merupakan konsep yang menerobos definisi pelapisan sosial tersebut, terutama terkait dengan konsepsi tentang nilai-nilai.
    Taufik Abdullah menilai; “Pemuda” atau “generasi muda” adalah konsep-konsep yang sering diberarti oleh nilai-nilai. Hal ini terutama disebabkan karena keduanya bukanlah semata-mata istilah ilmiah tetapi sering lebih merupakan pengertian ideologis dan kultural. “Pemuda harapan bangsa”, “Pemuda pemilik masa depan” atau “Pemuda harus dibina” dan sebagainya, memperlihatkan betapa saratnya nilai yang telah terlekat pada kata “pemuda” tersebut. Catatan Taufik tersebut menarik, dan dalam konteks Indonesia menemukan relevansinya. Sebab berbicara soal sosok pemuda, memang kerap identik dengan, membicarakan nilai-nilai yang dilekatkan padanya. Dan, sosok pemuda, selalu dikaitkan dengan peran sosial (dan politik) yang dilakukannya. Hal ini dapat dipahami, mengingat sosok pemuda telah tercitra sebagai sosok yang melekat dengan hakikat perubahan sosial (politik).
    Realitas kepemudaan kita di dalam spektrum yang luas itu merupakan refleksi yang muncul, tatkala memotret realitas kepemudaan kita dewasa ini. Pertama, pemuda kita berada dalam, meminjam Mohammad Hatta, “Mendayung diantara dua karang”. Sesungguhnya fenomena ini bersifat klasik dan sudah muncul sejak dulu: bahwa pemuda memiliki idealisme (cita-cita utama) di satu sisi, namun di sisi lain dihadapkan pada realitas kehidupan yang kerap jauh dengan segenap cita-cita dan harapan yang ada. Posisi pemuda berada di antara “karang idealisme” dan “karang pragmatisme”.
    Kedua, pemuda masa kini memiliki tantangan yang lebih kompleks dibanding dengan generasi muda masa lalu. Dinamika kehidupan masa kini, dipengaruhi oleh banyaknya faktor, yang satu pihak menciptakan kemajuan-kemajuan dalam fasilitas kehidupan (akibat perkembangan teknologi), pihak lain cenderung mengarah sebaliknya, mendorong kemunduran. Lingkungan eksternal yang demikian cepat berubah, menuntut respons yang tepat dan cerdas agar tidak terjebak pada kemunduran.
    Ketiga, pemuda masa kini memiliki referensi yang lebih beragam, untuk menentukan sikapnya dalam memandang ragam persoalan mutakhir. Referensi itu didapat dari makin berjalannya waktu, dengan beragam kejadian yang melingkupinya, sehingga pemuda bisa menengok ke belakang, proses sejarah kehidupan bangsa. Referensi itu juga didapat dari pola pergaulan mereka yang makin luas, antara lain seiring dengan tingkat pendidikan yang ditempuh. Referensi itu tidak hanya didapat dari para orang tua mereka, namun dari proses pergaulan dan pengalaman pendidikan (pencerdasan) yang dicapainya, melalui proses dialektika dan perkembangan wacana.
    Keempat, pemuda dewasa ini berada diposisi pergeseran nilai. Apa yang dipandang tidak pantas di masa lampau, bisa jadi tidak demikian halnya kini. Apa yang dulu dianggap baik, bisa jadi tidak demikian halnya kini. Pergeseran nifai-nilai kehidupan (cara memandang hidup dan memaknai sesuatu) dalam masyarakat, biasanya memikirkan aspek-aspek normatif. Lagi-lagi, pemuda dituntut untuk mampu menyikapi realitas pergeseran nilai tersebut dengan ragam referensi yang dimilikinya, pemuda berupaya meresponnya cara tepat, sehingga tidak terjebak pada lingkaran hipokritas (kemunafikan).
    Pemuda dewasa ini diharapkan pada realitas-realitas yang terkait dengan idealisme, kompleksitas tantangan, ragam referensi, dan posisinya ditengah pergeseran nilai. Kemana arah kecenderungan mereka dalam menyikapi dan menentukan pilihan, tak lepas dari bagaimana pemuda mampu memposisikan diri. Disinilah terjadi pergulatan diseputar bagaimana nilai-nilai direinterpretasi dan direaktualisasi secara tepat, tak mengingkari semangat zaman.

    Idealisme versus Pragmatisme
    Secara obyektif dibalik idealisme atas sosok pemuda, terdapat banyak hal yang masih jauh dari harapan. Ada kalanya pemuda di puja-puja sehagai Â’pahlawanÂ’, tetapi di kala yang lain, pemuda dicela dan dinafikan. Dalam hal ini perlu dipahami, pemuda memang tidak bermakna tunggal, melainkan jamak (plural).
    Secara ekstrim ada dua wajah berbeda. Ada sosok-sosok pemuda yang idealis, yang mencoba merealisasikan idealismenya itu ke konteks realitas. Lantas pemuda memainkan perannya yang nyata di tengah-tengah publik luas. Sosok-sosok pemuda seperti ini, tentu tergolong sebagai sosok-sosok yang dinanti-nantikan kehadirannya. Sebaliknya, ada pula sosok-sosok pemuda yang loyo. Yang tergerus oleh penyakit-penyakit zaman, yang menyerah dan terlindas oleh kereta api sejarah. Mereka tidak berperan, sebab telah menjadikan dirinya sebagai bagian dari penyakit sosial. Tidak sedikit pemuda yang terjerat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), terjerat oleh kriminalitas, dan perbuatan jahat dan fatal lainnya. Tentu saja ini merupakan sebuah sisi gelap dari sosok pemuda.
    Sesungguhnya, yang perlu diprihatinkan lebih serius juga adalah, konteks cara pandang dan cara berpikir kalangan muda. Penyakit-penyakit sosial yang kelihatan tersebut akan diperparah oleh kekeliruan cara pandang (paradigma) dan cara berpikir, dalam merespon dan menyikapi sesuatu secara dewasa. Cara pandang, cara berpikir yang salah akan berimbas pada cara bertindak yang salah, dan sebentuk gaya hidup yang salah pula. Gaya hidup yang salah inilah yang memunculkan penyakit sosial, di mana pemuda loyo “tak berguna”. Cara pandang, cara berpikir, dan cara bertindak yang salah itulah pragmatisme. Demikian fatal adanya.
    Singkat kata, dua wajah yang berbeda itu adalah idealisme versus pragmatisme. Kondisi eksternal yang ada saat ini, di tengah derasnya globalisasi, ditambah dengan situasi multikrisis yang tak kunjung reda, kita masih berada di terowongan gelap, dan belum tahu kapan pintu keluarnya, tampak sekali lebih banyak mendukung aksi-aksi pragmatisme.
    Tawaran-tawaran jalan pintas untuk mengelola hidup secara praktis ditawarkan, walaupun hanya sebatas angan-angan. Tatkala jalan pintas menjadi pilihan utama untuk menuntaskan banyak hal, maka, banyak hal yang lebih krusial, lebih penting dan maknawi ditinggalkan dan diabaikan. Nilai-nilai kewajaran hidup tergeser oleh “ideologi pragmatisme”. Sementara, idealisme makin menjadi hal yang langka, terkepung oleh pesan-pesan pragmatisme, yang sedemikian mengujam dan menukik (demikian ofensif). ***

    Oleh Masad Masrur

  • Bukan Menjadi Penulis Mendadak

    Bukan Menjadi Penulis Mendadak

    Judul Buku : Senyum Untuk Calon Penulis
    Pengarang : Eka Budianta
    Penerbit : Alvabet, Jakarta
    Cetakan : Pertama, September 2005
    Halaman : 274

    Sejak kita mengenal bangku sekolah, SD atau mungkin TK, kita diperkenalkan dengan huruf dan tulisan. Dan sejak itu pula kita belajar menulis, sekaligus membaca. Akan tetapi, lama sekali sejak kita mengenal tulisan itu kita belajar merubah diri kita untuk lebih mengenal dunia lewat sandi-sandi, tulisan itu sendiri.
    Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad, sempat kita mempelajari hakikat sebuah tulisan: Ilmu adalah buruan, Tulisan sebagai pengikatnya; Ikatlah buruanmu dengan tali yang kukuh! Jadi mungkin kita tidak akan dikenal selama-lamanya jika kita tidak ‘meninggalkan sesuatu’ untuk dipelajari oleh umat sesudahnya. Ilmu amat berperan penting untuk mewujudkan ‘peninggalan’ kita itu. Kebiasaan-kebiasaan sebuah masyarakat akan berhenti tatkala perilaku mereka sudah tidak relevan dengan zaman. Akan tetapi ilmu tersebut akan abadi jika tulisan mampu mempertahankannya, dan dipelajari oleh setiap umat di zaman-zaman berikutnya.
    Namun sungguhkan tulisan itu mampu merubah perilaku? Dalam kumpulan tulisannya, Eka Budianta, yang juga kita kenal sebagai seorang penuis fiksi mengatakan bahwa, jika berita saja mungkin tidak (mengubah perilaku). Tetapi, provokasi, ya dan salah satu bentuk provokasi mutakhir adalah tulisan. Tulisan perlu lebih dari sekedar obyektif, perlu menggigit dan menyeret pembaca ke ‘jalan yang benar’. Inilah konsep inti menulis.
    Dan bentuk-bentuk tulisan yang dipileh oleh seorang penulis adalah yang paling efektif menurutnya. Penulis fiksi, bukanlah sekedar penjual mimpi belaka. Ia adalah sedang ‘memprovokasi’ pembacanya untu ‘melakukan sesuatu’ sesuai yang ia tangkap dan butuhkan dari hasil membaca fiksi tersebut. Penulis membutuhkan jiwa merdeka untuk mampu mengantarkannya menjadi ‘provokator sejati’.
    Di sebuah negeri, ada seorang yang pandai menari. Bila ia menari, semua orang ikut gembira. Ada yang menyanyi, memainkan musik, memukuli apa saja dan ikut menari. Kalau ia menari di pasar, semua ikut menari. Jalanan jadi kacau, lalu-lintas macet. Tetapi ketika ia manri di penjara, semua narapidana ikut menari. Penguasa marah dan memotong tangannya. Ia menari dengan kakinya. Dipotong kakinya, ia menari denga badan dan kepalanya. Dipotong lehernya, ia menari dengan matanya. Dan semakin banyak orag yang ikut menari. Penguasa menjadi kesal, “bagaimana caraya menghentikan tarianmu?”. Penari itu menjawab, “untuk menari, saya tidak memerlukan musik. Untuk menari saya tidak membutuhkan kaki dan tangan. Untuk menari saya hanya memerlukan jiwa yang merdeka”.
    Begitu juga seorang penulis sejati. Modal utamanya bukanlah komputer canggih. Bukan tinta emas, bulu angsa. Bukan selembar surat perintah dan syarat-syarat sayembara. Bukan juga susasana tentram, langit yang sunyi dan makanan yang enak-enak, kamar dengan alat pendingin dan pelayan yang siap sedia. Modal utama penulis adalah jiwa yang merdeka. Dia bergerak karena hatinya bebas. Pikirannya luas, karena jiwanya leluasa.
    Semenjak kita belajar menulis, semenjak itu pula membaca adalah rangkaian dari kepintaran kita. Indikator kemajuan sebuah peradaban manusia adalah, menulis membaca dan berhitung. Sebab mereka adalah alat kemajuan komunikasi. Dengan komunikasi, seorang anak bias meminta perlindungan dan kasih sayang orang tua, pacar bisa merayu kekasih dan seorang kandidat bisa merayu masa. Tulisan adalah salah satu bentuk paling menarik untuk berkomunikasi dengan sebuah gaya. Ia dapat dibaca ketika orang tua sedang jauh dari anaknya, ketika kekasih jauh dari pacarnya dan ketika masa jauh dari seorang kandidat yang harus dipilihnya.
    Maka merupakan suatu seni dan bentuk dari jiwa merdeka, tatkala seorang anak mendapatkan kasih sayang yang diharapkan dari orang tuanya. Dan bentuk romantisme yang kuat tatkala sang pacar membolak-balik surat cinta pertamanya. Lantas bukan pula suatu kesalahan saat seorang kandidat ‘mendadak menjadi penulis yang handal’ untuk memprovokasi masa, dengan berbagai buku yang ia terbitkan dalam waktu yang relatif singkat. Hanya kadang-kadang kita perlu menyadari bahwa ternyata tulisan juga menjadi sebuah ‘kebutuhan’ sesaat. Yaitu pada saat butuh kasih sayang, butuh ‘curhat’ dan butuh memprovokasi masa.**

    Oleh Masad Masrur Dipublikasikan di Majalah Gerbang PEMUDA Edisi Vol. 1 No. 1. September 2005

  • Perjuangan Anak-Anak Reformasi Cina

    Perjuangan Anak-Anak Reformasi Cina

    Judul Buku : Anak-anak Langit
    Judul Asli : Sons of Heaven
    Pengarang : Terrence Cheng
    Jenis : Novel
    Penerbit : Serambi, Jakarta
    Cetakan : Pertama, Agustus 2005
    Halaman : 450 halaman.

    Berapa korban tragedi Semanggi I dan II, yang diculik, tewas tertembus peluru dan hilang sampai sekarang? Perubahan memang membutuhkan korban. Tetapi jika sampai saat ini perubahan belum juga berhasil diwujudkan, dan korban belum mendapat keadilan, kita harus sadar bahwa hidup ini adalah bentuk perjuangan untuk berubah. Begitu pula pengorbanan menegakkan demokrasi di Negeri Cina.

    MENGAMBIL tragedi Tiananmen, Beijing, 1989, sebagai bingkainya, novel ini secara jeli menangkap masalah-masalah personal yang dihadapi oleh para pelaku yang terlibat di dalam peristiwa besar dan bersejarah tersebut. Ketajaman Terrence Cheng dalam menangkap konflik batin individual dan dan konflik sosial, terutama di kalangan generasi muda intelektual, kaum militer dan birokrat dalam sebuah peristiwa bersejarah, mampu menampilkan gambaran yang mengesankan. Lebih-lebih kilas baliknya yang menawan telah menhampiri batas-batas sejarah perkembangan Republik Rakyat Cina, dan mampu mengangkat sisi-sisi manusiawi para pelakunya. Kecenderungannya untuk menggunakan perspektif korbanpun tidak menjatuhkan novel ini sebagai melodrama heroik yang naïf. Pemahaman historis Cheng yang meyakinkan pada akhirnya berhasil membuat novel ini bertahan dengan perspektif yang kaya dan matang.
    Terrence Cheng, lahir di Taipei, Taiwan tahun 1972. Pengarang ini kemudian hijrah ke Amerika Serikat bersama orang tuanya setahun kemudian. Ia meraih gelar MFA di idang fiksi di Universitas of Miami. Ia merupakan Direktur Corporate Website Marketing untuk Random House Inc. Ia juga mengajar fiksi di Lehman College-CUNY.
    Dalam novelnya Sons of Heaven, Cheng menceritakan, adalah Xiao-Di, seorang generasi muda Cina yang menikmati kemajuan ekonomi yang dibawa Deng Xiao-ping sejak dekade 70-an akhir. Ia mendapat previlese untuk kuliah di Barat (Amerika) dan diharapkan bisa memberikan yang terbaik bagi negerinya. Namun, ketika pulang, ia justru menjadi ‘anak yang sulit’. Dengan ide-ide baru dan pemikiran Amerikanya –serta seorang gadis pirang yang cantik- Xiao-Di justru mendatangkan kemalangan bagi keluarga dan, tentu penghianatan bagi tunangannya. Di sisi lain, dia melihat sistem sosial dan rezim bobrok di negerinyalah yang menyusahkan rakyat. Momentum sejarah menyeretnya ke Tiananmen untuk melawan penguasa yang lapuk dan anti-demokrasi. Gelombang revolusioner Tiananmen, diluar akal sehat, telah menjadikannya sebagai pahlawan-pemberontak yang diburu Deng-Xiaoping sendiri, sekaligus menyeretnya berhadapan dengan Xiao-Lu, abangnya yang tentara.
    Luar biasa, novel ini ‘wajib’ dibaca oleh aktivis muda yang tidak gentar terhadap tantangan. Cheng pun menuliskannya dengan mudah, sehingga dalam menterjemahkannya ke dalam berbagai bahasa tidak terlampau rumit dipahami oleh pembaca. Bahkan dalam kisah paling menegangkan dan menaji simbol perjuangan para aktivis muda Cina, ia mampu menggambarkan dengan detail tanpa kurang sedikitpun:
    Tank-tank itu memperlambat lajunya dan merayap ke depan. Aku merasa dingin walau aku berkeringat Â…Â… Tank itu mencoba bermanuver di sekitarku. Aku bergerak bersamanya. Dapat kudengar putaran roda penggulungnya yang menderit dan menggilas. Tank itu mencoba membelok ke arah lain dan aku melompat ke arahnya Â… Aku tetap mengikuti arah moncong kanon tank itu. Kuyakinkan diriku, ini bukan cara mati yang memalukan. Aku berkacak pinggang, menekan kedua lenganku disisi tubuh. Aku menggeser kakiku untuk tetap berdiri di pusat sasaran tembak mereka. Semuanya berhenti. Aku menatap metal hijau itu dan menunggu.***

    Oleh masad masrur Dipublikasikan di Majalah Gerbang PEMUDA Edisi Vol. 1 No. 4 Maret 2006

  • Strategi Memasarkan Daerah di Era Otonomi

    Strategi Memasarkan Daerah di Era Otonomi

    Judul Buku : Attracting Tourists Traders Investors
    (Strategi Memasarkan Daerah di Era Otonomi)
    Copyright 2005 oleh : MarkPlus&Co
    Oleh : Hermawan Kertajaya, Yuswohadi
    Riset : Sunarto
    Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama
    Halaman : viii + 332
    ISBN : 979-22-1284-1
    Harga : Rp. 65.000,00

    Menyusul penerbitan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, memang begitu banyak buku baru yang membahas Otonomi Daerah di Indonesia. Namun tak satupun yang melihatnya dari sudut pandang pemasaran. Analisis yang ditawarkan oleh buku-buku tersebut umumnya menggunakan pendekatan politik, hukum dan ekonomi makro. Buku ini adalah buku pertama di Indonesia yang secara khusus membahas mengenai pemasaran daerah (marketing places).
    BEBERAPA saat setelah UU Nomor 22 Tahun 1999 mengenai Otonomi Daerah diluncurkan, MarkPlus&Co memulai riset untuk merumuskan dan merancang sebuah model yang dapat digunakan oleh para bupati dan marketer daerah untuk mengembangkan daerahnya. Hasil dari riset tersebut adalah model ‘Platform Pemasaran Daerah’ dan ‘Strategic Place Triangle’ yang menjadi dasar konsep penulisan buku ini. Pada saat bersamaan dengan dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 1999, Pemerintah Daerah Jogjakarta sedang meluncurkan dan mengkampanyekan program kampanye branding, ‘Jogja Never Ending Asia’. MarkPlus&Co, Indonesia Marketing Association (IMA) membantu pula kegiatan Pemda Jogjakarta ini. Model yang dilakukan dalam kegiatan ternyata banyak sekali insight yang didapat di lapangan. Menyusul kegiatan tersebut, banyak daerah yang mulai percaya dan ingin dibantu merancang strategi pemasaran daerah. Pengalaman yang didapat dari konsultasi membantu berbagai daerah, makin disadari bahwa eksekusi dan perubahan mindset jajaran Pemda merupakan hal paling kritikal bagi kesuksesan upaya pemasaran daerah. Perilaku organisasi publik yang berbeda kultur dan sistem juga memperkaya pemahaman mengenai perancangan dan implementasi strategi pemasaran di sektor publik.
    Dari berbagai pengalaman tersebut, akhirnya buku ini terbit dan berhasil mengumpulkan banyak kasus yang menjadikan model itu lebih down to earth untuk dibaca dan diterapkan. Buku ini diharapkan akan menjadi step by step guideline book yang bisa digunakan para marketer daerah dalam merancang strategi pemasaran daerah.
    ***

