M. Taufik:

“Jakarta Perlu Empat Wakil Gubernur”

Momentum Pilkada DKI Jakarta tahun 2007 merupakan salah satu syarat penting adanya ikhtiar perubahan. Calon-calon yang bertanding harus memahami betul persoalan Jakarta. Pemerintahan Jakarta pun juga harus mengalami perubahan dan perbaikan, perlu ada empat wakil gubernur yang ditunjuk oleh gubernur terpilih yang kemudian menjalankan UU 34/1999 yang saat ini masih direvisi. Berikut wawancara dengan M. Taufik, Direktur LSM Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ), yang menyampaikan usulan perubahan dan pemecahan problem pemerintahan di Jakarta;

Elcendikia:
Sejak Reformasi, kran demokratisasi di Indonesia, makin terbuka. Khususnya di DKI Jakarta yang merupakan Ibukota Negara Republik Indonesia, bagaimana anda menanggapi era keterbukaan saat ini, dalam konteks DKI Jakarta?

M. Taufik:
Reformasi/perubahan itu mestinya seluruh pemerintahan daerah, apalagi Jakarta sebagai Ibukota Negara, harus ikut terlibat melakukan perubahan-perubahan itu. Pemerintahannya, DPRDnya, harus masuk dalam lingkaran perubahan, harus komitmen untuk merubah perilaku-perilaku menyelenggarakan pemerintahan masa lampau pada perilaku-perilaku dengan menyelenggarakan pemerintahan sekarang dan yang akan datang.
Yaitu menjadi pelayan publik yang betul, kemudian pintu-pintu demokrasi yang dulu tertutup itu harus dibuka lebar-lebar. Sehingga seluruh stake holder yang ada di Jakarta itu harus dilibatkan dalam setiap kebijakan-kebijakan, paling tidak ia diminta pandangan-pandangannya, pikiran-pikirannya diserap sehingga ada keterbukaan sehingga dalam produknya tidak ada penolakan dari publik itu sendiri. Selama ini ada penolakan karena publik dalam memproses suatu kebijakan kebanyakan tidak dilibatkan, sehingga ketika kebijakan itu dilaksanakan, publik Jakarta merasa tidak pernah dilibatkan.

Elcendikia:
Sesudah kran demokrasi terbuka publik menuntut adanya proses pemerintahan yang desentralisasi, dan fungsi, kewenangan dan pengawasan menjadi amat penting. Dalam pemerintahan DKI yang kini berjalan, bentuk-bentuk kewenangan seperti itu sudah adakah?

M. Taufik:
Sejak reformasi perkembangan pemerintahan Jakarta berkembang lebih baik jika disbanding dengan pemerintahan sebelum reformasi. Seperti misalnya adalah di masyarakat Jakarta secara teori dan praktek, masyarakat apalagi masyarakat miskinnya, di Jakarta kalau ingin memeriksakan kesehatannya sudah gratis lho. Itu ada anggarannya di APBD. Kemudian anggaran pendidikannya di APBD sudah 20%, ini besar, jadi pendidikan sampai tingkat SLTP rasanya sudah nggak bayar.
Ini kan terjadi karena perubahan-perubahan tadi, dan kedepan harus lebih baik lagi. Kesejahteraan guru di Jakarta misalnya, ini lebih baik dari daerah-daerah lain, karena ada uang kesejahteraan yang dikeluarkan DKI. Saya kira ini suatu visi yang menarik dari pemerintahan DKI yang membangun bangsa dari dunia pendidikan. Ini mestinya menjadi trend bagi pemerintahan daerah di daerah-daerah lain.

Elcendikia:
Menghadapi Pilkada Langsung DKI Jakarta tahun ini, sebagai wujud dari dibukanya kran demokrasi di Indonesia, partai-partai politik yang ada perlu membangun sinergisitas untuk mencalonkan wakilnya sebagai Gubernur. Bagaimana tanggapan anda?

