Konflik KNPI, Keciiil!

Sejak awal pemerintah berusaha bersikap tegas dengan adanya dualisme kepengurusan ini. Hal ini dilakukan sebagai tanggungjawab pemerintah terhadap pemuda. Menurut Deputi Pemberdayaan Pemuda Menpora Sakhyan Asmara, arsitektur pembinaan kepemudaan berpijak pada tiga pilar, yakni pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan. Tujuannya untuk mengelola potensi dan permasalahan menuju pemuda Indonesia yang maju dan berkualitas. Berikut wawancara Masad Masrur dengan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Menteri Negara Pemuda Dan Olahraga Sakhyan Asmara pada Tanggal 21 April 2009:

Bagaimana menurut anda, menurut kacamata pemerintah tentang konflik yang terjadi di DPP KNPI.

Mereka bukan konflik saya rasa, KNPI nya tidak ada konflik. Cuma, komitmen untuk melaksanakan aturan saja yang berbeda pendapat dan menonjolkan kepentingannya. Kalau tidak ada (penonjolan kepentingan) ini, tidak ada konflik.
Yang konflik bukan KNPI-nya, bukan tubuh KNPI. Tetapi orang per orang. Hanya persaingan kandidat-kandidat ketuanya yang berbeda pendapat. Bukan organisasi KNPInya. KNPI nya tidak ada masalah, saya kira.

Apakah pemerintah juga ikut bertanggungjawab terhadap konflik di KNPI ini?
Itu bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi tanggungjawab kita semua. Termasuk tanggungjawab pemerintah. Agar roadmap pembangunan kepemudaan ini bisa berjalan dengan baik. Apa yang menjadi cita-cita, dalam rangka pembangunan kepemudaan ini bisa tercapai. Apa yang menjadi prioritas kepemudaan kita bisa kita raih. Yaitu dua prioritas pokok: penguatan nation and character building dan peningkatan kapasitas dan daya saing. Oleh karena itu kita berharap pemuda dapat memainkan peranannya dalam kerangka itu. Dua hal inilah yang menjadi sumber inispirasi prioritas kita dalam rangka mencapai cita cita kepemudaan kita. Inilah yang disebut pemuda maju. Jadi ada arsitektur pembangunan kepemudaan kita.
Dalam konsep pembangunan kepemudaan kita sekarang ini sudah mulai kongkret siapa pemuda kita. Kalau dulu masih abstrak siapa yang disebut pemuda. Karena selama ini, objek pembangunan kepemudaan selama ini kepada siapa. Terkadang bukan pemuda, bisa anak, bisa orang tua, karena tidak ada marjin yang jelas siapakah pemuda itu. Maka, sekarang ini kepemudaan itu kita upayakan masuk ke dalam domain hukum, maka sudah mulai jelaslah bahwa pemuda usianya 15-35 tahun. Inilah yang harus diolah. Makanya ada tiga pilar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Yaitu pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan. Ini pilar utama yang harus dilaksanakan agar pemuda maju.
Kemudian sasarannya kepada siapa. Sasaranya, adalah pemuda baik secara individu dari sabang sampai merauke, maupun secara berkelompok maupun yang berhimpun dalam organisasi-organisasi kepemudaan, maupaun lembaga swadaya masyarakat.
Banyak pemuda, dalam sejarahnya, KNPI adalah dibentuk dalam rangka sebagai bagian dari korporatisme negara. Pemuda akhirnya hanya berperan sebagai pengawal kebijakan-kebijakan pemerintah. Bagaimana saat ini?
Sekarang ini tidak ada. KNPI tidak dibentuk oleh pemerintah, tidak ada sejarahnya pemerintah membentuk KNPI. KNPI dibentuk oleh pemuda sendiri. Melalui sebuah deklarasi pemuda dan ditandatangani oleh pemuda sendiri. Jadi untuk membubarkan KNPI hanya oleh pemuda sendiri. Kalau pemuda menarik diri dari dukungan terhadap KNPI itu bisa bubar, oleh pemuda sendiri. Jadi tidaka da SK, tidak ada keputusan presiden itu dalam pembentukannya. Jadi tidak ada bentuk rekayasa pemerintah dalam pembentukan KNPI.
Maksud saya, bentuk korporatisme negara adalah menempatkan KNPI sebagai satu satunya wadah pemuda untuk berhimpun, sehingga KNPI masuk dalam GBHN dan menjadi kepanjangan tangan pemerintah. Jadi peran negara sangat besar untuk menumbuhkembangkan KNPI ini.
Itu Undang-undang itu bukan hanya KNPI, ada HKTI dan organisasi lainnya. Tapi untuk yang KNPI itu bukan juga sebagai upaya pemerintah untuk mengkorporasinya sebagai suatu satu-satunya wadah. Tetapi itu hanya ingin melanjutkan apa yang dikehendaki pemuda, karena pemuda yang mengatakan bahwa KNPI itu sebagai satu-satunya wadah berhimpun. Kemudian undang-undang itu hanya mengatakan seperti KNPI, bukan pemerintah atau negara. Jadi pemerintah hanya menjalankan tugas saja. Karena tinggal enak, tinggal masukkan saja ke dalam GBHN.

