Judul Buku : Mahasiswa Menggugat
Potret Gerakan Mahasiswa
Indonesia 1998
Penulis : Bonar Tigor Naipospos,
Muhammad AS. Hikam dkk.
Kata Pengantar : Anas Urbaningrum
Prolog : Muhammad AS. Hikam
Epilog : Idi Subandy Ibrahim
Editor : Fahrus Zaman Fadhly
Penerbit : Pustaka Hidayah dan
Badko HMI Jabagbar
ISBN : -
Cetakan : Cetakan I,
Rabi al-awal 1420/Juli 1999
Jumlah Halaman : 280 halaman.
Resensi :
Buku ini merupakan kumpulan tulisan dari tokoh-tokoh muda yang membicarakan mengenai gerakan angkatan 1998. terdiri dari 4 (empat) bab, buku ini antara lain membahas pertama, Gerakan mahasiswa dari Masa ke Masa: Memperbandingkan Aksi Mahasiswa 1974 dan 1998 (TM. Luthfi Yazid), Unjuk Rasa Mahasiswa: Dulu dan Sekarang (Wan Abas), Gerakan Mahasiswa Pasca NKK (Bonar Tigor Naipospos), Fase-Fase Gerakan Mahasiswa (Khatimi Bahri), Fenomena Gerakan Mahasiswa 1990-an (Fadli Zon), Mahasiswa Indonesia 1998: Politik Reformasi (Ignas Kleden), Tuntutan Reformasi Politik Mahasiswa (Arbi Sanit), Gerakan Mahasiswa Pasca Struktur (Bimo Nugroho), Mencermati Gerakan Mahasiswa (Adhie M. Massardi), Format Gerakan Mahasiswaa di Indonesia (Maman S. Mahayana), Gerakan Mahasiswa 1998, Rakyat dan Krisis (Hendardi), Gerakan Mahasiswa 1998 dan "Kekuatan Eksternal" (Laode Ida), kedua, Geliat Politik Mahasiswa 1998: Generasi Pasca Depolitisasi: Penguasa dan Depolitisasi Gerakan Mahasiswa (Ridwan Saidi), Politik Praktis di Kampus (Hasan Mustafa), Prospek Depolitisasi Kampus (Fahrus Zaman Fadhly), Upaya Meredan Gerakan Mahasiswa (Adhie M. Massardi), Gerakan Mahasiswa dan Civil Society (Rama Pratama), Mahasiswa dan Politik Praktis (A.R. Loebis).
Ketiga, Semangat Dekonstruksi Terhadap Hegemoni Negara Orde Baru: Gerakan Mahasiswa 1998: Moral atau Praktis? (Arbi Sanit), Sikap Keras Mahasiswa (Panji Semirang), Rekonsiliasi Gerakan Mahasiswa (Atip Tartiana), Menjaga Konsistensi Gerakan Mahasiswa (Cardiyan H.I.S.), Gerakan Mahasiswa dan Film Koboy Hollywood (Vedi R. Hadiz). Keempat, Evaluasi dan Prospek Gerakan Mahasiswa: Evaluasi Gerakan Mahasiswa 1998 (Imam B Prasojo), Mahasiswa dan "Cek Kosong" (M. Deden Ridwan), Gerakan Reformasi Mahasiswa dan Kendali Diri (Sayidiman Suryohadiprojo), Desain Baru Demonstrasi dan Prospek Gerakan Mahasiswa (Suwarno Adiwijoyo), Menatap Masa Depan Gerakan Mahasiswa Islam (M. Alfan Alfian M), Gerakan Mahasiswa: Sebuah Otokritik (Iik Nurul Paik), Gerakan Mahasiswa dalam Skenario "Pemilu yang Gagal" (Andi Rahmat), Pergeseran Paradigma Gerakan Mahasiswa (Ferry Kurnia Rizkiyansah), Gerakan Mahasiswa sebagai “The Rallying Point” (Budiman Sudjatmiko), Menuju Gerakan Berbasis Ide (Idi Subandy Ibrahim).
