Judul Buku : Peran Generasi Muda dalam
Ketahanan Nasional
Penulis : Erlangga Masdiana, Dwi Agus
Susilo dan Suratman
Editor/Setting : Masad Masrur
Sambutan : Dr. Adhyaksa Dault, M.Si.
Penerbit : Kementerian Negara Pemuda
dan Olahraga
ISBN : ISBN:978-979-1278-06-5
Cetakan : Cetakan ke-1-tahun 2008
Jumlah Halaman : xiv + 190 halaman.
Resensi :
Dalam sambutannya, Dr. Adhyaksa Dault, M.Si., menjelaskan mengenai makin kaburnya batas-batas negara (borderless) dan semakin menyatunya dunia yang menjadikan munculnya saling ketergantungan antar-negara (interdependensi). Keadaan ini disebut dengan globalisasi. Globalisasi menjadikan masa depan yang dihadapi penuh ketidakpastian, perubahan adalah sesuatu yang tak bisa dihindarkan, bahkan cenderung berkembang menjadi suatu gejala baru yang penuh dengan kontradiksi, konflik maupun pembalikan arah, sehingga membuat hari depan akan penuh dengan kejutan.
Trend utama globalisasi dan aspek srtategis lainnya yang berlangsung pada awal abad-21 masih berkisar pada demokrasi, individualisme, HAM, lingkungan hidup, revolusi bidang informasi, liberalisasi perdagangan dan pergeseran perimbangan kekuatan dunia. Di satu sisi, lingkungan strategis tersebut membawa dampak positif bagi bangsa Indonesia, sehingga menjadikannya sebagai peluang. Sedangkan di sisi lain, ada pula dampak negatifnya, sehingga menjadikannya sebuah tantangan bagi pemerintah. Tiap negara, termasuk Indonesia, harus memiliki ketahanan dalam menghadapi setiap perubahan. Karena suatu bangsa yang memiliki tingkat ketahanan nasional yang tinggi akan mampu mencapai apa yang dicita-citakan.
Masalah ketahanan nasional ini, peran pemuda tak bisa dilepaskan. Pemuda yang kuat, berdaya, dan berdaya saing tentunya akan menjadi modal utama ketahanan nasional. Pemuda sebagai bagian dari potensi pembangunan perlu diberdayakan agar mampu berkiprah dalam pembangunan dan menghadapi tantangan global.
Sementara itu, pada pengantarnya, penulis menjelaskan pentingnya peran pemuda dalam ketahanan nasional. Tanpa adanya pemuda yang memiliki kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara, bisa dipastikan ketahanan nasional akan melemah. Penulis juga menjelaskan letak strategisnya Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dalam mempersiapkan dan menyiapkan kepemimpinan nasional melalui kaderisasi kepemimpinan pemuda.
Buku ini terdiri dari 11 bab. Bab pertama, yang mengawali buku ini menjelaskan mengenai konsep pemuda, ketahanan nasional, dan peran pemuda dalam ketahanan nasional. Dijelaskan bahwa makna pemuda memiliki arti yang beragam. Secara harfiah, diartikan bahwa youth yang diterjemahkan sebagai pemuda, adalah the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person. Dari definisi ini, maka dapat diinterpretasikan pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Dalam Keputusan Menpora Nomor 84/Menpora/Tahun 1999 tentang Visi Generasi Muda Memasuki Millenium III (Kebijakan dan Strategi) disebutkan bahwa pengertian generasi muda adalah golongan yang berusia 0-30 tahun. Generasi muda ditinjau dari segi biologis, terdapat istilah bayi (usia 0-1 tahun), anak (usia 1-12 tahun), remaja (usia 12-15 tahun), pemuda (usia 15-30 tahun), dan dewasa (usia 30 tahun).
Sementara itu istilah ‘kaum muda’ pertama kali diperkenalkan oleh Abdul Rivai pada tahun 1905 di majalah Bintang Hindia No. 14. ‘Kaum muda’ oleh Rivai didefinisikan sebagai seluruh rakyat Hindia (muda atau tua) yang tidak lagi bersedia mengikuti aturan kuno. Sebaliknya, mereka berkehendak untuk memuliakan harga diri melalui pengetahuan dan ilmu. Sejak itulah istilah ‘kaum muda’ digunakan secara luas dalam liputan media dan wacana publik oleh kaum muda terdidik. Istilah ‘kaum muda’ dijadikan kode eksistensial sebuah entitas kolektif yang berbagi titik kebersamaan dalam ambisi untuk memperbarui masyarakat Hindia melalui jalur kemajuan.
