<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rdf:RDF xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:admin="http://webns.net/mvcb/" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><default:channel xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:admin="http://webns.net/mvcb/" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/"><title>MASAD MASRUR</title><link>http://masadmasrur.blog.co.uk/</link><description>Blog ini adalah beberapa catatan saya yang pernah dipublikasikan di media maupun yang belum pernah dipublikasikan. Dalam beberapa keperluan, silahkan saja menggunakan data data saya, dengan tetap menyebut sumber penulisannya.Terimakasih</description><dc:language xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">it-IT</dc:language><admin:generatorAgent xmlns:admin="http://webns.net/mvcb/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" rdf:resource="http://www.blog.co.uk"/><sy:updatePeriod xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/">hourly</sy:updatePeriod><sy:updateFrequency xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/">8</sy:updateFrequency><sy:updateBase xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/">2000-01-01T12:00+00:00</sy:updateBase><image><title>MASAD MASRUR</title><link>http://masadmasrur.blog.co.uk/</link><url>http://data5.blog.de/design/preview/8e/0e1a6e0038b3583de8c37d0f508198_160x200.jpg</url></image><items><rdf:Seq><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/ekonomi-syariah-masalah-dan-tantangannya-7066177/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/wawancara-dengan-m-syarifien-maloko-m-si-mm-7066172/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/wawancara-dengan-m-taufik-7066164/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-ir-akbar-tandjung-7062065/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-soetrisno-bachir-7062018/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-hatta-rajasa-7062007/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/perbaikan-kualitas-sdm-target-prioritas-icmi-7061989/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/08/24/tahun-konsolidasi-hukum-6805119/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/08/11/kalau-gagal-knpi-bisa-saja-dibubarkan-6695986/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/07/15/pemilu-iran-6516702/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/06/09/menjadi-pemimpin-politik-6267632/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/05/13/politik-penuntasan-kasus-blbi-6106924/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/04/23/konflik-knpi-keciiil-5991273/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/03/30/neoliberalism-and-comunitarianism-5857714/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/03/30/politik-dan-ekonomi-5857709/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/02/03/tuan-rumah-piala-dunia-5496371/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/02/03/tuan-rumah-piala-dunia-5496367/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/29/kaum-muda-menatap-masa-depan-5467542/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/29/mahasiswa-mengggat-5467536/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/29/ketahanan-nasional-dan-pemuda-5467523/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/29/pemuda-dan-dinamika-kebangsaan-5467516/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/29/nasionalisme-pemuda-5467506/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/29/pemuda-direkontruksi-5467498/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/16/the-clash-of-fundamentalisms-5385812/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/16/agama-faktor-utama-dalam-merumuskan-pengertian-pornografi-dan-pornoaksi-5385810/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/16/pemuda-di-antara-pragmatisme-dan-idealisme-5385808/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/16/bukan-menjadi-penulis-mendadak-5385803/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/16/perjuangan-anak-anak-reformasi-cina-5385801/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/16/strategi-memasarkan-daerah-di-era-otonomi-5385799/"/><rdf:li rdf:resource="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/16/kiranya-tiap-muslim-membaca-buku-ini-5385794/"/></rdf:Seq></items></default:channel><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/ekonomi-syariah-masalah-dan-tantangannya-7066177/"><default:title>Ekonomi Syariah: Masalah dan Tantangannya</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/ekonomi-syariah-masalah-dan-tantangannya-7066177/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-09-30T02:31:28+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Ekonomi Syariah: Masalah dan Tantangannya&lt;br&gt;
Oleh: Syahril Kholil dan Masad Masrur, Redaktur Jurnal Elcendikia ICMI DKI Jakarta&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Prinsip Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi Syariah&lt;br&gt;
Ajaran Islam mememberitahukan pada umatnya agar dalam berusaha hanya mengambil yang halal dan baik (thoyib) . Halal yang dimaksud adalah halal dari segi materi, dari cara perolehannya, serta dalam cara pemanfaatan atau penggunaannya. Banyak yang memperdebatkan mengenai ketentuan halal ini, namun bagi umat Islam acuannya sudah jelas, yaitu sesuai dengan sabda Rasulullaah SAW dalam sebuah hadits . Sesuatu yang tidak halal –termasuk yang syubhat– tidak boleh menjadi obyek usaha dan karenanya tidak mungkin menjadi bagian dari hasil usaha. Allah SWT telah memerintahkan agar hanya memperoleh keuntungan hanya dengan jalan perniagaan, baik perniagaan barang atau jasa, yang berlaku secara ridho sama ridho . Melakukan perniagaan, Islam mengharuskan untuk berbuat adil tanpa memandang bulu –termasuk kepada pihak yang tidak disukai. Karena orang yang adil akan lebih dekat dengan takwa .&lt;br&gt;
Ada beberapa langkah yang diperlukan dalam rangka membangun sistem perekonomian yang berdasarkan ajaran Islam, yaitu meningkatkan sosialisasi mengenai konsep ekonomi Islam secara komprehensif. Sistem perekonomian yang berdasarkan ajaran Islam atau singkatnya adalah Ekonomi Islam, bukanlah semata-mata menyangkut aspek ibadah ritual saja, tetapi juga menyentuh dimensi-dimensi yang bersifat muamalah (sosial kemasyarakatan). Ekonomi Islam pun bukan semata-mata bersifat eksklusif bagi umat Islam saja, tetapi juga bermanfaat bagi kalangan umat beragama lainnya. Sebagai contoh, 60 % nasabah bank Islam di Singapura adalah umat non muslim.&lt;br&gt;
Prinsip ekonomi, dalam Al Qur'an tidak banyak dikemukakan secara mendetail. Al Qur’an hanya mencatat prinsip-prinsip yang mendasar tentang aturan dalam jual-beli yang oleh umat Islam sendiri perlu mentafsirkan dalam krhidupan sosial-ekonomi. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.&lt;br&gt;
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275, disebutkan bahwa orang-orang yang makan (mengambil) riba  tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba .&lt;br&gt;
  Atas dasar al Qur’an itulah, maka muncul empat sifat ekonomi Islam, antara lain; [1] kesatuan (unity), [2] keseimbangan (equilibrium), [3] kebebasan (free will) dan [4] tanggungjawab (responsibility). Sifat-sifat ini juga menjadi dasar dari sistem Ekonomi Syariah yang belakangan ini mulai muncul sebagai sistem alternatif dalam memajukan ekonomi masyarakat. Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.&lt;br&gt;
Sistem Ekonomi Syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha .&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Peran, Prospek dan Tantangan Ekonomi Syariah&lt;br&gt;
Sistem perekonomian yang berdasarkan ajaran Islam dikembangkan dan disempurnakan ke dalam institusi-institusi Ekonomi Syariah yang ada. Prinsipnya adalah jangan sampai transaksi-transaksi yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Karena itu dibutuhkan adanya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas institusi ekonomi Islam yang ada, baik itu perbankan syariah, asuransi syariah, lembaga zakat maupun yang lainnya. Disini dituntut optimalisasi peran Dewan Syariah Nasional MUI sebagai institusi yang memberikan keputusan/fatwa apakah transaksi-transaksi ekonomi yang dilakukan telah sesuai dengan syariah atau belum. Begitu pula dengan masyarakat luas, dimana dituntut pula untuk secara aktif mengawasi, mengontrol, dan memberikan masukan yang bersifat konstruktif bagi perbaikan dan penyempurnaan kinerja lembaga-lembaga ekonomi syariah.&lt;br&gt;
Fungsi kontrol yang diperlukan dalam perbaikan dan penyempurnaan kinerja lembaga-lembaga ekonomi syariah adalah dengan terus-menerus memperbaiki berbagai regulasi yang ada. Di Indonesia telah memiliki beberapa perangkat perundang-undangan yang menjadi landasan pengembangan ekonomi syariah, seperti UU No. 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan maupun UU No. 17 tahun 2000, dimana zakat merupakan pengurang pajak. Namun ini belumlah cukup, apalagi mengingat Peraturan Pemerintah yang menjabarkan undang-undang tersebut belumlah ada, sehingga peraturan seperti zakat adalah sebagai pengurang pajak masih belum terealisasikan pada tataran operasional.&lt;br&gt;
Membangun sistem perekonomian yang berdasarkan ajaran Islam juga memerlukan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi dan wawasan ekonomi syariah yang memadai. Menurut data Biro Perbankan Syariah BI, dalam jangka waktu sepuluh tahun kedepan, dibutuhkan tidak kurang dari 10 ribu SDM yang memiliki kualifikasi dan keahlian di bidang ekonomi syariah. Sedangkan disisi lain, kita melihat kenyataan bahwa institusi pendidikan yang ada belum mampu menyediakan kebutuhan SDM tersebut. Tentu ini merupakan peluang yang sangat prospektif sekaligus sebagai tantangan bagi lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Sudah saatnya kajian ekonomi Islam mendapat ruang dan tempat yang lebih luas lagi di perguruan tinggi. Kurikulum ekonomi Islam pun perlu untuk terus menerus disempurnakan, dimana dibutuhkan perpaduan antara pendekatan normatif keagamaan dengan pendekatan kuantitatif empiris. Riset-riset tentang ekonomi syariah, baik pada skala mikro maupun makro harus terus diperbanyak. Ini akan memperkaya khazanah literatur ekonomi syariah sekaligus mempercepat perkembangan ekonomi syariah secara utuh dan menyeluruh.&lt;br&gt;
Di Indonesia, pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang berdiri tahun 1991. Pendirian BMI ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kemudian didukung Ikatan cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Perkembangan berikutnya, kompetisi dunia perbankan di Indonesia makin marak sejak hadirnya bank syariah dan menjamurnya bank-bank yang menerapkan prinsip syariah, baik yang berbentuk bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah. Pada tahun 2006 diselenggarakan Indonesia Syariah Expo 2006 sebagai bagian dari upaya pengembangan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah yang telah menunjukkan adanya peningkatan yang berarti. Peningkatan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah lembaga keuangan syariah yaitu BMI saja, menjadi 3 bank umum syariah, yaitu dengan tambahan Bank Syariah Mandiri dan Bank Syariah Mega Indonesia. Padahal, lima tahun sebelumnya belum ada bank konvensional yang membuka unit usaha syariah, tetapi hingga Mei 2007 berdasarkan data Bank Indonesia, terdapat 3 BUS, 23 unit UUS dan 105 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Sampai dengan Oktober 2007, bank syariah mengalami pertumbuhan laba bersih yang signifikan. Hal ini tercermin dari pertumbuhan laba bersih yang mencapai Rp. 481,02 milyar atau tumbuh 57% dibanding periode sama tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp. 307,27 milyar. Padahal, pada periode yang sama, pertumbuhan laba bersih perbankan konvensional hanya 30%. Sedangkan rasio laba terhadap modal perbankan syariah sebesar 55,75%, sedangkan rasio laba terhadap aset sebesar 1,93%. Penghimpunan dana dari pihak ketiga tercermin dari membaiknya rasio pembiayaan pihak ketiga (FDR) yang menapai 102,65%. Sementara FDR bank konvensional hanya 65%. Data per Oktober 2007 menunjukkan, aset perbankan syariah mencapa Rp. 33,03 trilyun, tumbuh 32% dibanding dengan tahun yang sama sebelumnya senilai Rp. 25,06 trilyun. Bahkan perkembangan aset Bank Syariah ini akan terus tumbuh.&lt;br&gt;
Menurut perusahaan konsultan bisnis keuangan dan perbankan syariah, MC Consulting, memproyaksikan  pangsa perbankan syariah bisa mencapai 3% akhir tahun ini. Dengan demikian, nilai aset perbankan syariah diestimasi mencapai Rp. 65 triliun hingga Rp. 70 triliun. Setidaknya ada 3 faktor penyebab pertumbuhan ini. Pertama, masuknya beberapa Bank Umum Syariah (BUS) baru. Kedua, pesatnya bisnis BUS lama dan ketiga, target peningkatan bisnis Unit Usaha Syariah (UUS) sekitar 40%-50%. Penerbitan Sertifikasi Bank Indonesia Syariah dan rencana penerbitan sukuk negara (obligasi) pada pertengahan tahun ini juga menjadi faktor pendukung perkembangan pangsa perbankan syariah .&lt;br&gt;
	Bank Indonesia, selama ini telah secara aktif mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan perbankan syariah tanpa harus mengabaikan upaya pengembangan perbankan konvensional. DPR-RI baru saja merampungkan pembahasan tentang RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang sudah ditunggu cukup lama oleh pelaku perbankan syariah dan stakeholders-nya. Selain itu, pemerintah diharapkan segera merealisasikan penerbitan sukuk sebagai manisfestasi dukungan bagi ekonomi syariah serta mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam rangka pengembangan asuransi syariah dan pasar modal syariah. Penerbitan sukuk negara diyakini akan mendorong industri asuransi syariah, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyatakan siap mengatasi resiko berbagai pembiayaan yang dibiayai oleh sukuk negara. Rencananya, pemerintah akan menerbitkan sukuk sebesar Rp. 15 triliun melalui APBN-P 2008. sebagian dari target emisi obligasi itu akan di lakukan di dalam negeri dan sisanya di luar negeri.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;RUU Perbankan Syariah&lt;br&gt;
Dewasa ini pemerintah tengah berusaha mengembangkan perbankan syariah. Pemerintah mengharapkan sistem perbankan syariah menjadi bagian dari sistem ekonomi nasional. Dukungan yang diberikan Pemerintah bagi pengembangan sistem ekonomi syariah dengan melakukan perubahan Undang-Undang No 7/1992 tentang Perbankan menjadi UU No 10/1998. Undang-undang ini mengatur pranata hukum bagi keberadaan bank syariah di Indonesia.&lt;br&gt;
Berdasarkan UU ini, bank umum konvensional diperbolehkan berusaha dengan prinsip syariah melalui pembukaan Unit Usaha Syariah. Pada 1999 pemerintah mengeluarkan UU No 23/1999 yang kemudian diamendemen dengan UU No 3/2004 tentang Bank Indonesia. Undang-undang ini memberikan kewenangan kepada BI untuk menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip syariah. Dalam mempercepat pertumbuhan perbankan syariah, keberadaan UU Perbankan Syariah mutlak diperlukan. Untuk mewujudkannya, pemerintah dengan DPR tengah menyelesaikan RUU tersebut. Hingga kini pembahasan RUU Perbankan Syariah masih menyisakan beberapa pasal krusial.&lt;br&gt;
Adapun pasal-pasal krusial itu antara lain pasal berkenaan dengan ; [1] keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS), [2] keberadaan Unit Usaha Syariah (UUS), [3] masalah perizinan, [4] lembaga penyelesaian sengketa, [5] kepemilikan asing, [6] kewenangan penyidikan, dan [7] lembaga yang berwewenang menetapkan fatwa.&lt;br&gt;
Namun, RUU Perbankan Syariah tampaknya masih menyisakan ketimpangan mulai dari aspek filosofis, sosiologis, politis, hingga praktis. Pasal 52 mengenai Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah adalah salah satu contohnya. Pasal ini berbunyi: penyelesaian sengketa pada perbankan syariah dilakukan oleh pengadilan umum. Dalam penjelasannya dinyatakan bahwa penyelesaian sengketa pada perbankan syariah dilakukan melalui pengadilan umum karena transaksi terkait dengan perbankan syariah bersifat komersial.&lt;br&gt;
Ada dua kekeliruan mendasar atas munculnya pasal sensitif ; pertama, secara yuridis pencantuman pasal ini dinilai ahistoris mengingat keberadaannya telah ditampung dalam Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama yang secara tegas menegasikan kewenangan secara penuh kepada institusi Peradilan Agama untuk menerima dan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Memberikan atau lebih tepatnya mengalihkan kewenangan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah kepada peradilan umum dengan demikian jelas bertentangan dengan Undang-Undang No 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dan Undang-Undang No 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.&lt;br&gt;
Kedua, secara metodologis munculnya suatu pasal dalam RUU yang mengatur tentang penyelesaian sengketa perbankan syariah dinilai kurang tepat. Ketidaktepatan tampak dari perspektif aturan main pembentukan peraturan perundang-undangan. Sejatinya, aturan mengenai penyelesaian sengketa perbankan tidak dimasukkan dalam regulasi atau perundang-undangan dalam ranah atau rezim bisnis, seperti halnya RUU ini. Aturan mengenai institusi mana yang lebih berhak atau berkompeten menangani sengketa perbankan tidak lain merupakan wilayah atau rezim kekuasaan kehakiman. Secara metodologis hal ini menyalahi Pasal 5 Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menegasikan suatu asas kesesuaian antara jenis dan materi muatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Maka, usulan mengenai masuknya pasal 52 yang mengatur tentang penyelesaian sengketa bank syariah harus ditolak demi hukum.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Peran dan Sikap ICMI&lt;br&gt;
Pada awalnya ICMI ikut mendorong diterbitkannya RUU Ekonomi Syariah. Bahkan dapat dikatakan ICMI merupakan salah satu sponsor utama diterapkannya prinsip ekonomi syariah di Indonesia, meskipun ada di kalangan orang Islam sendiri, termasuk dikalangan intelektual Islam yang belum yakin mengenai ketepatan ekonomi syariah sebagai resep bagi pembangunan sosial-ekonomi di Indonesia. Masalahnya adalah, bukan karena kekurangpahaman terhadap ekonomi syariah, tetapi praktek ini memang memerlukan ‘keyakinan’ untuk di praktekkan. Buku-buku mengenai ekonomi syariah sudah cukup memadai dan banyak beredar di masyarakat.&lt;br&gt;
Sebenarnya keperluan akan ekonomi syariah sebagai resep alternatif bagi pembangunan sosial-ekonomi di Indonesia yang berdasarkan Pancasila, tidaklah dapat diragukan lagi. Cobalah kita perhatikan perkembangan berikut;&lt;br&gt;
[1]. Sejak tahun 1980 hingga saat ini pengangguran terus meningkat di Indonesia. Saat ini pengangguran barangkali sudah mencapai 11 % atau mendekati 11 juta orang. Ini adalah penganggur penuh; belum separoh pengangguran yang berjumalah antara 35-40 % angkatan kerja. Tentu dengan itu juga kemiskinan bertambah sulit diberantas, walaupun sudah banyak dana pemerintah yang dikerahkan untuk itu.&lt;br&gt;
[2]. Kesenjangan meningkat. Sebagian amat kecil pengusaha menjadi amat kaya dan sebagian besar tertinggal jauh. Kelas menengah yang tercipta adalah kelas menengah yang rapuh dan diantara anggota kelas menengah ini banyak yang a-nasionalis, menjadikan Indonesia hanya sebatas ‘sapi perahan’; mereka menyimpan uang surplusnya di Singapura, Tokyo dan tempat-tempat lain di dunia yang mereka anggap lebih aman. Dan yang terjadi akhirnya adalah keadialan sosial semakin jauh.&lt;br&gt;
[3]. Kejahatan meningkat, termasuk kejahatan korupsi sampai ratusan %; dan [4].  Daya saing masyarakat Indonesia makin rendah, demikian juga posisi sumberdaya manusianya (SDM) dalam perbandingan dengan SDM dunia. Dan lain-lain.&lt;br&gt;
Atas dasar kenyataan inilah, dapat disampaikan pembangunan di Indonesia telah ‘gagal’ menerjemahkan kemauan dasar Pembukaan UUD 1945. Dengan kata lain, pola pikir dan ajaran ekonomi yang mendasari pembangunan Indonesia pasca-kemerdekaan telah gagal. Ajaran dan paradigma ekonomi yang gagal itu adalah ajaran dan paradigma ekonomi neoclassic. Kegagalan ini didukung oleh karena resep-resep yang digunakan adalah resep-resep berbasis faham  materialisme dan individualisme, faham-faham yang ditentang oleh para pendiri Republik. Mereka akhirnya mencari faham ekonomi yang cocok untuk Republik Indonesia yang berbasis pada kemanusiaan yang adil dan beradab dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Faham yang demikian itu saya sebut ekonomi syariah.&lt;br&gt;
Faham ini sebenarnya belaku universal. Artinya tidak hanya akan memberi keuntungan pada umat Islam saja, tetapi berusaha menampilkan wajah humanis dan adil. Meskipun, pemahaman ini terus harus disosialisasikan terutama terhadap umat non-muslim, yang kadang alergi dengan penerapan prinsip-prinsip Islam. Penolakan Partai Damai Sejahtera terhadap RUU Syariah beberapa waktu lalu  dinilai sebagi sikap yang ngotot tanpa argumentasi yang memadai. Pembahasan terhadap RUU ini sudah demokratis, dan justru banyak yang menilai bahwa bentuk penolakan yang terjadi adalah sikap apriori dan mengabaikan kepentingan orang banyak.&lt;br&gt;
Sikap ngotot yang muncul pada pembahasan itu menunjukan betapa kentalnya egoisme agama, meskipun di negara yang tidak majoritas beragama Islam seperti di Inggris, perbankan syariah telah diimplementasikan dan berkembang pesat.&lt;br&gt;
Melihat perkembangan ini, yang perlu diambil sikap dari ICMI sebagai institusi yang mendorong RUU Ekonomi Syariah adalah sosialisasi pemaham prinsip-prinsip universalitas ekonomi syariah. Sebab, di banyak kalangan, termasuk intelektual Islam sendiri, masih ada yang menolak prinsip-prinsip yang terbukti di beberapa negara telah memajukan perekonomian mereka. Bukan justru tertinggal dengan isu-isu yang akan memundurkan pemahaman keislaman dan keuniversalan sistem ekonomi ini.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Harapan dan Tantangan&lt;br&gt;
Kondisi perbankan syariah pada tahun mendatang diperkirakan akan terus membaik. Ini terbukti dengan masih tingginya minat masyarakat terhadap perbankan syariah. Dalam rangka peningkatan jangkauan melalui kemudahan untuk membuka kantor pelayanan, diharapkan dapat memberikan pengaruh pada minat masyarakat.&lt;br&gt;
Industri keuangan syariah secara internasional menunjukkan pertumbuhan sangat tinggi, yang memberikan peluang besar bagi sistem keuangan syariah. Harapan dapat menerbitkan sukuk menjadi semakin besar dengan minat pemerintah menerbitkan global sukuk berdenominasi valuta asing.&lt;br&gt;
Sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan meningkatnya minat masyarakat, perbankan syariah menghadapi tantangan besar. Dalam usia relatif muda, setidaknya ada tiga tantangan besar ekonomi Islam. Pertama, ujian atas kredibiltas sistem ekonomi dan keuangannya. Kedua, bagaimana ekonomi syariah dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kemiskinan serta pengangguran. Ketiga, perangkat peraturan, hukum, dan kebijakan, baik dalam skala nasional maupun internasional.&lt;br&gt;
Prinsip-prinsip ekonomi syariah antara lain: kegiatan ekonomi syariah harus memberikan nilai tambah, berbasiskan tidak hanya dunia tetapi juga akhirat, pelaku ekonomi syariah harus memegang teguh kejujuran dan keadilan, serta menjalin semangat kebersamaan dan kerja keras. Artinya, Gerakan Ekonomi Syariah di dalam rangka menawarkan solusi terhadap berbagai permasalahan bangsa sebagai akibat dari krisis ekonomi, moneter dan sosial, mendapat sambutan luas bahkan dari pemerintah RI sendiri. Dukungan ini adalah upaya pengembangan ekonomi berbasiskan kejujuran, keadilan, keduniaan dan keakhiratan.&lt;br&gt;
Ekonomi syariah yang berlandaskan etika moral diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan bangsa seperti pengangguran, kemiskinan, kebodohan, kesenjangan, kemunafikan, KKN, moral hazard dan sebagainya. Penerapan prinsip kejujuran akan menghilangkan praktek rekayasa keuangan yang dapat mengakibatkan penggelembungan aset/harta dan keuntungan perusahaan yang semu. Penerapan prinsip keadilan dapat menjaga keseimbangan dan keharmonisan hubungan serta menghilangkan kezaliman antara lembaga bisnis dengan mitra usahanya, antara kelompok masyarakat kaya dengan kelompok masyarakat miskin. Wallahualam Bishawab.*&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/ekonomi-syariah-masalah-dan-tantangannya-7066177/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Ekonomi Syariah: Masalah dan Tantangannya<br>
Oleh: Syahril Kholil dan Masad Masrur, Redaktur Jurnal Elcendikia ICMI DKI Jakarta</p>
	<p>Prinsip Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi Syariah<br>
Ajaran Islam mememberitahukan pada umatnya agar dalam berusaha hanya mengambil yang halal dan baik (thoyib) . Halal yang dimaksud adalah halal dari segi materi, dari cara perolehannya, serta dalam cara pemanfaatan atau penggunaannya. Banyak yang memperdebatkan mengenai ketentuan halal ini, namun bagi umat Islam acuannya sudah jelas, yaitu sesuai dengan sabda Rasulullaah SAW dalam sebuah hadits . Sesuatu yang tidak halal –termasuk yang syubhat– tidak boleh menjadi obyek usaha dan karenanya tidak mungkin menjadi bagian dari hasil usaha. Allah SWT telah memerintahkan agar hanya memperoleh keuntungan hanya dengan jalan perniagaan, baik perniagaan barang atau jasa, yang berlaku secara ridho sama ridho . Melakukan perniagaan, Islam mengharuskan untuk berbuat adil tanpa memandang bulu –termasuk kepada pihak yang tidak disukai. Karena orang yang adil akan lebih dekat dengan takwa .<br>
Ada beberapa langkah yang diperlukan dalam rangka membangun sistem perekonomian yang berdasarkan ajaran Islam, yaitu meningkatkan sosialisasi mengenai konsep ekonomi Islam secara komprehensif. Sistem perekonomian yang berdasarkan ajaran Islam atau singkatnya adalah Ekonomi Islam, bukanlah semata-mata menyangkut aspek ibadah ritual saja, tetapi juga menyentuh dimensi-dimensi yang bersifat muamalah (sosial kemasyarakatan). Ekonomi Islam pun bukan semata-mata bersifat eksklusif bagi umat Islam saja, tetapi juga bermanfaat bagi kalangan umat beragama lainnya. Sebagai contoh, 60 % nasabah bank Islam di Singapura adalah umat non muslim.<br>
Prinsip ekonomi, dalam Al Qur'an tidak banyak dikemukakan secara mendetail. Al Qur’an hanya mencatat prinsip-prinsip yang mendasar tentang aturan dalam jual-beli yang oleh umat Islam sendiri perlu mentafsirkan dalam krhidupan sosial-ekonomi. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.<br>
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275, disebutkan bahwa orang-orang yang makan (mengambil) riba  tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba .<br>
  Atas dasar al Qur’an itulah, maka muncul empat sifat ekonomi Islam, antara lain; [1] kesatuan (unity), [2] keseimbangan (equilibrium), [3] kebebasan (free will) dan [4] tanggungjawab (responsibility). Sifat-sifat ini juga menjadi dasar dari sistem Ekonomi Syariah yang belakangan ini mulai muncul sebagai sistem alternatif dalam memajukan ekonomi masyarakat. Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.<br>
Sistem Ekonomi Syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha .</p>
	<p>Peran, Prospek dan Tantangan Ekonomi Syariah<br>
Sistem perekonomian yang berdasarkan ajaran Islam dikembangkan dan disempurnakan ke dalam institusi-institusi Ekonomi Syariah yang ada. Prinsipnya adalah jangan sampai transaksi-transaksi yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Karena itu dibutuhkan adanya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas institusi ekonomi Islam yang ada, baik itu perbankan syariah, asuransi syariah, lembaga zakat maupun yang lainnya. Disini dituntut optimalisasi peran Dewan Syariah Nasional MUI sebagai institusi yang memberikan keputusan/fatwa apakah transaksi-transaksi ekonomi yang dilakukan telah sesuai dengan syariah atau belum. Begitu pula dengan masyarakat luas, dimana dituntut pula untuk secara aktif mengawasi, mengontrol, dan memberikan masukan yang bersifat konstruktif bagi perbaikan dan penyempurnaan kinerja lembaga-lembaga ekonomi syariah.<br>
Fungsi kontrol yang diperlukan dalam perbaikan dan penyempurnaan kinerja lembaga-lembaga ekonomi syariah adalah dengan terus-menerus memperbaiki berbagai regulasi yang ada. Di Indonesia telah memiliki beberapa perangkat perundang-undangan yang menjadi landasan pengembangan ekonomi syariah, seperti UU No. 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan maupun UU No. 17 tahun 2000, dimana zakat merupakan pengurang pajak. Namun ini belumlah cukup, apalagi mengingat Peraturan Pemerintah yang menjabarkan undang-undang tersebut belumlah ada, sehingga peraturan seperti zakat adalah sebagai pengurang pajak masih belum terealisasikan pada tataran operasional.<br>
Membangun sistem perekonomian yang berdasarkan ajaran Islam juga memerlukan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi dan wawasan ekonomi syariah yang memadai. Menurut data Biro Perbankan Syariah BI, dalam jangka waktu sepuluh tahun kedepan, dibutuhkan tidak kurang dari 10 ribu SDM yang memiliki kualifikasi dan keahlian di bidang ekonomi syariah. Sedangkan disisi lain, kita melihat kenyataan bahwa institusi pendidikan yang ada belum mampu menyediakan kebutuhan SDM tersebut. Tentu ini merupakan peluang yang sangat prospektif sekaligus sebagai tantangan bagi lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Sudah saatnya kajian ekonomi Islam mendapat ruang dan tempat yang lebih luas lagi di perguruan tinggi. Kurikulum ekonomi Islam pun perlu untuk terus menerus disempurnakan, dimana dibutuhkan perpaduan antara pendekatan normatif keagamaan dengan pendekatan kuantitatif empiris. Riset-riset tentang ekonomi syariah, baik pada skala mikro maupun makro harus terus diperbanyak. Ini akan memperkaya khazanah literatur ekonomi syariah sekaligus mempercepat perkembangan ekonomi syariah secara utuh dan menyeluruh.<br>
Di Indonesia, pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang berdiri tahun 1991. Pendirian BMI ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kemudian didukung Ikatan cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Perkembangan berikutnya, kompetisi dunia perbankan di Indonesia makin marak sejak hadirnya bank syariah dan menjamurnya bank-bank yang menerapkan prinsip syariah, baik yang berbentuk bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah. Pada tahun 2006 diselenggarakan Indonesia Syariah Expo 2006 sebagai bagian dari upaya pengembangan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah yang telah menunjukkan adanya peningkatan yang berarti. Peningkatan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah lembaga keuangan syariah yaitu BMI saja, menjadi 3 bank umum syariah, yaitu dengan tambahan Bank Syariah Mandiri dan Bank Syariah Mega Indonesia. Padahal, lima tahun sebelumnya belum ada bank konvensional yang membuka unit usaha syariah, tetapi hingga Mei 2007 berdasarkan data Bank Indonesia, terdapat 3 BUS, 23 unit UUS dan 105 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Sampai dengan Oktober 2007, bank syariah mengalami pertumbuhan laba bersih yang signifikan. Hal ini tercermin dari pertumbuhan laba bersih yang mencapai Rp. 481,02 milyar atau tumbuh 57% dibanding periode sama tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp. 307,27 milyar. Padahal, pada periode yang sama, pertumbuhan laba bersih perbankan konvensional hanya 30%. Sedangkan rasio laba terhadap modal perbankan syariah sebesar 55,75%, sedangkan rasio laba terhadap aset sebesar 1,93%. Penghimpunan dana dari pihak ketiga tercermin dari membaiknya rasio pembiayaan pihak ketiga (FDR) yang menapai 102,65%. Sementara FDR bank konvensional hanya 65%. Data per Oktober 2007 menunjukkan, aset perbankan syariah mencapa Rp. 33,03 trilyun, tumbuh 32% dibanding dengan tahun yang sama sebelumnya senilai Rp. 25,06 trilyun. Bahkan perkembangan aset Bank Syariah ini akan terus tumbuh.<br>
Menurut perusahaan konsultan bisnis keuangan dan perbankan syariah, MC Consulting, memproyaksikan  pangsa perbankan syariah bisa mencapai 3% akhir tahun ini. Dengan demikian, nilai aset perbankan syariah diestimasi mencapai Rp. 65 triliun hingga Rp. 70 triliun. Setidaknya ada 3 faktor penyebab pertumbuhan ini. Pertama, masuknya beberapa Bank Umum Syariah (BUS) baru. Kedua, pesatnya bisnis BUS lama dan ketiga, target peningkatan bisnis Unit Usaha Syariah (UUS) sekitar 40%-50%. Penerbitan Sertifikasi Bank Indonesia Syariah dan rencana penerbitan sukuk negara (obligasi) pada pertengahan tahun ini juga menjadi faktor pendukung perkembangan pangsa perbankan syariah .<br>
	Bank Indonesia, selama ini telah secara aktif mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan perbankan syariah tanpa harus mengabaikan upaya pengembangan perbankan konvensional. DPR-RI baru saja merampungkan pembahasan tentang RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang sudah ditunggu cukup lama oleh pelaku perbankan syariah dan stakeholders-nya. Selain itu, pemerintah diharapkan segera merealisasikan penerbitan sukuk sebagai manisfestasi dukungan bagi ekonomi syariah serta mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam rangka pengembangan asuransi syariah dan pasar modal syariah. Penerbitan sukuk negara diyakini akan mendorong industri asuransi syariah, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyatakan siap mengatasi resiko berbagai pembiayaan yang dibiayai oleh sukuk negara. Rencananya, pemerintah akan menerbitkan sukuk sebesar Rp. 15 triliun melalui APBN-P 2008. sebagian dari target emisi obligasi itu akan di lakukan di dalam negeri dan sisanya di luar negeri.</p>
	<p>RUU Perbankan Syariah<br>
Dewasa ini pemerintah tengah berusaha mengembangkan perbankan syariah. Pemerintah mengharapkan sistem perbankan syariah menjadi bagian dari sistem ekonomi nasional. Dukungan yang diberikan Pemerintah bagi pengembangan sistem ekonomi syariah dengan melakukan perubahan Undang-Undang No 7/1992 tentang Perbankan menjadi UU No 10/1998. Undang-undang ini mengatur pranata hukum bagi keberadaan bank syariah di Indonesia.<br>
Berdasarkan UU ini, bank umum konvensional diperbolehkan berusaha dengan prinsip syariah melalui pembukaan Unit Usaha Syariah. Pada 1999 pemerintah mengeluarkan UU No 23/1999 yang kemudian diamendemen dengan UU No 3/2004 tentang Bank Indonesia. Undang-undang ini memberikan kewenangan kepada BI untuk menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip syariah. Dalam mempercepat pertumbuhan perbankan syariah, keberadaan UU Perbankan Syariah mutlak diperlukan. Untuk mewujudkannya, pemerintah dengan DPR tengah menyelesaikan RUU tersebut. Hingga kini pembahasan RUU Perbankan Syariah masih menyisakan beberapa pasal krusial.<br>
Adapun pasal-pasal krusial itu antara lain pasal berkenaan dengan ; [1] keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS), [2] keberadaan Unit Usaha Syariah (UUS), [3] masalah perizinan, [4] lembaga penyelesaian sengketa, [5] kepemilikan asing, [6] kewenangan penyidikan, dan [7] lembaga yang berwewenang menetapkan fatwa.<br>
Namun, RUU Perbankan Syariah tampaknya masih menyisakan ketimpangan mulai dari aspek filosofis, sosiologis, politis, hingga praktis. Pasal 52 mengenai Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah adalah salah satu contohnya. Pasal ini berbunyi: penyelesaian sengketa pada perbankan syariah dilakukan oleh pengadilan umum. Dalam penjelasannya dinyatakan bahwa penyelesaian sengketa pada perbankan syariah dilakukan melalui pengadilan umum karena transaksi terkait dengan perbankan syariah bersifat komersial.<br>
Ada dua kekeliruan mendasar atas munculnya pasal sensitif ; pertama, secara yuridis pencantuman pasal ini dinilai ahistoris mengingat keberadaannya telah ditampung dalam Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama yang secara tegas menegasikan kewenangan secara penuh kepada institusi Peradilan Agama untuk menerima dan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Memberikan atau lebih tepatnya mengalihkan kewenangan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah kepada peradilan umum dengan demikian jelas bertentangan dengan Undang-Undang No 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dan Undang-Undang No 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.<br>
Kedua, secara metodologis munculnya suatu pasal dalam RUU yang mengatur tentang penyelesaian sengketa perbankan syariah dinilai kurang tepat. Ketidaktepatan tampak dari perspektif aturan main pembentukan peraturan perundang-undangan. Sejatinya, aturan mengenai penyelesaian sengketa perbankan tidak dimasukkan dalam regulasi atau perundang-undangan dalam ranah atau rezim bisnis, seperti halnya RUU ini. Aturan mengenai institusi mana yang lebih berhak atau berkompeten menangani sengketa perbankan tidak lain merupakan wilayah atau rezim kekuasaan kehakiman. Secara metodologis hal ini menyalahi Pasal 5 Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menegasikan suatu asas kesesuaian antara jenis dan materi muatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Maka, usulan mengenai masuknya pasal 52 yang mengatur tentang penyelesaian sengketa bank syariah harus ditolak demi hukum.</p>
	<p>Peran dan Sikap ICMI<br>
Pada awalnya ICMI ikut mendorong diterbitkannya RUU Ekonomi Syariah. Bahkan dapat dikatakan ICMI merupakan salah satu sponsor utama diterapkannya prinsip ekonomi syariah di Indonesia, meskipun ada di kalangan orang Islam sendiri, termasuk dikalangan intelektual Islam yang belum yakin mengenai ketepatan ekonomi syariah sebagai resep bagi pembangunan sosial-ekonomi di Indonesia. Masalahnya adalah, bukan karena kekurangpahaman terhadap ekonomi syariah, tetapi praktek ini memang memerlukan ‘keyakinan’ untuk di praktekkan. Buku-buku mengenai ekonomi syariah sudah cukup memadai dan banyak beredar di masyarakat.<br>
Sebenarnya keperluan akan ekonomi syariah sebagai resep alternatif bagi pembangunan sosial-ekonomi di Indonesia yang berdasarkan Pancasila, tidaklah dapat diragukan lagi. Cobalah kita perhatikan perkembangan berikut;<br>
[1]. Sejak tahun 1980 hingga saat ini pengangguran terus meningkat di Indonesia. Saat ini pengangguran barangkali sudah mencapai 11 % atau mendekati 11 juta orang. Ini adalah penganggur penuh; belum separoh pengangguran yang berjumalah antara 35-40 % angkatan kerja. Tentu dengan itu juga kemiskinan bertambah sulit diberantas, walaupun sudah banyak dana pemerintah yang dikerahkan untuk itu.<br>
[2]. Kesenjangan meningkat. Sebagian amat kecil pengusaha menjadi amat kaya dan sebagian besar tertinggal jauh. Kelas menengah yang tercipta adalah kelas menengah yang rapuh dan diantara anggota kelas menengah ini banyak yang a-nasionalis, menjadikan Indonesia hanya sebatas ‘sapi perahan’; mereka menyimpan uang surplusnya di Singapura, Tokyo dan tempat-tempat lain di dunia yang mereka anggap lebih aman. Dan yang terjadi akhirnya adalah keadialan sosial semakin jauh.<br>
[3]. Kejahatan meningkat, termasuk kejahatan korupsi sampai ratusan %; dan [4].  Daya saing masyarakat Indonesia makin rendah, demikian juga posisi sumberdaya manusianya (SDM) dalam perbandingan dengan SDM dunia. Dan lain-lain.<br>
Atas dasar kenyataan inilah, dapat disampaikan pembangunan di Indonesia telah ‘gagal’ menerjemahkan kemauan dasar Pembukaan UUD 1945. Dengan kata lain, pola pikir dan ajaran ekonomi yang mendasari pembangunan Indonesia pasca-kemerdekaan telah gagal. Ajaran dan paradigma ekonomi yang gagal itu adalah ajaran dan paradigma ekonomi neoclassic. Kegagalan ini didukung oleh karena resep-resep yang digunakan adalah resep-resep berbasis faham  materialisme dan individualisme, faham-faham yang ditentang oleh para pendiri Republik. Mereka akhirnya mencari faham ekonomi yang cocok untuk Republik Indonesia yang berbasis pada kemanusiaan yang adil dan beradab dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Faham yang demikian itu saya sebut ekonomi syariah.<br>
Faham ini sebenarnya belaku universal. Artinya tidak hanya akan memberi keuntungan pada umat Islam saja, tetapi berusaha menampilkan wajah humanis dan adil. Meskipun, pemahaman ini terus harus disosialisasikan terutama terhadap umat non-muslim, yang kadang alergi dengan penerapan prinsip-prinsip Islam. Penolakan Partai Damai Sejahtera terhadap RUU Syariah beberapa waktu lalu  dinilai sebagi sikap yang ngotot tanpa argumentasi yang memadai. Pembahasan terhadap RUU ini sudah demokratis, dan justru banyak yang menilai bahwa bentuk penolakan yang terjadi adalah sikap apriori dan mengabaikan kepentingan orang banyak.<br>
Sikap ngotot yang muncul pada pembahasan itu menunjukan betapa kentalnya egoisme agama, meskipun di negara yang tidak majoritas beragama Islam seperti di Inggris, perbankan syariah telah diimplementasikan dan berkembang pesat.<br>
Melihat perkembangan ini, yang perlu diambil sikap dari ICMI sebagai institusi yang mendorong RUU Ekonomi Syariah adalah sosialisasi pemaham prinsip-prinsip universalitas ekonomi syariah. Sebab, di banyak kalangan, termasuk intelektual Islam sendiri, masih ada yang menolak prinsip-prinsip yang terbukti di beberapa negara telah memajukan perekonomian mereka. Bukan justru tertinggal dengan isu-isu yang akan memundurkan pemahaman keislaman dan keuniversalan sistem ekonomi ini.</p>
	<p>Harapan dan Tantangan<br>
Kondisi perbankan syariah pada tahun mendatang diperkirakan akan terus membaik. Ini terbukti dengan masih tingginya minat masyarakat terhadap perbankan syariah. Dalam rangka peningkatan jangkauan melalui kemudahan untuk membuka kantor pelayanan, diharapkan dapat memberikan pengaruh pada minat masyarakat.<br>
Industri keuangan syariah secara internasional menunjukkan pertumbuhan sangat tinggi, yang memberikan peluang besar bagi sistem keuangan syariah. Harapan dapat menerbitkan sukuk menjadi semakin besar dengan minat pemerintah menerbitkan global sukuk berdenominasi valuta asing.<br>
Sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan meningkatnya minat masyarakat, perbankan syariah menghadapi tantangan besar. Dalam usia relatif muda, setidaknya ada tiga tantangan besar ekonomi Islam. Pertama, ujian atas kredibiltas sistem ekonomi dan keuangannya. Kedua, bagaimana ekonomi syariah dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kemiskinan serta pengangguran. Ketiga, perangkat peraturan, hukum, dan kebijakan, baik dalam skala nasional maupun internasional.<br>
Prinsip-prinsip ekonomi syariah antara lain: kegiatan ekonomi syariah harus memberikan nilai tambah, berbasiskan tidak hanya dunia tetapi juga akhirat, pelaku ekonomi syariah harus memegang teguh kejujuran dan keadilan, serta menjalin semangat kebersamaan dan kerja keras. Artinya, Gerakan Ekonomi Syariah di dalam rangka menawarkan solusi terhadap berbagai permasalahan bangsa sebagai akibat dari krisis ekonomi, moneter dan sosial, mendapat sambutan luas bahkan dari pemerintah RI sendiri. Dukungan ini adalah upaya pengembangan ekonomi berbasiskan kejujuran, keadilan, keduniaan dan keakhiratan.<br>
Ekonomi syariah yang berlandaskan etika moral diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan bangsa seperti pengangguran, kemiskinan, kebodohan, kesenjangan, kemunafikan, KKN, moral hazard dan sebagainya. Penerapan prinsip kejujuran akan menghilangkan praktek rekayasa keuangan yang dapat mengakibatkan penggelembungan aset/harta dan keuntungan perusahaan yang semu. Penerapan prinsip keadilan dapat menjaga keseimbangan dan keharmonisan hubungan serta menghilangkan kezaliman antara lembaga bisnis dengan mitra usahanya, antara kelompok masyarakat kaya dengan kelompok masyarakat miskin. Wallahualam Bishawab.*</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/ekonomi-syariah-masalah-dan-tantangannya-7066177/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/wawancara-dengan-m-syarifien-maloko-m-si-mm-7066172/"><default:title>Wawancara dengan M. Syarifien Maloko, M.Si, MM</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/wawancara-dengan-m-syarifien-maloko-m-si-mm-7066172/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-09-30T02:28:52+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;M. Syarifien Maloko, M.Si, MM:&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;“Kecerdasan Spiritualitas Kita Masih Terabaikan”&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Pendidikan, di Indonesia, sampai saat ini belum mengalami kemajuan. Bahkan, pemahaman kita tentang esensi dan fungsi pendidikan belum sepenuhnya dimengerti. Oleh pelaku pendidikan sendiri, pendidikan belum bisa diwujudkan ke dalam suatu praktek yang menjamin adanya kemajuan bagi bangsa. Oleh pelaku pemerintahanpun, pendidikan belum juga mendapatkan “tempat yang layak”, paling tidak jika dilihat dari kemauan mewujudkan anggaran pendidikan 20% dari APBN. Bagaimana sesungguhnya permasalahan ini dilihat? Berikut wawancara Masad Masrur dari Elcendikia dengan M. Syarifien Maloko, M.Si, MM, Dosen di STAI-PTDII Jakarta sejak 1982 dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun dari sejak 2001 hingga sekarang. Ia juga Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil DKI Jakarta.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Sampai saat ini, pemahaman kita tentang pendidikan dan pentingnya pendidikan untuk peningkatan sumberdaya manusia, masih kurang. Sampai saat ini, pemahaman kita tentang tingkat kemampuan seseorang juga masih dangkal. Paling tidak jika dilihat dari penempatan porsi IQ (Inteligensi Quotient) lebih banyak dibanding EQ (Emosional Quotient) dan SQ (Spiritual Quotient) pada kurikulum pendidikan nasional kita. Menurut anda, bagaimana sesungguhnya menempatkan kemampuan seseorang agar mencapai taraf yang baik melalui proses pendidikan?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Secara eksplisit sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Pendidikan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan adalah mewujudkan suasana belajar spiritual dan potensi-potensi yang lain seperti: pengendailian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan masyarakat bangsa dan negara.&lt;br&gt;
Dengan kata lain bahwa pendidikan itu adalah sebuah usaha sadar yang dilakukan untuk memberdayakan secara optimal potensi-potensi diri manusia. Sehingga menjadi manusia yang bermanfaat, tidak hanya bagi dirinya tapi juga bagi masyarakat. Prinsip ini juga sejalan dengan hadits rasulullah, bahwa manusia yang baik itu adalah manusia yang bermanfaat bagi masyarakat.&lt;br&gt;
Menjadikan manusia bermanfaat sebagai manusia yang mempunyai nilai lebih, hanya dimungkinkan apabila ada proses menumbuhkan atau memunculkan potensi diri yang secara alami. Hal ini adalah hal yang kemudian dalam hadits itu, pendidikan menjadi sebuah kebutuhan azasi. Karena itu, diwajibkan pada setiap manusia sejak lahir sampai meninggal untuk menuntut ilmu atau mendapatkan pendidikan.&lt;br&gt;
Potensi diri itu anugerah Tuhan kepada manusia ciptaan Tuhan. Yang membedakan hanyalah pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam diri manusia itu, sehingga outputnya pada strata atau tingkatan manusia cerdas, sedang atau kurang. Meski, pada dasarnya sama.&lt;br&gt;
Dalam manejemen, ada IQ, EQ dan SQ, yang ketiganya ada dalam diri manusia. Tetapi outputnya, bagaimana manusia mengekspresikannya, tergantung dari kesadaran manusia melakukan proses pembelajaran dan keteladanan. Jadi manusia yang secara optimal mengikuti proses pendidikan adalah orang yang sengaja memproses diri untuk memperdayakan potensi diri.&lt;br&gt;
Proses manusia merespon menangkap sinyal atau informasi itu beda, walaupun mempunyai potensi yang sama. Apalagi kalau dengan sengaja tidak mengikuti proses pendidikan, berarti potensi dirinya tidak diberdayakan. Di dalam Islam ditegaskan bahwa Allah akan menggangkat derajat orang yang berilmu.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Apakah peningkatan tingkat kemampuan seseorang akan terjadi hanya jika ada faktor pembelajaran dari luar dirinya (pengalamannya)?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Ada, tapi tidak seluruhnya. Ini adalah satu faktorm, bahwa untuk meningkatkan potensi diri seseorang, harus ada rangsangan dari luar dirinya. Tetapi, yang terpenting adalah kemampuan diri manusia dalam merespon apa yang terjadi dilura itu. Apa yang dia dengar akan melalui proses analisis di fikiran. Kalau kualitasnya bagus maka ia potensial untuk menerima itu, tetapi kalau responnya lambat, misalnya ada struktur syarafnya yang kurang berfungsi maka ia mernganalisisnya tidak sempurna. Jadi ada dua faktor, yaitu dari luar, yaitu unsur yang dengan sengaja difasilitasi, yaitu usaha sadar yang dilakukan yaitu melalui proses pendidikan. Dan, faktor kedua yaitu kesiapan manusia itu merespon informasi dari luar, atau kesempurnaan manusia dalam merespon yang dari luar itu.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Jadi apakah pendidikan ini faktor luar?Sebab, pendidikan ini adalah salah satu bentuk kegiatan merangsang seseorang untuk memaksimalkan kemampuannya?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Tidak begitu prespektifnya. Pendidikan itu wajib, bagi yang tahu wajib mengajarkannya, sementara bagi yang tidak tahu, maka ia wajib belajar. Jadi manusia wajib memiliki pengetahuan. Di Barat sendiri, yang katanya menafikkan agama dalam struktut berfikir, dalam kehidupan saja mengakui bahwa tidak satupun persoalan dalam kehidupan ini yang tidak bergantung dengan pendidikan. Dan hal ini sejalan dengan hadits kewajiban menuntut ilmu ialah minal mahdi illal lahdi, pendidikan adalah proses yang berlangsung sepajang hayat. Oleh sebab itu produk kerja orang yang berilmu dengan produk kerja orang yang tidak berilmu, beda kualitasnya. Maka pendidikan itu wajib hukumnya.&lt;br&gt;
Negara mempunyai kewajiban menfasilitasi sarana sekolah, membayar guru dan sebagainya. Dan masyarakatnya wajib belajar. Hal ini dilakukan agar supaya pendidikan bisa terpimpin, terarah, untuk memberdayakan secara potensi diri optimal. &lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Peran pemerintah dalam memajukan pendidikan di Indonesia, adalah wajib. Sampai saat ini kita mendapati pengertian pendidikan dalam UU Sisdiknas, sudah bagus. Namun, penerapan di lapangan ternyata tidak sesuai, sehingga kita masih mendapati dikotomi pendidikan agama dan non-agama.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Sebetulnya dalam UU 20/2003 tentang Pendidikan sudah mengatur. Misalnya, pasal satu mengatakan bahwa pendidikan adalah salah satu usaha sadar yang dimaksudkan untuk mengembangkan potensi manusia untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan. Nah, spiritual ini adalah persoalan pertama. Baru yang lain-lain, misalnya masalah intelektual, kepribadian, ketrampilan dan lainnya.&lt;br&gt;
Dalam penerapannya ada dikotomi, atau masih terjadi sekularisasi dalam dunia pendidikan. Misalnya ada pendidikan agama, ada pendidikan umum. Pendidikan agama mendapat porsi yang tidak sebanding dengan pendidikan umum. Dikotomi ini yang hanya melahirkan kecerdasan akal saja, soal benar-salah bukan urusan pendidikan, pendidikan hanya berkaitan dengan pintar-bodoh.&lt;br&gt;
Karena yang membuat UU ini adalah manusia, maka penerapan pendidikan ada kecenderungan dari manusianya, pola fikirnya, pola nalarnya. Apakah konsisten dengan apa dengan apa yang dituangkan dalam hukum positif atau akan membias. Ada skala prioritas yang cenderung menjadi sekularisasi pemikiran, sekularisasi pendidikan. Sehingga terbagi menjadi pendidikan agama dan pendidikan umum.&lt;br&gt;
Dikotomi ini mengemuka, ketika kita melihat bagaimana pemerintah memfasilitasi pendidikan agama dan pendidikan umum. Ini adalah kondisi yang menurut saya tidak berimbang. Atau inkonsistensi dengan UU. Misalnya mata pelajaran agama, hanya dua jam, sementara mata pelajaran yang lain jauh lebih banyak. Ini merupakan kedzoliman atau inkosistensi terhadap amanah UU.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Membahas pendidikan yang diatur oleh pemerintah, mau tidak mau kita akan berbenturan dengan problem politik di negeri ini. Apakah dunia pendidikan bisa bersih dari kepentingan politik seperti yang terjadi saat ini?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Politik tidak bisa dihindari, karena mengurus negara itu harus berkecimpung dalam duani politik. Sadar atau tidak, bahkan orang yang alergi dengan politikpun ketika ia berurusan dengan negara, dia terlibat dalam aktivitas politik. &lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Termasuk belum terwujudnya anggaran pendidikan 20% dari APBN. Apakah ini juga merupakan salah satu akibat dari terik-menarik politik, ataukah memang pemerintah belum mampu secara ekonomi, sehingga anggaran untuk membayar hutang Negara misalnya, harus di prioritaskan dibanding membayar dana pendidikan?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Persoalannya adalah kembali pada integritas, mentalitas person yang kebetulan menjadi pengambil kebijakan. Kemana kecenderungan dia.&lt;br&gt;
Sadar atau tidak, pelencengan atau penyimpangan itu melahirkan manusia yang tidak utuh. Manusia yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi tidak memperhatikan pemerataan ekonomi. Manusia hanya mengejar kesehatan fisik tetapi petumbuhan, perkembangan rohani terabaikan. Inilah akibat terjadinya dikotomi itu. Kita meramalkan pada masa Orde Baru tarap kemajuan ekonomi kita menjadi macan di Asia, bisa swasembada. Tapi pada saat krisis moneter 1998, dengan sangat mudahnya runtuh dan hancur.&lt;br&gt;
Kenapa? Landasan pembangunan mentalitas tidak disiapkan secara baik. Pembangunan fisik di atas puing-puing reruntuhan moral atau jiwa spiritual yang sangat rapuh. Orang cenderung menghalalkan segala cara yang penting dia survive tidak perduli jerit tangis orang lain.&lt;br&gt;
Dalam Islam, doa orang yang teraniaya itu tanpa hijab dikabulkan Tuhan. Dan ketika masyarakat ini peras keringat, banting tulang dan kemudian haknya dirampas didzolimi, dan mereka menjerit dan merintih, inilah akumulasi ketidakadilan yang kemudian muncullah kehancuran di muka bumi.&lt;br&gt;
Alokasi 20% secara nasional belum tercapai, ini inkosistensi. Sebenarnya itu harus menjadi sebuah poin untuk men-just pemerintah yang telah melakukan tindakan pelanggaran atau penyimpangan terhadap undang-undang. Tapi kita tidak konsisten juga. Kita mentolerir pelanggaran itu. Kalau merasa tidak mampu, ubah undang-undangnya yang menulis 20% anggaran pendidikan, supaya kita tidak kena penalti. Ini kan antara keinginan dengan realita jauh berbeda. Kalau bukan munafik apa namanya?&lt;br&gt;
Ini yang terjadi dengan anak didik kita. Yang kita nilai mereka sebagai menjadi putra-putri terbaik bangsa adalah orang-orang yang mengejar angka, mengejar nilai formal 8, 9, 10. Padahal moralnya, mentalitasnya, spritualnya juga mesti diberikan porsi lebih dalam kurikulum kita.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Selama ini, ukuran keberhasilan kita hanyalah ukuran kuantitatif, yaitu nilai 6-10. Tetapi mengukur moral seseorang yang menjadi salah satu bentuk keberhasilan pendidikan, sangat sulit. Dan kurikulum kita tidak memberikan porsi pendidikan moral-spiritual yang aakhirnya bisa diukur dengan angka 6-10. Bagaimana menurut anda?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Untuk mengukur moral-spritual itu kualitatif, tapi itu harus tergambar dalam kurikulum di sekolah. Dengan rendahnya tingkat pendapatan guru, maka guru agama tidak hanya mengajar tapi mencari perkerjaan sambilan diluar. Dengan demikian persiapan mengajar menjadi kurang. Bagaimana menilai hanya ketramilan anak menjawab soal-soal. Bagaimana anak itu sholat, puasa, tidak menjadi ukuran anak itu sukses atau tidak? Dasarnya bagimana membangun spiritual, baru yang lainya.&lt;br&gt;
Padahal dalam UU Pendidikan ini, tujuannya adalah jelas, yaitu agar anak didik itu bisa menjadi manusia yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, baru yang berilmu, cakap dan lain sebagainya. Artinya, letak pendidikan ini sudah benar, tapi dalam implementasinya terjadi kesenjangan.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Saat ini, biaya pendidikan menjadi amat mahal. Padahal, ongkos pendidikan ini mestinya ditanggung oleh negara. Dan ironisnya, sekolah-sekolah atau universitas-universitas negeri justru makin mahal, dan masyarakat makin sulit menjangkau pendidikan. Sementara itu, pendidikan non-formal, sebetunya juga merupakan salah satu bentuk alternatif pendidikan yang baik?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Itu betul, tetapi jika yang sedang kita bicarakan ini adalah perspektif tanggungjawab pemerintah, maka kita berbicara dalam parameter ini. Apa yang diberikan oleh negara, secara teori, instrumen, UU, itu sudah betul, tetapi ketika sudah berjalan nuansa politisnya terlalu kental. Karena pelaku-pelakunya adalah manusia yang politis, birokrat, yang di eksekutif. Mereka inilah yang mesti dikontrol, sehingga antara harapan dan teori ini dapat diwujudkan, dan menghindari dampak-dampak yang muncul akibat pendidikan di negeri kita yang sebenarnya belum bisa melepaskan diri dari pengaruh-pengaruh luar, misalnya sekularisme dan lain sebagainya.&lt;br&gt;
Ketika pemerintah menaikan biaya pendidikan, masyarakat menilai pendidikan mahal. Saya sendiri berprinsip, pendidikan memang tidak murah, karena dia memang harus mahal karena pendidikan itulah yang menentukan nilai atau harga manusia. Nilai manusia itu bisa terukur berapa modal yang harus dikeluarkan untuk melakukan proses pendidikan. Martabat manusia ditentukan oleh pendidikan. Bahkan Tuhan sendiri menaikan derajat orang yang berilmu, artinya begitu besar penghargaan yang diberikan Tuhan kepada orang yang berilmu.&lt;br&gt;
Tapi celakanya ketika sistem pendidikian atau filosofi pendidikan negara ini hanya mendahulukan kecerdasan akal manusia, maka ia memberikan output kepada masyarakat yang justru melakukan kejahatan-kejahatan. Padahal mereka itu adalah orang-orang pintar.&lt;br&gt;
Sehingga orang menjadi cenderung apatis, buat apa bayar mahal-mahal, toh akhirnya menjadi penjahat. Tindakan kriminal memang dilakukan orang-orang yang secara formal mempunyai pendidikan tinggi. Karena yang dikejar itu hanya kecerdasan akal semata tanpa diimbangi kecerdasan spritual.&lt;br&gt;
Jadi ketika pemerintah menaikan hanga pendidikan jadi tidak sepadan, karena akhirnya pendidikan hanya melahirkan para koruptor. Sebaliknya, sekolah agama yang mendahulukan pendidikan spritual, justru perhatian pemerintah tidak sebanding. Dan dunia lebih memberi penghargaan lebih tinggi kepada orang yang cerdas secara akal dibanding yang cerdas secara spritual.&lt;br&gt;
Bahasa kasarnya, honor guru privat matematika, fisika, kimia, lebih tinggi dibanding dengan honor guru agama. Ironisnya, masyarakat menjastifikasi seperti itu. Inilah akibat prodak kebijakan yang tidak seimbang, ketika banyak orang yang semakin pintar, tetapi semakin banyak kejahatan-kejahatan yang justru muncul karenanya.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Tetapi inilah yang terjadi, bahwa angka-angka formal yang didapat oleh seseorang dalam isazah kelulusannya adalah yang mendapat banyak kesempatan untuk bisa bekerja dan dihargai kemampuannya.&lt;br&gt;
.&lt;br&gt;
Betul. Dunia memang sedang digiring untuk mempertuhankan Akal, dunia sedang digiring untuk memberi penghormatan tidak yang proporsional kepada orang yang cerdas secara spiritual. Mendzolimi orang yang cerdas secara spiritual. Penghormatan apa yang diberikan kepada orang yang cerdas EQ dan SQ nya?&lt;br&gt;
Kita tidak ingin juga kalau SQ-nya menjadi lebih mahal, minimal berimbanglah!&lt;br&gt;
Jadi orang tahu sekolah bukan karena ingin cerdas saja tapi karena benar, sehingga ketika ia cerdas secara akal, dia juga punya kemampuan spiritual.&lt;br&gt;
Dalam bahasa P4 dulu, inilah yang dimaksud tepo seliro. Persoalan dosa, salah benar, ini adalah persoalan spiritual, tanggung jawab moral manusia kepada Tuhannya. Hal ini terabaikan dalam sistem pedidikan nasional. Harus ada redesain tentang filosofi pendidikan kita. Kalau ini sudah benar, harus ada pengawasan yang cukup ketat, sehingga betul-betul melahirkan manusia yang tidak hanya cerdas akal tapi juga emosi dan spiritualnya.&lt;br&gt;
Mereka inilah yang memberikan manfaat, sebab semakin optimal manusia memberdayakan IQ, EQ dan SQ nya. Maka semangkin bermanfaat bagi masyarakat, dan ini yang kita harapkan. &lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Kalau pendidikan mahal, akhirnya hanya orang yang berpunyalah yang mampu mengejar pendidikan. Sementara di dunia ini tidak semua orang kaya dan mampu mengejar letertinggalan pendidikan. Jadi ada ketidakadilan ekonomi, yaitu orang-orang miskin tidak akan mampu mengenyam pendidikan. Bahkan ada buku judulnya; Orang Miskin Dilarang Sekolah. Bagaimana pendapat anda?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Itulah yang menjadi tugas negara. Negara diwajibkan memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu sehingga semua kalangan dapat mengeyam pendidikan. Tugas negara adalah mencerdaskan masyarakat. Sediakan sarana pendidikan yang murah dan terjangkau dan berkualitas!&lt;br&gt;
Kita sudah senang ada program wajib belajar 12 tahun, walaupun sudah sangat terlambat, kita sudah lebih dari 60 tahun merdeka. Dan meskipun begitu, ternyata masih banyak sangat banyak sekolah yang belum membebaskan biaya pendidikan.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Menurut anda sendiri, kenapa pemerintah sangat lambat dalam merespon keterlambatan kemajuan pendidikan, seperti misalnya soal anggaran 20% untuk pendidikan?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Ini soal skala prioritas. Yaitu kembali kepada subjektifitas manusia penyeleggara negara. Setiap manusia, setiap manusia punya gaya dan kembali lagi pada persoalan politik. &lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Apakah pendidikan non-formal dapat menjadi alternatif untuk mendapatkan kualitas pendidikan seseorang?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Dalam kultur masyarakat negara berkembang, masyarakat begitu majemuk. Baik tingkat kecerdasannya, ekonominya dan sebagainya. Dalam konsisi kemajemukan ini, kita tidak bisa menghasilkan yang sama ketika pendidikan kita serahkan kepada masyarakat, pemerintah harus mengontrol. Sebab kalau tidak, bisa menjadi “suka-sukanya masyarakat’ dalam melakukan pendidikannya. Dengan kemampuan yang berbeda seperti itu, coba bayangkan apa yang akan di hasilkan dari kualitas pendidikan yang diserahkan pada masyarakat.&lt;br&gt;
	Itulah makanya kenapa pendidikan tidak bisa diswastakan. Tetapi soal ekonomi bisa saja. Karena negara sedang mendesain, bagaimana akselerasi kemajuan negara dan bangsa ini melalui manusia-manusia yang punya potensi. Makanya pendidikan nasional betul-betul menjadi standar. Kemudian ada muatan lokalnya.&lt;br&gt;
Sebetulnya Ujian Nasional itu, saya setuju. Negara harus punya standar dalam mengevaluasi sampai di tingkat mana kemajuan pendidikan.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Kalau tidak bisa diswastakan, kenapa sekarang ini sekolah-sekolah negeri justru diswastakan menjadi BHMN yang makin membuat sekolah mahal?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Itulah yang membuat saya tidak setuju. Kalau negara berkembang tidak mungkin. Apakah masyarakat sudah siap? Sebab akhirnya pendidikan menjadi komersil.&lt;br&gt;
Yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini bukan hanya materi atau kekayaan lama. Tetapi besarnya jumlah penduduk inipun juga menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Ini juga menjadi tanggungjawab negara, tidak boleh diswastakan.&lt;br&gt;