Pada kata pengantarnya, Fahruz Zaman Fadhly menuliskan bahwa kekuasaan dan politik pemuda adalah tema buku ini. “Kekuasaan itu dipergilirkan”, jik Allah menghendaki untuk dicabut kekuasaan dari tangan seseorang, dengan mudah hal itu akan terjadi, betapapun sangat kuatnya kekuasaan itu dipertahankan. Hal ini juga terjadi pada Mei 1998, peristiwa penting dalam babak sejaran Indonesia telah lahir. Soeharto, pemimpin yang pada tahun 1960-an dianggap tokoh kharismatik itu, bersamaan dengan usia kekuasaannya yang makin renta, jatuh dan kehilangan pengaruhnya. Sata itu, tidak ada yang mengira kekuasaannya bakal tumbang, sebab masa 32 tahun kekuasaannya dirasa teramat panjang bagi sebuah rezaim untuk rela melepaskan kekuasannya, kecuali dengan ‘cara paksa’ ala mahasiswa. Mahasiswa 1998 mendesakkan tuntutan reformasi politik, ekonomi, hukum, dan akhlak terhadap status quo. Berbegai gagasan muncul dalam tulisan di buku ini.
Sementara itu, pada kata pengantarnya, Anas urbaningrum (saat itu menjabat sebagai ketua umum PB. Himpunan Mahasiswa Islam) menegaskan bahwa Gerakan Reformasi 1998 tidak akan lepasa dari kepeloporan mahasiswa dan kaum intelektual-terdidik. Gerakan mereka diawali dari gerakan-gerakan keprihatinan yang menempatkannya sebagai gerakan morl di kampus-kampus. Tradisi mimbar bebas di kampus-kampus ternyata disambut baik oleh mahasiswa dan suara mereka makin nyaring hingga berhasil mentransformasikan gerakannya ke dari student movement ke social movement. Gerakan mahasiswa berhasil membangun opini strategis dan menjadi milik masyarakat secara luas yang mendambakan terciptanya reformasi dan suksesi di Indonesia.
Mahasiswa merupakan salah satu kekuatan pelopor bagi perubahan sosial-politik di Indonesia. Posisi mereka unik, karena mereka jauh lebih memiliki “keikhlasan politik” dan senantiasa menjadi garda depan (avant garde) sejarah. Karena seiaf ‘keikhlasan politik’ yang mendasari gerakan mereka, mereka nyaris mendapatkan ‘jatah kekuasaan’ dari apa yang diperjuangkannya. Kepeloporan mahasiswa yang diikuti pengorbanannya dalam menciptakan mertir sejarah, biasanya hasilnya banyak dimanfaatkan oleh ‘badut-badut politik’ yang mendompleng aksi mahasiswa demi kepentingannya. Gerakan mahasiswa yang terjadi pada kondisi memuncaknya pertarungan antar elit-politik, sulit bebas sama sekali dari klaim-klaim kepentingan dari elit kekuasaan. Para elit tadi memanfaatkan gerakan mahasiswa sebagai tameng politik yang efektif untuk mencapai tujuan yang diharapkannya, walaupun pada saat yang sama, citra gerakan mahasiswa membias, seolah setiap gerakan mahasiswa yang terjadi mendapat suplai dana yang melimpah dari backing politik yang ada dibelakangnya.
Para badut-badut politik amat lihai dalam memanfaatkan kemartiran gerakan mahasiswa. Mereka segera mengambil alih opini publik dari tangan mahasiswa yang innocent itu, lantas mengemasnya secara rapi bahwa seolah-olah mereka seaspirasi dengan tuntutan mahasiswa dan (ada juga) terang-terangan mengaku bahwa dirinya yang memback-up aksi-aksi mahasiswa selama ini. Fenomena ini amat ironis, mahasiswa yang berjuang dan menjadi martir perubahan sejarah, namun yang menikmati produk-produk gerakan mahasiswa tersebut bukan mahasiswa, tetapi ‘badut-badut politik’. Namun, walaupun tidak mendapatkan jatah kekuasaan apapun, gerakan mahasiswa yang senantiasa akan memiliki makna dan nilai yang signifikan bagi gerak maju sejarah bangsa. Harap diingat, tujuan para mahasiswa bukanlah mencari ‘kursi kekuasaan’, namun ‘meluruskan jalan sejarah’. Gerakan mahasiswa tetap merupakan panggilan sejarah yang memiliki makna penting bagi masa depan bangsa.