    Ada tiga perubahan besar lanskap makro di tingkat lokal, nasional dan global yang mempengaruhi berbagai daerah di Indonesia dalam mengelola pemerintahan. Pertama, di tingkat lokal, mulai efektifnya pemberlakuan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sejak tahun 2001. Perubahan ini menandai pergeseran pola manajemen pemerintahan dari manajemen pemerintahan yang ‘sentralistik-eksploitatif’ ke ‘desentralistik-partisipatif’.
    Kedua, di tingkat nasional, adanya perubahan besar di bidang politik yang dipicu oleh jatuhnya pemerintahan Orde Baru tahun 1998 yang menandai pergeseran sistem politik dari ‘otoritarian-bebal’ ke ‘demokrasi-akomodatif’. Seperti diketahui, jatuhnya pemerintahan Orde Baru ini telah memicu berubahnya orientasi dan pendekatan pemerintah pusat dalam mengelola pemerintahan. Ketiga, di tingkat global-regional, mulai efektifnya pemberlakuan AFTA yang menuntut berbagai negara untuk mulai menggeser orientasi mereka dalam pengelolaan kawasan dari local orientation ke global-cosmopolit orientation. Dengan perkembangan baru ini, berbagai daerah di Indonesia dihadapkan pada persaingan global yang tak bisa ditawar dengan daerah dan kota lain di seluruh dunia. Jogjakarta misalnya, tak lagi bersaing hanya dengan Bali, Bandung atau Jakarta, tapi sekaligus juga Kuala Lumpur, Phuket atau Singapura.
    Berbagai perubahan besar tersebut akan memaksa berbagai pemerintah daerah di Indonesia untuk mulai meninjau ulang pendekatan dan cara pandang mereka dalam mengelola daerah. Perubahan pertama akan memaksa pemerintah daerah untuk mentransformasi diri dari bureaucratic-monopolistic-government ke entrepreneurial-competitive government. Entrepreneurial-government adalah pemerintah yang jeli dan selalu berpikir keras untuk melihat dan memanfaatkan peluang yang muncul untuk memakmurkan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Sementara, competitive-government adalah pemerintah daerah yang mendorong adanya kompetisi di antara penyedia layanan publik dalam upaya mereka memberikan excellent-services kepada para konstituennya, apakah itu investor, wisatawan, atau masyarakat luas.
    Perubahan kedua mengharuskan mereka bermetamorfosis diri dari pemerintah daerah yang “cuek-bebal” menjadi pemerintahan daerah yang berorientasi pelanggan (customer-driven government) dan bertanggungjawab (accountable government) terhadap seluruh stakeholder-nya secara seimbang. Customer-driven government adalah pemerintah daerah yang selalu berorientasi dan peduli terhadap setiap kebutuhan pelanggannya. Mereka secara serius mendengar (misalnya melalui investor satisfaction survey) keinginan dan ekspektasi pelanggan dan merespons setiap keinginan tersebut dalam rangka memuaskan mereka.
    Perubahan ketiga akan mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengevolusi diri dari pemerintah yang hanya memiliki local orientation menjadi pemerintah yang memiliki global-cosmopolit orientation. Pemerintah daerah semacam ini memiliki wawasan global. Mereka membuka diri terhadap masuknya sumber daya global dan berupaya mendapatkannya, tidak peduli dari mana sumber daya tersebut berasal. Mereka membuka diri terhadap investor asing, perusahaan asing, kepemilikan asing, produk asing, teknologi asing, orang-orang terbaik asing, sejauh itu semua memiliki kontribusi posistif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
    Disamping itu, global-oriented government juga berupaya keras membangun kemampuan inovasi, kapabilitas operasional, dan jaringan berskala global sebagai jembatan bagi mereka untuk dapat berpartisipasi dan mengambil keuntungan maksimal dari terbentuknya ekonomi global.
    Berdasarkan konsep 3Cs, Moss Kanter mengatakan bahwa untuk sukses di ekonomi global setiap daerah harus dengan tepat memposisikan diri berdasarkan tiga pilihan positioning berikut. Pertama, Concept, daerah harus memposisikan diri sebagai penghasil konsep dan ide dalam rangka mewujudkan inovasi yang memiliki nilai pasar. Kedua, Competence, daerah harus memposisikan diri sebagai pusat manufaktur di mana daerah tersebut memiliki kemampuan memproduksi barang dengan kompetensi dalam quality, cost, delivery (QCD) yang kokoh. Ketiga, Connection, daerah harus memposisikan diri yang memungkinkan para pedagang (trader) dari seluruh dunia berinteraksi satu sama lain dan membangun jaringan. Daya saing utama dari daerah semacam ini terletak pada kemampuannya sebagai penghubung dan pemberi akses bagi satu pihak tertentu kepada sumber daya pihak lain dari seluruh dunia.
    ***

    Secara umum memasarkan daerah berarti mendesain suatu daerah agar mampu mamenuhi dan memuaskan keinginan ekspektasi pelanggannya. Pelanggan suatu daerah adalah, pertama, penduduk dan masyarakat daerah tersebut yang membutuhkan layanan publik yang memadai. Kedua, trader, tourist, investor (TTI), baik dari dalam maupun luar daerah. Ketiga, talent (SDM berkualitas), developer (pengembang), organizer (event organizer) -disingkat menjadi TDO- dan seluruh pihak yang memiliki kontribusi dalam membangun keunggulan bersaing daerah.
    Membangun keunggulan bersaing daerah menurut Michael Porter, seorang maha guru strategi, tidak lain adalah upaya meningkatkan produktivitas (nilai output yang dihasilkan per-unit input yang digunakan). Dasar pemikiran dari model ini adalah upaya menarik sumber daya terbaik baik dari dalam maupun luar daerah (nasional maupun global) sebagai landasan bagi daerah untuk memacu produktivitasnya.
    Secara garis besar model ini berisi tiga langkah strategis. Pertama, menjadi tuan rumah yang baik (be a good host) bagi pelanggan daerah. Kedua, memperlakukan mereka secara baik (treat your guest properly). Dan terakhir, membangun sebuah “rumah” yang nyaman bagi mereka (building a home sweet home).
    Langkah strategis pertama merupakan upaya untuk menarik dan mengakuisisi pelanggan (customer acquisition). Yang kedua langkah untuk memuaskan mereka (customer satisfaction). Langkah ketiga merupakan upaya mempertahankan (customer retention). Langkah-langkah tersebut adalah: Pertama, untuk menjadi tuan rumah yang baik maka harus terjadi kolaborasi kohesif (cohesive collaboration) antara masyarakat (community), kalangan bisnis/wirausaha (entrepreneurs), dan pemerintah daerah (government). Tiga pelaku utama pemasaran daerah ini haruslah mampu saling mengedukasi agar mereka menjadi knowledgable dan terus menyamakan persepsi dan gerak mengenai perlunya menarik TTI-TDO dalam rangka mendongkrak produktivitas daerah dan akhirnya standar hidup masyarakat.
    Dari sisi aktivitas masyarakat, tiga pelaku utama di atas harus mendorong agar semua lapisan masyarakat (termasuk LSM dan DPRD) bersikap welcome terhadap kedatangan TTI-TDO dan sumber daya dari luar. Jargon “putra daerah” dalam pembangunan daerah misalnya, sudah waktunya dihapuskan. Karena urgensinya di sini adalah bagaimana mendapatkan talenta terbaik ­lepas darimana mereka berasal.
    Dari sisi operasional bisnis mereka harus terus-menerus membangun iklim bisnis yang baik dan menjamin semakin meningkatnya peluang investasi di daerah tersebut. Kalangan bisnis haruslah secara kontinyu membangun kompetensinya, agar produktivitas bisnis yang mereka kembangkan juga terus meningkat, dan pada gilirannya produktivitas perekonomian secara keseluruhan juga akan terdongkrak. Salah satu aspek yang juga tidak kalah penting adalah terbentuknya jaringan bisnis di daerah tersebut dengan jaringan bisnis nasional/global, sehingga daerah akan memiliki akses pada sumber daya global dan mereka mampu menangkap peluang-peluang pasar global.
    Kedua, memperlakukan TTI-TDO secara semestinya berarti bahwa suatu daerah haruslah mampu mengidentifikasi keinginan dan ekspektasi mereka, dan secara responsif memenuhi keinginan tersebut. Langkah kedua ini merupakan upaya pemuasan pelanggan yang sudah masuk ke suatu daerah agar mereka betah dan mampu menjalankan aktivitasnya secara baik. Untuk dapat melakukannya, daerah harus terus-menerus memperbaiki liveability, investability dan visitability.
    Liveability daerah bisa ditingkatkan dengan menjamin kompetitifnya biaya hidup (cost of living), memperbaiki fasilitas umum dan layanan publik, menekan tingkat kriminalitas, di samping tentu menciptakan lingkungan yang nyaman. Investability ditingkatkan dengan menyediakan tenaga kerja terampil yang memadai, terus memperbaiki infrastruktur dan fasilitas produksi, menjamin tetap menariknya peluang investasi, akses ke pusat-pusat bisnis nasional/global, sistem birokrasi dan regulasi yang kondusif dan sebagainya. Visitability diperbaiki dengan menyediakan fasilitas transportasi akomodasi yang kompetitif, terus mengupgrade dan merevitalisasi tujuan-tujuan wisata, membangun kemudahan (convenience) serta menciptakan suasana aman dan nyaman.
    Ketiga, untuk membangun “rumah” yang nyaman bagi kegiatan TTI-TDO maka daerah harus menyediakan wahana yang memadai bagi aktivitas mereka. Singapura adalah contoh negara kota yang mampu menjadi “rumah ideal” bagi ribuan perusahaan dari seluruh dunia. Bisa dipastikan perusahaan multinasional dari seluruh penjuru dunia memiliki kantor representatif di Singapura.
    Salah satu faktor kuncinya adalah karena Singapura sangat serius menyediakan Infrastruktur/suprastruktur yang memadai untuk menunjang aktivitas operasional mereka, mulai dari fasilitas pameran dan konferensi, infrastruktur fisik dan telekomunikasi yang canggih, akses ke pusat-pusat bisnis global, hingga perguruan-perguruan tinggi untuk menarik orang-orang berbakat dari seluruh dunia.
    ***

    Melengkapi tiga langkah strategis di atas, daerah harus mulai menggeser pendekatannya dalam hal pengelolaan dan pengembangan ekonomi daerah, dari pendekatan yang birokratis seperti selama ini kita lihat ke pendekatan strategic­entrepreneurial. Pendekatan birokratis adalah sebuah pendekatan pengelolaan daerah yang “picik”, karena melulu berorientasi pada prosedur dan aturan baku birokrasi yang menyebabkan daerah kehilangan kepekaan terhadap kebutuhan konstituennya. Pendekatan strategic-entrepreneurial, sebaliknya, bersifat pragmatis karena selalu berorientasi hasil dan peka terhadap setiap peluang, selalu fokus pada kebutuhan dan ekspektasi konstituennya, dan yang tidak kalah penting pendekatan ini responsif terhadap setiap perubahan yang terjadi dalam lingkungan makro.
    Pendekatan strotegic-entrepreneurial ini menuntut dipenuhinya tiga elemen penting berikut dalam perencanaan daerah. Pertama adalah penetapan visi dan tujuan jangka panjang daerah. Visi teramat penting bagi daerah karena ia memberikan gambaran (mental model) dan arahan (guidance) mengenai daerah ini di masa depan. Ia adalah semacam koridor, lengkap dengan rambu-rambu yang menuntun daerah mengenai apa yang boleh dan tidaknya dilakukan dalam pelaksanaan pengembangan daerah. Penetapan visi tidak lain adalah upaya untuk memfokuskan pengalokasian sumber daya daerah: ke sektor tertentu mana dana diinvestasikan, kompetensi tertentu apa yang akan dipupuk, keunggulan bersaing macam apa yang ingin dibangun, dan sebagainya. Tanpa sebuah visi yang tegas, pengembangan daerah akan kehilangan arah dan akibat yang muncul bukannya efektivitas, tetapi sebaliknya, penghamburan pengalokasian sumber daya.
    Kedua, upaya membangun budaya entrepreneurial ke segenap SDM daerah. Problem budaya birokrasi di kalangan pelaksana pemasaran daerah merupakan persoalan sangat krusial dan butuh waktu untuk mengubahnya. Visi dan strategi sebagus apa pun akan menjadi sia-sia jika nilai-nilai (shared values) dan perilaku (common behavior) yang berkembang di dalam organisasi pemerintah daerah masih bersifat birokratis. Karena krusialnya masalah ini, daerah perlu melengkapi setiap upaya pemasaran daerah dengan sebuah “strategi budaya” untuk mengubah budaya birokratis, yang sudah demikian mengakar di dalam organisasi, menjadi budaya entrepreneurial.
    Strategi budaya ini dijalankan dengan mulai mencangkokkan pendekatan strategis ke dalam tubuh organisasi pemerintahan daerah, mempertegas visi dan peran organisasi, memperkenalkan kompetisi dalam penyediaan layanan publik, menjadikan organisasi accountable kepada pelanggan, menggeser locus of control dengan sejauh mungkin mengikutsertakan mereka dalam proses pengambilan keputusan, dan sebagainya.
    Ketiga adalah membangun strategi pemasaran daerah yang solid. Penyusunan strategi daerah adalah perumusan disebut sebagai Strategic Place Triangle. Sesuai namanya, Strategic Place Triangle mencakup tiga hal kunci. Pertama adalah Strategi yang mencakup Segmentasi-Targeting-Positioning. Kedua adalah Taktik yang mencakup Diferensiasi-Marketing Mix-Selling. Dan, ketiga adalah Value yang mencakup Brand-Servis-Proses.
    Dari kesembilan elemen pemasaran tersebut, kalau diperas lagi maka akan didapatkan tiga komponen inti yaitu: penetapan Positioning, pengembangan Diferensiasi, dan upaya membangun Merek (brand) daerah. Positioning adalah upaya untuk membangun suatu posisi tertentu di benak pelanggan. Diferensiasi adalah upaya untuk membedakan diri melalui pemberian value proposition yang unik dan berbeda dari apa yang diberikan oleh daerah pesaing. Dan membangun merek adalah membangun awareness, asosiasi merek, persepsi kualitas dan loyalitas merek. Positioning yang tepat yang ditopang oleh diferensiasi yang kokoh dapat meng­hasilkan merek daerah yang kokoh dan kredibel di mata pelanggan.
    Daerah juga harus melakukan segmentasi pasar dan secara fokus memilih pelanggannya. Daerah harus menjalankan marketing mix (4P: product, price, place, promotion) dan strategi penjualan (selling strategy). Daerah harus memperlancar proses di dalam organisasi dan memperkuat layanan (customer service) kepada pelanggan daerah.
    ***

    Buku ini dimaksudkan untuk memberikan step-by-step guidelines bagi para pemasar daerah (gubernur, bupati, walikota, kepala badan, kepala dinas, kepala instansi, staf daerah, wirausahawan daerah, dan masyarakat luas) dalam memasarkan daerahnya. Uraian diatas memberikan helicopter view kepada pembaca, uraian pada bab-bab selanjutnya diarahkan pada pembahasan praktis mengenai Sembilan Elemen Pemasaran Daerah yaitu Strategi (segmentasi-targeting-positioning), Taktik (diferensiasi-marketing mix-selling), dan Value (brand, servis, proses).
    Bab I membahas komponen pertama dari model pemasaran daerah, yaitu analisis lingkungan daerah. Analisis ini memberikan gambaran kepada para pemasar daerah mengenai lingkungan eksternal dan internal yang dihadapi oleh daerah. Analisis ini tak hanya menghasilkan pemahaman mengenai kondisi dan perkembangan yang terjadi saat ini, tapi lingkungan lebih penting lagi mendapatkan gambaran mengenai kondisi lingkungan daerah di masa depan.
    Dalam melakukan analisis lingkungan daerah ada dua aspek yang ditinjau yaitu analisis lingkungan eksternal dan internal. Analisis lingkungan eksternal mencakup tiga elemen besar yaitu analisis perubahan (change), analisis pesaing (competitor) dan analisis pelanggan (customer) yang dalam konteks daerah adalah TTI-TDO. Analisis lingkungan eksternal ini lebih lanjut dibagi menjadi lima aspek yaitu analisis terhadap teknologi, politik-regulasi, ekonomi dan pasar.
    Sementara analisis lingkungan internal mencakup analisis terhadap kondisi internal daerah yang mencakup antara lain core competence daerah, kondisi keuangan, produk unggulan, strength dan weakness daerah dan sebagainya.
    BAB II lebih lanjut akan diuraikan secara mendalam aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam melakukan analisis pesaing dan pelanggan. Analisis ini dilakukan untuk memahami arena persaingan antar-daerah berikut berbagai kekuatan yang mempengaruhinya, mengetahui faktor-faktor yang menentukan kesuksesan dalam bersaing dan mengumpulkan informasi yang mendalam mengenai masing-masing pesaing yang akan digunakan untuk melakukan bench-marking dan merumuskan keunggulan kompetitif daerah.
    Secara umum pelanggan daerah bisa dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu pelanggan utama/primer (primary customers) dan pelanggan sekunder (secondary customers). Pelanggan utama/primer mencakup tiga kelompok besar yaitu; pedagang (trader), wisatawan (tourist), penanam modal (investor) yang ketiganya disingkat TTI. Pelanggan sekunder mencakup tiga kelompok juga; SDM berketrampilan (talent), pengelola event (Organizer) dan pengembang (developer) yang disingkat TDO.
    BAB III membahas analisis internal daerah. Tujuan tinjauan terhadap lingkungan internal daerah adalah untuk mencermati kemampuan internal daerah yang akan digunakan untuk mendukung implementasi strategi. Terhadap kemampuan internal ini penting karena dengan demikian pemasar daerah akan dapat memahami apakah sumber daya dan kompetensi daerah selaras (fit) dengan lingkungan ekternal, dalam artian bahwa sumber daya dan kompetensi tersebut mampu secara baik memanfaatkan setiap peluang (opportunity) dan dapat mengantisipasi setiap ancaman (threat) yang muncul dari lingkungan eksternal daerah.
    Ada dua langkah dalam melakukan tinjauan internal; langkah pertama adalah melakukan audit terhadap sumber daya (resources) yang dimiliki daerah. Langkah kedua adalah mengidentifikasi berbagai kompetisis yang dimiliki daerah, yang kemudian dilanjutkan dengan indentifikasi kompetensi inti (core competence).
    BAB IV merupakan strategi: segmentasi, targeting dan positioning. Strategi yang mencakup segmentasi, targeting dan positioning memiliki peranan kunci untuk memenangkan mind share. Disini segmentasi didefinisikan sebagai cara melihat pasar secara kreatif, karena itu segmentasi bisa disebut juga sebagai mapping strategy atau strategi pemetaan pasar.
    Setelah pasar disegmentasi ke dalam kelompok-kelompok pelanggan potensial dengan karakteristik dan perilaku serupa, pemasar daerah kemudian harus memilih segmen pasar mana yang akan dituju. Aktivitas ini disebut targerting. Targeting adalah cara mengalokasikan sumber daya daerah secara efektif melalui pemilihan target pasar yang tepat. Oleh karena itu, targeting disebut pula fitting strategy.
    Positioning didefinisikan sebagai upaya untuk menempatkan merek di benak pelanggan (consumer’s mind). Melalui positioning inilah merek anda memiliki ‘keberadaan’ dimata pelanggan. Karena itu positioning disebut being strategy. Jadi setelah memetakan pasar dengan segmentasi dan menyesuaikan sumber daya daerah ke segmen pasar yang dipilih melalui targeting, kemudian pemasar daerah harus mendefinisikan keberadaan produk dan layanan daerah di benak target market.
    BAB V Taktik: Diferensiasi, Marketing Mix dan Selling. Taktik pemasaran, karena peranannya, digolongkan sebagai elemen untuk memenangkan market share TTI-TDO. Elemen pertama taktik adalah diferensiasi. Diferensiasi adalah upaya membedakan diri dengan daerah pesaing baik dalam hal konten, konteks dan infrastruktur. Marketing Mix (bauran pemasaran) mengintegrasikan produk, harga, saluran distribusi dan promosi daerah. Sedangkan selling adalah upaya ‘menjual’ potensi daerah dengan melakukan relationship jangka panjang dengan TTI-TDO.
    BAB VI Merancang Promosi. Dalam memasarkan daerah tidak cukup hanya menghasilkan produk dan layanan yang excellent, menyusun strategi harga yang pas dan memungkinkan produk dan layanan tersebut bisa diakses dengan baik oleh TTI-TDO. Promosi berarti aktivitas untuk mengkomunikasikan keunggulan produk Anda untuk mempengaruhi TTI-TDO agar mau berkunjung, membeli produk atau berinvestasi di daerah anda. Promosi merupakan wahana komunikasi yang menghubungkan pemasar daerah (pemerintah daerah, pengusaha, individu dan lain-lain) dengan stakeholder-nya.
    Dalam mempromosikan produknya, daerah bisa memilih salah satu atau lebih bauran promosi (promotion mix). Dalam konteks pemasaran daerah bauran promosi biasanya mencakup alat-alat promosi berikut: iklan (advertising), sales promotion, public relation dan publicity, personal selling dan direct selling. Pilihan berbagai alat promosi tersebut bergantung pada karakteristik pesan dan target audiens yang ingin dicapai. Target audiens potensial dengan karakteristik yang berbeda disapa dengan media dan pesan yang berbeda pula.
    BAB VII Value Merk, Servis dan Proses. Value (nilai) adalah dimensi terakhir dari strategic place triangle. Dimensi ini mencakup tiga elemen pemasaran, yaitu merek (brand), servis (service) dan proses (process), dan disusun untuk memenangkan heart share pelanggan. Elemen pertama dari value adalah merek. Secara tradisional merek didefinisikan sebagai nama, terminologi, tanda, simbol atau desain yang dibuat untuk menandai atau mengidentifikasikan produk atau daerah yang kita tawarkan pada TTI-TDO. Namun secara lebih tepat merek didefinisikan secara simple sebagai value indicator, yaitu indikator yang menggambarkan seberapa kokoh dan solid value atau nilai yang ditawarkan, ia menjadi alat kunci bagi TTI-TDO dalam menetapkan pilihannya.
    Servis merupakan sebuah paradigma dari daerah untuk selalu memenuhi keinginan, kebutuhan dan harapan pelanggan. Karena itu servis disebut sebagai ‘value enhancer’. Sementara proses, tak lain merupakan value enabler bagi suatu daerah yang memungkinkannya memberikan nilai terbaik bagi pelanggan melalui proses di dalam maupun di luar rantai aktivitas mereka. Selamat mencoba resep strategic place triangle untuk daerah anda.***