M. Taufik:
Yang perlu dipertimbangkan di DKI Jakarta adalah mengenai UU No. 34/1999. Sekarang itu tengah dilakukan perubahan-perubahan, perubahan ini kan berbarengan dengan Pilkada sehingga saya ingin mendesak pada pusat dan DPRD segera setelah seluruh kepentingan masyarakat Jakarta sudah terakomodir, agar segera diundangkan supaya itu menjadi landasan juga bagi pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, karena ini ada kakhususan. Kekhususan ini mestinya lebih jelas.
Kita tahu sekarang, partai politik agak susah menentukan pasangan antara Gubernur dan Calon Gubernur, tapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa partai politik itu konsentrasinya kepada pemilihan Gubernurnya. Seolah Wakil Gubernurnya hanya sebagai tambahan. Nah, dalam pikiran saya Jakarta sebagai ibukota negara dengan segala kompleksitasnya problemnya juga makin besar, sehingga saya mengusulkan bahwa pemilihan di DKI Jakarta itu hanya Gubernur. Wakil gubernurnya bisa lebih dari satu, yaitu ada empat orang, dan saya menyarankan bahwa wakil gubernur itu dari PNS (jabatan karier) supaya ada kesinambungan. Agar struktur pemerintahannya menjadi lebih jelas. Kalau wakil gubernurnya ada empat cara pengangkatannya adalah ditunjuk oleh gubernur dan disahkan oleh presiden. Empat ini mengurusi bidang pemerintahan, kesejahteraan, pembangunan sarana dan prasarana, perekonomian, ini lebih menjamin kelangsungan. Tidak ada konflik dalam perjalanan. Kalau satu paket seperti sekarang, bisa menjadi konflik. Kalau wakil gubernurnya dipilih oleh gubernurnya ke depan akan lebih singkron. Memang ada tawaran lain yaitu mengangkat deputi, tapi menurut saya sistem jadi tidak jelas karena sudah ada wakil gubernur. Deputi itu ada akalu sistem pemerintahannya tidak mempunyai wakil gubernur. Misal, Bank Indonesia. Lembaga ini tidak punya wakil tapi mempunyai banyak deputi.

Elcendikia:
Tapi, kalau ada penunjukan yang dilakukan, dalam hal ini apakah tidak terjadi anomali dalam proses demokrasi. Sebab kita kembali melakukan penunjukan wakil gubernur padahal kita sudah bersepakat untuk memilih gubernur dan wakilnya secara langsung melalui Pilkada?

M. Taufik:
Oh Enggak, karena yang dipilihnya gubernur. Saya tidak menghilangkan makna demokrasi. Kita kan melihat prosesnya, yaitu gubernurnya dipilih langsung oleh rakyat.
Saya mempunyai berbagai alasan, karena kompleksitas permasalahan Jakarta itu sehingga memerlukan lebih dari satu bidang. Wakil gubernur itu yang membidangi sesuai dengan kapasitasnya. Empat wakil gubernur itu sangat menunjang kinerja gubernur yang besar. Kemudian, Jakarta itu kan otonominya di tingkat propinsi nggak kebawah-bawah sehingga wajar kalau wakilnya bisa lebih.
Hal-hal yang seperti ini di negara lain juga ada, di Tokyo, Bangkok, Seoul itu malah wakil gubernurnya ditunjuk oleh gubernur dan disahkan oleh presiden. Malah di Amerika di Washington itu gubernurnya ditunjuk oleh presiden tanpa ada pemilihan, ini khusus untuk ibukota negara.
Masalahnya ini memang ibukota negara. Sehingga perangkat yang ada dibawahnya itulah yang dituntut bekerja lebih baik sehingga ditunjuk oleh gubernur.

Elcendikia:
Kandidat Gubernur DKI tahun ini masih berasal dari latar belakang Sipil dan Militer. Apakah dikotomi akan kembali muncul, atau sudah tidak relefan lagi bagi masyarakat DKI?

M. Taufik:
Enggak, bahkan dari pemilihan dulu dikotomi ini sudah usang. Karena sekarang yang sipil bisa jadi militer, dan militer bisa jadi sipil. Soal siapa yang bisa lebih tegas bukan dari latar belakang seperti itu. Makanya jangan pernah hanya coba-coba saja ketika mau mencalonkan sebagai gubernur, apalagi di Jakarta. Ini berbahaya. Yang penting ia adalah kapabel, memahami daerahnya itu. Ia harus paham Jakarta. Kalau ia belum paham dan baru kemudian belajar memahami Jakarta, akan ada waktu yeng terbuang.
Misalnya, orang harus mengukur diri, jangan bersyahwat kekuasaan. Jakarta harus dipikirkan 20 tahun kedepan. Makanya saya juga mendorong UU 34 itu segera disahkan, karena itu pegangan bagi calon gubernur yang akan datang. Ini harus diwujudkan sebelum Pilkada, sehingga ketika calon-calon gubernur itu menyampaikan visi-misinya mestinya mengarah pada perwujudan UU 34 itu. Kalau tidak mereka bisa mengarang.