Jika masyarakat ikut menyelenggarakan pendidikan, itu oke. Tapi menyerahkan pendidikan ke masyarakat, jangan. Jadi menjadikan sekolah-sekolah negeri menjadi BHMN itu salah.&lt;br&gt;
***&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soal kualitas guru. Kita melihat ada usaha untuk melakukan sertifikasi guru agar lebih baik dalam mengajar. Menurut anda apakah usaha ini akan berhasil?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Ini sebuah ikhtiar untuk meningkatkan kualitas guru, tetapi bagimana menjadikan anak didik bukan hanya pintar tapi juga benar.&lt;br&gt;
Siswa tawuran, guru yang disalahkan. Kemudian murid bolos, ikut gang motor, narkoba, kita juga sering tidak adil menilai guru. Berapa persen perhatian yang bisa diberikan guru? Bagaimana perlakuan negara terhadap mereka, mereka hanya medapat gelar pahlawan tanpa tanda jasa, sementara, setiap ada persolan sekolah guru yang disalahkan. Kita memberi beban kepada guru, luar biasa.&lt;br&gt;
Untuk merubah watak, mental manusia menjadi baik, bukan soal mudah. Orang bisa jadi presiden, tahu alif, baa, taa dari guru. Apa yang sudah kita berikan pada guru. Gajinya, kesehteraannya, pensiunnya, naiknya seperti deret hitung sedangkan kebutuhan manusia naiknya seperti deret ukur.&lt;br&gt;
Bagaimana mengatasi ini? Harus ada skala prioritas. Misalnya, realisasikan anggaran pendidikan 20%. Siapapun yang menjadi presiden ini harus menjadi prioritas, dan tingkat ketergantungan negara kepada luar negeri harus lebih sedikit, lebih rendah.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Apakah ikhtiar seperti ini sudah cukup memenuhi usaha kita dalam meningkatkan derajat pendidikan?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Coba, mari kita sebar angket, berapa banyak orang yang berminat menjadi guru. Terlalu sedikit.&lt;br&gt;
Kenapa orang kurang berminat menjadi guru? Karena orang tahu gaji guru rendah sekali. Harga guru di masyarakat rendah betul. Itu yang membuat kesan bahwa menjadi guru itu adalah perkerjaan terakhir setelah di lain tempat sudah tidak ada lagi perkerjaan.&lt;br&gt;
Akhirnya, kualiatas guru menjadi sangat terbatas. Untuk menjadi guru sangat mudah dan itu juga hanya orang-orang sisa-sisa. Bukan manusia pilihan, atau bahkan merupakan perkerjaan sambilan.&lt;br&gt;
Tadinya, saya sudah gembira pendidikan diotomikan dan diserahkan pada pemerintah daerah. Kita berharap kesejahteraan guru lebih diperhatikan. Tapi celakanya lagi kondisi di daerah itu tidak sama dan merata. Artinya, tunjangan guru DKI dan daerah lainya berbeda. DKI lebih besar.&lt;br&gt;
Jadi harus ada sentralisasi kebijakan, harus ada standar nasional.&lt;br&gt;
Ketika kita berbicara tetang generasi masa depan, guru menjadi tulang punggunya. Bahwa pahlawan tanpa tanda tanda jasa itulah mereka, tapi apa penghargaan yang kita berikan pada mereka. Profesi guru adalah profesi yang sangat terhormat, tetapi penghargaan jangan dikecilkan seperti itu. Sebab, akibatnya guru sulit konsentrasi mengajar. Ia harus memikirkan, bagaimana bisa punya rumah sendiri kalau gajinyakecil.&lt;br&gt;
Bagaimana kharisama guru dihadapan muridnya, guru naik sepeda murid naik motor, guru naik motor, murid naik mobil. Banyak juga guru yang menjadi tukang ojek.&lt;br&gt;
Kenapa kita hanya mencemaskan hutang luar negeri malah tidak mencemaskan masa depan generasi. Akibatnya, guru tidak siap mengajar karena kerja sambilan, dan murid yang dihasilkan akan tidak lebih baik dari sekarang.&lt;br&gt;
***&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Kemudian kita beralih soal pendidikan yang bias jender. Sebab nyatanya pendidikan tidak menempatkan perempuan pada porsi yang sama dengan laki-laki. Kita meihat, saat ini banyak juga perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, sementara mereka sangat rendah kualitasnya.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Di Islam tidak ada bias gender. Memang ada disitegrasi antara konsep dan realitas. Kalau kita bicara konsep maka dalam konsep Islam, pendidikan itu diwajibkan bagi muslim dan muslimah, tidak ada persoalan gender. Karena potensi yang diberikan Allah itu sama pada setiap manusia. Tapi ketika memilih lapangan pekerjaan menjadi berbeda sesuai dengan kodrat manusia itu.&lt;br&gt;
Masih ada bias gender karena warisan budaya yang destruktif, itulah harus dikembalikan. Bahwa kesempatan menjadi orang pintar, orang yang dihormati tidak hanya bagi laki-laki, tapi perempuan juga.&lt;br&gt;
Allah tidak membedakan jenis kelamin, yang utama adalah yang paling beriman. Dalam masa rasul berapa banyak ulama-ulama wanita, tokoh wanita. Kecuali nabi tidak ada wanita.&lt;br&gt;
***&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Tingkat pendidikan biasanya berkorelasi dengan pengangguran dan kemiskinan. Sebetulnya darimana dulu kita memulai melakukan perbaikan untuk pebaikan kualitas sebuah peradaban?&lt;br&gt;
Seorang sosialog Islam mencatat sembilan item prasyarat untuk membangun sebuah peradaban. Salah satunya adalah pendidikan.&lt;br&gt;
Di Jepang misalnya, orang baru lahir sudah menjadi tanggungan negara. Negara sudah memberi sekian uang kepada mereka. Tapi di Indonesia terbalik, orang baru lahir dia sudah punya beban hutang dari negara. Itulah realitas kehidupan kita.&lt;br&gt;
Pepatah Barat, long live education” dan itu sudah menjadi need. Bagi kita, makan nasi merupakan sebuah kebutuhan. Ketika kita naik pesawat, apa bedanya orang bule dengan kita? Orang bule baca buku, sedangkan kita tidur atau makan. Jadi soal baca, ilmu itu sudah jadi kebutuhan buat meraka. Budaya baca dikalangan kita tidak ada.&lt;br&gt;
Boro-boro baca koran, nggak ada waktu. Kita sibuk urus anak dan sebagainya. Orang Barat marah sekali kalau anak-anak mereka tidak sekolah. &lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Kalau begitu, menurut anda, sampai berapa tahun lagi bangsa kita mampu mengejar ketertinggalan bangsa ini dengan kemajuan negara-negara lain di dunia?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Peninggalan, atau kasus-kasus lama, misalnya pemerintah yang harus membayar hutang pada luar negeri melenakan kita terhadap pendidikan. Karena biaya untuk membayar hutang. Namun, jika anggaran itu kita gunakan untuk meningkatkan pendidikan, maka kemiskinan itu bisa kita atasi sehingga berangsur-angsur kualitas SDM kita meningkat dan permasalahan ekonomi itu bisa diatasi. Inilah fungsinya pendidikan itu.&lt;br&gt;
***&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/wawancara-dengan-m-syarifien-maloko-m-si-mm-7066172/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>M. Syarifien Maloko, M.Si, MM:</p>
	<p>“Kecerdasan Spiritualitas Kita Masih Terabaikan”</p>
	<p>Pendidikan, di Indonesia, sampai saat ini belum mengalami kemajuan. Bahkan, pemahaman kita tentang esensi dan fungsi pendidikan belum sepenuhnya dimengerti. Oleh pelaku pendidikan sendiri, pendidikan belum bisa diwujudkan ke dalam suatu praktek yang menjamin adanya kemajuan bagi bangsa. Oleh pelaku pemerintahanpun, pendidikan belum juga mendapatkan “tempat yang layak”, paling tidak jika dilihat dari kemauan mewujudkan anggaran pendidikan 20% dari APBN. Bagaimana sesungguhnya permasalahan ini dilihat? Berikut wawancara Masad Masrur dari Elcendikia dengan M. Syarifien Maloko, M.Si, MM, Dosen di STAI-PTDII Jakarta sejak 1982 dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun dari sejak 2001 hingga sekarang. Ia juga Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil DKI Jakarta.</p>
	<p>Sampai saat ini, pemahaman kita tentang pendidikan dan pentingnya pendidikan untuk peningkatan sumberdaya manusia, masih kurang. Sampai saat ini, pemahaman kita tentang tingkat kemampuan seseorang juga masih dangkal. Paling tidak jika dilihat dari penempatan porsi IQ (Inteligensi Quotient) lebih banyak dibanding EQ (Emosional Quotient) dan SQ (Spiritual Quotient) pada kurikulum pendidikan nasional kita. Menurut anda, bagaimana sesungguhnya menempatkan kemampuan seseorang agar mencapai taraf yang baik melalui proses pendidikan?</p>
	<p>Secara eksplisit sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Pendidikan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan adalah mewujudkan suasana belajar spiritual dan potensi-potensi yang lain seperti: pengendailian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan masyarakat bangsa dan negara.<br>
Dengan kata lain bahwa pendidikan itu adalah sebuah usaha sadar yang dilakukan untuk memberdayakan secara optimal potensi-potensi diri manusia. Sehingga menjadi manusia yang bermanfaat, tidak hanya bagi dirinya tapi juga bagi masyarakat. Prinsip ini juga sejalan dengan hadits rasulullah, bahwa manusia yang baik itu adalah manusia yang bermanfaat bagi masyarakat.<br>
Menjadikan manusia bermanfaat sebagai manusia yang mempunyai nilai lebih, hanya dimungkinkan apabila ada proses menumbuhkan atau memunculkan potensi diri yang secara alami. Hal ini adalah hal yang kemudian dalam hadits itu, pendidikan menjadi sebuah kebutuhan azasi. Karena itu, diwajibkan pada setiap manusia sejak lahir sampai meninggal untuk menuntut ilmu atau mendapatkan pendidikan.<br>
Potensi diri itu anugerah Tuhan kepada manusia ciptaan Tuhan. Yang membedakan hanyalah pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam diri manusia itu, sehingga outputnya pada strata atau tingkatan manusia cerdas, sedang atau kurang. Meski, pada dasarnya sama.<br>
Dalam manejemen, ada IQ, EQ dan SQ, yang ketiganya ada dalam diri manusia. Tetapi outputnya, bagaimana manusia mengekspresikannya, tergantung dari kesadaran manusia melakukan proses pembelajaran dan keteladanan. Jadi manusia yang secara optimal mengikuti proses pendidikan adalah orang yang sengaja memproses diri untuk memperdayakan potensi diri.<br>
Proses manusia merespon menangkap sinyal atau informasi itu beda, walaupun mempunyai potensi yang sama. Apalagi kalau dengan sengaja tidak mengikuti proses pendidikan, berarti potensi dirinya tidak diberdayakan. Di dalam Islam ditegaskan bahwa Allah akan menggangkat derajat orang yang berilmu.</p>
	<p>Apakah peningkatan tingkat kemampuan seseorang akan terjadi hanya jika ada faktor pembelajaran dari luar dirinya (pengalamannya)?</p>
	<p>Ada, tapi tidak seluruhnya. Ini adalah satu faktorm, bahwa untuk meningkatkan potensi diri seseorang, harus ada rangsangan dari luar dirinya. Tetapi, yang terpenting adalah kemampuan diri manusia dalam merespon apa yang terjadi dilura itu. Apa yang dia dengar akan melalui proses analisis di fikiran. Kalau kualitasnya bagus maka ia potensial untuk menerima itu, tetapi kalau responnya lambat, misalnya ada struktur syarafnya yang kurang berfungsi maka ia mernganalisisnya tidak sempurna. Jadi ada dua faktor, yaitu dari luar, yaitu unsur yang dengan sengaja difasilitasi, yaitu usaha sadar yang dilakukan yaitu melalui proses pendidikan. Dan, faktor kedua yaitu kesiapan manusia itu merespon informasi dari luar, atau kesempurnaan manusia dalam merespon yang dari luar itu.</p>
	<p>Jadi apakah pendidikan ini faktor luar?Sebab, pendidikan ini adalah salah satu bentuk kegiatan merangsang seseorang untuk memaksimalkan kemampuannya?</p>
	<p>Tidak begitu prespektifnya. Pendidikan itu wajib, bagi yang tahu wajib mengajarkannya, sementara bagi yang tidak tahu, maka ia wajib belajar. Jadi manusia wajib memiliki pengetahuan. Di Barat sendiri, yang katanya menafikkan agama dalam struktut berfikir, dalam kehidupan saja mengakui bahwa tidak satupun persoalan dalam kehidupan ini yang tidak bergantung dengan pendidikan. Dan hal ini sejalan dengan hadits kewajiban menuntut ilmu ialah minal mahdi illal lahdi, pendidikan adalah proses yang berlangsung sepajang hayat. Oleh sebab itu produk kerja orang yang berilmu dengan produk kerja orang yang tidak berilmu, beda kualitasnya. Maka pendidikan itu wajib hukumnya.<br>
Negara mempunyai kewajiban menfasilitasi sarana sekolah, membayar guru dan sebagainya. Dan masyarakatnya wajib belajar. Hal ini dilakukan agar supaya pendidikan bisa terpimpin, terarah, untuk memberdayakan secara potensi diri optimal. </p>
	<p>Peran pemerintah dalam memajukan pendidikan di Indonesia, adalah wajib. Sampai saat ini kita mendapati pengertian pendidikan dalam UU Sisdiknas, sudah bagus. Namun, penerapan di lapangan ternyata tidak sesuai, sehingga kita masih mendapati dikotomi pendidikan agama dan non-agama.</p>
	<p>Sebetulnya dalam UU 20/2003 tentang Pendidikan sudah mengatur. Misalnya, pasal satu mengatakan bahwa pendidikan adalah salah satu usaha sadar yang dimaksudkan untuk mengembangkan potensi manusia untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan. Nah, spiritual ini adalah persoalan pertama. Baru yang lain-lain, misalnya masalah intelektual, kepribadian, ketrampilan dan lainnya.<br>
Dalam penerapannya ada dikotomi, atau masih terjadi sekularisasi dalam dunia pendidikan. Misalnya ada pendidikan agama, ada pendidikan umum. Pendidikan agama mendapat porsi yang tidak sebanding dengan pendidikan umum. Dikotomi ini yang hanya melahirkan kecerdasan akal saja, soal benar-salah bukan urusan pendidikan, pendidikan hanya berkaitan dengan pintar-bodoh.<br>
Karena yang membuat UU ini adalah manusia, maka penerapan pendidikan ada kecenderungan dari manusianya, pola fikirnya, pola nalarnya. Apakah konsisten dengan apa dengan apa yang dituangkan dalam hukum positif atau akan membias. Ada skala prioritas yang cenderung menjadi sekularisasi pemikiran, sekularisasi pendidikan. Sehingga terbagi menjadi pendidikan agama dan pendidikan umum.<br>
Dikotomi ini mengemuka, ketika kita melihat bagaimana pemerintah memfasilitasi pendidikan agama dan pendidikan umum. Ini adalah kondisi yang menurut saya tidak berimbang. Atau inkonsistensi dengan UU. Misalnya mata pelajaran agama, hanya dua jam, sementara mata pelajaran yang lain jauh lebih banyak. Ini merupakan kedzoliman atau inkosistensi terhadap amanah UU.</p>
	<p>Membahas pendidikan yang diatur oleh pemerintah, mau tidak mau kita akan berbenturan dengan problem politik di negeri ini. Apakah dunia pendidikan bisa bersih dari kepentingan politik seperti yang terjadi saat ini?</p>
	<p>Politik tidak bisa dihindari, karena mengurus negara itu harus berkecimpung dalam duani politik. Sadar atau tidak, bahkan orang yang alergi dengan politikpun ketika ia berurusan dengan negara, dia terlibat dalam aktivitas politik. </p>
	<p>Termasuk belum terwujudnya anggaran pendidikan 20% dari APBN. Apakah ini juga merupakan salah satu akibat dari terik-menarik politik, ataukah memang pemerintah belum mampu secara ekonomi, sehingga anggaran untuk membayar hutang Negara misalnya, harus di prioritaskan dibanding membayar dana pendidikan?</p>
	<p>Persoalannya adalah kembali pada integritas, mentalitas person yang kebetulan menjadi pengambil kebijakan. Kemana kecenderungan dia.<br>
Sadar atau tidak, pelencengan atau penyimpangan itu melahirkan manusia yang tidak utuh. Manusia yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi tidak memperhatikan pemerataan ekonomi. Manusia hanya mengejar kesehatan fisik tetapi petumbuhan, perkembangan rohani terabaikan. Inilah akibat terjadinya dikotomi itu. Kita meramalkan pada masa Orde Baru tarap kemajuan ekonomi kita menjadi macan di Asia, bisa swasembada. Tapi pada saat krisis moneter 1998, dengan sangat mudahnya runtuh dan hancur.<br>
Kenapa? Landasan pembangunan mentalitas tidak disiapkan secara baik. Pembangunan fisik di atas puing-puing reruntuhan moral atau jiwa spiritual yang sangat rapuh. Orang cenderung menghalalkan segala cara yang penting dia survive tidak perduli jerit tangis orang lain.<br>
Dalam Islam, doa orang yang teraniaya itu tanpa hijab dikabulkan Tuhan. Dan ketika masyarakat ini peras keringat, banting tulang dan kemudian haknya dirampas didzolimi, dan mereka menjerit dan merintih, inilah akumulasi ketidakadilan yang kemudian muncullah kehancuran di muka bumi.<br>
Alokasi 20% secara nasional belum tercapai, ini inkosistensi. Sebenarnya itu harus menjadi sebuah poin untuk men-just pemerintah yang telah melakukan tindakan pelanggaran atau penyimpangan terhadap undang-undang. Tapi kita tidak konsisten juga. Kita mentolerir pelanggaran itu. Kalau merasa tidak mampu, ubah undang-undangnya yang menulis 20% anggaran pendidikan, supaya kita tidak kena penalti. Ini kan antara keinginan dengan realita jauh berbeda. Kalau bukan munafik apa namanya?<br>
Ini yang terjadi dengan anak didik kita. Yang kita nilai mereka sebagai menjadi putra-putri terbaik bangsa adalah orang-orang yang mengejar angka, mengejar nilai formal 8, 9, 10. Padahal moralnya, mentalitasnya, spritualnya juga mesti diberikan porsi lebih dalam kurikulum kita.</p>
	<p>Selama ini, ukuran keberhasilan kita hanyalah ukuran kuantitatif, yaitu nilai 6-10. Tetapi mengukur moral seseorang yang menjadi salah satu bentuk keberhasilan pendidikan, sangat sulit. Dan kurikulum kita tidak memberikan porsi pendidikan moral-spiritual yang aakhirnya bisa diukur dengan angka 6-10. Bagaimana menurut anda?</p>
	<p>Untuk mengukur moral-spritual itu kualitatif, tapi itu harus tergambar dalam kurikulum di sekolah. Dengan rendahnya tingkat pendapatan guru, maka guru agama tidak hanya mengajar tapi mencari perkerjaan sambilan diluar. Dengan demikian persiapan mengajar menjadi kurang. Bagaimana menilai hanya ketramilan anak menjawab soal-soal. Bagaimana anak itu sholat, puasa, tidak menjadi ukuran anak itu sukses atau tidak? Dasarnya bagimana membangun spiritual, baru yang lainya.<br>
Padahal dalam UU Pendidikan ini, tujuannya adalah jelas, yaitu agar anak didik itu bisa menjadi manusia yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, baru yang berilmu, cakap dan lain sebagainya. Artinya, letak pendidikan ini sudah benar, tapi dalam implementasinya terjadi kesenjangan.</p>
	<p>Saat ini, biaya pendidikan menjadi amat mahal. Padahal, ongkos pendidikan ini mestinya ditanggung oleh negara. Dan ironisnya, sekolah-sekolah atau universitas-universitas negeri justru makin mahal, dan masyarakat makin sulit menjangkau pendidikan. Sementara itu, pendidikan non-formal, sebetunya juga merupakan salah satu bentuk alternatif pendidikan yang baik?</p>
	<p>Itu betul, tetapi jika yang sedang kita bicarakan ini adalah perspektif tanggungjawab pemerintah, maka kita berbicara dalam parameter ini. Apa yang diberikan oleh negara, secara teori, instrumen, UU, itu sudah betul, tetapi ketika sudah berjalan nuansa politisnya terlalu kental. Karena pelaku-pelakunya adalah manusia yang politis, birokrat, yang di eksekutif. Mereka inilah yang mesti dikontrol, sehingga antara harapan dan teori ini dapat diwujudkan, dan menghindari dampak-dampak yang muncul akibat pendidikan di negeri kita yang sebenarnya belum bisa melepaskan diri dari pengaruh-pengaruh luar, misalnya sekularisme dan lain sebagainya.<br>
Ketika pemerintah menaikan biaya pendidikan, masyarakat menilai pendidikan mahal. Saya sendiri berprinsip, pendidikan memang tidak murah, karena dia memang harus mahal karena pendidikan itulah yang menentukan nilai atau harga manusia. Nilai manusia itu bisa terukur berapa modal yang harus dikeluarkan untuk melakukan proses pendidikan. Martabat manusia ditentukan oleh pendidikan. Bahkan Tuhan sendiri menaikan derajat orang yang berilmu, artinya begitu besar penghargaan yang diberikan Tuhan kepada orang yang berilmu.<br>
Tapi celakanya ketika sistem pendidikian atau filosofi pendidikan negara ini hanya mendahulukan kecerdasan akal manusia, maka ia memberikan output kepada masyarakat yang justru melakukan kejahatan-kejahatan. Padahal mereka itu adalah orang-orang pintar.<br>
Sehingga orang menjadi cenderung apatis, buat apa bayar mahal-mahal, toh akhirnya menjadi penjahat. Tindakan kriminal memang dilakukan orang-orang yang secara formal mempunyai pendidikan tinggi. Karena yang dikejar itu hanya kecerdasan akal semata tanpa diimbangi kecerdasan spritual.<br>
Jadi ketika pemerintah menaikan hanga pendidikan jadi tidak sepadan, karena akhirnya pendidikan hanya melahirkan para koruptor. Sebaliknya, sekolah agama yang mendahulukan pendidikan spritual, justru perhatian pemerintah tidak sebanding. Dan dunia lebih memberi penghargaan lebih tinggi kepada orang yang cerdas secara akal dibanding yang cerdas secara spritual.<br>
Bahasa kasarnya, honor guru privat matematika, fisika, kimia, lebih tinggi dibanding dengan honor guru agama. Ironisnya, masyarakat menjastifikasi seperti itu. Inilah akibat prodak kebijakan yang tidak seimbang, ketika banyak orang yang semakin pintar, tetapi semakin banyak kejahatan-kejahatan yang justru muncul karenanya.</p>
	<p>Tetapi inilah yang terjadi, bahwa angka-angka formal yang didapat oleh seseorang dalam isazah kelulusannya adalah yang mendapat banyak kesempatan untuk bisa bekerja dan dihargai kemampuannya.<br>
.<br>
Betul. Dunia memang sedang digiring untuk mempertuhankan Akal, dunia sedang digiring untuk memberi penghormatan tidak yang proporsional kepada orang yang cerdas secara spiritual. Mendzolimi orang yang cerdas secara spiritual. Penghormatan apa yang diberikan kepada orang yang cerdas EQ dan SQ nya?<br>
Kita tidak ingin juga kalau SQ-nya menjadi lebih mahal, minimal berimbanglah!<br>
Jadi orang tahu sekolah bukan karena ingin cerdas saja tapi karena benar, sehingga ketika ia cerdas secara akal, dia juga punya kemampuan spiritual.<br>
Dalam bahasa P4 dulu, inilah yang dimaksud tepo seliro. Persoalan dosa, salah benar, ini adalah persoalan spiritual, tanggung jawab moral manusia kepada Tuhannya. Hal ini terabaikan dalam sistem pedidikan nasional. Harus ada redesain tentang filosofi pendidikan kita. Kalau ini sudah benar, harus ada pengawasan yang cukup ketat, sehingga betul-betul melahirkan manusia yang tidak hanya cerdas akal tapi juga emosi dan spiritualnya.<br>
Mereka inilah yang memberikan manfaat, sebab semakin optimal manusia memberdayakan IQ, EQ dan SQ nya. Maka semangkin bermanfaat bagi masyarakat, dan ini yang kita harapkan. </p>
	<p>Kalau pendidikan mahal, akhirnya hanya orang yang berpunyalah yang mampu mengejar pendidikan. Sementara di dunia ini tidak semua orang kaya dan mampu mengejar letertinggalan pendidikan. Jadi ada ketidakadilan ekonomi, yaitu orang-orang miskin tidak akan mampu mengenyam pendidikan. Bahkan ada buku judulnya; Orang Miskin Dilarang Sekolah. Bagaimana pendapat anda?</p>
	<p>Itulah yang menjadi tugas negara. Negara diwajibkan memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu sehingga semua kalangan dapat mengeyam pendidikan. Tugas negara adalah mencerdaskan masyarakat. Sediakan sarana pendidikan yang murah dan terjangkau dan berkualitas!<br>
Kita sudah senang ada program wajib belajar 12 tahun, walaupun sudah sangat terlambat, kita sudah lebih dari 60 tahun merdeka. Dan meskipun begitu, ternyata masih banyak sangat banyak sekolah yang belum membebaskan biaya pendidikan.</p>
	<p>Menurut anda sendiri, kenapa pemerintah sangat lambat dalam merespon keterlambatan kemajuan pendidikan, seperti misalnya soal anggaran 20% untuk pendidikan?</p>
	<p>Ini soal skala prioritas. Yaitu kembali kepada subjektifitas manusia penyeleggara negara. Setiap manusia, setiap manusia punya gaya dan kembali lagi pada persoalan politik. </p>
	<p>Apakah pendidikan non-formal dapat menjadi alternatif untuk mendapatkan kualitas pendidikan seseorang?</p>
	<p>Dalam kultur masyarakat negara berkembang, masyarakat begitu majemuk. Baik tingkat kecerdasannya, ekonominya dan sebagainya. Dalam konsisi kemajemukan ini, kita tidak bisa menghasilkan yang sama ketika pendidikan kita serahkan kepada masyarakat, pemerintah harus mengontrol. Sebab kalau tidak, bisa menjadi “suka-sukanya masyarakat’ dalam melakukan pendidikannya. Dengan kemampuan yang berbeda seperti itu, coba bayangkan apa yang akan di hasilkan dari kualitas pendidikan yang diserahkan pada masyarakat.<br>
	Itulah makanya kenapa pendidikan tidak bisa diswastakan. Tetapi soal ekonomi bisa saja. Karena negara sedang mendesain, bagaimana akselerasi kemajuan negara dan bangsa ini melalui manusia-manusia yang punya potensi. Makanya pendidikan nasional betul-betul menjadi standar. Kemudian ada muatan lokalnya.<br>
Sebetulnya Ujian Nasional itu, saya setuju. Negara harus punya standar dalam mengevaluasi sampai di tingkat mana kemajuan pendidikan.</p>
	<p>Kalau tidak bisa diswastakan, kenapa sekarang ini sekolah-sekolah negeri justru diswastakan menjadi BHMN yang makin membuat sekolah mahal?</p>
	<p>Itulah yang membuat saya tidak setuju. Kalau negara berkembang tidak mungkin. Apakah masyarakat sudah siap? Sebab akhirnya pendidikan menjadi komersil.<br>
Yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini bukan hanya materi atau kekayaan lama. Tetapi besarnya jumlah penduduk inipun juga menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Ini juga menjadi tanggungjawab negara, tidak boleh diswastakan.<br>
Jika masyarakat ikut menyelenggarakan pendidikan, itu oke. Tapi menyerahkan pendidikan ke masyarakat, jangan. Jadi menjadikan sekolah-sekolah negeri menjadi BHMN itu salah.<br>
***</p>
	<p>Soal kualitas guru. Kita melihat ada usaha untuk melakukan sertifikasi guru agar lebih baik dalam mengajar. Menurut anda apakah usaha ini akan berhasil?</p>
	<p>Ini sebuah ikhtiar untuk meningkatkan kualitas guru, tetapi bagimana menjadikan anak didik bukan hanya pintar tapi juga benar.<br>
Siswa tawuran, guru yang disalahkan. Kemudian murid bolos, ikut gang motor, narkoba, kita juga sering tidak adil menilai guru. Berapa persen perhatian yang bisa diberikan guru? Bagaimana perlakuan negara terhadap mereka, mereka hanya medapat gelar pahlawan tanpa tanda jasa, sementara, setiap ada persolan sekolah guru yang disalahkan. Kita memberi beban kepada guru, luar biasa.<br>
Untuk merubah watak, mental manusia menjadi baik, bukan soal mudah. Orang bisa jadi presiden, tahu alif, baa, taa dari guru. Apa yang sudah kita berikan pada guru. Gajinya, kesehteraannya, pensiunnya, naiknya seperti deret hitung sedangkan kebutuhan manusia naiknya seperti deret ukur.<br>
Bagaimana mengatasi ini? Harus ada skala prioritas. Misalnya, realisasikan anggaran pendidikan 20%. Siapapun yang menjadi presiden ini harus menjadi prioritas, dan tingkat ketergantungan negara kepada luar negeri harus lebih sedikit, lebih rendah.</p>
	<p>Apakah ikhtiar seperti ini sudah cukup memenuhi usaha kita dalam meningkatkan derajat pendidikan?</p>
	<p>Coba, mari kita sebar angket, berapa banyak orang yang berminat menjadi guru. Terlalu sedikit.<br>
Kenapa orang kurang berminat menjadi guru? Karena orang tahu gaji guru rendah sekali. Harga guru di masyarakat rendah betul. Itu yang membuat kesan bahwa menjadi guru itu adalah perkerjaan terakhir setelah di lain tempat sudah tidak ada lagi perkerjaan.<br>
Akhirnya, kualiatas guru menjadi sangat terbatas. Untuk menjadi guru sangat mudah dan itu juga hanya orang-orang sisa-sisa. Bukan manusia pilihan, atau bahkan merupakan perkerjaan sambilan.<br>
Tadinya, saya sudah gembira pendidikan diotomikan dan diserahkan pada pemerintah daerah. Kita berharap kesejahteraan guru lebih diperhatikan. Tapi celakanya lagi kondisi di daerah itu tidak sama dan merata. Artinya, tunjangan guru DKI dan daerah lainya berbeda. DKI lebih besar.<br>
Jadi harus ada sentralisasi kebijakan, harus ada standar nasional.<br>
Ketika kita berbicara tetang generasi masa depan, guru menjadi tulang punggunya. Bahwa pahlawan tanpa tanda tanda jasa itulah mereka, tapi apa penghargaan yang kita berikan pada mereka. Profesi guru adalah profesi yang sangat terhormat, tetapi penghargaan jangan dikecilkan seperti itu. Sebab, akibatnya guru sulit konsentrasi mengajar. Ia harus memikirkan, bagaimana bisa punya rumah sendiri kalau gajinyakecil.<br>
Bagaimana kharisama guru dihadapan muridnya, guru naik sepeda murid naik motor, guru naik motor, murid naik mobil. Banyak juga guru yang menjadi tukang ojek.<br>
Kenapa kita hanya mencemaskan hutang luar negeri malah tidak mencemaskan masa depan generasi. Akibatnya, guru tidak siap mengajar karena kerja sambilan, dan murid yang dihasilkan akan tidak lebih baik dari sekarang.<br>
***</p>
	<p>Kemudian kita beralih soal pendidikan yang bias jender. Sebab nyatanya pendidikan tidak menempatkan perempuan pada porsi yang sama dengan laki-laki. Kita meihat, saat ini banyak juga perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, sementara mereka sangat rendah kualitasnya.</p>
	<p>Di Islam tidak ada bias gender. Memang ada disitegrasi antara konsep dan realitas. Kalau kita bicara konsep maka dalam konsep Islam, pendidikan itu diwajibkan bagi muslim dan muslimah, tidak ada persoalan gender. Karena potensi yang diberikan Allah itu sama pada setiap manusia. Tapi ketika memilih lapangan pekerjaan menjadi berbeda sesuai dengan kodrat manusia itu.<br>
Masih ada bias gender karena warisan budaya yang destruktif, itulah harus dikembalikan. Bahwa kesempatan menjadi orang pintar, orang yang dihormati tidak hanya bagi laki-laki, tapi perempuan juga.<br>
Allah tidak membedakan jenis kelamin, yang utama adalah yang paling beriman. Dalam masa rasul berapa banyak ulama-ulama wanita, tokoh wanita. Kecuali nabi tidak ada wanita.<br>
***</p>
	<p>Tingkat pendidikan biasanya berkorelasi dengan pengangguran dan kemiskinan. Sebetulnya darimana dulu kita memulai melakukan perbaikan untuk pebaikan kualitas sebuah peradaban?<br>
Seorang sosialog Islam mencatat sembilan item prasyarat untuk membangun sebuah peradaban. Salah satunya adalah pendidikan.<br>
Di Jepang misalnya, orang baru lahir sudah menjadi tanggungan negara. Negara sudah memberi sekian uang kepada mereka. Tapi di Indonesia terbalik, orang baru lahir dia sudah punya beban hutang dari negara. Itulah realitas kehidupan kita.<br>
Pepatah Barat, long live education” dan itu sudah menjadi need. Bagi kita, makan nasi merupakan sebuah kebutuhan. Ketika kita naik pesawat, apa bedanya orang bule dengan kita? Orang bule baca buku, sedangkan kita tidur atau makan. Jadi soal baca, ilmu itu sudah jadi kebutuhan buat meraka. Budaya baca dikalangan kita tidak ada.<br>
Boro-boro baca koran, nggak ada waktu. Kita sibuk urus anak dan sebagainya. Orang Barat marah sekali kalau anak-anak mereka tidak sekolah. </p>
	<p>Kalau begitu, menurut anda, sampai berapa tahun lagi bangsa kita mampu mengejar ketertinggalan bangsa ini dengan kemajuan negara-negara lain di dunia?</p>
	<p>Peninggalan, atau kasus-kasus lama, misalnya pemerintah yang harus membayar hutang pada luar negeri melenakan kita terhadap pendidikan. Karena biaya untuk membayar hutang. Namun, jika anggaran itu kita gunakan untuk meningkatkan pendidikan, maka kemiskinan itu bisa kita atasi sehingga berangsur-angsur kualitas SDM kita meningkat dan permasalahan ekonomi itu bisa diatasi. Inilah fungsinya pendidikan itu.<br>
***</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/wawancara-dengan-m-syarifien-maloko-m-si-mm-7066172/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/wawancara-dengan-m-taufik-7066164/"><default:title>Wawancara dengan M. Taufik</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/wawancara-dengan-m-taufik-7066164/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-09-30T02:25:44+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;M. Taufik:&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;“Jakarta Perlu Empat Wakil Gubernur”&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Momentum Pilkada DKI Jakarta tahun 2007 merupakan salah satu syarat penting adanya ikhtiar perubahan.  Calon-calon yang bertanding harus memahami betul persoalan Jakarta. Pemerintahan Jakarta pun juga harus mengalami perubahan dan perbaikan, perlu ada empat wakil gubernur yang ditunjuk oleh gubernur terpilih yang kemudian menjalankan UU 34/1999 yang saat ini masih direvisi. Berikut wawancara dengan M. Taufik, Direktur LSM Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ), yang menyampaikan usulan perubahan dan pemecahan problem pemerintahan di Jakarta;&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Sejak Reformasi, kran demokratisasi di Indonesia, makin terbuka. Khususnya di DKI Jakarta yang merupakan Ibukota Negara Republik Indonesia, bagaimana anda menanggapi era keterbukaan saat ini, dalam konteks DKI Jakarta?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;M. Taufik:&lt;br&gt;
Reformasi/perubahan itu mestinya seluruh pemerintahan daerah, apalagi Jakarta sebagai Ibukota Negara, harus ikut terlibat melakukan perubahan-perubahan itu. Pemerintahannya, DPRDnya, harus masuk dalam lingkaran perubahan, harus komitmen untuk merubah perilaku-perilaku menyelenggarakan pemerintahan masa lampau pada perilaku-perilaku dengan menyelenggarakan pemerintahan sekarang dan yang akan datang.&lt;br&gt;
Yaitu menjadi pelayan publik yang betul, kemudian pintu-pintu demokrasi yang dulu tertutup itu harus dibuka lebar-lebar. Sehingga seluruh stake holder yang ada di Jakarta itu harus dilibatkan dalam setiap kebijakan-kebijakan, paling tidak ia diminta pandangan-pandangannya, pikiran-pikirannya diserap sehingga ada keterbukaan sehingga dalam produknya tidak ada penolakan dari publik itu sendiri. Selama ini ada penolakan karena publik dalam memproses suatu kebijakan kebanyakan tidak dilibatkan, sehingga ketika kebijakan itu dilaksanakan, publik Jakarta merasa tidak pernah dilibatkan. &lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Sesudah kran demokrasi terbuka publik menuntut adanya proses pemerintahan yang desentralisasi, dan fungsi, kewenangan dan pengawasan menjadi amat  penting. Dalam pemerintahan DKI yang kini berjalan, bentuk-bentuk kewenangan seperti itu sudah adakah?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;M. Taufik:&lt;br&gt;
Sejak reformasi perkembangan pemerintahan Jakarta berkembang lebih baik jika disbanding dengan pemerintahan sebelum reformasi. Seperti misalnya adalah di masyarakat Jakarta secara teori dan praktek, masyarakat apalagi masyarakat miskinnya, di Jakarta kalau ingin memeriksakan kesehatannya sudah gratis lho. Itu ada anggarannya di APBD. Kemudian anggaran pendidikannya di APBD sudah 20%, ini besar, jadi pendidikan sampai tingkat SLTP rasanya sudah nggak bayar.&lt;br&gt;
Ini kan terjadi karena perubahan-perubahan tadi, dan kedepan harus lebih baik lagi. Kesejahteraan guru di Jakarta misalnya, ini lebih baik dari daerah-daerah lain, karena ada uang kesejahteraan yang dikeluarkan DKI. Saya kira ini suatu visi yang menarik dari pemerintahan DKI yang membangun bangsa dari dunia pendidikan. Ini mestinya menjadi trend bagi pemerintahan daerah di daerah-daerah lain.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Menghadapi Pilkada Langsung DKI Jakarta tahun ini, sebagai wujud dari dibukanya kran demokrasi di Indonesia, partai-partai politik yang ada perlu membangun sinergisitas untuk mencalonkan wakilnya sebagai Gubernur. Bagaimana tanggapan anda?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;M. Taufik:&lt;br&gt;
Yang perlu dipertimbangkan di DKI Jakarta adalah mengenai UU No. 34/1999. Sekarang itu tengah dilakukan perubahan-perubahan, perubahan ini kan berbarengan dengan Pilkada sehingga saya ingin mendesak pada pusat dan DPRD segera setelah seluruh kepentingan masyarakat Jakarta sudah terakomodir, agar segera diundangkan supaya itu menjadi landasan juga bagi pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, karena ini ada kakhususan. Kekhususan ini mestinya lebih jelas.&lt;br&gt;
Kita tahu sekarang, partai politik agak susah menentukan pasangan antara Gubernur dan Calon Gubernur, tapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa partai politik itu konsentrasinya kepada pemilihan Gubernurnya. Seolah Wakil Gubernurnya hanya sebagai tambahan. Nah, dalam pikiran saya Jakarta sebagai ibukota negara dengan segala kompleksitasnya problemnya juga makin besar, sehingga saya mengusulkan bahwa pemilihan di DKI Jakarta itu hanya Gubernur. Wakil gubernurnya bisa lebih dari satu, yaitu ada empat orang, dan saya menyarankan bahwa wakil gubernur itu dari PNS (jabatan karier) supaya ada kesinambungan. Agar struktur pemerintahannya menjadi lebih jelas. Kalau wakil gubernurnya ada empat cara pengangkatannya adalah ditunjuk oleh gubernur dan disahkan oleh presiden. Empat ini mengurusi bidang pemerintahan, kesejahteraan, pembangunan sarana dan prasarana, perekonomian, ini lebih menjamin kelangsungan. Tidak ada konflik dalam perjalanan. Kalau satu paket seperti sekarang, bisa menjadi konflik. Kalau wakil gubernurnya dipilih oleh gubernurnya ke depan akan lebih singkron. Memang ada tawaran lain yaitu mengangkat deputi, tapi menurut saya sistem jadi tidak jelas karena sudah ada wakil gubernur. Deputi itu ada akalu sistem pemerintahannya tidak mempunyai wakil gubernur. Misal, Bank Indonesia. Lembaga ini tidak punya wakil tapi mempunyai banyak deputi.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Tapi, kalau ada penunjukan yang dilakukan, dalam hal ini apakah tidak terjadi anomali dalam proses demokrasi. Sebab kita kembali melakukan penunjukan wakil gubernur padahal kita sudah bersepakat untuk memilih gubernur dan wakilnya secara langsung melalui Pilkada?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;M. Taufik:&lt;br&gt;
Oh Enggak, karena yang dipilihnya gubernur. Saya tidak menghilangkan makna demokrasi. Kita kan melihat prosesnya, yaitu gubernurnya dipilih langsung oleh rakyat.&lt;br&gt;
Saya mempunyai berbagai alasan, karena kompleksitas permasalahan Jakarta itu sehingga memerlukan lebih dari satu bidang. Wakil gubernur itu yang membidangi sesuai dengan kapasitasnya. Empat wakil gubernur itu sangat menunjang kinerja gubernur yang besar. Kemudian, Jakarta itu kan otonominya di tingkat propinsi nggak kebawah-bawah sehingga wajar kalau wakilnya bisa lebih.&lt;br&gt;
Hal-hal yang seperti ini di negara lain juga ada, di Tokyo, Bangkok, Seoul itu malah wakil gubernurnya ditunjuk oleh gubernur dan disahkan oleh presiden. Malah di Amerika di Washington itu gubernurnya ditunjuk oleh presiden tanpa ada pemilihan, ini khusus untuk ibukota negara.&lt;br&gt;
Masalahnya ini memang ibukota negara. Sehingga perangkat yang ada dibawahnya itulah yang dituntut bekerja lebih baik sehingga ditunjuk oleh gubernur.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Kandidat Gubernur DKI tahun ini masih berasal dari latar belakang Sipil dan Militer. Apakah dikotomi akan kembali muncul, atau sudah tidak relefan lagi bagi masyarakat DKI?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;M. Taufik:&lt;br&gt;
Enggak, bahkan dari pemilihan dulu dikotomi ini sudah usang. Karena sekarang yang sipil bisa jadi militer, dan militer bisa jadi sipil. Soal siapa yang bisa lebih tegas bukan dari latar belakang seperti itu. Makanya jangan pernah hanya coba-coba saja ketika mau mencalonkan sebagai gubernur, apalagi di Jakarta. Ini berbahaya. Yang penting ia adalah kapabel, memahami daerahnya itu. Ia harus paham Jakarta. Kalau ia belum paham dan baru kemudian belajar memahami Jakarta, akan ada waktu yeng terbuang.&lt;br&gt;
Misalnya, orang harus mengukur diri, jangan bersyahwat kekuasaan. Jakarta harus dipikirkan 20 tahun kedepan. Makanya saya juga mendorong UU 34 itu segera disahkan, karena itu pegangan bagi calon gubernur yang akan datang. Ini harus diwujudkan sebelum Pilkada, sehingga ketika calon-calon gubernur itu menyampaikan visi-misinya mestinya mengarah pada perwujudan UU 34 itu. Kalau tidak mereka bisa mengarang.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Partai politik adalah penghasil kader yang akan melahirkan pemimpin bangsa ini. Instrumennya sudah ada, yaitu penyelenggaraan Pilkada, sebuah proses penyaringan pemimpin di tingkat daerah. Namun, Pilkada Jakarta tidak terlihat adanya kader partai politik yang berani mencalonkan diri sebagai gubernur. Apakah ini pertanda bahwa kaderisasi partai politik tidak berjalan dengan baik atau lebih disebabkan pada persoalan finansial? Menurut anda? &lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;M. Taufik:&lt;br&gt;
Pertama, karena memang ada trend untuk ingin menang. Juga tidak percaya diri. Kedua, siapapun butuh anggaran yang besar untuk mencalonkan diri menjadi gubernur.  Ketiga, partai mestinya introspeksi, terutama dengan masalah kaderisasi, bukankah fungsi kehadiran partai politik itu sebagai tempat untuk menempa kepemimpinan, karena itu kaderisasi menjadi penting untuk menghasilkan calon pemimpin dari partai politik.&lt;br&gt;
Trend ingin menang ini yang berbahaya. Akhirnya lembaga riset melalui polling menjadi populer dan laris sebagai instrumen mengidentifikasi ukuran seorang pemimpin.&lt;br&gt;
Polling itu memang perlu, tetapi belum bisa menjadi ukuran karena banyak variable lain menentukan kriteria seseorang layak disebut pemimpin. Maka introspeksilah kepada partai politik jika dalam Pilkada ini partai politik yang ada di Jakarta menentukan calon pemimpinnya bukan kader asli partai mereka, melainkan calon yang distempel di atas kertas.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan dilaksanakan bulan Agustus 2007, akan menghasilkan pemimpin baru. Dan kita berharap kandidat gubernur yang akan maju, baik  yang incumbent atau bukan, mempunyai komitmen untuk melanjutkan proses pembangunan di Jakarta. Apakah anda sepakat?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;M. Taufik:&lt;br&gt;
Wajib hukumnya untuk meneruskan pembangunan yang dilakukan oleh gubernur yang sekarang, sepanjang kebijakan itu bermanfaat. Misalnya busway, monorel yang akan dibangun dan sebagainya. Mestinya nggak ada pikiran untuk tidak meneruskannya. Harus ada keberanian terhadap gagasan yang selalu diawali penolakan. Pemimpin itu pada awalnya menjadi penting, harus berani menghadapi penolakan. Harusnya semua harus komitmen, baik yang incumbent maupun bukan. Akan lebih terjamin kalau wakil gubernurnya itu ada empat tadi. Sebab ini juga arah dari UU 34 itu tadi. &lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Apa harapan anda terhadap Pilkada DKI ke depan, terutama dalam menghasilkan pemimpin yang bisa melaksanakan pembangunan DKI Jakarta ke depan?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;M. Taufik:&lt;br&gt;
Sebenarnya begini, siapa yang mau dipilih adalah yang disodorkan oleh partai, komitmen awalnya adalah dari partai, karena UU mengatakan bahwa perekrutan kan dari partai, sehingga saringan pertama adalah dari partai baru kemudian dari rakyat. Setelah tokoh-tokoh ini disodorkan oleh partai, kita ajari rakyat memilih dengan dasar pemikiran bukan pencitraan. Kapabel nggak calon pemimpin yang akan mereka pilih. Ada cita-cita dari mereka untuk mengarahkan Jakarta maju seperti negara-negara lain.&lt;br&gt;
Jika kita berharap duapuluh tahun atau tigapuluh tahun lagi Jakarta dapat setara dengan ibukota negara maju syarat utamanya adalah memilih pemimpin atau gubernur yang akan datang mempunyai reputasi yang tegas, cerdas  dan  memiliki track record yang kapabel  serta pengalaman yang menunjang dalam jenjang birokrasi dan mengetahui betul tentang seluk-beluk permasalahan Jakarta. Semoga.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/wawancara-dengan-m-taufik-7066164/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>M. Taufik:</p>
	<p>“Jakarta Perlu Empat Wakil Gubernur”</p>
	<p>Momentum Pilkada DKI Jakarta tahun 2007 merupakan salah satu syarat penting adanya ikhtiar perubahan.  Calon-calon yang bertanding harus memahami betul persoalan Jakarta. Pemerintahan Jakarta pun juga harus mengalami perubahan dan perbaikan, perlu ada empat wakil gubernur yang ditunjuk oleh gubernur terpilih yang kemudian menjalankan UU 34/1999 yang saat ini masih direvisi. Berikut wawancara dengan M. Taufik, Direktur LSM Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ), yang menyampaikan usulan perubahan dan pemecahan problem pemerintahan di Jakarta;</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Sejak Reformasi, kran demokratisasi di Indonesia, makin terbuka. Khususnya di DKI Jakarta yang merupakan Ibukota Negara Republik Indonesia, bagaimana anda menanggapi era keterbukaan saat ini, dalam konteks DKI Jakarta?</p>
	<p>M. Taufik:<br>
Reformasi/perubahan itu mestinya seluruh pemerintahan daerah, apalagi Jakarta sebagai Ibukota Negara, harus ikut terlibat melakukan perubahan-perubahan itu. Pemerintahannya, DPRDnya, harus masuk dalam lingkaran perubahan, harus komitmen untuk merubah perilaku-perilaku menyelenggarakan pemerintahan masa lampau pada perilaku-perilaku dengan menyelenggarakan pemerintahan sekarang dan yang akan datang.<br>
Yaitu menjadi pelayan publik yang betul, kemudian pintu-pintu demokrasi yang dulu tertutup itu harus dibuka lebar-lebar. Sehingga seluruh stake holder yang ada di Jakarta itu harus dilibatkan dalam setiap kebijakan-kebijakan, paling tidak ia diminta pandangan-pandangannya, pikiran-pikirannya diserap sehingga ada keterbukaan sehingga dalam produknya tidak ada penolakan dari publik itu sendiri. Selama ini ada penolakan karena publik dalam memproses suatu kebijakan kebanyakan tidak dilibatkan, sehingga ketika kebijakan itu dilaksanakan, publik Jakarta merasa tidak pernah dilibatkan. </p>
	<p>Elcendikia:<br>
Sesudah kran demokrasi terbuka publik menuntut adanya proses pemerintahan yang desentralisasi, dan fungsi, kewenangan dan pengawasan menjadi amat  penting. Dalam pemerintahan DKI yang kini berjalan, bentuk-bentuk kewenangan seperti itu sudah adakah?</p>
	<p>M. Taufik:<br>
Sejak reformasi perkembangan pemerintahan Jakarta berkembang lebih baik jika disbanding dengan pemerintahan sebelum reformasi. Seperti misalnya adalah di masyarakat Jakarta secara teori dan praktek, masyarakat apalagi masyarakat miskinnya, di Jakarta kalau ingin memeriksakan kesehatannya sudah gratis lho. Itu ada anggarannya di APBD. Kemudian anggaran pendidikannya di APBD sudah 20%, ini besar, jadi pendidikan sampai tingkat SLTP rasanya sudah nggak bayar.<br>
Ini kan terjadi karena perubahan-perubahan tadi, dan kedepan harus lebih baik lagi. Kesejahteraan guru di Jakarta misalnya, ini lebih baik dari daerah-daerah lain, karena ada uang kesejahteraan yang dikeluarkan DKI. Saya kira ini suatu visi yang menarik dari pemerintahan DKI yang membangun bangsa dari dunia pendidikan. Ini mestinya menjadi trend bagi pemerintahan daerah di daerah-daerah lain.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Menghadapi Pilkada Langsung DKI Jakarta tahun ini, sebagai wujud dari dibukanya kran demokrasi di Indonesia, partai-partai politik yang ada perlu membangun sinergisitas untuk mencalonkan wakilnya sebagai Gubernur. Bagaimana tanggapan anda?</p>
	<p>M. Taufik:<br>
Yang perlu dipertimbangkan di DKI Jakarta adalah mengenai UU No. 34/1999. Sekarang itu tengah dilakukan perubahan-perubahan, perubahan ini kan berbarengan dengan Pilkada sehingga saya ingin mendesak pada pusat dan DPRD segera setelah seluruh kepentingan masyarakat Jakarta sudah terakomodir, agar segera diundangkan supaya itu menjadi landasan juga bagi pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, karena ini ada kakhususan. Kekhususan ini mestinya lebih jelas.<br>
Kita tahu sekarang, partai politik agak susah menentukan pasangan antara Gubernur dan Calon Gubernur, tapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa partai politik itu konsentrasinya kepada pemilihan Gubernurnya. Seolah Wakil Gubernurnya hanya sebagai tambahan. Nah, dalam pikiran saya Jakarta sebagai ibukota negara dengan segala kompleksitasnya problemnya juga makin besar, sehingga saya mengusulkan bahwa pemilihan di DKI Jakarta itu hanya Gubernur. Wakil gubernurnya bisa lebih dari satu, yaitu ada empat orang, dan saya menyarankan bahwa wakil gubernur itu dari PNS (jabatan karier) supaya ada kesinambungan. Agar struktur pemerintahannya menjadi lebih jelas. Kalau wakil gubernurnya ada empat cara pengangkatannya adalah ditunjuk oleh gubernur dan disahkan oleh presiden. Empat ini mengurusi bidang pemerintahan, kesejahteraan, pembangunan sarana dan prasarana, perekonomian, ini lebih menjamin kelangsungan. Tidak ada konflik dalam perjalanan. Kalau satu paket seperti sekarang, bisa menjadi konflik. Kalau wakil gubernurnya dipilih oleh gubernurnya ke depan akan lebih singkron. Memang ada tawaran lain yaitu mengangkat deputi, tapi menurut saya sistem jadi tidak jelas karena sudah ada wakil gubernur. Deputi itu ada akalu sistem pemerintahannya tidak mempunyai wakil gubernur. Misal, Bank Indonesia. Lembaga ini tidak punya wakil tapi mempunyai banyak deputi.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Tapi, kalau ada penunjukan yang dilakukan, dalam hal ini apakah tidak terjadi anomali dalam proses demokrasi. Sebab kita kembali melakukan penunjukan wakil gubernur padahal kita sudah bersepakat untuk memilih gubernur dan wakilnya secara langsung melalui Pilkada?</p>
	<p>M. Taufik:<br>
Oh Enggak, karena yang dipilihnya gubernur. Saya tidak menghilangkan makna demokrasi. Kita kan melihat prosesnya, yaitu gubernurnya dipilih langsung oleh rakyat.<br>
Saya mempunyai berbagai alasan, karena kompleksitas permasalahan Jakarta itu sehingga memerlukan lebih dari satu bidang. Wakil gubernur itu yang membidangi sesuai dengan kapasitasnya. Empat wakil gubernur itu sangat menunjang kinerja gubernur yang besar. Kemudian, Jakarta itu kan otonominya di tingkat propinsi nggak kebawah-bawah sehingga wajar kalau wakilnya bisa lebih.<br>
Hal-hal yang seperti ini di negara lain juga ada, di Tokyo, Bangkok, Seoul itu malah wakil gubernurnya ditunjuk oleh gubernur dan disahkan oleh presiden. Malah di Amerika di Washington itu gubernurnya ditunjuk oleh presiden tanpa ada pemilihan, ini khusus untuk ibukota negara.<br>
Masalahnya ini memang ibukota negara. Sehingga perangkat yang ada dibawahnya itulah yang dituntut bekerja lebih baik sehingga ditunjuk oleh gubernur.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Kandidat Gubernur DKI tahun ini masih berasal dari latar belakang Sipil dan Militer. Apakah dikotomi akan kembali muncul, atau sudah tidak relefan lagi bagi masyarakat DKI?</p>
	<p>M. Taufik:<br>
Enggak, bahkan dari pemilihan dulu dikotomi ini sudah usang. Karena sekarang yang sipil bisa jadi militer, dan militer bisa jadi sipil. Soal siapa yang bisa lebih tegas bukan dari latar belakang seperti itu. Makanya jangan pernah hanya coba-coba saja ketika mau mencalonkan sebagai gubernur, apalagi di Jakarta. Ini berbahaya. Yang penting ia adalah kapabel, memahami daerahnya itu. Ia harus paham Jakarta. Kalau ia belum paham dan baru kemudian belajar memahami Jakarta, akan ada waktu yeng terbuang.<br>
Misalnya, orang harus mengukur diri, jangan bersyahwat kekuasaan. Jakarta harus dipikirkan 20 tahun kedepan. Makanya saya juga mendorong UU 34 itu segera disahkan, karena itu pegangan bagi calon gubernur yang akan datang. Ini harus diwujudkan sebelum Pilkada, sehingga ketika calon-calon gubernur itu menyampaikan visi-misinya mestinya mengarah pada perwujudan UU 34 itu. Kalau tidak mereka bisa mengarang.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Partai politik adalah penghasil kader yang akan melahirkan pemimpin bangsa ini. Instrumennya sudah ada, yaitu penyelenggaraan Pilkada, sebuah proses penyaringan pemimpin di tingkat daerah. Namun, Pilkada Jakarta tidak terlihat adanya kader partai politik yang berani mencalonkan diri sebagai gubernur. Apakah ini pertanda bahwa kaderisasi partai politik tidak berjalan dengan baik atau lebih disebabkan pada persoalan finansial? Menurut anda? </p>
	<p>M. Taufik:<br>
Pertama, karena memang ada trend untuk ingin menang. Juga tidak percaya diri. Kedua, siapapun butuh anggaran yang besar untuk mencalonkan diri menjadi gubernur.  Ketiga, partai mestinya introspeksi, terutama dengan masalah kaderisasi, bukankah fungsi kehadiran partai politik itu sebagai tempat untuk menempa kepemimpinan, karena itu kaderisasi menjadi penting untuk menghasilkan calon pemimpin dari partai politik.<br>
Trend ingin menang ini yang berbahaya. Akhirnya lembaga riset melalui polling menjadi populer dan laris sebagai instrumen mengidentifikasi ukuran seorang pemimpin.<br>
Polling itu memang perlu, tetapi belum bisa menjadi ukuran karena banyak variable lain menentukan kriteria seseorang layak disebut pemimpin. Maka introspeksilah kepada partai politik jika dalam Pilkada ini partai politik yang ada di Jakarta menentukan calon pemimpinnya bukan kader asli partai mereka, melainkan calon yang distempel di atas kertas.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan dilaksanakan bulan Agustus 2007, akan menghasilkan pemimpin baru. Dan kita berharap kandidat gubernur yang akan maju, baik  yang incumbent atau bukan, mempunyai komitmen untuk melanjutkan proses pembangunan di Jakarta. Apakah anda sepakat?</p>
	<p>M. Taufik:<br>
Wajib hukumnya untuk meneruskan pembangunan yang dilakukan oleh gubernur yang sekarang, sepanjang kebijakan itu bermanfaat. Misalnya busway, monorel yang akan dibangun dan sebagainya. Mestinya nggak ada pikiran untuk tidak meneruskannya. Harus ada keberanian terhadap gagasan yang selalu diawali penolakan. Pemimpin itu pada awalnya menjadi penting, harus berani menghadapi penolakan. Harusnya semua harus komitmen, baik yang incumbent maupun bukan. Akan lebih terjamin kalau wakil gubernurnya itu ada empat tadi. Sebab ini juga arah dari UU 34 itu tadi. </p>
	<p>Elcendikia:<br>
Apa harapan anda terhadap Pilkada DKI ke depan, terutama dalam menghasilkan pemimpin yang bisa melaksanakan pembangunan DKI Jakarta ke depan?</p>
	<p>M. Taufik:<br>
Sebenarnya begini, siapa yang mau dipilih adalah yang disodorkan oleh partai, komitmen awalnya adalah dari partai, karena UU mengatakan bahwa perekrutan kan dari partai, sehingga saringan pertama adalah dari partai baru kemudian dari rakyat. Setelah tokoh-tokoh ini disodorkan oleh partai, kita ajari rakyat memilih dengan dasar pemikiran bukan pencitraan. Kapabel nggak calon pemimpin yang akan mereka pilih. Ada cita-cita dari mereka untuk mengarahkan Jakarta maju seperti negara-negara lain.<br>
Jika kita berharap duapuluh tahun atau tigapuluh tahun lagi Jakarta dapat setara dengan ibukota negara maju syarat utamanya adalah memilih pemimpin atau gubernur yang akan datang mempunyai reputasi yang tegas, cerdas  dan  memiliki track record yang kapabel  serta pengalaman yang menunjang dalam jenjang birokrasi dan mengetahui betul tentang seluk-beluk permasalahan Jakarta. Semoga.</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/30/wawancara-dengan-m-taufik-7066164/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-ir-akbar-tandjung-7062065/"><default:title>Wawancara dengan Ir. Akbar Tandjung</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-ir-akbar-tandjung-7062065/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-09-29T12:54:50+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Ir. Akbar Tandjung:&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;“Jakarta Perlu dikelola dengan cara good corporate governance”&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Negara Republik Indonesia adalah negara terbesar yang berhasil mempraktekkan nilai-nilai demokrasi. Hal ini terutama dilihat dari keberhasilan negara ini dalam mensukseskan Pemilihan Umum tahun 1999 dan 2004. Selanjutnya, praktek demokrasi ini terus diperbaiki dengan melakukan desentralisasi kekuasaan, yaitu misalnya dengan melakukan pemilihan kepala daerah secara langsung di setiap daerah. Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, tak ketinggalan, pada tahun 2007 ini akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Bagaimana prospek dan perspektif Pilkada DKI yang baru pertama kali akan digelar ini. Berikut pendapat Ir Akbar Tandjung, mantan Ketua DPR-RI tentang Demokrasi dan Pilkada DKI Jakarta 2007, yang diampaikan melalui wawancara dengan Haerullah dan Masad dari Elcendikia:&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Praktek demokrasi di Indonesia oleh banyak kalangan mengalami kemajuan yang luar biasa terutama sejak berakhirnya kekuasaan Orde Baru yang cenderung menutup kesempatan berkembangnya demokrasi di Indonesia. Namun, praktek demokrasi yang berkembang menuju desentralisasi kekuasaan ini bukan tanpa resiko. Banyak daerah di Indonesia yang memunculkan kekerasan tatkala mencoba melakukan pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai wujud dari proses demokrasi. Akhirnya, praktek yang menghabiskan banyak uang tersebut, tidak menghasilkan apa-apa, bahkan rakyat cenderung mengalami karugian karena tindakan anarkhis masyarakat yang belum siap dengan terbukanya kran demokrasi ini.&lt;br&gt;
Praktek demokrasi yang berlangsung di negara ini mengalami pasang dan surut. Pandangan Anda dengan Konsolidasi demokrasi saat ini di Indonesia. Makin meningkat atau menurun grafiknya?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Akbar Tandjung:&lt;br&gt;
Yang penting yang harus kita ketahui dari reformasi adalah, kita sudah sepakat bahwa sistem politik kita adalah sistem politik demokrasi yang terbuka, accountable. Untuk itu, kita telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan demokrasi tersebut. Kita melakukan perubahan-perubahan pada konstitusi dan sebagainya sehingga dengan demikian dalam sistem kenegaraan kita rakyatlah yang berkuasa, berdaulat.&lt;br&gt;
Yang kedua, adalah recruitment kepemimpinan kita, sehingga presiden, gubernur, bupati/walikota dapat dipilih secara langsung oleh rakyat. Dengan demikian kita betul-betul menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.&lt;br&gt;
Sistem politik kita juga diberikan kebebasan, kita menyaksikan intensitas, konflik dalam kehidupan politik kita yang tinggi, sehingga mampu di-manage dengan baik oleh partai-partai. Karena, memang kehadiran partai itu adalah untuk mengelola konflik. Dengan demikian dalam dinamika politik kita integritasnya sangat tinggi. Semuanya adalah perintisan dari demokrasi.&lt;br&gt;
Kita menilai demokrasi kita ini adalah demokrasi performa atau demokrasi prosedural, dimana ada partai-partai politik, ada pemilihan umum, ada DPR, ada konstitusi dan sebagainya. Jadi sejatinya demokrasi kita itu adalah demokrasi substansial. Demokrasi ini diwujudkan dalam bentuk bahwa rakyat itu betul-betul sebagai pemegang kedaulatan tanpa ada kekuatan-kekuatan lain yang mempengaruhi mereka (rakyat), dan betul-betul dari hati nuraninya. Namun, saya melihat hal itu belum nampak. Karena tingkat pendidikan dan kesejahteraannya masih rendah dan banyak praktek-praktek money politic yang artinya rakyat itu masih bisa dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan politik, sehingga secara substansial demokrasi kita belum berjalan. Kemudian kita masih melihat perbedaan-perbedaan itu seringkali ditafsirkan menjadi permusuhan, pertentangan, padahal dalam demokrasi kita perbedaan tersebut adalah hal yang wajar.&lt;br&gt;
Kemudian kita juga melihat kekuatan pemerintahan kita, eksekutif, seringkali mempengaruhi legislatif melalui partai-partai. Misalnya saja kita lihat di DPR ada rencana interpelasi, kemudian dari pihak eksekutif, melalui orang-orangnya kemudian berusaha mematahkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kita belum dapat memahami hakikat demokrasi itu. Sebetulnya, dalam negara demokrasi, adanya perbedaan pendapat, pertentangan gagasan, ide adalah sesuatu yang normal. Tidak harus semuanya diseragamkan.&lt;br&gt;
Namun saya kira, itu juga tidak bisa dihindari bagi suatu negara yang baru. Kita kan, belum benar-benar membuka iklim kebebasan. Iklim demokrasi ini hanya dalam beberapa tahun saja. Sehingga kita masih trial end error, namun yang penting adalah kita mampu melakukan konsolidasi demokrasi kita dengan cara memfungsikan kelembagaan-kelembagaan yang ada, baik dalam infrastruktur politik maupun suprastruktur politik.&lt;br&gt;
Infrastruktur politik terutama sebagai pilar utama demokrasi sehingga mampu mengkonsolidasikan dirinya sehingga mampu menjadi pilar demokrasi politik dalam arti yang sebenarnya. Pilar demokrasi politik dalam arti yang sebernarnya adalah ia betul-betul mampu menjalankan fungsi-fungsi partai politik secara optimal. Yaitu dalam rangka melakukan pendidikan politik, komunikasi, sosialisasi politik, menyerap, memadukan dan menyalurkan aspirasi rakyat, fungsi menjembatani antara rakyat dan pemerintah sehingga ada intermediasinya dan fungsinya dalam melakukan rekruitmen politik.&lt;br&gt;
Namun, yang kita lihat sekarang ini, lebih banyak yang kelihatan dari partai-partai kita adalah fungsi dalam rangka koneksi kepemimpinan dalam rangka meraih kekuasaan. Ya, memang itu tidak bisa dihindari bahwa partai politik tentu berkaitan dengan kekuasaan. Tapi lebih dari itu, kita juga ingin menempatkan partai-partai itu sebagai sarana melakukan pendidikan politik untuk rakyat, memfungsikan intermediasi yang perlu dikonsolidasi. Nah, ini yang belum kita lihat. Kita ingin bahwa rakyat itu betul-betul merasakan bahwa partai itu betul-betul merupakan tempat untuk menyalurkan aspirasi atau untuk menyalurkan kepentingan-kepentingan mereka. Yang kita khawatirkan adalah kalau nanti rakyat tidak percaya pada partai, maka akan mengakibatkan partai itu mengalami delegitimasi, sehingga rakyat itu mencari saluran aspirasi lain seperti LSM-LSM, kelompok-kelompok kepentingan yang lebih vokal. Padahal yang kita inginkan bahwa partai lah yang mampu berperanan. Bisa juga akibatnya jika rakyat tidak merasa partai politik itu bukan tempat untuk penyaluran aspirasi mereka (delegitimasai partai) maka orang tidak lagi melihat bahwa partai adalah satu-satunya. Sehingga dalam perekrutan kepemimpinan tidak perlu melalui partai, bisa saja melalui kelompok-kelompok independen. Nah, ini semua adalah tantangan bagi partai. Jadi partai pun harus dikonsolidasi sehingga mampu melaksanakan fungsi kepartaian itu sehingga fungsi partai itu betul-betul dirasakan sebagai sarana bagi peningkatan partisipasi rakyat dalam politik, dan menjadi pilar demokrasi.&lt;br&gt;
Dalam suprastruktur politik, saya kira sama saja, terutama lembaga perwakilan kita. Bagaimana lembaga perwakilan kita betul-betul mampu mengimbangi pemerintah, mampu melakukan check and balance kepada pemerintah, karena sistem demokrasi kita juga menghendaki adanya sistem check and balance. Nah, check and balance ini bisa dilakukan jika lembaga perwakilan kita juga kuat. Kuat dalam rangka fungsi-fungsinya, misalnya fungsi legislasi, fungsi budget dan fungsi pengawasan. Nah, ini kembali lagi bahwa kuatnya lembaga perwakilan kita ini didukung oleh kuatnya partai-partai. Jadi kalau partai-partai lemah (kekuatan infrastruktur lemah), maka kekuatan suprastruktur kita lemah juga. Karena itu kita memperkuat infrastruktur politik kita, menjalankan fungsi-fungsi politik dari lembaga-lembaga politik, yang pada gilirannya akan memperkuat suprastruktur politik, terutama dari sisi legislatif.&lt;br&gt;
Demikian pula, eksekutif juga kita ingatkan, sistem kita adalah sistem presidensil, bahwa presiden itu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan langsung dengan demikian mandat itu dapat diperoleh langsung dari rakyat walaupun ia dicalonkan oleh partai (kalaupun ia dicalonkan olah partai). Karena itu, dari legitimasinya, ia sangat kuat karena mendapat legitimasi langsung dari rakyat. Karena itu, presiden dalam rangka menjalankan fungsi-fungsinya, karena ia mendapat mandat langsung dari rakyat, ia sebagai kepala pemerintahan, terutama sejak awal pembentukan kabinet ia harus mampu memfungsikan sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan, ia harus memiliki confidence yang tinggi dalam membentuk kabinet. Bukan berarti ia tidak boleh merekrut calon-calon menteri dari partai, presiden itu tidak perlu harus mengakomodasi semua partai atau sebagian partai ke dalam kabinet, karena dikhawatirkan kabinet itu nantinya bisa tidak solid, karena belum tentu seluruh menteri mampu menterjemahkan visi presiden. Karena itu saya berpendapat, kalaupun presiden mau mengakomodir orang-orang partai, orang itu mampu betul-betul memahami visinya presiden, atau platform politiknya sama dengan presiden. Sehingga ia mampu menterjemahkan visinya presiden sehingga tidak ada konflik-konflik dalam menjabarkan visinya itu. Tapi kalau kabinet itu disusun dan disitu banyak perwakilan politik, sedangkan partai-partai itu belum tentu memiliki visi yang sama dengan presiden atau platformnya berbeda dengan platform perjuangan presiden, bisa saja menteri-menteri itu dalam menjabarkan program-programnya bukan terjemahan dari visinya presiden. Mungkin visi dari partai politiknya sendiri bukan tidak mungkin terjadi konflik. Jadi dari sudut suprastruktur politik, seorang presiden tidak perlu ragu-ragu dalam menyusun kabinet yang betul-betul dia yakini itu betul-betul memahami visinya presiden dan mampu menjabarkan visinya presiden sesuai dalam bentuk program pemerintahan sesuai dengan portofolionya masing-masing dengan demikian kabinet ini betul-betul utuh dan memiliki satu visi.&lt;br&gt;