    Masad Masrur Dipublikasikan di Jurnal Politika Vol.1 No. 1 Mei 2005

  • “Kiranya Tiap Muslim Membaca Buku Ini!!”

    “Kiranya Tiap Muslim Membaca Buku Ini!!”

    Judul Buku : Muhammad: Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik
    Judul Asli : Muhammad: His Live Based on The Earliest Source
    Karangan : Martin Lings (Abu Bakr Siraj al-Din)
    Diterbitkan : Serambi
    Penerjemah : Qamaruddin SF
    Cetakan : I Rabiulawal 1425 H/Mei 2004 M
    ISBN : 979-3335-75-0
    Halaman : vii + 551

    SAYA membaca buku ini berulangkali. Saya terpesona dengan cerita-cerita yang sungguh menakjubkan dan kadang-kadang ‘berbeda’ dengan kisah nabi yang pernah saya tahu. Apa perbedaanya. Tentu saja saya seperti membaca kisah yang saya sendiri terlibat didalamya. Terutama keterlibatan keyakinan terhadap perjuangan Islam, agama yang saya yakini.
    MARTIN LINGS menulis kisah ini seperti novel yang menghibur namun dengan bahasa yang sederhana. Ia memikat karena dengan kesederhanaan bahasa itu, pembaca dapat memberikan bayangan nyata dalam benaknya bahwa jaman nabi seperti tidak begitu jauh. Jaman yang ratusan tahun lewat itu, seperti baru kemarin dan sangat dekat dengan kita. Begitu kita membacanya lagi, jaman itu seolah berulang dan makin kita mendapat sisi detilnya. Yang makin memesona saya adalah ketika dalam bab kehidupan nabi di masa remajanya.
    Muhammad adalah seorang manusia biasa yang mempunyai emosi dan kecemburuan hati, namun bisa mengendalikannya hingga menjadi energi dalam hidupnya. Nabi ibarat ‘menderita’ sejak bahkan sebelum ia dilahirkan. Ia dalam masih dalam kandungan ketika Aminah, ibunya, ditinggal suaminya, Abdullah. Masa bayinya ia memberi berkah pada pengasuhnya Halimah yang miskin. Amat miskin sampai-sampai dombanya selalu kurus dan berjalan paling tertinggal dibanding kambing-kambing lain dalam rombongannya. Namun begitu ia mengasuh Muhammad, kambing-kambingnya selalu gemuk dan penuh susu, dan yang terpenting kambing-kambing itu selalu berjalan di depan.
    Setelah ibunya meninggal, dan kakeknya Abd Muthalib juga meninggal, Muhammad remaja ikut bersama pamannya Abu Thalib. Muhammad kini telah melewati usianya yang keduapuluh. Pada saat itu, pamannya sekaligus pelindungnya Abu Thalib, memiliki tiga orang putera: yang tertua, Thalib, sebaya dengan Muhammad, Aqil, berusia sekitar tiga atau empatbelas tahun dan JaÂ’far, masih berusia empat tahun. Muhammad sepermainan dengan mereka, JaÂ’far ia sayangi karena cerdas dan tampan. JaÂ’far pun membalas kasih sayang dari sepupunya itu dengan kesetiaan yang tak kunjung pudar.
    Sikap kasih Muhammad yang masih muda itu juga muncul bukan hanya dengan saudara sepupunya. Tapi ia juga mempunyai ‘rasa’ cinta dan ‘naksir’ pada perempuan. Dan martin Lings menceritakan kisah ini dengan bahasa yang amat sederhana. Termasuk kegundahan kisah kegundahan Muhammad ketika Abu Thalib menolak pinangan Muhammad terhadap Umm Hani.
    Abu Thalib juga mempunyai beberapa puteri. Diantara mereka adalah ada yang telah mencapai usia nikah. Namanya adalah Fakhitah, namun kemudian ia dipanggil dengan Umm Hani dan senantiasa dikenal dengan nama itu. Rasa cinta tumbuh antara dia dan Muhammad. Kemudian, Muhammad memohon kepada pamannya agar diijinkan menikahi putrinya. Namun, Abu Thalib memiliki rencana lain. Hubayrah, putra saudara saudara ibu Abu Thalib yang berasal dari Bani Makhzum, juga telah melamar Umm Hani. Hubayrah bukan saja seorang pria yang kaya raya, tetapi juga seorang penyair berbakat, seperti halnya Abu Thalib sendiri. Terlebih lagi, kekuasaan Bani Makhzum di Mekah demikian meningkat seiring dengan semakin merosotnya kekuasaan Bani Hasyim. Kepada Hubayrahlah Abu Thalib menikahkan putrinya, Umm Hani. Ketika kemenakannya kembali mendekatinya dengan lembut, Abu Thalib hanya menjawab, “Mereka telah menyerahkan putri mereka untuk kawin” –tak diragukan, ia menujuk ibunya sendiri (Aminah berasal dari Bani Makhzum)- “maka seorang pria yang baik haruslah membalas kebaikan mereka’. (hal 50-51).
    Tentu saja jawaban itu tidak memuaskan Muhammad. Tetapi ia menerima pernyataan pamannya tersebut. Dengan sopan, ramah, dan lapang dada, ia mengakui bahwa dirinya belum siap untuk menikah. Inilah yang diputuskan untuk dirinya.
    ***

    MUHAMMAD, buku ini, betul-betul unik. Didasarkan pada sumber-sumber berbahasa Arab dari abad ke-8 dan ke-9, buku ini mendekati dan mereportase kata-kata dari orang-orang, lelaki maupun perempuan, yang mendengar langsung Muhammad berbicara dan menyaksikan sendiri peristiwa-peristiwa dalam hidupnya.
    Martin Lings memiliki bakat narasi yang luar biasa. Gaya tuturnya amat menarik sekaligus mampu menghadirkan kesederhanaan maupun keagungan cerita. Sebagai buah dari kecakapan itu, Muhammad dapat dibaca dengan nikmatnya baik oleh mereka yang sudah akrab dengan biografi Nabi maupun para ‘pendatang baru’ yang membacanya pertama kali.
    Buku ini pernah meraih penghargaan dari pemerintah Pakistan dan terpilih sebagai biografi Nabi terbaik dalam bahasa Inggris pada Konferensi Sirah Nasional di Islamabad, tahun 1983. sejak itu, karya ini telah dipublikasikan dalam berbagai bahasa; Prancis, Italia, Spanyol, Turki, Belanda, Tamil, Arab, Jerman, Urdu, dan sekarang Indonesia. di tahun 1990, setelah buku ini berhasil mencuri perhatian Universitas al-Azhar Kairo, penulisnya menerima bintang kehormatan dari presiden Hosni Mubarak.
    Martin Lings adalah sarjana bahasa Inggris keluaran Oxford dan sarjana sastra Arab dari Universitas London. Ia pernah bekerja menjadi konsultan untuk World of Islam Festival Trust dan juga sebagai anggota Komite Musyawarah Seni untuk pameran Tha Art of Islam. Selain ketiga karyanya tentang tasawuf, yang telah dipublikasikan dalam berbagai bahasa, Lings adalah pengarang Ancient Beliefs and Modern Supertitions, Quranic Art of Calligraphy and Illumination, dan The Elevant Hour.
    ***

    LINGS dalam penceritaanya perihal perang Badr, perang pertama kali yang dilakukan oleh umat Islam sesudah Hijrah ke Madinah, juga cukup menarik. Keterlibatan pasukan Jibril mengingatkan saya pada Film Lord of The Ring: Return of The King dalam adegan perangnya yang sangat atraktif yang melibatkan pula ‘pasukan bayangan’:
    Kehadiran para malaikat itu dirasakan oleh semua orang, menambah kekuatan bagi kaum beriman dan menjadi terror bagi kaum kafir. Namun, kehadiran mereka hanya terlihat atau terdengar oleh segelintir orang, dengan derajat bervariasi. Ada dua laki-laki tetangga bangsa Arab yang menyaksikan pertempuran dari atas bukit dan berniat untuk turut ambil bagian mengambil rampasan perang jika perang telah usai. Tiba-tiba segumpal awan putih menyapu mereka. Awan itu melengkingkan suara ringkikan kuda. Dan tiba-tiba, salah seorang dari dua laki-laki itu terjatuh dan tewas. “Hatinya diguncang rasa takut,” kata satunya yang masih hidup, menceritakan dan membandingkannya dengan apa yang dia rasakan sendiri.
    Salah seorang mukmin sedang mengejar musuh. Tiba-tiba, kepala orang yang dikejarnya itu jatuh ke tanah sebelum ia berhasil menjangkaunya, ditebas tangan gaib. Banyak yang lain melihat sekilas para malaikat mengendarai kuda, dengan kakai yang tak pernah menyentuh tanah, dipimpin oleh Jibril yang memakai surban kuning, sementara malaikat-malaikat yang lain mengenakan surban putih, yang ujungnya melambai-lambai ke belakang. Tentara Quraisy segera tercerai berai dan tak sanggup lagi melanjutkan pertempuran, kecuali hanya segelintir yang masih tertinggal karena dilewati oleh pasukan malaikat itu. (hal231-230).
    Tentu saja kemasan buku ini jauh berbeda dengan beberapa buku yang sempat ditulis oleh beberapa pengarang. Karen Armstrong misalnya, dalam bukunya Islam: A Short History atau Holy War menampilkan tulisan yang lebih bersifat ideologis ketimbang tulisan Lings yang amat naratif.
    Bagi saya, buku ini menarik untuk dibaca oleh muslim maupun non-muslim. Pembawaannya tidak ada pesan menggurui, ini buku fakta sejarah yang dikemas baik. Namun bagi muslim yang membacanya, Muhammad ini akan menyeretnya ke keyakinan yang lebih tinggi lagi. Karena mengingatkan bahwa perjuangan Nabi ternyata sangat berat dan diliputi keyakinan yang tinggi. Mungkin umat muslim wajib membaca buku ini untuk menambah pengetahuan dan keimanannya. Majalah Muslim World juga memuji karya yang rupanya juga cukup mendetail dengan dilampirkannya silsilah suku-suku di Arab, -seperti ditulis di kulit buku ini: sebagai suatu karya mengenai asbabun nuzul wahyu dan hadits, Muhammad begitu mencerahkan dan otoritatif. Pemahaman pengarang tentang hubungan antar-keluarga suku-suku Arab yang kompleks meyakinkan kita bahwa dia betul-betul tahu apa yang sedang ditulisnya.
    Bagi orang lain, kisah 1001 malam tidak dapat dibandingkan dengan kisah ini. Pesan-pesan yang dimunculkan oleh kebanyakan kisah 1001 malam lebih banyak hal yang bersifat hedonis. Kekayaan, wanita, kejaiban kekuasaan dan lain-lain, sementara Muhammad adalah kisah sejarah agama besar dunia yang membutuhkan data dan fakta ‘sahih’ sebelum mengemasnya dalam sebuah kisah fakta sejarah.**

    Oleh Masad Masrur Dipublikasikan di Majalah Gerbang PEMUDA Vol. 1 No. 3 September 2005

  • Peran Pemuda yang Radikal

    Peran Pemuda yang Radikal

    Judul : Radikalisasi Pemuda
    PRD Melawan Tirani
    Penulis : Muftahuddin
    Kata Pengantar : Dr. Iwan gardono Sudjatmiko dan Budiman Sudjatmiko
    Epilog : Max Lane
    Cetakan : 1, Desember 2004
    Halaman : xxvi + 365 hal, 14,5 x 21,5 cm
    ISBN : 979-3596-05-8
    Penerbit : Desantara

    SEPERTI buku-buku yang mengisahkan tentang perjuangan sebuah organisasi, buku ini (Radikalisasi Pemuda, PRD Melawan Tirani) tentu saja muncul karen dipicu romantisme sejarah. Begitu pula romantisme penulis di masa-masa awal kuliah di Jogjakarta dan pengalaman berdemonstrasi di jalanan. Suasana saat tak banyak orang bisa memahami apa yang sesungguhnya mereka lakukan di saat perilaku anak muda di mal, di pentas-pentas musik, atau diskotik. Namun pemuda-pemuda ini jsutru menggelar poster memperotes ketidakadilan, lalu menantang aparat keamanan dengan resiko hilangnya keselamatan jiwa mereka.
    Tampil di awal tahun 1994, anak-anak muda ini sempat merasakan getirnya dihancur leburkan rezim Soeharto dengan stigmatisasi yang mematikan: komunis. Efek stigmatisasi itu hingga sekarang belum sepenuhnya hilang. Ketika meluncurkan program dan slogannya yang pertama kali; cabut Dwifungsi ABRI, Cabut Paket 5 UU Politik, Referendum untuk Rakyat Moubere, Turunkan Soeharto, -yang mereka terima hanyalah cibiran dan cercaan dari penguasa dan masyarakatnya sendiri.
    Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai suatu gerakan pemuda radikal mempunyai keunikan tersendiri. Mereka mencoba melakukan kerja jaringan dengan berbagai kelompok sosial masyarakat (petani, buruh, kaum miskin kota, dan seniman). Selain itu program mereka cukup radikal, bukan hanya menuntut pergantian pemerintah namun mengusulkan berbagai transformasi masyarakat yang cukup mendasar.
    Dalam peta pemikiran dan aksi kelompok dalam era Soeharto, PRD dikelompokkan oleh David Bourchier dan Vedi Hadiz, -dalam bukunya Indonesia Politics and Society: A Reader. London: Routledge Curzon, 2003: Bab VII, ke dalam kelompok ‘radikal’, bukan kelompok organic, Islam, dan pluralis. PRD lebih menuntut perubahan struktur masyarakat dan bukan hanya perubahan pemerintah, seperti yang dikemukakan oleh berbagai kelompok mahasiswa dan oposisi saat itu. Dilihat dari ideologinya PRD (partai) berbasis ‘sosial demokrasi kerakyatan’ dan tidak secara eksplisit menganut asas komunisme dengan berbagai variasinya. Namun mereka dianggap berbau komunisme karena menggunakan istilah ‘rakyat’, ‘komite’, dan ‘komisaris politik’.
    Demikian pula dalam aksinya, PRD yang dimotori oleh mahasiswa telah keluar dari kampus dan mengubah diri menjadi organisasi politik. Singkatnya mereka bukan hanya melakukan gerakan moral, namun sudah melakukan aksi politik dan melakukan interaksi dan pemberdayaan pada berbagai kelompok masyarakat. Meskipun begitu, secara umum PRD masih dikategorikan sebagai gerakan politik non-kekerasan dan berbeda dengan berbagai gerakan mahasiswa atau pemuda di negara lain yang berubah menjadi gerakan bersenjata, seperti Tentara Merah di Jepang atau Baader Meinhoff di Jerman. Demikian pula PRD berbeda dengan beberapa gerakan pemuda dala negeri (sparatisme dan keagamaan) yang menggunakan senjata dan kekerasan dalam aksi mereka.
    Yang menarik dari lagi adalah aktivis organisasi yang terlibat pembentukan Forum Kota (Forkot), aksi buruh dan people power menjelang SU-MPR 1998 ini mempunyai latar belakang yang bermacam-macam dan didorong oleh simpati terhadap teman-teman mereka yang dikejar-kejar aparat. Haris Rusly Moti (ketua PRD 2001-2003) misalnya, ia sering membaca ditulis PRD karena komputernya sering dipakai mereka dan teman-temannya sering menginap berhari-hari dikosnya karena dikejar-kejar aparat. Awalnya ia hanya solidaritas saja, tetapi belakangan ia beralasan bahwa ia masuk PRD karena Ideologis. Ideologilah yang membuat orang hidup atau mati, ia sadar betul akan hal itu. ‘Saya ingin keluarga saya enak, hal yang sama juga harus dirasakan semua rakyat Indonesia. kalau keluarga saya bahagia semantara ribuan keluarga lain tidak bahagia, maka saya bukan muslim sejati,’ ujar Haris yang juga melewati beberapa perkaderan seperti AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), Jama’ah Tabligh, kelompok Ath-Thurats’ disamping kuliahnya di UGM.
    Atau Natalia Scholastika Ch. Ia sudah mengenal PRD sejak SMA, dan setelah kuliah di Universitas Parahyangan dan mengikuti KMK (keluarga Mahasiswa Katolik) ia bergabung Komite Mahasiswa Universitas Parahyangan. Ia keluar dari aktivitas tersebut setelah ia dihantui pertanyaan; mengapa ada demonstrasi, apa yang terjadi sehingga Soeharto harus dijatuhkan dan sebagainya, dan mengapa demonstrasi saja tidak cukup. Pertanyaan itu muncul lagi saat ia mengantar temannya masuk PRD sementara ia sendiri tidak. Ia berfikir dan selanjutnya ikut masuk PRD. Berikutnya kuliahnya terbengkelai karena aktif disitu. Dan konsekwensinya ia kehilangan biaya kuliah dari orang tua dan seterusnya hingga ia harus tinggal dan hidup bersama-sama dengan kawan-kawannya di PRD. Ia mendapati kolektivitas, kekeluargaan dan solidaritas yang begitu tinggi disitu. Keadaan ini juga dialami beberapa aktivis PRD lain seperti Budiman Sudjatmiko, Faisol Reza, Dita Indah Sari dan lain-lain.
    Peran pemuda/mahasiswa kembali mencatatkan sejarah dengan berhasil menggulingkan Soeharto Mei 1998. Bersama elemen lain, PRD dengan aktivis-aktivis muda didalamnya, kembali mengingatkan kita bahwa peran pemuda dengan berbagai nuansa geraknya; politis, radikal, dan lain-lain, adalah initi dalam awal pecahnya revolusi. Seperti ungkapan RÂ’Og Anderson bahwa Â’..peranan inti pada awal pecahnya revolusi itu diambil bukannya oleh para cendikiawan yang terasingkan, bukan juga terutama oleh kelas-kelas tertindas, melainkan oleh kaum mudaÂ’.
    Buku ini disusun dengan maksud memberi gambaran tentang satu wajah dari sekelompok anak muda kiri di tengah arus ‘gelombang demokratisasi’ yang melanda negerinya. Mereka adalah anak-anak sah dari rezim Orde Baru, yang kelahirannya dibidani oleh kekerasan aparat militer. Ketika arus deras gelombang demokratisasi itu melanda, alam pikiran kaum muda ini sudah mulai terbuka. Peristiwa-peristiwa politik yang terjadi di sekitar mereka dan juga di berbagai belahan dunia, bersama-sama membentuk imaji mereka tentang negara bangsa, tentang masyarakat dan juga tentang masa depan mereka.
    Usaha yang dilakukan oleh Miftahuddin, penulis buku ini, untuk menggambarkan bagaimana anak-anak muda ini lahir, dibesarkan, lalu berinteraksi dengan kekuasaan disekitarnya hingga menemukan sebentuk radikalisme, cukup baik. Namun perlu diingat bahwa saat ini peran ana-kanak PRD dan alumninya masih terus bersambung dengan catatan-catatan lain. Apakah mereka tetap akan melakukan aksi radikal non-kekerasan lagi, membangun parpol baru atau lebih mengkristalkan pemikiran atau ideology mereka dalam membangun masyarakat Indonesia masa depan? Atau apakah PRD akan bubar atau ada PRD baru?**

