Ir. Akbar Tandjung:

“Jakarta Perlu dikelola dengan cara good corporate governance”

Negara Republik Indonesia adalah negara terbesar yang berhasil mempraktekkan nilai-nilai demokrasi. Hal ini terutama dilihat dari keberhasilan negara ini dalam mensukseskan Pemilihan Umum tahun 1999 dan 2004. Selanjutnya, praktek demokrasi ini terus diperbaiki dengan melakukan desentralisasi kekuasaan, yaitu misalnya dengan melakukan pemilihan kepala daerah secara langsung di setiap daerah. Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, tak ketinggalan, pada tahun 2007 ini akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Bagaimana prospek dan perspektif Pilkada DKI yang baru pertama kali akan digelar ini. Berikut pendapat Ir Akbar Tandjung, mantan Ketua DPR-RI tentang Demokrasi dan Pilkada DKI Jakarta 2007, yang diampaikan melalui wawancara dengan Haerullah dan Masad dari Elcendikia:

Elcendikia:
Praktek demokrasi di Indonesia oleh banyak kalangan mengalami kemajuan yang luar biasa terutama sejak berakhirnya kekuasaan Orde Baru yang cenderung menutup kesempatan berkembangnya demokrasi di Indonesia. Namun, praktek demokrasi yang berkembang menuju desentralisasi kekuasaan ini bukan tanpa resiko. Banyak daerah di Indonesia yang memunculkan kekerasan tatkala mencoba melakukan pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai wujud dari proses demokrasi. Akhirnya, praktek yang menghabiskan banyak uang tersebut, tidak menghasilkan apa-apa, bahkan rakyat cenderung mengalami karugian karena tindakan anarkhis masyarakat yang belum siap dengan terbukanya kran demokrasi ini.
Praktek demokrasi yang berlangsung di negara ini mengalami pasang dan surut. Pandangan Anda dengan Konsolidasi demokrasi saat ini di Indonesia. Makin meningkat atau menurun grafiknya?