Kabinet yang sekarang ini, kita tidak dapat mengatakannya sebagai kabinet satu visi. Antara menteri satu dengan lainnya berbeda, atau dengan wakil presidennya berbeda. Seperti misalnya, menteri pertahanan yang berbeda dengan apa maunya presiden, atau Menpan yang ingin merasionalisasi pegawai, tapi wapres mengatakan ‘nggak gampang’. Artinya visinya nggak sama. Ini penting betul disadari dalam rangka menyusun kabinet, dan ini mempunyai dampak pada sistem demokrasi kita.&lt;br&gt;
Sekali lagi konsolidasi demokrasi perlu kita lakukan dengan meningkatkan fungsi-fungsi yang dimiliki oleh kelembagaan yang merupakan pendukung dari demokrasi. Yaitu suprastruktur dan infrastruktur politiknya.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Salah satu produk demokrasi di Indonesia adanya proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung. Hampir semua wilayah di Indonesia sudah melakukannya. Bagaimana tanggapan Anda, mengingat banyaknya konflik dan biaya yang cukup besar atas penyelenggaran pilkada tersebut? Atau misalnya perlu di tinjau lagi, misalnya hanya pada tingkat provinsi saja?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Akbar Tandjung:&lt;br&gt;
Saya kira, proses demokrasi itu tidak mungkin dilakukan sekali jadi. Kita harus mengarah pada proses demokrasi yang bertahap, gradual. Demokrasi di Amerika juga merupakan suatu kulminasi proses demokratisasi sejak beberapa ratus tahun perang kemerdekaannya. Kita juga demikian, tapi kita juga harus menampakkan benang merah, bahwa kita memang menuju pada demokrasi yang paling cocok ideal sesuai dengan budaya dan keunikan kita sebagai bangsa.&lt;br&gt;
Untuk kepala daerah, karena saya melihat banyak praktek-praktek yang dilakukan di berbagai daerah, saya sempat berfikir bahwa kita terlalu cepat melakukan pemilihan langsung di daerah. Karena terus terang saja makin kebawah, praktek money politic itu makin terasa. Kalau seandainya pemilihan presiden, akan sulit praktek money politic nya, tapi semakin ke bawah praktek money politic-nya makin kelihatan. Ditambah lagi bahwa rakyat kita masih miskin, pendidikan masih rendah, sehingga masih mudah dipengaruhi oleh oligarchy politic. Ini memang ada alasannya, jika pemilihan kepala daerah ini dilakukan secara bertahap. Tetapi kenyataannya sudah kita melakukan Pilkada. Kalau seandainya kita mau merubah itu, pasti akan ada resistensi. Yang ideal barang kali adalah, pemilihan presiden dilakukan satu dua kali, menemukan format yang cocok, baru pemilihan gubernur satu atau dua kali, dan jika masyarakat kita sudah makin berpendidikan dan meningkat kesejahteraanya, baru pemilihan langsung di kabupaten/kota. Namun faktanya sudah ada Pilkada diseluruh daerah, oleh karena itu kita harus melakukan langkah-langkah untuk mencegah praktek-praktek yang merusak demokrasi itu. Jangan sampai terjadi (money politic) lagi.&lt;br&gt;
Dari segi anggaran, saya kira perlu di lihat anggaran daerah yang paling cocok. Yang paling sulit adalah bagaimana partai-partai politik dalam rangka rekrutmen, betul-betul dihindari praktek-praktek money politic itu. Karena itu, dalam diskusi beberapa hari lalu, saya mengatakan bahwa tugas partai politik sejak awal adalah melakukan rekrutmen politik sejak awal untuk mempersiapkan orang-orang yang mereka anggap memiliki kompetensi, kemampuan, kapabilitas, kualitas sebagai kepala daerah. Karena dalam prakteknya sekarang ini adalah partai-partai itu hanya menjadi kendaraan saja, sedangkan yang menjadi calon itu adalah orang yang tidak berasosiasi dengan partai. Padahal partai kan fungsinya melakukan rekrutmen terhadap orang-orang dari partainya yang sudah mempunyai kualifikasi untuk menduduki sebuah jabatan. Nyatanya, sekarang ini orang yang akan menduduki sebuah jabatan bukan berasal dari partai itu, sehingga terjadilah praktek-praktek money politic. Inilah, pentingnya partai betul-betul harus mempersiapkan kadernya untuk menduduki sebuah jabatan itu.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Jelang Pilkada DKI 2007, Bakal Calon (Balon) Gubernur DKI Jakarta mulai bermunculan. Beberapa tokoh politik, dari kalangan Sipil, Militer dan Birokrasi semakin mengerucut untuk menjadi calon dalam Pilkada. Sebut saja, Agum Gumelar, mantan Menteri Perhubungan dan Purnawirawan Kopasus; Bibit Waluyo mantan Pangkostrad; Andang Dorojatun.  Mereka memiliki track record dari kalangan militer/polisi. Sedangankan muncul juga bakal calon misalnya, Ade Surapriyatna Ketua DPRD DKI Jakarta/Partai Golkar, Faisal Basri kalangan independen, Sarwono Kusumaatmaja dari DPD DKI. Sementara, balon lainnya adalah Fauzi Bowo yang mempunyai reputasi cukup lama dan berpengalaman dalam pengelolaan Birokrasi di Pemda Provinsi DKI Jakarta dan sekarang menjabat sebagai wakil Gubernur DKI Jakarta.&lt;br&gt;
Dahulu Anda sering mengampanyekan sipil sebagai kekuatan demokrasi, karena kepemimpinan sipil lebih memungkinkan untuk terciptanya sebuah demokrasi yang egaliter. Namun, sejak dahulu Gubernur Jakarta di dominasi oleh mantan militer atau tentara. Seolah-olah terjadi dikotomi antara sipil dan militer dalam hal ini. Persoalannya sekarang adalah apa saat ini dikotomi ini masih relevan, terutama pada Pilkada Jakarta ini?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Akbar Tandjung:&lt;br&gt;
Menurut saya, dikotomi itu tidak relevan. Namun jika dilihat dari akar dan karakternya tentu berbeda, sipil lebih berkarakter dalam mewujudkan demokrasi. Kalau militer kan sistemnya komando, perintah dan seterusnya, tetapi dalam kenyataannya banyak juga militer yang memiliki sikap demokrat. Contohnya, presiden kita, dia militer tapi sangat demokrat. Jadi tak perlu kita pertentangkan (sipil-militer) itu, meskipun kepemimpinan sipil cocok atau match (dibanding) dengan demokrasi dengan orang militer.&lt;br&gt;
Dalam konteks DKI Jakarta, ia mempunyai permasalahan yang lebih kompleks. Jakarta bukan hanya ibukota namun adalah miniatur republik ini, pusat pemerintahan, ekonomi, bisnis dan pusat lainnya. Sehingga kita membutuhkan orang yang betul-betul memahami kompleksitas permasalahan di Jakarta dan memahami kemajemukan kita dan tentu saja memiliki leadership yang kuat dan juga memahami seluk-beluk pemerintahan.&lt;br&gt;
Jadi kita membutuhkan orang yang betul-betul memahami kemajemukan ibukota, mampu memadukan kemajemukan masyarakatnya dan memiliki leadership yang kuat dan memiliki pemahaman tentang pemerintahan. Karena Jakarta ini perlu dikelola dengan good corporate governance. &lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Dalam polling Kompas beberapa waktu lalu, pemenang Pilkada di berbagai daerah adalah calon yang incumbent dari dalam atau birokrasi. Nah, apakah potret Pilkada di Jakarta nanti juga akan demikian?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Akbar Tandjung:&lt;br&gt;
Kalau saya melihat, pada hakikatnya sama, meskipun agak gradual begitu. Tentu rakyat ibukota akan lebih suspension dibanding dengan rakyat diluar ibukota. Tapi pada hakekatnya, semangat paternalistik itu  juga akan kelihatan, jadi orang melihat keatas. Dalam pengertian itu, orang yang sudah menjadi gubernur, atau sekarang menjadi gubernur, kalau dia mempunyai preferensi orang tertentu akan dipilih rakyat (menjadi gubernur), kemungkinan besar akan terjadi. Kecuali jika rakyat kita pemahaman politiknya sudah tinggi dan tingkat pendidikannya sudah tinggi, mungkin lebih independen dalam menentukan. Dia dapat menilai masing-masing figur.&lt;br&gt;
Tapi rakyat kita, walaupun di DKI, saya kira belum sampai kesitu. Paling-paling mungkin orang-orang menengah keatas, yang sudah pernah masuk perguruan tinggi, pasti ia akan membanding-bandingkan. Orang akan lebih prepare dengan orang yang sudah ia kenal. Oleh karena itu, kalau ada kandidat yang incumbent sebaiknya ia mengundurkan diri dulu. Sehingga orang itu tidak menggunakan privilege- privilege yang dia miliki itu untuk kepentingan-kepentingannya.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Momentum Pilkada DKI Jakarta tahun 2007 merupakan salah satu prasyarat penting adanya ikhtiar perubahan. Calon-calon yang bertanding harus memahami betul persoalan Jakarta. Beberapa diantaranya yang harus dipahami adalah pembangunan Fisik yang sedang berjalan seperti Sub Way, Monorel, masalah kesehatan, keamanan, pendidikan, ruang publik, sampah dan menggagas Jakarta dan daerah lainya seperti, Cianjur, Bogor, Bekasi dan Tangerang di kota Megapolitan. Sedemikian besar permasalahan Jakarta. Maka dibutuhkan Calon leadership gubernur yang tangguh dalam penggelolan kelembagan pemerintahan DKI.&lt;br&gt;
Menurut anda sendiri, apa tanggapannya dengan konsep Kota Megapolitan yang sudah digulirkan oleh Gubernur Sutiyoso? Ataukah ada alternatif lain, seperti membuat Kementerian khusus untuk DKI Jakarta?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Akbar Tandjung:&lt;br&gt;
Sebetulnya bisa saja dibentuk kota megapolitan. Tapi problemnya adalah Jakarta harus melakukan perluasan wilayah, namun perluasan wilayah dalam otonomi ini kan tidak mudah. Karena harus minta ijin ke wilayah-wilayah yang lain. Sekarang ini kemungkinannya kecil, apakah mereka mau daerah sekitarnya menyerahkan wilayahnya.&lt;br&gt;
Dengan adanya sistem pemilihan kepala daerah dalam sistem otonomi kita, DKI kan tidak punya kabupaten, artinya sebetulnya DKI ini otonomi betul. Otonominya ini berbasis di DKI. Jadi menurutku tidak perlu ada kementerian. Dengan otonomi khususnya ini justru ia memiliki kewenangan. Justru kalau jadi kementerian yang menengani khusus ibukota, justru menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan dan tidak ada kewenangan untuk mengembangkan kebijakan-kebijakannya.&lt;br&gt;
Yang penting adalah bagaimana supaya mekanisme kerjasama antar DKI dengan wilayah sekitanya itu dibangun. Supaya kebijakan yang diambil DKI juga match dengan daerah yang berbatasan dengan DKI. Sebab kalau tidak match bisa tidak singkron dengan daerah sekitanya. Misalnya kasus sampah Bantar Gebang dan sebagainya.&lt;br&gt;
Kalau di Amerika itu ada menteri Housing and Urban Development. Kementerian itu bisa mensingkronkan pembangunan antara daerah satu dengan daerah lain supaya tidak bentrok dan membangun sinergi. Jadi kalau ada kementerian ya, Housing and Urban Development, karena kencenderungannya akan muncul kota-kota baru. Katakanlah 65% orang tinggal di desa dan 35% tinggal di kota, namun kecenderungan penduduk kota ini akan naik. Jadi kalau kementerian ya disitu, dan bukan khusus untuk ibukota saja.&lt;br&gt;
Memang sangat prihatin melihat kota-kota di Indonesia ini. Kota-kota ini makin tidak humanis, semrawut. Yang saya lihat beberapa kota yang bikin saya pusing, sepert Bandung, Makasar. Makasar itu, hampir tak ada tempat yang nyaman sebagai pemukiman. Kantor, toko, rumah menjadi satu. Jadi tak ada tempat yang nyaman. Kalaupun ada, adalah daerah-daerah yang secara eksklusif yang digunakan untuk pemukiman baru yang tidak dipakai untuk pertokoan dan lainnya.&lt;br&gt;
Di Jakarta saja masih ada daerah untuk pemukiman, seperti Menteng, Kebayoran Baru atau Pondok Indah, atau untuk apartemen-apartemen pemukiman. Semua ini kan perlu kementerian Housing and Urban Development. Itu kalau mau dibikin kementerian. Jadi untuk otonomi daerah ibukota Jakarta cukup daerah khusus ibukota saja. Dan perlu koordinasi dengan daerah-daerah sekitarnya sehingga match dan efisien.&lt;br&gt;
Secara administrasi, Jakarta dengan daerah sekitarnya berbeda. Tetapi secara physically, kan sudah satu. Jakarta dengan Bekasi, Depok, Tangerang secara administrasi pisah, tapi physically, kan satu. Sekarang bagaimana dengan koordinasi dengan daerah sekitarnya itu.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Walupun kecenderungan pemilih di kota besar kerap berubah, namum kecenderungan masyarakat kota biasanya selalu ingin ada perubahan. Karena itu, tema perubahan menjadi sangat penting bagi balon gubernur dalam menggemas tema-tema kampanye menjelang Pilkada DKI.&lt;br&gt;
Apa pesan kesan tentang Pilkada Jakarta ke depan, terutama peran lembaga sosial masyarakat dan Partai Politik yang akan terlibat dalam Pilkada di DKI Jakarta?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Akbar Tandjung:&lt;br&gt;
Kalau calon gubernurnya itu, bagaimana ia mampu melakukan sosialisasi dengan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menilai dan memilih sehingga masyarakat bisa menilai bahwa itulah yang cocok untuk pemerintahan DKI ke depan, meskipun sebenarnya alasan mereka hanyalah simpel-simpel saja.&lt;br&gt;
Saya kira dengan melakukan dialog-dialog interaktif seperti di radio atau televisi, mampu membantu sosialisasi. Kemudian bagaimana LSM-LSM melakukan sesuatu kepada masyarakat, yaitu menyadarkan mereka untuk menggunakan hak pilihnya. Disini perlu peran lembaga sosial masyarakat untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat tentang hak politiknya.&lt;br&gt;
Yang tak kalah pentingnya adalah Partai Politik. Ia harus melakukan pendidikan dan penyuluhan dan pendidikan politik dan penyadaran kepada masyarakat. []&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-ir-akbar-tandjung-7062065/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Ir. Akbar Tandjung:</p>
	<p>“Jakarta Perlu dikelola dengan cara good corporate governance”</p>
	<p>Negara Republik Indonesia adalah negara terbesar yang berhasil mempraktekkan nilai-nilai demokrasi. Hal ini terutama dilihat dari keberhasilan negara ini dalam mensukseskan Pemilihan Umum tahun 1999 dan 2004. Selanjutnya, praktek demokrasi ini terus diperbaiki dengan melakukan desentralisasi kekuasaan, yaitu misalnya dengan melakukan pemilihan kepala daerah secara langsung di setiap daerah. Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, tak ketinggalan, pada tahun 2007 ini akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Bagaimana prospek dan perspektif Pilkada DKI yang baru pertama kali akan digelar ini. Berikut pendapat Ir Akbar Tandjung, mantan Ketua DPR-RI tentang Demokrasi dan Pilkada DKI Jakarta 2007, yang diampaikan melalui wawancara dengan Haerullah dan Masad dari Elcendikia:</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Praktek demokrasi di Indonesia oleh banyak kalangan mengalami kemajuan yang luar biasa terutama sejak berakhirnya kekuasaan Orde Baru yang cenderung menutup kesempatan berkembangnya demokrasi di Indonesia. Namun, praktek demokrasi yang berkembang menuju desentralisasi kekuasaan ini bukan tanpa resiko. Banyak daerah di Indonesia yang memunculkan kekerasan tatkala mencoba melakukan pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai wujud dari proses demokrasi. Akhirnya, praktek yang menghabiskan banyak uang tersebut, tidak menghasilkan apa-apa, bahkan rakyat cenderung mengalami karugian karena tindakan anarkhis masyarakat yang belum siap dengan terbukanya kran demokrasi ini.<br>
Praktek demokrasi yang berlangsung di negara ini mengalami pasang dan surut. Pandangan Anda dengan Konsolidasi demokrasi saat ini di Indonesia. Makin meningkat atau menurun grafiknya?</p>
	<p>Akbar Tandjung:<br>
Yang penting yang harus kita ketahui dari reformasi adalah, kita sudah sepakat bahwa sistem politik kita adalah sistem politik demokrasi yang terbuka, accountable. Untuk itu, kita telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan demokrasi tersebut. Kita melakukan perubahan-perubahan pada konstitusi dan sebagainya sehingga dengan demikian dalam sistem kenegaraan kita rakyatlah yang berkuasa, berdaulat.<br>
Yang kedua, adalah recruitment kepemimpinan kita, sehingga presiden, gubernur, bupati/walikota dapat dipilih secara langsung oleh rakyat. Dengan demikian kita betul-betul menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.<br>
Sistem politik kita juga diberikan kebebasan, kita menyaksikan intensitas, konflik dalam kehidupan politik kita yang tinggi, sehingga mampu di-manage dengan baik oleh partai-partai. Karena, memang kehadiran partai itu adalah untuk mengelola konflik. Dengan demikian dalam dinamika politik kita integritasnya sangat tinggi. Semuanya adalah perintisan dari demokrasi.<br>
Kita menilai demokrasi kita ini adalah demokrasi performa atau demokrasi prosedural, dimana ada partai-partai politik, ada pemilihan umum, ada DPR, ada konstitusi dan sebagainya. Jadi sejatinya demokrasi kita itu adalah demokrasi substansial. Demokrasi ini diwujudkan dalam bentuk bahwa rakyat itu betul-betul sebagai pemegang kedaulatan tanpa ada kekuatan-kekuatan lain yang mempengaruhi mereka (rakyat), dan betul-betul dari hati nuraninya. Namun, saya melihat hal itu belum nampak. Karena tingkat pendidikan dan kesejahteraannya masih rendah dan banyak praktek-praktek money politic yang artinya rakyat itu masih bisa dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan politik, sehingga secara substansial demokrasi kita belum berjalan. Kemudian kita masih melihat perbedaan-perbedaan itu seringkali ditafsirkan menjadi permusuhan, pertentangan, padahal dalam demokrasi kita perbedaan tersebut adalah hal yang wajar.<br>
Kemudian kita juga melihat kekuatan pemerintahan kita, eksekutif, seringkali mempengaruhi legislatif melalui partai-partai. Misalnya saja kita lihat di DPR ada rencana interpelasi, kemudian dari pihak eksekutif, melalui orang-orangnya kemudian berusaha mematahkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kita belum dapat memahami hakikat demokrasi itu. Sebetulnya, dalam negara demokrasi, adanya perbedaan pendapat, pertentangan gagasan, ide adalah sesuatu yang normal. Tidak harus semuanya diseragamkan.<br>
Namun saya kira, itu juga tidak bisa dihindari bagi suatu negara yang baru. Kita kan, belum benar-benar membuka iklim kebebasan. Iklim demokrasi ini hanya dalam beberapa tahun saja. Sehingga kita masih trial end error, namun yang penting adalah kita mampu melakukan konsolidasi demokrasi kita dengan cara memfungsikan kelembagaan-kelembagaan yang ada, baik dalam infrastruktur politik maupun suprastruktur politik.<br>
Infrastruktur politik terutama sebagai pilar utama demokrasi sehingga mampu mengkonsolidasikan dirinya sehingga mampu menjadi pilar demokrasi politik dalam arti yang sebenarnya. Pilar demokrasi politik dalam arti yang sebernarnya adalah ia betul-betul mampu menjalankan fungsi-fungsi partai politik secara optimal. Yaitu dalam rangka melakukan pendidikan politik, komunikasi, sosialisasi politik, menyerap, memadukan dan menyalurkan aspirasi rakyat, fungsi menjembatani antara rakyat dan pemerintah sehingga ada intermediasinya dan fungsinya dalam melakukan rekruitmen politik.<br>
Namun, yang kita lihat sekarang ini, lebih banyak yang kelihatan dari partai-partai kita adalah fungsi dalam rangka koneksi kepemimpinan dalam rangka meraih kekuasaan. Ya, memang itu tidak bisa dihindari bahwa partai politik tentu berkaitan dengan kekuasaan. Tapi lebih dari itu, kita juga ingin menempatkan partai-partai itu sebagai sarana melakukan pendidikan politik untuk rakyat, memfungsikan intermediasi yang perlu dikonsolidasi. Nah, ini yang belum kita lihat. Kita ingin bahwa rakyat itu betul-betul merasakan bahwa partai itu betul-betul merupakan tempat untuk menyalurkan aspirasi atau untuk menyalurkan kepentingan-kepentingan mereka. Yang kita khawatirkan adalah kalau nanti rakyat tidak percaya pada partai, maka akan mengakibatkan partai itu mengalami delegitimasi, sehingga rakyat itu mencari saluran aspirasi lain seperti LSM-LSM, kelompok-kelompok kepentingan yang lebih vokal. Padahal yang kita inginkan bahwa partai lah yang mampu berperanan. Bisa juga akibatnya jika rakyat tidak merasa partai politik itu bukan tempat untuk penyaluran aspirasi mereka (delegitimasai partai) maka orang tidak lagi melihat bahwa partai adalah satu-satunya. Sehingga dalam perekrutan kepemimpinan tidak perlu melalui partai, bisa saja melalui kelompok-kelompok independen. Nah, ini semua adalah tantangan bagi partai. Jadi partai pun harus dikonsolidasi sehingga mampu melaksanakan fungsi kepartaian itu sehingga fungsi partai itu betul-betul dirasakan sebagai sarana bagi peningkatan partisipasi rakyat dalam politik, dan menjadi pilar demokrasi.<br>
Dalam suprastruktur politik, saya kira sama saja, terutama lembaga perwakilan kita. Bagaimana lembaga perwakilan kita betul-betul mampu mengimbangi pemerintah, mampu melakukan check and balance kepada pemerintah, karena sistem demokrasi kita juga menghendaki adanya sistem check and balance. Nah, check and balance ini bisa dilakukan jika lembaga perwakilan kita juga kuat. Kuat dalam rangka fungsi-fungsinya, misalnya fungsi legislasi, fungsi budget dan fungsi pengawasan. Nah, ini kembali lagi bahwa kuatnya lembaga perwakilan kita ini didukung oleh kuatnya partai-partai. Jadi kalau partai-partai lemah (kekuatan infrastruktur lemah), maka kekuatan suprastruktur kita lemah juga. Karena itu kita memperkuat infrastruktur politik kita, menjalankan fungsi-fungsi politik dari lembaga-lembaga politik, yang pada gilirannya akan memperkuat suprastruktur politik, terutama dari sisi legislatif.<br>
Demikian pula, eksekutif juga kita ingatkan, sistem kita adalah sistem presidensil, bahwa presiden itu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan langsung dengan demikian mandat itu dapat diperoleh langsung dari rakyat walaupun ia dicalonkan oleh partai (kalaupun ia dicalonkan olah partai). Karena itu, dari legitimasinya, ia sangat kuat karena mendapat legitimasi langsung dari rakyat. Karena itu, presiden dalam rangka menjalankan fungsi-fungsinya, karena ia mendapat mandat langsung dari rakyat, ia sebagai kepala pemerintahan, terutama sejak awal pembentukan kabinet ia harus mampu memfungsikan sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan, ia harus memiliki confidence yang tinggi dalam membentuk kabinet. Bukan berarti ia tidak boleh merekrut calon-calon menteri dari partai, presiden itu tidak perlu harus mengakomodasi semua partai atau sebagian partai ke dalam kabinet, karena dikhawatirkan kabinet itu nantinya bisa tidak solid, karena belum tentu seluruh menteri mampu menterjemahkan visi presiden. Karena itu saya berpendapat, kalaupun presiden mau mengakomodir orang-orang partai, orang itu mampu betul-betul memahami visinya presiden, atau platform politiknya sama dengan presiden. Sehingga ia mampu menterjemahkan visinya presiden sehingga tidak ada konflik-konflik dalam menjabarkan visinya itu. Tapi kalau kabinet itu disusun dan disitu banyak perwakilan politik, sedangkan partai-partai itu belum tentu memiliki visi yang sama dengan presiden atau platformnya berbeda dengan platform perjuangan presiden, bisa saja menteri-menteri itu dalam menjabarkan program-programnya bukan terjemahan dari visinya presiden. Mungkin visi dari partai politiknya sendiri bukan tidak mungkin terjadi konflik. Jadi dari sudut suprastruktur politik, seorang presiden tidak perlu ragu-ragu dalam menyusun kabinet yang betul-betul dia yakini itu betul-betul memahami visinya presiden dan mampu menjabarkan visinya presiden sesuai dalam bentuk program pemerintahan sesuai dengan portofolionya masing-masing dengan demikian kabinet ini betul-betul utuh dan memiliki satu visi.<br>
Kabinet yang sekarang ini, kita tidak dapat mengatakannya sebagai kabinet satu visi. Antara menteri satu dengan lainnya berbeda, atau dengan wakil presidennya berbeda. Seperti misalnya, menteri pertahanan yang berbeda dengan apa maunya presiden, atau Menpan yang ingin merasionalisasi pegawai, tapi wapres mengatakan ‘nggak gampang’. Artinya visinya nggak sama. Ini penting betul disadari dalam rangka menyusun kabinet, dan ini mempunyai dampak pada sistem demokrasi kita.<br>
Sekali lagi konsolidasi demokrasi perlu kita lakukan dengan meningkatkan fungsi-fungsi yang dimiliki oleh kelembagaan yang merupakan pendukung dari demokrasi. Yaitu suprastruktur dan infrastruktur politiknya.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Salah satu produk demokrasi di Indonesia adanya proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung. Hampir semua wilayah di Indonesia sudah melakukannya. Bagaimana tanggapan Anda, mengingat banyaknya konflik dan biaya yang cukup besar atas penyelenggaran pilkada tersebut? Atau misalnya perlu di tinjau lagi, misalnya hanya pada tingkat provinsi saja?</p>
	<p>Akbar Tandjung:<br>
Saya kira, proses demokrasi itu tidak mungkin dilakukan sekali jadi. Kita harus mengarah pada proses demokrasi yang bertahap, gradual. Demokrasi di Amerika juga merupakan suatu kulminasi proses demokratisasi sejak beberapa ratus tahun perang kemerdekaannya. Kita juga demikian, tapi kita juga harus menampakkan benang merah, bahwa kita memang menuju pada demokrasi yang paling cocok ideal sesuai dengan budaya dan keunikan kita sebagai bangsa.<br>
Untuk kepala daerah, karena saya melihat banyak praktek-praktek yang dilakukan di berbagai daerah, saya sempat berfikir bahwa kita terlalu cepat melakukan pemilihan langsung di daerah. Karena terus terang saja makin kebawah, praktek money politic itu makin terasa. Kalau seandainya pemilihan presiden, akan sulit praktek money politic nya, tapi semakin ke bawah praktek money politic-nya makin kelihatan. Ditambah lagi bahwa rakyat kita masih miskin, pendidikan masih rendah, sehingga masih mudah dipengaruhi oleh oligarchy politic. Ini memang ada alasannya, jika pemilihan kepala daerah ini dilakukan secara bertahap. Tetapi kenyataannya sudah kita melakukan Pilkada. Kalau seandainya kita mau merubah itu, pasti akan ada resistensi. Yang ideal barang kali adalah, pemilihan presiden dilakukan satu dua kali, menemukan format yang cocok, baru pemilihan gubernur satu atau dua kali, dan jika masyarakat kita sudah makin berpendidikan dan meningkat kesejahteraanya, baru pemilihan langsung di kabupaten/kota. Namun faktanya sudah ada Pilkada diseluruh daerah, oleh karena itu kita harus melakukan langkah-langkah untuk mencegah praktek-praktek yang merusak demokrasi itu. Jangan sampai terjadi (money politic) lagi.<br>
Dari segi anggaran, saya kira perlu di lihat anggaran daerah yang paling cocok. Yang paling sulit adalah bagaimana partai-partai politik dalam rangka rekrutmen, betul-betul dihindari praktek-praktek money politic itu. Karena itu, dalam diskusi beberapa hari lalu, saya mengatakan bahwa tugas partai politik sejak awal adalah melakukan rekrutmen politik sejak awal untuk mempersiapkan orang-orang yang mereka anggap memiliki kompetensi, kemampuan, kapabilitas, kualitas sebagai kepala daerah. Karena dalam prakteknya sekarang ini adalah partai-partai itu hanya menjadi kendaraan saja, sedangkan yang menjadi calon itu adalah orang yang tidak berasosiasi dengan partai. Padahal partai kan fungsinya melakukan rekrutmen terhadap orang-orang dari partainya yang sudah mempunyai kualifikasi untuk menduduki sebuah jabatan. Nyatanya, sekarang ini orang yang akan menduduki sebuah jabatan bukan berasal dari partai itu, sehingga terjadilah praktek-praktek money politic. Inilah, pentingnya partai betul-betul harus mempersiapkan kadernya untuk menduduki sebuah jabatan itu.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Jelang Pilkada DKI 2007, Bakal Calon (Balon) Gubernur DKI Jakarta mulai bermunculan. Beberapa tokoh politik, dari kalangan Sipil, Militer dan Birokrasi semakin mengerucut untuk menjadi calon dalam Pilkada. Sebut saja, Agum Gumelar, mantan Menteri Perhubungan dan Purnawirawan Kopasus; Bibit Waluyo mantan Pangkostrad; Andang Dorojatun.  Mereka memiliki track record dari kalangan militer/polisi. Sedangankan muncul juga bakal calon misalnya, Ade Surapriyatna Ketua DPRD DKI Jakarta/Partai Golkar, Faisal Basri kalangan independen, Sarwono Kusumaatmaja dari DPD DKI. Sementara, balon lainnya adalah Fauzi Bowo yang mempunyai reputasi cukup lama dan berpengalaman dalam pengelolaan Birokrasi di Pemda Provinsi DKI Jakarta dan sekarang menjabat sebagai wakil Gubernur DKI Jakarta.<br>
Dahulu Anda sering mengampanyekan sipil sebagai kekuatan demokrasi, karena kepemimpinan sipil lebih memungkinkan untuk terciptanya sebuah demokrasi yang egaliter. Namun, sejak dahulu Gubernur Jakarta di dominasi oleh mantan militer atau tentara. Seolah-olah terjadi dikotomi antara sipil dan militer dalam hal ini. Persoalannya sekarang adalah apa saat ini dikotomi ini masih relevan, terutama pada Pilkada Jakarta ini?</p>
	<p>Akbar Tandjung:<br>
Menurut saya, dikotomi itu tidak relevan. Namun jika dilihat dari akar dan karakternya tentu berbeda, sipil lebih berkarakter dalam mewujudkan demokrasi. Kalau militer kan sistemnya komando, perintah dan seterusnya, tetapi dalam kenyataannya banyak juga militer yang memiliki sikap demokrat. Contohnya, presiden kita, dia militer tapi sangat demokrat. Jadi tak perlu kita pertentangkan (sipil-militer) itu, meskipun kepemimpinan sipil cocok atau match (dibanding) dengan demokrasi dengan orang militer.<br>
Dalam konteks DKI Jakarta, ia mempunyai permasalahan yang lebih kompleks. Jakarta bukan hanya ibukota namun adalah miniatur republik ini, pusat pemerintahan, ekonomi, bisnis dan pusat lainnya. Sehingga kita membutuhkan orang yang betul-betul memahami kompleksitas permasalahan di Jakarta dan memahami kemajemukan kita dan tentu saja memiliki leadership yang kuat dan juga memahami seluk-beluk pemerintahan.<br>
Jadi kita membutuhkan orang yang betul-betul memahami kemajemukan ibukota, mampu memadukan kemajemukan masyarakatnya dan memiliki leadership yang kuat dan memiliki pemahaman tentang pemerintahan. Karena Jakarta ini perlu dikelola dengan good corporate governance. </p>
	<p>Elcendikia:<br>
Dalam polling Kompas beberapa waktu lalu, pemenang Pilkada di berbagai daerah adalah calon yang incumbent dari dalam atau birokrasi. Nah, apakah potret Pilkada di Jakarta nanti juga akan demikian?</p>
	<p>Akbar Tandjung:<br>
Kalau saya melihat, pada hakikatnya sama, meskipun agak gradual begitu. Tentu rakyat ibukota akan lebih suspension dibanding dengan rakyat diluar ibukota. Tapi pada hakekatnya, semangat paternalistik itu  juga akan kelihatan, jadi orang melihat keatas. Dalam pengertian itu, orang yang sudah menjadi gubernur, atau sekarang menjadi gubernur, kalau dia mempunyai preferensi orang tertentu akan dipilih rakyat (menjadi gubernur), kemungkinan besar akan terjadi. Kecuali jika rakyat kita pemahaman politiknya sudah tinggi dan tingkat pendidikannya sudah tinggi, mungkin lebih independen dalam menentukan. Dia dapat menilai masing-masing figur.<br>
Tapi rakyat kita, walaupun di DKI, saya kira belum sampai kesitu. Paling-paling mungkin orang-orang menengah keatas, yang sudah pernah masuk perguruan tinggi, pasti ia akan membanding-bandingkan. Orang akan lebih prepare dengan orang yang sudah ia kenal. Oleh karena itu, kalau ada kandidat yang incumbent sebaiknya ia mengundurkan diri dulu. Sehingga orang itu tidak menggunakan privilege- privilege yang dia miliki itu untuk kepentingan-kepentingannya.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Momentum Pilkada DKI Jakarta tahun 2007 merupakan salah satu prasyarat penting adanya ikhtiar perubahan. Calon-calon yang bertanding harus memahami betul persoalan Jakarta. Beberapa diantaranya yang harus dipahami adalah pembangunan Fisik yang sedang berjalan seperti Sub Way, Monorel, masalah kesehatan, keamanan, pendidikan, ruang publik, sampah dan menggagas Jakarta dan daerah lainya seperti, Cianjur, Bogor, Bekasi dan Tangerang di kota Megapolitan. Sedemikian besar permasalahan Jakarta. Maka dibutuhkan Calon leadership gubernur yang tangguh dalam penggelolan kelembagan pemerintahan DKI.<br>
Menurut anda sendiri, apa tanggapannya dengan konsep Kota Megapolitan yang sudah digulirkan oleh Gubernur Sutiyoso? Ataukah ada alternatif lain, seperti membuat Kementerian khusus untuk DKI Jakarta?</p>
	<p>Akbar Tandjung:<br>
Sebetulnya bisa saja dibentuk kota megapolitan. Tapi problemnya adalah Jakarta harus melakukan perluasan wilayah, namun perluasan wilayah dalam otonomi ini kan tidak mudah. Karena harus minta ijin ke wilayah-wilayah yang lain. Sekarang ini kemungkinannya kecil, apakah mereka mau daerah sekitarnya menyerahkan wilayahnya.<br>
Dengan adanya sistem pemilihan kepala daerah dalam sistem otonomi kita, DKI kan tidak punya kabupaten, artinya sebetulnya DKI ini otonomi betul. Otonominya ini berbasis di DKI. Jadi menurutku tidak perlu ada kementerian. Dengan otonomi khususnya ini justru ia memiliki kewenangan. Justru kalau jadi kementerian yang menengani khusus ibukota, justru menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan dan tidak ada kewenangan untuk mengembangkan kebijakan-kebijakannya.<br>
Yang penting adalah bagaimana supaya mekanisme kerjasama antar DKI dengan wilayah sekitanya itu dibangun. Supaya kebijakan yang diambil DKI juga match dengan daerah yang berbatasan dengan DKI. Sebab kalau tidak match bisa tidak singkron dengan daerah sekitanya. Misalnya kasus sampah Bantar Gebang dan sebagainya.<br>
Kalau di Amerika itu ada menteri Housing and Urban Development. Kementerian itu bisa mensingkronkan pembangunan antara daerah satu dengan daerah lain supaya tidak bentrok dan membangun sinergi. Jadi kalau ada kementerian ya, Housing and Urban Development, karena kencenderungannya akan muncul kota-kota baru. Katakanlah 65% orang tinggal di desa dan 35% tinggal di kota, namun kecenderungan penduduk kota ini akan naik. Jadi kalau kementerian ya disitu, dan bukan khusus untuk ibukota saja.<br>
Memang sangat prihatin melihat kota-kota di Indonesia ini. Kota-kota ini makin tidak humanis, semrawut. Yang saya lihat beberapa kota yang bikin saya pusing, sepert Bandung, Makasar. Makasar itu, hampir tak ada tempat yang nyaman sebagai pemukiman. Kantor, toko, rumah menjadi satu. Jadi tak ada tempat yang nyaman. Kalaupun ada, adalah daerah-daerah yang secara eksklusif yang digunakan untuk pemukiman baru yang tidak dipakai untuk pertokoan dan lainnya.<br>
Di Jakarta saja masih ada daerah untuk pemukiman, seperti Menteng, Kebayoran Baru atau Pondok Indah, atau untuk apartemen-apartemen pemukiman. Semua ini kan perlu kementerian Housing and Urban Development. Itu kalau mau dibikin kementerian. Jadi untuk otonomi daerah ibukota Jakarta cukup daerah khusus ibukota saja. Dan perlu koordinasi dengan daerah-daerah sekitarnya sehingga match dan efisien.<br>
Secara administrasi, Jakarta dengan daerah sekitarnya berbeda. Tetapi secara physically, kan sudah satu. Jakarta dengan Bekasi, Depok, Tangerang secara administrasi pisah, tapi physically, kan satu. Sekarang bagaimana dengan koordinasi dengan daerah sekitarnya itu.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Walupun kecenderungan pemilih di kota besar kerap berubah, namum kecenderungan masyarakat kota biasanya selalu ingin ada perubahan. Karena itu, tema perubahan menjadi sangat penting bagi balon gubernur dalam menggemas tema-tema kampanye menjelang Pilkada DKI.<br>
Apa pesan kesan tentang Pilkada Jakarta ke depan, terutama peran lembaga sosial masyarakat dan Partai Politik yang akan terlibat dalam Pilkada di DKI Jakarta?</p>
	<p>Akbar Tandjung:<br>
Kalau calon gubernurnya itu, bagaimana ia mampu melakukan sosialisasi dengan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menilai dan memilih sehingga masyarakat bisa menilai bahwa itulah yang cocok untuk pemerintahan DKI ke depan, meskipun sebenarnya alasan mereka hanyalah simpel-simpel saja.<br>
Saya kira dengan melakukan dialog-dialog interaktif seperti di radio atau televisi, mampu membantu sosialisasi. Kemudian bagaimana LSM-LSM melakukan sesuatu kepada masyarakat, yaitu menyadarkan mereka untuk menggunakan hak pilihnya. Disini perlu peran lembaga sosial masyarakat untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat tentang hak politiknya.<br>
Yang tak kalah pentingnya adalah Partai Politik. Ia harus melakukan pendidikan dan penyuluhan dan pendidikan politik dan penyadaran kepada masyarakat. []</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-ir-akbar-tandjung-7062065/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-soetrisno-bachir-7062018/"><default:title>Wawancara dengan Soetrisno Bachir</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-soetrisno-bachir-7062018/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-09-29T12:46:37+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;“Dalam Islam, mencari rezeki bukan bertujuan untuk menumpuk harta”&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir adalah 	pengusaha suskes asal Pekalongan, Jawa Tengah dan sejak Kongres II Partai Amanat Nasional (PAN) lalu, ia terpilih sebagai Ketua Umum Partai. Mas Tris, menekuni dunia usaha dan menjadi salah satu pengusaha sukses di Tanah Air. Kesibukannya sebagai ketua partai, kini waktunya makin banyak dicurahkan untuk kemajuan kader partainya, sementara bisnisnya dipercayakan kepada para profesional. Di sela kesibukannya memimpin partai, Mas Tris masih sempat menerima Jurnal Elcendikia untuk berdiskusi tentang filosofi kewirausahaan yang ia tekuni.&lt;br&gt;
Dalam wawancara ini Mas Tris menekankan pentingnya sikap kerja keras yang dihubungkan dengan sikap kesalehan sosial. Menurutnya, dalam nilai-nilai Islam mencari rezeki bukan bertujuan untuk menumpuk harta, tetapi justru untuk didistribusikan kembali. Berikut wawancara selengkapnya:&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Banyak ayat al Qur’an yang menjelaskan kewajiban Ummat untuk bekerja berusaha (ikhtiar) dan bekerja keras. Memanfaatkan waktu seefektif mungkin dengan tetap terus berinovasi dalam mengembangkan usahanya. Salah satu ayat yang menyadarkan kepada kita adalah QS. Al-Jumuah 62): Jika selesai mengerjakan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia-Nya, dan perbanyaklah mengingat Allah agar engkau beruntung.”&lt;br&gt;
Sebaliknya, Islam mencela Ummat yang malas, yang hanya menggantungkan hidupnya pada belas kasihan orang lain. “Sungguh pagi-pagi seorang berangkat, lalu membawa kayu bakar diatas punggungnya, ia bersedekah dengannya dan mendapatkan kecukupan dengannya, sehingga tidak minta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau menolaknya. Ini karena tangan yang diatas jauh lebih baik daripada tangan di bawah, dan mulailah dari orang yang menjadi tanggungjawab anda.” (HR Muslim dan Turmudzi).&lt;br&gt;
Sebetulnya berapa persen isi kandungan Alquran tentang mencari rizki dan kerja keras? Dan seberapa besar perintah-perintah Allah dan Rasul ini dipatuhi oleh ummatnya?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;br&gt;
Secara persis berapa banyak ayat-ayat Alquran yang menggugah kaum beriman untuk mencari rezeki Allah, saya tidak punya kompetensi untuk menjawabnya. Hanya saja, saya kerap membaca dan mendengar cukup banyak ayat Alquran yang mendirect kehidupan kita, khususnya dalam hal berniaga. Umpamanya, ayat dalam surat Al-Jumuah itu. Yang menyatakan “bertebaranlah di muka bumi untuk mencari karunia Allah.” Bisa saja karunia yang di maksud dalam ayat itu bermakna luas. Namun hemat saya, karunia di sini lebih berdimensi material, karena pada kalimat sebelumnya diperintahkan kepada kita untuk sementara berhenti melakukan kegiatan jual-beli. Mungkin untuk era sekarang, bukan hanya jual beli tetapi kegiatan bisnis dalam spektrum yang luas.&lt;br&gt;
Di sisi lain saya juga menemukan ayat-ayat yang meskipun tidak secara langsung menggugah kita untuk mencari rizki, sesungguhnya tetap merupakan anjuran agar kita berusaha mencari harta dan bekerja keras. Ada beberapa ayat tentang perintah berjihad, yang menyebutkan: Berjihadlah “bi amwalihim”, artinya dengan harta, yang diikuti “bi anfusihim”, yang artinya dengan jiwa raga.&lt;br&gt;
Sudah pasti untuk berjihad dengan harta, kita terlebih dahulu harus berharta. Untuk mendapatkannya kita harus mencari rezeki melalui kerja keras. Namun juga harus selalu diingat, harta yang kita peroleh haruslah dibersihkan dengan zakat. Ayat tentang perintah berzakat demikian banyak. Bahkan seringkali perintah tersebut digandengkan dengan perintah mendirikan shalat. Dengan demikian kita bisa pahami demikian pentingnya berzakat. Dan, sekali lagi, untuk menjadi pembayar zakat (muzaki) tentu kita harus berharta terlebih dahulu.&lt;br&gt;
Lalu sekarang pertanyaannya, bagaimana agar kita berharta? Ya, berproduksi. Menciptakan barang atau jasa. Berdagang. Bekerja keras.&lt;br&gt;
Orang-orang yang beriman tentu harus meyakini perintah Alquran dan melaksanakannya. Masalahnya, tidak semua kita bergerak atas dasar dorongan nilai-nilai. Ada juga yang bergerak berdasarkan respon terhadap keadaan. Saya, misalnya berkecimpung sebagai seorang wirausaha bukan dikarenakan tuntunan nilai-nilai tersebut. Tetapi lebih disebabkan lingkungan keluarga saya yang mendidik saya untuk berada di lingkungan dunia bisnis. Baru belakangan saya menyadari bahwa ajaran Islam compatible dengan dunia usaha, bahkan menjadi inspirasi dunia bisnis. Nilai-nilai tentang kerja keras, sense of bussines dan kesalehan sosial yang diajarkan Alquran dan diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW.&lt;br&gt;
Mengapa etos kerja keras dan naluri bisnis harus dikombinasikan dengan kesalehan sosial? Bukankah sebaik-baik umat adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain dan sekitarnya, Alquran selalu mengingatkan agar kita membelanjakan harta di jalan Allah, misalnya untuk berjihad, berzakat, sadaqah dan lain sebagainya.  Intinya untuk kemaslahatan umat. Ini adalah bagian ibadah. Di sinilah karakter dunia bisnis model Islam, karena di dalamnya terkandung nilai kedermawanan atau nilai filantropis yang merupakan bagian dari pengabdian kita kepada Allah. Dalam nilai-nilai Islam mencari rezeki bukan bertujuan untuk menumpuk harta, tetapi justru untuk didistribusikan kembali menjadi kemaslahatan yang lebih luas. Indah kan?&lt;br&gt;
Anda bayangkan apabila seluruh umat Islam mau bersedekah seperti yang dianjurkan Nabi. Pasti kemiskinan tidak ada lagi!&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Tetapi yang tampak tidaklah pemandangan indah seperti itu?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;br&gt;
Masalahnya, nilai-nilai positif yang diperkenalkan oleh Islam tersebut tidak serta-merta mendorong kita untuk menjalankannya. Kita tahu bahwa etos kerja keras amat penting. Bahkan di Alquran yang sering kita baca, “faidza farogh tafanshob”: apabila selesai satu urusan maka tetap dengan kerja keras menghadapi urusan selanjutnya. Itu  sebuah perintah yang mendirect kerja keras, disiplin dan konsisten agar kita terus berusaha meningkatkan kualitas diri. Tetapi kita, umat Islam sudah mengerjakan dengan sungguh-sungguh?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Islam menggambarkan “bahaya dari kemiskinan adalah kekufuran/kafir”. Perilaku orang kafir adalah perilaku orang tidak beriman/tidak mengenal Tuhan, cenderung anarkis, membuat kerusakan dimuka bumi dan tentu tidak menggunakan akalnya, sehingga sangat potensial merusak dan menghancurkan sendi-sendi nilai dan tata sosial kemasyarakatan. Mereka konsumtif dan boros besar pasak daripada tiang, investasi kacau dan tidak siap dihari tua, sungguh suatu ironi bahwa sebagian besar kelas menengah atas dan berpendidikan tinggi tidak becus mengkapitalisasi pendapatan mereka secara kreatif sehingga menjadi aset yang tidak bisa memberikan jaminan bagi hari tua dan masa depan anak-anaknya.&lt;br&gt;
Komunitas ini ternyata tidak hanya terdiri dari para profesional saja, tetapi juga mencakup “para pengusaha muda” dan pemilik bisnis yang notabene selama ini termasuk dalam kategori “wirausaha” atau ’entrepreneur” yang sukses. Mereka mampu memperoleh pendapatan yang besar tetapi tidak mampu mengelolanya dengan baik, sehinggga dengan gaya hidup yang berlebihan akhirnya mereka menjadi konsumtif dan tidak memiliki kemapanan finansial. Itulah ilustrasi betapa disadari atau tidak ternyata kemiskinan bisa mengancam siapapun, terutama mereka yang justru sering tidak menyadari makna kemiskinan dan bahayanya.&lt;br&gt;
Banyak perilaku yang mencerminkan tidak efektif dalam menggunakan harta, mereka boros. Bagaimana menurut pandangan anda?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;br&gt;
Menurut saya, mencari harta itu  baru satu soal. Berikutnya kita dituntut untuk mendistribusikan kembali harta-harta yang kita miliki itu dengan beragam saluran.  Berarti kita dituntut pula melakukan pengelolaan yang baik atas harta-harta tersebut. Lebih dari itu, manajemen harta harus accountable kepada Allah. Yang berarti proses masuk dan proses keluarnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara syariah. Saya kira kalau kita memenej harta kita secara baik sesuai dengan tuntunan ajaran, maka sikap boros dan hedonis dengan sendirinya akan terhindarkan.&lt;br&gt;
Bahwa tidak diharamkan kita menikmati harta hasil jerih payah kita sendiri, tentu benar. Tapi di sisi lain menikmati harta tersebut juga harus di lihat dalam perspektif kemaslahatan bersama. Apalagi sikap boros, tentu bukanlah karakter positif bagi seorang wirausahawan. Boros, hanya boleh kalau untuk menyumbang yang membutuhkan. Sikap hedonis dan boros, menurut saya, counter productive terhadap pengembangan kewirausahaan.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Jadi selama umat bersikap boros, maka tidak akan lahir wirausahawan besar dari kalangan umat?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;br&gt;
Ya tentu saja. Kita ingat kembali tentang etik Protestan yang disebutkan turut melahirkan kapitalisme di Barat itu. Bahwa sikap hemat, kesalehan dan asketis para penganut Calvinis telah berhasil mengakumulasi kapital yang besar di antara komunitas mereka, yang kemudian pada gilirannya membangun sistem kapitalisme. Jadi tanpa disiplin, etos kerja dan sense of bussines kebanyakan dari kita akan terus saja menjadi kelompok konsumen, bukan produsen. Kelompok mustahiq bukan muzaki. Lebih dari itu kita pun sulit akan beranjak dari kemiskinan dan selalu tergantung pada kelompok yang kuat secara ekonomi. &lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Apakah ini berhubungan dengan gaya hidup hedonis yang mendunia?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;br&gt;
Harus kita akui gaya hidup hedonis mungkin telah menjadi kecenderungan global. Gaya hidup hedonis sering direpresentasikan kaum selebritis kelas dunia. Tetapi ada, mungkin banyak juga, contoh sebaliknya. Lihat, misalnya, pengusaha terkaya Bill Gates yang sangat getol beramal untuk kegiatan kemanusiaan. Kekayaan baginya menjadi berarti apabila memberi kemanfaatan bagi sesama.&lt;br&gt;
Sosok hartawan yang tidak hedonis banyak juga di sini. Contohnya, ada hartawan yang membangun masjid-masjid indah, mendirikan lembaga pendidikan dan yayasan yatim piatu, memberi donasi bagi fakir miskin dan bermacam cara berderma lainnya.&lt;br&gt;
Dalam konteks Indonesia, gaya hidup konsumtif dan hedonistik, bisa kita katakan ‘asosial’. Di tengah kehidupan kebanyakan bangsa kita yang masih sangat miskin kok tegateganya mempertontonkan kemewahan di depan mata mereka. Benar bahwa kekayaan adalah hak milik pribadi. Tetapi harus juga kita ingat berapa banyak pihak yang ikut punya kontribusi dalam pencapaian keberhasilan kita tersebut, langsung atau pun tidak. Bahkan mungkin saja keberhasilan di pihak kita menyisakan pihak-pihak yang tidak diuntungkan. Semacam zero sum games.&lt;br&gt;
Nah kepada mereka yang tidak berdaya, kita wajib memberi perhatian. Gaya hidup hedonistik semestinya dihindari. Hedonistik adalah sikap berlebihan dalam menikmati harta.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Keberanian untuk mengubah paradigma hidup sekaligus “melawan” tradisi dan budaya “ambtenaar” dimasyarakat kita harus sudah kita mulai dan terus-menerus dilakukan, tentu dimasa mendatang diharapkan bisa mengurangi bahkan bisa menjadi bagian dari upaya menyelesaikan krisis yang pada akhirnya mengurangi rasio masyarakat miskin di negeri kita.&lt;br&gt;
Mengapa masih banyak yang menganggap posisi pegawai cukup bergengsi dibanding wirausaha?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;br&gt;
Umumnya masyarakat kita memang masih berorientasi menjadi pegawai. Fakta ini memang berakar kepada sistem sosial masyarakat kita di masa lalu. Dahulu, para pegawai negara umumnya berasal dari kalangan priyayi, kelas masyarakat yang terhormat. Berbeda dengan pedagang atau pengusaha yang biasanya ditekuni kalangan masyarakat biasa. Berdagang juga dianggap sebagai pekerjaan kasar.&lt;br&gt;
Namun sekarang, faktor penyebabnya bisa berbeda. Menjadi pegawai, apakah itu pegawai negeri maupun swasta, menjadi satu-satunya sarana untuk mobilitas vertikal yang relatif lebih lancar. Dikarenakan untuk terjun sebagai pengusaha kita sering terjebak pada alasan klasik: ketiadaan modal.&lt;br&gt;
Inilah faktanya. Sehingga, saya kira, sampai sekarang masyarakat kita yang secara sadar ingin menekuni karirnya sebagai pengusaha masih relatif lebih kecil dibanding dengan mereka yang memilih menjadi pegawai. Memang tidak sedikit juga yang menjadi pedagang di sektor informal, tetapi itu lebih disebabkan oleh desakan keadaan. Bukan aktivitas yang terencana.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Dengan begitu kita tidak dapat berharap banyak lahirnya para wirausahawan? Apa sesungguhnya hambatan yang harus dihadapi seorang Wirausahawan pemula maupun yang sudah lama melakukan kegiatan bisnis?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;br&gt;
Secara garis besar hambatannya pada dua faktor. Yaitu faktor internal yang menyangkut kesiapan masyarakat kita untuk terjun dalam dunia usaha dan faktor eksternal berupa kesempatan dan atmosfir yang tersedia untuk mereka.&lt;br&gt;
Seperti saya sebut di atas, banyak masyarakat yang ingin terjun menjadi pedagang atau pengusaha selalu terbentur alasan modal yang minim. Padahal tentu saja modal bukan satu­satunya faktor yang mendorong seseorang bisa tampil sebagai seorang wirausahawan yang sukses. Kerja keras adalah kuncinya. Di samping itu sikap mental yang tidak cepat menyerah dan gandrung pada tantangan.&lt;br&gt;
Beberapa sikap mental unggul itulah yang terangkum dalam etos entrepreneurship. Namun tetap harus diakui bahwa faktor kesempatan juga ikut menentukan seseorang bisa menjadi wirausahawan yang sukses. Sikap mental yang unggul tanpa dukungan lingkungan tidak bisa berjalan sempurna. Harus diakui atmosfir di negara kita belum mendukung penyemaian secara massal benih-benih entrepreneur lokal. Political will pemerintah masih lemah dalam menunjang para pengusaha-pengusaha kecil dan menengah untuk tumbuh lebih besar. Demikian juga institusi perbankan kita yang masih berorientasi pada customer besar.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Apakah dunia usaha membutuhkan kriteria tertentu yang kurang dilirik masyarakat?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;br&gt;
Menyandang gelar wirausahawan bukanlah sosok manusia luar biasa. Usahawan juga manusia,  pandangan masyarakat kita terhadap kaum pengusaha belum sepenuhnya clear. Hal ini bisa dipahami jika kita melihat jejak historis kaum usahawan di negeri ini yang selalu diwarnai kontroversi dan cap minor. Kaum usahawan selalu rentan atas situasi politik.&lt;br&gt;
Di masa Orde Baru, misalnya, para pengusaha menjadi cash flow-nya penguasa sebagai imbalan atas privilege yang mereka terima. Lantas yang menanggung beban cost-nya siapa? Tidak lain dibebankan pada kekayaan alam Indonesia dan generasi mendatang.&lt;br&gt;
Ini tantangan. Ke depan, kita sebagai bangsa harus eager untuk menumbuhkan secara masal kaum wirausaha yang genuine; bukan pengusaha yang hanya mengandalkan privilege.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Apa memang benar bahwa krisis ekonomi kita diawali dengan sedikitnya usahawan? Tidakkah bahwa peran pemerintah juga sangat menentukan dalam perjalanan ekonomi bangsa ini, sehingga bukan semata karena sedikitnya usahawan yang ada sebagai faktor utama pemicu krisis?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;br&gt;
Hampir tidak ada kaitannya krisis ekonomi kita dengan sedikitnya jumlah pengusaha. Malah yang sering dituduhkan oleh banyak kalangan bahwa kaum pengusaha berkontribusi besar atas keruntuhan ekonomi negara kita. Ekspansi bisnis mereka yang terlalu ambisius dengan menggunakan uang kredit dari pihak asing menyebabkan beban utang negeri ini demikian membengkak. Saya setuju dengan sejumlah kritik itu. Tetapi harus diingat yang telah memerosokkan ekonomi kita itu hanya beberapa gelintir pengusaha, tidak semuanya. Bahkan yang turut menopang tetap tegaknya bangsa ini di tengah keterpurukan, selain BUMN adalah para usahawan berskala menengah dan kecil. Mereka kan juga kaum usahawan. Saya berharap kalangan usaha menengah dan kecil itu kini mendapat perhatian lebih dari pemerintah untuk ditingkatkan peranannya. Mereka telah terbukti menjadi salah satu pilar ekonomi kita.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Sebenarnya, menurut pengalaman dan pendapat anda, untuk memulai sebuah usaha apa yang harus dilakukan? Singkatnya bagaimana menumbuhkan jiwa entrepreneurship?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;br&gt;
Modal yang paling penting untuk menjadi seorang wirausahawan tentu saja sikap mental yang positif; berkeinginan yang kuat, etos kerja, disiplin, tidak mudah menyerah  dan berani menghadapi tantangan.&lt;br&gt;
Ini tentu saja formula umum. Sebab, untuk menjadi wirausahawan tidak bisa hanya diajarkan. Kewirausahaan bukan saja sebagai sebuah pengetahuan, tetapi juga seni melakukan. Jadi, harus dicoba dan jangan takut gagal.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;br&gt;
Apa kiat dan resep yang harus dijalankan agar wirausahawan pemula tabah dan ulet menghadapi tantangan?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Soetrisno Bachir:&lt;br&gt;
Selalu berorientasi ke depan. Apapun yang terjadi, selalu melihat ufuk harapan yang terbentang di masa depan. Sehingga apa pun yang terjadi di masa lalu dan masa sekarang tidak menyebabkan kita patah arang. Di balik gelap selalu ada terang! []&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-soetrisno-bachir-7062018/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Soetrisno Bachir:</p>
	<p>“Dalam Islam, mencari rezeki bukan bertujuan untuk menumpuk harta”</p>
	<p>Soetrisno Bachir adalah 	pengusaha suskes asal Pekalongan, Jawa Tengah dan sejak Kongres II Partai Amanat Nasional (PAN) lalu, ia terpilih sebagai Ketua Umum Partai. Mas Tris, menekuni dunia usaha dan menjadi salah satu pengusaha sukses di Tanah Air. Kesibukannya sebagai ketua partai, kini waktunya makin banyak dicurahkan untuk kemajuan kader partainya, sementara bisnisnya dipercayakan kepada para profesional. Di sela kesibukannya memimpin partai, Mas Tris masih sempat menerima Jurnal Elcendikia untuk berdiskusi tentang filosofi kewirausahaan yang ia tekuni.<br>
Dalam wawancara ini Mas Tris menekankan pentingnya sikap kerja keras yang dihubungkan dengan sikap kesalehan sosial. Menurutnya, dalam nilai-nilai Islam mencari rezeki bukan bertujuan untuk menumpuk harta, tetapi justru untuk didistribusikan kembali. Berikut wawancara selengkapnya:</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Banyak ayat al Qur’an yang menjelaskan kewajiban Ummat untuk bekerja berusaha (ikhtiar) dan bekerja keras. Memanfaatkan waktu seefektif mungkin dengan tetap terus berinovasi dalam mengembangkan usahanya. Salah satu ayat yang menyadarkan kepada kita adalah QS. Al-Jumuah 62): Jika selesai mengerjakan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia-Nya, dan perbanyaklah mengingat Allah agar engkau beruntung.”<br>
Sebaliknya, Islam mencela Ummat yang malas, yang hanya menggantungkan hidupnya pada belas kasihan orang lain. “Sungguh pagi-pagi seorang berangkat, lalu membawa kayu bakar diatas punggungnya, ia bersedekah dengannya dan mendapatkan kecukupan dengannya, sehingga tidak minta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau menolaknya. Ini karena tangan yang diatas jauh lebih baik daripada tangan di bawah, dan mulailah dari orang yang menjadi tanggungjawab anda.” (HR Muslim dan Turmudzi).<br>
Sebetulnya berapa persen isi kandungan Alquran tentang mencari rizki dan kerja keras? Dan seberapa besar perintah-perintah Allah dan Rasul ini dipatuhi oleh ummatnya?</p>
	<p>Soetrisno Bachir:<br>
Secara persis berapa banyak ayat-ayat Alquran yang menggugah kaum beriman untuk mencari rezeki Allah, saya tidak punya kompetensi untuk menjawabnya. Hanya saja, saya kerap membaca dan mendengar cukup banyak ayat Alquran yang mendirect kehidupan kita, khususnya dalam hal berniaga. Umpamanya, ayat dalam surat Al-Jumuah itu. Yang menyatakan “bertebaranlah di muka bumi untuk mencari karunia Allah.” Bisa saja karunia yang di maksud dalam ayat itu bermakna luas. Namun hemat saya, karunia di sini lebih berdimensi material, karena pada kalimat sebelumnya diperintahkan kepada kita untuk sementara berhenti melakukan kegiatan jual-beli. Mungkin untuk era sekarang, bukan hanya jual beli tetapi kegiatan bisnis dalam spektrum yang luas.<br>
Di sisi lain saya juga menemukan ayat-ayat yang meskipun tidak secara langsung menggugah kita untuk mencari rizki, sesungguhnya tetap merupakan anjuran agar kita berusaha mencari harta dan bekerja keras. Ada beberapa ayat tentang perintah berjihad, yang menyebutkan: Berjihadlah “bi amwalihim”, artinya dengan harta, yang diikuti “bi anfusihim”, yang artinya dengan jiwa raga.<br>
Sudah pasti untuk berjihad dengan harta, kita terlebih dahulu harus berharta. Untuk mendapatkannya kita harus mencari rezeki melalui kerja keras. Namun juga harus selalu diingat, harta yang kita peroleh haruslah dibersihkan dengan zakat. Ayat tentang perintah berzakat demikian banyak. Bahkan seringkali perintah tersebut digandengkan dengan perintah mendirikan shalat. Dengan demikian kita bisa pahami demikian pentingnya berzakat. Dan, sekali lagi, untuk menjadi pembayar zakat (muzaki) tentu kita harus berharta terlebih dahulu.<br>
Lalu sekarang pertanyaannya, bagaimana agar kita berharta? Ya, berproduksi. Menciptakan barang atau jasa. Berdagang. Bekerja keras.<br>
Orang-orang yang beriman tentu harus meyakini perintah Alquran dan melaksanakannya. Masalahnya, tidak semua kita bergerak atas dasar dorongan nilai-nilai. Ada juga yang bergerak berdasarkan respon terhadap keadaan. Saya, misalnya berkecimpung sebagai seorang wirausaha bukan dikarenakan tuntunan nilai-nilai tersebut. Tetapi lebih disebabkan lingkungan keluarga saya yang mendidik saya untuk berada di lingkungan dunia bisnis. Baru belakangan saya menyadari bahwa ajaran Islam compatible dengan dunia usaha, bahkan menjadi inspirasi dunia bisnis. Nilai-nilai tentang kerja keras, sense of bussines dan kesalehan sosial yang diajarkan Alquran dan diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW.<br>
Mengapa etos kerja keras dan naluri bisnis harus dikombinasikan dengan kesalehan sosial? Bukankah sebaik-baik umat adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain dan sekitarnya, Alquran selalu mengingatkan agar kita membelanjakan harta di jalan Allah, misalnya untuk berjihad, berzakat, sadaqah dan lain sebagainya.  Intinya untuk kemaslahatan umat. Ini adalah bagian ibadah. Di sinilah karakter dunia bisnis model Islam, karena di dalamnya terkandung nilai kedermawanan atau nilai filantropis yang merupakan bagian dari pengabdian kita kepada Allah. Dalam nilai-nilai Islam mencari rezeki bukan bertujuan untuk menumpuk harta, tetapi justru untuk didistribusikan kembali menjadi kemaslahatan yang lebih luas. Indah kan?<br>
Anda bayangkan apabila seluruh umat Islam mau bersedekah seperti yang dianjurkan Nabi. Pasti kemiskinan tidak ada lagi!</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Tetapi yang tampak tidaklah pemandangan indah seperti itu?</p>
	<p>Soetrisno Bachir:<br>
Masalahnya, nilai-nilai positif yang diperkenalkan oleh Islam tersebut tidak serta-merta mendorong kita untuk menjalankannya. Kita tahu bahwa etos kerja keras amat penting. Bahkan di Alquran yang sering kita baca, “faidza farogh tafanshob”: apabila selesai satu urusan maka tetap dengan kerja keras menghadapi urusan selanjutnya. Itu  sebuah perintah yang mendirect kerja keras, disiplin dan konsisten agar kita terus berusaha meningkatkan kualitas diri. Tetapi kita, umat Islam sudah mengerjakan dengan sungguh-sungguh?</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Islam menggambarkan “bahaya dari kemiskinan adalah kekufuran/kafir”. Perilaku orang kafir adalah perilaku orang tidak beriman/tidak mengenal Tuhan, cenderung anarkis, membuat kerusakan dimuka bumi dan tentu tidak menggunakan akalnya, sehingga sangat potensial merusak dan menghancurkan sendi-sendi nilai dan tata sosial kemasyarakatan. Mereka konsumtif dan boros besar pasak daripada tiang, investasi kacau dan tidak siap dihari tua, sungguh suatu ironi bahwa sebagian besar kelas menengah atas dan berpendidikan tinggi tidak becus mengkapitalisasi pendapatan mereka secara kreatif sehingga menjadi aset yang tidak bisa memberikan jaminan bagi hari tua dan masa depan anak-anaknya.<br>
Komunitas ini ternyata tidak hanya terdiri dari para profesional saja, tetapi juga mencakup “para pengusaha muda” dan pemilik bisnis yang notabene selama ini termasuk dalam kategori “wirausaha” atau ’entrepreneur” yang sukses. Mereka mampu memperoleh pendapatan yang besar tetapi tidak mampu mengelolanya dengan baik, sehinggga dengan gaya hidup yang berlebihan akhirnya mereka menjadi konsumtif dan tidak memiliki kemapanan finansial. Itulah ilustrasi betapa disadari atau tidak ternyata kemiskinan bisa mengancam siapapun, terutama mereka yang justru sering tidak menyadari makna kemiskinan dan bahayanya.<br>
Banyak perilaku yang mencerminkan tidak efektif dalam menggunakan harta, mereka boros. Bagaimana menurut pandangan anda?</p>
	<p>Soetrisno Bachir:<br>
Menurut saya, mencari harta itu  baru satu soal. Berikutnya kita dituntut untuk mendistribusikan kembali harta-harta yang kita miliki itu dengan beragam saluran.  Berarti kita dituntut pula melakukan pengelolaan yang baik atas harta-harta tersebut. Lebih dari itu, manajemen harta harus accountable kepada Allah. Yang berarti proses masuk dan proses keluarnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara syariah. Saya kira kalau kita memenej harta kita secara baik sesuai dengan tuntunan ajaran, maka sikap boros dan hedonis dengan sendirinya akan terhindarkan.<br>
Bahwa tidak diharamkan kita menikmati harta hasil jerih payah kita sendiri, tentu benar. Tapi di sisi lain menikmati harta tersebut juga harus di lihat dalam perspektif kemaslahatan bersama. Apalagi sikap boros, tentu bukanlah karakter positif bagi seorang wirausahawan. Boros, hanya boleh kalau untuk menyumbang yang membutuhkan. Sikap hedonis dan boros, menurut saya, counter productive terhadap pengembangan kewirausahaan.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Jadi selama umat bersikap boros, maka tidak akan lahir wirausahawan besar dari kalangan umat?</p>
	<p>Soetrisno Bachir:<br>