    Oleh Masad Masrur Dipublikasikan di Majalah Gerbang PEMUDA Vol. 1 No. 2 November 2005

  • Benturan Antar Fundamentalis

    Benturan Antar Fundamentalis

    Judul Buku : Benturan Antar Fundamentalis;
    Jihad Melawan Imperialisme Amerika
    Judul Asli : The Clash of Fundamentalism;
    Crusades, Jihads and Modernity
    Pengarang : Tariq Ali
    Penerjmah : Hodri Ariev
    Penerbit : PARAMADINA
    Cetakan : I, September 2004
    ISBN : 979-8321-92-8
    Halaman : xxxv + 467

    TARIQ Ali dalam bab pertamanya mengisahkan dirinya bahwa tidak pernah betul-betul percaya kepada Allah. Bahkan untuk seminggu pun, bahkan tidak di antara usia enam dan sepuluh tahun, saat mana ia adalah seorang agnostik. Ketakpercayaan ini adalah naluriah, tulisnya. Ali yakin tidak ada apapun yang lain di luar sana kecuali ruang. Menurutnya ada beberapa keuntungan dalam diri seseorang yang tidak beriman. Diancam dengan sanksi-sanksi Tuhan namun Ali tidak bergeming. Biarlah Dia melakukan sanksi-Nya yang terburuk, dan berfikir adalah kepasifan pada-Nya inilah yang memperkuat keyakinan Ali pada ketakhadiran-Nya.
    Namun, Tariq Ali kini bukan hanya menulis tentang benturan antar fundamentalis peradaban yang kaya dengan materi-materi dan rujukan yang tidak mudah didapat, tetapi gaya kepengarangannya yang sangat ‘novelis’ membuat tulisannya di buku ini enak dibaca. Ali juga menulis novel-novel historis antara lain ‘Islam Quintet’: Shadows of the Pomegranate Tree, The Book of Saladin, The stone Woman, dan The Night of Golden Buterfly.
    Menurut Hodri Ariev, penerjemah buku ini, setidaknya ada dua poin penting dan menarik yang disajikan Benturan Antar Fundamentalis; Jihad Melawan Imperialisme Amerika. Pertama, Tariq Ali menyajikan sudut pandang yang berbeda mengenai benturan antara Barat dan Timur, yang berbeda dari tesis benturan peradabannya Huntington, yakni benturan antar fundamentalis. Kedua, Ali secara tak langsung, mengajak pembaca untuk lebih jeli melihat perbedaan “sumir” antara ajaran sebuah agama dan praktik para penganutnya; ‘sumir’ karena praktik umat beragama kerap dilihat betul-betul sebagai manifestasi ajaran agama itu sendiri, padahal tidak sepenuhnya demikian.
    Banyak yang tercengang ketika menara kembar WTC diledakkan. Sebagian kagum pada sikap nekat pelakuknya, sebagian lagi kaget dan senang karena serangan itu dianggap menghujam simbol dominasi ekonomi Barat, walaupun tentu banyak yang prihatin dan menguruk kajadian itu. Seperti menemukan momentumnya, banyak kalangan yang selama ini tidak puas, kecewa dan bahkan benci terhadap arogansi Amerika, menyatakan dukungan terbuka kepada para pelaku yang secara faktual maupun legal –hingga saat ini, belum terbukti (justru lebih banyak tuduhan yang disampaikan ketimbang pembuktian). Serangan 11 September ini lalu menjadi ‘alasan sah’ Amerika untuk menghancurkan Afganistan yang dituduh melindungi Osama bin Laden, orang yang dituduh berada di balik serangan tersebut. Afganistan kemudian menjadi medan yang ‘sah’ sebagai ladang uji-coba ‘kekejaman’ alat perang modern, dan sekalipun Osama –si target utama tetap tidak tertangkap, operasi dihentikan setelah Amerika meruntuhkan pemerintahan Taliban (yang pernah dilatih dan didanai Amerika dan menempatkannya sebagai boneka di Kabul). Berikutnya, tentu saja, Irak dengan target meruntuhkan pemerintahan Saddam Hussein dan menggantikannya dengan pemerintahan ‘beradab’ agar tidak mengganggu dominasi dan kepentingan Amerika. Dalam dua kaus ini saja, tetaplah rakyat, hak-hak, dan kekayaan serta kehormatan sipil yang sepenuhnya menjadi korban. Dan setiap serangan Amerika selalu ditandai dengan korban sipil dengan jumlah dan kerusakan luar biasa. Serangan dengan dalih memerangi terorisme dunia ini tidak kemudian menjadikan dunia makin aman, justru sebaliknya, kebencian kepada Amerika semakin meningkat. Dalam kaitannya dengan dua kasus ini (tentu daftarnya bisa diperpanjang dengan melihat berbagai kasus jauh ke belakang, dan buku ini menyajikannya dengan menarik), rasa kemanusiaan kita dengan jernih patut bertanya: siapa sebenarnya yang teroris?.
    Ketegangan antara Barat dan Timur, -ini lebih tepat ketimbang menyebut agama tertentu dalam kasus ini tidak semua penganut agama mendukung sikap rekan seagamanya, sebenarnya ketegangan antar fundamentalis agama. Jika Osama bin Laden cs dianggap mewakili fundamentalis Timur, maka CBR (akronim yang diberikan Ali untuk Cheney-Bush-Rumsfeld) adalah representasi fundamentalis Barat. Dalam benturan ini, sebenarnya dominasi dan eksploitasi adalah motif utama yang kerap disembunyikan di balik agama sebagai instrumen yang ampuh yang dieksploitasi untuk mendukung keyakinan-keyakinan pribadi. Walaupun keyakinan itu pada kenyataanya diperoleh dari ‘pemahaman’ mereka atas ajaran agamanya.
    Argumen Ali bahwa ‘fundamentalisme’ yang paling berbahaya saat ini –‘induk dari semua fundamentalisme’ adalah imperialisme Amerika, telah mampu bertahan sejak delapanbelas bulan terakhir. Yang tampak jelas adalah bahwa para pemimpin Amerika ingin diadili berdasarkan musuh-musuh mereka –yang mereka pilih sendiri, daripada keadaan dunia yang sebenarnya. Secara psikologis, Kerajaan Amerika telah membangun sebuah musuh baru: terorisme Islam.
    Apakah alasan bagi ‘perang melawan teror’? Dengan bantuan para penciptanya sendiri, yakni orang-orang Pakistan, Taliban telah diruntuhkan tanpa perlawanan yang berarti, sekalipun hampir tigaribu laki-laki, wanita dan anak-anak Afganistan yang tidak berdosa meninggal karena bom. Bagi Barat, hidup ini tidak berarti apapun dibandingkan dengan warga Amerika yang meninggal di New York dan Washington. Tidak ada tugu kenangan untuk korban-korban tak berdosa yang akan dibangun di Kabul. Penderitaan dan eksekusi massa terhadap para tahanan perang membiarkan bberapa pendukung liberal ‘kemanusiawian perang’ tak bergeming. Bagaimanapun, walau semua ini terjadi, tujuan utama operasi militer, yang adalah untuk menangkap (hidup atau mati) osama bin Laden dan para sekutunya dan penghancuran fisik al-Qaida sekarang sedang berlangsung di FBI dan CIA telah menyimpulkan bahwa perang di Afganistan gagal mengurangi ancaman terhadap Amerika. Perang itu malah mempersulit usaha-usaha melawan teroris karena penyebaran para penyerang potensial lintas wilayah yang lebih luas.
    Presiden Amerika, George W. Bush pernah mengatakan pada sebuah konferensi pers 12 Oktober 2001: ‘Bagaimana tanggapan saya ketika melihat bahwa di beberapa nagara Islam ada rasa benci yang sanagat tajam kepada Amerika? Saya sungguh heran dan takjub; tidak mempercayai hal itu, karena saya tahu betapa kita ini baik’. Ini merupakan keyakinan fundamental yang diyakini bersama oleh sebagian besar warga negara Amerika. Menurut Ali, inilah keyakinan yang tidak lazim. Negara-negara kuat di abad-abad yang lalu tidak pernah memahami kemarahan rakyatnya, maka ada keharusan untuk menjelaskan mengapa kebanyakan dunia tidak melihat Kerajaan itu sebagai negara ‘baik’. Dalam benturan antara sebuah fundamentalisme keberagamaan yang merupakan produk modernitas dan sebuah fundamentalisme penjajah yang terus berupaya ‘mendisiplinkan dunia’, adalah penting untuk melawan keduanya dan menciptakan sebuah ruang di dunia Islam dan Barat dimana kebebasan berfikir dan berimajinasi bisa dipertahankan tanpa takut siksaan atau hukuman.

    Oleh Masad Masrur Dipublikasikan di Jurnal Madani 07 tahun 2005

  • Pelacur dan Politikus: Tak Jauh Beda

    Pelacur dan Politikus: Tak Jauh Beda

    Judul : Pelacur dan Politikus Penulis
    Penulis : F.X. Rudi Gunawan
    Pengantar : Toeti Herati
    Penerbit : PT Pustaka Utama Grafiti
    Cetakan : Pertama 1997
    ISBN : 979-444-390-5
    Halaman : xxxii + 229

    OLEH penulis, buku ini amat diangankan kehadirannya, bahkan sebelum ia mempunyai rubrik ‘Metro Sex’ di ‘almarhum’ majalah Jakarta-Jakarta. Ia menulis esai-esai tentang seksualitas manusia, sampai kiprah para politikus di panggung politik. Penulis menemukan bahwa gambaran di dunia pelacuran dengan dunia politik ternyata tak jauh beda.
    Majalah Jakarta-Jakarta sempat menjadi majalah Metropolitan terkemuka di Jakarta beberapa tahun lalu. Namun sejak akhir tahun 199o-an ia mati tenggelam bersama terbitnya banyak majalah kosmopolit lain yang hadir dengan mencangkok majalah luar negeri. Rubrik-rubrik yang dihadirkan sebetulnya selalu menarik untuk diikuti, termasuk rubrik Metro Sex-nya F.X Rudi Gunawan ini. Namun berbagai persaingan yang dihadapi majalah ini membuat kita tak lagi melihat keadaan utuh dari kondisi metropolitan Jakarta ketika majalah-majalah metropolitan baru hanyalah terjemahan media luar negeri.
    Di rubrik ini Gunawan mengakui bahwa mempelajari manusia pada wilayah eksistensi seksualnya ibarat mempelajari keajaiban. Esai-esai ini barangkali baru merupakan ketakjuban atau keterpesonaan saja terhadap keajaiban itu, sama sekali belum menguak apa keajaiban itu sendiri. Ternyata untuk bicara tentang manusia dan kehidupannya, seks adalah sebuah pintu masuk yang luar biasa lenturnya. Ia ibarat kelamin kaum perempuan yang bisa mengakomodasi benda seukuran phallus hingga janin seberat tiga kilo,-penulis melihat dengan kepala sendiri ketika istrinya melahirkan anak pertamanya.
    Masyarakat yang sakit sering ditandai dengan menggilanya ekspresi perilaku seksual yang terjadi di dalamnya. Unsur kekerasan pada umumnya lalu menjadi dominan dalam fenomena umum seksualitas manusia dengan segala perangkat baru yang mendukungnya. Pada era informasi ini seksualitas manusia memang telah mengalami suatu revolusi baru yang jauh lebih sophisticated karena didukung oleh perkembangan perangkat teknologi informasi. Wacana baru ini otomatis membawa sejumlah implikasi yang lebih complicated lagi dalam persoalan seksualitas manusia secara keseluruhan. Sebagai faktor eksternal, perkembangan teknologi itu mestinya tidaklah esensial dalam membentuk perilaku dan wacana seksualitas kita. Namun benarkah begitu yang terjadi? Ternyata tidak, teknologi secara mutlak justru telah mengukuhkan iklim pornografis dalam kehidupan kita selama abad ini.
    Itulah nasib seksualitas kita sepanjang zaman. Selalu ada kepentingan yang ‘menungganginya’. Tak pernah, elemen yang satu (dan vital) dalam diri kita ini bebas dari tangan-tangan di sekelilingnya. Bahkan, dalam konstelasinya dengan elemen-elemen lain yang membentuk manusia sebagai makhluk multidimensionalpun, seksualitas atau kodrat seksual dalam diri kita selalu direcoki kodrat-kodrat lainnya. Kodrat sebagai homo economicus akan mencoba membentuk visi ekonomi dalam sexual behavior kita. Kodrat sebagai homo ludens akan membuat kita sangat suka bermain-main dalam setiap sexual act yang kita lakukan. Sementara sebagai zoon politicon, politik selalu matimatian memanfaatkan seksualitas kita sebagai alat kontrol dalam mekanisme kekuasaan yang mengatur kehidupan suatu masyarakat. Seks lalu sempat ditabukan -bahkan untuk dibicarakan­ selama berabad-abad. Bahkan hingga kini, pentabuan ini belum sepenuhnya terhapuskan, terutama di masyarakat negara-negara berkembang seperti Indonesia atau negara-negara Asia pada umumnya. Munculnya epidemi AIDS-lah yang kini memicu timbulnya kampanye-kampanye keterbukaan dalam hal seks. Jika tidak, sikap kita mungkin akan selalu mendua, antara selalu ingin tahu dan menikmati setiap hal atau benda yang berhubungan dengan seks dan tidak berani, malu, atau risih untuk membicarakannya -sebagai sebuah upaya pendidikan sekalipun. Sebuah sikap yang menimbulkan banyak kemunafikan dalam budaya masyarakat kita.
    Persoalannya lantas menjadi ngalor-ngidul memang. Menyentuh berbagai dimensi dalam kehidupan kita. Bisa muncul sebagai persoalan sosial, bisa menjadi persoalan kebudayaan, bisa menjadi sangat politis, bisa pula semata-mata personal, biologis, klinis maupun psikologis. Kenyataan inilah yang membuat perilaku seks manusia lalu bisa menjadi sangat unpredictable bisa sangat gila dan edan-edanan (anak memperkosa ibu dan adiknya, ayah memperkosa anaknya selama bertahun-tahun, bocah-bocah kecil disodomi, perampok memperkosa nenek-nenek, trend biseks, lesbian, dst)
    Ketertarikan Gunawan berawal dari kondisi ini. Ia tertarik untuk mempelajari, melihat dan menganalisa berbagai fenomena seksualitas manusia sebagai alternatif untuk mengenal dan memahami apa sih ‘manusia seutuhnya’ sebenarnya seperti yang dicita-citakan oleh bangsa kita ini. Ia hanya mencoba membuat sebuah refleksi filosofis terhadap berbagai fenomena seksualitas manusia dalam korelasinya dengan semua persoalan masyarakat kita. Termasuk di dalamnya persoalan-persoalan dalam hubungan lelaki-perempuan (studi gender) yang masih terus menimbulkan debat sengit di mana-mana.
    Sementara Toeti Herati dalam tulisannya di pengantar buku ini mengemukakan bahwa tulisan F.X Rudi gunawan ini adalah usaha untuk membongkar mitos. Sekaligus mengetengahkan baik itu opini maupun penyelesaian yang terkadang berbau filsafat. Menurut Toeti beberapa mitos memang harus dikembalikan pada baik anatomi maupun physiology seksual. Baik hymen atau selaput dara dan penis atau phallus memang telah menjadi lambang. Hymen sebagai lambang keperawanan, tidak saja mengacu kepada pengandaian kesucian tetapi pada suatu “innosence”, dalam arti bahwa tanpa pengalaman, hadir dalam belantara seks berarti memerlukan perlindungan. Dan siapa lagi yang dapat memberi perlindungan jika bukan suami yang sekaligus mengantarkannya dengan lembut ke pengalaman seksual perdana -dengan deflorasi atau perobekan hymen- dengan kontak fisik pertama atau penetrasi yang terkendali. Oleh karena itu selalu dibayankan bahwa sebaiknya pengalaman pertama ini diperoleh dengan pria yang lebih berpengalaman dan bersikap gentleman, sehingga pengalaman pertama tidak menjadi traumatik.
    Apalagi bila dalam budaya keperawanan ini masyarakat tradisional mendidik putri-putrinya dengan moralitas ganda, bahkan melihat keperawanan ini sebagai aset. Dengan perubahan situasi, bahkan aset ini dapat dikomersialkan sebagaimana dialog yang menuturkan harga keperawanan 3,5 sampai 4 juta rupiah bagi anak-anak muda yang baru saja masuk dunia gelap pelacuran. Dan bila suatu saat pelacuran hendak diberantas, agaknya mustahil dibayangkan bahwa penyaluran seks hanya harus berlangsung lewat monogami yang ketat, karena masih ada saja premarital sex, extramarital sex, kinky sex, yang kesemuanya menunjukkan bahwa sebagai kekuatan kosmis, naluri yang sangat mendasar ini sulit pengaturannya. Boleh saja disebut kompleks, tetapi jangan disebut misteri. Menyebut sesuatu sebagai misteri seakan-akan mengangkatnya menjadi semacam mistik, lalu habis perkara, karena pemahamannya terletak di luar jangkauan manusia.
    Prostitusi, terlepas dari aneka ragam motivasi, tunduk pula pada hukum ekonomi supply dan demand dan merupakan contoh yang paling gamblang dari berlakunya moralitas ganda: supplier menanggung dosa dan stigma, konsumen bebas karena ia raja. Sebagai komoditi turisme pun, prostitusi tentu masih berlangsung dalam perilaku ekonomi supply dan demand.
    Kesempatan ini merupakan saat yang tepat untuk secara membedakan prostitusi dan promiscuity. Bila yang pertama pertama memiliki pengertian perilaku menurut kontrak jual-beli jasa, yang kedua adalah perilaku tanpa diskriminasi. Atau lebih tepat dikatakan bahwa prinsip pasangan tunggal telah dilepaskan. Ini tentu dapat terjadi karena berbagai sebab, yang tak perlu dijabarkan lebih lanjut: bisa karena berubah selera, berubah situasi, atau apa saja. Yang jelas fanatisme pasangan tunggal tidak berlaku pada promiskuitas, dan di sini pula masalah monogami dan poligami tentu menjadi relevan untuk dibicarakan.