Bila melihat pada sejarah perjalanan bangsa Indonesia, kiprah ‘kaum muda’ selalu mengikuti setiap tapak-tapak penting sejarah. Pemuda selalu menjadi kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan. Dan biasanya pula pemuda jenis ini adalah para pemuda yang terdidik. Mereka mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan ‘kebersihan’-nya dari noda orde masanya. Angkatan 1908, Angkatan 1928, Angkatan 1945, Angkatan 1966, Angkatan 1974 dan Angkatan 1998 adalah sebutan bagi para pemuda di jamannya yang melakukan pembaharuan. Angkatan 1908 dan Angkatan 1928 merupakan angkatan pemuda yang melakukan pencerahan kepada rakyat atas penindasan kolonialisme. Angkatan 1908 mendapat inspirasi dari asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa Asia) akibat kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa.
Konsepsi Ketahanan Nasional yang dijelaskan pada bab ini adalah merupakan suatu konsep di dalam pengaturan dan penyelenggaraan dan keamanan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan Astagatra, yang meliputi aspek alamiah (Trigatra) dan aspek sosial (Pancagatra). Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat yang saling interdependensi, demikian juga antara Trigatra dan Pancagatra. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa segenap aspek tersebut merupakan suatu keseluruhan yang serasi.
Sedangkan Ketahanan Nasional itu sendiri, menurut Wan Usman , adalah aspek dinamis suatu bangsa, meliputi semua aspek kehidupan untuk tetap jaya di tengah keteraturan dan perubahan yang selalu ada. Konsep Ketahanan Nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan ke-langsungan hidupnya meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Ketahanan (kemajuan) suatu bangsa untuk tetap jaya, me-ngandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes).
Peran pemuda dalam ketahanan nasional ini sangat penting. Pemuda sebagai bagian dari potensi pembangunan harus berdaya agar mampu berkiprah dalam menghadapi tantangan global. Jumlah pemuda yang mencapai 80 juta orang merupakan potensi yang sangat besar. Keberdayaan pemuda sebagai upaya peningkatan kualitass sumber daya pemuda dilakukan melalui dorongan, bimbingan, kesempatan, pendidikan, pelatihan dan panduan sehingga mempunyai kesempatan untuk tumbuh sehat, dinamis, maju, mandiri, berjiwa wirausaha, tangguh, unggul, berdaya saing, demokratis, dan bertanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bab II dan III buku ini menjelaskan mengenai Wawasan Nusantara dan perlunya pemuda memahami Wawasan Nusantara dan Wawasan Kebangsaan dengan segenap tantangan dan hambatannya. Dalam konteks Indonesia kita mengenal Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional Indonesia (Indonesia national outlook) yang dikembangkan dan dirumuskan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional dengan mempertimbangkan pandangan geopolitik Indonesia, sejarah perjuangan dan kondisi sosial budaya bangsa. Bagi Indonesia, Wawasan Nusantara merupakan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menuju perwujudan Indonesia sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial budaya, dan satu kesatuan pertahanan keamanan. Pemuda, sebagai bagian dari bangsa, harus mampu memahami wawasan ini, sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, peran pemuda tetap sebagai garda depan pembangunan.