Ya tentu saja. Kita ingat kembali tentang etik Protestan yang disebutkan turut melahirkan kapitalisme di Barat itu. Bahwa sikap hemat, kesalehan dan asketis para penganut Calvinis telah berhasil mengakumulasi kapital yang besar di antara komunitas mereka, yang kemudian pada gilirannya membangun sistem kapitalisme. Jadi tanpa disiplin, etos kerja dan sense of bussines kebanyakan dari kita akan terus saja menjadi kelompok konsumen, bukan produsen. Kelompok mustahiq bukan muzaki. Lebih dari itu kita pun sulit akan beranjak dari kemiskinan dan selalu tergantung pada kelompok yang kuat secara ekonomi. </p>
	<p>Elcendikia:<br>
Apakah ini berhubungan dengan gaya hidup hedonis yang mendunia?</p>
	<p>Soetrisno Bachir:<br>
Harus kita akui gaya hidup hedonis mungkin telah menjadi kecenderungan global. Gaya hidup hedonis sering direpresentasikan kaum selebritis kelas dunia. Tetapi ada, mungkin banyak juga, contoh sebaliknya. Lihat, misalnya, pengusaha terkaya Bill Gates yang sangat getol beramal untuk kegiatan kemanusiaan. Kekayaan baginya menjadi berarti apabila memberi kemanfaatan bagi sesama.<br>
Sosok hartawan yang tidak hedonis banyak juga di sini. Contohnya, ada hartawan yang membangun masjid-masjid indah, mendirikan lembaga pendidikan dan yayasan yatim piatu, memberi donasi bagi fakir miskin dan bermacam cara berderma lainnya.<br>
Dalam konteks Indonesia, gaya hidup konsumtif dan hedonistik, bisa kita katakan ‘asosial’. Di tengah kehidupan kebanyakan bangsa kita yang masih sangat miskin kok tegateganya mempertontonkan kemewahan di depan mata mereka. Benar bahwa kekayaan adalah hak milik pribadi. Tetapi harus juga kita ingat berapa banyak pihak yang ikut punya kontribusi dalam pencapaian keberhasilan kita tersebut, langsung atau pun tidak. Bahkan mungkin saja keberhasilan di pihak kita menyisakan pihak-pihak yang tidak diuntungkan. Semacam zero sum games.<br>
Nah kepada mereka yang tidak berdaya, kita wajib memberi perhatian. Gaya hidup hedonistik semestinya dihindari. Hedonistik adalah sikap berlebihan dalam menikmati harta.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Keberanian untuk mengubah paradigma hidup sekaligus “melawan” tradisi dan budaya “ambtenaar” dimasyarakat kita harus sudah kita mulai dan terus-menerus dilakukan, tentu dimasa mendatang diharapkan bisa mengurangi bahkan bisa menjadi bagian dari upaya menyelesaikan krisis yang pada akhirnya mengurangi rasio masyarakat miskin di negeri kita.<br>
Mengapa masih banyak yang menganggap posisi pegawai cukup bergengsi dibanding wirausaha?</p>
	<p>Soetrisno Bachir:<br>
Umumnya masyarakat kita memang masih berorientasi menjadi pegawai. Fakta ini memang berakar kepada sistem sosial masyarakat kita di masa lalu. Dahulu, para pegawai negara umumnya berasal dari kalangan priyayi, kelas masyarakat yang terhormat. Berbeda dengan pedagang atau pengusaha yang biasanya ditekuni kalangan masyarakat biasa. Berdagang juga dianggap sebagai pekerjaan kasar.<br>
Namun sekarang, faktor penyebabnya bisa berbeda. Menjadi pegawai, apakah itu pegawai negeri maupun swasta, menjadi satu-satunya sarana untuk mobilitas vertikal yang relatif lebih lancar. Dikarenakan untuk terjun sebagai pengusaha kita sering terjebak pada alasan klasik: ketiadaan modal.<br>
Inilah faktanya. Sehingga, saya kira, sampai sekarang masyarakat kita yang secara sadar ingin menekuni karirnya sebagai pengusaha masih relatif lebih kecil dibanding dengan mereka yang memilih menjadi pegawai. Memang tidak sedikit juga yang menjadi pedagang di sektor informal, tetapi itu lebih disebabkan oleh desakan keadaan. Bukan aktivitas yang terencana.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Dengan begitu kita tidak dapat berharap banyak lahirnya para wirausahawan? Apa sesungguhnya hambatan yang harus dihadapi seorang Wirausahawan pemula maupun yang sudah lama melakukan kegiatan bisnis?</p>
	<p>Soetrisno Bachir:<br>
Secara garis besar hambatannya pada dua faktor. Yaitu faktor internal yang menyangkut kesiapan masyarakat kita untuk terjun dalam dunia usaha dan faktor eksternal berupa kesempatan dan atmosfir yang tersedia untuk mereka.<br>
Seperti saya sebut di atas, banyak masyarakat yang ingin terjun menjadi pedagang atau pengusaha selalu terbentur alasan modal yang minim. Padahal tentu saja modal bukan satu­satunya faktor yang mendorong seseorang bisa tampil sebagai seorang wirausahawan yang sukses. Kerja keras adalah kuncinya. Di samping itu sikap mental yang tidak cepat menyerah dan gandrung pada tantangan.<br>
Beberapa sikap mental unggul itulah yang terangkum dalam etos entrepreneurship. Namun tetap harus diakui bahwa faktor kesempatan juga ikut menentukan seseorang bisa menjadi wirausahawan yang sukses. Sikap mental yang unggul tanpa dukungan lingkungan tidak bisa berjalan sempurna. Harus diakui atmosfir di negara kita belum mendukung penyemaian secara massal benih-benih entrepreneur lokal. Political will pemerintah masih lemah dalam menunjang para pengusaha-pengusaha kecil dan menengah untuk tumbuh lebih besar. Demikian juga institusi perbankan kita yang masih berorientasi pada customer besar.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Apakah dunia usaha membutuhkan kriteria tertentu yang kurang dilirik masyarakat?</p>
	<p>Soetrisno Bachir:<br>
Menyandang gelar wirausahawan bukanlah sosok manusia luar biasa. Usahawan juga manusia,  pandangan masyarakat kita terhadap kaum pengusaha belum sepenuhnya clear. Hal ini bisa dipahami jika kita melihat jejak historis kaum usahawan di negeri ini yang selalu diwarnai kontroversi dan cap minor. Kaum usahawan selalu rentan atas situasi politik.<br>
Di masa Orde Baru, misalnya, para pengusaha menjadi cash flow-nya penguasa sebagai imbalan atas privilege yang mereka terima. Lantas yang menanggung beban cost-nya siapa? Tidak lain dibebankan pada kekayaan alam Indonesia dan generasi mendatang.<br>
Ini tantangan. Ke depan, kita sebagai bangsa harus eager untuk menumbuhkan secara masal kaum wirausaha yang genuine; bukan pengusaha yang hanya mengandalkan privilege.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Apa memang benar bahwa krisis ekonomi kita diawali dengan sedikitnya usahawan? Tidakkah bahwa peran pemerintah juga sangat menentukan dalam perjalanan ekonomi bangsa ini, sehingga bukan semata karena sedikitnya usahawan yang ada sebagai faktor utama pemicu krisis?</p>
	<p>Soetrisno Bachir:<br>
Hampir tidak ada kaitannya krisis ekonomi kita dengan sedikitnya jumlah pengusaha. Malah yang sering dituduhkan oleh banyak kalangan bahwa kaum pengusaha berkontribusi besar atas keruntuhan ekonomi negara kita. Ekspansi bisnis mereka yang terlalu ambisius dengan menggunakan uang kredit dari pihak asing menyebabkan beban utang negeri ini demikian membengkak. Saya setuju dengan sejumlah kritik itu. Tetapi harus diingat yang telah memerosokkan ekonomi kita itu hanya beberapa gelintir pengusaha, tidak semuanya. Bahkan yang turut menopang tetap tegaknya bangsa ini di tengah keterpurukan, selain BUMN adalah para usahawan berskala menengah dan kecil. Mereka kan juga kaum usahawan. Saya berharap kalangan usaha menengah dan kecil itu kini mendapat perhatian lebih dari pemerintah untuk ditingkatkan peranannya. Mereka telah terbukti menjadi salah satu pilar ekonomi kita.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Sebenarnya, menurut pengalaman dan pendapat anda, untuk memulai sebuah usaha apa yang harus dilakukan? Singkatnya bagaimana menumbuhkan jiwa entrepreneurship?</p>
	<p>Soetrisno Bachir:<br>
Modal yang paling penting untuk menjadi seorang wirausahawan tentu saja sikap mental yang positif; berkeinginan yang kuat, etos kerja, disiplin, tidak mudah menyerah  dan berani menghadapi tantangan.<br>
Ini tentu saja formula umum. Sebab, untuk menjadi wirausahawan tidak bisa hanya diajarkan. Kewirausahaan bukan saja sebagai sebuah pengetahuan, tetapi juga seni melakukan. Jadi, harus dicoba dan jangan takut gagal.</p>
	<p>Soetrisno Bachir:<br>
Apa kiat dan resep yang harus dijalankan agar wirausahawan pemula tabah dan ulet menghadapi tantangan?</p>
	<p>Soetrisno Bachir:<br>
Selalu berorientasi ke depan. Apapun yang terjadi, selalu melihat ufuk harapan yang terbentang di masa depan. Sehingga apa pun yang terjadi di masa lalu dan masa sekarang tidak menyebabkan kita patah arang. Di balik gelap selalu ada terang! []</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-soetrisno-bachir-7062018/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-hatta-rajasa-7062007/"><default:title>WAWANCARA DENGAN HATTA RAJASA:</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-hatta-rajasa-7062007/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-09-29T12:44:34+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;HATTA RAJASA:&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;“Kesejahteraan Bergantung ‘Kemampuan’ Masyarakat Menguasai, Menerapkan Dan Mengembangan Sains Dan Teknologi”&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Berikut adalah hasil wawancara mendalam Jurnal Elcendikia dengan Ir. Hatta Rajasa, Menteri Perhubungan RI sekaligus Anggota Presidium ICMI berkaitan dengan Nasionalisme Teknologi dan Strateginya menghadapi era Globalisasi. Dalam wawancara ini Hatta Rajasa mengatakan teknologi semata-mata tanpa perlunya penguasaan teknologi itu sendiri tidaklah cukup untuk memajukan kesejahteraan masyarakat:&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;TEKNOLOGI DAN KEMAJUAN SEBUAH PERADABAN&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Kemajuan terpenting dalam sejarah umat manusia adalah berkembangnya kemampuan manusia dalam membaca, menulis dan berhitung. Kemampuan ini terus berkembang hingga ditemukannya alat-alat bantu (teknologi) yang mampu mempermudah kerja manusia yang berasal dari ilmu pengetahuan (sains). Setiap bangsa beradab pernah mengalami era kemajuan dan kejayaan masing-masing. Peradaban Barat, Islam, Konfucius, Hindu, Budha dan sebagainya, mempunyai ciri kemajuan masing-masing. Masyarakat di belahan Asia, Eropa, Afrika, Amerika dan di berbagai belahan bumi lainnya berkompetisi dalam memajukan peradabannya terutama dalam mengembangkan sains dan teknologi. Dengan demikian hubungan teknologi dan sains dalam kemajuan sebuah peradaban sangat erat.&lt;br&gt;
Namun, bukan berarti sains dan teknologi tersebut adalah satu satunya alat ukur dalam menilai tingkat kemajuan sebuag bangsa. Sebab dampak negatif dari sains dan teknologi juga tidak kalah dengan kemajuan yang ditimbulkannya.&lt;br&gt;
Sungguhkah kemajuan kita dalam mengembangkan sains &amp; teknologi memberikan dampak naiknya tingkat kesejahteraan masyarakat? Dan sebaliknya, ketertinggalan kita dalam ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi memberikan dampak menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat?&lt;br&gt;
Hatta Rajasa:&lt;br&gt;
Kesejahteraan masyarakat sebenarnya tidak semata-mata bergantung pada sains dan teknologi, akan tetapi bersifat multi dimensi, dimana salah satu dimensinya adalah kapasitas kemampuan masyarakat tersebut dalam menguasai, menerapkan dan mengembangan sains dan teknologi. Sehingga esensi dari peran sains dan teknologi pada kesejahteraan masyarakat adalah lebih pada konteks kapabilitas masyarakat dalam menjadikan sains dan teknologi sebagai sarana/alat atau tools untuk mencapai kesejahteraannya dan bagaimana tools tersebut dapat difungsikan sebagai katalis untuk mengakselerasi pencapaian tujuan dari sejumlah unsur pada sistem kesejahteraan lainnya misalnya sistem ekonomi, sistem politik, sistem hukum, sistem sosial dan sebagainya. Dan dalam kaitan ini tentunya sains dan teknologi tersebut harus dapat di kaitkan dengan efektif (effective coupling) dengan sejumlah unsur pada sistem kesejahteraan masyarakat tersebut.&lt;br&gt;
Secara umum sains dan teknologi sekurang-kurangnya harus sanggup berperan sebagai tools untuk memenuhi tiga unsur pokok kesejahteraan masyarakat yakni: meningkatkan harapan hidup yang lebih baik dan lebih sehat (a long and healthy life expectance), meningkatkan proses akumulasi kapasitas pengetahuan (atau knowledge accumulation) baik bagi individu maupun masyarakat dan ketiga adalah peningkatan standar tingkat kehidupan (decent standard of living) individu maupun masyarakat.&lt;br&gt;
Dalam perannya sebagai tools atau sarana/alat yang harus di coupled secara efektif dengan dimensi-dimensi lain pada upaya pencapaian kesejahteraan masyarakat, maka tolok-ukur kemajuan sains dan teknologi yang bermanfaat pada kesejahteraan adalah ketika sains dan teknologi tersebut mencapai optimum effective coupling atau terkait secara optimum dengan unsur-unsur lain pada masyarakat tersebut dan sesuai pula dengan paradigma pembangunan yang sedang berlangsung. Bangsa yang sukses adalah bangsa yang selain sanggup mengembangkan optimum effective coupling dengan unsur lokal juga dengan paradigma pembangunan global (yakni knowledge based economy). Bangsa yang gagal adalah bangsa yang belum bisa mengkaitkan secara efektif sains dan teknologi dengan dimensi-dimensi yang berperan pada pembangunan kesejahteraan masyarakat. Atau bahkan yang terjadi adalah kemajuan sains dan teknologinya tidak memberikan dampak apapun pada kesejahteraan masyarakat.&lt;br&gt;
Sebagai contoh ada negara dengan sains dan teknologi relatif rendah akan tetapi mencapai kesejahteraan rakyat yang baik misalnya beberapa negara-negara Arab Teluk (gulf countries) seperti Oman dan Qatar, namun dipihak lain ada pula sejumlah negara yang sains dan teknologinya canggih akan tetapi kesejahteraan rakyatnya rendah misalnya: Korea Utara dan Republik Serbia.&lt;br&gt;
Elcendikia:&lt;br&gt;
Apakah saat ini, kita bangsa Indonesia khususnya, sedang mengalami ketertinggalan sains dan teknologi dibanding dengan bangsa-bangsa lain di dunia? Ataukah mempunyai sisi kemajuan tersendiri yang belum dikembangkan?&lt;br&gt;
Hatta Rajasa:&lt;br&gt;
Untuk mengetahui posisi kemampuan sains dan teknologi suatu bangsa dibandingkan dengan bangsa lain, cara yang paling mudah adalah dengan mengacu pada sejumlah indeks internasional, antara lain Indeks Pencapaian Teknologi atau Technology Achievement Index, Indeks Investasi Teknologi atau Investment on Technology Creation Index, Indeks Tingkat Penyerapan Teknologi atau Diffusion of Technology Index, dan sub Indeks Kemampuan Inovasi atau Innovation sub Index.&lt;br&gt;
Keseluruhan indeks-indeks tersebut membagi bangsa-bangsa di dunia ini ke dalam 4 kategori, yakni kategori ‘pemimpin’ (atau leaders) yakni yang rangking indeksnya masuk ke dalam 20 besar, atau urutan pertama sampai urutan ke-20, kemudian kategori ‘potensial untuk menjadi pemimpin’ (atau potential leaders) yakni negara-negara yang berada pada ranking ke-21 sampai dengan ranking ke-40, lalu kategori negara-negara yang ‘secara dinamis masih relatif sanggup menyesuaikan diri dengan perkembangan globalisasi’ kelompok ini disebut dengan istilah dynamics adopters, yakni negara-negara di urutan ke-41 sampai dengan ke-63 dan terakhir adalah ‘negara-negara yang terpinggirkan dalam mengantisipasi era globalisasi’ atau disebut dengan istilah marginalised yakni yang berada di urutan ke-64 dan seterusnya.&lt;br&gt;
Yang masuk kategori leaders atau pemimpin dalam sains dan teknologi adalah AS, Inggris, Jerman, Jepang dan sejumlah negara maju, sementara itu negara-negara yang masuk kategori termarginalkan atau terpinggirkan dalam sains dan teknologi antara lain: Nikaragua, Senegal, Ghana, Tanzania, Mozambique dan Sudan.&lt;br&gt;
Indonesia pada tahun 2005 lalu menduduki peringkat ke-60 atau dikategorikan sebagai dynamics adopters. Jadi posisi sains dan teknologi kita relatif kondusif, walaupun jika dibandingkan dengan negara tetangga ASEAN kita masih tertinggal dengan Singapura (urutan ke-10), Malaysia (urutan ke-30), Thailand (urutan ke-40) dan Filipina (urutan ke-44). Namun kita lebih baik dan lebih maju dibandingkan negara-negara Afrika dan beberapa negara Amerika Latin.&lt;br&gt;
Hal yang menarik adalah bahwa Singapura yang berada di urutan ke-10 berarti sudah masuk kategori leaders dan Malaysia yang berada di urutan ke-30 sudah masuk kategori potential leaders, padahal dua negara ini dulu di era 70 an belajar dari negara kita.&lt;br&gt;
Kondisi diatas sebenarnya menjadi refleksi bagi bangsa ini, bahwa pada hakekatnya negara kita memiliki potensi yang luar biasa besar untuk menempati kategori ‘leaders’ dalam sains dan teknologi. Hanya saja untuk mencapai hal tersebut diperlukan sejumlah penyelesaian dari masalah sistemik yang menyelimuti pembangunan sains dan teknologi nasional.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;DAMPAK TEKNOLOGI: GLOBALISASI&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Kemajuan sains dan teknologi di satu sisi sangat positif dalam kemajuan antar peradaban. Dengan teknologi, jarak antar kawasan, antar benua menjadi sangat dekat. Manusia dari belahan bumi satu ke belahan bumi yang lain, mampu saling ’bertemu’ melalui bantuan satelit. Akibatnya dunia menjadi ’global village’ (atau desa global), menjadi satu peradaban yaitu peradaban global. Dampak positifnya (kalau memang ini bisa terjadi), berbagai peradaban bangsa di dunia ini bisa maju bersama-sama, saling membantu kemajuan antar peradaban dan perdamaian dapat tercapai. Namun, hal tersebut dalam kenyataannya sulit dilakukan. Tenyata kemajuan sains dan teknologi tidak selalu dibarengi dengan kemajuan nilai dan moral umat manusia. Banyak kepentingan sesaat yang justru tidak memberikan toleransi terhadap bangsa lain. Sehingga justru banyak yang menolak adanya globalisasi.&lt;br&gt;
Yang terjadi akibat munculnya teknologi yang cepat ini adalah justru persaingan antar bangsa. Bangsa yang tertinggal dalam sains dan teknologi cenderung ditinggalkan dan terlindas oleh cepatnya kemajuan teknologi bangsa lain. Banyak bangsa yang belum siap menghadapi persaingan ini, banyak yang justru makin tertinggal di tengah gelombang globalisasi yang berlangsung makin cepat dan tidak bisa dihentikan. Akhirnya setiap bangsa harus berhadapan dengan globalisasi dengan kesiapan apa adanya. Bangsa yang tidak segera memperbaiki sains dan teknologinya akan semakin terlindas oleh arus deras globalisasi.&lt;br&gt;
Sejauh mana perkembangan sains dan teknologi bangsa Indonesia, terutama dalam kesiapannya menghadapi era globalisasi ?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Hatta Rajasa:&lt;br&gt;
Kompetisi di era globalisasi ditentukan oleh sebuah paramater penting yang disebut daya saing atau competitivess. Menurut Professor Jeffry Sachs dari MIT yang kata-katanya juga di quote oleh World Bank, beliau mengatakan di tahun 2003 lalu, bahwa daya saing atau competitivess inilah yang telah merubah wajah dari percaturan antar bangsa. Daya saing ini ditentukan oleh banyak faktor namun salah satu faktor yang paling dominan adalah inovasi dalam sains dan teknologi. Prof. Sachs mengkategorikan negara-negara inovator yakni yang paling sanggup dalam menghasilkan inovasi sains dan teknologi sebagai negara-negara yang paling berpeluang untuk memimpin laju globalisasi, negara-negara dinamisator yakni yang masih sanggup mereproduksi dan menghasilkan inovasi secara terbatas sebagai dynamics followers dari negara-negara inovator dan negara-negara yang tidak sanggup melakukan inovasi atau mereproduksi inovasi sama sekali yang pada akhirnya akan tertinggal dalam laju globalisasi.&lt;br&gt;
Sehubungan bahwa daya saing sangat tergantung pada inovasi sains dan teknologi maka untuk mengetahui kesiapan bangsa Indonesia menghadapi era globalisasi dapat mengacu kembali pada indeks-indeks yang tersebut diatas. Satu hal yang agak menggembirakan kita adalah bahwa bangsa Indonesia masuk dalam kategori dynamics adopters, yang berarti bahwa bangsa ini dikategorikan masih sanggup dalam mengikuti irama globalisasi dari perspektif sains dan teknologi.&lt;br&gt;
Salah satu faktor yang menunjang daya saing suatu bangsa adalah kesiapan bangsa tersebut dalam jaringan global dunia atau networked world. Ada dua parameter penting disini yakni networked readiness index atau NRI dan digital access index atau DAI, kedua indeks tersebut mengukur kapabilitas digital atau digital capability suatu bangsa yakni gambaran sampai sejauh mana infrastruktur telekomunikasi dan informasi berbasis komputer digital tersedia dinegara tersebut guna memfasilitasi proses pembangunan.&lt;br&gt;
Untuk NRI networked readiness index Indonesia memiliki indeks 0,13 tahun 2004 lalu dan menduduki peringkat ke-51 dari 104 negara yang diukur. Posisi Indonesia lebih rendah dari Malaysia (peringkat ke-27) dan Thailand (peringkat ke-36). Tapi NRI kita lebih baik dibandingkan Vietnam (peringkat ke-68) dan Filipina (peringkat ke-67). Bahkan NRI Indonesia sedikit lebih baik dibandingkan Turki (peringkat ke-52). Untuk DAI atau Digital Access Index Indonesia di tahun 2004 lalu adalah 0,34 atau dikategorikan medium access. DAI kita lebih baik dari Vietnam 0,29 (atau dikategorikan low access) tapi lebih rendah dari Malaysia 0,57 (dikategorikan upper access) namun DAI kita setaraf dengan Filipina (0,43 juga dikategorikan medium access) dan Thailand (0,48, medium access).&lt;br&gt;
Indeks-indeks yang ada diatas menunjukkan bahwa sampai sejauh ini bangsa Indonesia relatif tidak terlalu ketinggalan dan relatif siap menghadapi era globalisasi, hanya saja masih dibutuhkan kerja keras dan strategi yang efektif untuk memanfaatkan globalisasi tersebut, sedemikian sehingga memberikan implikasi positif pada pembangunan bangsa.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Apa strategi yang harus dilakukan dalam mengembangkan sains &amp; teknologi yang berdampak globalisasi ini?&lt;br&gt;
Hatta Rajasa:&lt;br&gt;
Secara umum grand strategy dalam pengembangan sains dan teknologi menghadapi globalisasi adalah upaya menjadikan sains dan teknologi berperan semakin signifikan dalam menaikkan daya saing bangsa.&lt;br&gt;
Grand strategy ini dapat dibagi dalam dua program besar. Yang pertama adalah program peningkatan capaian sains dan teknologi dan yang kedua adalah program investasi kreasi pengetahuan (knowledge creation).&lt;br&gt;
Untuk program pertama hal-hal yang harus diupayakan antara lain adalah: meningkatkan APK atau angka partisipasi kasar anak didik sampai dengan tingkat pendidikan tersier atau pasca sarjana, meningkatkan aplikasi paten domestik dan memperbaiki serta meningkatkan infrastruktur untuk produksi pengetahuan (atau knowledge production) seperti misalnya perbaikan jaringan telepon, peningkatan kapasitas bandwidth jaringan Internet, perluasan jaringan listrik ke seluruh pelosok. Parameter keberhasilan program pertama ini adalah peningkatan ekspor produk berteknologi tinggi.&lt;br&gt;
Untuk program kedua, hal-hal yang harus diupayakan antara lain adalah meningkatkan belanja litbang (baik untuk riset (Research and Development) maupun untuk penelitian murni), meningkatkan anggaran pendidikan dan riset, mendorong peningkatan aktifitas riset di kalangan industri dan dunia usaha. Parameter keberhasilan program kedua ini adalah bangkitnya mentalitas riset dikalangan industri dan dunia usaha yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan belanja riset dikalangan industri dan dunia usaha, peningkatan komersialisasi hasil riset serta peningkatan rasio jumlah peneliti dan perekayasa dengan jumlah penduduk.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;IPTEK DAN PENDIDIKAN&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Keterkaitan antara dunia pendidikan dengan sains, tentu saja tidak bisa dipisahkan. Perkembangan sains dan teknologi muncul dari sistem pendidikan yang mendukung terwujudnya sains yang akhirnya menemukan teknologi untuk kesejahteraan. Namun, dunia pendidikan tidak melulu melahirkan sains yang berdampak positif. Tetapi pendidikan yang tidak dibarengi dengan strategi moral dan nilai sebuah bangsa, justru akan memunculkan sebuah teknologi yang merusak dan menghancurkan.&lt;br&gt;
Dunia membuktikan bahwa Perang Dunia yang pernah berlangsung di muka bumi ini, menggunakan teknologi maju, yang akhirnya memunculkan peran bahwa teknologi juga bisa sangat menghancurkan jika tidak dibarengi dengan moral manusianya. Dengan demikian teknologi yang tidak ditujukan untuk membangun sebuah peradaban akan berdampak merugikan.&lt;br&gt;
Pendidikan, yang merupakan dasar dalam pembentukan moral bangsa, akhirnya sangat menentukan penggunaan sains dan teknologi di masa depan. Akhirnya, pendidikan berperan penting dalam melahirkan sains dan teknologi yang bertujuan mengembangkan peradaban sebuah bangsa.&lt;br&gt;
Sudahkah pendidikan di Indonesia, mendukung terciptanya sains &amp; teknologi (dalam negeri khususnya) yang mampu bersaing dengan teknologi lain? Apakah sains dan teknologi di Indonesia juga berwawasan ke depan (future) atau hanya untuk kepentingan saat ini (jangka pendek) ?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Hatta Rajasa:&lt;br&gt;
Apabila dinilai secara parsial barangkali dapat dikatakan bahwa pendidikan sains dan teknologi di Indonesia telah berhasil dalam mencetak individu yang qualified untuk bersaing di era global. Beberapa kasus menarik yang membuktikan keunggulan pendidikan Indonesia adalah berhasilnya sejumlah anak-anak muda kita menjuarai sejumlah kompetisi di bidang sains dan teknologi internasional. Seperti misalnya olimpiade fisika, olimpiade matematika, lomba disain robotik dan sistem kontrol dan masih banyak lagi. Hal Ini merupakan fakta nyata bahwa secara parsial pendidikan Indonesia masih cukup handal dan sanggup memproduksi individu yang cemerlang dan berprestasi global.&lt;br&gt;
Namun di pihak lain, dunia pendidikan kita secara umum masih dihadapkan dengan sejumlah problematika strategis seperti masalah kurikulum, masalah kualitas tenaga pendidik, masalah insentif pendidikan, masalah kapasitas manajemen pendidikan dan tentunya masalah anggaran pendidikan. Untuk yang terakhir ini sedang diupayakan adanya peningkatan signifikan yakni mencapai 20% dari total APBN, walaupun bentuk realisasinya menurut Mendiknas, masih akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan 4,4% dari APBN di tahun 2005 lalu.&lt;br&gt;
Sehingga prestasi unggul yang diraih oleh sejumlah siswa tersebut sifatnya masih sangat lokalis spesifik artinya siswa-siswa berprestasi tersebut umumnya berasal dari sekolah-sekolah tertentu, berlokasi di kota tertentu, memiliki kurikulum sendiri yang sifatnya tertentu dan kita sepenuhnya maklum bahwa tidak semua sekolah di Indonesia memiliki kapasitas untuk menghasilkan lulusan-lulusan dengan kualifikasi tersebut. Hal yang sama juga berlaku sampai dengan perguruan tinggi. Kondisi ini disebabkan oleh banyak faktor, akan tetapi esensinya adalah belum tertatanya suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang berstandar. Dan standar yang dipakai tentunya harus standar yang relatif tinggi.&lt;br&gt;
Pendidikan merupakan titik sentral untuk mencetak suatu sumber daya manusia terlatih atau trained manpower berkualitas yang diperlukan untuk melakukan rekayasa, inovasi dan proses produksi pengetahuan dalam meningkatkan daya saing bangsa. Masalah pendidikan, daya saing dan tantangan kedepan atau future challenges bagi bangsa ini memang menarik untuk dikaji dan dijadikan bahan renungan.&lt;br&gt;
Sebagai contoh, di era 80-an bangsa ini pernah melakukan suatu terobosan besar dalam menjadikan pendidikan sebagai bagian integral dari pembangunan yang berdaya saing, yakni dengan mengirim sejumlah besar lulusan terbaiknya untuk belajar iptek di luar negeri dan pada saat yang bersamaan dibangun suatu kelompok industri manufaktur yang futuristik seperti industri penerbangan, industri roket dan sejenisnya. Pada saat yang bersamaan pula di bentuk sejumlah lembaga-lembaga inkubasi teknologi dan juga sejumlah jurusan baru dibentuk di perguruan tinggi nasional untuk menyesuaikan dengan kemajuan sains dan teknologi global. Kesemuanya ini dilakukan dalam satu paket yang juga memperoleh dukungan pendanaan yang cukup besar untuk ukuran di masa itu. Memang program yang keseluruhannya dipimpin oleh Mantan Menristek Prof BJ Habibie tersebut tidak begitu nampak keberlanjutannya sampai hari ini, namun harus diakui bahwa individu Indonesia banyak yang berprestasi dan mencapai kapasitas pengetahuan yang berorientasi kedepan.&lt;br&gt;
Terlepas dari berhasil tidaknya program tersebut, satu hal yang jelas adalah bahwa bangsa ini pernah memiliki suatu sistem pendidikan yang terpadu dan berorientasi kedepan. Walaupun sistem yang didisain tersebut belum dapat berfungsi optimal dan belum dapat mencapai hasil yang diharapkan, namun demikian, bangsa Indonesia sejak 20 tahun yang lalu sebenarnya sudah paham betul bahwa pendidikan untuk menunjang daya saing haruslah pendidikan yang bersifat future-oriented dan bukan sekedar berjangka pendek dan hanya untuk kepentingan sesaat.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Apakah kemajuan sains &amp; teknologi di Indonesia sudah didukung oleh sistem pendidikan nasional yang berwawasan kemajuan?&lt;br&gt;
Hatta Rajasa:&lt;br&gt;
Menurut definisi OECD tahun 2000, sistem pendidikan yang mendukung kemajuan sains dan teknologi adalah sistem pendidikan yang sanggup mencetak mentalitas riset dan penelitian untuk menunjang daya saing suatu bangsa. Dan hal ini umumnya diukur dengan tiga indikator, yang pertama adalah tingkat kolaborasi kegiatan penelitian dan riset antara lembaga pendidikan dan industri (serta dunia usaha) baik dalam konteks pendanaan, fasilitas dan sumber daya manusia; kedua adalah tingkat kemampuan alih teknologi di kalangan industri dan dunia usaha dan ketiga adalah besar-kecilnya produk ekspor berteknologi tinggi yang sanggup dihasilkan oleh industri atau dunia usaha dari negara yang bersangkutan.&lt;br&gt;
Untuk indikator yang pertama, kita masih belum berhasil dengan baik. Data data yang ada menunjukkan bahwa GERD atau Government Expenditure on Research and Development selalu lebih besar daripada BERD atau Business Expenditure on Research and Development. Tren yang ada juga menunjukkan BERD terus menurun dan GERD stabil atau cenderung sedikit meningkat. Di negara-negara OECD yang maju seperti Australia, Korea Selatan dan Kanada memang GERD tetap lebih besar dari BERD akan tetapi ada kecenderungan tren penurunan GERD dan peningkatan BERD. Indikator kedua dapat dibaca dengan melihat berapa jumlah aplikasi paten yang diajukan oleh sektor industri dan dunia usaha, data yang ada menunjukkan bahwa mayoritas aplikasi paten dari sektor industri adalah yang berasal dari industri asing (PMA) yang berada di Indonesia adapun aplikasi paten yang diajukan oleh industri nasional jumlahnya masih terbatas dan masuk kategori teknologi rendah. Untuk indikator ketiga, data yang dikeluarkan oleh BPS di tahun 2003 lalu menunjukkan penurunan ekspor produk teknologi tinggi dan menengah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni dari US$ 9,8 juta (tahun 2000) menurun menjadi US$ 7,7 juta (2002) dan US$ 4,5 juta (2003). Hal-hal ini menunjukkan dengan masih rendahnya kontribusi industri dan dunia usaha untuk kegiatan dan aktifitas penelitian dan riset. Di era globalisasi dimana daya saing menjadi sangat penting dan daya saing tersebut ditentukan oleh kemampuan inovasi, maka tentunya diperlukan suatu sistem pendidikan yang dapat menunjang adanya peningkatan inovasi di bidang sains dan teknologi.&lt;br&gt;
Sehubungan bahwa inovasi dibutuhkan secara terus menerus, maka suatu bangsa yang berdaya saing tinggi memerlukan adanya peningkatan kapasitas inovasi yang terus menerus juga di dalam segenap lini pengembangan sains dan teknologinya. Dan peningkatan kapasitas inovasi hanya mungkin jika dilakukan suatu proses pembelajaran yang bersifat kontinyu atau continuos learning sebagai akibatnya, sistem pendidikan yang mendukung adalah juga pendidikan yang memfasilitasi continuous learning tersebut.&lt;br&gt;
Selama masih belum adanya sistem pendidikan tersebut, maka kemajuan sains dan teknologi di Indonesia masih berupa suatu enclave yang terpisah dengan sistem pendidikan nasional.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;STRATEGI DAN PROGRAM IPTEK NASIONAL&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Kemajuan sains dan teknologi harus memiliki dampak positif bagi bangsa. Kemajuan ini sendiri tidak bisa dilakukan tanpa strategi dan rencana serta kemampuan bangsa. Kekayaan alam Indonesia, dan banyaknya sumberdaya manusia menjadi modal penting bagi kemajuan tersebut.&lt;br&gt;
Namun, sampai saat ini, bangsa Indonesia belum merasakan kemajuan sains dan teknologi, meskipun modal dasar sudah ada. Banyak faktor lain yang justru ‘tidak besar’ tetapi mampu membuat angka modal kita (SDA dan SDM) tidak berarti banyak. Sumberdaya alam belum terkelola dengan baik. Sementara sumberdaya manusia justru kurang memberikan keuntungan.&lt;br&gt;
Banyak faktor yang menghambat kemajuan sumberdaya manusia dalam mengembangkan Iptek. Tingkat pendidikan yang rendah, moral dan akhlak yang belum terbangun, menjadi penghambat kemajuan tersebut. Hambatan ini (meskipun bukan satu-satunya) bisa diatasi dengan strategi jangka panjang. Harus ada strategi Iptek dalam mengembangkan SDM.&lt;br&gt;
Apakah persoalan sains &amp; teknologi bangsa ini hanya dapat diselesaikan dengan membangun SDM yang unggul semata-mata ataukah ada factor lain?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Hatta Rajasa:&lt;br&gt;
Jikalau sistem pengembangan sains dan teknologi masih merupakan enclave tersendiri dan belum merupakan bagian dari sistem pendidikan (dan juga sistem ekonomi dan industri) maka tentunya mencetak SDM yang unggul tidak akan dapat menyelesaikan persoalan nasional. Bahkan proses pencetakan SDM unggul tersebut tidak akan pernah berjalan dengan efektif.&lt;br&gt;
Era pembangunan di era global sering disebut dengan era ekonomi berbasis pengetahuan atau knowledge based economy. Sehingga sistem pendidikan yang diperlukan adalah yang sanggup mencetak knowledge workers dalam kuantitas maupun kualitas yang memadai untuk meningkatkan daya saing bangsa. Lebih lanjut, menurut OECD (1997) ekonomi berbasis pengetahuan dalam kaitan dengan sistem pendidikan memiliki 4 (empat) dimensi yakni: (1). Inovasi dan komersialisasi teknologi yang bersifat menyeluruh (pervasif) dan menuntut adanya suatu sistem pendidikan yang secara efektif sanggup menginisiasi, menggunakan, memodifikasi maupun mendiffusikan teknologi; (2). Pengembangan sumber daya manusia juga akan bersifat pervasif: sistem pendidikan dan pelatihan harus berstandar tinggi, merata dan berlangsung selama terus menerus (life long learning); (3) Dituntut adanya infrastruktur informasi dan komunikasi yang memungkinkan untuk dapat mengakses informasi global. (4) Perlunya pembentukan jaringan kerja antara elemen pendidikan dan elemen ekonomi (economics networks) terutama yang sanggup untuk meningkatkan daya saing dan inovasi.&lt;br&gt;
Jadi yang diperlukan disini adalah adanya suatu integrasi dari sistem pendidikan, sistem ketenagakerjaan, sistem penelitian, pengembangan dan penerapan sains dan teknologi dalam sistem ekonomi yang berdaya saing. Sehingga tidak ada lagi lulusan perguruan tinggi atau pendidikan apapun yang lantas menganggur yang diharapkan adalah sebaliknya yakni lulusan pendidikan jenjang apapun juga akan dapat menemukan tempatnya dalam sektor industri dan dunia usaha dan dapat langsung berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Elcendikia:&lt;br&gt;
Apakah rumusan strategi yang dimiliki untuk memajukan pendidikan, terutama untuk perkembangan sains &amp; teknologi nasional ?&lt;br&gt;
Hatta Rajasa:&lt;br&gt;
Pembangunan bangsa dalam bentuk apapun menuntut adanya angkatan kerja yang berkualitas, dalam kaitan ini maka kebijakan teknologi juga akan diarahkan untuk dapat memperluas lapangan kerja terutama lapangan kerja yang berkualitas. Sehingga adalah satu hal yang esensial bahwa prioritas dalam kegiatan litbang diarahkan sedemikian sehingga dapat semakin mendorong adanya inovasi baru sekaligus adanya mekanisme pasar yang akan sanggup menyerap inovasi tersebut dalam dinamika ekonomi. Dengan cara ini maka inovasi akan menjadi tuntutan pasar secara kontinyu sehingga dengan sendirinya akan mendesak untuk dibutuhkannya sejumlah lapangan kerja yang berkualitas.&lt;br&gt;
Hal yang juga harus diperhatikan dalam hal ini adalah kebijakan yang juga harus diarahkan pada akses untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat dan bukan satu kelompok atau golongan tertentu saja.&lt;br&gt;
Adapun contoh-contoh program dalam hal ini antara lain meliputi: peningkatan produktifitas aktifitas pendidikan dan pelatihan melalui introduksi teknologi informasi, termasuk didalamnya ekstensifikasi penggunaan komputer di sekolah sekolah, pengadaan paket-paket pelatihan yang memanfaatkan teknologi informasi; peningkatan kemampuan masyarakat dalam penguasaan ilmu-ilmu yang penting dalam pengembangan teknologi, seperti ilmu eksakta (matematika dan fisika) dan bahasa Inggris untuk keperluan alih teknologi. Perluasan paket program pendidikan vokasional untuk masyarakat yang ingin langsung bekerja; pemerataan kesempatan pada golongan minoritas dan wanita; serta akses dari sejumlah laboratorium berteknologi canggih pada masyarakat luas.&lt;br&gt;
Bentuk aplikasinya antara lain adalah penggagasan program bersama dalam bentuk riset kooperatif (cooperative research) dengan melibatkan sektor pendidikan, litbang dan industri, untuk sejumlah topik yang kritis dan memiliki daya ungkit yang besar dalam pertumbuhan ekonomi di masa depan. Contoh pada kasus seperti ini adalah digagasnya program SEMATECH di Amerika Serikat, yakni suatu program bersama (common program) dengan 70% dibiayai oleh pemerintah federal untuk melakukan riset bersama di bidang semi konduktor. Program SEMATECH membentuk suatu konsorsium yang melibatkan universitas, sekolah politeknik, sejumlah industri, laboratorium dan fasilitas pemerintah federal maupun pemerintah negara bagian, dan terbukti program tersebut telah memberikan kontribusi yang besar dalam memajukan produk teknologi di bidang semi-konduktor. Kerjasama dengan industri selain dalam bentuk pemberian insentif, juga termasuk adanya pertukaran pengetahuan teknis (technical know how) dari pemerintah ke kalangan industri, dan sebagaimana juga telah disinggung diatas, pemerintah wajib mempersiapkan situasi yang kondusif untuk semakin mendorong industri melaksanakan aktifitas litbang dan bahkan jika mungkin membuat industri memiliki kapasitas litbang.&lt;br&gt;
Pada pelaksanaannya strategi pembangunan sains dan teknologi bangsa harus berbasiskan pada tiga aspek yakni: (1). Dilakukannya perubahan paradigma pembangunan dengan mengedepankan sains dan teknologi sebagai penggerak utama dari dinamika ekonomi; (2). Digagasnya suatu mekanisme yang berorientasi pada kolaborasi kreatif antara sektor pendidikan dan sains dengan berbagai unsur khususnya unsur perbankan dan keuangan dalam memprovisi proses pemanfaatan, penguasaan dan pengembangan pendidikan, sains dan teknologi; (3). Disesuaikannya kebijakan-kebijakan publik terutama di sektor keuangan dan moneter agar lebih meningkatkan kemampuan peningkatan kapabilitas nasional guna dapat meningkatkan daya saing bangsa. w&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-hatta-rajasa-7062007/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>HATTA RAJASA:</p>
	<p>“Kesejahteraan Bergantung ‘Kemampuan’ Masyarakat Menguasai, Menerapkan Dan Mengembangan Sains Dan Teknologi”</p>
	<p>Berikut adalah hasil wawancara mendalam Jurnal Elcendikia dengan Ir. Hatta Rajasa, Menteri Perhubungan RI sekaligus Anggota Presidium ICMI berkaitan dengan Nasionalisme Teknologi dan Strateginya menghadapi era Globalisasi. Dalam wawancara ini Hatta Rajasa mengatakan teknologi semata-mata tanpa perlunya penguasaan teknologi itu sendiri tidaklah cukup untuk memajukan kesejahteraan masyarakat:</p>
	<p>TEKNOLOGI DAN KEMAJUAN SEBUAH PERADABAN</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Kemajuan terpenting dalam sejarah umat manusia adalah berkembangnya kemampuan manusia dalam membaca, menulis dan berhitung. Kemampuan ini terus berkembang hingga ditemukannya alat-alat bantu (teknologi) yang mampu mempermudah kerja manusia yang berasal dari ilmu pengetahuan (sains). Setiap bangsa beradab pernah mengalami era kemajuan dan kejayaan masing-masing. Peradaban Barat, Islam, Konfucius, Hindu, Budha dan sebagainya, mempunyai ciri kemajuan masing-masing. Masyarakat di belahan Asia, Eropa, Afrika, Amerika dan di berbagai belahan bumi lainnya berkompetisi dalam memajukan peradabannya terutama dalam mengembangkan sains dan teknologi. Dengan demikian hubungan teknologi dan sains dalam kemajuan sebuah peradaban sangat erat.<br>
Namun, bukan berarti sains dan teknologi tersebut adalah satu satunya alat ukur dalam menilai tingkat kemajuan sebuag bangsa. Sebab dampak negatif dari sains dan teknologi juga tidak kalah dengan kemajuan yang ditimbulkannya.<br>
Sungguhkah kemajuan kita dalam mengembangkan sains & teknologi memberikan dampak naiknya tingkat kesejahteraan masyarakat? Dan sebaliknya, ketertinggalan kita dalam ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi memberikan dampak menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat?<br>
Hatta Rajasa:<br>
Kesejahteraan masyarakat sebenarnya tidak semata-mata bergantung pada sains dan teknologi, akan tetapi bersifat multi dimensi, dimana salah satu dimensinya adalah kapasitas kemampuan masyarakat tersebut dalam menguasai, menerapkan dan mengembangan sains dan teknologi. Sehingga esensi dari peran sains dan teknologi pada kesejahteraan masyarakat adalah lebih pada konteks kapabilitas masyarakat dalam menjadikan sains dan teknologi sebagai sarana/alat atau tools untuk mencapai kesejahteraannya dan bagaimana tools tersebut dapat difungsikan sebagai katalis untuk mengakselerasi pencapaian tujuan dari sejumlah unsur pada sistem kesejahteraan lainnya misalnya sistem ekonomi, sistem politik, sistem hukum, sistem sosial dan sebagainya. Dan dalam kaitan ini tentunya sains dan teknologi tersebut harus dapat di kaitkan dengan efektif (effective coupling) dengan sejumlah unsur pada sistem kesejahteraan masyarakat tersebut.<br>
Secara umum sains dan teknologi sekurang-kurangnya harus sanggup berperan sebagai tools untuk memenuhi tiga unsur pokok kesejahteraan masyarakat yakni: meningkatkan harapan hidup yang lebih baik dan lebih sehat (a long and healthy life expectance), meningkatkan proses akumulasi kapasitas pengetahuan (atau knowledge accumulation) baik bagi individu maupun masyarakat dan ketiga adalah peningkatan standar tingkat kehidupan (decent standard of living) individu maupun masyarakat.<br>
Dalam perannya sebagai tools atau sarana/alat yang harus di coupled secara efektif dengan dimensi-dimensi lain pada upaya pencapaian kesejahteraan masyarakat, maka tolok-ukur kemajuan sains dan teknologi yang bermanfaat pada kesejahteraan adalah ketika sains dan teknologi tersebut mencapai optimum effective coupling atau terkait secara optimum dengan unsur-unsur lain pada masyarakat tersebut dan sesuai pula dengan paradigma pembangunan yang sedang berlangsung. Bangsa yang sukses adalah bangsa yang selain sanggup mengembangkan optimum effective coupling dengan unsur lokal juga dengan paradigma pembangunan global (yakni knowledge based economy). Bangsa yang gagal adalah bangsa yang belum bisa mengkaitkan secara efektif sains dan teknologi dengan dimensi-dimensi yang berperan pada pembangunan kesejahteraan masyarakat. Atau bahkan yang terjadi adalah kemajuan sains dan teknologinya tidak memberikan dampak apapun pada kesejahteraan masyarakat.<br>
Sebagai contoh ada negara dengan sains dan teknologi relatif rendah akan tetapi mencapai kesejahteraan rakyat yang baik misalnya beberapa negara-negara Arab Teluk (gulf countries) seperti Oman dan Qatar, namun dipihak lain ada pula sejumlah negara yang sains dan teknologinya canggih akan tetapi kesejahteraan rakyatnya rendah misalnya: Korea Utara dan Republik Serbia.<br>
Elcendikia:<br>
Apakah saat ini, kita bangsa Indonesia khususnya, sedang mengalami ketertinggalan sains dan teknologi dibanding dengan bangsa-bangsa lain di dunia? Ataukah mempunyai sisi kemajuan tersendiri yang belum dikembangkan?<br>
Hatta Rajasa:<br>
Untuk mengetahui posisi kemampuan sains dan teknologi suatu bangsa dibandingkan dengan bangsa lain, cara yang paling mudah adalah dengan mengacu pada sejumlah indeks internasional, antara lain Indeks Pencapaian Teknologi atau Technology Achievement Index, Indeks Investasi Teknologi atau Investment on Technology Creation Index, Indeks Tingkat Penyerapan Teknologi atau Diffusion of Technology Index, dan sub Indeks Kemampuan Inovasi atau Innovation sub Index.<br>
Keseluruhan indeks-indeks tersebut membagi bangsa-bangsa di dunia ini ke dalam 4 kategori, yakni kategori ‘pemimpin’ (atau leaders) yakni yang rangking indeksnya masuk ke dalam 20 besar, atau urutan pertama sampai urutan ke-20, kemudian kategori ‘potensial untuk menjadi pemimpin’ (atau potential leaders) yakni negara-negara yang berada pada ranking ke-21 sampai dengan ranking ke-40, lalu kategori negara-negara yang ‘secara dinamis masih relatif sanggup menyesuaikan diri dengan perkembangan globalisasi’ kelompok ini disebut dengan istilah dynamics adopters, yakni negara-negara di urutan ke-41 sampai dengan ke-63 dan terakhir adalah ‘negara-negara yang terpinggirkan dalam mengantisipasi era globalisasi’ atau disebut dengan istilah marginalised yakni yang berada di urutan ke-64 dan seterusnya.<br>
Yang masuk kategori leaders atau pemimpin dalam sains dan teknologi adalah AS, Inggris, Jerman, Jepang dan sejumlah negara maju, sementara itu negara-negara yang masuk kategori termarginalkan atau terpinggirkan dalam sains dan teknologi antara lain: Nikaragua, Senegal, Ghana, Tanzania, Mozambique dan Sudan.<br>
Indonesia pada tahun 2005 lalu menduduki peringkat ke-60 atau dikategorikan sebagai dynamics adopters. Jadi posisi sains dan teknologi kita relatif kondusif, walaupun jika dibandingkan dengan negara tetangga ASEAN kita masih tertinggal dengan Singapura (urutan ke-10), Malaysia (urutan ke-30), Thailand (urutan ke-40) dan Filipina (urutan ke-44). Namun kita lebih baik dan lebih maju dibandingkan negara-negara Afrika dan beberapa negara Amerika Latin.<br>
Hal yang menarik adalah bahwa Singapura yang berada di urutan ke-10 berarti sudah masuk kategori leaders dan Malaysia yang berada di urutan ke-30 sudah masuk kategori potential leaders, padahal dua negara ini dulu di era 70 an belajar dari negara kita.<br>
Kondisi diatas sebenarnya menjadi refleksi bagi bangsa ini, bahwa pada hakekatnya negara kita memiliki potensi yang luar biasa besar untuk menempati kategori ‘leaders’ dalam sains dan teknologi. Hanya saja untuk mencapai hal tersebut diperlukan sejumlah penyelesaian dari masalah sistemik yang menyelimuti pembangunan sains dan teknologi nasional.</p>
	<p>DAMPAK TEKNOLOGI: GLOBALISASI</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Kemajuan sains dan teknologi di satu sisi sangat positif dalam kemajuan antar peradaban. Dengan teknologi, jarak antar kawasan, antar benua menjadi sangat dekat. Manusia dari belahan bumi satu ke belahan bumi yang lain, mampu saling ’bertemu’ melalui bantuan satelit. Akibatnya dunia menjadi ’global village’ (atau desa global), menjadi satu peradaban yaitu peradaban global. Dampak positifnya (kalau memang ini bisa terjadi), berbagai peradaban bangsa di dunia ini bisa maju bersama-sama, saling membantu kemajuan antar peradaban dan perdamaian dapat tercapai. Namun, hal tersebut dalam kenyataannya sulit dilakukan. Tenyata kemajuan sains dan teknologi tidak selalu dibarengi dengan kemajuan nilai dan moral umat manusia. Banyak kepentingan sesaat yang justru tidak memberikan toleransi terhadap bangsa lain. Sehingga justru banyak yang menolak adanya globalisasi.<br>
Yang terjadi akibat munculnya teknologi yang cepat ini adalah justru persaingan antar bangsa. Bangsa yang tertinggal dalam sains dan teknologi cenderung ditinggalkan dan terlindas oleh cepatnya kemajuan teknologi bangsa lain. Banyak bangsa yang belum siap menghadapi persaingan ini, banyak yang justru makin tertinggal di tengah gelombang globalisasi yang berlangsung makin cepat dan tidak bisa dihentikan. Akhirnya setiap bangsa harus berhadapan dengan globalisasi dengan kesiapan apa adanya. Bangsa yang tidak segera memperbaiki sains dan teknologinya akan semakin terlindas oleh arus deras globalisasi.<br>
Sejauh mana perkembangan sains dan teknologi bangsa Indonesia, terutama dalam kesiapannya menghadapi era globalisasi ?</p>
	<p>Hatta Rajasa:<br>
Kompetisi di era globalisasi ditentukan oleh sebuah paramater penting yang disebut daya saing atau competitivess. Menurut Professor Jeffry Sachs dari MIT yang kata-katanya juga di quote oleh World Bank, beliau mengatakan di tahun 2003 lalu, bahwa daya saing atau competitivess inilah yang telah merubah wajah dari percaturan antar bangsa. Daya saing ini ditentukan oleh banyak faktor namun salah satu faktor yang paling dominan adalah inovasi dalam sains dan teknologi. Prof. Sachs mengkategorikan negara-negara inovator yakni yang paling sanggup dalam menghasilkan inovasi sains dan teknologi sebagai negara-negara yang paling berpeluang untuk memimpin laju globalisasi, negara-negara dinamisator yakni yang masih sanggup mereproduksi dan menghasilkan inovasi secara terbatas sebagai dynamics followers dari negara-negara inovator dan negara-negara yang tidak sanggup melakukan inovasi atau mereproduksi inovasi sama sekali yang pada akhirnya akan tertinggal dalam laju globalisasi.<br>
Sehubungan bahwa daya saing sangat tergantung pada inovasi sains dan teknologi maka untuk mengetahui kesiapan bangsa Indonesia menghadapi era globalisasi dapat mengacu kembali pada indeks-indeks yang tersebut diatas. Satu hal yang agak menggembirakan kita adalah bahwa bangsa Indonesia masuk dalam kategori dynamics adopters, yang berarti bahwa bangsa ini dikategorikan masih sanggup dalam mengikuti irama globalisasi dari perspektif sains dan teknologi.<br>
Salah satu faktor yang menunjang daya saing suatu bangsa adalah kesiapan bangsa tersebut dalam jaringan global dunia atau networked world. Ada dua parameter penting disini yakni networked readiness index atau NRI dan digital access index atau DAI, kedua indeks tersebut mengukur kapabilitas digital atau digital capability suatu bangsa yakni gambaran sampai sejauh mana infrastruktur telekomunikasi dan informasi berbasis komputer digital tersedia dinegara tersebut guna memfasilitasi proses pembangunan.<br>
Untuk NRI networked readiness index Indonesia memiliki indeks 0,13 tahun 2004 lalu dan menduduki peringkat ke-51 dari 104 negara yang diukur. Posisi Indonesia lebih rendah dari Malaysia (peringkat ke-27) dan Thailand (peringkat ke-36). Tapi NRI kita lebih baik dibandingkan Vietnam (peringkat ke-68) dan Filipina (peringkat ke-67). Bahkan NRI Indonesia sedikit lebih baik dibandingkan Turki (peringkat ke-52). Untuk DAI atau Digital Access Index Indonesia di tahun 2004 lalu adalah 0,34 atau dikategorikan medium access. DAI kita lebih baik dari Vietnam 0,29 (atau dikategorikan low access) tapi lebih rendah dari Malaysia 0,57 (dikategorikan upper access) namun DAI kita setaraf dengan Filipina (0,43 juga dikategorikan medium access) dan Thailand (0,48, medium access).<br>
Indeks-indeks yang ada diatas menunjukkan bahwa sampai sejauh ini bangsa Indonesia relatif tidak terlalu ketinggalan dan relatif siap menghadapi era globalisasi, hanya saja masih dibutuhkan kerja keras dan strategi yang efektif untuk memanfaatkan globalisasi tersebut, sedemikian sehingga memberikan implikasi positif pada pembangunan bangsa.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Apa strategi yang harus dilakukan dalam mengembangkan sains & teknologi yang berdampak globalisasi ini?<br>
Hatta Rajasa:<br>
Secara umum grand strategy dalam pengembangan sains dan teknologi menghadapi globalisasi adalah upaya menjadikan sains dan teknologi berperan semakin signifikan dalam menaikkan daya saing bangsa.<br>
Grand strategy ini dapat dibagi dalam dua program besar. Yang pertama adalah program peningkatan capaian sains dan teknologi dan yang kedua adalah program investasi kreasi pengetahuan (knowledge creation).<br>
Untuk program pertama hal-hal yang harus diupayakan antara lain adalah: meningkatkan APK atau angka partisipasi kasar anak didik sampai dengan tingkat pendidikan tersier atau pasca sarjana, meningkatkan aplikasi paten domestik dan memperbaiki serta meningkatkan infrastruktur untuk produksi pengetahuan (atau knowledge production) seperti misalnya perbaikan jaringan telepon, peningkatan kapasitas bandwidth jaringan Internet, perluasan jaringan listrik ke seluruh pelosok. Parameter keberhasilan program pertama ini adalah peningkatan ekspor produk berteknologi tinggi.<br>
Untuk program kedua, hal-hal yang harus diupayakan antara lain adalah meningkatkan belanja litbang (baik untuk riset (Research and Development) maupun untuk penelitian murni), meningkatkan anggaran pendidikan dan riset, mendorong peningkatan aktifitas riset di kalangan industri dan dunia usaha. Parameter keberhasilan program kedua ini adalah bangkitnya mentalitas riset dikalangan industri dan dunia usaha yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan belanja riset dikalangan industri dan dunia usaha, peningkatan komersialisasi hasil riset serta peningkatan rasio jumlah peneliti dan perekayasa dengan jumlah penduduk.</p>
	<p>IPTEK DAN PENDIDIKAN</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Keterkaitan antara dunia pendidikan dengan sains, tentu saja tidak bisa dipisahkan. Perkembangan sains dan teknologi muncul dari sistem pendidikan yang mendukung terwujudnya sains yang akhirnya menemukan teknologi untuk kesejahteraan. Namun, dunia pendidikan tidak melulu melahirkan sains yang berdampak positif. Tetapi pendidikan yang tidak dibarengi dengan strategi moral dan nilai sebuah bangsa, justru akan memunculkan sebuah teknologi yang merusak dan menghancurkan.<br>
Dunia membuktikan bahwa Perang Dunia yang pernah berlangsung di muka bumi ini, menggunakan teknologi maju, yang akhirnya memunculkan peran bahwa teknologi juga bisa sangat menghancurkan jika tidak dibarengi dengan moral manusianya. Dengan demikian teknologi yang tidak ditujukan untuk membangun sebuah peradaban akan berdampak merugikan.<br>
Pendidikan, yang merupakan dasar dalam pembentukan moral bangsa, akhirnya sangat menentukan penggunaan sains dan teknologi di masa depan. Akhirnya, pendidikan berperan penting dalam melahirkan sains dan teknologi yang bertujuan mengembangkan peradaban sebuah bangsa.<br>
Sudahkah pendidikan di Indonesia, mendukung terciptanya sains & teknologi (dalam negeri khususnya) yang mampu bersaing dengan teknologi lain? Apakah sains dan teknologi di Indonesia juga berwawasan ke depan (future) atau hanya untuk kepentingan saat ini (jangka pendek) ?</p>
	<p>Hatta Rajasa:<br>
Apabila dinilai secara parsial barangkali dapat dikatakan bahwa pendidikan sains dan teknologi di Indonesia telah berhasil dalam mencetak individu yang qualified untuk bersaing di era global. Beberapa kasus menarik yang membuktikan keunggulan pendidikan Indonesia adalah berhasilnya sejumlah anak-anak muda kita menjuarai sejumlah kompetisi di bidang sains dan teknologi internasional. Seperti misalnya olimpiade fisika, olimpiade matematika, lomba disain robotik dan sistem kontrol dan masih banyak lagi. Hal Ini merupakan fakta nyata bahwa secara parsial pendidikan Indonesia masih cukup handal dan sanggup memproduksi individu yang cemerlang dan berprestasi global.<br>
Namun di pihak lain, dunia pendidikan kita secara umum masih dihadapkan dengan sejumlah problematika strategis seperti masalah kurikulum, masalah kualitas tenaga pendidik, masalah insentif pendidikan, masalah kapasitas manajemen pendidikan dan tentunya masalah anggaran pendidikan. Untuk yang terakhir ini sedang diupayakan adanya peningkatan signifikan yakni mencapai 20% dari total APBN, walaupun bentuk realisasinya menurut Mendiknas, masih akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan 4,4% dari APBN di tahun 2005 lalu.<br>
Sehingga prestasi unggul yang diraih oleh sejumlah siswa tersebut sifatnya masih sangat lokalis spesifik artinya siswa-siswa berprestasi tersebut umumnya berasal dari sekolah-sekolah tertentu, berlokasi di kota tertentu, memiliki kurikulum sendiri yang sifatnya tertentu dan kita sepenuhnya maklum bahwa tidak semua sekolah di Indonesia memiliki kapasitas untuk menghasilkan lulusan-lulusan dengan kualifikasi tersebut. Hal yang sama juga berlaku sampai dengan perguruan tinggi. Kondisi ini disebabkan oleh banyak faktor, akan tetapi esensinya adalah belum tertatanya suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang berstandar. Dan standar yang dipakai tentunya harus standar yang relatif tinggi.<br>
Pendidikan merupakan titik sentral untuk mencetak suatu sumber daya manusia terlatih atau trained manpower berkualitas yang diperlukan untuk melakukan rekayasa, inovasi dan proses produksi pengetahuan dalam meningkatkan daya saing bangsa. Masalah pendidikan, daya saing dan tantangan kedepan atau future challenges bagi bangsa ini memang menarik untuk dikaji dan dijadikan bahan renungan.<br>
Sebagai contoh, di era 80-an bangsa ini pernah melakukan suatu terobosan besar dalam menjadikan pendidikan sebagai bagian integral dari pembangunan yang berdaya saing, yakni dengan mengirim sejumlah besar lulusan terbaiknya untuk belajar iptek di luar negeri dan pada saat yang bersamaan dibangun suatu kelompok industri manufaktur yang futuristik seperti industri penerbangan, industri roket dan sejenisnya. Pada saat yang bersamaan pula di bentuk sejumlah lembaga-lembaga inkubasi teknologi dan juga sejumlah jurusan baru dibentuk di perguruan tinggi nasional untuk menyesuaikan dengan kemajuan sains dan teknologi global. Kesemuanya ini dilakukan dalam satu paket yang juga memperoleh dukungan pendanaan yang cukup besar untuk ukuran di masa itu. Memang program yang keseluruhannya dipimpin oleh Mantan Menristek Prof BJ Habibie tersebut tidak begitu nampak keberlanjutannya sampai hari ini, namun harus diakui bahwa individu Indonesia banyak yang berprestasi dan mencapai kapasitas pengetahuan yang berorientasi kedepan.<br>
Terlepas dari berhasil tidaknya program tersebut, satu hal yang jelas adalah bahwa bangsa ini pernah memiliki suatu sistem pendidikan yang terpadu dan berorientasi kedepan. Walaupun sistem yang didisain tersebut belum dapat berfungsi optimal dan belum dapat mencapai hasil yang diharapkan, namun demikian, bangsa Indonesia sejak 20 tahun yang lalu sebenarnya sudah paham betul bahwa pendidikan untuk menunjang daya saing haruslah pendidikan yang bersifat future-oriented dan bukan sekedar berjangka pendek dan hanya untuk kepentingan sesaat.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Apakah kemajuan sains & teknologi di Indonesia sudah didukung oleh sistem pendidikan nasional yang berwawasan kemajuan?<br>
Hatta Rajasa:<br>
Menurut definisi OECD tahun 2000, sistem pendidikan yang mendukung kemajuan sains dan teknologi adalah sistem pendidikan yang sanggup mencetak mentalitas riset dan penelitian untuk menunjang daya saing suatu bangsa. Dan hal ini umumnya diukur dengan tiga indikator, yang pertama adalah tingkat kolaborasi kegiatan penelitian dan riset antara lembaga pendidikan dan industri (serta dunia usaha) baik dalam konteks pendanaan, fasilitas dan sumber daya manusia; kedua adalah tingkat kemampuan alih teknologi di kalangan industri dan dunia usaha dan ketiga adalah besar-kecilnya produk ekspor berteknologi tinggi yang sanggup dihasilkan oleh industri atau dunia usaha dari negara yang bersangkutan.<br>
Untuk indikator yang pertama, kita masih belum berhasil dengan baik. Data data yang ada menunjukkan bahwa GERD atau Government Expenditure on Research and Development selalu lebih besar daripada BERD atau Business Expenditure on Research and Development. Tren yang ada juga menunjukkan BERD terus menurun dan GERD stabil atau cenderung sedikit meningkat. Di negara-negara OECD yang maju seperti Australia, Korea Selatan dan Kanada memang GERD tetap lebih besar dari BERD akan tetapi ada kecenderungan tren penurunan GERD dan peningkatan BERD. Indikator kedua dapat dibaca dengan melihat berapa jumlah aplikasi paten yang diajukan oleh sektor industri dan dunia usaha, data yang ada menunjukkan bahwa mayoritas aplikasi paten dari sektor industri adalah yang berasal dari industri asing (PMA) yang berada di Indonesia adapun aplikasi paten yang diajukan oleh industri nasional jumlahnya masih terbatas dan masuk kategori teknologi rendah. Untuk indikator ketiga, data yang dikeluarkan oleh BPS di tahun 2003 lalu menunjukkan penurunan ekspor produk teknologi tinggi dan menengah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni dari US$ 9,8 juta (tahun 2000) menurun menjadi US$ 7,7 juta (2002) dan US$ 4,5 juta (2003). Hal-hal ini menunjukkan dengan masih rendahnya kontribusi industri dan dunia usaha untuk kegiatan dan aktifitas penelitian dan riset. Di era globalisasi dimana daya saing menjadi sangat penting dan daya saing tersebut ditentukan oleh kemampuan inovasi, maka tentunya diperlukan suatu sistem pendidikan yang dapat menunjang adanya peningkatan inovasi di bidang sains dan teknologi.<br>
Sehubungan bahwa inovasi dibutuhkan secara terus menerus, maka suatu bangsa yang berdaya saing tinggi memerlukan adanya peningkatan kapasitas inovasi yang terus menerus juga di dalam segenap lini pengembangan sains dan teknologinya. Dan peningkatan kapasitas inovasi hanya mungkin jika dilakukan suatu proses pembelajaran yang bersifat kontinyu atau continuos learning sebagai akibatnya, sistem pendidikan yang mendukung adalah juga pendidikan yang memfasilitasi continuous learning tersebut.<br>
Selama masih belum adanya sistem pendidikan tersebut, maka kemajuan sains dan teknologi di Indonesia masih berupa suatu enclave yang terpisah dengan sistem pendidikan nasional.</p>
	<p>STRATEGI DAN PROGRAM IPTEK NASIONAL</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Kemajuan sains dan teknologi harus memiliki dampak positif bagi bangsa. Kemajuan ini sendiri tidak bisa dilakukan tanpa strategi dan rencana serta kemampuan bangsa. Kekayaan alam Indonesia, dan banyaknya sumberdaya manusia menjadi modal penting bagi kemajuan tersebut.<br>
Namun, sampai saat ini, bangsa Indonesia belum merasakan kemajuan sains dan teknologi, meskipun modal dasar sudah ada. Banyak faktor lain yang justru ‘tidak besar’ tetapi mampu membuat angka modal kita (SDA dan SDM) tidak berarti banyak. Sumberdaya alam belum terkelola dengan baik. Sementara sumberdaya manusia justru kurang memberikan keuntungan.<br>
Banyak faktor yang menghambat kemajuan sumberdaya manusia dalam mengembangkan Iptek. Tingkat pendidikan yang rendah, moral dan akhlak yang belum terbangun, menjadi penghambat kemajuan tersebut. Hambatan ini (meskipun bukan satu-satunya) bisa diatasi dengan strategi jangka panjang. Harus ada strategi Iptek dalam mengembangkan SDM.<br>
Apakah persoalan sains & teknologi bangsa ini hanya dapat diselesaikan dengan membangun SDM yang unggul semata-mata ataukah ada factor lain?</p>
	<p>Hatta Rajasa:<br>
Jikalau sistem pengembangan sains dan teknologi masih merupakan enclave tersendiri dan belum merupakan bagian dari sistem pendidikan (dan juga sistem ekonomi dan industri) maka tentunya mencetak SDM yang unggul tidak akan dapat menyelesaikan persoalan nasional. Bahkan proses pencetakan SDM unggul tersebut tidak akan pernah berjalan dengan efektif.<br>