Akbar Tandjung:
Yang penting yang harus kita ketahui dari reformasi adalah, kita sudah sepakat bahwa sistem politik kita adalah sistem politik demokrasi yang terbuka, accountable. Untuk itu, kita telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan demokrasi tersebut. Kita melakukan perubahan-perubahan pada konstitusi dan sebagainya sehingga dengan demikian dalam sistem kenegaraan kita rakyatlah yang berkuasa, berdaulat.
Yang kedua, adalah recruitment kepemimpinan kita, sehingga presiden, gubernur, bupati/walikota dapat dipilih secara langsung oleh rakyat. Dengan demikian kita betul-betul menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Sistem politik kita juga diberikan kebebasan, kita menyaksikan intensitas, konflik dalam kehidupan politik kita yang tinggi, sehingga mampu di-manage dengan baik oleh partai-partai. Karena, memang kehadiran partai itu adalah untuk mengelola konflik. Dengan demikian dalam dinamika politik kita integritasnya sangat tinggi. Semuanya adalah perintisan dari demokrasi.
Kita menilai demokrasi kita ini adalah demokrasi performa atau demokrasi prosedural, dimana ada partai-partai politik, ada pemilihan umum, ada DPR, ada konstitusi dan sebagainya. Jadi sejatinya demokrasi kita itu adalah demokrasi substansial. Demokrasi ini diwujudkan dalam bentuk bahwa rakyat itu betul-betul sebagai pemegang kedaulatan tanpa ada kekuatan-kekuatan lain yang mempengaruhi mereka (rakyat), dan betul-betul dari hati nuraninya. Namun, saya melihat hal itu belum nampak. Karena tingkat pendidikan dan kesejahteraannya masih rendah dan banyak praktek-praktek money politic yang artinya rakyat itu masih bisa dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan politik, sehingga secara substansial demokrasi kita belum berjalan. Kemudian kita masih melihat perbedaan-perbedaan itu seringkali ditafsirkan menjadi permusuhan, pertentangan, padahal dalam demokrasi kita perbedaan tersebut adalah hal yang wajar.
Kemudian kita juga melihat kekuatan pemerintahan kita, eksekutif, seringkali mempengaruhi legislatif melalui partai-partai. Misalnya saja kita lihat di DPR ada rencana interpelasi, kemudian dari pihak eksekutif, melalui orang-orangnya kemudian berusaha mematahkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kita belum dapat memahami hakikat demokrasi itu. Sebetulnya, dalam negara demokrasi, adanya perbedaan pendapat, pertentangan gagasan, ide adalah sesuatu yang normal. Tidak harus semuanya diseragamkan.
Namun saya kira, itu juga tidak bisa dihindari bagi suatu negara yang baru. Kita kan, belum benar-benar membuka iklim kebebasan. Iklim demokrasi ini hanya dalam beberapa tahun saja. Sehingga kita masih trial end error, namun yang penting adalah kita mampu melakukan konsolidasi demokrasi kita dengan cara memfungsikan kelembagaan-kelembagaan yang ada, baik dalam infrastruktur politik maupun suprastruktur politik.
Infrastruktur politik terutama sebagai pilar utama demokrasi sehingga mampu mengkonsolidasikan dirinya sehingga mampu menjadi pilar demokrasi politik dalam arti yang sebenarnya. Pilar demokrasi politik dalam arti yang sebernarnya adalah ia betul-betul mampu menjalankan fungsi-fungsi partai politik secara optimal. Yaitu dalam rangka melakukan pendidikan politik, komunikasi, sosialisasi politik, menyerap, memadukan dan menyalurkan aspirasi rakyat, fungsi menjembatani antara rakyat dan pemerintah sehingga ada intermediasinya dan fungsinya dalam melakukan rekruitmen politik.
Namun, yang kita lihat sekarang ini, lebih banyak yang kelihatan dari partai-partai kita adalah fungsi dalam rangka koneksi kepemimpinan dalam rangka meraih kekuasaan. Ya, memang itu tidak bisa dihindari bahwa partai politik tentu berkaitan dengan kekuasaan. Tapi lebih dari itu, kita juga ingin menempatkan partai-partai itu sebagai sarana melakukan pendidikan politik untuk rakyat, memfungsikan intermediasi yang perlu dikonsolidasi. Nah, ini yang belum kita lihat. Kita ingin bahwa rakyat itu betul-betul merasakan bahwa partai itu betul-betul merupakan tempat untuk menyalurkan aspirasi atau untuk menyalurkan kepentingan-kepentingan mereka. Yang kita khawatirkan adalah kalau nanti rakyat tidak percaya pada partai, maka akan mengakibatkan partai itu mengalami delegitimasi, sehingga rakyat itu mencari saluran aspirasi lain seperti LSM-LSM, kelompok-kelompok kepentingan yang