    ***

    SECARA umum, seluruh kumpulan esai ini dikelompokkan menjadi empat tema utama. Pertama tentang fenomena umum dan persoalan­persoalan esensial dalam kualitas manusia (Teka-Teki Seks dan Ecstasy). Lalu dalam tema berikutnya yang bertitel Cyberporn di Indonesia, persoalan-persoalan seksualitas manusia dalam dimensi ­politiklah yang lebih banyak diungkap. Sedangkan tema pokok ketiga, Pelajaran dari Bella, akan lebih banyak membahas persoalan­persoalan dalam dinamika hubungan lelaki-perempuan, termasuk kasus­kasus kekerasan seksual yang sering menimpa kaum perempuan. Dan tema terakhir, Pelacur dan Politikus mencoba secara spesifik berbicara tentang sosok pelacur dari berbagai sisi kehidupan yang melingkupinya.
    Sebagian besar esai-esai dalam kumpulan ini diambil dari kolom tetap Sex Corner di majalah Jakarta-Jakarta. Mungkin disini dapat kita baca Selebihnya merupakan esai-esai lepas beberapa tulisan FX. Rudy Gunawan yang pernah dipublikasikan di majalah Matra, Tiara, Basis dan surat kabar Kompas. Beberapa di antaranya, ada juga yang belum pernah dipublikasikan. Namun secara umum semuanya merupakan satu kesatuan karena berangkat dari obyek sentral yang sama, yakni seksualitas manusia, yang di dalamnya manusia kerap menunjukkan berbagai misteri. Seperti demam ecstasy yang melanda orang-orang muda di perkotaan dewasa ini misalnya. Obat yang konon bisa membuat seks jadi luar biasa itu (dengan risiko melayangnya nyawa kita) adalah ilustrasi yang tepat untuk menggambarkan betapa kacaunya pemahaman, wacana dan tindakan­tindakan riil kita dalam mengekspresikan seksualitas kita. Dan ini bisa berarti menguatkan asumsi yang mendasari tulisan ini, yakni bahwa ada sesuatu yang tak beres dalam diri kita. Dalam masyarakat kita.
    Mungkin disini dapat kita baca beberapa tulisan FX. Eudy Gunawan yang bertema Pelacur dan Politikus.
    Pelacur dan Politikus I:
    LEBIH bermoral manakah: seorang pelacur yang baik atau seorang politikus yang jahat? Apa jawaban anda jika seseorang bertanya begitu kepada anda? Dalam masyarakat yang sudah kadung menistakan seorang pelacur (sementara seorang politikus bisa bicara tentang kebaikan, keadilan dan kesejahteraan rakyat sambil menginjak­injak apa yang mereka sebut rakyat itu), pasti sulit untuk mendapatkan jawaban ­bahwa pelacur yang baiklah yang lebih bermoral. Masih bagus kalau ada jawaban, karena pada tingkat yang ekstrim bicara tentang pelacur pun sepertinya masih susah bagi banyak orang. Lidah seakan jadi kelu, padahal apa yang dilakukan seorang pelacur dilakukan juga setiap hari oleh hampir setiap orang. Hanya alasannya saja yang berbeda. Esensinya sama saia: bermain kelamin.
    Pelacur memang hidup dari kelamin-kelamin yang mengacung, menuntut pelampiasan dan pemuasan. Dan adalah bukan suatu kebetulan bila selama ini yang umum menjadi pelacur adalah kaum perempuan. Baru di abad ini sajalah mulai makin banyak lelaki-lelaki yang jadi pelacur, itupun dalam bentuk yang lebih malu-malu. Para politikus pasti tahu benar soal ini karena merekalah yang punya andil besar dalam membentuk dan menata masyarakat, termasuk meletakkan di mana dan bagaimana posisi kaum perempuan dalam hubungan dengan lelaki. Termasuk memutuskan apakah lokalisasi Kramat Tunggak harus benar-benar di bongkar atau dibiarkan tak pasti antara dibongkar atau tidak. Para pelacur sendiri mungkin tak tahu apa-apa soal permainan-permainan ini. Mereka tetap cuma korban.
    Lucunya, konsep-konsep moralitas pun kemudian terbentuk berdasarkan pola hubungan yang berlaku antara lelaki-perempuan tersebut. Otomatis moral pun lantas jadi sexis. Apa yang baik bagi lelaki belum tentu baik bagi perempuan. Apa yang dilarang untuk kaum perempuan malah dibolehkan untuk kaum lelaki. Perempuan lalu menjadi pelacur, perek, bondon, lonte, dan entah apa lagi sebutannya jika ia tidur dengan lebih dari satu lelaki. Sebaliknya lelaki, tak pernah disebut sebagai pelacur sekalipun tiap malam ia meniduri pelacur. Imbalan uang yang diberikan oleh kaum lelaki seakan menghapus begitu saja nilai perbuatan mereka, menghibahkannya pada kaum perempuan sebagai pihak yang menanggung dosa.
    Jadi, kembali pada pertanyaan semula: ‘Siapakah sebenarnya yang lebih bermoral, seorang pelacur yang baik atau politikus yang jahat?’, apa jawaban anda sekarang? Atau anda hanya akan mengangkat bahu dan berkata: ‘Emang gue pikirin!’. Kalau sudah begitu sih, apa boleh buat. (Jakarta Jakarta, edisi 523,13 Juli 1996)

    Pelacur Dan Politikus IV:
    BISAKAH pelacur dibasmi? jawabannya jelas tidak. Pertama, karena sebenarnya tidak seorang politikus manapun yang ingin dan berpikir untuk melenyapkannya. Ibarat ‘tempat sampah’, pelacur tak dapat dilenyapkan karena jika tempat sampah dilenyapkan maka bayangkanlah apa jadinya dunia kita. Perumpamaan tempat sampah ini dipakai oleh Thomas Aquinas, seorang pemikir Katolik yang dianggap sebagai santo. Dalam perspektif ini, posisi pelacur sungguh menjadi sebuah ironi bagi apa yang dianggap orang sebagai kebejatan. Ironi ini juga bisa kita lihat pada fenomena pelacuran tertua yang ditemukan di negara-negara kuno seperti India dan Babilonia kuno.
    Pada negara India dan Babilonia kuno itu, praktek-praktek pelacuran bahkan terkait erat dengan ritus-ritus keagamaan. Di Babilonia kuno misalnya, para perempuan yang berafiliasi dengan sebuah candi melakukan hubungan seksual dengan orang asing pengunjung candi untuk memuja kesuburan dan kekuasaan seksual para dewi. Imbalan yang didapat para perempuan itu kemudian diberikan untuk dana candi. Sebagai kompensasinya para perempuan itu mendapatkan akses terhadap tanah, budak, dan menikmati prestise sosial tertentu. Di India kuno juga dikenal para pelacur candi yang disebut devadesi. Para devadesi inipun mendapatkan prestis sosial dan hak istimewa yang sama untuk keahlian artistik dan seksual yang mereka jalankan untuk para dewa candi. Jadi anda tak usah heran bila India punya kitab semacam Kamasutra yang hebat itu.
    Dibandingkan dengan pelacur­pelacur sekarang, nasib para pelacur candi itu jelas lebih baik. Mereka lebih dihormati, lebih punya dedikasi dan tujuan, juga mungkin lebih nyaman karena berada dalam konteks ritual di mana seks hanya dikaitkan dengan konsep fertilitas dan kesucian. Memang, di sisi lain, hal ini mungkin seperti ironis dan kontradiktif, tetapi apalah artinya sebuah kontradiksi dibandingkan dengan sebuah ketidakadilan dan penderitaan? Dan yang paling penting di sini adalah kenyataan betapa pada negara-negara kuno itu pelacur tidak semata-mata menjadi sebuah tempat sampah. Mereka mungkin memang mengOrde Barunkan dirinya, tetapi bukan sekadar korban yang tak berdaya. Lalu kenapa pelacur sekarang menjadi tidak seperti itu lagi? Ada ribuan jawaban yang bisa menjadi ratusan tesis untuk pertanyaan ini, namun yang pasti pelacuran sekarang memang bukan lagi pelacuran candi. Para politikus telah mencerabutnya keluar dari dunia itu dan memindahkannya ke rumah-rumah bordil di mana yang menjadi dewa adalah kekuasaan dan uang. (Jakarta­Jakarta, edisi 526, 3 Agustus 1996).**
    Oleh Masad Masrur Belum pernah dipublikasi.

  • Dibawah Bayang-bayang Demokrasi Presidensial

    Dibawah Bayang-bayang Demokrasi Presidensial

    Judul Buku : Presiden, Partai dan Pemulihan Ekonomi Indonesia
    Pengarang : Bambang Cipto
    Penerbit : UII Press, Yogyakarta
    Halaman : xx + 150

    PEMILIHAN presiden secara langsung 2004, menandai kehadiran sebuah era baru politik Indonesia, dimana sistem presidensial terkokohkan dengan mandat legitimasi penuh dari rakyat. Presiden-wakil presiden tak lagi dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat. Posisinya kokoh, namun bukan berarti lepas dari sejumlah kelemahan. Buku karya Bambang Cipto ini menarik dibaca, setidaknya sebagai bahan untuk merenungkan dan memahami apa manfaat dan risiko sistem demokrasi presidensial. Uraian berikut dijabarkan kembali dari bab 1 buku tersebut.
    Menurut Bambang Cipto, perdebatan tentang demokrasi presidensial vs demokrasi parlementer tempaknya tak akan banyak bermanfaat untuk dikembangkan lebih jauh di Indonesia. Para politisi yang sekarang mendominasi panggung politik begitu yakin bahwa presidensialisme atau demokrasi presidensial merupakan bentuk final dari impian politik prakemerdekaan sehingga secara naluriah mereka mengelak untuk membahas secara kritis kelemahan atau kekurangan dari demokrasi presidensial. Harus diakui bahwa demokrasi presidensial ikut bertanggungjawab terhadap tercapainya tingkat kemakmuran relatif dimasa Soeharto dan sekaligus juga bertanggungjawab atas porak porandanya nasib jutaan warga negara Indonesia selama empat tahun terakhir.
    Namun catatnya, sejak diselenggarakannya Sidang Umum MPR bulan November 2001 jelas bahwa bangsa ini tidak sedang meninggalkan sistem presidensial. Sebaliknya, para wakil rakyat bahkan sedang mempersiapkan sistem pemilihan presiden langsung yang sudah barang pasti memperkuat argumen bahwa demokrasi presidensial adalah bentuk akhir dari lembaga eksekutif sebagaimana dipesankan oleh konstitusi.
    Dalam konteks geografis demokrasi presidensial tergolong sebagai sistem pemerintahan yang cukup populer dikalangan negara-negara Asia (Korea Selatan/Utara, Taiwan, Philipina, Indonesia). Sekalipun sebagian besar negara-negara Asia lebih condong pada sistem parlementer (Pakistan, India, Bangladesh, Srilangka, Malaysia, Thailand, Jepang, dan Cina). Akan tetapi demokrasi presidensial tampaknya sudah menjadi kata akhir baik bagi para bapak pendiri maupun bagi para praktisi politik yang merasakan demokrasi presidensial lebih banyak memberi janji dan harapan bagi masa depan politik mereka dibanding dengan demokrasi parlementer. Kalaupun ada pengalaman di demokrasi parlementer itu terjadi pada dekade 50-an dengan hasil yang kurang menggembirakan. Oleh karena itu, demokrasi parlementer mungkin lebih dipandang sebagai disisentif dan kurang memberikan motivasi kuat dalam pengembangan dan pelembagaan institusi demokrasi oleh para politisi sipil yang pada saat ini relatif cukup kuat mengendalikan mesin politik lokal maupun nasional. Lebih lanjut, problem internal partai yang tak kunjung usai ditengah pengembangan sistem partai yang bergerak secara tak beraturan merupakan insentif bagi aktifis partai untuk lebih memfokuskan perhatian dan energi pada pelembagaan demokrasi presidensial.
    Sebagai sebuah wacana demokrasi presidensial sesungguhnya bukan gagasan baru. Jauh sebelum negara ini terbentuk wacana tentang demokrasi telah berkembang. Bahkan, penentuan sistem presidensial sebagaimana secara eksplisit ditulis dalam UUD 1945 memperkuat argumen diatas. Kalau kemudian wacana demokrasi presidensial kembali muncul ditengah proses transisi politik ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, sebagian besar demokrasi presidensial dalam era otoriter pada umumnya menjalankan malapraktek demokrasi presidensial. Apa yang berkembang pada era otoriter baik di Asia maupun di Amerika Latin adalah sentralisasi kekuasaan di tangan presiden dan depolitisasi seluruh kekuatan politik diluar institusi presiden dan militer. Kedua, pengalaman negara-negara Amerika Latin selama kurang lebih seperempat abad dalam menerapkan demokrasi presidensial tidak sepenuhnya membawa cerita sukses. Banyak halangan yang merintangi terwujudnya demokrasi presidensial. Pengalaman negara-negara demokrasi baru yang berbeda-beda satu sama lain inilah yang kemudian menumbuhkan kembali kajian tentang demokrasi presidensial.
    Demokrasi presidensial pada umumnya memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan demokrasi parlementer. Dalam demokrasi presidensial kepala eksekutif (presiden) dipilih secara langsung dan memiliki masa jabatan yang tetap. Konsekuensi dari masa jabatan yang bersifat tetap adalah bahwa seorang kepala eksekutif (presiden) yang terpilih secara langsung tidak mudah dijatuhkan oleh badan legislatif. Sebaliknya, badan legislatif dalam demokrasi presidensial juga bersifat tetap sehingga tidak dapat sewaktu-waktu dibubarkan oleh kepala eksekutif.
    Sedangkan dalam demokrasi parlementer jabatan seorang kepala eksekutif dan kabinetnya tidak bersifat tetap. Secara teoritis perdana manteri dan kabinet tergantung pada badan legislatif, yakni partai mayoritas atau koalisi di badan legislatif. Namun, dalam praktek seringkali perdana menteri dapat dengan mudah membubarkan badan legislatif bila dukungan dari parlemen mulai berkurang.
    Karakteristik utama dari demokrasi presidensial adalah pemilihan presiden secara langsung oleh pemilih tanpa melalui perantara. Namun, dalam praktek beberapa negara tidak sungguh-sungguh memilih secara langsung. Oleh karena itu, hingga sekarang pemilihan presiden di Amerika dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama bersifat langsung untuk mendapatkan popular votes. Tahap kedua pemilihan oleh electoral college. Mekanisme ini seringkali menghasilkan seorang presiden yang popular vote-nya lebih sedikit dibanding calon lain tetapi karena mekanisme electoral college ia tetap terpilih sebagai presiden Amerika.
    Pemilihan langsung tidak selalu menghasilkan suara mayoritas sehingga di beberapa negara dilakukan pemilihan ulang (run-off). Dalam pemilihan ulang di Perancis hanya dua calon dengan suara terbanyak yang ikut serta. Sementara itu di Bolivia pemilihan ulang tidak dilakukan secara lansung tetapi diserahkan kepada badan legislatif untuk memilih dua calon dengan suara terbanyak.
    Karakteristik utama lain adalah masa jabatan presiden bersifat tetap (fixed terms). Demokrasi presidensial menempatkan lembaga eksekutif dan lembaga legislatif sebagai dua lembaga yang tidak dapat saling menjatuhkan. Politisi pada kedua lembaga politik utama ini dipilih secara langsung sehingga otomatis baik anggota legislatif maupun presiden selaku kepala eksekutif memiliki legitimasi langsung dari rakyat pemilih. Seolah-olah kedua lembaga ini berdiri pada dua bangunan yang terpisah. Bahkan, demokrasi presidensial juga membedakan masa jabatan kedua lembaga politik utama ini. Masa jabatan presiden tidak selalu sama dengan masa jabatan badan legislatif (majelis rendah atau majelis tinggi).
    Perbedaan masa jabatan ini sekaligus juga memperkuat prinsip pemisahan kekuasaan yang implikasi strategisnya kedua lembaga tak dapat saling menjatuhkan. Anggota legislatif lebih madiri karena tidak khawatir ancaman pembubaran parlemen oleh presiden. Kondisi ini memungkinkan badan legislatif mengembangkan kemandirian masing-masing anggota.
    Bukan berarti bahwa demokrasi presidensial menutup peluang untuk menghentikan kekuasaan presiden sebelum waktunya. Impeachment adalah jalan yang dibuka demokrasi presidensial untuk menarik mandat yang diberikan rakyat pemilih karena alasan luar biasa atau pelanggaran konstitusi. Namun, kasus semacam ini jarang jarang terjadi di negara-negara demokrasi baru dan memerlukan persyaratan yang ketat sebelum seorang presiden dapat dijatuhkan. Bahkan, Amerika impeachment baru terjadi tiga kali. Kelangkaan kasus ini membuat prinsip masa jabatan tetap tidak kehilangan makna sebagai karakteristik utama demokrasi presidensial.

    Persona Demokrasi Presidensial
    Sebagaimana telah disebutkan dimanika bahwa demokrasi presidensial memiliki daya tarik tersendiri dibandingkan dengan demokrasi parlementer. Dalam presidensialisme pemilih dapat memilih presiden secara langsung demikian pula anggota legislatifnya. Dalam praktek pemilihan secara langsung ini memungkinkan seorang pemilih memberikan suaranya kepada politisi dari partai x untuk jabatan presiden dan memberikan suaranya untuk politisi dari partai y untuk jabatan legislatif. Secara tidak langsung model pemilihan ini membuka pintu bagi tumbuhnya institusi yang mandiri dan terpisah satu sama lain. Berikut adalah serangkaian pesona atau manfaat dari presidensialisme.
    Akuntabilitas Elektoral. Demokrasi presidensial menjanjikan derajat akuntabilitas elektoral yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan demokrasi parlementer. Akuntabilitas elektoral adalah derajat dan sarana yang dimiliki politisi dalam mempertanggungjawabkan jabatannya sebagai politisi yang dipilih. Akuntabilitas elektoral tinggi jika politisi mampu secara maksimal memenuhi janji dan harapan pemilih. Sudah tentu dalam demokrasi presidensial akuntabilitas elektoral presiden tinggi karena ia dipilih secara langsung. Pemilih tidak kesulitan memberikan hukuman dan ganjaran kepada politisi yang tidak mampu memenuhi janjinya. Jika seorang presiden gagal memenuhi janji pemilu maka dalam pemilihan berikutnya pemilih dapat dengan mudah ‘menghukum’ presiden tersebut dengan tidak memilihnya kembali. Sebaliknya, jika presiden mampu memenuhi janji-janjinya, maka pemilih dapat pula dengan mudah memberikan ‘ganjaran’ berupa pemberian dukungan agar terpilih kembali.
    Dalam konteks ini demokrasi parlementer memiliki kelemahan. Pemilih tidak dapat memberi hukuman secara langsung kepada politisi di kabinet karena dalam demokrasi parlementer koalisi kabinet dapat berubah ditengan pemerintahan yang berjalan. Sistem koalisi juga mempersulit pemilih dalam memberikan ‘hukuman’ kepada politisi karena dalam demokrasi parlementer eksekutif tidak dipilih secara langsung. Dengan demikian dalam demokrasi parlementer akuntabilitas relatif rendah karena pemilih tidak dapar memaksa politisi untuk mempertanggungjawabkan kekurangan dan kesalahannya selaku pejabat yang gagal memenuhi janjinya.
    Identifikasi Kebijakan Pemerintah. Identifikasi kebijakan pemerintah baru sangat penting dalam sistem pemilihan demokrasi khususnya sebelum pemilihan berlangsung. Walau dalam era transisi sekalipun para pemilih sesungguhnya memerlukan petunjuk tentang apakah yang akan menjadi prioritas kebijakan calon presiden atau partai apabila ia terpilih sebagai presiden. Barangkali kasus pemilihan Presiden Gus Dur merupakan preseden buruk bagi bangsa Indonesia. Presiden Gus Dur dipilih dalam format demokrasi parlementer, sekalipun konstitusi Indonesia menyebut cara itu sah sesuai dengan prinsip demokrasi presidensial ala Indonesia. Namun, pemilih sesungguhnya tidak tahu pasti apa yang akan dilakukan presiden yang dipilih oleh MPR.
    Demokrasi presidensial dengan pemilihan langsung membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pemilih untuk mengetahui prospek pemerintahan dari masing-masing calon pada saat kampanye dilakukan. Dalam konteks ini perlu dicatat bahwa identifikasi kebijakan dasar para calon pada umumnya sudah dimulai jauh sebelum masa kampanye. Dalam sistem partai yang telah melembaga, antara lain Argentina dan Venezuela, identifikasi telah dilakuna lebih dahulu karena para calon pada umumnya adalah tokoh-tokoh terkemuka yang menduduki posisi kunci pada badan legislatif, eksekutif atau gubernur negara bagian. Pengalaman sebagai pejabat tinggi sangat penting karena pemilih relatif telah mengenal kualitas dan kredibilitas calon presiden.