Anas Urbaningrum, mencatat beberapa hikmah yang perlu diambil dari keseluruhan gerakan mahasiswa. Pertama, mahasiswa ternyata tidak berdiri sendiri dalam melencarkan aksi-aksi moralnya. Mereka mendapat dukungan sepenuhnya dari para pendidik, yakni para dosen, guru besar, dan rector mereka –yang notabene kaum intelektual kampus. Kedua, gerakan mahasiswa tersebut telah melewati sebuah proses pematangannya justru ketika pemerintah Orde Baru tengah mengalami pembusukan politik. Pematangan pola gerakan mahasiswa ini tak bisa dilepaskan dari menguatnya civil society di Indonesia, mislnya gerakan LSM juga tampak dominan, yakni menekankan pencapaian tujuan tanpa harus menonjolkan diri di lapangan. Ketiga, mahasiswa dan kaum intelektual berhasil melakukan transformasi gerakan moral (morality movement) ke gerakan sosial (social movement) lebih luas, akibatnya misalnya, mereka berhasil mempengaruhi perubahan politik nasional yang ditandai dengan lengsernya Soeharto dari kekuasaan. Keempat, dalam kenyataannya, di Indonesia yang plural, berbagai kelompok mahasiswa bersatu dalam menggulirkan satu tujuan bersama, yakni reformasi total yang harus diawali dengan suksesi kepemimpinan nasional, kongkretnya mundurnya Soeharto.
Pada prolog buku ini, Muhammad AS. Hikam (Pengamat Politik LIPI) mencatat bahwa krisis ekonomi 1997 merupakan pemanasan bagi suasana perpolitikan nasional. Gejala tersebut mengemuka karena pergesekan antara kekuatan pro-status quo di satu pihak dan pro-demokrasi di lain pihak menjadi kian kencang. Meskipun sejatinya, munculnya kehendak untuk perubahan dalam perpolitikan juga sudah terasa kian membesar bahkan sebelum krisis terjadi. Pemilu 1997 cukup gamblang menunjukkan bahwa desakan akan terjadinya reformasi politik semakin kuat. Aksi protes mengiringi tahapan Pemilu, mencerminkan sikap kritis masyarakat terhadap proses Pemilu. Pada saat yang sama, aksi-aksi tersebut juga merupakan pertanda semakin meningkatnya keberanian masyarakat untuk melakukan perlawanan-perlawanan terhadap segala bentuk manipulasi politik yang sebelumnya tidak atau jarang muncul ke permukaan.
Namun, kekuatan pro-status quo di kalangan elit politik, bagaimanapun, masih bersikukuh untuk bertahan meskipun perubahan sudah terpampang di depan mata. Sacara garis besar, ada dua macam respon elit politik; pertama, respon yang memahami aspirasi mahasiswa dan karena itu memberi peluang untuk melakukan dialog serta penyaluran aspirasi mereka. Kedua, sebaliknya, menganggap gerakan mahasiswa tak lebih dari gengguan keamanan dan ketertian sosial, dan karenanya, respon yang diberikan adalah represi dan kriminalisasi terhadap aksi-aksi mereka. Yang menarik, respon pertama tampak kurang ditanggapi, sementara respon kedua justru semakin meluas.
Lebih jauh Muhammad AS. Hikam menjelaskan mengenai paradigma negara kuat dan kooptasi yang dilakukan kekuasaan terhadap rakyatnya. Salah satu kunci utama format politik Orde Baru adalah posisi lembaga eksekutif sebagai lembaga yang dominan dan mampu mengontrol hampir seluruh kekuatan sosial-politik melalui mekanisme korporatokrasi, kooptasi, dan hegemoni. Disamping itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah pasca kemerdekaan, masyarakat lapis bawah yang notabene merupakan mayoritas warga negara ’dibebaskan’ dari politik. Melalui mekanisme korporatokrasi negara, proses depolitisasi dilakukan terhadap organisasi dan kelompok kepentingan sosial dan politik secara tidak langsung. Dengan dibuatkannya berbagai wadah tunggal untuk setiap kelompok kepentingan (FSPI, PWI, HKTI, KADIN, KNPI dan sebagainya), maka kelompok-kelompok kepentingan di masyarakat seolah-olah telah mendapatkan kesempatan untuk menyalurkan aspirasi politik mereka. Padahal pada hakikatnya, penyaluran aspirasi itu sangat terkontrol, sehingga secara politik sebenarnya tidak memiliki kekuatan nyata.