Kemudian, dengan dijadikannya KNPI sebagai satu-satunya wadah berhimpun bagi pemuda, kemudian dijadikan sebagai batu loncatan pemuda pada kekuasaan dan pemuda/KNPI akhirnya terpolarisasi sebagai pragmatis (pro-pemeritah) dan idealis (menolak peran pemerintah). Apakah peran KNPI ini masih relevan saat ini?
Andaikata KNPI tidak bisa dijadikan batu loncatan pemuda, berarti pemerintah gagal dalam melakukan pembinaan organisasi kepemudaan. Sebag KNPI emmang sebagai laboratorium kader. Kalau ada kader KNPI yang kemudian menjadi menteri, itu adalah proses kaderisasi yang betul. Karena memang laboratorium kader.
Tapi ingat, kalau ada 100 kader KNPI belum tentu 10 orang yang jadi (pemimpin). Kalau KNPI dijadikan sebagai alat untuk batu loncatan (kepada kekuasaan), saya kira iya. Dan memang harus begitu. Kalau tidak, ngapain disebut sebagai laboratorium kader. Mereka digodog agar melahirkan orang-orang yang berbeda. Dan pada akhirnya ketika mereka sudah tamat dari situ kemudian mereka tampil sebagai pemimpin, bukan sebagai pengusaha. Kalau pengusaha ia bisa masuk HIPMI. Di KNPI ini memang digodog untuk menjadi pemimpin.

Ketika KNPI ini dikeluarkan dari GBHN, evaluasi yang terjadi di antara pemuda adalah, KNPI ini akhirnya menjadi lembaga yang harus dibubarkan. Sebab prakteknya hanya menjadi batu loncatan dan kepanjangan tangan pemerintah. Banyak pemuda yang idealis yang tidak menghendaki ini. Bagaimana?
Makanya, untuk menjadi yang hebat, ia tidak harus melalui KNPI. Kalau dulu memang hanya melalui KNPI, meskipun banyak juga yang tampil sebagai pemimpin tanpa melalui KNPI, bahkan lebih banyak. Tetapi ada kader-kader pemuda yang menjadi pemimpin melalui KNPI. Apa jeleknya?

Berarti kehadiran dan keberadaan KNPI ini sesuai dengan kepentingan pemerintah?
Kalau menurut saya, sesuai. Nggak ada yang salah. Orang-orang saja yang mengatakan bahwa organisasi ini plat merah. Karena apa, karena memang situasi dan kondisi memang memang begitu. Majelis Ulama saja begitu. Tidak ada alasan untuk tidak mendukung pemerintah, dan pemerintah itu memang harus didukung. Tetapi, KNPI sebagai laboratorium kader itu tidak bergeser perannya, baik sebelum reformasi maupun pasca reformasi.
Konflik (KNPI) ini hanya kecil, tidak berpengaruh terhadap keberadaan KNPi sebagai organisasi besar. Tidak emngancam. Apalagi dengan RUU Kepemudaan yang abru ini, kalau orang-orang tidak setuju (cocok) dengan keberadaan KNPI ini boleh membentuk organisasi yang baru. RUU ini memang masih proses, tapi sosialisasi pada pemuda dan mahasiswa yang dilakukan, pada dasarnya setuju.
KNPI memang satu-satunya wadah berhimpun, tetapi bukan lantas satu-satunya wadah yang menghasilkan pemimpin. HMI mislanya, mereka menolak KNPI tetapi kader-kadernya banyak yang menjadi pemimpin. Atau misalnya organisasi pemuda sayap partai yang tidak terhimpun di KNPI, mereka tetap berjalan dan menghasilkan pemimpin. Anehnya, meski mereka bisa mencetak pemimpin, banyak organisasi pemuda sayap partai yang justru berlomba-lomba bergabung juga ke KNPI. Aneh, kan.
Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan dan sebagainya hanya melalui KNPI, banyak juga melalui OKP lainnya. Lagipula, kalau melalui KNPI kan jelas, soalnya KNPI adalah tempat berhimpunnya OKP-OKP. Jadi itu sebenarnya lebih strategis, dan tidak terpecah dalam melaksanakan pembangunan kepemudaan. Kalau misalnya mengadakan latihan kepemimnpinan, pesertanya ada dari OKP-OKP, yang dari KNPi hanya beberapa. Sebab sumber pemuda ini ada di OKP-OKP.

Kira-kira, akan seperti apa KNPI sekarang ini, karena faktanya masih ada KNPI tandingan?
(Konflik KNPI) ini selesai. Dan jalan sendiri. Jadi begini, adanya negara itu karenaada rakyat, ada wilayah, adanya pemerintahan, adanya pengakuan. Sekarang ini, siapa yang punya anggota, punya wilayah, punya kepengurusan yang definitif dan betul, dan siapa yang mendapat pengakuan. Itu saja, kalau tanpa keempat ini tidak mungkin eksistensinya ada. Jadi kayak negara. Bukan soal pengadilan atau apa. Bukan siapa yang menentukan eksistensi KNPI ini tetap pemuda. Buat apa kita membuat istana di padang pasir, tanpa istana, tanpa rakyat. Itulah dibutuhkan kejelian orang melihat.

Kalau melihat secara umum, banyak sekali kader politisi muda yang muncul, sementara kasus yang terjadi di Indonesia adalah minimnya para kader muda ekonomi, atau kader sosial pemuda. Apakah ini juga merupakan sebuah kegagalan pemerintah dalam melaksanakan kebijakannya?
Sebenarnya itu malapetaka buat kita. Sebab, kalau kita itu sudah berorientasi pada jalan pintas, dan menerabas, karena sukses di politik ini seolah mencapai sukses dengan cara cepat dan tampil instan. Maka, pemerintah dalam melakukan konsep pembangunan ini bukan pada katagori politik, tapi kategori sosial ekonomi dan moral. Sebab jangan-jangan yang salah dari pembangunan kepemudaan kita dulu adalah ini. Makanya kita harus bisa membentuk pemuda yang berkarakter.**