    Kekuasaan Legislatif
    Selaku kepala eksekutif presiden secara umum memiliki kekuasaan eksekutif yakni kekuasaan dalam bidang politik luar negeri, pemimpin tertinggi angkatan bersenjata, dan hak prerogatf dalam pejabat tinggi. Akan tetapi, presiden juga memiliki kekuasaan legislatif yang berbeda-beda antara satu negara dengan negara lain.
    Ada dua jenis kekuasaan legislatif, yakni kekuasaan reaktif (veto) dan kekuasan proaktif (dekrit). Kekuasaan reaktif berfungsi untuk mempertahankan status quo dari tekanan badan legislatif. Kekuasaan proaktif adalah untuk membentuk status quo.
    Kekuasaan (hak) Veto. Hak veto merupakan kewenangan yang dipergunakan untuk mengesahkan atau menolak rancangan undang-undang yang dikirimkan badan legislatif kepada presiden. Jika seorang presiden menggunakan hak veto untuk menolak rancangan undang-undang yang telah dipersiapkan oleh badan legislatif maka rancangan tersebut tidak berlaku kecuali badan legislatif kemudian berhasil menganulir veto (override) presiden dengan dukungan mayoritas badan legislatif. Hak veto dengan demikian adalah bentuk dari kekuasaan rekatif presiden.
    Hak veto merupakan kewenangan presiden untuk menentang terjadinya perubahan yang diajukan legislatif. Walaupun demikian harus diingat bahwa sebagian besar perubahan atau prakarsa pada mulanya berasal dari badan eksekutif. Namun, presiden tidak selalu sepakat dengan hasil akhir dari proses legislasi yang berlangsung di badan legislatif. Jika hal ini terjadi, walaupun presiden sendiri yang pada awalnya mengajukan rancangan yang telah diproses di badan legislatif tersebut. Sekalipun demikian, hak veto tidak selalu efektif sebagai alat menolak usulan badan legislatif. Sebagai misal, Presiden Reagan pernah mengajukan usulan kenaikan anggaran belanja militer. Kongres Amerika menolak usulan undang-undang yang diajukan presiden, akibatnya Reagan berencana memveto rancangan tersebut. Namun, akhirnya Reagan membatalkan rencana veto karena dinilai tidak akan efektif menekan Kongres Amerika.
    Perlu dicatat bahwa perlawanan badan legislatif terhadap veto prseiden dengan melakukan override harus memenuhi persyaratan yang ketat dan berbeda antara negara satu dengan lainnya. Di Argentina diperlukan dua pertiga suara, sementara di Brasil diperlukan mayoritas mutlak untuk menolak veto presiden. Kehadiran lengkap anggota legislatif di negara demokrasi pada umumnya sulit terpenuhi. Kondisi ini pula yang menyebabkan proses override veto sering terganjal oleh ketidak-lengkapan anggota badan legislatif. Bahkan, dalam sistem multipartai yang terfragmentasi terbuka peluang bagi partai-partai untuk melakukan pembangkangan terhadap rencana override sehingga menyababkan persyaratan tidak terpenuhi.
    Partial Veto. Partial veto adalah kewenangan presiden untuk memveto sebagian dari isi rancangan undang-undang dan mengembalikannya ke badan legislatif. Partial veto merupakan tradisi di bebrapa negara demokrasi baru (Argentina dan Brasil). Partial veto pada umumnya termuat secara resmi dalam konstitusi negara bersangkutan sebagai bagian dari kekuasaan legislatif presiden. Dengan partial veto seorang presiden dapat mengesahkan sebagian usulan undang-undang san menolak sebagian yang lain untuk dikembalikan ke badan legislatif. Di Asia hanya konstitusi Filipina yang memberikan peluang bagi prseiden untuk memberlakukan partial veto.
    Dekrit Presiden. Dekrit presiden pada hakekatnya adalah bentuk lain dari kekuasaan legislatif presiden yang bersifat proaktif. Melalui dekrit seorang presiden dapat membentuk sebuah status quo baru. Konstitusi di negara-negara demokrasi baru di Argentina, Brasil dan Kolombia memungkinkan presiden membuat undang-undang melalui dekrit presiden pada hampir semua sektor kebijakan. Di Brasil bahkan dikenal dekrit presiden yang tersohor sebagai tindakan temporer. Keputusan presiden ini akan kehilangan fungsinya apabila dalam tigapuluh hari tidak mendapat dukungan badan legislatif. Presiden Brasil dapat mengeluarkan dekrit untuk hampir semua sektor kebijakan. Bahkan tahun 1990 presiden de Melo intensif mengeluarkan dekrit presiden. Sebagian besar dekrit presiden tersebut disukung badan legislatif dan sebagian lainnya ditentang.
    Lebih jauh, dekrit presiden harus dibedakan dengan kebijakan regulasi, administrasi, atau emergency power. Regulasi pada umumnya dikeluarkan badan-badan pemerintah atau komisi bentukan pemerintah. Sementara aturan yang bersifat administrasi cenderung dikeluarkan pemerintah pada saat-saat yang sangat genting karena bencana alam atau kekacauan politik yang tak terkendali.
    Kekuasaan Eksekutif Terbatas. Demokrasi parlementer mendukung terbentuknya eksekutif yang kuat dan dominan terhadap badan legislatif. Partai berkuasa dalam demokrasi parlementer cenderung menjadi tumpuan partai mayoritas di badan legislatif. Oleh karena itu, sekalipun terdapat prinsip bahwa badan legislatif dapat membubarkan pemerintah tetapi dalam praktek badan legislatif justru tergantung pada eksekutif. Oleh karena itu, badan legislatif dalam demokrasi parlementer nyaris tak dapat mengontrol kepala eksekutif (perdana menteri). Bahkan dalan parlementer berlaku sepenuhnya apa yang menjadi ciri khusus pemilihan sistem distrik, yakni the winnertakes–all. Artinya bahwa partai berkuasa yang berasal dari partai mayoritas di badan legislatif mengambil semua manfaat kemenangan pemilu, yakni kekuasaan penuh. Termasuk dalam hal ini adalah hak membubarkan parlemen dan melaksanakan pemilihan awal agar mendapatkan kembali mandat untuk kekuasaan.
    Demokrasi presidensial sebaliknya menutup jalan untuk implementasi winnertakes–all secara menyeluruh. Prinsip check and balances dalam demokrasi presidensial justru menghalangi pemenang (winner) untuk mengambil semua (take all) manfaat kemenangan pemilu berupa kekuasaan penuh. Presiden tidak berhak membubarkan badan legislatif, sebaliknya badan legislatif dapat mengendalikan presiden bila presiden berasal dari partai minoritas. Mekanisme hubungan eksekutif-legislatif memberi insentif bagi badan legislatif untuk mewujudkan salah satu prinsip demokrasi yang paling fundamental, yakni membatasi kekuasaan eksekutif. Perlu ditekankan disini bahwa dalam pure presidensialisme (Amerika) kekuasaan presiden terpusat pada isu-isu (1) keamanan, (2) masalah-masalah internasional, dan (3) ekonomi.

    Resiko Demokrasi Presidensial
    Demokrasi presidensial bukan tanpa resiko. Para pengkritik demokrasi presidensial pada umumnya menyatakan bahwa prinsip pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif menciptakan hubungan yang kaku antara kedua lembaga politik utama tersebut. Prinsip ini menumbuhkan konflik konstitusional dan gejala kemandegan (immobility). Bahkan dalam sistem multipartai yang terfragmentasi kindisi ini lebih memperburuk keadaan. Bila terjadi kebuntuan hubungan antara presiden dan parlemen dalam sistem multipartai maka proses pertumbuhan demokrasi dengan sendirinya akan terhalang. Deadlock antara kedua lembaga politik utama ini akan menciptakan konflik yang tak mungkin diselesaikan karena harus menunggu pada akhir masa jabatan presiden.
    Di sebagian besar negara-negara demokrasi gejala seperti di atas seringkali terjadi. Pada pemerintahan baru setiap presiden yang terpilih menunjukkan rasa percaya diri yang sangat tinggi. Namun, masa menunjukkan rasa percaya diri yang sangat tinggi. Namun, masa honeymoon ini pada umumnya tidak berlangsung lama. Pemerintahan baru akan segera dihadapkan pada krisis ekonomi, ancaman disintegrasi nasional, dan konflik interpartai dan antarpartai yang berkepanjangan. Dalam waktu amat singkat (sering kurang dari separuh masa kepresidenan) lemahnya pengalaman dan kemampuan presiden mengundang oposisi keras dari badan legislatif. Semakin keras oposisi parlemen dan masyarakat sipil terhadap presiden pada akhirnya menciptakan presiden bak bebek yang limbung (lame ducks).
    Presiden yang lumpuh menimbulkan dua kemungkinan buruk. Kemungkinan pertama adalah munculnya kudeta militer terhadap pemerintahan sipil. Presiden yang limbung menciptakan situasi politik yang kondusif bagi tumbuhnya radikalisme kelompok. Elit politik mengeksploitasi kondisi ini dengan menggerakkan kelompok-kelompok radikal guna mengeruk keuntungan dari situasi politik yang tidak menentu. Pada tahap krisis inilah militer berpeluang masuk. Gejala eksekutif yang limbung juga dialami demokrasi parlementer. Kasus Pakistan pada akhir tahun 1999 barangkali perlu dicatat sebagai tambahan pemerintahan sipil yang kehilangan legitimasi dinegara demokrasi baru sesungguhnya rentan terhadap kudeta militer.
    Kemungkinan kedua adalah munculnya oposisi frontal di badan legislatif untuk menerapkan impeachment terhadap presiden. Sekalipun harus melalui proses yang panjang dan berliku-liku karena persyaratan yang sangat ketat model impeachment juga mulai sering dihunakan di beberapa negara demokrai baru baik di Amerika Latin maupun di Asia. Pengalaman Argentina dan Indonesia akhir-akhir ini merupakan contoh dari kemungkinan buruk kedua diatas.

    Upaya Mereduksi Resiko
    Setiap sistem pemerintahan sudah tentu memiliki resiko masing-masing. Demikian pula demokrasi presidensial sebagaimana disebutkan diatas. Ada beberapa cara untuk mereduksi berbagai efek negatif demokrasi presidensial.
    Mengubah sistem pemerintah. Salah satu cara mengurangi resiko demokrasi presidensial adalah dengan mengubah sistem pemerintahan dari demokrasi presidensial menjadi demokrasi parlementer. Perubahan dari satu sistem ke sistem yang lain secara teoritis dimungkinkan. Namun, dalam era keterbukaan saat ini perubahan sistem pemerintahan nyaris dipandang sebagai perubahan ideologi dasar negara. Oleh karena itu pada umumnya perubahan sistem pemerintahan kurang populer. Sebuah contoh menarik barangkali usaha Brasil mengubah diri dari sistem presidensial ke parlementer. Antara akhir dekade 80-an hingga awal dekade 90-an politisi Brasil terlibat dalam kontroversi presidensial vs parlementer. Pengumpulan pendapat yang akhirnya dilakukan sekitar akhir 1993 ternyata menghasilkan suara ‘tidak tahu’ yang cukup banyak di kalangan publik. Lemahnya dukungan publik dan kontroversi di badan legislatif akhirnya membuat upaya perubahan sistem pemerintahan berakhir dengan kegagalan. Hingga tahun 2002 Brasil tetap mempertahankan sistem presidensial.
    Menolak Continuismo. Cara lain yang mungkin dilakukan adalah dengan menolak continuismo jabatan presiden. Menolak pemilihan presiden untuk kedua kalinya sudah tentu bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Namun, bagi negara-negara demokrasi yang baru beralih dari rezim otoriter kesamaan pendapat ini dapat mengikis beban psikologi yang selama puluhan tahun menyurutkan semangat kompetisi merebut jabatan presiden di kalangan politisi sipil.
    Memperkuat Legislatif. Memperkuat badan legislatif sesungguhnya lebih merupakan upaya untuk memberdayakan legislatif yang selama masa otoriter lumpuh karena represi rezim militer-otoriter. Penguatan badan legislatif tidak sekedar dilakukan dengan memberi kesempatan legislatif untuk lebih artikulatif. Namun, dari itu diperlukan perubahan konstitusi secara komprehensif. Perubahan konstitusi inilah sesungguhnya yang diharapkan dapat memperkuat legislatif secara menyeluruh dengan fokus pada pembatasan kekuasaan eksekutif. Akan tetapi, alternatif ini juga tidak semudah pembentukan wacana tentang perubahan konstitusi. Negara-negara demokrasi yang didominasi oleh politisi baru pada umumnya menciptakan kondisi untuk menolak perubahan konstitusi secara komprehensif. Kepentingan dan aspirasi personal dan kolektif menjadi penghalang utama perubahan konstitusi.
    Semi Presidensial. Cara lain lagi untuk mengatasi resiko demokrasi presidensial adalah dengan membentuk sistem semi presidensial. Sistem pemerintahan ini merupakan gabungan antara presidensialism dan parlementer. Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat demikian pula anggota parlemen. Kabinat bertanggungjawab kepada parlemen. Oleh karena itu, presiden berfungsi sebagai kapala pemerintahan hanya jika partainya menguasai mayoritas di legislatif. Semipresidensial memberi kekuasaan presiden untuk membubaran badan legislatif. Di beberapa negara presiden lebih mirip kepala negara boneka sementara semipresidensial Perancis memberi presiden kekuasaan yang besar.

    Prospek Presidensialisme di Indonesia
    Bagaimana prospek presidensialisme di Indonesia? Menurut Bambang Cipto, sebagaimana diungkap di muka bahwa ketetapan konstitusi dan pengalaman selama rezim Orde Baru sedikit banyak mempengaruhi keberlangsungan demokrasi presidensial di Indonesia. Lembaga Presiden sebagai simbol kepemimpinan dan kekuasaan nasional tampaknya tak akan diubah walaupun pada masa Soeharto dimusuhi karena berbagai penyimpangan yang dilakukan berakibat fatal. Sekalipun demikian, bukan berarti bahwa sistem pemerintahan jelas kurang menarik minat para politisi di MPR tetapi reformasi presidensialisme secara terus menerus tampaknya tetap akan menjadi perhatian publik. Paling tidak, jikalau MPR telah menganggap cukup diperkirakan publik masih akan tetap menjadikannya sebagai agenda perubahan hingga tiba pada titik dimana perbaikan presidensialisme tidak lagi diperlukan.
    Pembaharuan presidensialisme di Indonesia akan tergantung pada proses perubahan konstitusi yang hingga kini tampaknya berjalan tertatih-tatih. Perubahan yang dilakukan MPR lebih bersifat tambal sulam dan sama sekali tidak terfokus pada isu-isu paling mendesak dewasa ini. Ada semacam keraguan yang sedemikian kuat dikalangan politisi yang membuat proses perubahan konstitusi bersifat parsial.
    Akan tetapi, dinamika perubahan politik ke depan sedikit banyak akan menimbulkan dorongan dalam tubuh MPR untuk terus menerus meninjau kembali konstitusi. Dengan semakin banyaknya partai politik yang masuk ke dalam tubuh DPR dan semakin luasnya kesadaran publik tentang perubahan-perubahan politik dengan sendirinya akan membuat perubahan mendasar konstitusi republik merupakan suatu yang kelak akan terjadi. Pemilihan presiden langsung dan praktek demokrasi presidensial paska pemilihan presiden langsung 2004 akan menambah bahan bagi agende perubahan lembaga presiden yang lebih komprehensif di masa datang.**

    Oleh Masad Masrur Dipublikasikan di Jurnal Resonansi No 2 Vol 2 2004

  • Krisis Islam dan Terorisme menurut Orientalis

    Krisis Islam dan Terorisme menurut Orientalis

    Judul Buku : Krisis Islam: The Crisis of Islam, Holy War and Unholy Terror
    Karya : Bernard Lewis
    Alih Bahasa : Ahmad Lukman
    Editor : Iwa Hendrawan
    Penerbit : Ina Publikatama
    Cetakan : Pertama, Oktober 2004