Era pembangunan di era global sering disebut dengan era ekonomi berbasis pengetahuan atau knowledge based economy. Sehingga sistem pendidikan yang diperlukan adalah yang sanggup mencetak knowledge workers dalam kuantitas maupun kualitas yang memadai untuk meningkatkan daya saing bangsa. Lebih lanjut, menurut OECD (1997) ekonomi berbasis pengetahuan dalam kaitan dengan sistem pendidikan memiliki 4 (empat) dimensi yakni: (1). Inovasi dan komersialisasi teknologi yang bersifat menyeluruh (pervasif) dan menuntut adanya suatu sistem pendidikan yang secara efektif sanggup menginisiasi, menggunakan, memodifikasi maupun mendiffusikan teknologi; (2). Pengembangan sumber daya manusia juga akan bersifat pervasif: sistem pendidikan dan pelatihan harus berstandar tinggi, merata dan berlangsung selama terus menerus (life long learning); (3) Dituntut adanya infrastruktur informasi dan komunikasi yang memungkinkan untuk dapat mengakses informasi global. (4) Perlunya pembentukan jaringan kerja antara elemen pendidikan dan elemen ekonomi (economics networks) terutama yang sanggup untuk meningkatkan daya saing dan inovasi.<br>
Jadi yang diperlukan disini adalah adanya suatu integrasi dari sistem pendidikan, sistem ketenagakerjaan, sistem penelitian, pengembangan dan penerapan sains dan teknologi dalam sistem ekonomi yang berdaya saing. Sehingga tidak ada lagi lulusan perguruan tinggi atau pendidikan apapun yang lantas menganggur yang diharapkan adalah sebaliknya yakni lulusan pendidikan jenjang apapun juga akan dapat menemukan tempatnya dalam sektor industri dan dunia usaha dan dapat langsung berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.</p>
	<p>Elcendikia:<br>
Apakah rumusan strategi yang dimiliki untuk memajukan pendidikan, terutama untuk perkembangan sains & teknologi nasional ?<br>
Hatta Rajasa:<br>
Pembangunan bangsa dalam bentuk apapun menuntut adanya angkatan kerja yang berkualitas, dalam kaitan ini maka kebijakan teknologi juga akan diarahkan untuk dapat memperluas lapangan kerja terutama lapangan kerja yang berkualitas. Sehingga adalah satu hal yang esensial bahwa prioritas dalam kegiatan litbang diarahkan sedemikian sehingga dapat semakin mendorong adanya inovasi baru sekaligus adanya mekanisme pasar yang akan sanggup menyerap inovasi tersebut dalam dinamika ekonomi. Dengan cara ini maka inovasi akan menjadi tuntutan pasar secara kontinyu sehingga dengan sendirinya akan mendesak untuk dibutuhkannya sejumlah lapangan kerja yang berkualitas.<br>
Hal yang juga harus diperhatikan dalam hal ini adalah kebijakan yang juga harus diarahkan pada akses untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat dan bukan satu kelompok atau golongan tertentu saja.<br>
Adapun contoh-contoh program dalam hal ini antara lain meliputi: peningkatan produktifitas aktifitas pendidikan dan pelatihan melalui introduksi teknologi informasi, termasuk didalamnya ekstensifikasi penggunaan komputer di sekolah sekolah, pengadaan paket-paket pelatihan yang memanfaatkan teknologi informasi; peningkatan kemampuan masyarakat dalam penguasaan ilmu-ilmu yang penting dalam pengembangan teknologi, seperti ilmu eksakta (matematika dan fisika) dan bahasa Inggris untuk keperluan alih teknologi. Perluasan paket program pendidikan vokasional untuk masyarakat yang ingin langsung bekerja; pemerataan kesempatan pada golongan minoritas dan wanita; serta akses dari sejumlah laboratorium berteknologi canggih pada masyarakat luas.<br>
Bentuk aplikasinya antara lain adalah penggagasan program bersama dalam bentuk riset kooperatif (cooperative research) dengan melibatkan sektor pendidikan, litbang dan industri, untuk sejumlah topik yang kritis dan memiliki daya ungkit yang besar dalam pertumbuhan ekonomi di masa depan. Contoh pada kasus seperti ini adalah digagasnya program SEMATECH di Amerika Serikat, yakni suatu program bersama (common program) dengan 70% dibiayai oleh pemerintah federal untuk melakukan riset bersama di bidang semi konduktor. Program SEMATECH membentuk suatu konsorsium yang melibatkan universitas, sekolah politeknik, sejumlah industri, laboratorium dan fasilitas pemerintah federal maupun pemerintah negara bagian, dan terbukti program tersebut telah memberikan kontribusi yang besar dalam memajukan produk teknologi di bidang semi-konduktor. Kerjasama dengan industri selain dalam bentuk pemberian insentif, juga termasuk adanya pertukaran pengetahuan teknis (technical know how) dari pemerintah ke kalangan industri, dan sebagaimana juga telah disinggung diatas, pemerintah wajib mempersiapkan situasi yang kondusif untuk semakin mendorong industri melaksanakan aktifitas litbang dan bahkan jika mungkin membuat industri memiliki kapasitas litbang.<br>
Pada pelaksanaannya strategi pembangunan sains dan teknologi bangsa harus berbasiskan pada tiga aspek yakni: (1). Dilakukannya perubahan paradigma pembangunan dengan mengedepankan sains dan teknologi sebagai penggerak utama dari dinamika ekonomi; (2). Digagasnya suatu mekanisme yang berorientasi pada kolaborasi kreatif antara sektor pendidikan dan sains dengan berbagai unsur khususnya unsur perbankan dan keuangan dalam memprovisi proses pemanfaatan, penguasaan dan pengembangan pendidikan, sains dan teknologi; (3). Disesuaikannya kebijakan-kebijakan publik terutama di sektor keuangan dan moneter agar lebih meningkatkan kemampuan peningkatan kapabilitas nasional guna dapat meningkatkan daya saing bangsa. w</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/wawancara-dengan-hatta-rajasa-7062007/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/perbaikan-kualitas-sdm-target-prioritas-icmi-7061989/"><default:title>Perbaikan Kualitas SDM Target Prioritas ICMI</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/perbaikan-kualitas-sdm-target-prioritas-icmi-7061989/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-09-29T12:41:29+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;PERBAIKAN KUALITAS SDM TARGET PRIORITAS ICMI&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Wawancara dengan Marwah Daud Ibrahim, Ph.D.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Dalam limabelas tahun sejak kelahirannya, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia telah ikut berperan dalam proses reformasi, demokratisasi dan otonomi daerah. ICMI telah berhasil mempersiapkan prasarana masyarakat madani dengan ikut mendirikan Bank Muamalat, Asuransi Syariah Takaful, Bank Perkreditan Rakyat, Baitul Maal Wattamwil, Surat Kabar Republika, Dompet Dhuafa, menstimulasi terciptanya Ekonomi Syariah.&lt;br&gt;
ICMI juga telah ikut membuka pintu reformasi dan para anggotanya berperan proaktif dalam mengawali dan melaksanakan proses demokratisasi secara damai. Para tokoh dan anggota ICMI turut berperan proaktif melaksanakan reformasi dan proses demokratisasi sehingga pemilihan wakil rakyat di DPR, DPD, MPR, Presiden dan Wakil Presiden  menjadi satu paket dan begitu pula Pimpinan Daerah baik Eksekutif maupun Legislatif dapat berlangsung secara damai.&lt;br&gt;
Pasca Muktamar IV, ICMI melakukan revitalisasi organisasi. Dengan mengubah struktur dan merancang program kerja. Berikut bincang-bincang Elcendikia dengan Presidium ICMI, Marwah Daud Ibrahim, Ph.D.:&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Struktur kepengurusan ICMI periode 2005-2010 dikembangkan berbentuk kepemimpinan kolektif berupa presidium. Adakah perubahan  strategis yang diharapkan dari perubahan tersebut?&lt;br&gt;
Tentunya perubahan tersebut diharapkan akan membuat kinerja Pengurus ICMI menjadi efektif. Tidak hanya itu, Dewan Pengurus yang diperkuat dengan Dewan Pakar dan Dewan Penasehat bisa menjadi rumah besar yang mewadahi banyak profesi dan potensi. Dengan berkumpulnya beberapa orang dengan berbagai spesialisasi pengurus bisa berbagi peran.&lt;br&gt;
Apa saja hasil-hasil Muktamar  dalam bentuk rekomendasi internal dan eksternal?&lt;br&gt;
Muktamar menghasilkan serangkaian rekomendasi internal dan eksternal serta garis Besar Program Kerja. Dibagi dalam 12 pokok kegiatan: Revitalisasi Organisasi, Kaderisasi Anggota, Lembaga Keuangan Mikro/ Makro (10.000 BMT), Usaha Mandiri, Kemitraan dan Kesetaraan, Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, Publikasi, Asistensi, Advokasi, Fasilitasi, Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Anak.&lt;br&gt;
Apa yang menjadi fokus kerja Pengurus ICMI dalam lima tahun ke depan?&lt;br&gt;
Dalam Muktamar IV ICMI di Makssar, 5-7 Desember 2005  lalu dirumuskan langkah tahapan kedua. Prof. DR. Ing B.J Habibie sendiri mengistilahkan fase tersebut dengan Long March tahap kedua. Dalam fase 25 tahun kedepan perhatian ICMI  antara lain diarahkan pada upaya proaktif membantu menyekolahkan anak bangsa. Kemudian membantu meningkatkan produktivitas Usaha Kecil dan Menengah, membantu meningkatkan lapangan pekerjaan. Disamping juga membantu memperkecil PHK, serta proaktif menyiapkan pemberian informasi tepat, berguna dan tepat waktu.&lt;br&gt;
Alasan apa yang mendasari prioritas kerja tersebut?&lt;br&gt;
Jika dilihat sektor usaha kecil dan usaha menengah menyediakan 99,46% lapangan kerja. Sedangkan lapangan kerja yang disediakan oleh Usaha Besar hanya 0,45%. BPD dalam perekonomian nasional: 44,9% hasil Usaha besar, dan 55,1% hasil Usaha Kecil dan Menengah.  Dengan demikian perbandingan nilai tambah yang dihasilkan tiap lapangan kerja oleh UK: UM: UB  adalah 1: 3: 170. Padahal seharusnya 1: 3: 15. Angka tersebut mencerminkan adanya; kesenjangan kualitas Sumber Daya Manusia, kesenjangan pendidikan, kesenjangan produktivitas, dan kesenjangan IPTEK.&lt;br&gt;
Dalam sambutan acara Pembukaan Muktamar ICMI IV, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menyampaikan harapannya kepada ICMI. Adakah yang direspon dalam bentuk program?&lt;br&gt;
Salah satunya adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Beberapa hal lain menyangkut pembangunan ekonomi bebasis Sumber Daya Alam dan Teknologi. Good Governance dan Karakter Bangsa. Keamanan Nasional; terkait dengan terorisme, Penyakit Menular, Solusi Energi Nasional, Teknologi Informasi (IT), Citra Global dan Peranan Internasional, serta Kesejahteraan Umat dan Kehidupan Islami.&lt;br&gt;
Bisakah disimpulkan, jika penyiapan SDM berkualitas kini menjadi prioritas kerja ICMI?&lt;br&gt;
Intinya, ICMI harus aktif menyiapkan Sumber Daya Manusia terbaharukan yang produktif dan memiliki daya saing yang tinggi. Dengan harapan  akan tercipta masyarakat sejahtera dan adil, masyarakat berbudaya dan tentram, masyarakat Madani yang terpandang di era Global Society and Informed Civil Society.&lt;br&gt;
Adakah rumusan sederhana yang menjabarkan agenda besar ICMI tersebut?&lt;br&gt;
Seluruh kegiatan yang menjadi hasil Muktamar sebenarnya diintegrasikan dalam tiga agenda utama. Pertama, Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Sumber Daya Manusia; mencakup di dalamnya upaya pemenuhan kebutuhan pendidikan dan Sumber Daya Manusia; mencakup di dalamnya upaya pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar bagi seluruh rakyat, pembangunan karakter bangsa, peningkatan kualitas iman taqwa, penguasaan Ilmu Pengetauan dan Teknologi, perbaikan gizi dan kesehatan, reformasi birokrasi, good governance, serta peningkatan peran masyarakat khususnya perempuan dan pemuda, anak melalui berbagai program pelatihan dan kaderisasi.&lt;br&gt;
Apa saja peran yang diambil ICMI dalam era otonomi?&lt;br&gt;
Peran ini tercakup dalam agenda kedua yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi. Aktivitas ini dilakukan dengan basis keunggulan daerah dan wilayah, mencakup di dalamnya program ketahanan pangan dan energi. Termasuk penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan serta peningkatan  daya saing bangsa berbasis unggulan lokal.[]&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/perbaikan-kualitas-sdm-target-prioritas-icmi-7061989/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>PERBAIKAN KUALITAS SDM TARGET PRIORITAS ICMI</p>
	<p>Wawancara dengan Marwah Daud Ibrahim, Ph.D.</p>
	<p>Dalam limabelas tahun sejak kelahirannya, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia telah ikut berperan dalam proses reformasi, demokratisasi dan otonomi daerah. ICMI telah berhasil mempersiapkan prasarana masyarakat madani dengan ikut mendirikan Bank Muamalat, Asuransi Syariah Takaful, Bank Perkreditan Rakyat, Baitul Maal Wattamwil, Surat Kabar Republika, Dompet Dhuafa, menstimulasi terciptanya Ekonomi Syariah.<br>
ICMI juga telah ikut membuka pintu reformasi dan para anggotanya berperan proaktif dalam mengawali dan melaksanakan proses demokratisasi secara damai. Para tokoh dan anggota ICMI turut berperan proaktif melaksanakan reformasi dan proses demokratisasi sehingga pemilihan wakil rakyat di DPR, DPD, MPR, Presiden dan Wakil Presiden  menjadi satu paket dan begitu pula Pimpinan Daerah baik Eksekutif maupun Legislatif dapat berlangsung secara damai.<br>
Pasca Muktamar IV, ICMI melakukan revitalisasi organisasi. Dengan mengubah struktur dan merancang program kerja. Berikut bincang-bincang Elcendikia dengan Presidium ICMI, Marwah Daud Ibrahim, Ph.D.:</p>
	<p>Struktur kepengurusan ICMI periode 2005-2010 dikembangkan berbentuk kepemimpinan kolektif berupa presidium. Adakah perubahan  strategis yang diharapkan dari perubahan tersebut?<br>
Tentunya perubahan tersebut diharapkan akan membuat kinerja Pengurus ICMI menjadi efektif. Tidak hanya itu, Dewan Pengurus yang diperkuat dengan Dewan Pakar dan Dewan Penasehat bisa menjadi rumah besar yang mewadahi banyak profesi dan potensi. Dengan berkumpulnya beberapa orang dengan berbagai spesialisasi pengurus bisa berbagi peran.<br>
Apa saja hasil-hasil Muktamar  dalam bentuk rekomendasi internal dan eksternal?<br>
Muktamar menghasilkan serangkaian rekomendasi internal dan eksternal serta garis Besar Program Kerja. Dibagi dalam 12 pokok kegiatan: Revitalisasi Organisasi, Kaderisasi Anggota, Lembaga Keuangan Mikro/ Makro (10.000 BMT), Usaha Mandiri, Kemitraan dan Kesetaraan, Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, Publikasi, Asistensi, Advokasi, Fasilitasi, Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Anak.<br>
Apa yang menjadi fokus kerja Pengurus ICMI dalam lima tahun ke depan?<br>
Dalam Muktamar IV ICMI di Makssar, 5-7 Desember 2005  lalu dirumuskan langkah tahapan kedua. Prof. DR. Ing B.J Habibie sendiri mengistilahkan fase tersebut dengan Long March tahap kedua. Dalam fase 25 tahun kedepan perhatian ICMI  antara lain diarahkan pada upaya proaktif membantu menyekolahkan anak bangsa. Kemudian membantu meningkatkan produktivitas Usaha Kecil dan Menengah, membantu meningkatkan lapangan pekerjaan. Disamping juga membantu memperkecil PHK, serta proaktif menyiapkan pemberian informasi tepat, berguna dan tepat waktu.<br>
Alasan apa yang mendasari prioritas kerja tersebut?<br>
Jika dilihat sektor usaha kecil dan usaha menengah menyediakan 99,46% lapangan kerja. Sedangkan lapangan kerja yang disediakan oleh Usaha Besar hanya 0,45%. BPD dalam perekonomian nasional: 44,9% hasil Usaha besar, dan 55,1% hasil Usaha Kecil dan Menengah.  Dengan demikian perbandingan nilai tambah yang dihasilkan tiap lapangan kerja oleh UK: UM: UB  adalah 1: 3: 170. Padahal seharusnya 1: 3: 15. Angka tersebut mencerminkan adanya; kesenjangan kualitas Sumber Daya Manusia, kesenjangan pendidikan, kesenjangan produktivitas, dan kesenjangan IPTEK.<br>
Dalam sambutan acara Pembukaan Muktamar ICMI IV, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menyampaikan harapannya kepada ICMI. Adakah yang direspon dalam bentuk program?<br>
Salah satunya adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Beberapa hal lain menyangkut pembangunan ekonomi bebasis Sumber Daya Alam dan Teknologi. Good Governance dan Karakter Bangsa. Keamanan Nasional; terkait dengan terorisme, Penyakit Menular, Solusi Energi Nasional, Teknologi Informasi (IT), Citra Global dan Peranan Internasional, serta Kesejahteraan Umat dan Kehidupan Islami.<br>
Bisakah disimpulkan, jika penyiapan SDM berkualitas kini menjadi prioritas kerja ICMI?<br>
Intinya, ICMI harus aktif menyiapkan Sumber Daya Manusia terbaharukan yang produktif dan memiliki daya saing yang tinggi. Dengan harapan  akan tercipta masyarakat sejahtera dan adil, masyarakat berbudaya dan tentram, masyarakat Madani yang terpandang di era Global Society and Informed Civil Society.<br>
Adakah rumusan sederhana yang menjabarkan agenda besar ICMI tersebut?<br>
Seluruh kegiatan yang menjadi hasil Muktamar sebenarnya diintegrasikan dalam tiga agenda utama. Pertama, Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Sumber Daya Manusia; mencakup di dalamnya upaya pemenuhan kebutuhan pendidikan dan Sumber Daya Manusia; mencakup di dalamnya upaya pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar bagi seluruh rakyat, pembangunan karakter bangsa, peningkatan kualitas iman taqwa, penguasaan Ilmu Pengetauan dan Teknologi, perbaikan gizi dan kesehatan, reformasi birokrasi, good governance, serta peningkatan peran masyarakat khususnya perempuan dan pemuda, anak melalui berbagai program pelatihan dan kaderisasi.<br>
Apa saja peran yang diambil ICMI dalam era otonomi?<br>
Peran ini tercakup dalam agenda kedua yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi. Aktivitas ini dilakukan dengan basis keunggulan daerah dan wilayah, mencakup di dalamnya program ketahanan pangan dan energi. Termasuk penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan serta peningkatan  daya saing bangsa berbasis unggulan lokal.[]</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/09/29/perbaikan-kualitas-sdm-target-prioritas-icmi-7061989/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/08/24/tahun-konsolidasi-hukum-6805119/"><default:title>Tahun Konsolidasi Hukum</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/08/24/tahun-konsolidasi-hukum-6805119/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-08-24T01:23:51+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Tahun Konsolidasi Hukum&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Oleh PRIYONO B. SUMBOGO&lt;br&gt;
SUMBER: FORUM KEADILAN: No. 16, 09 AGUSTUS 2009&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Mampukah demokrasi mengantar bangsa ini ke arah sejahtera? Atau¬kah sebaliknya, demokrasi justru menimbulkan kegalauan?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Pertanyaan menarik tersebut diajukan oleh M. Masad Masrur, Mahasiswa Pascasarjana FISIP Universitas Indonesia, dalam sebuah tulisannya. Secara tersirat, Masad sebe¬narnya sudah menjawab sendiri pertanyaan¬nya dengan menguraikan sejarah demokrasi di Indonesia.&lt;br&gt;
Pemilu pertama tahun 1955 menghasilkan partai mayoritas Partai Nasional Indonesia (PNI, 57 kursi), Masyumi (57 kursi), Nandlat¬ul Ulama (NU, 45 kursi), Partai Komunis Indonesia (PKI, 39 kursi) dan 37 kursi lainnya dibagi bebe¬rapa partai kecil. Partai-partai ini juga sangat ideologis, sehingga persaingan partai bukan hanya untuk mempere¬butkan kekuasaan, melainkan juga persaingan ideologi. Di satu sisi, PKI ingin mendirikan negara komunis, kelompok nasionalis ingin membangun negara sekuler, dan kelompok Islam ingin menggelar negara Islam.&lt;br&gt;
Fragmentasi politik yang kuat pada saat itu mengaki¬batkan kemelut politik berlarut-larut. Pergantian kabinet terjadai dalam hitungan bulan, karena dosodok oposisi. Bung Hatta, Wakil Presiden saat itu, kecewa luar biasa. Ia menuduh para politisi dan pimpinan partai-partai politik sebagai orang yang memperjuangkan kepentingannya sendiri dan keuntungan kelompoknya, bukan mengede¬pankan kepentingan rakyat.&lt;br&gt;
Presiden Soekarno juga mengecam praktik Demokrasi Li¬beral dan menawarkan Demokrasi Terpimpin (Guided De¬mocracy). Namun, Demokrasi Terpimpin diselewengkan un¬tuk mengesahkan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup.&lt;br&gt;
Bung Karno akhirnya jatuh setelah terjadinya peristiwa perebutan kekuasaan yang melibatkan unsur PKI. Perebut¬an kekuasaan ini mengakibatkan hancurnya kekuasaan PKI serta secara bertahap berakhirnya kekuasaan Orde Lama Soekarno. Muncullah kekuasaan Orde Baru yang cenderung otoriter di bawah Soeharto.&lt;br&gt;
Praktik democracy dictatorship yang diterapkan Presiden Soeharto tergerus dan jatuh dalam krisis. Gerakan Refor¬masi yang dimotori mahasiswa, berhasil menumbangkan Orde Baru dan melahirkan kembali fragmentasi ideologi dalam masyarakat.&lt;br&gt;
Berbagai kelompok dengan latar belakang ideologi ber¬saing untuk mendapatkan pengaruh politik. Mereka me¬ngaku-ngaku sebagai reformis, walau tidak turut berdemons¬trasi ke gedung DPR/MPR. Bahkan para pendukung Orde Baru pun memetik keuntungan dengan mendirikan partai baru seraya mengaku reformis tulen.&lt;br&gt;
Selanjutnya, semenjak BJ. Habibie menja¬di presiden, menggantikan Soeharto, arsitek¬tur demokrasi Indonesia berubah total. Seper¬ti ditulis oleh Masad, Indonesia memasuki masa kebebasan pers, pembebasan para tahanan politik (tapol), kebebasan bagi pendirian partai-partai politik, kebijakan desentralisasi (otonomi daerah), amandemen konstitusi antara lain berupa pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode, dan pencabutan beberapa UU politik yang represif dan tidak demokratis.&lt;br&gt;
Tetapi di lain pihak, transisi demokrasi juga mengembalikan Indonesia ke dalam situasi&lt;br&gt;
yang dicemaskan Hatta. Bahwa para politisi dan pimpinan partai-partai politik sebagai orang yang&lt;br&gt;
memperjuangkan kepentingannya sendiri dan keuntungan kelompoknya, bukan mengedepankan kepentingan rakyat.&lt;br&gt;
Partai politik kembali berperilaku sebagai panglima yang ingin menundukkan lembaga-lembaga lain, terutama lem¬baga yudikatif. Padahal, sebagaimana diutarakan oleh para pengamat politik seperti Dr. Rothman Ahwan dari FISIP UI, demokrasi barns tunduk pada rule of law. Supremasi hukum harus menjadi panglima dalam penyelenggaraan negara.&lt;br&gt;
Dengan demikian, putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 15 P/HUM/2009 yang membatalkan pasal 22 huruf c dan pasal 23 ayat 1 dan 3 Peraturan KPU No. 15/2009 yang antara lain mengatur tata cara penetapan perolehan kursi anggota legislatif, harus dilaksanakan.&lt;br&gt;
Ancaman memang sudah terdengar dari sejumlah kader partai yang merasa dirugikan. Tetapi tahun 2009 perlu dijadikan tonggak konsolidasi demokrasi, dengan meman¬tapkan fungsi lembaga hukum. Bila pelaksanaan putusan MA memang menimbulkan kerusuhan sosial karena pro¬vokasi dari kader partai, maka polisi berhak menindak mereka dengan tegas. Jika perlu tembak di tempat. Sebab, provokasi politik yang mengakibatkan kerusuhan adalah teror. Provokasi bukan hanya meresahkan, melainkan juga mengganggu kegiatan lain, terutama kegiatan ekonomi. Dan provokasi yang menimbulkan benturan di masyarakat, adalah teror yang lebih dahsyat dari teror bom bunuh diri.&lt;br&gt;
Tuduhan bahwa MA mengambil putusan yang dapat menimbulkan gelombang kekacauan, jelas salah alamat. Sebab, lahirnya putusan MA justru karena ada produk undang-undang yang multi-tafsir, khususnya pasal tentang tata cara pembagian kursi legislatif. Undang-undang adalah produk DPR yang merupakan kepanjangan tangan partai politik. Oleh Sebab itu, pihak pertama yang pantas disalahkan bila terjadi kerusuhan, adalah partai politik yang memiliki wakil rakyat pada periode 2004-2009.**&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/08/24/tahun-konsolidasi-hukum-6805119/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Tahun Konsolidasi Hukum</p>
	<p>Oleh PRIYONO B. SUMBOGO<br>
SUMBER: FORUM KEADILAN: No. 16, 09 AGUSTUS 2009</p>
	<p>Mampukah demokrasi mengantar bangsa ini ke arah sejahtera? Atau¬kah sebaliknya, demokrasi justru menimbulkan kegalauan?</p>
	<p>Pertanyaan menarik tersebut diajukan oleh M. Masad Masrur, Mahasiswa Pascasarjana FISIP Universitas Indonesia, dalam sebuah tulisannya. Secara tersirat, Masad sebe¬narnya sudah menjawab sendiri pertanyaan¬nya dengan menguraikan sejarah demokrasi di Indonesia.<br>
Pemilu pertama tahun 1955 menghasilkan partai mayoritas Partai Nasional Indonesia (PNI, 57 kursi), Masyumi (57 kursi), Nandlat¬ul Ulama (NU, 45 kursi), Partai Komunis Indonesia (PKI, 39 kursi) dan 37 kursi lainnya dibagi bebe¬rapa partai kecil. Partai-partai ini juga sangat ideologis, sehingga persaingan partai bukan hanya untuk mempere¬butkan kekuasaan, melainkan juga persaingan ideologi. Di satu sisi, PKI ingin mendirikan negara komunis, kelompok nasionalis ingin membangun negara sekuler, dan kelompok Islam ingin menggelar negara Islam.<br>
Fragmentasi politik yang kuat pada saat itu mengaki¬batkan kemelut politik berlarut-larut. Pergantian kabinet terjadai dalam hitungan bulan, karena dosodok oposisi. Bung Hatta, Wakil Presiden saat itu, kecewa luar biasa. Ia menuduh para politisi dan pimpinan partai-partai politik sebagai orang yang memperjuangkan kepentingannya sendiri dan keuntungan kelompoknya, bukan mengede¬pankan kepentingan rakyat.<br>
Presiden Soekarno juga mengecam praktik Demokrasi Li¬beral dan menawarkan Demokrasi Terpimpin (Guided De¬mocracy). Namun, Demokrasi Terpimpin diselewengkan un¬tuk mengesahkan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup.<br>
Bung Karno akhirnya jatuh setelah terjadinya peristiwa perebutan kekuasaan yang melibatkan unsur PKI. Perebut¬an kekuasaan ini mengakibatkan hancurnya kekuasaan PKI serta secara bertahap berakhirnya kekuasaan Orde Lama Soekarno. Muncullah kekuasaan Orde Baru yang cenderung otoriter di bawah Soeharto.<br>
Praktik democracy dictatorship yang diterapkan Presiden Soeharto tergerus dan jatuh dalam krisis. Gerakan Refor¬masi yang dimotori mahasiswa, berhasil menumbangkan Orde Baru dan melahirkan kembali fragmentasi ideologi dalam masyarakat.<br>
Berbagai kelompok dengan latar belakang ideologi ber¬saing untuk mendapatkan pengaruh politik. Mereka me¬ngaku-ngaku sebagai reformis, walau tidak turut berdemons¬trasi ke gedung DPR/MPR. Bahkan para pendukung Orde Baru pun memetik keuntungan dengan mendirikan partai baru seraya mengaku reformis tulen.<br>
Selanjutnya, semenjak BJ. Habibie menja¬di presiden, menggantikan Soeharto, arsitek¬tur demokrasi Indonesia berubah total. Seper¬ti ditulis oleh Masad, Indonesia memasuki masa kebebasan pers, pembebasan para tahanan politik (tapol), kebebasan bagi pendirian partai-partai politik, kebijakan desentralisasi (otonomi daerah), amandemen konstitusi antara lain berupa pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode, dan pencabutan beberapa UU politik yang represif dan tidak demokratis.<br>
Tetapi di lain pihak, transisi demokrasi juga mengembalikan Indonesia ke dalam situasi<br>
yang dicemaskan Hatta. Bahwa para politisi dan pimpinan partai-partai politik sebagai orang yang<br>
memperjuangkan kepentingannya sendiri dan keuntungan kelompoknya, bukan mengedepankan kepentingan rakyat.<br>
Partai politik kembali berperilaku sebagai panglima yang ingin menundukkan lembaga-lembaga lain, terutama lem¬baga yudikatif. Padahal, sebagaimana diutarakan oleh para pengamat politik seperti Dr. Rothman Ahwan dari FISIP UI, demokrasi barns tunduk pada rule of law. Supremasi hukum harus menjadi panglima dalam penyelenggaraan negara.<br>
Dengan demikian, putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 15 P/HUM/2009 yang membatalkan pasal 22 huruf c dan pasal 23 ayat 1 dan 3 Peraturan KPU No. 15/2009 yang antara lain mengatur tata cara penetapan perolehan kursi anggota legislatif, harus dilaksanakan.<br>
Ancaman memang sudah terdengar dari sejumlah kader partai yang merasa dirugikan. Tetapi tahun 2009 perlu dijadikan tonggak konsolidasi demokrasi, dengan meman¬tapkan fungsi lembaga hukum. Bila pelaksanaan putusan MA memang menimbulkan kerusuhan sosial karena pro¬vokasi dari kader partai, maka polisi berhak menindak mereka dengan tegas. Jika perlu tembak di tempat. Sebab, provokasi politik yang mengakibatkan kerusuhan adalah teror. Provokasi bukan hanya meresahkan, melainkan juga mengganggu kegiatan lain, terutama kegiatan ekonomi. Dan provokasi yang menimbulkan benturan di masyarakat, adalah teror yang lebih dahsyat dari teror bom bunuh diri.<br>
Tuduhan bahwa MA mengambil putusan yang dapat menimbulkan gelombang kekacauan, jelas salah alamat. Sebab, lahirnya putusan MA justru karena ada produk undang-undang yang multi-tafsir, khususnya pasal tentang tata cara pembagian kursi legislatif. Undang-undang adalah produk DPR yang merupakan kepanjangan tangan partai politik. Oleh Sebab itu, pihak pertama yang pantas disalahkan bila terjadi kerusuhan, adalah partai politik yang memiliki wakil rakyat pada periode 2004-2009.**</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/08/24/tahun-konsolidasi-hukum-6805119/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/08/11/kalau-gagal-knpi-bisa-saja-dibubarkan-6695986/"><default:title>Kalau Gagal, KNPI Bisa Saja Dibubarkan!</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/08/11/kalau-gagal-knpi-bisa-saja-dibubarkan-6695986/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-08-11T03:36:39+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Kalau Gagal, KNPI Bisa Saja Dibubarkan!&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;WAWANCARA DENGAN KETUA DPP KNPI 2008-2011&lt;br&gt;
AHMAD DOLI KURNIA&lt;br&gt;
Jakarta, 24 Maret 2009&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;1.	Apa yang melatarbelakangi anda sehingga maju menjadi Ketua DPP KNPI pada periode 2008-2011 dan 2005-2008? Apa visi dan misi anda?&lt;br&gt;
Pertama, memang saat itu saya berada di jalur pengurus DPP KNPI. Saya melihat banyak pekerjaan kepemudaan yang harus dikerjakan, sehingga saya harus terus mengabdi dan berperan lebih nyata di masyarakat. Saya kemarin pada tahun 2002-2005, masuk menjadi pengurus DPP KNPI. Pada saat kongres mendorong saya untuk mencalonkan diri sebagai ketua DPP KNPI. Termasuk Hasanuddin Yusuf, juga mendorong saya untuk mencalonkan diri. Dan waktu terbentuk kepengurusan, saat Hasanuddin Yusuf terpilih, saya juga masuk dalam struktur di DPP KNPI. Pada saat kongres berikutnya, saya juga didorong untuk masuk sebagai calon ketua DPP.&lt;br&gt;
Saya menginginkan bahwa, saya ingin mengembalikan KNPI memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara kita. KNPI itu adalah wadah berhimpun dari OKP-OKP di Indonesia, yang sekarang terdiri dari 79 OKP. Dan ini adalah potensi yang besar, karena ada OKP agama, OKP mahasiswa, OKP kekaryaan dan sebagainya. Ini adalah potensi yang harus diramu dalam KNPI.&lt;br&gt;
Saya mempunyai keinginan bahwa semua potensi OKP ini dikonsolidasikan, untuk agar [1] indonesia ini mempunyai masalah dengan lemahnya kohesifitas bangsa, dan di KNPI ini, selama ini yang dimunculkan adalah soal nasionalismenya. Jadi kalau mau bicara tentang bagaimana memperbaiki rasa dan semangat nasionalisme ke depan, harus dimulai dari KNPInya dan bicara tentang KNPI nya. [2] pemuda harus punya visi, punya ketrampilam, punya leadership. KNPI selama ini punya mekanisme, (ia) punya negara, seolah-olah KNPI adalah bagian dari proses rekrutmen kaderisasi kepemimpinan nasional. Pasca reformasi, KNPI mengalami kegamangan, karena selama ini sangat bergantung dengan Undang-Undang dari negara. Maka kemudian proses rekruitmen ini harus ditata ulang.&lt;br&gt;
Saya melihat, bahwa selama ini keberadaan OKP-OKP ini menghasilkan kader. Jadi kalau mereka masuk ke KNPI itu, mestinya mereka masuk sebagai kader dan keluar sebagai leader. Oleh karena itu, saya punya visi bahwa KNPI itu mampu mencetak kader-kader yang punya karakter kepemimpinan, komitmen kebangsaan, punya visi tentang kepemudaan dan mestinya memiliki ketrampilan khusus untuk membangun kepemudaan itu.&lt;br&gt;
2.	Menurut anda, seberapa besar keberhasilan visi dan misi serta program kerja yang akan anda lakukan selaku ketua DPP KNPI periode 2008-2011?&lt;br&gt;
Pelaksanaan visi-misi itu kemudian memang memiliki renstrai, hambatan-hambatan, karena memang sekarang terjadi maslah, konflik di tubuh KNPI, yang sebetulnya menurut saya akhirnya ini adalah bagian dari proses pendewasaan. Kalau kita melihat dari posisi yang positif, ini adalah bagian dari proses pendewasaan atau rekonstruksi ulang keberadaan KNPI, yang selama ini menjadi bagian dari negara, kemudian menjadi organisasi yang independen.&lt;br&gt;
Bayangan saya, kalau konflik ini terselesaikan dengan bagi, maka kemudian ini menjadi titik-balik kebangkitan KNPI. Mungkin pada saat di ujung Orde Baru memasuki reformasi, ia berada di titik nadhir yang dibawah. Ini menjadi fase yang kedua, karena dulu pada saat masuk reformasi, orang menginginkan KNPI ini dibubarkan, tapi faktanya tidak bisa, karena infrastruktur KNPI ini cukup kuat sampai ke tingkat kecamatan. Dia sudah berada di back-mind nya masyarakat bahwa KNPI adalah organisasi pemuda yang selama ini punya aktifitas dan berinteraksi dengan masyarakat. Kalau ada sekelompok pemuda yang menginginkan pembubaran KNPI, ini tidak kuat karena memang KNPI sudah berada di masyarakat. Problemnya apakah, keberadaan ia dengan ketidak beradaannya memiliki perbedaan pendekatan atau nilai tambah.&lt;br&gt;
Sekarang konflik ini, adalah fase kedua untuk menentukan bahwa KNPI harus berubah, tidak lagi bisa mengikuti pola-pola lama. Sehingga itu menjawab kepada orang-orang yang menginginkan KNPI itu bubar. Jadi ini adalah proses yang menentukan. Kalau kita gagal dalam menyelesaikan konflik ini, inilah akhir keberadaan KNPI. Tapi kalau berhasil, ini akan menjadi titik balik kebangkitan KNPI.&lt;br&gt;
Gagal adalah konflik ini berlangsung terus dan tidak selesai, dan terpecahnya pemuda itu tidak terselesaikan. Kita sekarang sedang melakukan proses hukum, proses politik, sebetulnya konflik ini sangat terkait dengan momentum politik 2009. Kalau dalam momentum-momentum ini tidak selesai, artinya dalam jangka waktu yang panjang, KNPI itu terbelah dua, maka secara otomatis keberadaan KNPI itu sudah harus tidak ada. Karena KNPi adalah wadah berhimpun OKP, wadah ini harus cuma satu, kalau wadah berhimpun ini ada dua kehilangan esensi. Makanya bubarkan saja.&lt;br&gt;
3.	Mengapa masih ada ketertarikan pemuda terhadap KNPI pada saat lembaga ini sudah mulai memudar perannya?&lt;br&gt;
Berbicara peran ini mestinya ada indikator-indikator. Kalau dulu berperan karena ia adalah bagian dari negara, negara terpublikasi oleh masyarakat, maka kemudian KNPI terpublikasi karena berada dalam tubuh negara. Dan indikatornya adalah indikator struktural. Mantan-mantan ketua KNPI itu, baik yang ditingkat pusat maupun daerah, mendapat tempat dalam struktur negara. Sekarang tidak ada lagi.&lt;br&gt;
Sekarang ada dua pandangan atau aliran menurut saya. Sekarang banyak sekali aktivis-aktivis dan mantan aktivis mahasiswa yang masuk ke KNPI, melihat bahwa tadinya KNPI adalah bagian dari negara yang tidak perlu kita bela dan ikut di dalamnya, tapi faktanya ketika masuk reformasi dan ada tuntutan pembubarannya,KNPI tidak bisa bubar. Karena KNPI sudah mendapat tempat sendiri. Bagi kita yang menjadi aktivis mahasiswa melihat bahwa ini sebetulnya bisa dijadikan alat perjuangan pemuda, tinggal problemnya value nya yang tinggal kita perkuat. Dulu value ditentukan oleh negara, sekarang mestinya value itu ditentukan oleh pemuda sendiri. Itu sebagian aliran yanglahir dan tumbuh dari aktivis mahasiswa.&lt;br&gt;
Ada juga (aliran) yang lainnya yang memakai pola lama. Ia juga tetap memaksa bahwa KNPI adalah batu loncatan untuk masuk dalam struktur kekasaaan negara.  Ini juga yang menjadi embrio konflik kita sekarang ini.&lt;br&gt;
Sebetulnya kita juga tidak berfikiran, kita yang berada disitu, seperti saya mislanya, waktu saya menjadi aktivis mahasiswa melihat KNPI ini adalah sesuatu yang “untuk apa kita masuk didalamnya” kita akan terkooptasi oleh negara. Tapi pada saat reformasi, saya diajak Idrus Marham saat itu, saya tahu ia adalah aktivis juga, berdiskusi menyusun konsep KNPI dan kepemudaan dan dia melibatkan teman-teman terutama kelompok Cipayung dan emndapat respon positif. Penyusunan konsep, dialog dan sebagainya ini, yang membuat tertariknya teman-teman aktivis sehingga masuk KNPI. Ketika kita berada disitu, kita mengikuti saja perkembangan disitu secara liniar. Ada kesempatan untuk mengembangkan fikiran dan ide kita melalui kongres, kesempatan menjadi pimpinan dan sebagainya.&lt;br&gt;
Namun di satu sisi, ada juga sekelompok pemikiran, yang semacam Azis Syamsuddin ini yang tak pernah mempunyai track-record sebagai aktivis mahasiswa, tak punya track-record dalam dunia kepemudaan, ia melihat bahwa KNPI sekarang masuk dalam momentum politik 2009. Dia mungkin hanya membaca separoh sejarah KNPI. Ia hanya mendapat bahwa selama ini value nya harus ditentukan oleh negara, maka ia berfikir ketika ia hendak mendapatkan kekusaan dalam tubuh negara, ia menggunakan KNPI sebagai kendaraan.&lt;br&gt;
4.	Sejak dahulu, aktivis KNPI adalah aktivis partai politik juga, dalam hal ini Golkar. Di era reformasi malah lebih beragam lagi latar belakang partai mereka. Banyak juga OKP sayap partai yang masuk KNPI. Artinya sebagai aktivis partai, KNPI lazim memiliki aktivis yang berpartai. Mengapa terbentuknya Partai Pemuda Indonesia yang diprakarsai oleh Hasanuddin Yusuf merupakan penyebab utama konflik DPP KNPI? Bukankah keterlibatan aktivis partai di KNPI ini sebenarnya lazim saja.&lt;br&gt;
Paska reformasi orang tidak bisa lagi mengklaim bahwa KNPI adalah dibawah koordinasi sebuah partai tertentu (Golkar). Sebelum Hasnuddin sendiri adalah aktivis PDI-P. Dalam sejarahnya, Hasanuddin adalah ketua KNPI yang tidak Golkar.&lt;br&gt;
Saya ingin menceritakan sejak awal tentang konflik ini. Sebetulnya penyebab utamanya, aktor utamanya adalah Adhyaksa Dault. Dia masih berfikir tentang pola lama dalam membina KNPI. Adhyaksa ini terlalu berambisi politik. Ia tidak mau tersaingi dalam ikon kepemudaan. Tidak ada satu ketua KNPI pun setelah dia menjabat tahun 1999-2002, yang tidak diganggunya. Termasuk Idrus Marham dia ganggu, saya merasakan betul persaingan antara Idrus Marham dan Adhyaksa Dault, walaupun saat itu ketua umum KNPI sudah Idrus Marham.&lt;br&gt;
Kemudian masa Hasanuddin Yusuf. Kita baru tahu belakangan bahwa yang mendorong terbentuknya Partai Pemuda Indonesia itu adalah Adhyaksa Dault. Hasanuddin Yusuf pada saat merayakan ulang tahun KNPI tahun 2006, ada pembicaraan dengan Adhyaksa Dault untuk mendirikan Partai Pemuda Indonesia yang akhirnya disimpulkan memang untuk kepentingan Adhyaksa. Dia pernah beberapa kali mengemukakan dalam forum bahwa dirinya ingin menjadi wakil presiden tahun 2009 ini. Tapi, mungkin di tengah terjadi ‘miskomunikasi’ antara kedua orang ini. Jadi sebetulnya konflik ini adalah masalah pribadi antara Hasanuddin Yusuf dengan Adhyaksa Dault yang kemudian tune-in antara problem pribadi antara Hasanuddin Yusuf dengan Hans Silalahi dan teman-teman di FKPPI.  Maka kemudian beberapa orang yang memiliki masalah pribadi dengan Hasanuddin ini bergabung: Hans Silalahi dan teman-teman FKPPI dan Adhyaksa Dault. Disitulah kemudian dipaksakan Hasanudin ini untuk dijatuhkan di MPP. Padahal MPP tidak memiliki aturan kewenangan untuk menjatuhkan ketua umum.&lt;br&gt;
Memang mungkin, ketidaksukaan pribadi-pribadi ini beririsan dengan reaksi dari pengurus DPP KNPI yang melihat kinerja Hasanuddin Yusuf ini kurang baik. (Dan kinerja yang kurang baik) ini memang kita akui. Tapi kinerja seorang ketua umum ini tidak bisa dievaluasi dan kemudian diambil penilaian dan kemudiandieskekusi dalam forum MPP.&lt;br&gt;
5.	Bagaimana kejadian masalah miskomunikasi antara Hasanuddin dengan Adhyaksa ini? Ada isu yang menyebutkan bahwa perpecahan KNPI juga berawal dari konflik kepentingan yang ada di tubuh FKPPI (Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan)? Perpecahan itu awalnya terjadi di FKPPI antara Hans Silalahi dan Hasanuddin Yusuf. Bagaimana penjelasan anda?&lt;br&gt;
Hasanuddin ini merasa memiliki previlege sendiri dan tidak mau diatur (oleh Adhyaksa). Mungkin ini yang membuat Adyaksa kesel. Dia usulkan membuat Partai Pemuda Indonesia, tapi ini diambil oleh Hasanuddin Yusuf sebagai ketua umumnya, dan KNPI ini tidak bisa diatur-atur oleh Adhyaksa.&lt;br&gt;
Hasanuddin pasti punya agenda tersendiri juga. Ini mungkin yang membuat Adhyaksa kesal dan harus menjatuhkan Hasanuddin Yusuf dari KNPI. Adyaksa merasa bahwa dia harus memegang KNPI juga agar ia dapat mewujudkan ambisinya. Nah, kemudian ini nyambung dengan Hans Silalahi dan teman-temannya (FKPPI) yang mempunyai masalah tersendiri dengan Hasanuddin Yusuf. Hasanuddin dianggap tidak komit lagi dengan FKPPI, sementara dulu FKPPI-lah yang mendorong ia supaya maju sebagai ketua KNPI. Tapi, konon juga ada masalah antara Hans Silalahi dan Hasanuddin Yusuf yang mengimbas ke FKPPI.&lt;br&gt;
Yang kami sayangkan sebenarnya adalah, mengapa masalah-masalah pribadi ini dibawa ke organisasi sehingga merusak organisasi dengan menjatuhkan Hasanuddin dari KNPI di forum yang sebetulnya tidak memiliki kekuasaan untuk menjatuhkannya (MPP). Termasuk kasus pribadi Hasanuddin (pelecehan seksual) ini dieksploitir menjadi masalah publik, dan menjadi alasan untuk menjatuhkan Hasanuddin.&lt;br&gt;
6.	Pasca MPP, ada komitmen antara dua kubu untuk tidak menyelenggarakan kongres yang berbeda. Bagaimana kedua kongres itu masing-masing tetap berlangsung?&lt;br&gt;
Kongres itu benar jika aturan-aturan organisasi menuju kongres itu terpenuhi. Kongres itu harus dilaksanakan oleh DPP KNPI dan menjadi tanggungjawab ketua umum hasil kongres sebelumnya. Sehingga disitulah ketua umum melakukan pertanggungjawaban. Bukan di forum yang lebih rendah dari itu, yaitu MPP.&lt;br&gt;
Kongres diadakan di Ancol karena memang di Bali tidak dimungkinkan, karena DPD KNPI bali tidak bersedia melangsungkan kongres itu. Tetapi, masalah tempat kongres ini mestinya tidak menjadi ganjalan dalam pelaksanaan kongres meski pelaksanaannya memang diamanatkan di Bali. Bali malah diamanatkan oleh tiga kongres terakhir untuk menjadi tuan rumah kongres berikutnya, tetapi pelaksanaannya berlangsung di luar bali, dan ini tidak ada masalah. Jadi temptak kongres Ancol bukan menjadi masalah sepanjang aturan organisasi menuju kongres ini sudah terpenuhi.&lt;br&gt;
7.	Apakah pertemuan di Bandung pada Februari 2009 lalu tidak cukup menjadi legitimasi untuk menyatakan bahwa DPP KNPI telah melakukan islah?&lt;br&gt;
Pertemuan di Bandung itu hanya sebuah pertemuan silaturahmi yang sebetulnya juga tidak lazim dilakukan oleh DPP KNPI selama ini. Sebelumnya saya sudah mengatakan bahwa kalau peretemuan ini dieksploitir seperti kongres yang luar biasa, saya meninggalkan tempat ini. Ini memang merupakan rekayasa Adhyaksa dan Azis agar nampak seperti Kongres Luar Biasa. Sebetulnya peling tidak ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh Adyaksa dan Azis dalam pertemuan di Bandung itu, atau dalam konflik ini. [1] Forum MPP dianggap sebagai forum pengambilan pertanggungjawaban ketua umum, padahal forum ini tidak melegitimasi sebuah pertanggungjawaban. Forum tersebut mestinya ada di kongres. [2] mereka melakukan pertemuan di Denpasar, Bali sebagai sebuah kongres, padahal sudah ditentukan bahwa kongres berlangsung di Ancol, Jakarta yang disitu dilakukan forum pertanggungjawaban ketua umum hasil kongres sebelumnya.[3] forum “silaturahmi” yang berlangsung di Bandung Februari 2009 lalu, dianggap seperti kongres luar biasa, dan merekayasa seolah sudah terjadi voting yang memenangkan Azis Syamsuddin sebagai ketua umum DPP KNPI. Saya kira pertemuan di bandung ini justru menurunkan posisi mereka sendiri. Mereka menjadi pengurus DPP KNPI hasil silaturahmi, bukan dari hasil kongresnya. Ini adalah kesalahan mereka.&lt;br&gt;
Saya kira yang perlu dicatat dari semua kejadian ini adalah bahwa [1] KNPI adalah lembaga independen. Apalagi pada masa refromasi ini, lembaga ini mestinya jauh lebih independen dibanding pada era Orde Baru. [2] KNPI adalah lembaga yang terdiri dari OKP-OKP dan merekalah yang menentukan arah dan tujuannya, bukan oleh pemerintah.&lt;br&gt;
8.	Bisakah anda jelaskan mengenai “penyerbuan” di kantor DPP KNPI sehingga sampai saat ini kantor tersebut disegel oleh polisi?&lt;br&gt;
Penyerbuan yang berlangsung di kantor KNPI merupakan penyerangan terhadap simbol pemuda. Ini terlihat bahwa pelaku-pelakuknya adalah orang-orang tidak mengerti organisasi secara benar. Meraka melegalkan kekerasan di kantor yang menjadi simbol pemuda se-Indonesia.&lt;br&gt;
Saya melihat, dalam penyerangan ini justru terlihat kelemahan Azis dan kawan-kawannya. [1] Azis tidak memiliki pengalaman oorganisasi dan mengelola organisasi sehingga mensahkan aksi premanisme dalam menyelasaikan sebuah masalah. [2] penyerangan ini dilakukan atas dasar legitimasi dari pemerintah, seolah-olah pemerintahkah yang menentukan jalannya organisasi KNPI sehingga mereka merasa sah untuk melakukan aksi premanisme di kantor KNPI. [3] penyerangan ini sebetulnya sudah sering terjadi, ini yang keenam kali terjadi. Dan polisi ikut terlibat dalam aksi penyerangan ini. Azis Syamsuddin adalah anggota komisi III yang menggunakan polisi untuk melakukan penyerangan. Anehnya setelah satu setengah bulan kasus ini berlangsung, tidak ada tersangka sama sekali. Penyerangan ini berlangsung pukul 10 dan pukul 11 mereka sudah di Polres Jaksel dan semalaman mereka disitu. Ini membuktikan bahwa penyerangan ini sudah mereka rencanakan sebelumnya.&lt;br&gt;
Saya pernah ditangkap oleh polisi atas perbuatan yang tidak menyenangkan pada 28-7 Januari 2009, polisi mengatakan bahwa ini adalah kasus titipan dari Azis Syamsudin.&lt;br&gt;
9.	Proses hukum yang akan terjadi bagaimana, dan kemungkinan apa yang akan terjadi di KNPI pasca kerusuhan ini?&lt;br&gt;
Proses dialog yang dilakukan tidak berhasil. Kami membawa kasus konflik ini ke proses hukum, kalau terbukti kongres mana yang paling sah, maka harus ada keputusan untuk melebur KNPI pada kongres luar biasa. Atau kalau memang keputusan hukum sudah tidak dihargai, KNPI harus dibubarkan,karena memang tidak lagi memiliki esensi untuk pemuda. Pengadilan Negeri Jakarta selatan akan menggelar sidang yang pertama tanggal 30 Maret ini. *&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/08/11/kalau-gagal-knpi-bisa-saja-dibubarkan-6695986/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Kalau Gagal, KNPI Bisa Saja Dibubarkan!</p>
	<p>WAWANCARA DENGAN KETUA DPP KNPI 2008-2011<br>
AHMAD DOLI KURNIA<br>
Jakarta, 24 Maret 2009</p>
	<p>1.	Apa yang melatarbelakangi anda sehingga maju menjadi Ketua DPP KNPI pada periode 2008-2011 dan 2005-2008? Apa visi dan misi anda?<br>
Pertama, memang saat itu saya berada di jalur pengurus DPP KNPI. Saya melihat banyak pekerjaan kepemudaan yang harus dikerjakan, sehingga saya harus terus mengabdi dan berperan lebih nyata di masyarakat. Saya kemarin pada tahun 2002-2005, masuk menjadi pengurus DPP KNPI. Pada saat kongres mendorong saya untuk mencalonkan diri sebagai ketua DPP KNPI. Termasuk Hasanuddin Yusuf, juga mendorong saya untuk mencalonkan diri. Dan waktu terbentuk kepengurusan, saat Hasanuddin Yusuf terpilih, saya juga masuk dalam struktur di DPP KNPI. Pada saat kongres berikutnya, saya juga didorong untuk masuk sebagai calon ketua DPP.<br>
Saya menginginkan bahwa, saya ingin mengembalikan KNPI memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara kita. KNPI itu adalah wadah berhimpun dari OKP-OKP di Indonesia, yang sekarang terdiri dari 79 OKP. Dan ini adalah potensi yang besar, karena ada OKP agama, OKP mahasiswa, OKP kekaryaan dan sebagainya. Ini adalah potensi yang harus diramu dalam KNPI.<br>
Saya mempunyai keinginan bahwa semua potensi OKP ini dikonsolidasikan, untuk agar [1] indonesia ini mempunyai masalah dengan lemahnya kohesifitas bangsa, dan di KNPI ini, selama ini yang dimunculkan adalah soal nasionalismenya. Jadi kalau mau bicara tentang bagaimana memperbaiki rasa dan semangat nasionalisme ke depan, harus dimulai dari KNPInya dan bicara tentang KNPI nya. [2] pemuda harus punya visi, punya ketrampilam, punya leadership. KNPI selama ini punya mekanisme, (ia) punya negara, seolah-olah KNPI adalah bagian dari proses rekrutmen kaderisasi kepemimpinan nasional. Pasca reformasi, KNPI mengalami kegamangan, karena selama ini sangat bergantung dengan Undang-Undang dari negara. Maka kemudian proses rekruitmen ini harus ditata ulang.<br>
Saya melihat, bahwa selama ini keberadaan OKP-OKP ini menghasilkan kader. Jadi kalau mereka masuk ke KNPI itu, mestinya mereka masuk sebagai kader dan keluar sebagai leader. Oleh karena itu, saya punya visi bahwa KNPI itu mampu mencetak kader-kader yang punya karakter kepemimpinan, komitmen kebangsaan, punya visi tentang kepemudaan dan mestinya memiliki ketrampilan khusus untuk membangun kepemudaan itu.<br>
2.	Menurut anda, seberapa besar keberhasilan visi dan misi serta program kerja yang akan anda lakukan selaku ketua DPP KNPI periode 2008-2011?<br>
Pelaksanaan visi-misi itu kemudian memang memiliki renstrai, hambatan-hambatan, karena memang sekarang terjadi maslah, konflik di tubuh KNPI, yang sebetulnya menurut saya akhirnya ini adalah bagian dari proses pendewasaan. Kalau kita melihat dari posisi yang positif, ini adalah bagian dari proses pendewasaan atau rekonstruksi ulang keberadaan KNPI, yang selama ini menjadi bagian dari negara, kemudian menjadi organisasi yang independen.<br>
Bayangan saya, kalau konflik ini terselesaikan dengan bagi, maka kemudian ini menjadi titik-balik kebangkitan KNPI. Mungkin pada saat di ujung Orde Baru memasuki reformasi, ia berada di titik nadhir yang dibawah. Ini menjadi fase yang kedua, karena dulu pada saat masuk reformasi, orang menginginkan KNPI ini dibubarkan, tapi faktanya tidak bisa, karena infrastruktur KNPI ini cukup kuat sampai ke tingkat kecamatan. Dia sudah berada di back-mind nya masyarakat bahwa KNPI adalah organisasi pemuda yang selama ini punya aktifitas dan berinteraksi dengan masyarakat. Kalau ada sekelompok pemuda yang menginginkan pembubaran KNPI, ini tidak kuat karena memang KNPI sudah berada di masyarakat. Problemnya apakah, keberadaan ia dengan ketidak beradaannya memiliki perbedaan pendekatan atau nilai tambah.<br>
Sekarang konflik ini, adalah fase kedua untuk menentukan bahwa KNPI harus berubah, tidak lagi bisa mengikuti pola-pola lama. Sehingga itu menjawab kepada orang-orang yang menginginkan KNPI itu bubar. Jadi ini adalah proses yang menentukan. Kalau kita gagal dalam menyelesaikan konflik ini, inilah akhir keberadaan KNPI. Tapi kalau berhasil, ini akan menjadi titik balik kebangkitan KNPI.<br>
Gagal adalah konflik ini berlangsung terus dan tidak selesai, dan terpecahnya pemuda itu tidak terselesaikan. Kita sekarang sedang melakukan proses hukum, proses politik, sebetulnya konflik ini sangat terkait dengan momentum politik 2009. Kalau dalam momentum-momentum ini tidak selesai, artinya dalam jangka waktu yang panjang, KNPI itu terbelah dua, maka secara otomatis keberadaan KNPI itu sudah harus tidak ada. Karena KNPi adalah wadah berhimpun OKP, wadah ini harus cuma satu, kalau wadah berhimpun ini ada dua kehilangan esensi. Makanya bubarkan saja.<br>
3.	Mengapa masih ada ketertarikan pemuda terhadap KNPI pada saat lembaga ini sudah mulai memudar perannya?<br>
Berbicara peran ini mestinya ada indikator-indikator. Kalau dulu berperan karena ia adalah bagian dari negara, negara terpublikasi oleh masyarakat, maka kemudian KNPI terpublikasi karena berada dalam tubuh negara. Dan indikatornya adalah indikator struktural. Mantan-mantan ketua KNPI itu, baik yang ditingkat pusat maupun daerah, mendapat tempat dalam struktur negara. Sekarang tidak ada lagi.<br>
Sekarang ada dua pandangan atau aliran menurut saya. Sekarang banyak sekali aktivis-aktivis dan mantan aktivis mahasiswa yang masuk ke KNPI, melihat bahwa tadinya KNPI adalah bagian dari negara yang tidak perlu kita bela dan ikut di dalamnya, tapi faktanya ketika masuk reformasi dan ada tuntutan pembubarannya,KNPI tidak bisa bubar. Karena KNPI sudah mendapat tempat sendiri. Bagi kita yang menjadi aktivis mahasiswa melihat bahwa ini sebetulnya bisa dijadikan alat perjuangan pemuda, tinggal problemnya value nya yang tinggal kita perkuat. Dulu value ditentukan oleh negara, sekarang mestinya value itu ditentukan oleh pemuda sendiri. Itu sebagian aliran yanglahir dan tumbuh dari aktivis mahasiswa.<br>
Ada juga (aliran) yang lainnya yang memakai pola lama. Ia juga tetap memaksa bahwa KNPI adalah batu loncatan untuk masuk dalam struktur kekasaaan negara.  Ini juga yang menjadi embrio konflik kita sekarang ini.<br>
Sebetulnya kita juga tidak berfikiran, kita yang berada disitu, seperti saya mislanya, waktu saya menjadi aktivis mahasiswa melihat KNPI ini adalah sesuatu yang “untuk apa kita masuk didalamnya” kita akan terkooptasi oleh negara. Tapi pada saat reformasi, saya diajak Idrus Marham saat itu, saya tahu ia adalah aktivis juga, berdiskusi menyusun konsep KNPI dan kepemudaan dan dia melibatkan teman-teman terutama kelompok Cipayung dan emndapat respon positif. Penyusunan konsep, dialog dan sebagainya ini, yang membuat tertariknya teman-teman aktivis sehingga masuk KNPI. Ketika kita berada disitu, kita mengikuti saja perkembangan disitu secara liniar. Ada kesempatan untuk mengembangkan fikiran dan ide kita melalui kongres, kesempatan menjadi pimpinan dan sebagainya.<br>
Namun di satu sisi, ada juga sekelompok pemikiran, yang semacam Azis Syamsuddin ini yang tak pernah mempunyai track-record sebagai aktivis mahasiswa, tak punya track-record dalam dunia kepemudaan, ia melihat bahwa KNPI sekarang masuk dalam momentum politik 2009. Dia mungkin hanya membaca separoh sejarah KNPI. Ia hanya mendapat bahwa selama ini value nya harus ditentukan oleh negara, maka ia berfikir ketika ia hendak mendapatkan kekusaan dalam tubuh negara, ia menggunakan KNPI sebagai kendaraan.<br>
4.	Sejak dahulu, aktivis KNPI adalah aktivis partai politik juga, dalam hal ini Golkar. Di era reformasi malah lebih beragam lagi latar belakang partai mereka. Banyak juga OKP sayap partai yang masuk KNPI. Artinya sebagai aktivis partai, KNPI lazim memiliki aktivis yang berpartai. Mengapa terbentuknya Partai Pemuda Indonesia yang diprakarsai oleh Hasanuddin Yusuf merupakan penyebab utama konflik DPP KNPI? Bukankah keterlibatan aktivis partai di KNPI ini sebenarnya lazim saja.<br>
Paska reformasi orang tidak bisa lagi mengklaim bahwa KNPI adalah dibawah koordinasi sebuah partai tertentu (Golkar). Sebelum Hasnuddin sendiri adalah aktivis PDI-P. Dalam sejarahnya, Hasanuddin adalah ketua KNPI yang tidak Golkar.<br>
Saya ingin menceritakan sejak awal tentang konflik ini. Sebetulnya penyebab utamanya, aktor utamanya adalah Adhyaksa Dault. Dia masih berfikir tentang pola lama dalam membina KNPI. Adhyaksa ini terlalu berambisi politik. Ia tidak mau tersaingi dalam ikon kepemudaan. Tidak ada satu ketua KNPI pun setelah dia menjabat tahun 1999-2002, yang tidak diganggunya. Termasuk Idrus Marham dia ganggu, saya merasakan betul persaingan antara Idrus Marham dan Adhyaksa Dault, walaupun saat itu ketua umum KNPI sudah Idrus Marham.<br>
Kemudian masa Hasanuddin Yusuf. Kita baru tahu belakangan bahwa yang mendorong terbentuknya Partai Pemuda Indonesia itu adalah Adhyaksa Dault. Hasanuddin Yusuf pada saat merayakan ulang tahun KNPI tahun 2006, ada pembicaraan dengan Adhyaksa Dault untuk mendirikan Partai Pemuda Indonesia yang akhirnya disimpulkan memang untuk kepentingan Adhyaksa. Dia pernah beberapa kali mengemukakan dalam forum bahwa dirinya ingin menjadi wakil presiden tahun 2009 ini. Tapi, mungkin di tengah terjadi ‘miskomunikasi’ antara kedua orang ini. Jadi sebetulnya konflik ini adalah masalah pribadi antara Hasanuddin Yusuf dengan Adhyaksa Dault yang kemudian tune-in antara problem pribadi antara Hasanuddin Yusuf dengan Hans Silalahi dan teman-teman di FKPPI.  Maka kemudian beberapa orang yang memiliki masalah pribadi dengan Hasanuddin ini bergabung: Hans Silalahi dan teman-teman FKPPI dan Adhyaksa Dault. Disitulah kemudian dipaksakan Hasanudin ini untuk dijatuhkan di MPP. Padahal MPP tidak memiliki aturan kewenangan untuk menjatuhkan ketua umum.<br>
Memang mungkin, ketidaksukaan pribadi-pribadi ini beririsan dengan reaksi dari pengurus DPP KNPI yang melihat kinerja Hasanuddin Yusuf ini kurang baik. (Dan kinerja yang kurang baik) ini memang kita akui. Tapi kinerja seorang ketua umum ini tidak bisa dievaluasi dan kemudian diambil penilaian dan kemudiandieskekusi dalam forum MPP.<br>
5.	Bagaimana kejadian masalah miskomunikasi antara Hasanuddin dengan Adhyaksa ini? Ada isu yang menyebutkan bahwa perpecahan KNPI juga berawal dari konflik kepentingan yang ada di tubuh FKPPI (Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan)? Perpecahan itu awalnya terjadi di FKPPI antara Hans Silalahi dan Hasanuddin Yusuf. Bagaimana penjelasan anda?<br>
Hasanuddin ini merasa memiliki previlege sendiri dan tidak mau diatur (oleh Adhyaksa). Mungkin ini yang membuat Adyaksa kesel. Dia usulkan membuat Partai Pemuda Indonesia, tapi ini diambil oleh Hasanuddin Yusuf sebagai ketua umumnya, dan KNPI ini tidak bisa diatur-atur oleh Adhyaksa.<br>
Hasanuddin pasti punya agenda tersendiri juga. Ini mungkin yang membuat Adhyaksa kesal dan harus menjatuhkan Hasanuddin Yusuf dari KNPI. Adyaksa merasa bahwa dia harus memegang KNPI juga agar ia dapat mewujudkan ambisinya. Nah, kemudian ini nyambung dengan Hans Silalahi dan teman-temannya (FKPPI) yang mempunyai masalah tersendiri dengan Hasanuddin Yusuf. Hasanuddin dianggap tidak komit lagi dengan FKPPI, sementara dulu FKPPI-lah yang mendorong ia supaya maju sebagai ketua KNPI. Tapi, konon juga ada masalah antara Hans Silalahi dan Hasanuddin Yusuf yang mengimbas ke FKPPI.<br>
Yang kami sayangkan sebenarnya adalah, mengapa masalah-masalah pribadi ini dibawa ke organisasi sehingga merusak organisasi dengan menjatuhkan Hasanuddin dari KNPI di forum yang sebetulnya tidak memiliki kekuasaan untuk menjatuhkannya (MPP). Termasuk kasus pribadi Hasanuddin (pelecehan seksual) ini dieksploitir menjadi masalah publik, dan menjadi alasan untuk menjatuhkan Hasanuddin.<br>
6.	Pasca MPP, ada komitmen antara dua kubu untuk tidak menyelenggarakan kongres yang berbeda. Bagaimana kedua kongres itu masing-masing tetap berlangsung?<br>
Kongres itu benar jika aturan-aturan organisasi menuju kongres itu terpenuhi. Kongres itu harus dilaksanakan oleh DPP KNPI dan menjadi tanggungjawab ketua umum hasil kongres sebelumnya. Sehingga disitulah ketua umum melakukan pertanggungjawaban. Bukan di forum yang lebih rendah dari itu, yaitu MPP.<br>
Kongres diadakan di Ancol karena memang di Bali tidak dimungkinkan, karena DPD KNPI bali tidak bersedia melangsungkan kongres itu. Tetapi, masalah tempat kongres ini mestinya tidak menjadi ganjalan dalam pelaksanaan kongres meski pelaksanaannya memang diamanatkan di Bali. Bali malah diamanatkan oleh tiga kongres terakhir untuk menjadi tuan rumah kongres berikutnya, tetapi pelaksanaannya berlangsung di luar bali, dan ini tidak ada masalah. Jadi temptak kongres Ancol bukan menjadi masalah sepanjang aturan organisasi menuju kongres ini sudah terpenuhi.<br>
7.	Apakah pertemuan di Bandung pada Februari 2009 lalu tidak cukup menjadi legitimasi untuk menyatakan bahwa DPP KNPI telah melakukan islah?<br>
Pertemuan di Bandung itu hanya sebuah pertemuan silaturahmi yang sebetulnya juga tidak lazim dilakukan oleh DPP KNPI selama ini. Sebelumnya saya sudah mengatakan bahwa kalau peretemuan ini dieksploitir seperti kongres yang luar biasa, saya meninggalkan tempat ini. Ini memang merupakan rekayasa Adhyaksa dan Azis agar nampak seperti Kongres Luar Biasa. Sebetulnya peling tidak ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh Adyaksa dan Azis dalam pertemuan di Bandung itu, atau dalam konflik ini. [1] Forum MPP dianggap sebagai forum pengambilan pertanggungjawaban ketua umum, padahal forum ini tidak melegitimasi sebuah pertanggungjawaban. Forum tersebut mestinya ada di kongres. [2] mereka melakukan pertemuan di Denpasar, Bali sebagai sebuah kongres, padahal sudah ditentukan bahwa kongres berlangsung di Ancol, Jakarta yang disitu dilakukan forum pertanggungjawaban ketua umum hasil kongres sebelumnya.[3] forum “silaturahmi” yang berlangsung di Bandung Februari 2009 lalu, dianggap seperti kongres luar biasa, dan merekayasa seolah sudah terjadi voting yang memenangkan Azis Syamsuddin sebagai ketua umum DPP KNPI. Saya kira pertemuan di bandung ini justru menurunkan posisi mereka sendiri. Mereka menjadi pengurus DPP KNPI hasil silaturahmi, bukan dari hasil kongresnya. Ini adalah kesalahan mereka.<br>
Saya kira yang perlu dicatat dari semua kejadian ini adalah bahwa [1] KNPI adalah lembaga independen. Apalagi pada masa refromasi ini, lembaga ini mestinya jauh lebih independen dibanding pada era Orde Baru. [2] KNPI adalah lembaga yang terdiri dari OKP-OKP dan merekalah yang menentukan arah dan tujuannya, bukan oleh pemerintah.<br>
8.	Bisakah anda jelaskan mengenai “penyerbuan” di kantor DPP KNPI sehingga sampai saat ini kantor tersebut disegel oleh polisi?<br>
Penyerbuan yang berlangsung di kantor KNPI merupakan penyerangan terhadap simbol pemuda. Ini terlihat bahwa pelaku-pelakuknya adalah orang-orang tidak mengerti organisasi secara benar. Meraka melegalkan kekerasan di kantor yang menjadi simbol pemuda se-Indonesia.<br>
Saya melihat, dalam penyerangan ini justru terlihat kelemahan Azis dan kawan-kawannya. [1] Azis tidak memiliki pengalaman oorganisasi dan mengelola organisasi sehingga mensahkan aksi premanisme dalam menyelasaikan sebuah masalah. [2] penyerangan ini dilakukan atas dasar legitimasi dari pemerintah, seolah-olah pemerintahkah yang menentukan jalannya organisasi KNPI sehingga mereka merasa sah untuk melakukan aksi premanisme di kantor KNPI. [3] penyerangan ini sebetulnya sudah sering terjadi, ini yang keenam kali terjadi. Dan polisi ikut terlibat dalam aksi penyerangan ini. Azis Syamsuddin adalah anggota komisi III yang menggunakan polisi untuk melakukan penyerangan. Anehnya setelah satu setengah bulan kasus ini berlangsung, tidak ada tersangka sama sekali. Penyerangan ini berlangsung pukul 10 dan pukul 11 mereka sudah di Polres Jaksel dan semalaman mereka disitu. Ini membuktikan bahwa penyerangan ini sudah mereka rencanakan sebelumnya.<br>
Saya pernah ditangkap oleh polisi atas perbuatan yang tidak menyenangkan pada 28-7 Januari 2009, polisi mengatakan bahwa ini adalah kasus titipan dari Azis Syamsudin.<br>
9.	Proses hukum yang akan terjadi bagaimana, dan kemungkinan apa yang akan terjadi di KNPI pasca kerusuhan ini?<br>
Proses dialog yang dilakukan tidak berhasil. Kami membawa kasus konflik ini ke proses hukum, kalau terbukti kongres mana yang paling sah, maka harus ada keputusan untuk melebur KNPI pada kongres luar biasa. Atau kalau memang keputusan hukum sudah tidak dihargai, KNPI harus dibubarkan,karena memang tidak lagi memiliki esensi untuk pemuda. Pengadilan Negeri Jakarta selatan akan menggelar sidang yang pertama tanggal 30 Maret ini. *</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/08/11/kalau-gagal-knpi-bisa-saja-dibubarkan-6695986/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/07/15/pemilu-iran-6516702/"><default:title>Pemilu Iran 2009</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/07/15/pemilu-iran-6516702/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-07-15T06:34:31+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Pemilu Iran 2009&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Haerullah&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Pada 12 Juni 2009, rakyat Iran berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara, memilih calon pemimpin mereka yang baru. Namun, pelaksanaan pemilu yang damai itu, ternyata tidak dibarengi dengan kedamaian pasca pemilu. Alih-alih, Iran justru terjebak pada konflik antar pendukung yang belum selesai hingga sekarang.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Sebenarnya, banyak kalangan menilai bahwa pelaksanaan Pemilu di Iran kali ini sudah baik. Menurut Direktur Eksekutif Centre for Dialogue of Cooperation among Civilization Ahmad Mu'ti, di Jakarta , terpilihnya Mahmoud Ahmadinejad menjadi Presiden Iran setelah memenangkan pemilihan tersebut menjadi contoh yang baik bagi sebuah demokrasi. Menurutnya, kemenangan Presiden incumben Ahmadinejad dalam pemilu dengan perolehan suara 63% berkat dukungan dari sebagian besar warga miskin dan kaum konservatif Iran. Kalau kemenangan Ahmadinejad masih menuai protes melalui aksi demo dari pihak lawannya, itu hal yang wajar. Mier Hossein Mousavi, kandidat yang memprotes hasil pemilu adalah mantan perdana menteri moderat yang dikenal pro Barat.&lt;br&gt;