Bab V dan VI buku ini adalah aktualisasi kewaspadaan nasional dan peran pemuda dalam bela negara. Kewaspadaan Nasional memiliki fungsi antara lain memelihara dan meningkatkan kewaspadaan nasional dengan menanamkan serta memupuk kecintaan pada tanah air, kesadaran berhangsa dan bernegara, menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga memiliki sikap mental meyakini hak dan kewajiban serta tanggung jawab sebagai warga negara yang rela berkorban untuk membela bangsa dan serta kepentingannya. Membangun, memelihara dan mengembangkan secara terpadu dan terarah segenap kemampuan dan kekuatan dengan memantapkan kemanunggalan segenap unsur kekuatan negara dengan seluruh rakyat Indonesia. Mewujudkan seluruh Kepulauan Nusantara beserta segenap wilayah yurisdiksi nasonalnya sebaga satu kesatuan pertahanan negara dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara. Penyelenggaraan Kewaspadaan Nasional tidaklah statis, pasif, atau hanya menunggu datangnya ancaman. Kewaspadaan Nasional selalu dinamis dan aktif mendeteksi, mengidentifikasi dan berusaha punya akses ke sumber-sumber informasi tentang potensi ancaman sedini mungkin sejak masih embrio. Adalah ideal apabila semua strata kewaspadaan sesuai lingkup keawasan dan kemampuannya terus memantau, mengamati, mendeteksi dan mengidentifikasi sinyal-sinyal atau isu yang berkembang sehingga seawal mungkin melakukan tindakan cegah early intervention, sehingga potensi ancaman tidak sampai terwujud atau kalau perlu menghindarinya. Mengingat bahwa ruang kewaspadaan nasional ini meliputi seluruh bidang kehidupan negara dan rakyat, mengingat pula setiap warga negara (termasuk pemuda) mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta. Kewaspadaan Nasional bukan hanya persoalan dan tanggung jawab negara saja, tetapi mencakup dan menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Bab VII buku ini membahas kembali dibahas masalah nasionalisme. Sementara bab VIII, penulis membahas banyak hal mengenai pemuda dan partisipasi pilitik. Bab ini dibahas mengenai demokrasi dan Pemilihan Umum sebagai sarana perwujudan dari demokrasi deliberatif di Indonesia. Komponen penting lain dalam politik ini adalah partai politik yang merupakan bagian dari infrastruktur politik yang menjalankan fungsi-fungsi politik tertentu, dan sekurang-kurangnya terdapat empat fungsi partai politik, yakni pertama, sebagai sarana komunikasi politik; kedua, sebagai sarana sosialisasi politik; ketiga, sebagai sarana rekrutmen politik; dan keempat, sebagai sarana pengatur konflik. Kemudian, yang terpenting dalam politik adalah partisipasi warga negara. Partisipasi politik masyarakat merupakan unsur penting dalam proses demokratisasi, karena menjadi tolak ukur tingkat demo-kratisasi suatu bangsa dan terkait dengan kesadaran politik masyarakat secara aktif dalam proses politik. Kesadaran politik dapat diwujudkan dalam bentuk partisipasi masyarakat pada suatu Pemilu.
Partisipasi masyarakat dalam Pemilu, Miriam Budiardjo mendefinisikan, partisipasi politik sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara, dan secara langsung atau tidak langsung mem-pengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Definisi lain dikemukakan oleh Herbert McClosky yang menyatakan partisipasi politik sebagai kegiatan-kegiatan suka rela (tanpa paksaan) dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum.
Era reformasi memberikan angin sejuk bagi tumbuhnya partisipasi politik masyarakat. Kehidupan politik yang lebih terbuka ditandai dengan kebebasan untuk berserikat baik dalam organisasi masyarakat maupun politik. Mekarnya demokrasi dengan munculnya berbagai partai politik yang beraneka ideologi ini tidak menimbulkan pertentangan yang tajam. Ideologi Pancasila dapat diterima oleh semua partai politik pun bagi bagi partai politik yang berideologi lain. Format Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ideal telah ditemukan dalam bentuk “otonomi daerah” yang menjadi “middle way” antara sentralisme dan etno-nasionalisme beberapa daerah yang sempat melahirkan separatisme dan pemberontakan.
Kebanyakan pemuda Angkatan 1998 dan sesudahnya adalah reformis. Para reformis memiliki cita-cita menata kembali kehidupan bangsa Indonesia untuk meraih masa depan yang lebih cerah. Sebagai politisi, para pemuda diharapkan sebagai perekat persatuan bangsa. Kesadaran dan pemahaman segenap komponen bangsa bahwa persatuan dan kesatuan bangsa merupakan pemikiran yang mendasar dalam menghadapi tantangan masa depan. Selain menjadi pemimpin yang bebas korupsi para pemuda juga diharapkan menjadi penentang utama korupsi. Menjadi pemimpin yang berhikmah dan berkebijaksanaan. Jika seorang pemimpin tidak mempunyai hikmah dan kebijaksanaan maka akan yang terjadi adalah pemimpin dapat seenaknya melakukan penyelewengan, apapun itu bentuknya.