lebih vokal. Padahal yang kita inginkan bahwa partai lah yang mampu berperanan. Bisa juga akibatnya jika rakyat tidak merasa partai politik itu bukan tempat untuk penyaluran aspirasi mereka (delegitimasai partai) maka orang tidak lagi melihat bahwa partai adalah satu-satunya. Sehingga dalam perekrutan kepemimpinan tidak perlu melalui partai, bisa saja melalui kelompok-kelompok independen. Nah, ini semua adalah tantangan bagi partai. Jadi partai pun harus dikonsolidasi sehingga mampu melaksanakan fungsi kepartaian itu sehingga fungsi partai itu betul-betul dirasakan sebagai sarana bagi peningkatan partisipasi rakyat dalam politik, dan menjadi pilar demokrasi.
Dalam suprastruktur politik, saya kira sama saja, terutama lembaga perwakilan kita. Bagaimana lembaga perwakilan kita betul-betul mampu mengimbangi pemerintah, mampu melakukan check and balance kepada pemerintah, karena sistem demokrasi kita juga menghendaki adanya sistem check and balance. Nah, check and balance ini bisa dilakukan jika lembaga perwakilan kita juga kuat. Kuat dalam rangka fungsi-fungsinya, misalnya fungsi legislasi, fungsi budget dan fungsi pengawasan. Nah, ini kembali lagi bahwa kuatnya lembaga perwakilan kita ini didukung oleh kuatnya partai-partai. Jadi kalau partai-partai lemah (kekuatan infrastruktur lemah), maka kekuatan suprastruktur kita lemah juga. Karena itu kita memperkuat infrastruktur politik kita, menjalankan fungsi-fungsi politik dari lembaga-lembaga politik, yang pada gilirannya akan memperkuat suprastruktur politik, terutama dari sisi legislatif.
Demikian pula, eksekutif juga kita ingatkan, sistem kita adalah sistem presidensil, bahwa presiden itu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan langsung dengan demikian mandat itu dapat diperoleh langsung dari rakyat walaupun ia dicalonkan oleh partai (kalaupun ia dicalonkan olah partai). Karena itu, dari legitimasinya, ia sangat kuat karena mendapat legitimasi langsung dari rakyat. Karena itu, presiden dalam rangka menjalankan fungsi-fungsinya, karena ia mendapat mandat langsung dari rakyat, ia sebagai kepala pemerintahan, terutama sejak awal pembentukan kabinet ia harus mampu memfungsikan sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan, ia harus memiliki confidence yang tinggi dalam membentuk kabinet. Bukan berarti ia tidak boleh merekrut calon-calon menteri dari partai, presiden itu tidak perlu harus mengakomodasi semua partai atau sebagian partai ke dalam kabinet, karena dikhawatirkan kabinet itu nantinya bisa tidak solid, karena belum tentu seluruh menteri mampu menterjemahkan visi presiden. Karena itu saya berpendapat, kalaupun presiden mau mengakomodir orang-orang partai, orang itu mampu betul-betul memahami visinya presiden, atau platform politiknya sama dengan presiden. Sehingga ia mampu menterjemahkan visinya presiden sehingga tidak ada konflik-konflik dalam menjabarkan visinya itu. Tapi kalau kabinet itu disusun dan disitu banyak perwakilan politik, sedangkan partai-partai itu belum tentu memiliki visi yang sama dengan presiden atau platformnya berbeda dengan platform perjuangan presiden, bisa saja menteri-menteri itu dalam menjabarkan program-programnya bukan terjemahan dari visinya presiden. Mungkin visi dari partai politiknya sendiri bukan tidak mungkin terjadi konflik. Jadi dari sudut suprastruktur politik, seorang presiden tidak perlu ragu-ragu dalam menyusun kabinet yang betul-betul dia yakini itu betul-betul memahami visinya presiden dan mampu menjabarkan visinya presiden sesuai dalam bentuk program pemerintahan sesuai dengan portofolionya masing-masing dengan demikian kabinet ini betul-betul utuh dan memiliki satu visi.
Kabinet yang sekarang ini, kita tidak dapat mengatakannya sebagai kabinet satu visi. Antara menteri satu dengan lainnya berbeda, atau dengan wakil presidennya berbeda. Seperti misalnya, menteri pertahanan yang berbeda dengan apa maunya presiden, atau Menpan yang ingin merasionalisasi pegawai, tapi wapres mengatakan ‘nggak gampang’. Artinya visinya nggak sama. Ini penting betul disadari dalam rangka menyusun kabinet, dan ini mempunyai dampak pada sistem demokrasi kita.
Sekali lagi konsolidasi demokrasi perlu kita lakukan dengan meningkatkan fungsi-fungsi yang dimiliki oleh kelembagaan yang merupakan pendukung dari demokrasi. Yaitu suprastruktur dan infrastruktur politiknya.