Ahmadinejad sebelumnya memang terkenal sebagai pemimpin yang populer di mata rakyat. Terpilihnya ia pada pemilu sebelumnya, disambut gembira dan optimis oleh kalangan pengamat dunia, karena paling tidak ia ‘berhasil’ memutus dominasi kaum mullah (ulama) Iran di jagad politik Iran. Kemenangan Ahmadinejad saat itu bahkan nyaris tanpa biaya, hanya beberapa pamflet sablon yang menjadi iklan kampanyenya saat itu. Selama memimpin Iran sampai pada pemilu 12 Juni 2009 ini, ia juga tercatat cukup ‘berwibawa’ dimata dunia. Lepas dari berbagai kekurangannya dalam membangun ekonomi dan kesejahteraan rakyat, kemenangannya pada pemilu 2009 lalu banyak didukung oleh warga miskin yang memang menginginkannya tetap menjadi presiden. Kemenangan tersebut juga berarti bahwa kaum konservatif anti-Barat masih mendapatkan tempat dan dukungan besar dari warga muslim.&lt;br&gt;
Pada pemilu Iran kali ini, ada dua kubu besar yang saling bersaing memperebutkan kemenangan. Yaitu Ahmadinejad dari kubu al-muhafizin (konservatif) dan Mier Hossein Mousavi dari kubu al-islahiyin (reformis). Saat penghitungan telah mencapai 80% dari total suara yang sah, Presiden dari kubu al-muhafizin (konservatif) itu telah mengantongi 65% suara yang tidak mungkin terkejar oleh saingan terdekatnya Mier Hossein Mousavi dari kubu al-islahiyin (reformis) yang meraih hanya 32% suara. Sisa suara diraih oleh dua pesaing lainnya yang sebelumnya memang di luar persaingan, yakni Mohsen Rezai, mantan Kepala Garda Revolusi Iran, dan Mehdi Karoubi, mantan Ketua Parlemen Iran. Pengumuman resmi yang disampaikan Mendagri Iran, Sadiq Mahsouli, tidak terlalu jauh dari hasil penghitungan sementara. Ahmadinejad tetap unggul mutlak dengan meraih 62,6% suara pemilih, Mousavi meraih 33,75%. Pemilihan Presiden ke-10 ini merupakan terbesar yang diwarnai persaingan "panas" antara  dua kubu tersebut. Dari 46 juta penduduk Iran yang memiliki hak pilih, yang telah terdaftar dari sekitar 70 juta jiwa total penduduk negeri itu, sebanyak 39 juta orang menggunakan hak pilih mereka (84,7%) sehingga angka ini sebagai rekor terbesar dalam sejarah pilpres di negeri Persia itu sejak revolusi Islam 1979.&lt;br&gt;
Intinya, hasil pilpres tersebut tidak ada yang mengejutkan sebagaimana dugaan para pengamat sebelumnya yang menjagokan kelompok reformis yang diharapkan bisa beradaptasi dengan kebijakan Barat, terutama AS dan lebih khusus lagi setelah orasi Presiden Barack Obama buat dunia Islam dari Kairo 4 Juni 2009 lalu. Protes pendukung Mousavi setelah pilpres justru merupakan kejutan, mengingat kubu ini mestinya lebih ‘reformis’ pula dalam menghadapi kekalahannya di pemilu ini.&lt;br&gt;
Opini yang berkembang, setidaknya ada dua analisis yang berkembang seputar pemilu Iran. Pertama, mereka yang menganggap Ahmadinejad layak memenangi pemilu karena ada dukungan dari kalangan akar rumput, khususnya kalangan konservatif. Massa pendukungnya berkerumum membanjiri Teheran pada saat penghitungan suara. Ia adalah simbolisasi pemerintahan yang bersih, yang membedakan diri dari kubu reformis yang dituding telah melakukan korupsi. Kedua, mereka yang menganggap adanya kecurangan sistemik yang dilakukan oleh kubu Ahmadinejad. Faktanya, sejumlah wilayah yang dipastikan merupakan pemilih kubu reformis, justru dimenangi oleh kubu konservatif. Belum lagi dua jam setelah pemilu, pihak pelaksana pemilu mengumumkan 40 juta suara untuk pihak Ahmadinejad.&lt;br&gt;
Tentu hasil tersebut mengejutkan kubu reformis dan tercium adanya kecurangan oleh kubu lawan. Pihak reformis mengklaim punya data tandingan yang membuktikannya memenangkan pemilu. Kemudian, atas dasar inilah kubu reformis melakukan aksi protes di jalanan kota Teheran. Pemandangan tersebut menunjukkan kontestasi antara mereka yang mendukung kontinuitas kepemimpinan Ahmadinejad dan mereka yang menginginkan perubahan. Dua kubu, yaitu konservatif dan reformis, masing-masing memiliki pendukung yang relatif luas.&lt;br&gt;
Terlepas dari sikap terakhir Dewan Penegak Konstitusi (DPK) Iran dan ketidakpuasan dari pendukung capres yang kalah, yang jelas yang tidak boleh dilupakan dari Pemilu di negeri Persia itu adalah keempat calon yang bersaing memiliki kesamaan landasan, yakni bertujuan memperkokoh kebangkitan Iran, mempertahankan kepentingan haknya mencapai penguasaan teknologi nuklir, bahkan hingga penguasaan teknologi senjata nuklir, meskipun berbeda dalam cara mewujudkan target tersebut. Keempat calon juga ingin mengembalikan wibawa dan peran Iran sebagai polisi di kawasan. Bedanya pada masa Syah Pahlevi, Iran pernah menjadi polisi di kawasan, namun untuk menjaga kepentingan AS dan Israel sebagai sekutu utamanya saat itu .&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Pertarungan Elite&lt;br&gt;
Politik di Iran, memang tidak pernah lepas dari peran mullah yang berperan kuat sejak Revolusi 1979. Sejumlah media Arab banyak menyebutkan, di Iran kini sedang terjadi pertarungan elit mullah yang memperebutkan pengaruh dan kekuasaan. Pertarungan tersebut direpresentasikan antara pemimpin spiritual Ali Khamenei di satu pihak, dengan mantan presien Muhammad Khatami di pihak lain. Khamenei mengelus-elus Ahmadinejad yang dianggap anak manis untuk melanggengkan kekuasaan absolutnya. Adapun Rafsanjani dan Khatami berharap pada Mir Hossein Mousavi untuk melawan Khamenei. Kubu Rafsanjani dan Khatami menginginkan Iran lebih pragmatis dalam kebijakan ekonomi, hubungan internasional dan kehidupan politik dalam negeri.&lt;br&gt;
Pengawal (garda) revolusi Iran kemungkinan akan mengatasi persoalan pemilu ini. Namun, konflik pemilu ini akhirnya tetap menjadi catatan bahwa terdapat aspirasi besar dan ketidakpuasan terhadap sistem kelola kenegaraan dengan kekuasaan yang terlalu bertumpu pada pemimpin spiritual Ali Khamenei. Kekuatan dan kekompakan kubu konservatif pro-status quo yang berintikan dari pemimpin spiritual, para mullah konservatif, pengawal revolusi, dan dinas intelijen membuat manuver kubu pro-perubahan di Iran menjadi terbatas. Kekuatan kaum muda yang menjadi andalan kubu pro-perubahan di Iran harus berhadapan dengan pengawal revolusi dan dinas intelijen yang makin hegemonik pula. Akhirnya, pemilu di Iran memunculkan dilema setelah 30 tahun usia Revolusi Iran. Situasi dilematis itu akibat ketidakmampuan negara mengakomodasi aspirasi elemen-elemen penting masyarakat. Menurut pengamat Politik Mesir Gamal Abdel Gawad, kini lebih dari dua pertiga rakyat Iran tidak mengalami masa revolusi 1979. Komitmen mereka tidak kuat terhadap slogan-slogan yang dikumandangkan pada masa revolusi itu, karena mereka tidak mengalaminya. Dan pada pemilu ini, ada kelompok besar yang sangat berharap pada perubahan.&lt;br&gt;
Hanya saja, keinginan kubu pro-perubahan ini agaknya tidak bakal mudah terwujud. Permasalahan yang terjadi pada pemilu ini adalah ketidakpuasan kubu Mousavi. Seruan Mousavi terhadap penghitungan kembali kotak suara yang sudah dilaksanakan nampaknya juga belum memuaskan mereka. Sehingga banyak kalangan memunculkan kekhawatiran bahwa perpecahan elite lah yang sesungguhnya terjadi, dan kerusuhan yang makin dalam di Iran makin memperpuruk pada sikap keras yang tidak kunjung selesai.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Pandangan Internasional&lt;br&gt;
Sejak hasil penghitungan suara pemilu pilpres Iran mulai menunjukkan tren ke arah kemenangan Ahmadinejad, media-media Barat sudah bersuara serempak, melaporkan kecurigaan adanya kecurangan. Dari AS, Wapres Joe Biden dan Menlu Hillary Clinton ikut mencurigai hasil pemilu Iran. Sementara Obama, yang sebelum pemilu terlanjur menyampaikan statemen ‘akan mengulurkan tangan persahabatan kepada Iran siapapun yang terpilih sebagai presiden’ mengeluarkan pernyataan empatik mengomentari berbagai kerusuhan yang terjadi di Iran, “Biarkan bangsa Iran menentukan sendiri siapa pemimpin mereka” dan “Bangsa Iran merasa dikhianati”. Dua hari setelah pemilu (14 Juni) Associated Press merilis berita “AS menolak klaim kemenangan Ahmadinejad” dan mengutip pernyataan Menlu Hillary yang menuduh adanya kecurangan dalam pemilu. Berdasar statemen Hillary, bantahan juga muncul, darimana Hillary tahu ada kecurangan? Padahal Obama mengatakan, “We weren’t on the ground, we did not have observers there, we did not have international observers on hand, so I can’t state definitively one way or another, what happened.” (Kami tidak di lokasi, kami tidak punya pengawas di sana, kami tidak punya pengawas internasional, jadi saya tidak bisa menyampaikan suatu pernyataan apapun mengenai apa yang terjadi di sana).&lt;br&gt;
Sementara itu, dari Uni Eropa, keluar pernyataan, “Pemerintah Iran harus memperlakukan para demonstran dengan penuh penghormatan.” Dari Perancis, Sarkozy menyatakan, aksi protes pantas terjadi karena besarnya kecurangan. Menlu Prancis Bernard Kouchner menyatakan “perlunya dilakukan investigasi atas pemilu Iran”. Pernyataan kedua orang ini, Sarkozy dan Kouchner, seolah-oleh melupakan bahwa Pilpres Prancis Mei 2007, juga terjadi kerusuhan besar-besaran yang dilakukan kaum muda negeri itu memprotes terpilihnya Sarkozy. Saat itu, sekitar 700 mobil dan sejumlah gedung pemerintah yang dirusak demonstran. Namun apapun juga, yang jelas, para pemimpin dunia Barat dan media-media mainstream sedang mengumandangkan sebuah paduan suara yang berisi tuduhan kecurangan pemilu Iran dan mendukung aksi demonstrasi yang mereka sebut ‘sedang memperjuangan demokrasi’.&lt;br&gt;
Hingga saat ini, ada beberapa fakta penting yang (sengaja) tak tercatat (dan tak dibahas) oleh media Barat . Pertama, kerusuhan terjadi hanya di Teheran dan dilakukan oleh para pemuda, melakukan aksi-aksi anarkhis, merusak gedung-gedung. Aksi Anarkhis ini tentu saja hal ini tidak bisa dibiarkan oleh polisi. Di Prancis, saat terjadi demonstrasi yang memrotes Sarkozy, polisi Prancis menangkapi mereka. Bahkan penangkapan juga dilakukan dengan anarkhis pula. Kedua, para pendukung Ahmadinejad juga melakukan demo, dengan jumlah massa yang lebih besar (lebih dari 6000 orang). Orang yang pernah tinggal di Iran akan tahu, orang-orang Iran sangat ekspresif dan merdeka, mereka tidak dibayar untuk aksi tersebut. Ketiga, penghitungan dilakukan secara resmi oleh KPU, diawasi oleh saksi-saksi tiap kandidat, dan diliput televisi. Menyaksikan tren perolehan suara sementara Ahmdinejad yang terus naik secara konstan, Mousavi segera melakukan konferensi pers dan menuduh, “Hasil pemilihan umum presiden ke-10 sangat mengejutkan. Pernyataan Mousavi bisa diungkapkan dengan kalimat sederhana ini, “Loh, kok suaraku sedikit ya? Pasti ada kecurangan nih!” Mousavi juga sudah menyatakan dirinya meraih suara 54%.&lt;br&gt;
Keempat, Media Barat mencitrakan Mousavi sebagai tokoh reformis. Dia menjanjikan keterbukaan hubungan dengan Barat. Paradigmanya, kerjasama politik-ekonomi dengan Barat akan memajukan perekonomian Iran. Dan karena itu pula Barat memihak Mousavi dan menyebutnya ‘reformis’. Kelima, di Iran tak ada lembaga survey ala LSI di Indonesia, yang bisa dimanfaatkan untuk menggalang suara. Kalau Mousavi mempunyai banyak dukungan, data dari peneliti Barat (yang didanai Rockefeller, dirilis oleh Washington Post) justru menunjukkan sebaliknya: di Provinsi Azerbaijan (kampung halaman Mousavi) pemilih Ahmadinejad dan Mousavi adalah dua banding satu. Survey tersebut juga menemukan, pendukung Mousavi adalah kalangan universitas dan kelompok ekonomi elit.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Penutup&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Demikianlah catatan kecil mengenai pemilu di Iran Juni 2009. Dimana kita melihat bahwa dinamika politik yang terjadi tidak bisa lepas dari pengaruh kepemimpinan mulah di Iran. Hubungan antara kaum konservatif dan reformis yang terjadi, sebagaimana yang terjadi disana, sebetulnya lazim pula terjadi di negara-negara lain yang demokratis. Masalahnya adalah bahwa Iran adalah negara yang dominan di Timur Tengah, sehingga Barat dan Israel yang juga memiliki epentingan besar di Timur Tengah, merasa perlu ‘ikut campur’ dalam penentuan kepemimpinan di Iran. Bentuknya macam-macam. Misalnya adanya tuduhan CIA yang bermain pada pemilu Iran.&lt;br&gt;
Sikap rakyat Iran yang lebih dewasa sangat diperlukan dalam mensikapi hasil pemilu. Iran adalah negara besar yang bisa menjadi penyeimbang kekuatan Israel dan Amerika, sehingga kerusuhan atas hasil pemilu yang tidak segera terselesaikan justru akan melemahkan wibawa Iran disana. Kedewasaan sikap ini bukan hanya harus dilakukan oleh kubu reformis pimpinan Mousavi yang terus saja melakukan aksi penolakan, tetapi juga kubu konservatif yang tidak perlu terlalu jumawa dengan kemenangannya kali ini. Karena, siapapun yang menang dalam pemilu, sebenarnya adalah kemenangan rakyat Iran juga, dimana mereka akan membangun kembali hubungan dengan Barat yang lebih baik daripada masa lalu.&lt;br&gt;
Pidato Obama di Mesir yang memberikan harapan baru terhadap hubungan dengan Dunia Islam, mesti disambut baik. Jika pemilu Lebanon yang dimenangkan kubu pro-Barat atas Partai Hizbullah, kemungkinan hubungan dengan Dunia Islam oleh AS lebih bisa terjadi. Bukan berarti kemenangan kubu konservatif di Iran akan menghambat terbukanya dialog Dunia Islam dengan Barat. Kita lihat nanti, apa sikap Obama. Apa dia akan menepati janjinya dalam pidato Kairo atau tidak, mengingat yang menang adalah Ahmadinejad yang tak mau kompromi soal nuklir dan Israel. Wallahu’alam Bishawab.***&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/07/15/pemilu-iran-6516702/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Pemilu Iran 2009</p>
	<p>Haerullah</p>
	<p>Pada 12 Juni 2009, rakyat Iran berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara, memilih calon pemimpin mereka yang baru. Namun, pelaksanaan pemilu yang damai itu, ternyata tidak dibarengi dengan kedamaian pasca pemilu. Alih-alih, Iran justru terjebak pada konflik antar pendukung yang belum selesai hingga sekarang.</p>
	<p>Sebenarnya, banyak kalangan menilai bahwa pelaksanaan Pemilu di Iran kali ini sudah baik. Menurut Direktur Eksekutif Centre for Dialogue of Cooperation among Civilization Ahmad Mu'ti, di Jakarta , terpilihnya Mahmoud Ahmadinejad menjadi Presiden Iran setelah memenangkan pemilihan tersebut menjadi contoh yang baik bagi sebuah demokrasi. Menurutnya, kemenangan Presiden incumben Ahmadinejad dalam pemilu dengan perolehan suara 63% berkat dukungan dari sebagian besar warga miskin dan kaum konservatif Iran. Kalau kemenangan Ahmadinejad masih menuai protes melalui aksi demo dari pihak lawannya, itu hal yang wajar. Mier Hossein Mousavi, kandidat yang memprotes hasil pemilu adalah mantan perdana menteri moderat yang dikenal pro Barat.<br>
Ahmadinejad sebelumnya memang terkenal sebagai pemimpin yang populer di mata rakyat. Terpilihnya ia pada pemilu sebelumnya, disambut gembira dan optimis oleh kalangan pengamat dunia, karena paling tidak ia ‘berhasil’ memutus dominasi kaum mullah (ulama) Iran di jagad politik Iran. Kemenangan Ahmadinejad saat itu bahkan nyaris tanpa biaya, hanya beberapa pamflet sablon yang menjadi iklan kampanyenya saat itu. Selama memimpin Iran sampai pada pemilu 12 Juni 2009 ini, ia juga tercatat cukup ‘berwibawa’ dimata dunia. Lepas dari berbagai kekurangannya dalam membangun ekonomi dan kesejahteraan rakyat, kemenangannya pada pemilu 2009 lalu banyak didukung oleh warga miskin yang memang menginginkannya tetap menjadi presiden. Kemenangan tersebut juga berarti bahwa kaum konservatif anti-Barat masih mendapatkan tempat dan dukungan besar dari warga muslim.<br>
Pada pemilu Iran kali ini, ada dua kubu besar yang saling bersaing memperebutkan kemenangan. Yaitu Ahmadinejad dari kubu al-muhafizin (konservatif) dan Mier Hossein Mousavi dari kubu al-islahiyin (reformis). Saat penghitungan telah mencapai 80% dari total suara yang sah, Presiden dari kubu al-muhafizin (konservatif) itu telah mengantongi 65% suara yang tidak mungkin terkejar oleh saingan terdekatnya Mier Hossein Mousavi dari kubu al-islahiyin (reformis) yang meraih hanya 32% suara. Sisa suara diraih oleh dua pesaing lainnya yang sebelumnya memang di luar persaingan, yakni Mohsen Rezai, mantan Kepala Garda Revolusi Iran, dan Mehdi Karoubi, mantan Ketua Parlemen Iran. Pengumuman resmi yang disampaikan Mendagri Iran, Sadiq Mahsouli, tidak terlalu jauh dari hasil penghitungan sementara. Ahmadinejad tetap unggul mutlak dengan meraih 62,6% suara pemilih, Mousavi meraih 33,75%. Pemilihan Presiden ke-10 ini merupakan terbesar yang diwarnai persaingan "panas" antara  dua kubu tersebut. Dari 46 juta penduduk Iran yang memiliki hak pilih, yang telah terdaftar dari sekitar 70 juta jiwa total penduduk negeri itu, sebanyak 39 juta orang menggunakan hak pilih mereka (84,7%) sehingga angka ini sebagai rekor terbesar dalam sejarah pilpres di negeri Persia itu sejak revolusi Islam 1979.<br>
Intinya, hasil pilpres tersebut tidak ada yang mengejutkan sebagaimana dugaan para pengamat sebelumnya yang menjagokan kelompok reformis yang diharapkan bisa beradaptasi dengan kebijakan Barat, terutama AS dan lebih khusus lagi setelah orasi Presiden Barack Obama buat dunia Islam dari Kairo 4 Juni 2009 lalu. Protes pendukung Mousavi setelah pilpres justru merupakan kejutan, mengingat kubu ini mestinya lebih ‘reformis’ pula dalam menghadapi kekalahannya di pemilu ini.<br>
Opini yang berkembang, setidaknya ada dua analisis yang berkembang seputar pemilu Iran. Pertama, mereka yang menganggap Ahmadinejad layak memenangi pemilu karena ada dukungan dari kalangan akar rumput, khususnya kalangan konservatif. Massa pendukungnya berkerumum membanjiri Teheran pada saat penghitungan suara. Ia adalah simbolisasi pemerintahan yang bersih, yang membedakan diri dari kubu reformis yang dituding telah melakukan korupsi. Kedua, mereka yang menganggap adanya kecurangan sistemik yang dilakukan oleh kubu Ahmadinejad. Faktanya, sejumlah wilayah yang dipastikan merupakan pemilih kubu reformis, justru dimenangi oleh kubu konservatif. Belum lagi dua jam setelah pemilu, pihak pelaksana pemilu mengumumkan 40 juta suara untuk pihak Ahmadinejad.<br>
Tentu hasil tersebut mengejutkan kubu reformis dan tercium adanya kecurangan oleh kubu lawan. Pihak reformis mengklaim punya data tandingan yang membuktikannya memenangkan pemilu. Kemudian, atas dasar inilah kubu reformis melakukan aksi protes di jalanan kota Teheran. Pemandangan tersebut menunjukkan kontestasi antara mereka yang mendukung kontinuitas kepemimpinan Ahmadinejad dan mereka yang menginginkan perubahan. Dua kubu, yaitu konservatif dan reformis, masing-masing memiliki pendukung yang relatif luas.<br>
Terlepas dari sikap terakhir Dewan Penegak Konstitusi (DPK) Iran dan ketidakpuasan dari pendukung capres yang kalah, yang jelas yang tidak boleh dilupakan dari Pemilu di negeri Persia itu adalah keempat calon yang bersaing memiliki kesamaan landasan, yakni bertujuan memperkokoh kebangkitan Iran, mempertahankan kepentingan haknya mencapai penguasaan teknologi nuklir, bahkan hingga penguasaan teknologi senjata nuklir, meskipun berbeda dalam cara mewujudkan target tersebut. Keempat calon juga ingin mengembalikan wibawa dan peran Iran sebagai polisi di kawasan. Bedanya pada masa Syah Pahlevi, Iran pernah menjadi polisi di kawasan, namun untuk menjaga kepentingan AS dan Israel sebagai sekutu utamanya saat itu .</p>
	<p>Pertarungan Elite<br>
Politik di Iran, memang tidak pernah lepas dari peran mullah yang berperan kuat sejak Revolusi 1979. Sejumlah media Arab banyak menyebutkan, di Iran kini sedang terjadi pertarungan elit mullah yang memperebutkan pengaruh dan kekuasaan. Pertarungan tersebut direpresentasikan antara pemimpin spiritual Ali Khamenei di satu pihak, dengan mantan presien Muhammad Khatami di pihak lain. Khamenei mengelus-elus Ahmadinejad yang dianggap anak manis untuk melanggengkan kekuasaan absolutnya. Adapun Rafsanjani dan Khatami berharap pada Mir Hossein Mousavi untuk melawan Khamenei. Kubu Rafsanjani dan Khatami menginginkan Iran lebih pragmatis dalam kebijakan ekonomi, hubungan internasional dan kehidupan politik dalam negeri.<br>
Pengawal (garda) revolusi Iran kemungkinan akan mengatasi persoalan pemilu ini. Namun, konflik pemilu ini akhirnya tetap menjadi catatan bahwa terdapat aspirasi besar dan ketidakpuasan terhadap sistem kelola kenegaraan dengan kekuasaan yang terlalu bertumpu pada pemimpin spiritual Ali Khamenei. Kekuatan dan kekompakan kubu konservatif pro-status quo yang berintikan dari pemimpin spiritual, para mullah konservatif, pengawal revolusi, dan dinas intelijen membuat manuver kubu pro-perubahan di Iran menjadi terbatas. Kekuatan kaum muda yang menjadi andalan kubu pro-perubahan di Iran harus berhadapan dengan pengawal revolusi dan dinas intelijen yang makin hegemonik pula. Akhirnya, pemilu di Iran memunculkan dilema setelah 30 tahun usia Revolusi Iran. Situasi dilematis itu akibat ketidakmampuan negara mengakomodasi aspirasi elemen-elemen penting masyarakat. Menurut pengamat Politik Mesir Gamal Abdel Gawad, kini lebih dari dua pertiga rakyat Iran tidak mengalami masa revolusi 1979. Komitmen mereka tidak kuat terhadap slogan-slogan yang dikumandangkan pada masa revolusi itu, karena mereka tidak mengalaminya. Dan pada pemilu ini, ada kelompok besar yang sangat berharap pada perubahan.<br>
Hanya saja, keinginan kubu pro-perubahan ini agaknya tidak bakal mudah terwujud. Permasalahan yang terjadi pada pemilu ini adalah ketidakpuasan kubu Mousavi. Seruan Mousavi terhadap penghitungan kembali kotak suara yang sudah dilaksanakan nampaknya juga belum memuaskan mereka. Sehingga banyak kalangan memunculkan kekhawatiran bahwa perpecahan elite lah yang sesungguhnya terjadi, dan kerusuhan yang makin dalam di Iran makin memperpuruk pada sikap keras yang tidak kunjung selesai.</p>
	<p>Pandangan Internasional<br>
Sejak hasil penghitungan suara pemilu pilpres Iran mulai menunjukkan tren ke arah kemenangan Ahmadinejad, media-media Barat sudah bersuara serempak, melaporkan kecurigaan adanya kecurangan. Dari AS, Wapres Joe Biden dan Menlu Hillary Clinton ikut mencurigai hasil pemilu Iran. Sementara Obama, yang sebelum pemilu terlanjur menyampaikan statemen ‘akan mengulurkan tangan persahabatan kepada Iran siapapun yang terpilih sebagai presiden’ mengeluarkan pernyataan empatik mengomentari berbagai kerusuhan yang terjadi di Iran, “Biarkan bangsa Iran menentukan sendiri siapa pemimpin mereka” dan “Bangsa Iran merasa dikhianati”. Dua hari setelah pemilu (14 Juni) Associated Press merilis berita “AS menolak klaim kemenangan Ahmadinejad” dan mengutip pernyataan Menlu Hillary yang menuduh adanya kecurangan dalam pemilu. Berdasar statemen Hillary, bantahan juga muncul, darimana Hillary tahu ada kecurangan? Padahal Obama mengatakan, “We weren’t on the ground, we did not have observers there, we did not have international observers on hand, so I can’t state definitively one way or another, what happened.” (Kami tidak di lokasi, kami tidak punya pengawas di sana, kami tidak punya pengawas internasional, jadi saya tidak bisa menyampaikan suatu pernyataan apapun mengenai apa yang terjadi di sana).<br>
Sementara itu, dari Uni Eropa, keluar pernyataan, “Pemerintah Iran harus memperlakukan para demonstran dengan penuh penghormatan.” Dari Perancis, Sarkozy menyatakan, aksi protes pantas terjadi karena besarnya kecurangan. Menlu Prancis Bernard Kouchner menyatakan “perlunya dilakukan investigasi atas pemilu Iran”. Pernyataan kedua orang ini, Sarkozy dan Kouchner, seolah-oleh melupakan bahwa Pilpres Prancis Mei 2007, juga terjadi kerusuhan besar-besaran yang dilakukan kaum muda negeri itu memprotes terpilihnya Sarkozy. Saat itu, sekitar 700 mobil dan sejumlah gedung pemerintah yang dirusak demonstran. Namun apapun juga, yang jelas, para pemimpin dunia Barat dan media-media mainstream sedang mengumandangkan sebuah paduan suara yang berisi tuduhan kecurangan pemilu Iran dan mendukung aksi demonstrasi yang mereka sebut ‘sedang memperjuangan demokrasi’.<br>
Hingga saat ini, ada beberapa fakta penting yang (sengaja) tak tercatat (dan tak dibahas) oleh media Barat . Pertama, kerusuhan terjadi hanya di Teheran dan dilakukan oleh para pemuda, melakukan aksi-aksi anarkhis, merusak gedung-gedung. Aksi Anarkhis ini tentu saja hal ini tidak bisa dibiarkan oleh polisi. Di Prancis, saat terjadi demonstrasi yang memrotes Sarkozy, polisi Prancis menangkapi mereka. Bahkan penangkapan juga dilakukan dengan anarkhis pula. Kedua, para pendukung Ahmadinejad juga melakukan demo, dengan jumlah massa yang lebih besar (lebih dari 6000 orang). Orang yang pernah tinggal di Iran akan tahu, orang-orang Iran sangat ekspresif dan merdeka, mereka tidak dibayar untuk aksi tersebut. Ketiga, penghitungan dilakukan secara resmi oleh KPU, diawasi oleh saksi-saksi tiap kandidat, dan diliput televisi. Menyaksikan tren perolehan suara sementara Ahmdinejad yang terus naik secara konstan, Mousavi segera melakukan konferensi pers dan menuduh, “Hasil pemilihan umum presiden ke-10 sangat mengejutkan. Pernyataan Mousavi bisa diungkapkan dengan kalimat sederhana ini, “Loh, kok suaraku sedikit ya? Pasti ada kecurangan nih!” Mousavi juga sudah menyatakan dirinya meraih suara 54%.<br>
Keempat, Media Barat mencitrakan Mousavi sebagai tokoh reformis. Dia menjanjikan keterbukaan hubungan dengan Barat. Paradigmanya, kerjasama politik-ekonomi dengan Barat akan memajukan perekonomian Iran. Dan karena itu pula Barat memihak Mousavi dan menyebutnya ‘reformis’. Kelima, di Iran tak ada lembaga survey ala LSI di Indonesia, yang bisa dimanfaatkan untuk menggalang suara. Kalau Mousavi mempunyai banyak dukungan, data dari peneliti Barat (yang didanai Rockefeller, dirilis oleh Washington Post) justru menunjukkan sebaliknya: di Provinsi Azerbaijan (kampung halaman Mousavi) pemilih Ahmadinejad dan Mousavi adalah dua banding satu. Survey tersebut juga menemukan, pendukung Mousavi adalah kalangan universitas dan kelompok ekonomi elit.</p>
	<p>Penutup</p>
	<p>Demikianlah catatan kecil mengenai pemilu di Iran Juni 2009. Dimana kita melihat bahwa dinamika politik yang terjadi tidak bisa lepas dari pengaruh kepemimpinan mulah di Iran. Hubungan antara kaum konservatif dan reformis yang terjadi, sebagaimana yang terjadi disana, sebetulnya lazim pula terjadi di negara-negara lain yang demokratis. Masalahnya adalah bahwa Iran adalah negara yang dominan di Timur Tengah, sehingga Barat dan Israel yang juga memiliki epentingan besar di Timur Tengah, merasa perlu ‘ikut campur’ dalam penentuan kepemimpinan di Iran. Bentuknya macam-macam. Misalnya adanya tuduhan CIA yang bermain pada pemilu Iran.<br>
Sikap rakyat Iran yang lebih dewasa sangat diperlukan dalam mensikapi hasil pemilu. Iran adalah negara besar yang bisa menjadi penyeimbang kekuatan Israel dan Amerika, sehingga kerusuhan atas hasil pemilu yang tidak segera terselesaikan justru akan melemahkan wibawa Iran disana. Kedewasaan sikap ini bukan hanya harus dilakukan oleh kubu reformis pimpinan Mousavi yang terus saja melakukan aksi penolakan, tetapi juga kubu konservatif yang tidak perlu terlalu jumawa dengan kemenangannya kali ini. Karena, siapapun yang menang dalam pemilu, sebenarnya adalah kemenangan rakyat Iran juga, dimana mereka akan membangun kembali hubungan dengan Barat yang lebih baik daripada masa lalu.<br>
Pidato Obama di Mesir yang memberikan harapan baru terhadap hubungan dengan Dunia Islam, mesti disambut baik. Jika pemilu Lebanon yang dimenangkan kubu pro-Barat atas Partai Hizbullah, kemungkinan hubungan dengan Dunia Islam oleh AS lebih bisa terjadi. Bukan berarti kemenangan kubu konservatif di Iran akan menghambat terbukanya dialog Dunia Islam dengan Barat. Kita lihat nanti, apa sikap Obama. Apa dia akan menepati janjinya dalam pidato Kairo atau tidak, mengingat yang menang adalah Ahmadinejad yang tak mau kompromi soal nuklir dan Israel. Wallahu’alam Bishawab.***</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/07/15/pemilu-iran-6516702/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/06/09/menjadi-pemimpin-politik-6267632/"><default:title>Menjadi Pemimpin politik</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/06/09/menjadi-pemimpin-politik-6267632/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-06-09T09:33:30+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Menjadi Pemimpin politik&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Penulis		: M. Alfan Alfian&lt;br&gt;
Penerbit	: PT Gramedia Pustaka Utama&lt;br&gt;
Edisi		: Juni 2009&lt;br&gt;
ISBN		: 978-979-22-4588-2&lt;br&gt;
Tebal		: xl + 346 halaman.&lt;br&gt;
Harga		: Rp. 60.000,-&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Sejak reformasi, iklim politik di negara kita memang makin bergairah. Munculnya banyak partai politik dan dilangsungkannya Pilkada mulai tahun 2005, memperbanyak keterlibatan politik warga. Artinya, dengan dibukanya kran kebebeasan politik di Indonesia, tingkat keterlibatan mereka juga makin tinggi, dan ‘pesta demokrasi’ makin sering dan marak. Namun, apa sebenarnya kontribusi demokrasi dan peran politik dengan output yang dihasilkan. Ternyata belum pada tingkat kader yang mampu memimpin.&lt;br&gt;
Selain melihat hal ini, penulis juga melihat bahwa buku tentang kepemimpinan politik, amat jarang di toko buku. Rata-rata adalah buku mengenai manajer dan pemimpin ekonomi dan bisnis. Padahal, kepemimpinan amat terkait erat dengan peran politik, sesuatu yang makin diminati sejak tumbangnya rezim Soeharto.&lt;br&gt;
Buku yang memformat tulisannya dalam bentuk tanya-jawab ini, memberikan pemahaman penting mengenai kepemimpinan yang seharusnya dilakukan oleh pemimpin politik, yaitu sesuatu yang berbeda dengan yang biasa dikerjakan oleh seorang manajer. Seseorang bisa menjadi manajer, tanpa harus menjadi pemimpin. Begitu sebaliknya, seseorang bisa memimpin tanpa harus menjadi manajer. Seorang pemimpin menjalin hubungan berdasarkan pengaruh, sementara manajer berdasar otoritas. Pemimpin melibatkan visi dan nilai, manajer menyelesaikannya dan melibatkan hal-hal yang lebih rumit. Atau kata Richard Nixon, pemimpin adalah people who do the right things, people who do the thing right. Demikianlah, konsep kepemimpinan jauh lebih luas ketimbang manajer, karena manajemen lebih bersifat teknis.&lt;br&gt;
Namun, kadang-kadang, demokrasi yang sedang kita jalankan sekarang lebih banyak mempraktekkan manajemen daripada menghasilkan kepemimpinan. Latar belakang caleg atau calon pemimpin yang hendak bertarung di Pemilu rata-rata bukan berlatar belakang politik. Mereka pedagang, guru, artis, aktivis dan sebagainya, yang lebih memerlukan fungsi manajemen untuk memenangkan kompetisinya. Praktis, mereka memerlukan biaya yang banyak tersedot untuk kepentingan manajemen pemenangan Pemilu daripada biaya untuk membuat konsep nilai, visi, misi dan penerapan visi misi tersebut. Makanya, alih-alih menjadi seorang pemimpin, akhirnya begitu memenangkan Pemilu, mereka justru terjebak menjadi manajer, bukan pemimpin.&lt;br&gt;
Hal ini tentu memiliki pengaruh yang signifikan dalam kinerja mereka. Anggota legislatif yang berjumlah 560 orang disinyalir hanya 50 orang yang mampu bekerja. Yang mampu menjadi pemimpin dan memiliki sifat kepemimpinan sejati. Menurut penulis, mengutip pendapat Dwight Eisenhower kepemimpinan adalah seni atau kemampuan mengajak orang lain untuk melakukan yang Anda inginkan karena ia ingin melakukannya. Artinya, pemimpin adalah yang mampu mengajak orang lain melakukan apa yang diinginkan oleh mereka sekaligus memberdayakannya. Dan perkerjaan ini tidak selalu dimiliki oleh seorang manajer.&lt;br&gt;
Penulis memberikan banyak contoh pemimpin dunia yang berhasil. Bahkan kerap mereka juga sekaligus manajer yang handal. Lengkap dengan kegagalan maupun keberhasilannya, para pemimpin dunia bisa menjadi rujukan yang penting buat para calon pemimpin. Martin Luther King Jr, Mahatma Gandhi, Yaser Arafat, Benazir Bhuto dan sebagainya yang keberhasilan kepemimpinannya belum sempat mereka nikmati. Ada Mao Zedong, Wiston Churcil, Ayatullah Khomaini yang terus diingat gaya kepemimpinannya. Atau Nelson Mandela, yang masih sempat menikmati hasil kepemimpinannya, meski cuma sebentar menjadi presiden. Sebab, Mandela telah mampu memberikan arah dan tujuan bangsanya, tanpa ia harus memenej lagi. Fungsi manajer memang bisa dikerjakan oleh orang lain.&lt;br&gt;
Indonesia pernah memiliki Soekarno, pemimpin sekaligus manajer politik yang handal. Meski tidak selalu dianggap berhasil, Soekarno adalah anak bangsa yang paling disebut-sebut sebagai pemimpin Indonesia. Meski masih banyak pemimpin lainnya yang dicatat oleh sejarah, negara kita tergolong langka dalam melahirkan seorang pemimpin. Catatan bahwa Pemilu di Indonesia belum tentu menghasilkan pemimpin-pemimpin yang tepat adalah persoalan lain. Sebab pemimpin dan kepemimpinan sebetulnya adalah ‘pengakuan’ dari masyarakat tanpa ia harus mendapatkan ‘pengakuan’ tertentu atau jabatan tertentu. Tetapi, yang terpenting adalah sifat kepemimpinan dapat dipelajari, meski kadang ia juga bisa dilahirkan pada konteks zaman tertentu.&lt;br&gt;
Kini, yang patut ditauladani dari para pemimpin, dengan membaca buku ini pula, bisa dipelajari bagaimana menjadi pemimpin tanpa harus terjebak menjadi manajer semata. Pemimpin memang bisa sekaligus menjadi manajer, tetapi yang asli pemimpin terbukti hanya ada beberapa gelintir saja. Keraguan terhadap kepemimpinan para anggota legislatif hasil Pemilu kali ini hanya bisa dijawab oleh mereka dengan meluaskan pandangannya dan menerapkan jiwa kepemimpinannya.**&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Oleh:&lt;br&gt;
M. Masad Masrur&lt;br&gt;
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Fisip Universitas Indonesia&lt;br&gt;
No. Mahasiswa: 0706307576&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/06/09/menjadi-pemimpin-politik-6267632/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Menjadi Pemimpin politik</p>
	<p>Penulis		: M. Alfan Alfian<br>
Penerbit	: PT Gramedia Pustaka Utama<br>
Edisi		: Juni 2009<br>
ISBN		: 978-979-22-4588-2<br>
Tebal		: xl + 346 halaman.<br>
Harga		: Rp. 60.000,-</p>
	<p>Sejak reformasi, iklim politik di negara kita memang makin bergairah. Munculnya banyak partai politik dan dilangsungkannya Pilkada mulai tahun 2005, memperbanyak keterlibatan politik warga. Artinya, dengan dibukanya kran kebebeasan politik di Indonesia, tingkat keterlibatan mereka juga makin tinggi, dan ‘pesta demokrasi’ makin sering dan marak. Namun, apa sebenarnya kontribusi demokrasi dan peran politik dengan output yang dihasilkan. Ternyata belum pada tingkat kader yang mampu memimpin.<br>
Selain melihat hal ini, penulis juga melihat bahwa buku tentang kepemimpinan politik, amat jarang di toko buku. Rata-rata adalah buku mengenai manajer dan pemimpin ekonomi dan bisnis. Padahal, kepemimpinan amat terkait erat dengan peran politik, sesuatu yang makin diminati sejak tumbangnya rezim Soeharto.<br>
Buku yang memformat tulisannya dalam bentuk tanya-jawab ini, memberikan pemahaman penting mengenai kepemimpinan yang seharusnya dilakukan oleh pemimpin politik, yaitu sesuatu yang berbeda dengan yang biasa dikerjakan oleh seorang manajer. Seseorang bisa menjadi manajer, tanpa harus menjadi pemimpin. Begitu sebaliknya, seseorang bisa memimpin tanpa harus menjadi manajer. Seorang pemimpin menjalin hubungan berdasarkan pengaruh, sementara manajer berdasar otoritas. Pemimpin melibatkan visi dan nilai, manajer menyelesaikannya dan melibatkan hal-hal yang lebih rumit. Atau kata Richard Nixon, pemimpin adalah people who do the right things, people who do the thing right. Demikianlah, konsep kepemimpinan jauh lebih luas ketimbang manajer, karena manajemen lebih bersifat teknis.<br>
Namun, kadang-kadang, demokrasi yang sedang kita jalankan sekarang lebih banyak mempraktekkan manajemen daripada menghasilkan kepemimpinan. Latar belakang caleg atau calon pemimpin yang hendak bertarung di Pemilu rata-rata bukan berlatar belakang politik. Mereka pedagang, guru, artis, aktivis dan sebagainya, yang lebih memerlukan fungsi manajemen untuk memenangkan kompetisinya. Praktis, mereka memerlukan biaya yang banyak tersedot untuk kepentingan manajemen pemenangan Pemilu daripada biaya untuk membuat konsep nilai, visi, misi dan penerapan visi misi tersebut. Makanya, alih-alih menjadi seorang pemimpin, akhirnya begitu memenangkan Pemilu, mereka justru terjebak menjadi manajer, bukan pemimpin.<br>
Hal ini tentu memiliki pengaruh yang signifikan dalam kinerja mereka. Anggota legislatif yang berjumlah 560 orang disinyalir hanya 50 orang yang mampu bekerja. Yang mampu menjadi pemimpin dan memiliki sifat kepemimpinan sejati. Menurut penulis, mengutip pendapat Dwight Eisenhower kepemimpinan adalah seni atau kemampuan mengajak orang lain untuk melakukan yang Anda inginkan karena ia ingin melakukannya. Artinya, pemimpin adalah yang mampu mengajak orang lain melakukan apa yang diinginkan oleh mereka sekaligus memberdayakannya. Dan perkerjaan ini tidak selalu dimiliki oleh seorang manajer.<br>
Penulis memberikan banyak contoh pemimpin dunia yang berhasil. Bahkan kerap mereka juga sekaligus manajer yang handal. Lengkap dengan kegagalan maupun keberhasilannya, para pemimpin dunia bisa menjadi rujukan yang penting buat para calon pemimpin. Martin Luther King Jr, Mahatma Gandhi, Yaser Arafat, Benazir Bhuto dan sebagainya yang keberhasilan kepemimpinannya belum sempat mereka nikmati. Ada Mao Zedong, Wiston Churcil, Ayatullah Khomaini yang terus diingat gaya kepemimpinannya. Atau Nelson Mandela, yang masih sempat menikmati hasil kepemimpinannya, meski cuma sebentar menjadi presiden. Sebab, Mandela telah mampu memberikan arah dan tujuan bangsanya, tanpa ia harus memenej lagi. Fungsi manajer memang bisa dikerjakan oleh orang lain.<br>
Indonesia pernah memiliki Soekarno, pemimpin sekaligus manajer politik yang handal. Meski tidak selalu dianggap berhasil, Soekarno adalah anak bangsa yang paling disebut-sebut sebagai pemimpin Indonesia. Meski masih banyak pemimpin lainnya yang dicatat oleh sejarah, negara kita tergolong langka dalam melahirkan seorang pemimpin. Catatan bahwa Pemilu di Indonesia belum tentu menghasilkan pemimpin-pemimpin yang tepat adalah persoalan lain. Sebab pemimpin dan kepemimpinan sebetulnya adalah ‘pengakuan’ dari masyarakat tanpa ia harus mendapatkan ‘pengakuan’ tertentu atau jabatan tertentu. Tetapi, yang terpenting adalah sifat kepemimpinan dapat dipelajari, meski kadang ia juga bisa dilahirkan pada konteks zaman tertentu.<br>
Kini, yang patut ditauladani dari para pemimpin, dengan membaca buku ini pula, bisa dipelajari bagaimana menjadi pemimpin tanpa harus terjebak menjadi manajer semata. Pemimpin memang bisa sekaligus menjadi manajer, tetapi yang asli pemimpin terbukti hanya ada beberapa gelintir saja. Keraguan terhadap kepemimpinan para anggota legislatif hasil Pemilu kali ini hanya bisa dijawab oleh mereka dengan meluaskan pandangannya dan menerapkan jiwa kepemimpinannya.**</p>
	<p>Oleh:<br>
M. Masad Masrur<br>
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Fisip Universitas Indonesia<br>
No. Mahasiswa: 0706307576</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/06/09/menjadi-pemimpin-politik-6267632/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/05/13/politik-penuntasan-kasus-blbi-6106924/"><default:title>Politik Penuntasan Kasus BLBI</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/05/13/politik-penuntasan-kasus-blbi-6106924/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-05-13T09:05:42+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Politik Penuntasan Kasus BLBI&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Oleh Masad Masrur&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Abstraksi&lt;br&gt;
Secara intrinsik, “skandal BLBI” ialah kewajiban para pengusaha dalam statusnya sebagai obligor mengembalikan uang kepada negara dalam jumlah besar. Ini merupakan rentetan dari penyelamatan negara berhadapan dengan timbulnya rush secara besar-besaran terhadap perbankan nasional pada pertengahan tahun 1997. Penyelamatan oleh negara itu berada dalam kerangka lender of the last resort Bank Indonesia sebagai bank sentral demi menyanggah agar perbankan tak terhempas keruntuhan. Sementara, krisis moneter dan penutupan 16 bank (sesuai ketentuan Letter of Intent IMF) merupakan sebab paling fundamental terjadinya rush. Uang yang kemudian mutlak dikembalikan kepada negara berada dalam kisaran Rp.702,5 triliun. Ketidakberesan pengembalian uang negara inilah yang mencuat sebagai problema ekonomi politik selama kurang lebih satu dekade yang melibatkan tiga pilar demokrasi negara ini, parlemen, pemerintah dan istitusi hukum. Dari sinilah benar-benar bergulir persoalan “skandal BLBI”.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Latar Belakang&lt;br&gt;
	Krisis ekonomi yang mengguncang perekonomian nasional tahun 1997 masih menyisakan banyak persoalan yang sebagian besar belum mampu diselesaikan hingga kini. Salah satu masalah serius yang belum terselesaikan hingga kini misalnya adalah ‘Kasus BLBI’ (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Kasus ini mendapat sorotan karena pertama, menyangkut dana yang snagat besar, mencapai kisaran Rp 702,5 triliun, dan kedua, penerima dana BLBI adalah para konglomerat yang pasa masa Orde Baru menguasai perekonomian nasional dan memiliki rekam jejak yang buruk.&lt;br&gt;
	Krisis ekonomi nasional pada tahun 1997 tersebut awalnya adalah imbas dari krisis mata uang Thailan, Baht. Setelah dialami oleh beberapa negara Asia lainnya, Indonesia adalah negara yang paling sulit bagkit dari krisis tersebut. Pada saat itu, bahkan hingga kini, pilar utama penyokong sektor keuangan Indonesia adalah perbankan. Beberapa faktor yang menjadi penyebab krisis perbankan saat itu adalah, pertama, struktur modal korporasi Indonesia masih didominasi oleh kredit perbankan. Meski pada awalnya tekanan berat dialami oleh korporasi dengan struktur modal dari perbankan asing, namun dengan tidak kunjung membaiknya nilai rupiah terhadap dollar AS menyebabkan implikasi krusial terhadap perekonomian nasional. Peningkatan harga-harga kebutuhan pokok yang tinggi dan inflasi, sekitar 11,1% (year-on-year) tahun 1997 dan 1998 sebesar 77,6%  menyebabkan suku bunga harus dinaikkan sesuai dengan kecenderungan naiknya inflasi dan depresiasi rupiah terhadap dollar AS.&lt;br&gt;
	Kedua, terjadi krisis kepercayaan nasabah kepada perbankan akibat isu keterbatasan likuiditas yang dialami oleh perbankan. Oleh karena itu, sebagian masyarakat ketakutan dan langsung menarik uangnya di bank. Meski tidak sepenuhnya ketakutan nasabah ini benar, memang terdapat beberapa bank yang benar-benar mengalami keterbatasan likuiditas yang akhirnya berimbas kepada struktur modal bank-bank tersebut. Berpijak pada realitas ini, pemerintah melalui Bank Indonesia membekukan kegiatan operasional 16 bank umum di Indonesia.&lt;br&gt;
	Pemerintah amat berkepentingan dengan restrukturisasi perbankan ini karena memang sektor ini adalah pilar utama sektor keuangan sekaligus sebagai salah satu bagian penting dari sistem keuangan negara. Dengan kata lain, kehancuran perbankan maka akan berimbas pada krisis yang lain, misalnya krisis politik. Oleh karena itu, jelas sudah latar belakang perlunya likuiditas bank perlu dikucurkan oleh Bank Indonesia kepada perbankan. Bantuan likuiditas ini berupa jaminan keseluruhan (blanket guarantee) oleh Bank Indonesia atas semua tipe utang yang dimiliki perbankan. Jaminan tersebut kemudian disebut BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), yang diumumkan pada Januari 1998. Pasca pengumuman BLBI ini, rush yang terjadi juga ikut turun.&lt;br&gt;
	Seiring dengan penurunan rush, secara berangsung-angsur keadaan perekonomian membaik dan nilai tukar rupiah menguat terhadap dollar AS setelah Oktober 1998. Pada titik ini, peran BLBI sangat terasa dan penting karena ini merupakan istrumen yang mampu menjadi pengaman sementara dari kehancuran perbankan nasional dan perekonomian secara keseluruhan. Namun, disamping pengamanan sementara ini juga tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, mekanisme pengembalian bantuan likuiditas ini tidak ada skema yang jelas.  Maka kebermanfaatan BLBI ini menjadi tidak berimbang karena disinyalir justru banyak memberikan beban kepada negara. Selain itu, yang tidak dapat dimungkiri adalah realitas bantuan IMF yang mementingkan sehatnya sistem keuangan negara sehingga terjadi stabilitas moneter.&lt;br&gt;
IMF mensyaratkan strukturisasi perbankan, yang didalamnya ada bantuan likuiditasnya, sehingga perbaikan kondisi moneter Indonesia dapat tercapai. Namun, bila dikaitkan dnegan ketiadaan skema pengembalian bantuan likuiditas oleh perbankan, resep IMF ini kemungkinan gagal amat besar. Pasalnya, kejadian yang sama juga dialami oleh beberapa negara lain. Disisi lain, memang diragukan pula kebijakan pemerintah yang meminta bantuan IMF meski ekonom domestik lebih memiliki pemahaman yang akurat mengenai perekonomian nasional.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Permasalahan&lt;br&gt;
Bermula sejak era kekuasaan Presiden Soeharto, asal-usul masalah BLBI mencuat ke permukaan sejalan dengan pembentukan BPPN pada 1998. Secara kategoris, BPPN bekerja untuk menyehatkan dunia perbankan, mengembalikan dana negara dan mengelola aset pengusaha yang diambil alih pemerintah. Pada era Presiden BJ Habibie, terbentuk Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS), melalui munculnya tiga model penyelesian.&lt;br&gt;
Pertama, diterbitkan Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) yang ditanda tangani oleh, antara lain, obligor Anthony Salim, Sjamsul Nursalim, M. Hasan, Sudwikatmono dan Ibrahim Risjad dengan nilai total Rp 89,9 trliun. Kedua, diterbitkan Master Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) yang ditanda tangani oleh, antara lain, obligor Usman Admadjaja (Rp 12,5 triliun), Kaharuddin Ongko (Rp 8,3 triliun), Ho Kiarto dan Ho Kianto (Rp 297,6 miliar). Ketiga, diterbitkan Akta Pengakuan Utang (APU).&lt;br&gt;
Pada era kekuasaan Presiden Abdurrahman Wahid, semakin kentara persoalan “kebijakan penyelesaian obligor BLBI”. Pada kurun waktu ini dibentuk Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dengan Keppres 177/1999 sebagai pedoman kebijakan bagi pelaksanaan tugas BPPN. Di samping itu, lahir UU No. 25/2000 tentang Propenas yang di dalamnya termaktub pemberian insentif bagi obligor kooperatif dan pinalti bagi obligor non-kooperatif. APU ditandatangani oleh 30 obligor dengan Jumlah Kewajiban Pemegang Saham (JKPS) sebesar Rp 15,2 triliun. Pada era Presiden Megawati Soekarnoputri terbit Kepres No. 8/2002 yang memberi jaminan kepastian hukum bagi obligor melalui terbitnya Surat Keterangan Lunas (SKL). Obligor penerima SKL dalam konteks ini mencakup, antara lain, Anthony Salim, Sjamsul Nursalim, M. Hasan, Sudwikatmono dan Ibrahim Risjad. SKL juga diberikan kepada 17 PKPS APU. Dari semua cerita ini tingkat pengembalian JKPS dalam konteks MSAA mencapai Rp 89,9 triliun, MRNIA Rp 23,8 triliun dan APU Rp 15,2 triliun. Dalam kerangka recovery rate, tingkat pengembalian PKPS mencapai Rp 27,1 triliun, MRNIA Rp 2,3 triliun dan APU Rp 5,5 triliun. Sekadar catatan, untuk JKPS saja yang mencapai Rp 128,9 triliun, nilai utang yang tak kembali mencapai Rp 94 triliun dan recovery rate sebesar Rp 34,9 triliun.&lt;br&gt;
Apa yang kemudian penting digarisbawahi lebih lanjut adalah gemuruh skandal BLBI di pemerintahan, parlemen dan di kalangan pengamat ekonomi. Selama kurang lebih satu dekade berjalan, media massa tak pernah sepi dari pemberitaan di seputar tanggung jawab kalangan obligor ke arah penyelesaian kewajiban pengembalian uang kepada negara. Namun seperti juga tak dapat dielakkan, rezim kekuasaan terus-menerus digugat agar sepenuhnya mampu memaksa obligor menuntaskan kewajiban. Begitu seriusnya persoalan ini, obligor dan rezim-rezim kekuasaan pada akhirnya berdiri pada titik masalah yang sama-sama menuai sorotan publik. Bahkan, pemberitaan media massa berujung pada kesimpulan bahwa, obligor dan rezim yang tengah berkuasa dikesankan berselingkuh untuk secara bersama mendapat keuntungan. Bukan saja kemudian pergunjingan hadir sebagai sesuatu yang tak terelakkan, lebih dari itu politik penuntasan BLBI tercitrakan ke ruang publik sebagai tawar-menawar kepentingan.&lt;br&gt;
Februari 2008 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna interpelasi BLBI. Sepuluh pertanyaan DPR kepada Presiden mendasari sidang interpelasi itu. Presiden dalam konteks ini kehadirannya diwakili oleh Menko Perekonomian Boediono, Menko Polhukkam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mensesneg Hatta Radjasa, Menkumham Andi Matalatta, Kapolri Jenderal Sutanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Dari sidang interpelasi ini tersingkap obligor yang masuk dalam kategori non-kooperatif. Dalam kerangka MRNIA, obligor non-kooperatif mencakup S. Hartono (Bank Modern) serta Ho Kiarto dan Ho Kianto (Bank Hakindo). Sedangkan dalam kerangka APU, obligor non-kooperatif mencakup Santoso Sumali (Bank Metropolitan), Fadel Muhammad (Bank Intan), Baringin P/Joseph Januardy (Bank Namura-Maduna), Santoso Sumali (Bank Bahari), Trijono Gondokusumo (Bank PSP), Henky Wijaya (Bank Tata), I Made Sudiarta/I Gde Dermawan (Bank Umum Aken) serta David Nusa Wijaya/Tarunodjojo (Bank Servitia).&lt;br&gt;
Bank Indonesia pernah memberikan banyak fasilitas, antara lain berupa Surat Berharga Pasar Uang Khusus, fasilitas diskonto I, fasilitas diskonto II, fasilitas SBPUK, dana talangan rupiah dan sebagainya. Tercatat ada 48 bank yang menerima bantuan itu. Total jumlahnya sebesar Rp 144,536 triliun. Di sisi lain ada pula biaya untuk proses restrukturisasi perbankan yang menelan uang negara hingga sekitar Rp 650 triliun. Dana ini dikucurkan dalam bentuk obligasi dan surat utang. Sayangnya, setelah itu hampir seluruh konglomerat penerima dana BLBI kabur ke luar negeri dan pemerintah yang berkuasa kebingungan menyelesaikan kasus itu.&lt;br&gt;
Menjelang dibubarkannya BPPN –lembaga yang bertugas menyelesaikan restrukturisasi perbankan termasuk pembayaran BLBI oleh para pemilik bank— badan itu lantas membuat terobosan. Antara lain dengan mengeluarkan release and discharge (R&amp;D) alias surat keterangan lunas kepada konglomerat pemilik bank yang dianggap kooperatif. Ini terjadi pada 2003 di zaman Presiden Megawati. Menteri Ekuin dan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, saat itu mengeluarkan R&amp;D kepada para obligor. Ada 21 konglomerat yang kemudian mendapat surat lunas dari pemerintah. Di antaranya, Anthony Salim, Sjamsul Nursalim, Bob Hasan dan Nirwan Bakrie. Belakangan soal R&amp;D itulah yang menjadi masalah dan melengkapi persoalan BLBI lainnya, seperti kasus suap dari pejabat BI kepada anggota DPR yang dimaksudkan untuk tidak memperpanjang kasus BLBI yang melibatkan pejabat BI dan sebagainya.&lt;br&gt;
Di luar persoalan hukum R&amp;D, nilai utang yang dilunasi atau disepakati untuk dilunasi oleh para konglomerat sesungguhnya juga sudah jauh berkurang dibanding nilai awalnya. Pokok soalnya, ada selisih antara nilai utang yang ditanggung para konglomerat tadi dan nilai aset pada saat dijual. Indonesia Corruption Watch pernah menghitung, recovery rate aset yang diserahkan para konglomerat sebenarnya hanya sekitar 20% dari nilai aslinya. Ini terjadi akibat mark-up nilai aset dan kondisi pasar yang tidak kondusif selama krisis.&lt;br&gt;
Kasus BLBI makin rumit ketika KPK menangkap koordinator jaksa kasus BLBI, Urip Tri Gunawan karena menerima uang suap sebesar USD 600,000 (+ Rp. 6 miliar) tiga hari setelah Kejaksaan Agung menyatakan tidak menemukan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam dua kasus BLBI. Ketua Tim Tiga Puluh Lima Jaksa yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus BLBI di mana salah satu yang diduga melakukan tindak pidana adalah Syamsul Nursalim. Pernyataan terbuka dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, bahwa kasus BLBI dihentikan penyelidikannya pada 29 Februari 2008 oleh karena bukti perbuatan pidana tidak ditemui, langsung terungkap dengan tertangkap basahnya Urip Tri Gunawan hanya satu hari setelah pengumuman tersebut di rumah Sjamsul Nursalim.&lt;br&gt;
BPPN kini sudah bubar, pejabat BI yang diduga terlibat sebagian sudah dijadikan tersangka, anggota DPR yang menerima suap juga sudah diperiksa, dan jaksa Urip Tri Gunawan juga sudah ditangkap. Jaksa Agung Hendarman Supandji bahkan pernah mengatakan bahwa kasus BLBI itu ibarat hutan yang penuh hantu. Nilai uang yang besar, banyaknya konglomerat dan pejabat yang terlibat, menjadikan kasus itu sarat dengan kepentingan ekonomi dan politik.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Pembahasan&lt;br&gt;
Kasus tunggakan BLBI hingga kini tak pernah beres sejak dibentuknya BPPN menjelang kejatuhan Soeharto. Berulang kali upaya menangani kasus ini selalu terhadang dan macet. Sejumlah oknum pejabat BPPN malah disangka korupsi atau suap. Kini dialami Urip Tri Gunawan. Secara resmi, para obligor BLBI dinilai telah merugikan negara sebesar Rp144,5 triliun.Tetapi mereka yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Adili Koruptor BLBI menyebut perkiraan kerugian negara mencapai sekitar Rp760 triliun, kurang dari Rp 3 triliun dari APBN 2007 yang besarnya Rp 763 triliun. BCA, sebelum di-take over, menikmati pinjaman sebesar Rp52,7 triliun, sementara BDNI menikmati Rp 27 triliun. Dengan dua pihak saja, tumpukan dana negara yang diduga diselewengkan telah mencapai Rp 79,7 triliun. Belum lagi dana yang dinikmati oleh kroni-kroni rezim Soeharto yang lain. Tampak jelas bagaimana bank-bank negara telah diubah begitu rupa oleh rezim Orde Baru sebagai “sapi perah”yang luar biasa.&lt;br&gt;
Dapat dicatat bahwa kasus BLBI adalah kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah RI. Upaya menangani kasus itu pun selalu saja terhadang. Lebih dari sekadar penegakan hukum, kasus BLBI ini telah menjadi isu politik yang terus-menerus diusung oleh para elite politik. Pemerintahan satu ke pemerintahan berikutnya tetap didorong untuk menyelesaikannya, selalu saja tak pernah beres. Sebelum Urip Tri Gunawan ditangkap bersama Artalyta Suryani, DPR juga telah membawa kasus BLBI ke tingkat sidang interpelasi pada 12 Februari 2008.&lt;br&gt;
DPR membagi kasus dalam beberapa kategori,yaitu BLBI telah merugikan negara Rp 144,5 triliun, obligasi rekap merugikan negara Rp 425,5 triliun, Surat Utang Negara Rp 73,8 triliun dan dana talangan Rp 49,5 triliun. Jalannya sidang interpelasi diwarnai “hujan” interupsi. Sebagian anggota DPR merasa tidak puas dengan ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden mewakilkannya kepada para menterinya, yaitu Menko Perekonomian Boediono, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS untuk menanggapi DPR yang kecewa karena jawaban pemerintah tidak ditandatangani Presiden. Padahal, presiden yang diwakili oleh Menko Perekonomian Boediono, Menko Polhukkam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mensesneg Hatta Radjasa, Menkumham Andi Matalatta, Kapolri Jenderal Sutanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, mampu menyingkap obligor yang masuk dalam kategori non-kooperatif. Sayangnya, fakta ini tak direspon DPR secara cerdas untuk mengelaborasi lebih jauh alasan-alasan fundamental mengapa sepuluh tahun berjalan masih ada obligor dalam kategori non-kooperatif. Sidang interpelasi DPR malah ricuh oleh persoalan tidak hadirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tak cukup hanya menciptakan hujan interupsi, banyak anggota DPR yang mengembalikan lembar jawaban tertulis Presiden ke meja pimpinan sidang. Anggota DPR dari F-PKS, Suryama M. Sastra, malah mempelopori walk out sebagai tanda protes terhadap ketidakhadiran Presiden RI. Presiden terkesan dengan sengaja mengabaikan kesejajaran kedudukan konstitusional antara pemerintah dan DPR.&lt;br&gt;
Kericuhan sidang BLBI dipahami sebagai pukulan balik bagi parlemen. Parlemen memperlihatkan diri sebagai pihak yang tercederai eksistesinya oleh ketidakhadiran presiden. DPR tampak lebih mementingkan teknikalitas ketimbang substansi.&lt;br&gt;
Penuntasan skandal BLBI, sampai kapan pun, dideterminasi oleh sikap pemerintah. Pemerintah mengedepankan prinsip out of court settlement menurut skema PKPS, MSAA, MRNIA dan APU. Skema inilah yang lantas mengondisikan skandal BLBI bermetamorfosis menjadi tawar-menawar. Apa yang ditengarai sebagai “politik penuntasan BLBI” merupakan situasi yang memungkinkan rezim-rezim kekuasaan mendapatkan keuntungan dari bekerjanya prinsip out of court settlement. Penyelesaian skandal BLBI, pada akhirnya jauh dari kewajaran. Lima obligor dalam skema MSAA, misalnya, hanya membayar 17,3% hingga 55,7% dari total kewajiban yang harus ditunaikan. Obligor yang berutang Rp 52 triliun, ternyata hanya mengembalikan Rp 19 triliun. Obligor lain yang berutang Rp 28 triliun, hanya mengembalikan Rp 4,9 triliun.  DPR yang diliputi aura korupsi menangkap semua kenyataan ini sebagai persoalan yang berpeluang untuk dipelintir. Maka, sidang BLBI 12 Februari 2008 benar-benar dramatis. Editorial Harian Media Indonesia 13 Februari 2008, menyimpulkan semua ini sebagai “malapetaka interpelasi”.&lt;br&gt;
Berdasarkan angka yang terungkap diatas, kasus BLBI memang telah menyebabkan keuangan negara sangat menderita. Kasus ini pula yang mengakibatkan krisis moneter yang berefek serius pada penderitaan rakyat seperti harga barang melambung, PHK marak, banyak perusahaan bangkrut, juga pengangguran dan kemiskinan yang meningkat drastis. BLBI memang “tumpukan uang” yang dinikmati para konglomerat yang dapat memengaruhi siapa saja yang berada dalam posisi lebih lemah. Godaan inilah yang meruntuhkan etik para jaksa pemeriksa kasus tersebut.&lt;br&gt;
Urip Tri Gunawan adalah salah seorang jaksa yang tersandung godaan besarnya uang suap yang bisa dinikmatinya di hari tua. Penangkapan dan penahanan Urip Tri Gunawan saat ini membawa efek pada runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Apalagi Jampidsus Kemas Yahya Rahman yang telah mengumumkan penghentian penyidikan mendapat sorotan luas dari berbagai pihak. Dia mulai dituntut untuk mengajukan surat pengunduran diri. Bahkan, perintah pemeriksaan telah ditempuh Jaksa Agung Hendarman Supandji. Hendarman memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan MS Rahardjo untuk memeriksa Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan Jampidsus Muhammad Salim sehubungan tertangkap tangannya jaksa Urip Tri Gunawan.&lt;br&gt;
Selain atas institusi kejaksaan, sorotan juga mengarah ke pemerintah. Salah seorang pengaju interpelasi kasus BLBI di DPR, Ade Daud Nasution, menilai pemerintah tak serius menuntaskan masalah yang sudah bergulir selama 10 tahun. Anggota Komisi III DPR Aulia Rahman menyatakan penangkapan Urip Tri Gunawan mencoreng muka pemerintah. Memang menjadi persoalan ketika kejaksaan mengumumkan tidak ada indikasi korupsi dan perbuatan melawan hukum, tapi Urip Tri Gunawan justru menerima suap dari pihak yang disidik. Apakah surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus BLBI ini tidak diketahui oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji?&lt;br&gt;
Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menyatakan, ada tiga pertanyaan aktual yang akan diajukan kepada Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus BLBI dalam rapat kerja yang digelar, yaitu perihal penghentian penyelidikan, penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan, dan peraturan disiplin kejaksaan. Pemerintah memang dihadapkan pada kritik sehubungan dengan pemberantasan korupsi sekaligus menggugat kemampuannya. Sementara Kejaksaan Agung dipersoalkan kemampuannya untuk membersihkan kejaksaan.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Kesimpulan&lt;br&gt;
	Kasus BLBI yang melibatkan tiga pilar demokrasi, yaitu parlemen (lembaga legislatif), pemerintah (lembaga eksekutif) dan kejaksaan (lembaga yudikatif), memang merupakan permasalahan yang tidak mudah diselesaikan. Permasalahan ini sudah berkait berkelindang antar lembaga negara tersebut sehingga justru menjadi isu politik, alih-alih isu ekonomi dan korupsi yang menyengsarakan rakyat.&lt;br&gt;
	Pertama, kebijakan BLBI ini sudah keliru sejak awal. Bank Indonesia tidak mampu mengelola dan mengawasi implementasi penggunaan dana bantuan likuiditas untuk merestrukturisasi perbankan. Hal ini, merupakan ekses dari ketiadaan kelembagaan (aturan main/rules of the games) yang berakibat pula pada ketiadaan kontrol yang efektif dalam implementasinya, yang juga memunculkan potensi tindakan curang (moral hazard) pada para pelakunya. Perilaku curang ini bisa terjadi pada pihak perbankan maupun Bank Indonesia.&lt;br&gt;
Kedua, parlemen (DPR) tidak merespon secara cerdas untuk mengelaborasi lebih jauh alasan-alasan fundamental mengapa sepuluh tahun berjalan masih ada obligor dalam kategori non-kooperatif. Sidang interpelasi DPR malah ricuh oleh persoalan tidak hadirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tak cukup hanya menciptakan hujan interupsi, banyak anggota DPR yang mengembalikan lembar jawaban tertulis Presiden ke meja pimpinan sidang tanpa membahas lebih lanjut dan hanya menjadikannya konsumsi politik belaka.&lt;br&gt;
Ketiga, penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan oleh KPK itu semakin membenarkan persepsi masyarakat yang selalu menempatkan aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, pada peringkat atas terkorup. Penggantian kepemimpinan kejaksaan pertengahan 2007 oleh Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengganti Jaksa Agung, kinerja institusi yang dipimpinnya tak menunjukkan perbaikan. Ada banyak indikasi yang menunjukkan masih buruknya kinerja kejaksaan. Seberapa banyak dana yang berhasil diselamatkan untuk negara belum signifikan, tak transparan, dan akuntabilitasnya rendah. Kasus-kasus besar tak tuntas seperti bebasnya terdakwa korupsi dan pembalakan liar Adelin Lis dan tak jelasnya penyelesaian kasus mantan Presiden Soeharto. Penyelesaian hukum yang tak tuntas itu juga terlihat pada kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke anggota DPR dan dihentikannya penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).**&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;REFERENSI&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Yustika, Ahmad Erani., Ekonomi Politik, Kajian Teoritis dan Analisis Empris, Pustaka Pelajar, Jogjakarta 2009.&lt;br&gt;
Zulverdi, Doddy., Bank Portofolio Model and Monetary Policy in Indonesia, Journal of Asian Economic, 2007&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Surat Kabar dan Internet&lt;br&gt;
Harian Kompas, 23 Juli 2007.&lt;br&gt;
Harian Republika, 13 Februari 2008.&lt;br&gt;
Mingguan Tempo 5-11 Maret 2007&lt;br&gt;
&lt;a href="http://www.seputarindonesia.com"&gt;www.seputarindonesia.com&lt;/a&gt;&lt;br&gt;
Waspada Online&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/05/13/politik-penuntasan-kasus-blbi-6106924/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Politik Penuntasan Kasus BLBI</p>
	<p>Oleh Masad Masrur</p>
	<p>Abstraksi<br>