    BERNARD LEWIS, lahir di Inggris, merupakan Professor di Pusat kajian Timur Dekat, Emeritus Cleveland E. Dogde di Universitas Princeton. Ia telah menulis lebih dari duapuluh buku. Yang paling terkenal di antaranya adalah The Arabs in History, The Emergence of Modern turkesy, The Assasins, The Muslim Discovery of Europe, The Midle East: 2000 Years of History from the Rise of Cristianity to the Present Day dan yang terkini, What Went Wrong?.
    What Went Wrong? Ditulis Lewis dan diterbitkan sebelum terjadi peristiwa 11 September, jadi tulisan itu memberikan gambaran sejarah hubungan pasang surut Timur-Barat sejak khalifah pasca Nabi Muhammad kemudian masa kegemilangan dan kemunduran Islam hingga sebelum 11 September. Dalam buku The Crisis of Islam, Holy War and Unholy Terror ini, Lewis memperbaiki tulisannya dengan menampilkan hubungan Timur-Barat (baca Islam dan Kristen) mutakhir.
    Di dalam buku pertamanya setelah What Went Wrong? Lewis menganalisis akar sejarah munculnya kebencian terhadap Barat yang mendominasi dunia Islam saat ini dan yang semakin sering diwujudkan dalam berbagai tindakan teror. Ia mengupas cikal-bakal teologi Islam politik hingga bangkitnya Islam militan di Iran, Mesir, dan Arab Saudi, serta menganalisis dampak dari ajaran Wahhabi yang radikal, dan uang hasil minyak Arab terhadap seluruh dunia Islam.
    The Crisis of Islam, Holy War and Unholy Terror atau Krisis Islam, Antara Jihad dan teror yang keji ini mencakup bahasan sejarah sejak abad XIII, namun secara khusus buku ini menggambarkan peristiwa–peristiwa utama di abad ke-20 mulai dari pembentukan negara Israel, Perang Dingin, Revolusi Iran, kekalahan Soviet di Afghanistan, Perang Teluk, hingga serangan 11 September di Amerika.
    Walau kebencian terhadap Barat memiliki sejarah yang panjang dan beragam di negara-negara Islam, perasaan tersebut yang diarahkan ke Amerika merupakan hal yang baru. Demikian juga tindakan bom bunuh diri. Meskipun bukan hal yang sama sekali baru, mengingat namun ini adalah fenomena terkuat yang terjadi yang memberikan gambaran baru hubungan Timur dan Barat: antara jihad dan melawan teroris yang keji.
    Presiden Bush dan para politisi Barat lainnya telah berupaya keras meyakinkan bahwa perang yang mereka lakukan adalah perang melawan terorisme -bukan perang melawan bangsa Arab, atau bahkan secara luas, melawan kaum Muslimin, yang juga diminta untuk turut serta dalam perang melawan musuh bersama ini. Sementara itu, upaya yang dilakukan oleh Usamah bin Ladin adalah sebaliknya. Bagi Usamah dan para pengikutnya, ini merupakan perang agama, perang bagi Umat Islam melawan kaum kafir, dan oleh karena itu, sudah pasti, melawan Amerika Serikat, yang merupakan kekuatan terbesar kaum kafir di dunia.
    Dalam pernyataannya, Usamah sering merujuk pada sejarah. Salah satu pernyataannya yang paling dramatis dalam rekaman videonya pada tanggal 7 Oktober 2001 adalah mengenai “penghinaan dan stigma” yang Islam harus derita selama “lebih dari delapan puluh tahun.” Kebanyakan pengamat Timur Tengah dari Amerika -dan tentu saja dari Eropa- mulai giat meneliti sesuatu yang telah terjadi “lebih dari delapan puluh tahun” yang lalu, dan mereka memperoleh jawaban yang beragam. Kita percaya saja bahwa para penyimak Usamah -yaitu orang-orang yang mendengarkan pidatonya- bisa langsung menangkap perujukan tersebut dan memahami signifikansinya.
    Perujukan sejarah seperti yang dibuat oleh Usamah bin Ladin, yang sepertinya sulit dipahami oleh banyak orang Amerika, merupakan suatu hal yang biasa di kalangan muslim, dan dapat dipahami hanya dalam konteks dan cara pandang orang Timur Tengah mengenai identitas dan terhadap latar belakang sejarah Timur Tengah. Bahkan bagi orang Barat yang berusaha memahami Timur Tengah kontemporer, konsep mengenai sejarah dan identitas tersebut perlu didefinisikan kembali. Dalam kaidah penggunaan bahasa di Amerika sekarang, ungkapan “that’s history” (itu kan sejarah) biasanya digunakan untuk menolak sesuatu sebagai hal yang tidak penting dan tidak relevan dengan keadaan saat ini.
    Dari tahun 1930-an, penemuan dan eksploitasi minyak serta perkembangan ibukota Saudi, Riyadh, dari sebuah kota oasis kecil menjadi sebuah metropolis besar telah membawa banyak perubahan dan mengundang kedatangan orang asing dalam jumlah besar, sebagian besar adalah orang Amerika, yang mempengaruhi setiap aspek kehidupan bangsa Arab.
    Kehadiran mereka, yang oleh banyak orang masih dipandang sebagai pelecehan, barangkali menjadi alasan semakin besarnya rasa kebencian. Arab sempat terancam sebentar oleh para prajurit Salib pada abad ke-12 Masehi. Setelah kekalahan dan pengusiran mereka, ancaman bagi Arab dari kaum kafir selanjutnya muncul di abad ke-18, dengan bersatunya kekuatan Eropa di Asia Selatan dan kehadiran kapal-kapal bangsa Eropa, atau dengan kata lain, kaum Nasrani, di pantai-pantai Arab. Dampak kemarahan yang muncul adalah ditiupkannya kembali paling tidak salah satu unsur dalam penegakkan agama di Arab oleh gerakan Wahhabi dan dipimpin oleh Majelis Saud (dalam bahasa Arab, SuÂ’ud), para pendiri negara Saudi. Selama periode pengaruh Anglo-Perancis dan kemudian dominasi di Timur Tengah pada abad ke-19 dan ke-20, kekuatan penjajah menguasai Mesir, Irak, Syria, dan Palestina. Mereka menggerogoti di perbatasan Arab, di Aden dan di Teluk Persia, walaupun mereka dengan cukup bijak tidak membangun militer dan keterlibatan politik yang sedikit dalam berbagai masalah di semenanjung itu.
    Sepanjang keterlibatan asing tersebut semata-mata bersifat ekonomi, dan selama manfaatnya lebih dari cukup untuk mengurangi ketidakpuasan, kehadiran asing dapat ditolerir. Tetapi dalam tahun-tahun belakangan ini pokok-pokok kesepakatannya telah berubah. Dengan jatuhnya harga minyak dan meningkatnya jumlah populasi dan pengeluaran, manfaat yang dirasakan tidaklah mencukupi lagi; ketidakpuasan semakin meningkat dan lebih nyaring terdengar. Keterlibatan mereka juga tidak dibatasi pada kegiatan-kegiatan ekonomi.
    Revolusi di Iran, ambisi Saddam Hussein, dan provokasi dari semua masalah di kawasan tersebut, yaitu konflik Israel­Palestina, telah menambah dimensi politik dan militer dalam hal keterlibatan asing, dan semakin mendorong munculnya teriakan “imperialisme” yang digaungkan. Pada saat Tanah Suci mereka dilibatkan, banyak kaum muslim akan cenderung mendefinisikan perjuangan, dan kadang juga musuh, dari sudut pandang agama dan memandang prajurit Amerika yang dikirim untuk membebaskan Kuwait dan menyelamatkan Arab Saudi dari Saddam Hussein sebagai para penyerbu dan penjajah kafir. Persepsi ini semakin dipertegas oleh kekuasaan Amerika yang tak tertandingi diantara negara-negara kafir lainnya.
    Bagi kebanyakan orang Amerika, deklarasi Usamah merupakan pelecehan, distorsi dari hakikat dan tujuan keberadaan Amerika di Arab. Mereka seharusnya juga mengetahui bahwa bagi kebanyakan, atau barangkali sebagian besar muslim, deklarasi tersebut merupakan pelecehan yang paling buruk terhadap hakikat Islam, dan bahkan terhadap doktrin jihadnya. Al-QurÂ’an menjelaskan tentang perdamaian dan juga perang. Ratusan ribu Sunnah dan Hadits Rasul, dengan tingkat keshahihan yang berbeda, yang diinterpretasikan kadang dengan cara yang sangat beragam, memberikan banyak sekali panduan, yang salah satunya adalah interpretasi yang militan dan keras terhadap agama.
    Sementara itu, sebagian besar muslim menyetujui interpretasi ini, walaupun hanya sedikit dari mereka yang inelaksanakannya. Terorisme memerlukan hanya segelintir orang. Jelas, Barat harus melindungi dirinya dengan cara apapun yang efektif. Tetapi dalam rangka mengembangkan cara-cara melawan para teroris, memahami alasan-alasan yang mendorong para teroris tersebut melakukan aksinya pasti akan bermanfaat.
    Sebagian besar umat Islam bukanlah fundamentalis, dan sebagian besar fundamentalis bukanlah teroris, namun sebagian besar teroris sekarang adalah muslin dan mereka dengan bangga mengakui diri mereka sebagai muslim. Dapat dipahami, kaum muslimin protes ketika media mengatakan gerakan-gerakan dan perbuatan-perbuatan teroris sebagai gerakan dan perbuatan ‘Islam’ dan mempertanyakan kenapa media tidak juga menyamakan teroros dari Irlandia dan Basque sebagai teroris ‘Kristen”. Jawabannya sederhana dan jelas mereka tidak menyatakan diri mereka sebagai teroris Kristen.
    Ada beberapa bentuk aliran ekstrimisme Islam pada saat ini. Yang paling populer adalah kelompok radikalisme subversif Al-Qaida dan kelompok-kelompok yang lain yang seperti itu di seluruh negara muslim; fundamentalisme preemtif di negara Saudi; dan revolusi yang terlembagakan dalam rezim Iran yang berkuasa. Semuanya, dalam beberapa hal, berasal dari Islam, namun beberapa dari mereka telah menyimpang sangat jauh dari ajaran Islam.
    Semua kelompok ekstremis yang berbeda ini membenarkan perbuatan mereka dengan merujuk pada teks-teks Islam terutama Al-Quran, Sunah Rasul dan ketiga kelompok ekstrimis tersebut mengklaim mewakili Islam yang lebih benar, lebih murni, dan lebih otentik dibanding dengan yang saat ini dijalankan oleh sebagian besar mayoritas Islam dan yang disetujui oleh sebagian besar, walau tidak semua, pemimpin agama. Namun para pemuka agama tersebut sangat selektif dalam pilihan dan interpretasi mereka terhadap teks-teks suci.
    Dalam mempertimbangkan hadits rasul, contohnya, mereka tidak menggunakan metode lama yang dikembangkan oleh para ahli hadits dan teolog yang menguji keakuratan dan keaslian tradisi yang disampaikan secara lisan (talaqi) dan bahkan sebaliknya menerima atau menolak teks-teks suci berdasarkan apakah teks-teks tersebut mendukung atau bertentangan dengan posisi dogmatis dan militan mereka.
    Dalam buku ini Bernard Lewis berusaha memberikan gambaran lewat catatan sejarah bahwa pendekatan yang dilakukan muslim dalam perang tidak berbeda jauh dengan yang ada dalam Kristen atau agama Yahudi di masa yang sangat lampau atau sangat modern ketika pilihan perang ini terbuka bagi mereka. Namun Lewis belum bisa membuktikan bahwa Kristen lebih benyak berperang ‘internal’ memerangi mereka yang dipandang sebagai penghasut atau pelaku bid’ah, disbanding Islam yang lebih banyak memerangi musuh untuk memasukkannya ke dalam golongan Islam.
    Tak lepas dari beberapa keterangan yang ‘cukup baik’ –sebaik apapun seorang orientalis tidak bisa obyektif memandang Islam, Lewis telah memberikan gambaran bahwa beginilah Barat memandang Timur (Islam) sekarang.***

    Masad Masrur Dipublikasikan di Jurnal Elcendikia, Vol. 1 No. 1 April 2006.

  • Kekuasaan Feminim Wanita Jawa

    Kekuasaan Feminim Wanita Jawa

    Judul Buku : Kuasa Wanita Jawa
    Penulis : Christina S. Handayani dan Ardhian Novianto
    Pengantar : Prof. Dr. Sarlito W. Sarwono
    Penerbit : LKiS Jogjakarta
    Cetakan : Pertama, Juli 2004
    Halaman : xx+236

    BUKU ini sangat menarik. Ketika kita melihat bahwa kekuasaan adalah semacam kekuatan yang sangat bertenaga dengan sisi maskulin yang turut menentukan, disini justru kita temukan bahwa wanita Jawa tidak perlu menjadi maskulin untuk mendapatkan kekuasaan. Tetapi justru ia harus memanfaatkan kefeminimitasnya.
    Studi yang dilakukan di buku ini dibagi menjadi tujuh bab dan penutup. Bab I memuat pendahuluan yang akan menguraikan pentingnya kajian ini sebagai upaya dekonstruksi perspektif gender di Indonesia melalui studi tentang wanita Jawa. Bab II menguraikan tentang fenomena wanita Melayu. Secara khusus menguraikan fenomena wanita dewasa ini secara umum, khususnya wanita Melayu di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia, khususnya lagi Jawa dimana ibu mempunyai posisi sentral. Bab III dan IV memberikan gambaran tentang konteks sosial dan psikologis kultur Jawa yang justru akan menguntungkan wanita Jawa dalam mempengaruhi keputusan-keputusan publik tanpa merusak tata nilai kultur Jawa.
    Bab V memuat tentang wajah wanita Jawa yang merupakan hasil kajian lapangan di sebuah dusun di Kabupaten Bantul. Bab ini juga menganalisis isi beberapa novel sejarah, secara lebih rinci memuat (a) wanita Jawa sebagai konco wingking sekaligus garwo (sigaraning nyawa/belahan jiwa); (b) ciri karakter yang menonjol pada wanita Jawa, yaitu sabar, sumeleh, dan sumarah; (c) strategi memangku dan pengabdian total kepada keluarga yang merupakan cara diplomasi untuk mempengaruhi keputusan publik.
    Bab VI menguraikan tentang kultur dan konsep kekuasaan Jawa sebagai sebuah konsep dan kultur yang feminin, serta bagaimana dimensi maskulin dan feminin ini dikaitkan dengan gender dalam kepemimpinan. Selain itu, bab ini menjelaskan tentang bagaimana kultur Jawa telah membentuk karakter psikologis masyarakat yang memiliki kecerdasan emosional.
    Bab VII merangkum analisis tentang “Kekuasaan Wanita Jawa”, yaitu bagaimana sesungguhnya wanita Jawa dalam kultur Jawa dan konsep kekuasaannya yang cenderung feminin menempatkan diri dan bahkan dapat mempengaruhi keputusan-keputusan publik. Bagian ini secara lebih detil akan menguraikan strategi-strategi wanita Jawa dalam mempengaruhi keputusan-keputusan publik, yakni dengan (a) bermain di dalam ruang kekuasaan; (b) pendalaman dan penghalusan rasa. Tampaknya kekuasaan wanita jawa terjadi justru karena strategi-strategi tersebut, yang pada dasarnya memperlihatkan bagaimana wanita Jawa berperan secara dominan (baca: berkuasa) tanpa merusak tata nilai kultur Jawa.
    Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi atau menentukan suatu kebijakan dari proses hingga keputusannya. Definisi kekuasaan seringkali hanya dikaitkan dengan persoalan–persoalan kenegaraan yang sebenarnya hanyalah salah satu dimensi dari kekuasaan, yaitu dimensi makro. Definisi yang digunakan dalam penelitian di buku ini adalah kekuasaan dalam dimensi mikro (mikro politik), yaitu kekuasaan yang ada dalam dimensi antar-pribadi dalam lingkup rumah tangga (antara bapak dan ibu, anak, ataupun saudara dan tetangga) yang sering kali bias meluas pengaruhnya.
    Kekuasaan wanita Jawa adalah kemampuan wanita Jawa untuk mempengaruhi, menentukan bahkan mungkin mendominasi suatu keputusan. Kemampuan wanita untuk mempengaruhi pengambilan keputusan tersebut bukan semata-mata pada saat keputusan itu diambil, melainkan merupakan sebuah proses panjang dari proses adaptasi, pemaknaan kembali, hingga strategi diplomasi.
    Kesaksian-kesaksian tentang peranan wanita banyak dijumpai dalam periode awal kerajaan-kerajaan Jawa. Kerajaan Singhasari, dengan Ken Dedes sebagai tokohnya, memperlihatkan bagaimana seorang wanita menjadi dalang bagi peralihan kekuasaan dari Tunggul Ametung ke Ken Arok. Ken Dedes menjadi otak yang menyusun strategi untuk memperlancar langkah Ken Arok menduduki kedudukan Tunggul Ametung (yang saat itu menjadi suaminya) sebagai penguasa Tumapel. Ken Dedes adalah kisah wanita desa yang diculik sang penguasa Tunggul Ametung dan dipaksa menjadi istri, hingga akhirnya wanita desa ini membalikkan keadaan dan menggulingkan kesewenangan Tunggul Ametung. Dalam sebuah novel sejarah yang berjudul Arok Dedes karya Pramoedya Ananta Toer, diceritakan:
    “Bagi Ken Dedes, Ken Arok adalah laki-laki yang sangat berharga untuknya, sangat berharga untuk cinta dan hidupnya. Dia (Ken Dedes) telah persembahkan kemenangan untuk kawula Tumapel dengan muslihat bermuka ganda dan cara tanpa bilangan. Dan ia tahu, kemenangan itu tidak dipersembahkan kepada dirinya sendiri. Meskipun kemudian, ketika Arok naik tahta, maka kini ia harus berbagi tempat dengan seorang lelaki yang kini jadi suaminya. Arok, lelaki yang diicintainya dengan tulus. Tapi rasanya ia tetap tidak rela berbagi kekuasaan dengannya.”
    Dalam kisah Arok-Dedes tersebut diceritakan bahwa Ken Dedes yang menyusun tipu muslihat dan membantu Ken Arok untuk menggeser kedudukan suaminya, Tunggul Ametung, sebagai penguasa Tumapel. Keturunan Ken Dedes dan Ken Arok melahirkan raja pertama Majapahit (Raden Wijaya, 1293-1309), sedangkan keturunan Ken Dedes dan Tunggul Ametung melahirkan Sri Kertanegara (Raja Singasari,1272-1292).
    Salah satu ciri kekuasaan wanita Jawa adalah kepasifan dan ketenangan, tidak menunjukkan gejolak pemberontakan. Kekuatan nilai budaya Jawa seakan menekannya untuk mampu menjaga harmoni dengan mengabdi dan menghargai laki-laki/suami. Mereka dengan jeli tetap mampu bersiasat untuk menghadapi (bahkan!) adat budi bahasa atau tata krama yang terkadang menjadi “jerat budaya” bagi hidup sosial masyarakat di mana mereka sendiri merupakan sebagian dari warganya. Mereka berusaha mengangkat sumber konflik dan mengembalikan kepada yang berkuasa untuk “menjawab” sendiri. Sebuah aksi yang dilaksanakan masih dalam batas-batas pola perilaku urmat dalam konteks tata krama khas Jawa.
    Dalam hal ini para wanita Jawa membangun kekuasaan tidak dengan melawan kekuasaan tetapi justru bermain di dalam ruang kekuasaan itu sendiri. Yakni, ruang kekuasaan yang tetap mengharapkan wanita bermain di sektor domestik dengan ciri-ciri sifat lembut, sabar, kalem, dan tenang. Gambaran ini dapat dengan jelas ditemukan pada tokoh-tokoh wanita yang digambarkan baik dalam berbagai novel sejarah seperti Sri Sumarah, Pariyem, Nyai Ontosoroh, dan Arumardi maupun wanita yang hidup di Dusun Kluthuk seperti Yati, Jumini, dan Sri. Mereka tidak melawan kekuasaan, misalnya dengan konfrontatif, menolak peran yang diberikan masyarakat kepadanya, atau menuntut peran-peran publik. Kekuasaan wanita Jawa tidak berlipat ganda di luar kekuasaan, tetapi berlipat ganda di dalam ruang kekuasaan itu sendiri dan bahkan sebagai alat penerapan kekuasaan itu.
    Sebagaimana sudah diperingatkan oleh Foucault, perlawanan terhadap kekuasaan itu sendiri sering sulit dijalankan. Sulit karena perlawanan tersebut hampir tidak mungkin untuk menjaga jarak atau untuk tidak dilibatkan dalam lingkungan kebenaran kekuasaan itu sendiri. Di sinilah letak keberhasilan wanita Jawa untuk tetap berpengaruh besar, meski di dalam tatanan yang mensubordinasikannya. Keberhasilan ini sangat ditopang oleh kekuatan feminimitasnya sendiri sebagai wanita yang mendapat tempat untuk berekspresi dengan lebih leluasa dalam kultur Jawa yang feminin.
    Dalam kekuasaan wanita Jawa terlihat bahwa kekuasaan itu bukan sesuatu yang bersifat publik/formal/impersonal, tetapi the personal is political. Kekuasaan dapat ditentukan secara personal; tak jarang berdiplomasi, proses tawar-menawar justru terjadi di dalam ruang yang paling pribadi, yaitu kamar tidur. Untuk selanjutnya, kekuasan yang terpisah-pisah ini dalam lingkup mikro (keluarga) ini dapat meluas ke lingkup makro (publik), salah satunya melalui jaringan matrifokal. Ibu-ibu selalu memiliki jaringan yang kuat di antara mereka, yang akan semakin meluas dengan kebiasaan srawung (bergaul) antar mereka. Tak jarang pembicaraan yang terjadi dengan suaminya di tempat tidur dibawa dalam jalinan srawung ini.
    Istri yang tidak pernah srawung bukan saja akan terkucilkan, melainkan yang terpenting adalah tidak akan mendapat akses untuk ikut menentukan posisi suami di kantor. Kenyataan empiris tentang pola tingkah laku wanita ini sama sekali tidak akan tampak secara formal sehingga kekuasaan atau kekuatannya cenderung menyelinap diantara celah-celah sempit yang tidak akan tampak pula secara publik.**

    Masad Masrur Dipublikasikan di Jurnal Melati Kohati PB HMI No. 4 Agustus 2004

  • Pertanian: Hidup Matinya Sebuah Bangsa

    Pertanian: Hidup Matinya Sebuah Bangsa

    Judul : Neoliberalisme Menumpas Petani
    Manyingkap Kejahatan Industri Pangan
    Penulis : Khudori
    Pengantar : Dr. M. Husein sawit
    Penerbit : Resist Book Jogjakarta
    Halaman : xx+358
    ISBN : 979-3723-09-2