Elcendikia:
Salah satu produk demokrasi di Indonesia adanya proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung. Hampir semua wilayah di Indonesia sudah melakukannya. Bagaimana tanggapan Anda, mengingat banyaknya konflik dan biaya yang cukup besar atas penyelenggaran pilkada tersebut? Atau misalnya perlu di tinjau lagi, misalnya hanya pada tingkat provinsi saja?

Akbar Tandjung:
Saya kira, proses demokrasi itu tidak mungkin dilakukan sekali jadi. Kita harus mengarah pada proses demokrasi yang bertahap, gradual. Demokrasi di Amerika juga merupakan suatu kulminasi proses demokratisasi sejak beberapa ratus tahun perang kemerdekaannya. Kita juga demikian, tapi kita juga harus menampakkan benang merah, bahwa kita memang menuju pada demokrasi yang paling cocok ideal sesuai dengan budaya dan keunikan kita sebagai bangsa.
Untuk kepala daerah, karena saya melihat banyak praktek-praktek yang dilakukan di berbagai daerah, saya sempat berfikir bahwa kita terlalu cepat melakukan pemilihan langsung di daerah. Karena terus terang saja makin kebawah, praktek money politic itu makin terasa. Kalau seandainya pemilihan presiden, akan sulit praktek money politic nya, tapi semakin ke bawah praktek money politic-nya makin kelihatan. Ditambah lagi bahwa rakyat kita masih miskin, pendidikan masih rendah, sehingga masih mudah dipengaruhi oleh oligarchy politic. Ini memang ada alasannya, jika pemilihan kepala daerah ini dilakukan secara bertahap. Tetapi kenyataannya sudah kita melakukan Pilkada. Kalau seandainya kita mau merubah itu, pasti akan ada resistensi. Yang ideal barang kali adalah, pemilihan presiden dilakukan satu dua kali, menemukan format yang cocok, baru pemilihan gubernur satu atau dua kali, dan jika masyarakat kita sudah makin berpendidikan dan meningkat kesejahteraanya, baru pemilihan langsung di kabupaten/kota. Namun faktanya sudah ada Pilkada diseluruh daerah, oleh karena itu kita harus melakukan langkah-langkah untuk mencegah praktek-praktek yang merusak demokrasi itu. Jangan sampai terjadi (money politic) lagi.
Dari segi anggaran, saya kira perlu di lihat anggaran daerah yang paling cocok. Yang paling sulit adalah bagaimana partai-partai politik dalam rangka rekrutmen, betul-betul dihindari praktek-praktek money politic itu. Karena itu, dalam diskusi beberapa hari lalu, saya mengatakan bahwa tugas partai politik sejak awal adalah melakukan rekrutmen politik sejak awal untuk mempersiapkan orang-orang yang mereka anggap memiliki kompetensi, kemampuan, kapabilitas, kualitas sebagai kepala daerah. Karena dalam prakteknya sekarang ini adalah partai-partai itu hanya menjadi kendaraan saja, sedangkan yang menjadi calon itu adalah orang yang tidak berasosiasi dengan partai. Padahal partai kan fungsinya melakukan rekrutmen terhadap orang-orang dari partainya yang sudah mempunyai kualifikasi untuk menduduki sebuah jabatan. Nyatanya, sekarang ini orang yang akan menduduki sebuah jabatan bukan berasal dari partai itu, sehingga terjadilah praktek-praktek money politic. Inilah, pentingnya partai betul-betul harus mempersiapkan kadernya untuk menduduki sebuah jabatan itu.

Elcendikia:
Jelang Pilkada DKI 2007, Bakal Calon (Balon) Gubernur DKI Jakarta mulai bermunculan. Beberapa tokoh politik, dari kalangan Sipil, Militer dan Birokrasi semakin mengerucut untuk menjadi calon dalam Pilkada. Sebut saja, Agum Gumelar, mantan Menteri Perhubungan dan Purnawirawan Kopasus; Bibit Waluyo mantan Pangkostrad; Andang Dorojatun. Mereka memiliki track record dari kalangan militer/polisi. Sedangankan muncul juga bakal calon misalnya, Ade Surapriyatna Ketua DPRD DKI Jakarta/Partai Golkar, Faisal Basri kalangan independen, Sarwono Kusumaatmaja dari DPD DKI. Sementara, balon lainnya adalah Fauzi Bowo yang mempunyai reputasi cukup lama dan berpengalaman dalam pengelolaan Birokrasi di Pemda Provinsi DKI Jakarta dan sekarang menjabat sebagai wakil Gubernur DKI Jakarta.
Dahulu Anda sering mengampanyekan sipil sebagai kekuatan demokrasi, karena kepemimpinan sipil lebih memungkinkan untuk terciptanya sebuah demokrasi yang egaliter. Namun, sejak dahulu Gubernur Jakarta di dominasi oleh mantan militer atau tentara. Seolah-olah terjadi dikotomi antara sipil dan militer dalam hal ini. Persoalannya sekarang adalah apa saat ini dikotomi ini masih relevan, terutama pada Pilkada Jakarta ini?