Bab I mengenai Gerakan mahasiswa dari Masa ke Masa, membahas banyak hal mengenai gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa tahun 70-an hingga 80-an tentu berbeda dengan 90-an. Gerakan mahasiswa, yang gampangnya kita lihat dari demostrasi yang mereka lakukan, teakhir, sesudah tahun 1966 adalah tahun 1974 tatkala mahasiswa menolak kehadiran perdana menteri Jepang Tanaka yang mendeikte perekonomian Indonesia. Namun, setelah peristiwa Malari (15 januari 1974) itu, pemerintah melakukan ‘domestifikasi’ peran kampus dengan membubarkan Dewan Mahasiswa, dan sebagai gantinya memunculkan peraturan NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) dan BKK (Badan Koordinasi Kemahasiswaan). Sempat terjadi letupan kritik dari aktifis Mahasiswa terhadap pemberlakuan NKK/BKK yang membuat sibuk para rektor dengan memberi sanksi (skorsing) kepada penentang NKK/BKK, sampai akhirnya kampus benar-benar ‘steril’ dari aktifitas politik mahasiswa.
Kalaupun ada gerakan mahasiswa pada masa Orde Baru, menurut Fadli Zon, pertama, hanya merupakan bentuk 'gagah-gagahan' dan 'menapaktilasi' angkatan 1966, yaitu aksi yang hanya diliputi romantisme angkatan 1966 yang mendongkel Orde Lama. Kedua, aksi-aksi mahasiswa kurang dibekali denga landasan konsepsional yang matang serta peta politik-ekonomi yang akurat. Hal ini merupakan dampak NKK/BKK yang mengisolasi mahasiswa dari politik dan persoalan kemasyarakatan. Ketiga, aksi-aksi lebih mengandalkan kekuatan media masa ketimbang berdiri otonom. Keempat, aksi-aksi bersifat sporadis, temporer dan reaktif, tidak membangun isu dari bawah. Sementara isu yang muncul pun juga bersifat sesaat dan tidak mendasar. Kelima, dampak NKK/BKK masih terasa dan proyek depolitisasi kampus masih diterapkan, kebanyakan mahasiswa menjadi asing terhadap persoalan-persoalannya sendiri. Keenam, gerakan mahasiswa sendiri terpecah-pecah dalam banyak faksi yang mewakili kepentingan yang bervariasi dengan strategi gerakan yang beragam. Ketujuh, ormas kepemudaan dan ormas kemahasiswaan kurang berperan dan semakin tidak kritis terhadap ketidakadilan dan kesewenangan sehingga kehadiran aksi-aksi yang ada sulit diharapkan menjadi pressure group bagi pemerintah.
Organisasi ekstra kampus-pun, seperti HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, PMII dan lainnya, juga makin tercerabut dari akarnya dan tidak populer. Berbeda dengan gerakan-gerakan mereka sebelumnya, mahasiswa menempatkan tema-tema politik setelah tema-tema ideologis sehingga secara eksplisit menyatakan sikap terhadap perkembangan sosial-politik di Indonesia. Sementara itu, SMPT yang merupakan salah satu tawaran bentuk gerakan mahasiswa intra-kampus dari pemerintah departemen pendidikan, tidak mendapat sambutan oleh mahasiswa. Maka praktis gerakan mahasiswa dari luar dan dalam kampus 'terhenti' dan tidak nampak lagi sampai akhirnya muncul krisis ekonomi tahun 1996-1997 yang akhirnya membawa mahasiswa menemukan kembali momentumnya.