Secara intrinsik, “skandal BLBI” ialah kewajiban para pengusaha dalam statusnya sebagai obligor mengembalikan uang kepada negara dalam jumlah besar. Ini merupakan rentetan dari penyelamatan negara berhadapan dengan timbulnya rush secara besar-besaran terhadap perbankan nasional pada pertengahan tahun 1997. Penyelamatan oleh negara itu berada dalam kerangka lender of the last resort Bank Indonesia sebagai bank sentral demi menyanggah agar perbankan tak terhempas keruntuhan. Sementara, krisis moneter dan penutupan 16 bank (sesuai ketentuan Letter of Intent IMF) merupakan sebab paling fundamental terjadinya rush. Uang yang kemudian mutlak dikembalikan kepada negara berada dalam kisaran Rp.702,5 triliun. Ketidakberesan pengembalian uang negara inilah yang mencuat sebagai problema ekonomi politik selama kurang lebih satu dekade yang melibatkan tiga pilar demokrasi negara ini, parlemen, pemerintah dan istitusi hukum. Dari sinilah benar-benar bergulir persoalan “skandal BLBI”.</p>
	<p>Latar Belakang<br>
	Krisis ekonomi yang mengguncang perekonomian nasional tahun 1997 masih menyisakan banyak persoalan yang sebagian besar belum mampu diselesaikan hingga kini. Salah satu masalah serius yang belum terselesaikan hingga kini misalnya adalah ‘Kasus BLBI’ (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Kasus ini mendapat sorotan karena pertama, menyangkut dana yang snagat besar, mencapai kisaran Rp 702,5 triliun, dan kedua, penerima dana BLBI adalah para konglomerat yang pasa masa Orde Baru menguasai perekonomian nasional dan memiliki rekam jejak yang buruk.<br>
	Krisis ekonomi nasional pada tahun 1997 tersebut awalnya adalah imbas dari krisis mata uang Thailan, Baht. Setelah dialami oleh beberapa negara Asia lainnya, Indonesia adalah negara yang paling sulit bagkit dari krisis tersebut. Pada saat itu, bahkan hingga kini, pilar utama penyokong sektor keuangan Indonesia adalah perbankan. Beberapa faktor yang menjadi penyebab krisis perbankan saat itu adalah, pertama, struktur modal korporasi Indonesia masih didominasi oleh kredit perbankan. Meski pada awalnya tekanan berat dialami oleh korporasi dengan struktur modal dari perbankan asing, namun dengan tidak kunjung membaiknya nilai rupiah terhadap dollar AS menyebabkan implikasi krusial terhadap perekonomian nasional. Peningkatan harga-harga kebutuhan pokok yang tinggi dan inflasi, sekitar 11,1% (year-on-year) tahun 1997 dan 1998 sebesar 77,6%  menyebabkan suku bunga harus dinaikkan sesuai dengan kecenderungan naiknya inflasi dan depresiasi rupiah terhadap dollar AS.<br>
	Kedua, terjadi krisis kepercayaan nasabah kepada perbankan akibat isu keterbatasan likuiditas yang dialami oleh perbankan. Oleh karena itu, sebagian masyarakat ketakutan dan langsung menarik uangnya di bank. Meski tidak sepenuhnya ketakutan nasabah ini benar, memang terdapat beberapa bank yang benar-benar mengalami keterbatasan likuiditas yang akhirnya berimbas kepada struktur modal bank-bank tersebut. Berpijak pada realitas ini, pemerintah melalui Bank Indonesia membekukan kegiatan operasional 16 bank umum di Indonesia.<br>
	Pemerintah amat berkepentingan dengan restrukturisasi perbankan ini karena memang sektor ini adalah pilar utama sektor keuangan sekaligus sebagai salah satu bagian penting dari sistem keuangan negara. Dengan kata lain, kehancuran perbankan maka akan berimbas pada krisis yang lain, misalnya krisis politik. Oleh karena itu, jelas sudah latar belakang perlunya likuiditas bank perlu dikucurkan oleh Bank Indonesia kepada perbankan. Bantuan likuiditas ini berupa jaminan keseluruhan (blanket guarantee) oleh Bank Indonesia atas semua tipe utang yang dimiliki perbankan. Jaminan tersebut kemudian disebut BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), yang diumumkan pada Januari 1998. Pasca pengumuman BLBI ini, rush yang terjadi juga ikut turun.<br>
	Seiring dengan penurunan rush, secara berangsung-angsur keadaan perekonomian membaik dan nilai tukar rupiah menguat terhadap dollar AS setelah Oktober 1998. Pada titik ini, peran BLBI sangat terasa dan penting karena ini merupakan istrumen yang mampu menjadi pengaman sementara dari kehancuran perbankan nasional dan perekonomian secara keseluruhan. Namun, disamping pengamanan sementara ini juga tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, mekanisme pengembalian bantuan likuiditas ini tidak ada skema yang jelas.  Maka kebermanfaatan BLBI ini menjadi tidak berimbang karena disinyalir justru banyak memberikan beban kepada negara. Selain itu, yang tidak dapat dimungkiri adalah realitas bantuan IMF yang mementingkan sehatnya sistem keuangan negara sehingga terjadi stabilitas moneter.<br>
IMF mensyaratkan strukturisasi perbankan, yang didalamnya ada bantuan likuiditasnya, sehingga perbaikan kondisi moneter Indonesia dapat tercapai. Namun, bila dikaitkan dnegan ketiadaan skema pengembalian bantuan likuiditas oleh perbankan, resep IMF ini kemungkinan gagal amat besar. Pasalnya, kejadian yang sama juga dialami oleh beberapa negara lain. Disisi lain, memang diragukan pula kebijakan pemerintah yang meminta bantuan IMF meski ekonom domestik lebih memiliki pemahaman yang akurat mengenai perekonomian nasional.</p>
	<p>Permasalahan<br>
Bermula sejak era kekuasaan Presiden Soeharto, asal-usul masalah BLBI mencuat ke permukaan sejalan dengan pembentukan BPPN pada 1998. Secara kategoris, BPPN bekerja untuk menyehatkan dunia perbankan, mengembalikan dana negara dan mengelola aset pengusaha yang diambil alih pemerintah. Pada era Presiden BJ Habibie, terbentuk Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS), melalui munculnya tiga model penyelesian.<br>
Pertama, diterbitkan Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) yang ditanda tangani oleh, antara lain, obligor Anthony Salim, Sjamsul Nursalim, M. Hasan, Sudwikatmono dan Ibrahim Risjad dengan nilai total Rp 89,9 trliun. Kedua, diterbitkan Master Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) yang ditanda tangani oleh, antara lain, obligor Usman Admadjaja (Rp 12,5 triliun), Kaharuddin Ongko (Rp 8,3 triliun), Ho Kiarto dan Ho Kianto (Rp 297,6 miliar). Ketiga, diterbitkan Akta Pengakuan Utang (APU).<br>
Pada era kekuasaan Presiden Abdurrahman Wahid, semakin kentara persoalan “kebijakan penyelesaian obligor BLBI”. Pada kurun waktu ini dibentuk Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dengan Keppres 177/1999 sebagai pedoman kebijakan bagi pelaksanaan tugas BPPN. Di samping itu, lahir UU No. 25/2000 tentang Propenas yang di dalamnya termaktub pemberian insentif bagi obligor kooperatif dan pinalti bagi obligor non-kooperatif. APU ditandatangani oleh 30 obligor dengan Jumlah Kewajiban Pemegang Saham (JKPS) sebesar Rp 15,2 triliun. Pada era Presiden Megawati Soekarnoputri terbit Kepres No. 8/2002 yang memberi jaminan kepastian hukum bagi obligor melalui terbitnya Surat Keterangan Lunas (SKL). Obligor penerima SKL dalam konteks ini mencakup, antara lain, Anthony Salim, Sjamsul Nursalim, M. Hasan, Sudwikatmono dan Ibrahim Risjad. SKL juga diberikan kepada 17 PKPS APU. Dari semua cerita ini tingkat pengembalian JKPS dalam konteks MSAA mencapai Rp 89,9 triliun, MRNIA Rp 23,8 triliun dan APU Rp 15,2 triliun. Dalam kerangka recovery rate, tingkat pengembalian PKPS mencapai Rp 27,1 triliun, MRNIA Rp 2,3 triliun dan APU Rp 5,5 triliun. Sekadar catatan, untuk JKPS saja yang mencapai Rp 128,9 triliun, nilai utang yang tak kembali mencapai Rp 94 triliun dan recovery rate sebesar Rp 34,9 triliun.<br>
Apa yang kemudian penting digarisbawahi lebih lanjut adalah gemuruh skandal BLBI di pemerintahan, parlemen dan di kalangan pengamat ekonomi. Selama kurang lebih satu dekade berjalan, media massa tak pernah sepi dari pemberitaan di seputar tanggung jawab kalangan obligor ke arah penyelesaian kewajiban pengembalian uang kepada negara. Namun seperti juga tak dapat dielakkan, rezim kekuasaan terus-menerus digugat agar sepenuhnya mampu memaksa obligor menuntaskan kewajiban. Begitu seriusnya persoalan ini, obligor dan rezim-rezim kekuasaan pada akhirnya berdiri pada titik masalah yang sama-sama menuai sorotan publik. Bahkan, pemberitaan media massa berujung pada kesimpulan bahwa, obligor dan rezim yang tengah berkuasa dikesankan berselingkuh untuk secara bersama mendapat keuntungan. Bukan saja kemudian pergunjingan hadir sebagai sesuatu yang tak terelakkan, lebih dari itu politik penuntasan BLBI tercitrakan ke ruang publik sebagai tawar-menawar kepentingan.<br>
Februari 2008 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna interpelasi BLBI. Sepuluh pertanyaan DPR kepada Presiden mendasari sidang interpelasi itu. Presiden dalam konteks ini kehadirannya diwakili oleh Menko Perekonomian Boediono, Menko Polhukkam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mensesneg Hatta Radjasa, Menkumham Andi Matalatta, Kapolri Jenderal Sutanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Dari sidang interpelasi ini tersingkap obligor yang masuk dalam kategori non-kooperatif. Dalam kerangka MRNIA, obligor non-kooperatif mencakup S. Hartono (Bank Modern) serta Ho Kiarto dan Ho Kianto (Bank Hakindo). Sedangkan dalam kerangka APU, obligor non-kooperatif mencakup Santoso Sumali (Bank Metropolitan), Fadel Muhammad (Bank Intan), Baringin P/Joseph Januardy (Bank Namura-Maduna), Santoso Sumali (Bank Bahari), Trijono Gondokusumo (Bank PSP), Henky Wijaya (Bank Tata), I Made Sudiarta/I Gde Dermawan (Bank Umum Aken) serta David Nusa Wijaya/Tarunodjojo (Bank Servitia).<br>
Bank Indonesia pernah memberikan banyak fasilitas, antara lain berupa Surat Berharga Pasar Uang Khusus, fasilitas diskonto I, fasilitas diskonto II, fasilitas SBPUK, dana talangan rupiah dan sebagainya. Tercatat ada 48 bank yang menerima bantuan itu. Total jumlahnya sebesar Rp 144,536 triliun. Di sisi lain ada pula biaya untuk proses restrukturisasi perbankan yang menelan uang negara hingga sekitar Rp 650 triliun. Dana ini dikucurkan dalam bentuk obligasi dan surat utang. Sayangnya, setelah itu hampir seluruh konglomerat penerima dana BLBI kabur ke luar negeri dan pemerintah yang berkuasa kebingungan menyelesaikan kasus itu.<br>
Menjelang dibubarkannya BPPN –lembaga yang bertugas menyelesaikan restrukturisasi perbankan termasuk pembayaran BLBI oleh para pemilik bank— badan itu lantas membuat terobosan. Antara lain dengan mengeluarkan release and discharge (R&D) alias surat keterangan lunas kepada konglomerat pemilik bank yang dianggap kooperatif. Ini terjadi pada 2003 di zaman Presiden Megawati. Menteri Ekuin dan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, saat itu mengeluarkan R&D kepada para obligor. Ada 21 konglomerat yang kemudian mendapat surat lunas dari pemerintah. Di antaranya, Anthony Salim, Sjamsul Nursalim, Bob Hasan dan Nirwan Bakrie. Belakangan soal R&D itulah yang menjadi masalah dan melengkapi persoalan BLBI lainnya, seperti kasus suap dari pejabat BI kepada anggota DPR yang dimaksudkan untuk tidak memperpanjang kasus BLBI yang melibatkan pejabat BI dan sebagainya.<br>
Di luar persoalan hukum R&D, nilai utang yang dilunasi atau disepakati untuk dilunasi oleh para konglomerat sesungguhnya juga sudah jauh berkurang dibanding nilai awalnya. Pokok soalnya, ada selisih antara nilai utang yang ditanggung para konglomerat tadi dan nilai aset pada saat dijual. Indonesia Corruption Watch pernah menghitung, recovery rate aset yang diserahkan para konglomerat sebenarnya hanya sekitar 20% dari nilai aslinya. Ini terjadi akibat mark-up nilai aset dan kondisi pasar yang tidak kondusif selama krisis.<br>
Kasus BLBI makin rumit ketika KPK menangkap koordinator jaksa kasus BLBI, Urip Tri Gunawan karena menerima uang suap sebesar USD 600,000 (+ Rp. 6 miliar) tiga hari setelah Kejaksaan Agung menyatakan tidak menemukan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam dua kasus BLBI. Ketua Tim Tiga Puluh Lima Jaksa yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus BLBI di mana salah satu yang diduga melakukan tindak pidana adalah Syamsul Nursalim. Pernyataan terbuka dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, bahwa kasus BLBI dihentikan penyelidikannya pada 29 Februari 2008 oleh karena bukti perbuatan pidana tidak ditemui, langsung terungkap dengan tertangkap basahnya Urip Tri Gunawan hanya satu hari setelah pengumuman tersebut di rumah Sjamsul Nursalim.<br>
BPPN kini sudah bubar, pejabat BI yang diduga terlibat sebagian sudah dijadikan tersangka, anggota DPR yang menerima suap juga sudah diperiksa, dan jaksa Urip Tri Gunawan juga sudah ditangkap. Jaksa Agung Hendarman Supandji bahkan pernah mengatakan bahwa kasus BLBI itu ibarat hutan yang penuh hantu. Nilai uang yang besar, banyaknya konglomerat dan pejabat yang terlibat, menjadikan kasus itu sarat dengan kepentingan ekonomi dan politik.</p>
	<p>Pembahasan<br>
Kasus tunggakan BLBI hingga kini tak pernah beres sejak dibentuknya BPPN menjelang kejatuhan Soeharto. Berulang kali upaya menangani kasus ini selalu terhadang dan macet. Sejumlah oknum pejabat BPPN malah disangka korupsi atau suap. Kini dialami Urip Tri Gunawan. Secara resmi, para obligor BLBI dinilai telah merugikan negara sebesar Rp144,5 triliun.Tetapi mereka yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Adili Koruptor BLBI menyebut perkiraan kerugian negara mencapai sekitar Rp760 triliun, kurang dari Rp 3 triliun dari APBN 2007 yang besarnya Rp 763 triliun. BCA, sebelum di-take over, menikmati pinjaman sebesar Rp52,7 triliun, sementara BDNI menikmati Rp 27 triliun. Dengan dua pihak saja, tumpukan dana negara yang diduga diselewengkan telah mencapai Rp 79,7 triliun. Belum lagi dana yang dinikmati oleh kroni-kroni rezim Soeharto yang lain. Tampak jelas bagaimana bank-bank negara telah diubah begitu rupa oleh rezim Orde Baru sebagai “sapi perah”yang luar biasa.<br>
Dapat dicatat bahwa kasus BLBI adalah kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah RI. Upaya menangani kasus itu pun selalu saja terhadang. Lebih dari sekadar penegakan hukum, kasus BLBI ini telah menjadi isu politik yang terus-menerus diusung oleh para elite politik. Pemerintahan satu ke pemerintahan berikutnya tetap didorong untuk menyelesaikannya, selalu saja tak pernah beres. Sebelum Urip Tri Gunawan ditangkap bersama Artalyta Suryani, DPR juga telah membawa kasus BLBI ke tingkat sidang interpelasi pada 12 Februari 2008.<br>
DPR membagi kasus dalam beberapa kategori,yaitu BLBI telah merugikan negara Rp 144,5 triliun, obligasi rekap merugikan negara Rp 425,5 triliun, Surat Utang Negara Rp 73,8 triliun dan dana talangan Rp 49,5 triliun. Jalannya sidang interpelasi diwarnai “hujan” interupsi. Sebagian anggota DPR merasa tidak puas dengan ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden mewakilkannya kepada para menterinya, yaitu Menko Perekonomian Boediono, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS untuk menanggapi DPR yang kecewa karena jawaban pemerintah tidak ditandatangani Presiden. Padahal, presiden yang diwakili oleh Menko Perekonomian Boediono, Menko Polhukkam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mensesneg Hatta Radjasa, Menkumham Andi Matalatta, Kapolri Jenderal Sutanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, mampu menyingkap obligor yang masuk dalam kategori non-kooperatif. Sayangnya, fakta ini tak direspon DPR secara cerdas untuk mengelaborasi lebih jauh alasan-alasan fundamental mengapa sepuluh tahun berjalan masih ada obligor dalam kategori non-kooperatif. Sidang interpelasi DPR malah ricuh oleh persoalan tidak hadirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tak cukup hanya menciptakan hujan interupsi, banyak anggota DPR yang mengembalikan lembar jawaban tertulis Presiden ke meja pimpinan sidang. Anggota DPR dari F-PKS, Suryama M. Sastra, malah mempelopori walk out sebagai tanda protes terhadap ketidakhadiran Presiden RI. Presiden terkesan dengan sengaja mengabaikan kesejajaran kedudukan konstitusional antara pemerintah dan DPR.<br>
Kericuhan sidang BLBI dipahami sebagai pukulan balik bagi parlemen. Parlemen memperlihatkan diri sebagai pihak yang tercederai eksistesinya oleh ketidakhadiran presiden. DPR tampak lebih mementingkan teknikalitas ketimbang substansi.<br>
Penuntasan skandal BLBI, sampai kapan pun, dideterminasi oleh sikap pemerintah. Pemerintah mengedepankan prinsip out of court settlement menurut skema PKPS, MSAA, MRNIA dan APU. Skema inilah yang lantas mengondisikan skandal BLBI bermetamorfosis menjadi tawar-menawar. Apa yang ditengarai sebagai “politik penuntasan BLBI” merupakan situasi yang memungkinkan rezim-rezim kekuasaan mendapatkan keuntungan dari bekerjanya prinsip out of court settlement. Penyelesaian skandal BLBI, pada akhirnya jauh dari kewajaran. Lima obligor dalam skema MSAA, misalnya, hanya membayar 17,3% hingga 55,7% dari total kewajiban yang harus ditunaikan. Obligor yang berutang Rp 52 triliun, ternyata hanya mengembalikan Rp 19 triliun. Obligor lain yang berutang Rp 28 triliun, hanya mengembalikan Rp 4,9 triliun.  DPR yang diliputi aura korupsi menangkap semua kenyataan ini sebagai persoalan yang berpeluang untuk dipelintir. Maka, sidang BLBI 12 Februari 2008 benar-benar dramatis. Editorial Harian Media Indonesia 13 Februari 2008, menyimpulkan semua ini sebagai “malapetaka interpelasi”.<br>
Berdasarkan angka yang terungkap diatas, kasus BLBI memang telah menyebabkan keuangan negara sangat menderita. Kasus ini pula yang mengakibatkan krisis moneter yang berefek serius pada penderitaan rakyat seperti harga barang melambung, PHK marak, banyak perusahaan bangkrut, juga pengangguran dan kemiskinan yang meningkat drastis. BLBI memang “tumpukan uang” yang dinikmati para konglomerat yang dapat memengaruhi siapa saja yang berada dalam posisi lebih lemah. Godaan inilah yang meruntuhkan etik para jaksa pemeriksa kasus tersebut.<br>
Urip Tri Gunawan adalah salah seorang jaksa yang tersandung godaan besarnya uang suap yang bisa dinikmatinya di hari tua. Penangkapan dan penahanan Urip Tri Gunawan saat ini membawa efek pada runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Apalagi Jampidsus Kemas Yahya Rahman yang telah mengumumkan penghentian penyidikan mendapat sorotan luas dari berbagai pihak. Dia mulai dituntut untuk mengajukan surat pengunduran diri. Bahkan, perintah pemeriksaan telah ditempuh Jaksa Agung Hendarman Supandji. Hendarman memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan MS Rahardjo untuk memeriksa Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan Jampidsus Muhammad Salim sehubungan tertangkap tangannya jaksa Urip Tri Gunawan.<br>
Selain atas institusi kejaksaan, sorotan juga mengarah ke pemerintah. Salah seorang pengaju interpelasi kasus BLBI di DPR, Ade Daud Nasution, menilai pemerintah tak serius menuntaskan masalah yang sudah bergulir selama 10 tahun. Anggota Komisi III DPR Aulia Rahman menyatakan penangkapan Urip Tri Gunawan mencoreng muka pemerintah. Memang menjadi persoalan ketika kejaksaan mengumumkan tidak ada indikasi korupsi dan perbuatan melawan hukum, tapi Urip Tri Gunawan justru menerima suap dari pihak yang disidik. Apakah surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus BLBI ini tidak diketahui oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji?<br>
Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menyatakan, ada tiga pertanyaan aktual yang akan diajukan kepada Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus BLBI dalam rapat kerja yang digelar, yaitu perihal penghentian penyelidikan, penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan, dan peraturan disiplin kejaksaan. Pemerintah memang dihadapkan pada kritik sehubungan dengan pemberantasan korupsi sekaligus menggugat kemampuannya. Sementara Kejaksaan Agung dipersoalkan kemampuannya untuk membersihkan kejaksaan.</p>
	<p>Kesimpulan<br>
	Kasus BLBI yang melibatkan tiga pilar demokrasi, yaitu parlemen (lembaga legislatif), pemerintah (lembaga eksekutif) dan kejaksaan (lembaga yudikatif), memang merupakan permasalahan yang tidak mudah diselesaikan. Permasalahan ini sudah berkait berkelindang antar lembaga negara tersebut sehingga justru menjadi isu politik, alih-alih isu ekonomi dan korupsi yang menyengsarakan rakyat.<br>
	Pertama, kebijakan BLBI ini sudah keliru sejak awal. Bank Indonesia tidak mampu mengelola dan mengawasi implementasi penggunaan dana bantuan likuiditas untuk merestrukturisasi perbankan. Hal ini, merupakan ekses dari ketiadaan kelembagaan (aturan main/rules of the games) yang berakibat pula pada ketiadaan kontrol yang efektif dalam implementasinya, yang juga memunculkan potensi tindakan curang (moral hazard) pada para pelakunya. Perilaku curang ini bisa terjadi pada pihak perbankan maupun Bank Indonesia.<br>
Kedua, parlemen (DPR) tidak merespon secara cerdas untuk mengelaborasi lebih jauh alasan-alasan fundamental mengapa sepuluh tahun berjalan masih ada obligor dalam kategori non-kooperatif. Sidang interpelasi DPR malah ricuh oleh persoalan tidak hadirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tak cukup hanya menciptakan hujan interupsi, banyak anggota DPR yang mengembalikan lembar jawaban tertulis Presiden ke meja pimpinan sidang tanpa membahas lebih lanjut dan hanya menjadikannya konsumsi politik belaka.<br>
Ketiga, penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan oleh KPK itu semakin membenarkan persepsi masyarakat yang selalu menempatkan aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, pada peringkat atas terkorup. Penggantian kepemimpinan kejaksaan pertengahan 2007 oleh Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengganti Jaksa Agung, kinerja institusi yang dipimpinnya tak menunjukkan perbaikan. Ada banyak indikasi yang menunjukkan masih buruknya kinerja kejaksaan. Seberapa banyak dana yang berhasil diselamatkan untuk negara belum signifikan, tak transparan, dan akuntabilitasnya rendah. Kasus-kasus besar tak tuntas seperti bebasnya terdakwa korupsi dan pembalakan liar Adelin Lis dan tak jelasnya penyelesaian kasus mantan Presiden Soeharto. Penyelesaian hukum yang tak tuntas itu juga terlihat pada kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke anggota DPR dan dihentikannya penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).**</p>
	<p>REFERENSI</p>
	<p>Yustika, Ahmad Erani., Ekonomi Politik, Kajian Teoritis dan Analisis Empris, Pustaka Pelajar, Jogjakarta 2009.<br>
Zulverdi, Doddy., Bank Portofolio Model and Monetary Policy in Indonesia, Journal of Asian Economic, 2007</p>
	<p>Surat Kabar dan Internet<br>
Harian Kompas, 23 Juli 2007.<br>
Harian Republika, 13 Februari 2008.<br>
Mingguan Tempo 5-11 Maret 2007<br>
<a href="http://www.seputarindonesia.com">www.seputarindonesia.com</a><br>
Waspada Online</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/05/13/politik-penuntasan-kasus-blbi-6106924/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/04/23/konflik-knpi-keciiil-5991273/"><default:title>Konflik KNPI, Keciiil!</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/04/23/konflik-knpi-keciiil-5991273/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-04-23T06:19:17+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Konflik KNPI, Keciiil!&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Sejak awal pemerintah berusaha bersikap tegas dengan adanya dualisme kepengurusan ini. Hal ini dilakukan sebagai tanggungjawab pemerintah terhadap pemuda. Menurut Deputi Pemberdayaan Pemuda Menpora Sakhyan Asmara, arsitektur pembinaan kepemudaan berpijak pada tiga pilar, yakni pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan. Tujuannya untuk mengelola potensi dan permasalahan menuju pemuda Indonesia yang maju dan berkualitas. Berikut wawancara Masad Masrur dengan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Menteri Negara Pemuda Dan Olahraga Sakhyan Asmara pada Tanggal 21 April 2009:&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Bagaimana menurut anda, menurut kacamata pemerintah tentang konflik yang terjadi di DPP KNPI.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Mereka bukan konflik saya rasa, KNPI nya tidak ada konflik. Cuma, komitmen untuk melaksanakan aturan saja yang berbeda pendapat dan menonjolkan kepentingannya. Kalau tidak ada (penonjolan kepentingan) ini, tidak ada konflik.&lt;br&gt;
Yang konflik bukan KNPI-nya, bukan tubuh KNPI. Tetapi orang per orang. Hanya persaingan kandidat-kandidat ketuanya yang berbeda pendapat. Bukan organisasi KNPInya. KNPI nya tidak ada masalah, saya kira.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Apakah pemerintah juga ikut bertanggungjawab terhadap konflik di KNPI ini?&lt;br&gt;
Itu bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi tanggungjawab kita semua. Termasuk tanggungjawab pemerintah. Agar roadmap pembangunan kepemudaan ini bisa berjalan dengan baik. Apa yang menjadi cita-cita, dalam rangka pembangunan kepemudaan ini bisa tercapai. Apa yang menjadi prioritas kepemudaan kita bisa kita raih. Yaitu dua prioritas pokok: penguatan nation and character building dan peningkatan kapasitas dan daya saing. Oleh karena itu kita berharap pemuda dapat memainkan peranannya dalam kerangka itu. Dua hal inilah yang menjadi sumber inispirasi prioritas kita dalam rangka mencapai cita cita kepemudaan kita. Inilah yang disebut pemuda maju. Jadi ada arsitektur pembangunan kepemudaan kita.&lt;br&gt;
Dalam konsep pembangunan kepemudaan kita sekarang ini sudah mulai kongkret siapa pemuda kita. Kalau dulu masih abstrak siapa yang disebut pemuda. Karena selama ini, objek pembangunan kepemudaan selama ini kepada siapa. Terkadang bukan pemuda, bisa anak, bisa orang tua, karena tidak ada marjin yang jelas siapakah pemuda itu. Maka, sekarang ini kepemudaan itu kita upayakan masuk ke dalam domain hukum, maka sudah mulai jelaslah bahwa pemuda usianya 15-35 tahun. Inilah yang harus diolah. Makanya ada tiga pilar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Yaitu pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan. Ini pilar utama yang harus dilaksanakan agar pemuda maju.&lt;br&gt;
Kemudian sasarannya kepada siapa. Sasaranya, adalah pemuda baik secara individu dari sabang sampai merauke, maupun secara berkelompok maupun yang berhimpun dalam organisasi-organisasi kepemudaan, maupaun lembaga swadaya masyarakat.&lt;br&gt;
Banyak pemuda, dalam sejarahnya, KNPI adalah dibentuk dalam rangka sebagai bagian dari korporatisme negara. Pemuda akhirnya hanya berperan sebagai pengawal kebijakan-kebijakan pemerintah. Bagaimana saat ini?&lt;br&gt;
Sekarang ini tidak ada. KNPI tidak dibentuk oleh pemerintah, tidak ada sejarahnya pemerintah membentuk KNPI. KNPI dibentuk oleh pemuda sendiri. Melalui sebuah deklarasi pemuda dan ditandatangani oleh pemuda sendiri. Jadi untuk membubarkan KNPI hanya oleh pemuda sendiri. Kalau pemuda menarik diri dari dukungan terhadap KNPI itu bisa bubar, oleh pemuda sendiri. Jadi tidaka da SK, tidak ada keputusan presiden itu dalam pembentukannya. Jadi tidak ada bentuk rekayasa pemerintah dalam pembentukan KNPI.&lt;br&gt;
Maksud saya, bentuk korporatisme negara adalah menempatkan KNPI sebagai satu satunya wadah pemuda untuk berhimpun, sehingga KNPI masuk dalam GBHN dan menjadi kepanjangan tangan pemerintah. Jadi peran negara sangat besar untuk menumbuhkembangkan KNPI ini.&lt;br&gt;
Itu Undang-undang itu bukan hanya KNPI, ada HKTI dan organisasi lainnya. Tapi untuk yang KNPI itu bukan juga sebagai upaya pemerintah untuk mengkorporasinya sebagai suatu satu-satunya wadah. Tetapi itu hanya ingin melanjutkan apa yang dikehendaki pemuda, karena pemuda yang mengatakan bahwa KNPI itu sebagai satu-satunya wadah berhimpun. Kemudian undang-undang itu hanya mengatakan seperti KNPI, bukan pemerintah atau negara. Jadi pemerintah hanya menjalankan tugas saja. Karena tinggal enak, tinggal masukkan saja ke dalam GBHN.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Kemudian, dengan dijadikannya KNPI sebagai satu-satunya wadah berhimpun bagi pemuda, kemudian dijadikan sebagai batu loncatan pemuda pada kekuasaan dan pemuda/KNPI akhirnya terpolarisasi sebagai pragmatis (pro-pemeritah) dan idealis (menolak peran pemerintah). Apakah peran KNPI ini masih relevan saat ini?&lt;br&gt;
Andaikata KNPI tidak bisa dijadikan batu loncatan pemuda, berarti pemerintah gagal dalam melakukan pembinaan organisasi kepemudaan. Sebag KNPI emmang sebagai laboratorium kader. Kalau ada kader KNPI yang kemudian menjadi menteri, itu adalah proses kaderisasi yang betul. Karena memang laboratorium kader.&lt;br&gt;
Tapi ingat, kalau ada 100 kader KNPI belum tentu 10 orang yang jadi (pemimpin). Kalau KNPI dijadikan sebagai alat untuk batu loncatan (kepada kekuasaan), saya kira iya. Dan memang harus begitu. Kalau tidak, ngapain disebut sebagai laboratorium kader. Mereka digodog agar melahirkan orang-orang yang berbeda. Dan pada akhirnya ketika mereka sudah tamat dari situ kemudian mereka tampil sebagai pemimpin, bukan sebagai pengusaha. Kalau pengusaha ia bisa masuk HIPMI. Di KNPI ini memang digodog untuk menjadi pemimpin.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Ketika KNPI ini dikeluarkan dari GBHN, evaluasi yang terjadi di antara pemuda adalah, KNPI ini akhirnya menjadi lembaga yang harus dibubarkan. Sebab prakteknya hanya menjadi batu loncatan dan kepanjangan tangan pemerintah. Banyak pemuda yang idealis yang tidak menghendaki ini. Bagaimana?&lt;br&gt;
Makanya, untuk menjadi yang hebat, ia tidak harus melalui KNPI. Kalau dulu memang hanya melalui KNPI, meskipun banyak juga yang tampil sebagai pemimpin tanpa melalui KNPI, bahkan lebih banyak. Tetapi ada kader-kader pemuda yang menjadi pemimpin melalui KNPI. Apa jeleknya?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Berarti kehadiran dan keberadaan KNPI ini sesuai dengan kepentingan pemerintah?&lt;br&gt;
Kalau menurut saya, sesuai. Nggak ada yang salah. Orang-orang saja yang mengatakan bahwa organisasi ini plat merah. Karena apa, karena memang situasi dan kondisi memang memang begitu. Majelis Ulama saja begitu. Tidak ada alasan untuk tidak mendukung pemerintah, dan pemerintah itu memang harus didukung. Tetapi, KNPI sebagai laboratorium kader itu tidak bergeser perannya, baik sebelum reformasi maupun pasca reformasi.&lt;br&gt;
Konflik (KNPI) ini hanya kecil, tidak berpengaruh terhadap keberadaan KNPi sebagai organisasi besar. Tidak emngancam. Apalagi dengan RUU Kepemudaan yang abru ini, kalau orang-orang tidak setuju (cocok) dengan keberadaan KNPI ini boleh membentuk organisasi yang baru. RUU ini memang masih proses, tapi sosialisasi pada pemuda dan mahasiswa yang dilakukan, pada dasarnya setuju.&lt;br&gt;
KNPI memang satu-satunya wadah berhimpun, tetapi bukan lantas satu-satunya wadah yang menghasilkan pemimpin. HMI mislanya, mereka menolak KNPI tetapi kader-kadernya banyak yang menjadi pemimpin. Atau misalnya organisasi pemuda sayap partai yang tidak terhimpun di KNPI, mereka tetap berjalan dan menghasilkan pemimpin. Anehnya, meski mereka bisa mencetak pemimpin, banyak organisasi pemuda sayap partai yang justru berlomba-lomba bergabung juga ke KNPI. Aneh, kan.&lt;br&gt;
Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan dan sebagainya hanya melalui KNPI, banyak juga melalui OKP lainnya. Lagipula, kalau melalui KNPI kan jelas, soalnya KNPI adalah tempat berhimpunnya OKP-OKP. Jadi itu sebenarnya lebih strategis, dan tidak terpecah dalam melaksanakan pembangunan kepemudaan. Kalau misalnya mengadakan latihan kepemimnpinan, pesertanya ada dari OKP-OKP, yang dari KNPi hanya beberapa. Sebab sumber pemuda ini ada di OKP-OKP.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Kira-kira, akan seperti apa KNPI sekarang ini, karena faktanya masih ada KNPI tandingan?&lt;br&gt;
(Konflik KNPI) ini selesai. Dan jalan sendiri. Jadi begini, adanya negara itu karenaada rakyat, ada wilayah, adanya pemerintahan, adanya pengakuan. Sekarang ini, siapa yang punya anggota, punya wilayah, punya kepengurusan yang definitif dan betul, dan siapa yang mendapat pengakuan. Itu saja, kalau tanpa keempat ini tidak mungkin eksistensinya ada. Jadi kayak negara. Bukan soal pengadilan atau apa. Bukan siapa yang menentukan eksistensi KNPI ini tetap pemuda. Buat apa kita membuat istana di padang pasir, tanpa istana, tanpa rakyat. Itulah dibutuhkan kejelian orang melihat.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Kalau melihat secara umum, banyak sekali kader politisi muda yang muncul, sementara kasus yang terjadi di Indonesia adalah minimnya para kader muda ekonomi, atau kader sosial pemuda. Apakah ini juga merupakan sebuah kegagalan pemerintah dalam melaksanakan kebijakannya?&lt;br&gt;
Sebenarnya itu malapetaka buat kita. Sebab, kalau kita itu sudah berorientasi pada jalan pintas, dan menerabas, karena sukses di politik ini seolah mencapai sukses dengan cara cepat dan tampil instan. Maka, pemerintah dalam melakukan konsep pembangunan ini bukan pada katagori politik, tapi kategori sosial ekonomi dan moral. Sebab jangan-jangan yang salah dari pembangunan kepemudaan kita dulu adalah ini. Makanya kita harus bisa membentuk pemuda yang berkarakter.**&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/04/23/konflik-knpi-keciiil-5991273/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Konflik KNPI, Keciiil!</p>
	<p>Sejak awal pemerintah berusaha bersikap tegas dengan adanya dualisme kepengurusan ini. Hal ini dilakukan sebagai tanggungjawab pemerintah terhadap pemuda. Menurut Deputi Pemberdayaan Pemuda Menpora Sakhyan Asmara, arsitektur pembinaan kepemudaan berpijak pada tiga pilar, yakni pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan. Tujuannya untuk mengelola potensi dan permasalahan menuju pemuda Indonesia yang maju dan berkualitas. Berikut wawancara Masad Masrur dengan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Menteri Negara Pemuda Dan Olahraga Sakhyan Asmara pada Tanggal 21 April 2009:</p>
	<p>Bagaimana menurut anda, menurut kacamata pemerintah tentang konflik yang terjadi di DPP KNPI.</p>
	<p>Mereka bukan konflik saya rasa, KNPI nya tidak ada konflik. Cuma, komitmen untuk melaksanakan aturan saja yang berbeda pendapat dan menonjolkan kepentingannya. Kalau tidak ada (penonjolan kepentingan) ini, tidak ada konflik.<br>
Yang konflik bukan KNPI-nya, bukan tubuh KNPI. Tetapi orang per orang. Hanya persaingan kandidat-kandidat ketuanya yang berbeda pendapat. Bukan organisasi KNPInya. KNPI nya tidak ada masalah, saya kira.</p>
	<p>Apakah pemerintah juga ikut bertanggungjawab terhadap konflik di KNPI ini?<br>
Itu bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi tanggungjawab kita semua. Termasuk tanggungjawab pemerintah. Agar roadmap pembangunan kepemudaan ini bisa berjalan dengan baik. Apa yang menjadi cita-cita, dalam rangka pembangunan kepemudaan ini bisa tercapai. Apa yang menjadi prioritas kepemudaan kita bisa kita raih. Yaitu dua prioritas pokok: penguatan nation and character building dan peningkatan kapasitas dan daya saing. Oleh karena itu kita berharap pemuda dapat memainkan peranannya dalam kerangka itu. Dua hal inilah yang menjadi sumber inispirasi prioritas kita dalam rangka mencapai cita cita kepemudaan kita. Inilah yang disebut pemuda maju. Jadi ada arsitektur pembangunan kepemudaan kita.<br>
Dalam konsep pembangunan kepemudaan kita sekarang ini sudah mulai kongkret siapa pemuda kita. Kalau dulu masih abstrak siapa yang disebut pemuda. Karena selama ini, objek pembangunan kepemudaan selama ini kepada siapa. Terkadang bukan pemuda, bisa anak, bisa orang tua, karena tidak ada marjin yang jelas siapakah pemuda itu. Maka, sekarang ini kepemudaan itu kita upayakan masuk ke dalam domain hukum, maka sudah mulai jelaslah bahwa pemuda usianya 15-35 tahun. Inilah yang harus diolah. Makanya ada tiga pilar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Yaitu pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan. Ini pilar utama yang harus dilaksanakan agar pemuda maju.<br>
Kemudian sasarannya kepada siapa. Sasaranya, adalah pemuda baik secara individu dari sabang sampai merauke, maupun secara berkelompok maupun yang berhimpun dalam organisasi-organisasi kepemudaan, maupaun lembaga swadaya masyarakat.<br>
Banyak pemuda, dalam sejarahnya, KNPI adalah dibentuk dalam rangka sebagai bagian dari korporatisme negara. Pemuda akhirnya hanya berperan sebagai pengawal kebijakan-kebijakan pemerintah. Bagaimana saat ini?<br>
Sekarang ini tidak ada. KNPI tidak dibentuk oleh pemerintah, tidak ada sejarahnya pemerintah membentuk KNPI. KNPI dibentuk oleh pemuda sendiri. Melalui sebuah deklarasi pemuda dan ditandatangani oleh pemuda sendiri. Jadi untuk membubarkan KNPI hanya oleh pemuda sendiri. Kalau pemuda menarik diri dari dukungan terhadap KNPI itu bisa bubar, oleh pemuda sendiri. Jadi tidaka da SK, tidak ada keputusan presiden itu dalam pembentukannya. Jadi tidak ada bentuk rekayasa pemerintah dalam pembentukan KNPI.<br>
Maksud saya, bentuk korporatisme negara adalah menempatkan KNPI sebagai satu satunya wadah pemuda untuk berhimpun, sehingga KNPI masuk dalam GBHN dan menjadi kepanjangan tangan pemerintah. Jadi peran negara sangat besar untuk menumbuhkembangkan KNPI ini.<br>
Itu Undang-undang itu bukan hanya KNPI, ada HKTI dan organisasi lainnya. Tapi untuk yang KNPI itu bukan juga sebagai upaya pemerintah untuk mengkorporasinya sebagai suatu satu-satunya wadah. Tetapi itu hanya ingin melanjutkan apa yang dikehendaki pemuda, karena pemuda yang mengatakan bahwa KNPI itu sebagai satu-satunya wadah berhimpun. Kemudian undang-undang itu hanya mengatakan seperti KNPI, bukan pemerintah atau negara. Jadi pemerintah hanya menjalankan tugas saja. Karena tinggal enak, tinggal masukkan saja ke dalam GBHN.</p>
	<p>Kemudian, dengan dijadikannya KNPI sebagai satu-satunya wadah berhimpun bagi pemuda, kemudian dijadikan sebagai batu loncatan pemuda pada kekuasaan dan pemuda/KNPI akhirnya terpolarisasi sebagai pragmatis (pro-pemeritah) dan idealis (menolak peran pemerintah). Apakah peran KNPI ini masih relevan saat ini?<br>
Andaikata KNPI tidak bisa dijadikan batu loncatan pemuda, berarti pemerintah gagal dalam melakukan pembinaan organisasi kepemudaan. Sebag KNPI emmang sebagai laboratorium kader. Kalau ada kader KNPI yang kemudian menjadi menteri, itu adalah proses kaderisasi yang betul. Karena memang laboratorium kader.<br>
Tapi ingat, kalau ada 100 kader KNPI belum tentu 10 orang yang jadi (pemimpin). Kalau KNPI dijadikan sebagai alat untuk batu loncatan (kepada kekuasaan), saya kira iya. Dan memang harus begitu. Kalau tidak, ngapain disebut sebagai laboratorium kader. Mereka digodog agar melahirkan orang-orang yang berbeda. Dan pada akhirnya ketika mereka sudah tamat dari situ kemudian mereka tampil sebagai pemimpin, bukan sebagai pengusaha. Kalau pengusaha ia bisa masuk HIPMI. Di KNPI ini memang digodog untuk menjadi pemimpin.</p>
	<p>Ketika KNPI ini dikeluarkan dari GBHN, evaluasi yang terjadi di antara pemuda adalah, KNPI ini akhirnya menjadi lembaga yang harus dibubarkan. Sebab prakteknya hanya menjadi batu loncatan dan kepanjangan tangan pemerintah. Banyak pemuda yang idealis yang tidak menghendaki ini. Bagaimana?<br>
Makanya, untuk menjadi yang hebat, ia tidak harus melalui KNPI. Kalau dulu memang hanya melalui KNPI, meskipun banyak juga yang tampil sebagai pemimpin tanpa melalui KNPI, bahkan lebih banyak. Tetapi ada kader-kader pemuda yang menjadi pemimpin melalui KNPI. Apa jeleknya?</p>
	<p>Berarti kehadiran dan keberadaan KNPI ini sesuai dengan kepentingan pemerintah?<br>
Kalau menurut saya, sesuai. Nggak ada yang salah. Orang-orang saja yang mengatakan bahwa organisasi ini plat merah. Karena apa, karena memang situasi dan kondisi memang memang begitu. Majelis Ulama saja begitu. Tidak ada alasan untuk tidak mendukung pemerintah, dan pemerintah itu memang harus didukung. Tetapi, KNPI sebagai laboratorium kader itu tidak bergeser perannya, baik sebelum reformasi maupun pasca reformasi.<br>
Konflik (KNPI) ini hanya kecil, tidak berpengaruh terhadap keberadaan KNPi sebagai organisasi besar. Tidak emngancam. Apalagi dengan RUU Kepemudaan yang abru ini, kalau orang-orang tidak setuju (cocok) dengan keberadaan KNPI ini boleh membentuk organisasi yang baru. RUU ini memang masih proses, tapi sosialisasi pada pemuda dan mahasiswa yang dilakukan, pada dasarnya setuju.<br>
KNPI memang satu-satunya wadah berhimpun, tetapi bukan lantas satu-satunya wadah yang menghasilkan pemimpin. HMI mislanya, mereka menolak KNPI tetapi kader-kadernya banyak yang menjadi pemimpin. Atau misalnya organisasi pemuda sayap partai yang tidak terhimpun di KNPI, mereka tetap berjalan dan menghasilkan pemimpin. Anehnya, meski mereka bisa mencetak pemimpin, banyak organisasi pemuda sayap partai yang justru berlomba-lomba bergabung juga ke KNPI. Aneh, kan.<br>
Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan dan sebagainya hanya melalui KNPI, banyak juga melalui OKP lainnya. Lagipula, kalau melalui KNPI kan jelas, soalnya KNPI adalah tempat berhimpunnya OKP-OKP. Jadi itu sebenarnya lebih strategis, dan tidak terpecah dalam melaksanakan pembangunan kepemudaan. Kalau misalnya mengadakan latihan kepemimnpinan, pesertanya ada dari OKP-OKP, yang dari KNPi hanya beberapa. Sebab sumber pemuda ini ada di OKP-OKP.</p>
	<p>Kira-kira, akan seperti apa KNPI sekarang ini, karena faktanya masih ada KNPI tandingan?<br>
(Konflik KNPI) ini selesai. Dan jalan sendiri. Jadi begini, adanya negara itu karenaada rakyat, ada wilayah, adanya pemerintahan, adanya pengakuan. Sekarang ini, siapa yang punya anggota, punya wilayah, punya kepengurusan yang definitif dan betul, dan siapa yang mendapat pengakuan. Itu saja, kalau tanpa keempat ini tidak mungkin eksistensinya ada. Jadi kayak negara. Bukan soal pengadilan atau apa. Bukan siapa yang menentukan eksistensi KNPI ini tetap pemuda. Buat apa kita membuat istana di padang pasir, tanpa istana, tanpa rakyat. Itulah dibutuhkan kejelian orang melihat.</p>
	<p>Kalau melihat secara umum, banyak sekali kader politisi muda yang muncul, sementara kasus yang terjadi di Indonesia adalah minimnya para kader muda ekonomi, atau kader sosial pemuda. Apakah ini juga merupakan sebuah kegagalan pemerintah dalam melaksanakan kebijakannya?<br>
Sebenarnya itu malapetaka buat kita. Sebab, kalau kita itu sudah berorientasi pada jalan pintas, dan menerabas, karena sukses di politik ini seolah mencapai sukses dengan cara cepat dan tampil instan. Maka, pemerintah dalam melakukan konsep pembangunan ini bukan pada katagori politik, tapi kategori sosial ekonomi dan moral. Sebab jangan-jangan yang salah dari pembangunan kepemudaan kita dulu adalah ini. Makanya kita harus bisa membentuk pemuda yang berkarakter.**</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/04/23/konflik-knpi-keciiil-5991273/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/03/30/neoliberalism-and-comunitarianism-5857714/"><default:title>Neoliberalism and Comunitarianism</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/03/30/neoliberalism-and-comunitarianism-5857714/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-03-30T09:13:08+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Neoliberalism and Comunitarianism&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Oleh M. Masad Masrur&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Neoliberalisme&lt;br&gt;
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi. Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.&lt;br&gt;
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO (world trade organization) dan Bank Dunia (world bank). Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.&lt;br&gt;
Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.&lt;br&gt;
Bagi kaum liberal, pada awalnya kapitalisme dianggap menyimbolkan kemajuan pesat eksistensi masyarakat berdasarkan seluruh capaian yang telah berhasil diraih. Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah masyarakat feodal yang penduduknya ditindas. Bagi John Locke, filsuf abad ke-18, kaum liberal ini adalah orang-orang yang memiliki hak untuk 'hidup, merdeka, dan sejahtera'. Orang-rang yang bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk dalam kebebasan untuk 'hancur', bebas hidup tanpa tempat tinggal, bebas hidup tanpa pekerjaan. Kemudian paham yang terbentuk bagi kaum liberal adalah kebebasan, berarti: ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yg akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Apakah anda bernilai bagi orang lain, ataukah orang lain akan dengan senang hati memberi sesuatu kepada anda. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak dan mampu menggunakan hak-hak tersebut dengan memperkecil turut campurnya aturan pihak lain. Saat ini, ekonom seperti Friedrich von Hayek dan Milton Friedman kembali mengulangi argumentasi klasik Adam Smith dan J.S. Milton, menyatakan bahwa: masyarakat pasar kapitalis adalah masyarakat yang bebas dan masyarakat yang produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan kedinamisan, kesempatan, dan kompetisi. Kepentingan dan keuntungan pribadi adalah motor yang mendorong masyarakat bergerak dinamis.&lt;br&gt;
Sejak masa kehancuran Wall Street (dikenal dengan masa depresi hebat atau great depression) hingga awal 1970-an, wacana negeri industri maju masih 'dikuasai' wacana politik sosial demokrat dengan argumen kesejahteraan. Kaum elit politik dan pengusaha memegang teguh pemahaman bahwa salah satu bagian penting dari tugas pemerintah adalah menjamin kesejahteraan warga negara dari bayi sampai meninggal dunia. Rakyat berhak mendapat tempat tinggal layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pengobatan, dan berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas sosial lainnya. Dalam sebuah konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PB&lt;img src="/img/smilies/icon_cool.gif" alt="B)" class="middle" border="0"&gt; di Bretton Woods pada 1944, setelah Perang Dunia II. Konferensi yang dikenal sebagai konferensi Bretton Woods ini bertujuan mencari solusi untuk mencegah terulangnya depresi ekonomi di masa sesudah perang. Negara-negara anggota PBB lebih condong pada konsep negara kesejahteraan sebagaimana digagas oleh John Maynard Keynes. Dalam konsep negara kesejahteraan, peranan negara dalam bidang ekonomi tidak dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk melakukan intervensi fiskal, khususnya untuk menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja.&lt;br&gt;
Perubahan kemudian terjadi seiring krisis minyak dunia tahun 1973, akibat reaksi terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dalam perang Yom Kippur, dimana mayoritas negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah melakukan  embargo terhadap Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, serta melipatgandakan harga minyak dunia, yang kemudian membuat para elit politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, dan beban biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya). Pada situasi inilah ide-ide libertarian sebagai wacana dominan, tidak hanya di tingkat nasional dalam negeri tapi juga di tingkat global di IMF (international monetary fund) dan World Bank.&lt;br&gt;
Pada 1975, di Amerika Serikat, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul "Anarchy, State, and Utopia", yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah "Reaganomics". Di Inggris, Keith Joseph menjadi arsitek "Thatcherisme". Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran Locke, sedangkan Thatcherisme mengaitkan dengan pemikiran liberal klasik Mill dan Smith. Walaupun sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya sama: intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang akhirnya disebut sebagai "neoliberalisme". Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan oleh teori gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori oleh Milton Friedman.&lt;br&gt;
Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan. Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah. Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.&lt;br&gt;
Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik. Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi. Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum. Tidak ada wilayah kehidupan yang tidak bisa dijadikan komoditi barang jualan.&lt;br&gt;
Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba korporasi. Misalnya dengan sektor sumber daya air, program liberalisasi sektor sumber daya air yang implementasinya dikaitkan oleh Bank Dunia dengan skema watsal atau water resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang ekonomis yang pengelolaannyapun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang ekonomis. Dimensi sosial dalam sumberdaya public goods direduksi hanya sebatas sebagai komoditas ekonomi semata. Hak penguasaan atau konsesi atas sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari pemilik satu ke pemilik lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi jual beli. Selanjutnya sistem pengaturan beserta hak pengaturan penguasaan sumber air ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk korporasi bisnis atau konsursium korporasi bisnis yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta atau bahkan perusahaan multinasional dan perusahaan transnasional.&lt;br&gt;
Satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah. Kapitalisme neoliberal menganggap wilayah politik adalah tempat dimana pasar berkuasa, ditambah dengan konsep globalisasi dengan perdagangan bebas sebagai cara untuk perluasan pasar melalui WTO, akhirnya kerap dianggap sebagai Neoimperialisme.&lt;br&gt;
Penerapan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara mencolok dimotori oleh Inggris melalui pelaksanaan privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka. Penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru dunia, menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa Negara Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz, dalam rangka menanggulangi krisis moneter yang dialami oleh beberapa negara Amerika Latin, bekerja sama dengan Departemen keuangan AS dan Bank Dunia, IMF sepakat meluncurkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington.&lt;br&gt;
Dalam penggunaan di Amerika Serikat, istilah neoliberalisme dihubungkan dengan dukungan untuk perdagangan bebas dan welfare reform, tapi tidak dengan tentangan terhadap keynesianisme atau environmentalisme. Dalam konteks Amerika Serikat, misalnya, ekonom Brad DeLong adalah seorang neoliberal, walaupun ia mendukung keynesi, income redistribution, dan pengritik pemerintahan George W. Bush. Dalam penggunaan AS, neoliberalisme ("liberalisme baru") biasanya dihubungkan dengan the Third Way, atau sosial-demokrasi di bawah gerakan New Public Management. Pendukung versi Amerika Serikat menganggap bahwa posisi mereka adalah pragmatis, berfokus pada apa yang dapat berhasil dan melebihi debat antara kiri dan kanan, walaupun liberalisme baru mirip dengan kebijakan ekonomi center-of-left (seperti halnya di Kanada di abad ke-20). Kedua penggunaan ini dapat menimbulkan kebingungan. The overlapping of these usages can create considerable confusion. Dalam penggunaan internasional, presiden Ronald Reagan dan United States Republican Party dipandang sebagai pendukung neoliberalisme. Tapi Reagan tidak pernah digambarkan demikian dalam diskusi politik di Amerika Serikat, di mana istilah ini biasanya diterapkan pada Democrats seperti Democratic Leadership Council.&lt;br&gt;
Kritik terhadap neoliberalisme terutama sekali berkaitan dengan negara-negara berkembang yang aset-asetnya telah dimiliki oleh pihak asing. Negara-negara berkembang yang institusi ekonomi dan politiknya belum terbangun tetapi telah dikuras sebagai akibat tidak terlindungi dari arus deras perdagangan dan modal. Bahkan dalam gerakan neoliberal sendiri terdapat kritik terhadap banyaknya negara maju telah menuntut negara lain untuk meliberalisasi pasar mereka bagi barang-barang hasil industri mereka, sementara mereka sendiri melakukan proteksi terhadap pasar pertanian domestik mereka. Pendukung antiglobalisasi adalah pihak yang paling lantang menentang neoliberalisme, terutama sekali dalam implementasi "pembebasan arus modal" tetapi tidak ada pembebasan arus tenaga kerja. Salah satu pendapat mereka, kebijakan neoliberal hanya mendorong sebuah "perlombaan menuju dasar" dalam arus modal menuju titik terendah untuk standar lingkungan dan buruh.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Komunitarianisme&lt;br&gt;
Komunitarianisme sebagai sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil (civil society). Komunitarianisme tidak dengan sendirinya memusuhi liberalisme ini dalam pengertian saat ini meski penekanannya berbeda. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi, multikulturalisme, dan lainnya.&lt;br&gt;
Kaum komunitarian mengklaim nilai-nilai dan keyakinan yang ada di ranah publik, di mana perdebatan berlangsung. mereka mengatakanb Paulus menjadi seorang individu berarti mengambil sikap dalam masalah-masalah yang beredar di ranah publik. Misalnya, di Amerika Serikat perdebatan tentang politik senjata api, ada sejumlah sikap yang harus diambil, namun semua sikap ini pertama-tama mempradugakan keberadaan suatu perdebatan politik senjata api; ini adalah suatu pengertian di mana komunitas ada sebelum individualisme. Demikian pula, baik tradisi-tradisi linguistik maupun non-linguistik dikomunikasikan kepada anak-anak dan menjadi latar belakang bagi perumusan dan pemahaman keyakinan individu. Ketergantungan individu terhadap anggota-anggota komunitas biasanya dimaksudkan bersifat deskriptif. Ini tidak berarti bahwa individu harus menerima keyakinan-keyakinan mayoritas, seperti misalnya keyakinan historis bahwa perbudakan dapat diterima, ia harus melakukannya dengan alasan-alasan yang masuk akal di dalam komunitas yang bersangkutan (misalnya, alasan-alasan keagamaan Kristen, alasan-alasan yang berasal dari konsepsi Pencerahan tentang hak-hak asasi manusia) dan bukan semata-mata alasan lama manapun. Dalam pengertian ini, penolakan terhadap suatu keyakinan mayoritas mengandalkan tradisi yang mendalam dari keyakinan-keyakinan mayoritas lainnya. Namun demikian, pengertian yang sebaliknya, pengertian terobosan yang, seperti misalnya astronomi Kepler atau Galileo, dikembangkan oleh seorang individu dalam arah yang berlawanan dengan 'keyakinan-keyakinan mayoritasyang tradisional', yang hingga saat itu tidak pernah dibahas dalam literatur komunitarian.&lt;br&gt;
Mulai pada akhir abad ke-20, banyak penulis mulai mengamati kemerosotan dalam jaringan sosial di Amerika Serikat. Dalam bukunya Bowling Alone, Robert Putnam mengamati bahwa hampir setiap bentuk organisasi sipil telah mengalmai penurunan dalam jumlah keanggotaan yang diperlihatkan oleh kenyataan bahwa, meskipun lebih banyak orang yang bermain boling daripada pada tahun 1950-an, jumlah liga boling yang ada makin berkurang. Hasil dari penurunan dalam "modal sosial" ini, yang digambarkan oleh Putnam sebagai "nilai kolektif dari semua 'jaringan sosial' dan kecenderungan-kecenderungan yang muncul dari jaringan-jaringan ini untuk melakukan sesuatu untuk sesama". Menurut Putnam dan para pengikutnya, modal sosial adalah sebuah komponen penting dalam pembangunan dan pemeliharaan demokrasi.&lt;br&gt;
Kaum komunitarian berusaha untuk meningkatkan modal sosial dan lembaga-lembaga masyarakat sipil. Yang utama bagi filsafat dari banyak kaum komunitarian adalah konsep tentang hak-hak positif; artinya, hak-hak atau jaminan-jaminan untuk hal-hal tertentu. Hak-hak tersebut mencakup antara lain pendidikan gratis, perumahan yang terjangkau, lingkungan hidup yang aman dan bersih, pemeliharaan kesehatan yang universal, jaringan pengaman social, atau bahkan hak untuk mendapatkan pekerjaan. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini, biasanya mereka mendukung program-program pengaman sosial, pendidikan umum yang gratis, program-program pekerjaan publik, dan hokum-hukum yang membatasi hal-hal seperti pencemaran lingkungan dan pengendalian senjata api.&lt;br&gt;
Komunitarianisme tidak dapat digolongkan kiri atau kanan, dan memang banyak yang mengklaim bahwa paham ini mewakili golongan tengah radikal. Kaum liberal di Amerika atau kaum demokrat sosial di Eropa pada umumnya menganut posisi komunitarian dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan ekonomi, seperti misalnya kebutuhan akan perlindungan lingkungan hidup dan pendidikan publik, tetapi tidak untuk masalah-masalah budaya. Kaum komunitarian dan konservatif pada umumnya sepakat dalam masalah-masalah budaya, seperti misalnya dukungan untuk pendidikan watak dan program-program yang berbasis keagamaan, namun kaum komunitarian tidak menganut paham kapitalisme laissez-faire yang umumnya dianut oleh kaum konservatif.&lt;br&gt;
Komunitarianisme dan libertarianisme menekankan nilai-nilai dan kepedulian yang berbeda. Libertarianisme adalah sebuah filsafat individualis, dengan fokus yang kuat pada hak-hak warga negara dalam demokrasi. Kaum komunitarian percaya bahwa kepedulian ini terlalu banyak diperhatikan, dan mengatakan bahwa "mengusahakan kepentingan-kepentingan pribadi semata-mata akan merusakkan jaringan lingkungan sosial yang kepadanya kita semua tergantung, dan hal itu akan merusakkan pengalaman bersama kita dalam pemerintahan diri sendiri (self-government) yang demokratis." Mereka percaya bahwa hak-hak harus disertai dengan tanggung jawab sosial dan pemeliharaan lembaga-lembaga masyarakat sipil, kalau hak-hak itu ingin dipertahankan, namun kaum libertarian percaya bahwa aksi-aksi pemerintah untuk mempromosikan tujuan-tujuan ini sesungguhnya menyebabkan hilangnya kebebasan pribadi. Selain itu, kaum libertarian menolak upaya-upaya komunitarian untuk memajukan pendidikan watak dan inisiatif-inisiatif yang dikembangkan oleh pihak-pihak agama, dengan megnatakan bahwa pemerintah tidak punya urusan untuk terlibat dalam apa yang mereka anggap sebagai rekayasa sosial.&lt;br&gt;
Ada orang yang mengatakan bahwa fokus komunitarianisme terhadap kohesi sosial membangkitkan persamaan dengan komunisme atau otoritarianisme, tetapi ada perbedaan-perbedaan yang mendasar antara komunitarianisme dan otoritarianisme. Pemerintahan yang otoriter seringkali memerintah dengan kekerasan, disertai dengan pembatasan-pembatasan yang ketat terhadap kebebasan pribadi, hak-hak politik dan sipil. Pemerintahan yang otoriter terang-terangan menunjukkan peranannya sebagai panglima. Masyarakat sipil dan demokrasi biasanya bukanlah ciri-ciri rezim yang otoriter . Kaum komunitarian, sebaliknya, menekankan penggunaan organisasi non pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuannya.&lt;br&gt;
Gerakan komunitarian modern pertama kali diutarakan oleh Responsive Communitarian Platform, yang ditulis di Amerika Serikat oleh sebuah kelompok etikus, aktivis, dan ilmuwan sosial termasuk Amitai Etzioni, Mary Ann Glendon, dan William Galston. Sebagai cerminan dari dominasi politik liberal dan konservatif di Amerika Serikat, tidak ada partai besar dan hanya sedikit pejabat terpilih yang menganjurkan komunitarianisme. Jadi tidak ada konsensus tentang kebijakan-kebijakan individual, namun sebagian dari yang kebijakan paling didukung oleh kaum komunitarian umumnya telah diberlakukan. Ada yang mengatakan bahwa konsep "konservatisme belas kasih" yang dianjurkan oleh Presiden Bush selama kampanyenya pada 2000 adalah suatu bentuk pemikiran komunitarian konservatif. Kebijakan-kebijakan yang dikutip mencakup dukungan ekonomi dan retorika untuk pendidikan, relawanisme, dan program-program komunitas, serta penekanan sosial pada pengutamaan keluarga, pendidikan watak, nilai-nilai tradisional, dan proyek-proyek yang dipusatkan pada kelompok-kelompok keagamaan.**&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/03/30/neoliberalism-and-comunitarianism-5857714/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Neoliberalism and Comunitarianism</p>
	<p>Oleh M. Masad Masrur</p>
	<p>Neoliberalisme<br>
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi. Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.<br>
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO (world trade organization) dan Bank Dunia (world bank). Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.<br>
Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.<br>
Bagi kaum liberal, pada awalnya kapitalisme dianggap menyimbolkan kemajuan pesat eksistensi masyarakat berdasarkan seluruh capaian yang telah berhasil diraih. Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah masyarakat feodal yang penduduknya ditindas. Bagi John Locke, filsuf abad ke-18, kaum liberal ini adalah orang-orang yang memiliki hak untuk 'hidup, merdeka, dan sejahtera'. Orang-rang yang bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk dalam kebebasan untuk 'hancur', bebas hidup tanpa tempat tinggal, bebas hidup tanpa pekerjaan. Kemudian paham yang terbentuk bagi kaum liberal adalah kebebasan, berarti: ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yg akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Apakah anda bernilai bagi orang lain, ataukah orang lain akan dengan senang hati memberi sesuatu kepada anda. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak dan mampu menggunakan hak-hak tersebut dengan memperkecil turut campurnya aturan pihak lain. Saat ini, ekonom seperti Friedrich von Hayek dan Milton Friedman kembali mengulangi argumentasi klasik Adam Smith dan J.S. Milton, menyatakan bahwa: masyarakat pasar kapitalis adalah masyarakat yang bebas dan masyarakat yang produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan kedinamisan, kesempatan, dan kompetisi. Kepentingan dan keuntungan pribadi adalah motor yang mendorong masyarakat bergerak dinamis.<br>
Sejak masa kehancuran Wall Street (dikenal dengan masa depresi hebat atau great depression) hingga awal 1970-an, wacana negeri industri maju masih 'dikuasai' wacana politik sosial demokrat dengan argumen kesejahteraan. Kaum elit politik dan pengusaha memegang teguh pemahaman bahwa salah satu bagian penting dari tugas pemerintah adalah menjamin kesejahteraan warga negara dari bayi sampai meninggal dunia. Rakyat berhak mendapat tempat tinggal layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pengobatan, dan berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas sosial lainnya. Dalam sebuah konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PB<img src="/img/smilies/icon_cool.gif" alt="B)" class="middle" border="0"> di Bretton Woods pada 1944, setelah Perang Dunia II. Konferensi yang dikenal sebagai konferensi Bretton Woods ini bertujuan mencari solusi untuk mencegah terulangnya depresi ekonomi di masa sesudah perang. Negara-negara anggota PBB lebih condong pada konsep negara kesejahteraan sebagaimana digagas oleh John Maynard Keynes. Dalam konsep negara kesejahteraan, peranan negara dalam bidang ekonomi tidak dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk melakukan intervensi fiskal, khususnya untuk menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja.<br>
Perubahan kemudian terjadi seiring krisis minyak dunia tahun 1973, akibat reaksi terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dalam perang Yom Kippur, dimana mayoritas negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah melakukan  embargo terhadap Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, serta melipatgandakan harga minyak dunia, yang kemudian membuat para elit politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, dan beban biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya). Pada situasi inilah ide-ide libertarian sebagai wacana dominan, tidak hanya di tingkat nasional dalam negeri tapi juga di tingkat global di IMF (international monetary fund) dan World Bank.<br>