    SELAIN tergencet buldoser industrialisasi, petani di republik ini terhimpit pula oleh serbuan produk pertanian impor yang makin deras. Belum sempat menggeliat untuk memoles produk-produknya agar lebih kompetitif, pertanian Indonesia dipaksa bertempur melawan produk negara-negara kapitalis, demi sebuah tatanan baru bernama “perdagangan bebas”.
    Dampak buruk kapitalisasi pertanian itulah yang dikupas tuntas oleh Khudori dalam buku ini. Menurut Khudori, krisis ekonomi memberi pelajaran penting bagi Indonesia. Ketika sektor-sektor lain ambruk, pertanian menjadi katup penyelamat. Hal itu memicu kesadaran bahwa pertanian menjadi pilar utama kokohnya suata bangsa: “tak ada negara di dunia ini yang ekonominya maju tanpa membangun dan ditopang sektor pertanian,” Khudori mengungkapkan Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan beberapa negara Uni Eropa (UE) melesat jadi negara maju dimulai dengan pembangunan sektor pertanian. Demikian juga barisan kedua seperti Cina, Korea Selatan, Malaysia, dan Thailand. Di negara­negara itu, pembanguan pertanian dan industri berjalan seiring, saling terkait, dan saling mendukung.
    Negara-negara maju yang mengandalkan teknologi tinggi dalam bercocok tanam kemudian memproteksi dan menyubsidi sektor pertanian dengan segenap dalih. Lewat lobi perusahaan trans-nasional, negara-negara maju tampil sebagai pelopor perdagangan bebas dalam kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Mereka memakai Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia untuk menekan negara-negara berkembang guna meraih keuntungan terbesar.
    Buku ini terbagi menjadi lima bab, di luar prolog dan epilog. Bab I mengupas mengenai perkembangan pertanian dunia dalam konteks pertanian global: sejarah neolibaralisme pertanian. Lewat proses sejarah yang panjang, pertanian telah mengalami perubahan menjadi pertanian industrial, dan capital intensive. Namun, sejarah pertanian Indonesia justru bergerak ke arah sebaliknya. Ini terjadi akibat penyimpangan sejarah pertanian Indonesia yang tidak pernah dikoreksi. Akibatnya, pertanian kita tetap terbelakang.
    Bab II mengupas rezim neoliberalisme pertanian dalam WTO (World Trade Organization) yang berwujud dalam AoA (Agreement on Agriculture) dan TRIPs (Trade Related Aspect on Intellectual Property Rights). AoA pada dasarnya terdiri dari tiga elemen pokok kebijakan: market access, domestic support, dan export subsidy, sebagai upaya untuk mengurangi pelbagai praktik distorsi dalam perdagangan. Dari mukadimahnya, tujuan WTO sebenarnya untuk mencapai fair trade, bukan free trade. Dalam konteks fair trade, di WTO dikenal prinsip non-trade of playing field. Dibahas pula soal state trading enterprise (STE), mekanisme yang memungkinkan pemerintah memberikan hak-hak khusus kepada perusahaan negara, swasta, maupun lembaga-lembaga pemerintah, yang tidak sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar.
    Tetapi, pelbagai mekanisme dan prinsip AoA dan TRIPs dalam WTO tidak lebih sebagai trik dan tipu daya negara maju atas negara-negara berkembang. Ini terjadi karena struktur pengambilan keputusan WTO bersifat oligarkis dan jauh dari kaidah-kaidah demokrasi. Keputusan-keputusan penting WTO banyak dicapai secara informal dalam pertemuan tidak resmi di ‘ruang-ruang rahasia’. Akhirnya, prinsip NTC dan SDT tidak banyak berarti, karena dengan pelbagai trik negara-negara maju tetap mempertahankan over subsidy dan mematok tariff barrier yang tinggi di sektor pertaniannya. Yang terjadi kemudian adalah globalisasi kemiskinan dan ketimpangan. Masalah ini dibahas pada bab III.
    Secara khusus, bab IV membahas perihal komitmen Indonesia terhadap WTO di bidang pertanian. Berikutnya, diuraikan apa saja dampak perjanjian-perjanjian pertanian di WTO terhadap Indonesia. Akibat tidak jelasnya sikap pemerintah, bahkan Indonesia menjadi the good boy IMF, sektor pertanian Indonesia hancur. Indonesia yang semula net food exportier-country, sejak implementasi AoA tahun 1995, secara gradual berubah menjadi net food importier country. Kehancuran itu makin terasa, sejak Pemerintah Indonesia mengundang kembali IMF sebagai dokter penyembuh krisis ekonomi, IMF dan Bank Dunia malah menekan agar Indonesia meliberalisasi sektor pertanian dan pangan domestik. Bagian ini disambung dengan kajian khusus tentang dampak neoliberalisme dalam kasus petani padi, petani gula, sumber daya air, dan produk pangan transgenik. Bahasan-bahasan ini diuraikan pada bab V.
    Sebagai bab pamungkas, bab VI menyajikan potret gelombang perlawanan atas globalisasi neoliberal di pelbagai belahan negara yang terjadi sejak satu dekade lalu. Gerakan sosial anti-globalisasi yang diawaki oleh warga sipil dan warga kampus bergelar doktor dan profesor ini tidak hanya berhenti menelanjangi dan menggugat borok-borok neoliberalisme. Sebaliknya, lewat ide-ide alternatif, mereka merancang sistem­sistem sosial-ekonomi pro-rakyat, yang lebih demokratis, dan bisa dipertanggungjawabkan bagi keberlanjutan hidup di Bumi. Caranya: membalik kontrol dari korporasi global ke kontrol rakyat (lokal dan nasional). Pertanian dan pangan tak lagi bertumpu pada pertanian industrial berorientasi ekspor, tapi pada pertanian berskala kecil, terdiversifikasi, dan mandiri. Ini akan membuat sebuah bangsa berdaulat, termasuk dalam pangan. Akhirnya, buku ini ditutup dengan epilog mengenai pentingnya sektor pertanian bagi hidup-matinya sebuah bangsa. Supaya bangsa-bangsa di dunia eksis, mereka tak boleh meninggalkan sektor pertanian. Itulah yang dilakukan negara-negara maju, dari dulu hingga saat ini, dan ke depan.**

    Oleh Masad Masrur Dipublikasikan di Jurnal Madani edisi 07 Tahun 2005.

  • Niat Menyamaratakan Umat Manusia akan Sia-sia

    Niat Menyamaratakan Umat Manusia akan Sia-sia

    Judul Buku : Islam Pluralis Wacana Kesetaraan Kaum Beriman
    Penulis : Budhy Munawar-Rahman
    Cetakan : Pertama, Maret 2001
    Penerbit : Paramadina, Jakarta Hal: xxiii + 457

    BUDHY Munawar-Rahman, pengarang buku ini adalah manajer program studi Islam Yayasan Paramadina, yang setiap hari pekerjaannya adalah merancang program studi keislaman yang bertujuan membawa pesertanya ke paham Islam Pluralis, Islam yang mampu ditarapkan ditengah perbedaan teologis agama-agama. Ia menempatkan Nurcholish Madjid sebagai guru besarnya, maka tak heran bahwa pandangan pemikirannya sebagian direduksi dari pemikiran Cak Nur yang moderat. Mereka memang berusaha menampilkan agama dengan wajah yang lebih ramah dan terbuka, bisa menerima perbedaan dan tenang menjalankan keimanan kepada Tuhan secara pribadi maupun sosial.
    Pluralisme tidak dapat dipahami hanya dengan masyarakat kita majemuk, beraneka ragam, yang justru menggambarkan kesan fragmentasi, bukan pluralisme. Bukan juga hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisme (to keep fanaticism at bay). Namun pluralisme harus dipahami sebagai “pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban” (genuine engagement of diversities within the bonds of civility). Dalam kitab suci bahkan disebutkan bahwa Tuhan sengaja tidak menciptakan manusia ini sebagai satu golongan, namun beraneka macam untuk saling mengenal dan berlomba berbuat kebaikan. Muhammad pun tidak diutus untuk ‘menyamaratakan’ mereka. Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya. Seandainya Allah tidak mengimbangi segolongan manusia dengan segolongan yang lain, maka pastilah bumi hancur; namun Allah mempunyai kemurahan yang melimpah kepada seluruh alam. (Q.S. Al-Baqarah/ 2:251). Jelas bahwa Tuhan pun berkehendak ‘membiarkan manusia berbeda’ satu-sama lain. Niatan untuk ‘menyamaratakan’ mereka akan sia-sia.
    Kasus-kasus konflik agama dewasa ini dinilai sebagai salah satu bentuk penyamarataan itu. Pandangan hanya kami lah yang benar dan yang lain tidak benar kembali mencuat sehingga perlu menjadikan umat manusia ‘satu’ agar keyakinan kebenaran mereka dapat ‘dijalankan’ dalam satu komunitas umat yang sama rata. Kesadaran memahami perbedaan kembali ke titik nol, dan itu tentulah bukan berasal dari ajaran kebenaran yang sejati sebab inti ajaran agama tentulah memahami perbedaan. Penyamarataan dilakukan dengan kekerasan semakin menunjukkan bahwa pelaku-pelaku kekerasan justru jauh dari agama yang hendak mereka siarkan itu. Pertimbangan untuk menyamaratakan tersebut pastilah muncul karena pertimbangan emosi dan bukan pemikiran akal apalagi pemikiran teologi. Secara akal saja nampak perbedaan kepentingan antar golongan umat manusia, kepentingan untuk belajar, bekerja, bahkan untuk berdo’a pada Tuhannya. Dalam do’a pun lain-lain keinginannya, meskipun agamanya sama. Maka dari sudut ini pulalah pentingnya sebuah penyadaran bahwa ‘persamaan’ umat manusia itu tidak masuk akal.
    Dalam studi agama-agama, dewasa ini teologi agama-agama sedang mendapat perhatian. Dalam konteks ini, perkembangan pemikiran teologi agama-agama yang sifatnya eksklusif (merasa dirinya benar dan selamat sendiri) mendapat tantangan besar. Perkembangan tersebut antara lain dipicu oleh semakin pentingnya mempertimbangkan kondisi pluralitas antar agama yang semakin tak terelakkan sebagai kategori dinamis dalam beragama sehingga muncul kesadaran misalnya to be religious is to be inter-religious. Semakin kita beragama maka semakin toleranlah kita. Dan jika kenyataan menunjukkan sebaliknya maka cukup bukti kita untuk mencurigainya. Artinya agama itu murni mengajarkan toleransi, perkara umatnya berniat ‘menyamaratakan’ pandangan kebenarannya pastilah ada kontaminasi dari hal lain. Hal itu terlepas dari kebenaran keyakinan mereka yang hakiki. Karena perkembangan selanjutnya adalah ketika A.N. Wilson, dalam bukunya Against Religion, Why We Should Live without It, memprotes kebenaran agama-agama.
    Kalau agama itu benar, namun tidak mampu mempengaruhi pemeluknya, bagaimana membuktikan kebanaran agama itu? Dan apa gunanya agama yang benar namun tidak mempengaruhi watak kaum pemeluknya? Sebuah pertanyaan retorik yang menggugah seseorang untuk arif menjawab. Jawaban dengan sebuah sikap untuk mempelajari hakekat kebenaran agama masing-masing dan menerapkannya dengan kesadaran ketuhanan yang lebih konsisten. Yaitu tanpa harus menempatkan agama sebagai sebuah institusi atau wadah golongannya dengan fanatis menerapkannya di tengah masyarakat plural. Demi keperluan itu maka perlu direkonstruksi kembali pemahaman terhadap agama-agama.
    Sudah menjadi dalam pemikiran keagamaan klasik, dan salah satu kesadaran yang sangat berakar dalam pandangan seorang muslim, bahwa Islam adalah sebuah agama yang diyakini bersifat universal untuk sekalian umat manusia (rahmatan lil ‘alamin). Landasan ajaran tersebut adalah kitab suci sendiri, bahwa kebenaran universal dengan sendirinya adalah tunggal meski ada berbagai manifestasi lahiriah yang beraneka. Ada kesadaran agama universal ini, dimana Islam adalah salah satu jenis partikularnya juga yang telah menghasilkan pandangan antropologis bahwa pada mulanya umat manusia adalah tunggal, karena mulanya mereka berpegang pada kebenaran tunggal itu. Tapi kemudian manusia berselisih paham, justru setelah penjelasan tentang kebenaran itu datang, dan mereka berusaha memahami kebenaran itu dengan kemampuan dan perspektif masing-masing. Kebenaran itu akhirnya setaraf dengan kemampuan atau sesuai dengan keterbatasan mereka. dan dari sinilah mulai terjadi perbedaaan penafsiran (h. 15).
    Perbedaan itu kemudian dipertajam dengan masuknya vested interest (berbegai kepentingan hawa nafsu). Dan dalam qurÂ’an digambarkan;karenaitu dipesankan untuk selalu ingat kepada ajaran primordial agama-agama, yaitu ketundukan (al-din) kepada Tuhan (dalam sikap tauhid), sekaligus kepasrahan (islam) hanya kepadaNya (Q.S. Yunus/10:19). Lewat paham ketauhidan inilah qurÂ’an mengajarkan kemajemukan keagamaan keagamaan (religious plurality). Dalam pandangan teologi Islam, sikap ini dapat ditafsirkan sebagai suatu harapan kepada semua agama yang ada: bahwa semua agama itu pada mulanya menganut prinsip yang sama, dan persis karena alasan inilah qurÂ’an mengajak kepada titik pertemuan (kalimatuu syawaÂ’).**
    Oleh masad Masrur Dipublikasikan di PABELAN EDISI JURNAL 2001/Edisi 6 /LPM/XXIV/2001

  • MengIslamkan Ilmu

    MengIslamkan Ilmu

    Judul : Merombak Pola Pikir Intelektual Muslim
    Judul Asli : Ilm and The Revival of Knowledge
    Pengarang : Ziauddin sardar
    Penerjemah : Agung Prihantoro dan Fuad Arif Fudyartanto
    Penyunting : Kamdani
    Cetakan : Pertama, April 2000
    Penerbit : Pustaka Pelajar
    Halaman : XVI + 185

    DALAM Qur’an, kitab suci umat Islam, kata ‘Ilm adalah kata yang paling sering disebut setelah kata Allah dan Rabb (pencipta). Nabi sendiri dalam setiap kesempatan begitu menekankan Ilmu dan memberikan pujian kepada siapa saja yang mempunyai kelebihan atas Ilmu, siapa saja yang menyalakan lampu di tengah malam untuk mencari ilmu pengetahuan.
    ‘Ilm (ilmu/pengetahuan) merupakan konsep, Islam yang amat kuat dan mendasar. Pada awal penggunaannya ilmu berarti pengetahuan yang tepat didasarkan pada Qur’an, penjelasan, perkataan dan contoh-contoh dari nabi. Pengertian seperti ini berbeda dengan fiqh, yang meniadakan tradisi, yang lebih dikenal dengan ra’y (pendapat), ‘ilm yang benar yaitu yang melahirkan pemahaman terhadap diri kita dan dunia sekeliling dengan sumber-sumber dari pandangan dunia (worldview) kita sendiri: konsep-konsep dalam qur’an dan syari’ah harus menjadi pisau analisis yang mendasar dan untuk memahami semua realitas.
    Ziauddin Sardar, dalam pengantarnya menuliskan tentang sejumlah riwayat ilmu dimasa Islam Klasik. Sempat pula ia mengutip; “Saya bertanyatanya, bagaimana mungkin orang yang tidak berpengetahuan dapat berperilaku mulia?”, dari kata bijak al-Ghazali dalam bukunya The Book of Knowledge. Bahkan dalam beberapa baris diatasnya al-Ghazali menyatakan, “Orang-orang yang selalu belajar akan sangat dihormati; dan semua kekuatan yang tidak dilandasi dengan pengetahuan akan runtuh.”
    Kalimat-kalimat seperti, itu banyak sekali ditulis secara bebas dalam buku-buku tebal, atau disampaikan pada sidang pembaca dengan bebas. Sebenarnya peradaban Muslim klasik yang tinggi itu secara keseluruhan ruhnya adalah ilmu pengetahuan: dengan mencarinya, menguasainya, mendiskusikannya dan mendebatkannya; mendefinisikannya, membangun institusi untuk menyebarluaskannya, menuliskannya, membacanya, menyusunnya serta, menumbuhsuburkannya.
    Namun sekarang ini kaum muslim tidak melakukan apa-apa untuk, mengembangkan parameter-parameter ilmu bahkan signifikansi pusat ilmu dalam membangun dan merawat peradaban muslim. Pada akhir abad ke-20, keadaan kaum muslim ditandai dengan kehilangan sepenuhnya pemikiran dan inovasi yang asli, lenyapnya dominasi kesusasteraan, mewabahnya kebodohan, kepicikan dan orientasi sempit serta kemiskinan ekonomi, mental dan spiritual secara terus-menerus.
    Sistem pendidikan di negara-negara Islam hanyalah peninggalan penjajah yang dirancang untuk menghasilkan elit-elit yang terbaratkan yang meneruskan kerja yang telah dimulai oleh negara-negara penjajah. Produk dari sistem semacam ini yang disebut dengan ‘anak-anak tak berdaya’ (deluded hybrids), adalah orang asing bagi kebudayaannya yang asli tetapi memegang kendali pemerintahan di negara-negara muslim dengan kepemimpinan buruk yang merusak. Mereka terpesona oleh orientalisme dan pemikiran Barat, atau terperosok dalam lubang modernisme yang teramat dalam sehingga mereka hanya dapat memahami diri dan masyarakatnya dengan perspektif Barat. Hal ini seringkali terjadi secaca tidak sadar dan dilakukan dengan amat halus.
    Oleh S. Parvez Manzoor, dalam tulisannya di buku ini menyatakan perlu membuang mentalitas sekuler sebelum mengisalmisasikan pengetahuan: berkait dengan dunia informasi sebagai penyebar ilmu pengetahuan itu sendiri, Manzoor amat menghawatirkan bahaya informasi, sehingga dalam tulisannya, Membatasi Informasi, ia mengutip doÂ’a Ibnu al-Arabi; Yaa Allah, limpahkanlah kepada kami sebagian dari lautan ilmuMu. Atau doa seorang pengikut linguistik modern, Dr. Maximus; Ya Tuhan, lindungilah kami agar tidak tenggelam dalam samudera informasi ini. Karena selama ini belum pernah ada yang mengancam jiwa kita, yang menghantui dan memenuhi imajinasi di benak kita, serta yang menghina keberadaan intelegensi kita seperti yang dilakukan informasi.
    Mendidik Kembali lntelektual Muslim, makalah Manzoor berikutnya mengutip pendapat Fazlur Rahman. Dia menekankan bahwa yang harus menciptakan kriteria riil untuk menilai sukses atau tidaknya sistem pendidikan Islam adalah tumbuhnya pemikiran Islam yang asli, orisinil dan mencukupi (adequate). Kebangkitan dan renaissance intelektual muslim merupakan esensi dan tujuan pendidikan tinggi Islam. Oleh karena itu setelah mengetahui tujuannya, yang paling penting adalah gagasan tentang pendidikan Islam yang harus dimulai dengan mendidik kembali intelektual muslim. Sayangnya tugas ini seolah bekerja di ladang yang amat tandus untuk menanam tumbuhan yang sama sekali baru. Dari sisi manapun usaha tersebut dilihat akan dijumpai kenyataan yang sangat memilukan; yaitu bahwa kesatuan pemikiran Islam yang sudah sangat terkenal itu telah terpecah-pecah oleh modernisasi. Wallahu Alam. **

    Oleh Masad Masrur, dipublikasikan di PABELAN Edisi-3/LPM/Th. XXIV/2000

Footer:

The content of this website belongs to a private person, blog.co.uk is not responsible for the content of this website.