Berbeda dengan angkatan sebelumnya, gerakan mahasiswa 1998 dilatari oleh adanya krisis ekonomi-politik setelah keberhasilan pembangunan selama tiga dekade. Krisis yang menimbulkan keprihatinan itu ditangkap oleh mahasiswa untuk menuntut reformasi. Reformasi menyeluruh menjadi kehendak mereka karena krisis yang dihadapi sudah berakar dan berakibat pada segenap aspek kehidupan: sosial, budaya, ekonomi dan politik. Mahasiswa menuntut dilaksanakannya lima isu pembaruan: perubahan pemimpin, eskekutif yang efektif dan terawasi, pemerintahan yang bersih, kebijaksanaan yang tepat dan adil, serta berkembangnya masyarakat sipil.
Pamrih dan tidak disiplin yang mewarnai sikap dan tingkah laku pejabat politik dan birokrasi negara –sehingga korupsi, kolusi dan monopoli menjadi gejala umum- adalah masalah dasar kehidupan ekonomi-politik Indonesia. Ini ditandadi dengan kebocoran anggaran pemerintah dan dana masyarakat, ekonomi biaya tinggi, dan rentannya fundamen ekonomi. Peraturan –etika sosial dan dagama diterobos oleh kekuatan watak pejabat dan aparat yang negatif tersebut. Selama tiga dekade, perbuatan itu telah memangkas kemajuan pembangunan dan menggerogoti watak warga. Kondisi-kondisi inilah yang berusaha diperangi oleh agenda reformasi, namun tampaknya gerakan reformasi ini pula yang akan tidak mudah dilaksanakan, sebab permasalahan moral dan etika pejabat dan aparat ini sudah akut dan tidak mudah diurai.
Bab II (Geliat Politik Mahasiswa 1998: Generasi Pasca Depolitisasi) dan Bab III (Semangat Dekonstruksi Terhadap Hegemoni Negara Orde Baru), memberikan penjelasan banyak mengenai gerakan mahasiswa yang mulai menggeliat pada saat usia senja Orde Baru. Upaya depolitisasi kampus yang dilakukan oleh Orde Baru sejak penghujung 1970-an secara umum nampaknya berhasil. Salah satu indikasi penting dari kesuksesan grand design Orde Baru itu adalah semakin menguatnya kecenderungan mahasiswa yang apolitis, pragmatis, individualis dan hedonis. Mereka sengaja diberi jarak dengan persoalan real masyarakat dengan asumsi tugas utama mereka adalah belajar dan belajar (dengan pengertian yang sempit). Hasilnya adalah generasi muda yang tidak peduli terhadap nasib bangsa, ruang berfikir, dan aktivitasnya dipagari secara sistematis dan terkontrol.
Depolitisasi yang dilakukan Orde Baru terhadap kampus ini menemukan momentum yang tepat, yang mungkin latar belakangnya berbeda sama sekali dengan momentum gerakan mahasiswa 1966 yang hadir karena masalah ideologi-politik yang mandek. Krisis ekonomi-politik tahun 1998 ini melatarbelakangi gerakan 1998. Ada dua peran mahasiswa sebagai agent of change bagi bangsa ini. Kalau pada babak pertama mereka adalah sebagai generasi pendobrak, maka saat ini peran yang dibutuhkan adalah sebagai director of change (pengarah perubahan). Yang dibutuhkan kemudian, mahasiswa harus memiliki konsensus bersama mengenai format Indonesia masa depan untuk meudian menggiring reformasi ke arah tersebut. Format ini menjadi semacam visi besar mahasiswa yang harus ditegaskan kepada seluruh pelaku politik. Dalam mainframe inilah mahasiswa bisa menjalankan kembali fungsi social-control-nya dengan menggunakan mass power dan institutional power. Dan dalam jangka pendek misalnya, mereka harus menjelaskan kepada masyarakat, -yang relatif lebih mempercayai mahasiswa dibanding dengan politisi yang menurut mereka hanya mempedulikan self positioning dan institutional power mereka sendiri-, bahwa reformasi sekarang ini telah kotor dan bukan reformasi yang mereka inginkan. Mahasiswa harus terus mengkampanyekan reformasi bersih dari pertama, dosa-dosa Orde baru, kedua, petualang-petualang politik dan para politisi, baik yang berasal dari dalam maupun luar sistem Orde Baru. Ketiga, intervensi asing, keempat, upaya dissintegrasi bangsa dan kelima, anarkhisme sosial-politik.