Pada 1975, di Amerika Serikat, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul "Anarchy, State, and Utopia", yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah "Reaganomics". Di Inggris, Keith Joseph menjadi arsitek "Thatcherisme". Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran Locke, sedangkan Thatcherisme mengaitkan dengan pemikiran liberal klasik Mill dan Smith. Walaupun sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya sama: intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang akhirnya disebut sebagai "neoliberalisme". Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan oleh teori gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori oleh Milton Friedman.<br>
Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan. Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah. Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.<br>
Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik. Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi. Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum. Tidak ada wilayah kehidupan yang tidak bisa dijadikan komoditi barang jualan.<br>
Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba korporasi. Misalnya dengan sektor sumber daya air, program liberalisasi sektor sumber daya air yang implementasinya dikaitkan oleh Bank Dunia dengan skema watsal atau water resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang ekonomis yang pengelolaannyapun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang ekonomis. Dimensi sosial dalam sumberdaya public goods direduksi hanya sebatas sebagai komoditas ekonomi semata. Hak penguasaan atau konsesi atas sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari pemilik satu ke pemilik lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi jual beli. Selanjutnya sistem pengaturan beserta hak pengaturan penguasaan sumber air ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk korporasi bisnis atau konsursium korporasi bisnis yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta atau bahkan perusahaan multinasional dan perusahaan transnasional.<br>
Satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah. Kapitalisme neoliberal menganggap wilayah politik adalah tempat dimana pasar berkuasa, ditambah dengan konsep globalisasi dengan perdagangan bebas sebagai cara untuk perluasan pasar melalui WTO, akhirnya kerap dianggap sebagai Neoimperialisme.<br>
Penerapan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara mencolok dimotori oleh Inggris melalui pelaksanaan privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka. Penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru dunia, menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa Negara Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz, dalam rangka menanggulangi krisis moneter yang dialami oleh beberapa negara Amerika Latin, bekerja sama dengan Departemen keuangan AS dan Bank Dunia, IMF sepakat meluncurkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington.<br>
Dalam penggunaan di Amerika Serikat, istilah neoliberalisme dihubungkan dengan dukungan untuk perdagangan bebas dan welfare reform, tapi tidak dengan tentangan terhadap keynesianisme atau environmentalisme. Dalam konteks Amerika Serikat, misalnya, ekonom Brad DeLong adalah seorang neoliberal, walaupun ia mendukung keynesi, income redistribution, dan pengritik pemerintahan George W. Bush. Dalam penggunaan AS, neoliberalisme ("liberalisme baru") biasanya dihubungkan dengan the Third Way, atau sosial-demokrasi di bawah gerakan New Public Management. Pendukung versi Amerika Serikat menganggap bahwa posisi mereka adalah pragmatis, berfokus pada apa yang dapat berhasil dan melebihi debat antara kiri dan kanan, walaupun liberalisme baru mirip dengan kebijakan ekonomi center-of-left (seperti halnya di Kanada di abad ke-20). Kedua penggunaan ini dapat menimbulkan kebingungan. The overlapping of these usages can create considerable confusion. Dalam penggunaan internasional, presiden Ronald Reagan dan United States Republican Party dipandang sebagai pendukung neoliberalisme. Tapi Reagan tidak pernah digambarkan demikian dalam diskusi politik di Amerika Serikat, di mana istilah ini biasanya diterapkan pada Democrats seperti Democratic Leadership Council.<br>
Kritik terhadap neoliberalisme terutama sekali berkaitan dengan negara-negara berkembang yang aset-asetnya telah dimiliki oleh pihak asing. Negara-negara berkembang yang institusi ekonomi dan politiknya belum terbangun tetapi telah dikuras sebagai akibat tidak terlindungi dari arus deras perdagangan dan modal. Bahkan dalam gerakan neoliberal sendiri terdapat kritik terhadap banyaknya negara maju telah menuntut negara lain untuk meliberalisasi pasar mereka bagi barang-barang hasil industri mereka, sementara mereka sendiri melakukan proteksi terhadap pasar pertanian domestik mereka. Pendukung antiglobalisasi adalah pihak yang paling lantang menentang neoliberalisme, terutama sekali dalam implementasi "pembebasan arus modal" tetapi tidak ada pembebasan arus tenaga kerja. Salah satu pendapat mereka, kebijakan neoliberal hanya mendorong sebuah "perlombaan menuju dasar" dalam arus modal menuju titik terendah untuk standar lingkungan dan buruh.</p>
	<p>Komunitarianisme<br>
Komunitarianisme sebagai sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil (civil society). Komunitarianisme tidak dengan sendirinya memusuhi liberalisme ini dalam pengertian saat ini meski penekanannya berbeda. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi, multikulturalisme, dan lainnya.<br>
Kaum komunitarian mengklaim nilai-nilai dan keyakinan yang ada di ranah publik, di mana perdebatan berlangsung. mereka mengatakanb Paulus menjadi seorang individu berarti mengambil sikap dalam masalah-masalah yang beredar di ranah publik. Misalnya, di Amerika Serikat perdebatan tentang politik senjata api, ada sejumlah sikap yang harus diambil, namun semua sikap ini pertama-tama mempradugakan keberadaan suatu perdebatan politik senjata api; ini adalah suatu pengertian di mana komunitas ada sebelum individualisme. Demikian pula, baik tradisi-tradisi linguistik maupun non-linguistik dikomunikasikan kepada anak-anak dan menjadi latar belakang bagi perumusan dan pemahaman keyakinan individu. Ketergantungan individu terhadap anggota-anggota komunitas biasanya dimaksudkan bersifat deskriptif. Ini tidak berarti bahwa individu harus menerima keyakinan-keyakinan mayoritas, seperti misalnya keyakinan historis bahwa perbudakan dapat diterima, ia harus melakukannya dengan alasan-alasan yang masuk akal di dalam komunitas yang bersangkutan (misalnya, alasan-alasan keagamaan Kristen, alasan-alasan yang berasal dari konsepsi Pencerahan tentang hak-hak asasi manusia) dan bukan semata-mata alasan lama manapun. Dalam pengertian ini, penolakan terhadap suatu keyakinan mayoritas mengandalkan tradisi yang mendalam dari keyakinan-keyakinan mayoritas lainnya. Namun demikian, pengertian yang sebaliknya, pengertian terobosan yang, seperti misalnya astronomi Kepler atau Galileo, dikembangkan oleh seorang individu dalam arah yang berlawanan dengan 'keyakinan-keyakinan mayoritasyang tradisional', yang hingga saat itu tidak pernah dibahas dalam literatur komunitarian.<br>
Mulai pada akhir abad ke-20, banyak penulis mulai mengamati kemerosotan dalam jaringan sosial di Amerika Serikat. Dalam bukunya Bowling Alone, Robert Putnam mengamati bahwa hampir setiap bentuk organisasi sipil telah mengalmai penurunan dalam jumlah keanggotaan yang diperlihatkan oleh kenyataan bahwa, meskipun lebih banyak orang yang bermain boling daripada pada tahun 1950-an, jumlah liga boling yang ada makin berkurang. Hasil dari penurunan dalam "modal sosial" ini, yang digambarkan oleh Putnam sebagai "nilai kolektif dari semua 'jaringan sosial' dan kecenderungan-kecenderungan yang muncul dari jaringan-jaringan ini untuk melakukan sesuatu untuk sesama". Menurut Putnam dan para pengikutnya, modal sosial adalah sebuah komponen penting dalam pembangunan dan pemeliharaan demokrasi.<br>
Kaum komunitarian berusaha untuk meningkatkan modal sosial dan lembaga-lembaga masyarakat sipil. Yang utama bagi filsafat dari banyak kaum komunitarian adalah konsep tentang hak-hak positif; artinya, hak-hak atau jaminan-jaminan untuk hal-hal tertentu. Hak-hak tersebut mencakup antara lain pendidikan gratis, perumahan yang terjangkau, lingkungan hidup yang aman dan bersih, pemeliharaan kesehatan yang universal, jaringan pengaman social, atau bahkan hak untuk mendapatkan pekerjaan. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini, biasanya mereka mendukung program-program pengaman sosial, pendidikan umum yang gratis, program-program pekerjaan publik, dan hokum-hukum yang membatasi hal-hal seperti pencemaran lingkungan dan pengendalian senjata api.<br>
Komunitarianisme tidak dapat digolongkan kiri atau kanan, dan memang banyak yang mengklaim bahwa paham ini mewakili golongan tengah radikal. Kaum liberal di Amerika atau kaum demokrat sosial di Eropa pada umumnya menganut posisi komunitarian dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan ekonomi, seperti misalnya kebutuhan akan perlindungan lingkungan hidup dan pendidikan publik, tetapi tidak untuk masalah-masalah budaya. Kaum komunitarian dan konservatif pada umumnya sepakat dalam masalah-masalah budaya, seperti misalnya dukungan untuk pendidikan watak dan program-program yang berbasis keagamaan, namun kaum komunitarian tidak menganut paham kapitalisme laissez-faire yang umumnya dianut oleh kaum konservatif.<br>
Komunitarianisme dan libertarianisme menekankan nilai-nilai dan kepedulian yang berbeda. Libertarianisme adalah sebuah filsafat individualis, dengan fokus yang kuat pada hak-hak warga negara dalam demokrasi. Kaum komunitarian percaya bahwa kepedulian ini terlalu banyak diperhatikan, dan mengatakan bahwa "mengusahakan kepentingan-kepentingan pribadi semata-mata akan merusakkan jaringan lingkungan sosial yang kepadanya kita semua tergantung, dan hal itu akan merusakkan pengalaman bersama kita dalam pemerintahan diri sendiri (self-government) yang demokratis." Mereka percaya bahwa hak-hak harus disertai dengan tanggung jawab sosial dan pemeliharaan lembaga-lembaga masyarakat sipil, kalau hak-hak itu ingin dipertahankan, namun kaum libertarian percaya bahwa aksi-aksi pemerintah untuk mempromosikan tujuan-tujuan ini sesungguhnya menyebabkan hilangnya kebebasan pribadi. Selain itu, kaum libertarian menolak upaya-upaya komunitarian untuk memajukan pendidikan watak dan inisiatif-inisiatif yang dikembangkan oleh pihak-pihak agama, dengan megnatakan bahwa pemerintah tidak punya urusan untuk terlibat dalam apa yang mereka anggap sebagai rekayasa sosial.<br>
Ada orang yang mengatakan bahwa fokus komunitarianisme terhadap kohesi sosial membangkitkan persamaan dengan komunisme atau otoritarianisme, tetapi ada perbedaan-perbedaan yang mendasar antara komunitarianisme dan otoritarianisme. Pemerintahan yang otoriter seringkali memerintah dengan kekerasan, disertai dengan pembatasan-pembatasan yang ketat terhadap kebebasan pribadi, hak-hak politik dan sipil. Pemerintahan yang otoriter terang-terangan menunjukkan peranannya sebagai panglima. Masyarakat sipil dan demokrasi biasanya bukanlah ciri-ciri rezim yang otoriter . Kaum komunitarian, sebaliknya, menekankan penggunaan organisasi non pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuannya.<br>
Gerakan komunitarian modern pertama kali diutarakan oleh Responsive Communitarian Platform, yang ditulis di Amerika Serikat oleh sebuah kelompok etikus, aktivis, dan ilmuwan sosial termasuk Amitai Etzioni, Mary Ann Glendon, dan William Galston. Sebagai cerminan dari dominasi politik liberal dan konservatif di Amerika Serikat, tidak ada partai besar dan hanya sedikit pejabat terpilih yang menganjurkan komunitarianisme. Jadi tidak ada konsensus tentang kebijakan-kebijakan individual, namun sebagian dari yang kebijakan paling didukung oleh kaum komunitarian umumnya telah diberlakukan. Ada yang mengatakan bahwa konsep "konservatisme belas kasih" yang dianjurkan oleh Presiden Bush selama kampanyenya pada 2000 adalah suatu bentuk pemikiran komunitarian konservatif. Kebijakan-kebijakan yang dikutip mencakup dukungan ekonomi dan retorika untuk pendidikan, relawanisme, dan program-program komunitas, serta penekanan sosial pada pengutamaan keluarga, pendidikan watak, nilai-nilai tradisional, dan proyek-proyek yang dipusatkan pada kelompok-kelompok keagamaan.**</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/03/30/neoliberalism-and-comunitarianism-5857714/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/03/30/politik-dan-ekonomi-5857709/"><default:title>Politik dan Ekonomi</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/03/30/politik-dan-ekonomi-5857709/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-03-30T09:11:47+02:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Politik dan Ekonomi&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Oleh M. Masad Masrur&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Konsepsi Politik&lt;br&gt;
Untuk memahami apa yang disebut dengan sistem politik, dapat di tempuh dua jalan. Jalan pertama, dengan cara menyepakati bahwa yang di maksud dengan sistem politik ialah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan. Jalan kedua, ialah dengan menguraikan sedemikian rupa tiap kata yang menbentuk istilah sistem politik sehingga sejauh mungkin dapat diterima oleh umum.&lt;br&gt;
Sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur dengan keterikatan fungsional. Masing-masing kohesif satu sama lain sehingga ketotalitasan unit terjaga untuk eksistensinya. Asal kata politik adalah polis (negara/kota), yang kemudian berkembang menjadi kota dalam berbagai bahasa.&lt;br&gt;
Robert A. Dahl berpendapat bahwa “setiap kali kita berhadapan dengan politik, tak dapat tidak kita berhadapan dengan sekelompok manusia yang hidup bersama dalam bentuk suatu asosiasi” begitupun yang dinyatakan oleh Aristoteles, “pengamatan pertama menunjukan kepada kita bahwa setiap polis/negara ialah asosiasi, dan tiap kita berhadapan dengan politik, kita pasti menemukan adanya hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama; hubungan ini diberi sebutan seperti aturan, kewenangan/kekuasaan.” Yang membedakan dua rumusan tersebut adalah adanya istilah pesistent pattern (pola yang langgeng).&lt;br&gt;
Setelah di analisa, maka dapat disimpulkan bahwa sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langgeng.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Konsepsi Ekonomi&lt;br&gt;
Produksi barang kebutuhan adalah basis dari kehidupan sosial kita. Untuk&lt;br&gt;
mempertahankan dan melanjutkan hidupnya, manusia harus dapat mencukupi&lt;br&gt;
kebutuhan utamanya yaitu: makanan, pakaian dan tempat tinggal. Oleh karena itu&lt;br&gt;
manusia harus memproduksi semua kebutuhan-kebutuhannya.&lt;br&gt;
Dalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhannya manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena Proses produksi selalu merupakan hasil saling hubungan antar manusia, maka sifat dari produksi juga selalu bersifat sosial.&lt;br&gt;
Saling hubungan antar manusia dalam suatu proses produksi ini disebut sebagai hubungan sosial produksi. Dari kegiatan produksi ini kemudian muncul kegiatan&lt;br&gt;
berikutnya yaitu distribusi dan pertukaran barang. Hubungan sosial produksi&lt;br&gt;
dalam sebauh masyarakat bisa bersifat kerja sama atau bersifat penghisapan.&lt;br&gt;
Hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat&lt;br&gt;
produksi (alat-alat kerja dan obyek kerja).&lt;br&gt;
Posisi dan hubungannya dengan alat-alat produksi inilah masyarakat kemudian&lt;br&gt;
terbagi kedalam kelompok-kelompok yang disebut kelas-kelas. Misalnya&lt;br&gt;
Dalam suatu masyarakat berkelas selalu terdapat dua kelas utama yang berbeda&lt;br&gt;
yang saling bertentangan berdasarkan posisi dan hubungan mereka dengan&lt;br&gt;
alat-alat produksi. Tetapi, tidak semua cara produksi masyarakat terdapat&lt;br&gt;
pembagian kelas-kelas.&lt;br&gt;
Kapitalisme, adalah sebuah nama yang diberikan terhadap sistem sosial dimana alat-alat produksi, tanah, pabrik-pabrik dan lain-lain dikuasai oleh segelintir orang&lt;br&gt;
yaitu kelas kapitalis (pemilik modal). Jadi kelas ini hidup dari&lt;br&gt;
kepemilikannya atas alat-alat produksi. Sementara kelas lain (buruh) yang&lt;br&gt;
tidak menguasai alat produksi, hidup dengan bekerja (menjual tenaga kerjanya)&lt;br&gt;
kepada kelas kapitalis untuk mendapatkan upah.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Ekonomi Politik Nasional&lt;br&gt;
Tujuan politik-ekonomi nasional adalah politik ekonomi nasional diarahkan untuk menciptakan struktur ekonomi nasional agar terwujud pengusaha menengah yang kuat dan besar jumlahnya, serta terbentuknya keterkaitan dan kemitraan yang saling menguntungkan agar pelaku ekonomi yang meliputi usaha kecil, menengah dan koperasi, usaha besar swasta, dan Badan Usaha Milik Negara yang saling memperkuat untuk mewujudkan Demokrasi Ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi.&lt;br&gt;
Pilar Utama Ekonomi Nasional usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat, tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan Badan Usaha Milik Negara.&lt;br&gt;
Peranan Pemerintah Mengoreksi Ketidaksempurnaan Pasar mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.&lt;br&gt;
Kedua TAP MPR tersebut satu sama lain saling melengkapi, sehingga Indonesia telah memiliki politik ekonomi pembangunan era-reformasi yang jelas dan tegas yang pokok-pokoknya.&lt;br&gt;
UKMK Sebagai Tulangpunggung Ekonomi Nasional Mekanisme Pelaksanaan Politik Ekonomi Reformasi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999 Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004 merupakan arah dan pedoman bagi kebijakan penyelenggraan negara, termasuk lembaga tinggi negara, dan seluruh rakyat Indonesia, dalam melaksanakan penyelenggaraan negara dan melakukan langkah-langkah penyelamatan, pemulihan, pemantapan dan pengembangan pembangunan, dalam kurun waktu tersebut.&lt;br&gt;
Dalam Propenas telah diuraikan lebih mendetail ciri-ciri ekonomi kerakyatan yang merupakan sistem ekonomi yang hendak dibangun oleh Orde Reformasi sebagai berikut: Pertama, Ciri utama sistem ekonomi kerakyatan adalah penegakkan prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, disertai kepedulian terhadap yang lemah. Sistem ekonomi tersebut harus memungkinkan seluruh potensi bangsa, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha maupun sebagai tenaga kerja, tanpa membedakan suku, agama, dan gender, mendapatkan kesempatan, perlindungan dan hak untuk memajukan kemampuannya dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya dan partisipasinya secara aktif dalam berbagai kegiatan ekonomi, termasuk dalam memanfaatkan serta memelihara kekayaan alam dan lingkungan hidup.&lt;br&gt;
Untuk itu, prioritas dilakukan bagi penghapusan praktek-praktek dan perilaku-perilaku ekonomi diluar aturan permainan yang dianggap wajar dan adil oleh masyarakat seperti praktek monopoli, pengembangan sistem perpajakan progresif yang efektif dan deregulasi yang diarahkan untuk menghilangkan ekonomi beaya tinggi.***&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/03/30/politik-dan-ekonomi-5857709/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Politik dan Ekonomi</p>
	<p>Oleh M. Masad Masrur</p>
	<p>Konsepsi Politik<br>
Untuk memahami apa yang disebut dengan sistem politik, dapat di tempuh dua jalan. Jalan pertama, dengan cara menyepakati bahwa yang di maksud dengan sistem politik ialah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan. Jalan kedua, ialah dengan menguraikan sedemikian rupa tiap kata yang menbentuk istilah sistem politik sehingga sejauh mungkin dapat diterima oleh umum.<br>
Sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur dengan keterikatan fungsional. Masing-masing kohesif satu sama lain sehingga ketotalitasan unit terjaga untuk eksistensinya. Asal kata politik adalah polis (negara/kota), yang kemudian berkembang menjadi kota dalam berbagai bahasa.<br>
Robert A. Dahl berpendapat bahwa “setiap kali kita berhadapan dengan politik, tak dapat tidak kita berhadapan dengan sekelompok manusia yang hidup bersama dalam bentuk suatu asosiasi” begitupun yang dinyatakan oleh Aristoteles, “pengamatan pertama menunjukan kepada kita bahwa setiap polis/negara ialah asosiasi, dan tiap kita berhadapan dengan politik, kita pasti menemukan adanya hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama; hubungan ini diberi sebutan seperti aturan, kewenangan/kekuasaan.” Yang membedakan dua rumusan tersebut adalah adanya istilah pesistent pattern (pola yang langgeng).<br>
Setelah di analisa, maka dapat disimpulkan bahwa sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langgeng.</p>
	<p>Konsepsi Ekonomi<br>
Produksi barang kebutuhan adalah basis dari kehidupan sosial kita. Untuk<br>
mempertahankan dan melanjutkan hidupnya, manusia harus dapat mencukupi<br>
kebutuhan utamanya yaitu: makanan, pakaian dan tempat tinggal. Oleh karena itu<br>
manusia harus memproduksi semua kebutuhan-kebutuhannya.<br>
Dalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhannya manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena Proses produksi selalu merupakan hasil saling hubungan antar manusia, maka sifat dari produksi juga selalu bersifat sosial.<br>
Saling hubungan antar manusia dalam suatu proses produksi ini disebut sebagai hubungan sosial produksi. Dari kegiatan produksi ini kemudian muncul kegiatan<br>
berikutnya yaitu distribusi dan pertukaran barang. Hubungan sosial produksi<br>
dalam sebauh masyarakat bisa bersifat kerja sama atau bersifat penghisapan.<br>
Hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat<br>
produksi (alat-alat kerja dan obyek kerja).<br>
Posisi dan hubungannya dengan alat-alat produksi inilah masyarakat kemudian<br>
terbagi kedalam kelompok-kelompok yang disebut kelas-kelas. Misalnya<br>
Dalam suatu masyarakat berkelas selalu terdapat dua kelas utama yang berbeda<br>
yang saling bertentangan berdasarkan posisi dan hubungan mereka dengan<br>
alat-alat produksi. Tetapi, tidak semua cara produksi masyarakat terdapat<br>
pembagian kelas-kelas.<br>
Kapitalisme, adalah sebuah nama yang diberikan terhadap sistem sosial dimana alat-alat produksi, tanah, pabrik-pabrik dan lain-lain dikuasai oleh segelintir orang<br>
yaitu kelas kapitalis (pemilik modal). Jadi kelas ini hidup dari<br>
kepemilikannya atas alat-alat produksi. Sementara kelas lain (buruh) yang<br>
tidak menguasai alat produksi, hidup dengan bekerja (menjual tenaga kerjanya)<br>
kepada kelas kapitalis untuk mendapatkan upah.</p>
	<p>Ekonomi Politik Nasional<br>
Tujuan politik-ekonomi nasional adalah politik ekonomi nasional diarahkan untuk menciptakan struktur ekonomi nasional agar terwujud pengusaha menengah yang kuat dan besar jumlahnya, serta terbentuknya keterkaitan dan kemitraan yang saling menguntungkan agar pelaku ekonomi yang meliputi usaha kecil, menengah dan koperasi, usaha besar swasta, dan Badan Usaha Milik Negara yang saling memperkuat untuk mewujudkan Demokrasi Ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi.<br>
Pilar Utama Ekonomi Nasional usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat, tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan Badan Usaha Milik Negara.<br>
Peranan Pemerintah Mengoreksi Ketidaksempurnaan Pasar mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.<br>
Kedua TAP MPR tersebut satu sama lain saling melengkapi, sehingga Indonesia telah memiliki politik ekonomi pembangunan era-reformasi yang jelas dan tegas yang pokok-pokoknya.<br>
UKMK Sebagai Tulangpunggung Ekonomi Nasional Mekanisme Pelaksanaan Politik Ekonomi Reformasi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999 Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004 merupakan arah dan pedoman bagi kebijakan penyelenggraan negara, termasuk lembaga tinggi negara, dan seluruh rakyat Indonesia, dalam melaksanakan penyelenggaraan negara dan melakukan langkah-langkah penyelamatan, pemulihan, pemantapan dan pengembangan pembangunan, dalam kurun waktu tersebut.<br>
Dalam Propenas telah diuraikan lebih mendetail ciri-ciri ekonomi kerakyatan yang merupakan sistem ekonomi yang hendak dibangun oleh Orde Reformasi sebagai berikut: Pertama, Ciri utama sistem ekonomi kerakyatan adalah penegakkan prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, disertai kepedulian terhadap yang lemah. Sistem ekonomi tersebut harus memungkinkan seluruh potensi bangsa, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha maupun sebagai tenaga kerja, tanpa membedakan suku, agama, dan gender, mendapatkan kesempatan, perlindungan dan hak untuk memajukan kemampuannya dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya dan partisipasinya secara aktif dalam berbagai kegiatan ekonomi, termasuk dalam memanfaatkan serta memelihara kekayaan alam dan lingkungan hidup.<br>
Untuk itu, prioritas dilakukan bagi penghapusan praktek-praktek dan perilaku-perilaku ekonomi diluar aturan permainan yang dianggap wajar dan adil oleh masyarakat seperti praktek monopoli, pengembangan sistem perpajakan progresif yang efektif dan deregulasi yang diarahkan untuk menghilangkan ekonomi beaya tinggi.***</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/03/30/politik-dan-ekonomi-5857709/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/02/03/tuan-rumah-piala-dunia-5496371/"><default:title>Tuan Rumah Piala Dunia?</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/02/03/tuan-rumah-piala-dunia-5496371/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-02-03T05:55:39+01:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Tuan Rumah Piala Dunia?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Oleh Masad Masrur&lt;br&gt;
Mahasiswa Pascasarjana Fisip Universitas Indonesia&lt;br&gt;
Pencinta Bola&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Keputusan PSSI untuk mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 atau 2022 dipandang banyak kalangan amat mengejutkan. Bagaimana tidak, saat ini kita tidak memiliki satupun stadion berstandar internasional, PSSI juga masih ‘bermasalah dengan FIFA’ dan tidak pula memiliki tim nasional yang tangguh yang mampu mendukung terwujudnya keinginan itu. Tetapi, kita tidak perlu pesimis, justru dengan tekad tersebut kemungkinan besar perhatian kita terhadap kemajuan sepakbola nasional akan makin besar.&lt;br&gt;
Prestasi tim nasional kita sejauh ini hanyalah ‘pernah’ terlibat di Piala Dunia tahun 1938, meski saat itu masih berstatus negara jajahan dan dianggap peserta yang berasal dari Eropa, namun paling tidak kita tetap mampu mencatatkan diri sebagai orang Asia pertama yang menginjakkan rumput di stadion Piala Dunia. Selain itu, prestasi lainnya tidak ada. Di kualifikasi Piala Dunia, kita hanya sempat akan lolos di play-off Asia melawan Israel tetapi menolak bertanding dan gagal ke Piala Dunia 1974. Kualifikasi tahun 1986 kita juga sempat menjadi juara sub-grub B zona Asia, tetapi gagal pula lolos ke Piala Dunia. Selebihnya kita hanya sebagai pelengkap penggembira, bahkan di pra-kualifikasi terakhir (2010) kita keok dibantai Suriah dengan agregat gol 11-0.&lt;br&gt;
Mengenai prestasi tim nasional memang masih jauh dari harapan, dan level kita hanya turun-naik di tingkat Asia. Bahkan lebih sempit lagi, yaitu di Asia Tenggara. Di Sea Games, kita pernah juara pada tahun 1979, 1991 dan 1997 saja. Sementara di Piala Tiger Asean, yang dipertandingkan sejak 1996, kita tak pernah juara. Jika dilihat dari prestasi ini, bayangan kita mungkin tak akan menjangkau Piala Dunia. Prestasi kita terpaut jauh dengan Jepang misalnya, yang menjagokan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia 2002 sementara prestasinya juga tidak bagus-bagus amat. Bahkan di tahun 1970-an Jepang sangat ketakutan menghadapi tim nasional kita. Tetapi Jepang bangkit, menjuarai Piala Asia 1992 sebagai tuan rumah dan membangun stadion megah bertaraf internasional di berbagai kota. Mereka juga menggulirkan Liga Jepang sejak tahun 1993. Jadi kemampuan Jepang mengejar ketertinggalan prestasi dan fasilitas di bidang sepakbola sangat baik sehingga lolos sebagai tuan rumah di Piala Dunia 2002 (bersama Korea Selatan) dan tim nasionalnya lolos ke babak kedua. Contoh sukses Jepang inilah yang nampaknya hendak ditiru PSSI. Mereka membayangkan bahwa kedua prestasi ini akan kita raih dalam waktu 8 atau 10 tahun ke depan.&lt;br&gt;
Persoalan prestasi tim nasional mungkin masih bisa dikejar jika kita memiliki manajemen dan pengelolaan kompetisi yang bagus. Meski tim nasional tidak pernah berprestasi di tingkat dunia, kita mungkin masih bisa berharap, mengingat prestasi Ponaryo dan kawan-kawan mulai membaik. Terakhir kita menahan Oman (juara Piala Teluk) dan Australia di Senayan. Bukan tidak mungkin kita akan lolos ke Piala Asia 2011 dengan mengalahkan Kuwait dan Oman di kandang. Kitas juga masih memiliki kesempatan menjuarai emas sepakbola Sea Games 2009 di Laos dan beberapa Sea Games berikutnya, termasuk kompetisi Piala AFF berikutnya. Jadi kesempatan berkompetisi banyak sekaligus mematangkan kemampuan tim nasional kita.&lt;br&gt;
Bidding (penentuan calon tuan rumah) Piala Dunia 2018 dan 2022 oleh FIFA memang dibuka sampai Ferbuari tahun ini untuk ditentukan pemenangnya tahun depan, sehingga dirasa kita memiliki waktu cukup untuk menjadi tuan rumah di 2018 atau 2022. Namun, meski mendapat dukungan dari pemerintah, sarana olahraga stadion yang bertaraf internasional yang tidak kita miliki, harus segera dibuat minimal di 10 tempat di berbagai kota. Saat ini, kita hampir tidak memiliki stadion bertaraf internasional, bahkan Gelora Bung Karno sekalipun. Jadi bisa kita bayangkan berapa dana yang akan dikeluarkan jika kita menjadi tuan rumah Piala Dunia. Bisa puluhan juta dollar untuk satu stadion saja.&lt;br&gt;
Persoalan lain yang harus kita hadapi ialah kompetisi dengan calon tuan rumah lainnya yaitu Qatar, Jepang dan Australia. Jepang, kemungkinan akan gagal menjadi tuan rumah lagi, sebab 2002 lalu mereka sudah menjadi tuan rumah meski harus berbagi dengan Korea Selatan. Secara tempat dan waktu, Jepang adalah tuan rumah dari Asia yang tidak akan ditunjuk dua kali sebagai tuan rumah secara berurutan. Rasa-rasanya alas an kita menjadi tuan rumah lebih kuat ketimbang Jepang, dan kemungkinan kita bisa bersaing dengan Jepang.&lt;br&gt;
Qatar, prestasi tim nasionalnya masih sama dnegan prestasi tim kita. Mereka bahkan pernah kita kalahkan 1-2 di Piala Asia 2004 di China. Namun untuk fasilitas dan finansial, tentu mereka tidak masalah, sebab Qatar adalah negara kaya yang dengan cepat akan menyulap gurun-gurun pasir menjadi stadion dan pemukiman yang mewah. Qatar yang akan menjadi tuan rumah Piala Asia 2011 bahkan akan mencalonkan diri sebagai negara Timur Tengah pertama yang menggelar Olympiade. Maket stadion-stadion yang akan dibangun Qatar di internet tersebar dan terlihat sangat mewah. Sulit rasanya bisa melewati prestasi Qatar sebagai tuan rumah.&lt;br&gt;
Belum lagi kita mampu melewati presatsi Qatar, kita juga akan dihadapkan pada Australia. Australia bagus secara prestasi maupun sarana. Tim nasionalnya lolos ke babak kedua Piala Dunia 2006 lalu. Di Piala Asia 2007 kemarin, mereka juga sangat diperhitungkan meski kalah adu pinalti dengan Jepang. Australia selama di OFC adalah langganan juara dan bermain di Piala Konfederasi. Sarana dan prasarana olahraganya pun sudah bertaraf internasional. Penduduk negeri ini memang tidak terlalu menyukai sepakbola, tetapi stadion football (olahraga kegemaran masyarakat Australia) sangat mewah dan bertaraf internasional. Sidney dan Melbourne pernah berpengalaman menjadi tuan rumah Olympiade. FIFA juga akan memperhitungkan Australia sebagai benua terakhir yang pernah menyelenggarakan Piala Dunia setelah Afrika di Afrika Selatan. Saya melihat, justru Australia dan Qatar yang akan berebut peluang menjadi tuan rumah Piala Dunia dengan Asia sebagai tuan rumahnya kali ini.&lt;br&gt;
Sementara itu, China yang baru saja menjadi tuan rumah Olympiade musim panas lalu, kemungkinan besar juga akan mencalonkan diri. Nah, kehadiran China sebagai tuan rumah nanti, nampaknya makin memperkecil peluang kita lolos bidding. Melihat ini kita jadi ciut hati dengan maksud PSSI melayangkan proposal ke FIFA. Problem Anggaran Dasar PSSI yang belum disetujui FIFA dan tidak diakuinya Kongres PSSI terakhir nampaknya juga akan mempersulit pencalonan ini. Para pengamat bahkan sempat berfikir bahwa ikut sertanya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia hanya untuk menutupi kelemahan PSSI saja. Atau mungkin hanya nekad meski maksud pengurus PSSI dan pemerintah baik adanya, yaitu membuat berita mengenai sepakbola kita menjadi lebih ‘optimis’. Namun, jangan dengan modal nekad saja kita bertekad memenangkan bidding, alih-alih kita justru malu karena Sepp Blatter pun tak mau menyebut Indonesia sebagai calon tuan rumah Piala Dunia. Ohh.
&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/02/03/tuan-rumah-piala-dunia-5496371/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Tuan Rumah Piala Dunia?</p>
	<p>Oleh Masad Masrur<br>
Mahasiswa Pascasarjana Fisip Universitas Indonesia<br>
Pencinta Bola</p>
	<p>Keputusan PSSI untuk mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 atau 2022 dipandang banyak kalangan amat mengejutkan. Bagaimana tidak, saat ini kita tidak memiliki satupun stadion berstandar internasional, PSSI juga masih ‘bermasalah dengan FIFA’ dan tidak pula memiliki tim nasional yang tangguh yang mampu mendukung terwujudnya keinginan itu. Tetapi, kita tidak perlu pesimis, justru dengan tekad tersebut kemungkinan besar perhatian kita terhadap kemajuan sepakbola nasional akan makin besar.<br>
Prestasi tim nasional kita sejauh ini hanyalah ‘pernah’ terlibat di Piala Dunia tahun 1938, meski saat itu masih berstatus negara jajahan dan dianggap peserta yang berasal dari Eropa, namun paling tidak kita tetap mampu mencatatkan diri sebagai orang Asia pertama yang menginjakkan rumput di stadion Piala Dunia. Selain itu, prestasi lainnya tidak ada. Di kualifikasi Piala Dunia, kita hanya sempat akan lolos di play-off Asia melawan Israel tetapi menolak bertanding dan gagal ke Piala Dunia 1974. Kualifikasi tahun 1986 kita juga sempat menjadi juara sub-grub B zona Asia, tetapi gagal pula lolos ke Piala Dunia. Selebihnya kita hanya sebagai pelengkap penggembira, bahkan di pra-kualifikasi terakhir (2010) kita keok dibantai Suriah dengan agregat gol 11-0.<br>
Mengenai prestasi tim nasional memang masih jauh dari harapan, dan level kita hanya turun-naik di tingkat Asia. Bahkan lebih sempit lagi, yaitu di Asia Tenggara. Di Sea Games, kita pernah juara pada tahun 1979, 1991 dan 1997 saja. Sementara di Piala Tiger Asean, yang dipertandingkan sejak 1996, kita tak pernah juara. Jika dilihat dari prestasi ini, bayangan kita mungkin tak akan menjangkau Piala Dunia. Prestasi kita terpaut jauh dengan Jepang misalnya, yang menjagokan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia 2002 sementara prestasinya juga tidak bagus-bagus amat. Bahkan di tahun 1970-an Jepang sangat ketakutan menghadapi tim nasional kita. Tetapi Jepang bangkit, menjuarai Piala Asia 1992 sebagai tuan rumah dan membangun stadion megah bertaraf internasional di berbagai kota. Mereka juga menggulirkan Liga Jepang sejak tahun 1993. Jadi kemampuan Jepang mengejar ketertinggalan prestasi dan fasilitas di bidang sepakbola sangat baik sehingga lolos sebagai tuan rumah di Piala Dunia 2002 (bersama Korea Selatan) dan tim nasionalnya lolos ke babak kedua. Contoh sukses Jepang inilah yang nampaknya hendak ditiru PSSI. Mereka membayangkan bahwa kedua prestasi ini akan kita raih dalam waktu 8 atau 10 tahun ke depan.<br>
Persoalan prestasi tim nasional mungkin masih bisa dikejar jika kita memiliki manajemen dan pengelolaan kompetisi yang bagus. Meski tim nasional tidak pernah berprestasi di tingkat dunia, kita mungkin masih bisa berharap, mengingat prestasi Ponaryo dan kawan-kawan mulai membaik. Terakhir kita menahan Oman (juara Piala Teluk) dan Australia di Senayan. Bukan tidak mungkin kita akan lolos ke Piala Asia 2011 dengan mengalahkan Kuwait dan Oman di kandang. Kitas juga masih memiliki kesempatan menjuarai emas sepakbola Sea Games 2009 di Laos dan beberapa Sea Games berikutnya, termasuk kompetisi Piala AFF berikutnya. Jadi kesempatan berkompetisi banyak sekaligus mematangkan kemampuan tim nasional kita.<br>
Bidding (penentuan calon tuan rumah) Piala Dunia 2018 dan 2022 oleh FIFA memang dibuka sampai Ferbuari tahun ini untuk ditentukan pemenangnya tahun depan, sehingga dirasa kita memiliki waktu cukup untuk menjadi tuan rumah di 2018 atau 2022. Namun, meski mendapat dukungan dari pemerintah, sarana olahraga stadion yang bertaraf internasional yang tidak kita miliki, harus segera dibuat minimal di 10 tempat di berbagai kota. Saat ini, kita hampir tidak memiliki stadion bertaraf internasional, bahkan Gelora Bung Karno sekalipun. Jadi bisa kita bayangkan berapa dana yang akan dikeluarkan jika kita menjadi tuan rumah Piala Dunia. Bisa puluhan juta dollar untuk satu stadion saja.<br>
Persoalan lain yang harus kita hadapi ialah kompetisi dengan calon tuan rumah lainnya yaitu Qatar, Jepang dan Australia. Jepang, kemungkinan akan gagal menjadi tuan rumah lagi, sebab 2002 lalu mereka sudah menjadi tuan rumah meski harus berbagi dengan Korea Selatan. Secara tempat dan waktu, Jepang adalah tuan rumah dari Asia yang tidak akan ditunjuk dua kali sebagai tuan rumah secara berurutan. Rasa-rasanya alas an kita menjadi tuan rumah lebih kuat ketimbang Jepang, dan kemungkinan kita bisa bersaing dengan Jepang.<br>
Qatar, prestasi tim nasionalnya masih sama dnegan prestasi tim kita. Mereka bahkan pernah kita kalahkan 1-2 di Piala Asia 2004 di China. Namun untuk fasilitas dan finansial, tentu mereka tidak masalah, sebab Qatar adalah negara kaya yang dengan cepat akan menyulap gurun-gurun pasir menjadi stadion dan pemukiman yang mewah. Qatar yang akan menjadi tuan rumah Piala Asia 2011 bahkan akan mencalonkan diri sebagai negara Timur Tengah pertama yang menggelar Olympiade. Maket stadion-stadion yang akan dibangun Qatar di internet tersebar dan terlihat sangat mewah. Sulit rasanya bisa melewati prestasi Qatar sebagai tuan rumah.<br>
Belum lagi kita mampu melewati presatsi Qatar, kita juga akan dihadapkan pada Australia. Australia bagus secara prestasi maupun sarana. Tim nasionalnya lolos ke babak kedua Piala Dunia 2006 lalu. Di Piala Asia 2007 kemarin, mereka juga sangat diperhitungkan meski kalah adu pinalti dengan Jepang. Australia selama di OFC adalah langganan juara dan bermain di Piala Konfederasi. Sarana dan prasarana olahraganya pun sudah bertaraf internasional. Penduduk negeri ini memang tidak terlalu menyukai sepakbola, tetapi stadion football (olahraga kegemaran masyarakat Australia) sangat mewah dan bertaraf internasional. Sidney dan Melbourne pernah berpengalaman menjadi tuan rumah Olympiade. FIFA juga akan memperhitungkan Australia sebagai benua terakhir yang pernah menyelenggarakan Piala Dunia setelah Afrika di Afrika Selatan. Saya melihat, justru Australia dan Qatar yang akan berebut peluang menjadi tuan rumah Piala Dunia dengan Asia sebagai tuan rumahnya kali ini.<br>
Sementara itu, China yang baru saja menjadi tuan rumah Olympiade musim panas lalu, kemungkinan besar juga akan mencalonkan diri. Nah, kehadiran China sebagai tuan rumah nanti, nampaknya makin memperkecil peluang kita lolos bidding. Melihat ini kita jadi ciut hati dengan maksud PSSI melayangkan proposal ke FIFA. Problem Anggaran Dasar PSSI yang belum disetujui FIFA dan tidak diakuinya Kongres PSSI terakhir nampaknya juga akan mempersulit pencalonan ini. Para pengamat bahkan sempat berfikir bahwa ikut sertanya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia hanya untuk menutupi kelemahan PSSI saja. Atau mungkin hanya nekad meski maksud pengurus PSSI dan pemerintah baik adanya, yaitu membuat berita mengenai sepakbola kita menjadi lebih ‘optimis’. Namun, jangan dengan modal nekad saja kita bertekad memenangkan bidding, alih-alih kita justru malu karena Sepp Blatter pun tak mau menyebut Indonesia sebagai calon tuan rumah Piala Dunia. Ohh.
</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/02/03/tuan-rumah-piala-dunia-5496371/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/02/03/tuan-rumah-piala-dunia-5496367/"><default:title>Tuan Rumah Piala Dunia</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/02/03/tuan-rumah-piala-dunia-5496367/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-02-03T05:54:12+01:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Tuan Rumah Piala Dunia&lt;br&gt;
Oleh Masad Masrur &lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Indonesia ikut bidding Piala Dunia, itulah judul berita Top Skor edisi 29 Januari lalu, yang memberitakan bahwa PSSI akan bersaing dengan negara-negara kuat lain dalam memperebutkan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Namun, Sepp Blatter sama sekali tidak menyebut Indonesia dalam percalonan tuan rumah meski PSSI telah mengajukan proposal ke FIFA. Melihat persyaratan yang sulit dipenuhi oleh tuan rumah, kita kembali dipaksa berandai-andai, mampukah kita menjadi tuan rumah Piala Dunia?&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Ingatan saya kembali jauh ke masa lampau, ketika Hindia Belanda (Dutch East Indie) ikut serta pada putaran final Piala Dunia (Julles Rimet) ke-3 di Prancis tahun 1938. Saat itu, tim yang dikapteni oleh Ahmad Nawir menjadi bulan-bulanan Tim Honggaria dengan enam gol tanpa balas. Meski saat itu bukan PSSI yang hadir mewakili ‘Indonesia’, tetapi bangsa melayu, -dan suku bangsa lain yang tergabung dalam tim ini, pernah mencatatkan diri bermain di kompetisi tingkat dunia, suatu prestasi yang sulit diulangi lagi saat ini.&lt;br&gt;
‘Prestasi’ ini bagi kita sungguh membanggakan, sebab tidak sembarang negara mampu bermain di Piala Dunia, sebuah kejuaraan dunia yang megah yang hanya mampu dilampaui oleh kemegahan Olympiade musim panas. Negara-negara di Asia dan Afrika sulit melampaui prestasi yang diukir oleh tim-tim asal Eropa dan Amerika Latin, bahkan sampai saat ini prestasi tim Asia tak pernah lolos melampaui babak perempat final, kecuali ‘keajaiban’ tuan rumah Korea Selatan tahun 2002. Meski kejutan-kejutan sempat dibuat pada Piala Dunia 1966 saat Korea Utara mengalahkan Italia 1-0, Saed Owairan pernah memukau di Amerika 1994, tetapi itu tak mudah diulangi lagi sampai saat ini. Bahkan Arab Saudi pernah dibantai 8-0 oleh Jerman pada Piala Dunia 1998.&lt;br&gt;
Tim-tim Afrika juga begitu. Zaire mencatat kekalahan terburuk dengan dibantai 9-0 oleh Yugoslavia, dan total gol yang harus ditelan mereka pada Piala Dunia 1974 adalah 14-0 di putaran final grup B. Meski Afrika cepat bangkit dengan kekuatan yang makin merata diantara negara-negara disana, namun tim-tim Afrika belum pernah tembus sampai ke semifinal. Tercatat hanya Kamerun (1990) dan Senegal (2002) yang pernah bertanding di babak perempat final.&lt;br&gt;
Soal prestasi mungkin memang masih sulit menyaingi Eropa dan Amerika Latin, namun negara-negara Asia mampu menyiasati Piala Dunia sebagai tuan rumah dan berprestasi di sana. Jepang misalnya, mensiasati ikut Piala Dunia dengan menjadi tuan rumah pada tahun 2002 bersama Korea Selatan. Mereka menawarkan kecanggihan teknologi dan sarana olahraga yang sangat canggih dan memadai sehingga dicatat sebagai Piala Dunia yang tercanggih dengan stadion yang mampu dibuka dan ditutup atapnya jika hujan. Rumput stadion yang tidak basah saat hujan deras, pemandangan tiga dimensi di stadion (agar penonton dapat pula menyaksikan pertandingan lain yang bersamaan) adalah teknologi yang tidak dimiliki oleh calon tuan rumah lainnya sehingga Jepang (bersama Korea Selatan) berhasil merebut kesempatan menjadi tuan rumah.&lt;br&gt;
Jepang sempat diprotes oleh calon tuan rumah ketika ternyata tim nasionalnya tidak pernah merasakan putaran final Piala Dunia, berbeda dengan Korea Selatan yang pernah tampil di Piala Dunia 1986, 1990 dan 1994 juga 1998. Namun akhirnya Jepang tertolong dengan lolos tahun 1998 saat peserta putaran final ditambah dari 24 menjadi 32 negara, yaitu tambahan untuk peserta dari luar Eropa dan Amerika Latin. Namun, apapun yang menguntungkan Jepang lolos ke putaran final, secara fisik dan financial mereka sangat mampu menjadi tuan rumah sehingga tak ada satu negarapun yang mampu melupakan kemegahan Stadion Nasional Yokohama saat mereka menggelar pertandingan final.&lt;/p&gt;
	&lt;p&gt;Kans Indonesia&lt;br&gt;
Mimpi bertanding di putaran final Piala Dunia nampaknya akan kembali diukir oleh pecinta sepakbola tanah air, meskipun hal ini sulit terwujud. Prestasi yang membanggakan kita hanyalah keterlibatan ‘gratis’ (tanpa babak kualifikasi) tim Hindia Belanda pada putaran final Piala Dunia 1938. Saat itu pun, tim ini juga tidak dihitung berasal dari Asia, Hindia Belanda dicatat berasal dari Eropa sebab saat itu Belanda masih menjajah nusantara. Jadi, praktis kebanggaan kita di masa lampau itu sulit untuk diandalkan sebagai sebuah ‘pengalaman terlibat’ di Piala Dunia.&lt;br&gt;
Sementara itu, prestasi tim nasional Indonesia sendiri, sejak kemerdekaan 1945 hingga kini tidak pernah membanggakan. Atau, kalaupun ada prestasi di kualifikasi Piala Dunia, itu pun juga sudah sulit di ingat-ingat lagi, sebab kejayaan tim nasional tahun 1950-an hingga 1970-an itu terlampau lama untuk diukir ulang sampai saat ini. Namun, paling tidak, seperti yang pernah disebut-sebut oleh sejarahwan sepakbola kita, PSSI pernah membendung 0-0 tim Uni Soviet (yang masih diperkuat kiper tangguh Lev Yashin) pada Olympiade Melbourne 1956, meski babak belur dan kalah 0-4 ketika pertandingan ulang dilakukan sehari berikutnya. Sementara prestasi lainnya, tim nasional pernah hampir lolos ke Piala Dunia 1974 dengan harus bertanding play-off tingkat Asia dengan Israel. Namun, karena negara kita tidak mengakui Israel sebagai negara, penolakan bertanding dengan Israel menjadi angan-angan hingga kini, sebab di atas kertas kita mampu mengatasi tim ini. Demikianlah, selain menjadi juara sub-grub B pada pra-klualifikasi Piala Dunia 1986, prestasi tim nasional kita selalu menderita dan kalah. Kekalahan terburuh kita adalah kualifikasi Piala Dunia 2010 lalu saat dibantai Suriah dengan agregat 11-0, yaitu kalah 4-0 di Senayan dan 7-0 di Suriah. Jadi, dengan prestasi-prestasi demikian, pantaskah tim kita bermain di tingkat dunia?&lt;br&gt;
Sementara secara organisasi, sebagai penyelenggara even olahraga, prestasi tertinggi PSSI ialah pernah menjadi tuan rumah Piala Asia 2007 lalu. Itu pun dengan catatan; bersama dengan tiga negara lain, dan hanya 5 pertandingan yang diselenggarakan di Indonesia (empat di Senayan dan lainnya di Palembang). Catatan lainnya, Stadion Senayan (diganti menjadi Gelora Bung Karno) yang dibangun untuk Asian Games 1962, bahkan sempat disebut tidak layak untuk menggelar pertandingan olahraga sebelum akhirnya harus dirombak sana-sini. Dan yang lebih ‘menyeramkan’ lagi, lampu stadion sempat mati saat pertandingan Korea-Arab Saudi berlangsung di Piala Asia lalu. Pelatih Korea Selatan saat itu Pim Verbeck, mengaku tidak bisa lagi konsentrasi pada saat lampu mati di pertandingan tersebut. Jadi, prestasi sebagai tuan rumah kita juga belum menggembirakan. Berita ini diperburuk dengan kesiapan 12 stadion modern lainnya, yang harus ada sebagai penyelenggara pertandingan internasional.&lt;br&gt;
Banyak yang menduga, tidak disebutnya Indonesia sebagai negara yang ikut bidding oleh Sepp Blatter adalah akibat ‘kurang harmonisnya’ PSSI dengan FIFA lantaran ada masalah dengan Anggaran Dasar PSSI. Ketua PSSI yang tidak diakui FIFA, turut mendukung sinyaleman ini, sehingga sulitlah kita untuk tidak menilai bahwa PSSI hanya ingin mencuri hati FIFA, meski justru medapatkan ‘diam’ (tidak disebutkan sebagai peserta bidding) oleh Blatter.&lt;br&gt;
Tuan rumah Piala Dunia 2018 atau 2022 hanya akan diperebutkan oleh negara Asia (anggota AFC termasuk Australia) dan Eropa. Dari Asia, seperti yang diumumkan FIFA, ada Qatar (belum pernah ikut di putaran final), Jepang (ikut di Piala Dunia 1998, 2002 dan 2006) dan Australia (1974 dan 2006). Ketiga negara ini tentu memiliki kualitas stadion yang bagus mengingat negara ini termasuk negara maju, bahkan Qatar kini termasuk negara kaya yang bisa berbuat apa saja untuk merebut kans tuan rumah. Qatar adalah tuan rumah Piala Asia 2011 dan bersiap-siap menjadi tuan rumah Olympiade. Jepang tak mau mengulangi ‘kegagalan’ sebagai tuan rumah ‘sendirian’ di Piala Dunia. Seperti kita ketahui, pada saat Piala Dunia 2002, FIFA hanya tidak berharap ada perseteruan politik antara Korea Selatan dan Jepang, sehingga ditunjuk manjadi tuan rumah bersama. Jepang juga bidding Olympiade dengan Tokyo sebagai calon tuan rumahnya.&lt;br&gt;
Jika Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan berlangsung sukses, maka Australia adalah satu-satunya benua yang belum merasakan tuan rumah Piala Dunia. Prestasi tim nasional sepakbola Australia tentu saja bagus, hanya mungkin selalu sial di babak play-off kualifikasi Piala Dunia sehingga jarang tampil di putaran final. Kans Australia sangat besar untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018 atau 2022.&lt;br&gt;
Melihat sulitnya bersaing dengan negara anggota AFC lainnya, Indonesia bukan tanpa peluang. Cuma mungkin dengan banyak syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu mislanya: pertama, sarana stadion yang bertaraf internasional, (yang aman dari serbuan supporter), kedua, pengurus PSSI yang bersih dan diakui FIFA, bukan dipimpin oleh narapidana atau mantan narapidana, ketiga, prestasi tim nasional yang bagus, (paling tidak juarai dulu AFF atau Asian Cup). Jika tiga syarat minimal ini terpenuhi, penggemar sepakbola nasional juga akan bangga bersaing dengan calon tuan rumah Piala Dunia lainnya, bukan dengan ‘ciut hati’. Wallahu’allam.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt; &lt;small&gt; &lt;a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/02/03/tuan-rumah-piala-dunia-5496367/#comments"&gt;Comments&lt;/a&gt; &lt;/small&gt; &lt;/p&gt;</default:description><content:encoded xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><![CDATA[	<p>Tuan Rumah Piala Dunia<br>
Oleh Masad Masrur </p>
	<p>Indonesia ikut bidding Piala Dunia, itulah judul berita Top Skor edisi 29 Januari lalu, yang memberitakan bahwa PSSI akan bersaing dengan negara-negara kuat lain dalam memperebutkan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Namun, Sepp Blatter sama sekali tidak menyebut Indonesia dalam percalonan tuan rumah meski PSSI telah mengajukan proposal ke FIFA. Melihat persyaratan yang sulit dipenuhi oleh tuan rumah, kita kembali dipaksa berandai-andai, mampukah kita menjadi tuan rumah Piala Dunia?</p>
	<p>Ingatan saya kembali jauh ke masa lampau, ketika Hindia Belanda (Dutch East Indie) ikut serta pada putaran final Piala Dunia (Julles Rimet) ke-3 di Prancis tahun 1938. Saat itu, tim yang dikapteni oleh Ahmad Nawir menjadi bulan-bulanan Tim Honggaria dengan enam gol tanpa balas. Meski saat itu bukan PSSI yang hadir mewakili ‘Indonesia’, tetapi bangsa melayu, -dan suku bangsa lain yang tergabung dalam tim ini, pernah mencatatkan diri bermain di kompetisi tingkat dunia, suatu prestasi yang sulit diulangi lagi saat ini.<br>
‘Prestasi’ ini bagi kita sungguh membanggakan, sebab tidak sembarang negara mampu bermain di Piala Dunia, sebuah kejuaraan dunia yang megah yang hanya mampu dilampaui oleh kemegahan Olympiade musim panas. Negara-negara di Asia dan Afrika sulit melampaui prestasi yang diukir oleh tim-tim asal Eropa dan Amerika Latin, bahkan sampai saat ini prestasi tim Asia tak pernah lolos melampaui babak perempat final, kecuali ‘keajaiban’ tuan rumah Korea Selatan tahun 2002. Meski kejutan-kejutan sempat dibuat pada Piala Dunia 1966 saat Korea Utara mengalahkan Italia 1-0, Saed Owairan pernah memukau di Amerika 1994, tetapi itu tak mudah diulangi lagi sampai saat ini. Bahkan Arab Saudi pernah dibantai 8-0 oleh Jerman pada Piala Dunia 1998.<br>
Tim-tim Afrika juga begitu. Zaire mencatat kekalahan terburuk dengan dibantai 9-0 oleh Yugoslavia, dan total gol yang harus ditelan mereka pada Piala Dunia 1974 adalah 14-0 di putaran final grup B. Meski Afrika cepat bangkit dengan kekuatan yang makin merata diantara negara-negara disana, namun tim-tim Afrika belum pernah tembus sampai ke semifinal. Tercatat hanya Kamerun (1990) dan Senegal (2002) yang pernah bertanding di babak perempat final.<br>
Soal prestasi mungkin memang masih sulit menyaingi Eropa dan Amerika Latin, namun negara-negara Asia mampu menyiasati Piala Dunia sebagai tuan rumah dan berprestasi di sana. Jepang misalnya, mensiasati ikut Piala Dunia dengan menjadi tuan rumah pada tahun 2002 bersama Korea Selatan. Mereka menawarkan kecanggihan teknologi dan sarana olahraga yang sangat canggih dan memadai sehingga dicatat sebagai Piala Dunia yang tercanggih dengan stadion yang mampu dibuka dan ditutup atapnya jika hujan. Rumput stadion yang tidak basah saat hujan deras, pemandangan tiga dimensi di stadion (agar penonton dapat pula menyaksikan pertandingan lain yang bersamaan) adalah teknologi yang tidak dimiliki oleh calon tuan rumah lainnya sehingga Jepang (bersama Korea Selatan) berhasil merebut kesempatan menjadi tuan rumah.<br>
Jepang sempat diprotes oleh calon tuan rumah ketika ternyata tim nasionalnya tidak pernah merasakan putaran final Piala Dunia, berbeda dengan Korea Selatan yang pernah tampil di Piala Dunia 1986, 1990 dan 1994 juga 1998. Namun akhirnya Jepang tertolong dengan lolos tahun 1998 saat peserta putaran final ditambah dari 24 menjadi 32 negara, yaitu tambahan untuk peserta dari luar Eropa dan Amerika Latin. Namun, apapun yang menguntungkan Jepang lolos ke putaran final, secara fisik dan financial mereka sangat mampu menjadi tuan rumah sehingga tak ada satu negarapun yang mampu melupakan kemegahan Stadion Nasional Yokohama saat mereka menggelar pertandingan final.</p>
	<p>Kans Indonesia<br>
Mimpi bertanding di putaran final Piala Dunia nampaknya akan kembali diukir oleh pecinta sepakbola tanah air, meskipun hal ini sulit terwujud. Prestasi yang membanggakan kita hanyalah keterlibatan ‘gratis’ (tanpa babak kualifikasi) tim Hindia Belanda pada putaran final Piala Dunia 1938. Saat itu pun, tim ini juga tidak dihitung berasal dari Asia, Hindia Belanda dicatat berasal dari Eropa sebab saat itu Belanda masih menjajah nusantara. Jadi, praktis kebanggaan kita di masa lampau itu sulit untuk diandalkan sebagai sebuah ‘pengalaman terlibat’ di Piala Dunia.<br>
Sementara itu, prestasi tim nasional Indonesia sendiri, sejak kemerdekaan 1945 hingga kini tidak pernah membanggakan. Atau, kalaupun ada prestasi di kualifikasi Piala Dunia, itu pun juga sudah sulit di ingat-ingat lagi, sebab kejayaan tim nasional tahun 1950-an hingga 1970-an itu terlampau lama untuk diukir ulang sampai saat ini. Namun, paling tidak, seperti yang pernah disebut-sebut oleh sejarahwan sepakbola kita, PSSI pernah membendung 0-0 tim Uni Soviet (yang masih diperkuat kiper tangguh Lev Yashin) pada Olympiade Melbourne 1956, meski babak belur dan kalah 0-4 ketika pertandingan ulang dilakukan sehari berikutnya. Sementara prestasi lainnya, tim nasional pernah hampir lolos ke Piala Dunia 1974 dengan harus bertanding play-off tingkat Asia dengan Israel. Namun, karena negara kita tidak mengakui Israel sebagai negara, penolakan bertanding dengan Israel menjadi angan-angan hingga kini, sebab di atas kertas kita mampu mengatasi tim ini. Demikianlah, selain menjadi juara sub-grub B pada pra-klualifikasi Piala Dunia 1986, prestasi tim nasional kita selalu menderita dan kalah. Kekalahan terburuh kita adalah kualifikasi Piala Dunia 2010 lalu saat dibantai Suriah dengan agregat 11-0, yaitu kalah 4-0 di Senayan dan 7-0 di Suriah. Jadi, dengan prestasi-prestasi demikian, pantaskah tim kita bermain di tingkat dunia?<br>
Sementara secara organisasi, sebagai penyelenggara even olahraga, prestasi tertinggi PSSI ialah pernah menjadi tuan rumah Piala Asia 2007 lalu. Itu pun dengan catatan; bersama dengan tiga negara lain, dan hanya 5 pertandingan yang diselenggarakan di Indonesia (empat di Senayan dan lainnya di Palembang). Catatan lainnya, Stadion Senayan (diganti menjadi Gelora Bung Karno) yang dibangun untuk Asian Games 1962, bahkan sempat disebut tidak layak untuk menggelar pertandingan olahraga sebelum akhirnya harus dirombak sana-sini. Dan yang lebih ‘menyeramkan’ lagi, lampu stadion sempat mati saat pertandingan Korea-Arab Saudi berlangsung di Piala Asia lalu. Pelatih Korea Selatan saat itu Pim Verbeck, mengaku tidak bisa lagi konsentrasi pada saat lampu mati di pertandingan tersebut. Jadi, prestasi sebagai tuan rumah kita juga belum menggembirakan. Berita ini diperburuk dengan kesiapan 12 stadion modern lainnya, yang harus ada sebagai penyelenggara pertandingan internasional.<br>
Banyak yang menduga, tidak disebutnya Indonesia sebagai negara yang ikut bidding oleh Sepp Blatter adalah akibat ‘kurang harmonisnya’ PSSI dengan FIFA lantaran ada masalah dengan Anggaran Dasar PSSI. Ketua PSSI yang tidak diakui FIFA, turut mendukung sinyaleman ini, sehingga sulitlah kita untuk tidak menilai bahwa PSSI hanya ingin mencuri hati FIFA, meski justru medapatkan ‘diam’ (tidak disebutkan sebagai peserta bidding) oleh Blatter.<br>
Tuan rumah Piala Dunia 2018 atau 2022 hanya akan diperebutkan oleh negara Asia (anggota AFC termasuk Australia) dan Eropa. Dari Asia, seperti yang diumumkan FIFA, ada Qatar (belum pernah ikut di putaran final), Jepang (ikut di Piala Dunia 1998, 2002 dan 2006) dan Australia (1974 dan 2006). Ketiga negara ini tentu memiliki kualitas stadion yang bagus mengingat negara ini termasuk negara maju, bahkan Qatar kini termasuk negara kaya yang bisa berbuat apa saja untuk merebut kans tuan rumah. Qatar adalah tuan rumah Piala Asia 2011 dan bersiap-siap menjadi tuan rumah Olympiade. Jepang tak mau mengulangi ‘kegagalan’ sebagai tuan rumah ‘sendirian’ di Piala Dunia. Seperti kita ketahui, pada saat Piala Dunia 2002, FIFA hanya tidak berharap ada perseteruan politik antara Korea Selatan dan Jepang, sehingga ditunjuk manjadi tuan rumah bersama. Jepang juga bidding Olympiade dengan Tokyo sebagai calon tuan rumahnya.<br>
Jika Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan berlangsung sukses, maka Australia adalah satu-satunya benua yang belum merasakan tuan rumah Piala Dunia. Prestasi tim nasional sepakbola Australia tentu saja bagus, hanya mungkin selalu sial di babak play-off kualifikasi Piala Dunia sehingga jarang tampil di putaran final. Kans Australia sangat besar untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018 atau 2022.<br>
Melihat sulitnya bersaing dengan negara anggota AFC lainnya, Indonesia bukan tanpa peluang. Cuma mungkin dengan banyak syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu mislanya: pertama, sarana stadion yang bertaraf internasional, (yang aman dari serbuan supporter), kedua, pengurus PSSI yang bersih dan diakui FIFA, bukan dipimpin oleh narapidana atau mantan narapidana, ketiga, prestasi tim nasional yang bagus, (paling tidak juarai dulu AFF atau Asian Cup). Jika tiga syarat minimal ini terpenuhi, penggemar sepakbola nasional juga akan bangga bersaing dengan calon tuan rumah Piala Dunia lainnya, bukan dengan ‘ciut hati’. Wallahu’allam.</p>
<p> <small> <a href="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/02/03/tuan-rumah-piala-dunia-5496367/#comments">Comments</a> </small> </p>]]></content:encoded></default:item><default:item xmlns:default="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" rdf:about="http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/29/kaum-muda-menatap-masa-depan-5467542/"><default:title>Kaum Muda Menatap Masa Depan</default:title><default:link>http://masadmasrur.blog.co.uk/2009/01/29/kaum-muda-menatap-masa-depan-5467542/</default:link><dc:date xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">2009-01-29T09:16:35+01:00</dc:date><default:description>	&lt;p&gt;Judul Buku		: Kaum Muda Menatap Masa&lt;br&gt;
  Depan Indonesia&lt;br&gt;
Penulis			: Dr. Aziz Syamsuddin&lt;br&gt;
Editor			: Awinullah&lt;br&gt;
Penerbit		: Rakyat merdeka Groups&lt;br&gt;
ISBN			: 978-602-8075-11-4&lt;br&gt;
Cetakan		: 22 Juli 2008&lt;br&gt;
Jumlah Halaman	: xii + 188 halaman.&lt;br&gt;
Resensi		:&lt;br&gt;
Saya melihat bahwa buku ini awalnya untuk digunakan sebagai kampanye penulis sebagai ketua KNPI di Munas Bali Desember 2008, sebab penulis sendiri kurang begitu ‘dikenal’ sebagai aktivis KNPI pusat yang sampai saat ini mengalami perpecahan. Namun, penulis akhirnya terpilih sebagai ketua umum KNPI di munas ini, sehingga paling tidak kontribusi buku ini ada hasilnya.&lt;br&gt;
Buku Kaum Muda Menatap Masa  Depan Indonesia terdiri dari empat makalah yang membahas mengenai pertama, pendahuluan, kedua, kiprah pemuda dalam lintasan sejarah, ketiga, refleksi Indonesia pasca 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun sumpah pemudadan 10 tahun reformasi, keempat, strategi pemuda menjawab permasalahan bangsa, dan kelima, menanti kiprah pemuda untuk Indonesia.&lt;br&gt;
Tulisan pendahuluan dan bab ke-2, penulis menyampaikan beberapa sejarah pemuda yang sempat dicatat oleh bangsa Indonesia. Seperti gerakan pemuda tahun 1920-an dan seterusnya hingga kini. Penulis juga menyebutkan beberapa tokoh pemuda yang sempat mewarnai sejarah bangsa seperti Soetomo, Soekarno hingga Arief Budiman, Soe Hok Gie dan lain-lain. Pemuda, menurut penulis dijelaskan sebbagai sentral eprubahan dengan ciri khas yaitu semangat yang menyala-nyala bahkan terkadang kurang perhitungan. Secara fisik mereka lebih kuat dibandingkan dengan usia diatasnya sehingga, usia muda adalah usia paling produktif dan bisa diandalkan.&lt;br&gt;
Penulis mengutip pendapat Akbar Tandjung yang menilai bahwa; peran pemuda reformasi pada awalnya diharapkan mampu bergiat di berbagai bidang yang meliputi politik, ekonomi, hukum, budaya dan mendorong demokratisasi. Namun, pada kenyataannya perannya justru terjebak pada pragmatisme kepentingan politik. Orientasi memperebutkan jabatan-jabatan politik begitu kuat, dibanding kepeloporan di bidang-bidang ekonomi, hukum dan budaya. Begitu juga penanaman nilai-nilai demokrasi dan akuntabilitas publik belum tampak dilakukan pemuda. Pemuda/mahasiswa sejak reformasi belum diarahkan untuk kepentingan jangka panjang, sifatnya baru terbatas pada kepentingan teknis dan pragmatis. Kepentingan pemuda lebih banyak fokus pada wilayah-wilayah politik. Pada wilayah politik, pemuda Nampak menunjukkan wajah yang menggembirakan, namun di wilayah lainnya proses kepemimpinan pemuda nampak kurang membanggakan.&lt;br&gt;
Namun, setiap gelombang gerakan pemuda memang mengalami tantangan yang berbeda, sehingga perlu peran pemuda yang berbeda sesuai dengan tantangannya. Namun, memang untuk saat ini, dimana tantangan ekonomi lebih banyak muncul sebagai kendala bangsa ini, justru generasi politik yang lebih banyak ada di kalangan pemuda, sementara pemuda yang bergelut pada bidang ekonomi praktis (wirausahawan) justru sedikit, tidak sebanyak kader politik, padahal tantangan kita saat ini adalah tantangan ekonomi.&lt;br&gt;
Pada bab ke-3 Refleksi Indonesia Pasca 100 Tahun Kebangkitan Nasional, 80 Tahun Sumpah Pemudadan 10 Tahun Reformasi, penulis kembali menekankan pentingnya kepemimpinan pemuda. Pada halaman 82-83, penulis mencatat; satu hal yang menjadi kritik dalam pelaksanaan demokrasi pasca reformasi adalah kegagalan bangsa Indonesia melakukan kaderisasi pemimpin. Pemimpin yang memegang tampuk kakuasaan hanya beredar di kalangan orang yang sama. Pemimpin yang notabene dinilai gagal oleh publik ternyata masih saja ingin maju mencalonk