Elcendikia:
Partai politik adalah penghasil kader yang akan melahirkan pemimpin bangsa ini. Instrumennya sudah ada, yaitu penyelenggaraan Pilkada, sebuah proses penyaringan pemimpin di tingkat daerah. Namun, Pilkada Jakarta tidak terlihat adanya kader partai politik yang berani mencalonkan diri sebagai gubernur. Apakah ini pertanda bahwa kaderisasi partai politik tidak berjalan dengan baik atau lebih disebabkan pada persoalan finansial? Menurut anda?

M. Taufik:
Pertama, karena memang ada trend untuk ingin menang. Juga tidak percaya diri. Kedua, siapapun butuh anggaran yang besar untuk mencalonkan diri menjadi gubernur. Ketiga, partai mestinya introspeksi, terutama dengan masalah kaderisasi, bukankah fungsi kehadiran partai politik itu sebagai tempat untuk menempa kepemimpinan, karena itu kaderisasi menjadi penting untuk menghasilkan calon pemimpin dari partai politik.
Trend ingin menang ini yang berbahaya. Akhirnya lembaga riset melalui polling menjadi populer dan laris sebagai instrumen mengidentifikasi ukuran seorang pemimpin.
Polling itu memang perlu, tetapi belum bisa menjadi ukuran karena banyak variable lain menentukan kriteria seseorang layak disebut pemimpin. Maka introspeksilah kepada partai politik jika dalam Pilkada ini partai politik yang ada di Jakarta menentukan calon pemimpinnya bukan kader asli partai mereka, melainkan calon yang distempel di atas kertas.

Elcendikia:
Dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan dilaksanakan bulan Agustus 2007, akan menghasilkan pemimpin baru. Dan kita berharap kandidat gubernur yang akan maju, baik yang incumbent atau bukan, mempunyai komitmen untuk melanjutkan proses pembangunan di Jakarta. Apakah anda sepakat?

M. Taufik:
Wajib hukumnya untuk meneruskan pembangunan yang dilakukan oleh gubernur yang sekarang, sepanjang kebijakan itu bermanfaat. Misalnya busway, monorel yang akan dibangun dan sebagainya. Mestinya nggak ada pikiran untuk tidak meneruskannya. Harus ada keberanian terhadap gagasan yang selalu diawali penolakan. Pemimpin itu pada awalnya menjadi penting, harus berani menghadapi penolakan. Harusnya semua harus komitmen, baik yang incumbent maupun bukan. Akan lebih terjamin kalau wakil gubernurnya itu ada empat tadi. Sebab ini juga arah dari UU 34 itu tadi.

Elcendikia:
Apa harapan anda terhadap Pilkada DKI ke depan, terutama dalam menghasilkan pemimpin yang bisa melaksanakan pembangunan DKI Jakarta ke depan?

M. Taufik:
Sebenarnya begini, siapa yang mau dipilih adalah yang disodorkan oleh partai, komitmen awalnya adalah dari partai, karena UU mengatakan bahwa perekrutan kan dari partai, sehingga saringan pertama adalah dari partai baru kemudian dari rakyat. Setelah tokoh-tokoh ini disodorkan oleh partai, kita ajari rakyat memilih dengan dasar pemikiran bukan pencitraan. Kapabel nggak calon pemimpin yang akan mereka pilih. Ada cita-cita dari mereka untuk mengarahkan Jakarta maju seperti negara-negara lain.
Jika kita berharap duapuluh tahun atau tigapuluh tahun lagi Jakarta dapat setara dengan ibukota negara maju syarat utamanya adalah memilih pemimpin atau gubernur yang akan datang mempunyai reputasi yang tegas, cerdas dan memiliki track record yang kapabel serta pengalaman yang menunjang dalam jenjang birokrasi dan mengetahui betul tentang seluk-beluk permasalahan Jakarta. Semoga.