Gerakan mahasiswa 1998 dianggap lebih beruntung, sebab mereka memperolah suatu momentum bagi upaya merealisasikan gerakan moralnya. Tuntutan reformasi politik, hukum dan ekonomi, yang selama ini merupakan tuntutan masyarakat terpinggirkan yang sudah putus asa dan tidak bakal didengar oleh pihak-pihak penguasa, mendapat salurannya karena mahasiswa mahasiswa 'masih dapat dipercaya'. Mahasiswa lah yang dipercaya, bukan anggota DPR atau MPR. Namun, yang menjadi tantangan besar mahasiswa adalah mampukah mereka mempertahankan konsistenasi gerakan mereka yang murni, sehingga tetap dipercaya masyarakat.
Bab IV memberikan pandangan mengenai evaluasi dan prospek gerakan mahasiswa dimasa datang. Tak bisa dihindari, bahwa gerakan demonstrasi mahasiswa selalu memunculkan kemacetan. Jejak pendapat Republika, pada 16-23 Desember 1998 di Jakarta menunjukkan tak kurang dari 64 bpersonel responden (N=500) menyatakan unjuk rasa mahasiswa sering menimbulkan kemacetan di jalan-jalan utama. Bila opini ini makin menguat tentu merugikan mahasiswa, sehingga mahasiswa perlu mengevaluasi secara menyeluruh strategi perjuangannya serta mengkaji ulang taktik yang mereka lakukan selama ini. Diperlukan juga tolok ukur keberhasilan sebuah gerakan pemuda.
Imam B. Prasodjo, Evaluasi Gerakan Mahasiswa 1998, seperti halnya gerakan protes lain, berhasil tidaknya gerakan ini diukur dengan melihat seberapa jauh tuntutan-tuntutan yang diajukan mahasiswa mendapat respon dalam sistem politik yang berlaku. Respon ini dapat diamati dalam beberapa bagian, yakni pertama, respon akses, kesetiaan pihak sasaran mendengar tuntutan-tuntutan yang diperjuangkan gerakan, kedua, responsi agenda, kesediaan pihak sasaran menempatkan tuntutan gerakan menjadi agenda politiknya, ketiga, respon kebijakan, yakni seberapa jauh kebijakan yang dilaksanakan meredakan ketidakpuasan anggota gerakan protes.
Selain tolok ukur ini, yang harus diperhatikan pula adalah respon (dukungan) masyarakat terhadap gerakan. Bertapapun berhasilnya mahasiswa dalam memasukkan tututan-tuntutan dalam sistem politik, namun bila gerakannya mendapat reaksi negatif dari publik, akan hilanglah makna seluruh gerakan. Apalagi selama ini kelompok mahasiswa menempatkan posisinya tak lebih sebagai promotional group yang dalam gerakannya hanya memperjuangkan nilai-nilai, gagasan-gagasan maupun prinsip-prinsip yang memberikan keuntungan kolektif (masyarakat luas), bukan keuntungan selektif (seperti keuntungan kepada kelompok mahasiswa sendiri).
Epilog yang ditulis oleh Idy Subandy Ibrahim, lebih banyak mengulas mengenai kontradiksi antara pemuda yang hedonis, yang tiba-tiba muncul menjadi sekelompok pemuda yang memunculkan gerakan perubahan. Penulis justru mencatat bahwa inilah sebetlnya generasi bunga yang ada di Indonesia, sebagaimana gejala generasi bunga yang pernah muncul di Amerika. Sulit dibayangkan, bagaimana anak yang tumbuh dengan manja dan dibesarkan oleh MTV dan Planet Holliwood bertemu dengan anak-anak yang lebih ideologis dan pekerja. Epilog ini tampaknya hanyalah salah satu cara untuk menyimak pergeseran kultur anak muda dalam tatapan budaya pop yang mengendap di balik permukaan gerakan mahasiswa.**