Dalam perspektif budaya Indonesia, pemimpin dapat dilihat dari berbagai ungkapan seperti pemimpin itu bersifat shiddiq (berkata benar dan jujur integrity), istiqomah (berpendirian teguh), amanah (dapat dipercaya, tidak menyelewengkan wewenang dan kedudukannya), fatonah (cerdas dan memiliki ilmu yang berhikmah) dan tabligh (arif dan pandai berkomunikasi). Atau ungkapan pemimpin itu “ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karso, tut wuri handayani” pemimpin itu tidaklah harus selalu berada di depan atau di belakang, tapi yang penting di manapun dia berada, di depan ditengah atau di belakang harus mengambil peran sebagai penggerak bagi pengikutnya. Juga ungkapan pemimpin itu “ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah” jadi seorang pemimpin dalam perspektif keindonesiaan merupakan bagian dari rakyatnya. Kalaupun ada fasilitas yang diberikan seperti kata-kata ditinggalkan seranting atau didahulukan selangkah maka seyogyanya tidak berbeda dari keadaan rakyat hanya seranting atau selangkah saja.
Bab IX dan X buku ini membahasa masalah peran pemuda dalam kategori sosial dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Sementara bab XI membahas kembali peran generasi muda dalam menyikapi persoalan bangsa. Setiap generasi muda harus mampu berkiprah dan memberikan kontribusi konkrit dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi intensif baik antar sesama generasi maupun antar lintas generasi sehingga dapat terbangun sikap saling asah, asih dan asuh dalam berbagai peran, dan saling memberikan peringatan agar tetap memegang teguh komitmen kebangsaan yang bersendikan nilai-nilai budaya tetap terjaga.
Komitmen ini menjadi sangat relevan, mengingat dalam sendi-sendi kehidupan bangsa saat ini sangat lemah, baik di tingkat tataran nilai yang ditandai rendahnya etika tata kehidupan sosial, kurangnya penghargaan nilai-nilai hak asasi manusia, melunturnya rasa kebangsaan, terganggunya rasa aman, dan masih rendahnya kualitas hidup anggota masyarakat serta tidak berjalannya sistem hukum yang adil. Termasuk terjadinya ketegangan sosial terjadi dimana-mana sebagai akibat ketidakadilan, kesenjangan sosial yang menyebabkan depresi sosial akut mengarah pada konflik.
Kondisi tersebut sudah selayaknya menjadi pemikiran dan respon bagi generasi muda, dan cepat tanggap, turut memberikan sumbangsih pemikiran konseptual maupun pemikiran kritis, serta langkah-langkah strategis guna mengatasi persoalan masyarakat, bangsa dan negara. Saat ini generasi muda yang memiliki potensi besar dan dapat mengambil insiatif dan tidak terjebak pada nilai budaya konsumtif, materialisme, hedonisme dan korupsi. Mengapa hal ini terjadi, karena daya penggerak bangsa mengabaikan etika. Generasi muda sebagai bagian dari komponen bangsa, maka hendaknya kita terpanggil dan menjadi kewajiban untuk lebih bersikap arif dan membangun kenegarawanan karena saat ini telah terjadi dissorientasi di kalangan kepemimpinan nasional dan pembangunan yang dilakukan bersifat sektoral. Peran tersebut baik dilakukan secara individu maupun kelembagaan, namun harus tetap sinergis dalam membangun kehidupan bangsa. Dengan demikian keberhasilan para generasi muda bukan hanya sukses yang bersifat pribadi, melainkan akan menjadi tolok ukur kualitas dan menjadi spirit bagi dirinya untuk lebih berperan aktif.
Menurut saya, secara umum buku ini layak untuk dipelajari oleh anak muda, kaum muda atau pemuda. Sebab, dalam situasi dan kondisi krisis global saat ini, sikap nasionalisme dengan tetap menjaga ketahanan nasional, pemuda memerlukan wawasan dan kesadaran nasionalisme dan berkebangsaan yang luas. Dengan demikian kondisi bangsa yang utuh tetap terjaga.**

Masad Masrur