Akbar Tandjung:
Menurut saya, dikotomi itu tidak relevan. Namun jika dilihat dari akar dan karakternya tentu berbeda, sipil lebih berkarakter dalam mewujudkan demokrasi. Kalau militer kan sistemnya komando, perintah dan seterusnya, tetapi dalam kenyataannya banyak juga militer yang memiliki sikap demokrat. Contohnya, presiden kita, dia militer tapi sangat demokrat. Jadi tak perlu kita pertentangkan (sipil-militer) itu, meskipun kepemimpinan sipil cocok atau match (dibanding) dengan demokrasi dengan orang militer.
Dalam konteks DKI Jakarta, ia mempunyai permasalahan yang lebih kompleks. Jakarta bukan hanya ibukota namun adalah miniatur republik ini, pusat pemerintahan, ekonomi, bisnis dan pusat lainnya. Sehingga kita membutuhkan orang yang betul-betul memahami kompleksitas permasalahan di Jakarta dan memahami kemajemukan kita dan tentu saja memiliki leadership yang kuat dan juga memahami seluk-beluk pemerintahan.
Jadi kita membutuhkan orang yang betul-betul memahami kemajemukan ibukota, mampu memadukan kemajemukan masyarakatnya dan memiliki leadership yang kuat dan memiliki pemahaman tentang pemerintahan. Karena Jakarta ini perlu dikelola dengan good corporate governance.

Elcendikia:
Dalam polling Kompas beberapa waktu lalu, pemenang Pilkada di berbagai daerah adalah calon yang incumbent dari dalam atau birokrasi. Nah, apakah potret Pilkada di Jakarta nanti juga akan demikian?

Akbar Tandjung:
Kalau saya melihat, pada hakikatnya sama, meskipun agak gradual begitu. Tentu rakyat ibukota akan lebih suspension dibanding dengan rakyat diluar ibukota. Tapi pada hakekatnya, semangat paternalistik itu juga akan kelihatan, jadi orang melihat keatas. Dalam pengertian itu, orang yang sudah menjadi gubernur, atau sekarang menjadi gubernur, kalau dia mempunyai preferensi orang tertentu akan dipilih rakyat (menjadi gubernur), kemungkinan besar akan terjadi. Kecuali jika rakyat kita pemahaman politiknya sudah tinggi dan tingkat pendidikannya sudah tinggi, mungkin lebih independen dalam menentukan. Dia dapat menilai masing-masing figur.
Tapi rakyat kita, walaupun di DKI, saya kira belum sampai kesitu. Paling-paling mungkin orang-orang menengah keatas, yang sudah pernah masuk perguruan tinggi, pasti ia akan membanding-bandingkan. Orang akan lebih prepare dengan orang yang sudah ia kenal. Oleh karena itu, kalau ada kandidat yang incumbent sebaiknya ia mengundurkan diri dulu. Sehingga orang itu tidak menggunakan privilege- privilege yang dia miliki itu untuk kepentingan-kepentingannya.

Elcendikia:
Momentum Pilkada DKI Jakarta tahun 2007 merupakan salah satu prasyarat penting adanya ikhtiar perubahan. Calon-calon yang bertanding harus memahami betul persoalan Jakarta. Beberapa diantaranya yang harus dipahami adalah pembangunan Fisik yang sedang berjalan seperti Sub Way, Monorel, masalah kesehatan, keamanan, pendidikan, ruang publik, sampah dan menggagas Jakarta dan daerah lainya seperti, Cianjur, Bogor, Bekasi dan Tangerang di kota Megapolitan. Sedemikian besar permasalahan Jakarta. Maka dibutuhkan Calon leadership gubernur yang tangguh dalam penggelolan kelembagan pemerintahan DKI.
Menurut anda sendiri, apa tanggapannya dengan konsep Kota Megapolitan yang sudah digulirkan oleh Gubernur Sutiyoso? Ataukah ada alternatif lain, seperti membuat Kementerian khusus untuk DKI Jakarta?

Akbar Tandjung:
Sebetulnya bisa saja dibentuk kota megapolitan. Tapi problemnya adalah Jakarta harus melakukan perluasan wilayah, namun perluasan wilayah dalam otonomi ini kan tidak mudah. Karena harus minta ijin ke wilayah-wilayah yang lain. Sekarang ini kemungkinannya kecil, apakah mereka mau daerah sekitarnya menyerahkan wilayahnya.
Dengan adanya sistem pemilihan kepala daerah dalam sistem otonomi kita, DKI kan tidak punya kabupaten, artinya sebetulnya DKI ini otonomi betul. Otonominya ini berbasis di DKI. Jadi menurutku tidak perlu ada kementerian. Dengan otonomi khususnya ini justru ia memiliki kewenangan. Justru kalau jadi kementerian yang menengani khusus ibukota, justru menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan dan tidak ada kewenangan untuk mengembangkan kebijakan-kebijakannya.
Yang penting adalah bagaimana supaya mekanisme kerjasama antar DKI dengan wilayah sekitanya itu dibangun. Supaya kebijakan yang diambil DKI juga match dengan daerah yang berbatasan dengan DKI. Sebab kalau tidak match bisa tidak singkron dengan daerah sekitanya. Misalnya kasus sampah Bantar Gebang dan sebagainya.
Kalau di Amerika itu ada menteri Housing and Urban Development. Kementerian itu bisa mensingkronkan pembangunan antara daerah satu dengan daerah lain supaya tidak bentrok dan membangun sinergi. Jadi kalau ada kementerian ya, Housing and Urban Development, karena kencenderungannya akan muncul kota-kota baru. Katakanlah 65% orang tinggal di desa dan 35% tinggal di kota, namun kecenderungan penduduk kota ini akan naik. Jadi kalau kementerian ya disitu, dan bukan khusus untuk ibukota saja.
Memang sangat prihatin melihat kota-kota di Indonesia ini. Kota-kota ini makin tidak humanis, semrawut. Yang saya lihat beberapa kota yang bikin saya pusing, sepert Bandung, Makasar. Makasar itu, hampir tak ada tempat yang nyaman sebagai pemukiman. Kantor, toko, rumah menjadi satu. Jadi tak ada tempat yang nyaman. Kalaupun ada, adalah daerah-daerah yang secara eksklusif yang digunakan untuk pemukiman baru yang tidak dipakai untuk pertokoan dan lainnya.
Di Jakarta saja masih ada daerah untuk pemukiman, seperti Menteng, Kebayoran Baru atau Pondok Indah, atau untuk apartemen-apartemen pemukiman. Semua ini kan perlu kementerian Housing and Urban Development. Itu kalau mau dibikin kementerian. Jadi untuk otonomi daerah ibukota Jakarta cukup daerah khusus ibukota saja. Dan perlu koordinasi dengan daerah-daerah sekitarnya sehingga match dan efisien.
Secara administrasi, Jakarta dengan daerah sekitarnya berbeda. Tetapi secara physically, kan sudah satu. Jakarta dengan Bekasi, Depok, Tangerang secara administrasi pisah, tapi physically, kan satu. Sekarang bagaimana dengan koordinasi dengan daerah sekitarnya itu.

Elcendikia:
Walupun kecenderungan pemilih di kota besar kerap berubah, namum kecenderungan masyarakat kota biasanya selalu ingin ada perubahan. Karena itu, tema perubahan menjadi sangat penting bagi balon gubernur dalam menggemas tema-tema kampanye menjelang Pilkada DKI.
Apa pesan kesan tentang Pilkada Jakarta ke depan, terutama peran lembaga sosial masyarakat dan Partai Politik yang akan terlibat dalam Pilkada di DKI Jakarta?

Akbar Tandjung:
Kalau calon gubernurnya itu, bagaimana ia mampu melakukan sosialisasi dengan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menilai dan memilih sehingga masyarakat bisa menilai bahwa itulah yang cocok untuk pemerintahan DKI ke depan, meskipun sebenarnya alasan mereka hanyalah simpel-simpel saja.
Saya kira dengan melakukan dialog-dialog interaktif seperti di radio atau televisi, mampu membantu sosialisasi. Kemudian bagaimana LSM-LSM melakukan sesuatu kepada masyarakat, yaitu menyadarkan mereka untuk menggunakan hak pilihnya. Disini perlu peran lembaga sosial masyarakat untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat tentang hak politiknya.
Yang tak kalah pentingnya adalah Partai Politik. Ia harus melakukan pendidikan dan penyuluhan dan pendidikan politik dan penyadaran kepada masyarakat. []